Tag: Choirul Anam

  • Eks Dirresnarkoba Kombes Donald Jalani Sidang Etik Kasus DWP Hari Ini (31/12)

    Eks Dirresnarkoba Kombes Donald Jalani Sidang Etik Kasus DWP Hari Ini (31/12)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan salah satu oknum anggota yang disidang etik kasus Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 adalah Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.

    Donald Simanjuntak merupakan mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba). Dia dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjabat sebagai analis kebijakan madya bidang binmas Baharkam Polri.

    “Iya, [eks] Dir [Donald Parlaungan],” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

    Selain Donald, Anam juga menyampaikan dua oknum anggota yang diperiksa lainnya adalah eks Kasubdit Ditres Narkoba Polda Metro Jaya dan satu anggota lainnya.

    “Kasubdit dan [satu lainnya],” kata Anam.

    Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sidang tersebut merupakan komitmen tegas dari Polri untuk menindak tegas oknum anggota.

    Dia menambahkan proses sidang etik ini bakal dipantau secara langsung oleh komisi kepolisian nasional (Kompolnas).

    “Iya benar, sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas,” tambahnya.

    Sebagai informasi, sebanyak 45 WNA Malaysia diduga telah menjadi korban pemerasan oleh belasan oknum anggota kepolisian.

    Belasan anggota itu terdiri dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. Total, uang yang telah dikumpulkan oleh oknum anggota yang melakukan pemerasan dalam perhelatan DWP mencapai Rp2,5 miliar.

  • Propam Polri Gelar Sidang Kode Etik terhadap 18 Anggota Polisi Terlibat Pemerasan di DWP

    Propam Polri Gelar Sidang Kode Etik terhadap 18 Anggota Polisi Terlibat Pemerasan di DWP

    Jakarta, Beritasatu.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai menggelar sidang kode etik terhadap sejumlah anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang hadir di acara Djakarta Warehouse Project (DWP).

    “Betul, sesuai dengan komitmen pimpinan Polri, Divisi Propam telah mengambil tindakan tegas dan hari ini dimulai dengan sidang etik terhadap oknum yang terlibat,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Trunoyudo mengungkapkan sidang etik tersebut akan berlangsung secara bertahap dan berkelanjutan, mengingat ada 18 anggota polisi yang terlibat dalam kasus ini. Sebagian besar dari mereka merupakan personel dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

    Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan pelaksanaan sidang etik ini akan diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

    Dalam kesempatan terpisah, anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, yang melibatkan Kompolnas dalam pemantauan kasus ini.

    “Kami diundang dan hadir untuk memastikan proses kasus polisi terlibat pemerasan di ajang DWP ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Klarifikasi yang kami lakukan dengan paminal menjadi acuan bagi kami dalam mengawal perkembangan kasus ini,” ujarnya.

    Sebelumnya, Irjen Pol Abdul Karim mengonfirmasi sejumlah anggota polisi yang terlibat pemerasan di DWP tersebut telah ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri dan akan menjalani sidang etik pada pekan ini. Ia juga mengklarifikasi jumlah korban dalam kasus ini tercatat sebanyak 45 orang, dengan dua di antaranya adalah warga negara Malaysia yang melaporkan kejadian ini ke Divisi Propam Polri.

    Karim menegaskan jumlah korban yang sebenarnya jauh lebih sedikit dibandingkan klaim yang beredar yang menyebutkan hingga 400 orang. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi yang kami lakukan, jumlah korban yang benar adalah 45 orang,” ungkapnya.

    Selain itu, ia juga mengklarifikasi jumlah barang bukti yang disita dalam kasus ini, yang mencapai total sebesar Rp 2,5 miliar.

    Sebelumnya, beredar unggahan di akun X @Twt_Rave yang mengeklaim sejumlah anggota polisi melakukan pemerasan terhadap penonton asal Malaysia di acara DWP. Dalam unggahan tersebut, disebutkan polisi Indonesia telah menangkap lebih dari 400 penonton dari Malaysia dan memaksa mereka untuk menjalani tes urine mendadak. 

    Bahkan, ada klaim meskipun hasil tes urine negatif, anggota polisi melakukan pemerasan dengan memaksa para penonton DWP membayar sejumlah uang yang diperkirakan mencapai 9 juta RM atau setara dengan Rp 32 miliar.

  • Divpropam Mabes Polri Gelar Sidang Etik Oknum Pelaku Pemerasan DWP Hari Ini

    Divpropam Mabes Polri Gelar Sidang Etik Oknum Pelaku Pemerasan DWP Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Divisi Propam Mabes Polri menggelar sidang etik oknum anggota terkait kasus dugaan pemerasan dalam acara Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sidang tersebut merupakan komitmen tegas dari Polri untuk menindak tegas oknum anggota.

    “Iya benar, sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (31/12/2024).

    Dia menambahkan proses sidang etik ini bakal dipantau secara langsung oleh komisi kepolisian nasional (Kompolnas).

    “Secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta di pantau oleh Kompolnas,” tambahnya.

    Secara terpisah, Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan bahwa dalam persidangan kali ini tidak semua oknum anggota bakal langsung di sidang etik.

    “Tidak [semua]. Hari ini cuma beberapa, mungkin besok, besoknya lagi, kan tidak mungkin juga seharian,” tutur Anam.

    Sebagai informasi, sebanyak 45 WNA Malaysia diduga telah menjadi korban pemerasan oleh belasan oknum anggota kepolisian.

    Belasan anggota itu terdiri dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

    Total, uang yang telah dikumpulkan oleh oknum anggota yang melakukan pemerasan dalam perhelatan DWP mencapai Rp2,5 miliar.

  • Kompolnas soal Polisi Peras Penonton DWP: Ada yang Menggerakkan dan Digerakkan – Page 3

    Kompolnas soal Polisi Peras Penonton DWP: Ada yang Menggerakkan dan Digerakkan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Divisi Propam Polri mengamankan 18 polisi yang diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap 45 Warga Negara atau WN Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project 2024 (DWP 2024).

    Terkait hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut ada dua klaster dalam kasus ini. Ada pihak yang menggerakan dan polisi yang bergerak atas perintah tersebut.

    “Dua klaster besar itu, ya bisa dikategorikan hanya dua. Satu yang menggerakkan, satu yang digerakkan,” kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).

    Anam menyebut, pengelompokan para terduga pelaku ke dalam klaster bakal menentukan sanksi yang dikenakan. Lalu, untuk mereka yang terbukti menggerakkan dalam acara DWP itu bakal mendapatkan sanksi yang lebih berat.

    “Siapa pun yang melakukan pelanggaran tersebut, dan memiliki peran signifikan, tanggung jawabnya signifikan, oleh karenanya, sanksinya tegas. Jauh lebih berat,” jelas dia.

    “Siapa pun yang memiliki peran tapi tidak signifikan, tapi masuk dalam pelanggaran, ya sanksinya lebih ringan,” sambungnya.

    Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas mendorong agar para polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dipecat dan dihukum berat. Sebab, mereka sudah melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

    Menurut Hasbi, 18 polisi yang memeras 45 warga negara Malaysia saat konser DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024, bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi sudah merusak citra Indonesia di mata dunia.

  • Mutasi Besar-besaran di Polda Metro Jaya usai Pemerasan WN Malaysia Viral

    Mutasi Besar-besaran di Polda Metro Jaya usai Pemerasan WN Malaysia Viral

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya langsung merotasi secara besar-besaran jajaran Direktorat Narkoba atau Ditnarkoba usai kasus pemerasan terhadap pengunjung asal Malaysia di acara DWP viral.

    Sekadar informasi, Mabes Polri mencatat sebanyak 45 WNA Malaysia jadi korban dugaan pemeresan oleh anggota kepolisian pada perhelatan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan informasi puluhan korban itu diperoleh usai pihaknya melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pemerasan tersebut.

    “Korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific kami temukan sebanyak 45 orang,” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024) malam.

    Dia menambahkan, secara total uang yang telah dikumpulkan oleh oknum anggota yang melakukan pemerasan dalam perhelatan DWP mencapai Rp2,5 miliar.

    Namun demikian, jumlah korban dan uang tersebut masih bisa bertambah seiring dengan berlangsungnya penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan. “Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar,” tutur Karim.

    Di lain sisi, Anggota Kompolnas, Choirul Anam menuturkan bahwa Polri juga telah membuka posko pengaduan bagi warga Malaysia yang merasa dirugikan.

    Posko pengaduan itu dibuka melalui koordinasi Polri dengan kedutaan besar atau Kedubes Malaysia. “Jadi korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia kalau mau melaporkan disediakan desk di Malaysia, menurut kami ini langkah yang sangat progresif.” 

    Rotasi Besar-besaran 

    Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah melakukan mutasi terhadap 34 anggota ke Yanma Polda Metro Jaya.

    Informasi itu tertuang dalam surat telegram No.ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024. Surat itu juga telah ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana.

    “Benar [Kapolda mutasi 34 anggota],” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).

    Dia juga menerangkan bahwa mutasi besar-besaran itu dilakukan terkait dengan pemeriksaan. Namun, Ade tidak menjelaskan secara detail soal pemeriksaan tersebut.

    “34 dalam rangka pemeriksaan,” tambahnya.

    Meskipun demikian, mutasi tersebut dilakukan ditengah kasus dugaan pemerasan terhadap puluhan WNA Malaysia dalam perhelatan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Adapun, dalam mutasi ini setidaknya ada tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.

    Mereka adalah AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya; AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya; dan AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Berikut 34 anggota yang dimutasi:

    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    13.AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya

    34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

  • Kompolnas: Mutasi 34 Pejabat Polda Metro untuk Maksimalkan Proses Pemeriksaan Kasus Pungli di DWP – Halaman all

    Kompolnas: Mutasi 34 Pejabat Polda Metro untuk Maksimalkan Proses Pemeriksaan Kasus Pungli di DWP – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam memberikan pandangannya terkait mutasi 34 anggota Polda Metro Jaya ke bidang Yanma.

    Anam belum bisa memastikan apakah mutasi puluhan personel tesebut berkaitan dengan kasus pungutan liar (pungli) di Djakarta Warehouse Project (DWP).

    “Kami akan cek. Tapi, kalau membaca berita terus ada daftar nama terus ada dalam kurung terperiksa, ya bisa jadi itu terkait kasus DWP. Tapi, sekali lagi ini akan kami cek,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).

    Kompolnas menilai mutasi itu dapat diartikan baik jika benar terkait penanganan kasus dugaan pemerasaan penonton warga negara asing di DWP.

    Artinya, proses pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polro akan semakin maksimal. 

    “Karena memang tujuan pemeriksaan ini adalah membuat terangnya peristiwa dengan pemindahan tugas seperti itu maka tidak akan mengganggu fungsi dan tugas kepolisian dan yang kedua bagi nama-nama yang dalam kurung terperiksa akan memaksimalkan proses pemeriksaan,” imbuhnya.

    Irjen Karyoto Copot 34 Pejabat Polda Metro terkait Kasus Pemerasan DWP

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan mutas besar-besaran terhadap puluhan perwira di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 25 Desember 2024.

    Ada 34 perwira yang dimutasi, mulai golongan Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) dan Bintara.

    Mutasi tersebut tertuang dalam Nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

    Total 34 anggota polisi dimutasi tiga di antaranya Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    Mereka di antaranya Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Hidayat, dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan perihal adanya mutasi terhadap 34 anggota polisi.

    Ade Ary menyebut mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

    “Ya, benar,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

    Adapun 34 polisi yang dimutasi diduga terkait kasus pemerasan WN Malaysia digelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, 13-15 Desember.

    WN Malaysia diperas uangnya setelah dilakukan cek urine hingga akhirnya peristiwa tersebut viral di media sosial.

    Korban yang merasa diperas koceknya oleh oknum polisi membuat seruan #BoycottDWP.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan keamanan debat pertama Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Pilkada Jakarta 20204 pada Minggu (6/10/2024). (Istimewa)

    Berikut daftar 34 anggota yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya:

    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa) 

    8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    13.AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangk riksa)

    33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

  • Kompolnas Sebut Ada Struktur yang Gerakkan 18 Polisi Peras WNA di Festival Musik DWP 2024

    Kompolnas Sebut Ada Struktur yang Gerakkan 18 Polisi Peras WNA di Festival Musik DWP 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap ada struktur yang menggerakkan 18 anggota polisi memeras warga negara asing (WNA) dengan kedok tes urine di acara Festival Musik DWP 2024.

    Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan, struktur tersebut mempunyai wewenang untuk melaksanakan perintah.

    “Kalau pertanyaannya siapa pelakunya? Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang, ada struktur yang memang melaksanakannya,” katanya kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

    Anam tak menjelaskan secara detail apakah struktur tersebut berada di tingkat polsek, polres atau polda. Menurutnya, struktur tersebut mempunyai tanggung jawab terkait kasus 18 polisi peras WNA di Festival Musik DWP 2024.

    Selain itu, struktur tersebut juga mengetahui kronologi 18 polisi peras WNA di Festival Musik DWP 2024. Dia berharap hal itu akan terungkap saat sidang etik pekan depan.

    “Salah satu yang paling penting dalam konteks struktur pertanggungjawaban adalah apakah dia bisa menggerakkan orang dan orang yang digerakkan,” ungkap dia.

    Lebih lanjut, Anam meminta semua pihak menunggu hasil sidang etik tersebut. Dia mengatakan kasus itu butuh waktu untuk menuntaskannya.

    “Kalau mepet-mepet begitu 2-3 hari itu kan juga akuntabilitas desk itu enggak maksimal. Oleh karenanya kami menyambut baik argumentasi kenapa minggu depan, di samping ada kebutuhan pendalaman,” kata Anam terkait kasus 18 polisi peras WNA di acara Festival Musik DWP 2024.

  • Mabes Polri: 45 WNA Malaysia Jadi Korban Pemeresan di DWP 2024

    Mabes Polri: 45 WNA Malaysia Jadi Korban Pemeresan di DWP 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri mencatat sebanyak 45 WNA Malaysia jadi korban dugaan pemeresan oleh anggota kepolisian pada perhelatan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan informasi puluhan korban itu diperoleh usai pihaknya melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pemerasan tersebut.

    “Korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific kami temukan sebanyak 45 orang,” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024) malam.

    Dia menambahkan, secara total uang yang telah dikumpulkan oleh oknum anggota yang melakukan pemerasan dalam perhelatan DWP mencapai Rp2,5 miliar.

    Namun demikian, jumlah korban dan uang tersebut masih bisa bertambah seiring dengan berlangsungnya penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan.

    “Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar,” tutur Karim.

    Di lain sisi, Anggota Kompolnas, Choirul Anam menuturkan bahwa Polri juga telah membuka posko pengaduan bagi warga Malaysia yang merasa dirugikan.

    Posko pengaduan itu dibuka melalui koordinasi Polri dengan kedutaan besar atau Kedubes Malaysia.

    “Jadi korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia kalau mau melaporkan disediakan desk di Malaysia, menurut kami ini langkah yang sangat progresif,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, sebanyak 18 oknum anggota kepolisian telah diamankan dalam kasus ini. Belasan anggota itu terdiri dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

  • 18 Polisi Pelaku Pemerasan Penonton DWP Disidang Etik Pekan Depan

    18 Polisi Pelaku Pemerasan Penonton DWP Disidang Etik Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA – Polri berencana menggelar sidang etik terhadap 18 oknum anggota Polri yang melakukan pemerasan terhadap WNA asal Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 beberapa waktu lalu.

    Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim mengatakan bahwa sidang etik itu rencananya digelar pada pekan depan untuk mendalami sejauh mana peran 18 oknum polisi yang memalak penonton DWP 2024 beberapa waktu lalu.

    “Pekan depan akan kami gelar sidang etik terhadap 18 orang ini,” tuturnya di Jakarta, Selasa (24/12) malam.

    Karim menegaskan sanksi etik untuk ke 18 oknum Polri tersebut akan diberikan secara adil dan disesuaikan dengan perbuatannya masing-masing.

    “Jadi akan kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami ini,” katanya.

    Sementara itu, Anggota Kompolnas, Choirul Anam menjelaskan alasan sidang etik untuk 18 oknum polisi digelar pekan depan yaitu agar Divisi Propam dapat mengumpulkan bukti lainnya atas keterlibatan 18 oknum polisi itu.

    “Kami masih menampung pelaporan korban lainnya, makanya kami gelar sidangnya ini pekan depan,” ujarnya.

  • Seluruh Polda Cek Kelayakan Anggota Bawa Senjata Api atas Instruksi Kapolri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Desember 2024

    Seluruh Polda Cek Kelayakan Anggota Bawa Senjata Api atas Instruksi Kapolri Nasional 24 Desember 2024

    Seluruh Polda Cek Kelayakan Anggota Bawa Senjata Api atas Instruksi Kapolri
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia secara serentak melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek kelayakan anggota membawa senjata api.
    Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam mengatakan, sidak ini dilakukan atas perintah langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
    Anam menilai bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan prosedur
    penggunaan senjata api
    sekaligus sebagai upaya pencegahan pelanggaran.
    “Tadi secara serentak seluruh Polda di seluruh Indonesia atas perintah Pak Kapolri melakukan pemeriksaan senpi untuk setiap anggota untuk masing – masing Polda,” kata Choirul Anam kepada Kompas.com, Senin (23/12/2024).
    “Atas aktivitas ini Kompolnas mengapresiasi perintah Pak Kapolri untuk seluruh polda melakukan pengecekan senpi tersebut,” tambah dia.
    Anam menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara mendadak, dengan pengecekan mencakup beberapa aspek penting, seperti, kondisi senjata api untuk memastikan senjata dalam keadaan baik.
    Lalu, terkait dengan kelengkapan peluru untuk mengecek jumlah dan kondisi peluru, serta surat izin membawa senjata untuk memverifikasi kelayakan dan masa berlaku izin.
    “Kapolri memang merespons dinamika yang terjadi di masyarakat dan merespons apa yang menjadi atensi dari Kompolnas,” jelasnya.
    “Oleh karenanya kami menyambut baik dan apresiatif terhadap langkah dan upaya pencegahan berbagai bentuk pelanggaran sebelum-sebelumnya terkait senpi,” ujar dia.
    Anam mengatakan, di Yogyakarta, sidak dilakukan terhadap sekitar 300-an anggota kepolisian.
    Anam yang turut hadir bersama Kapolda DIY melihat langsung bagaimana pemeriksaan dilakukan dengan cermat.
    “Hampir semua senpi di DIY lengkap, baik dari sisi peluru maupun dokumen izin. Ada 1-2 surat izin yang mendekati masa kadaluwarsa, tetapi sudah dalam proses perpanjangan,” ujarnya.
    Anam menjelaskan, dalam proses perpanjangan izin membawa senjata, anggota kepolisian diwajibkan menjalani tes psikologi untuk memastikan kelayakan mereka.
    Selain itu, tidak semua personel diperbolehkan membawa senjata api.
    “Hanya unit tertentu atau petugas dengan tugas khusus yang diperbolehkan membawa senjata. Kapolda memastikan aturan ini dijalankan dengan ketat,” tambah dia.
    Kompolnas menilai langkah ini sebagai salah satu tahap penting dalam memastikan akuntabilitas penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian.
    Inspeksi mendadak ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
    “Kami mendapat penjelasan dari pak Kapolda, tidak semua anggota diperbolehkan membawa senjata. Hanya unit tertentu yang boleh membawa senjata atau petugas khusus yang boleh membawa senjata,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.