Tag: Charles Meikyansah

  • KPK Diminta Bubar saja, Tak Punya Marwah Lagi di Hadapan Koruptor

    KPK Diminta Bubar saja, Tak Punya Marwah Lagi di Hadapan Koruptor

    GELORA.CO –  Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indonesia, Charma Afrianto, mengaku kesal melihat kinerja KPK yang jalan di tempat dalam menangani kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia.

    Charma pun merasa KPK sudah tak berguna, sehingga layak dibubarkan. Sebab kasus CSR BI sudah jelas dan terang benderang, namun hingga kini KPK belum menetapkan tersangka.

    “Sikap aku cuma satu, bubarkan aja KPK. Gak ada guna lagi, gitu loh,” kata Charma, Sabtu (13/6/2025).

    Charma merasa KPK sudah tiada muka lagi di hadapan para pelaku korupsi, khususnya dari kalangan DPR RI. Sebab ia menilai Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi NasDem Fauzi Amro (FA) dan Charles Meikyansah sudah bisa dijadikan tersangka dalam kasus yang merugikan negara miliaran rupiah itu.

    “Sudah lah (jangan basa-basi) bubarkan saja KPK. Sudah tak ada muka lagi KPK, dikangkangi DPR RI,” tukas Charma.

    Aktivis asal Palembang ini menilai keberadaan KPK hanya menghabiskan anggaran negara, sementara kinerjanya dalam menindak pelaku korupsi masih ompong.

    Alih-alih menindak pelaku korupsi, KPK sepertinya melindungi koruptor kerah putih yang ada di DPR RI.

    “Buat apa negara menganggarkan dana untuk KPK, kalau hanya menangani kasus hukum yang remeh temen bae (saja). Yang besar-besar gak ada,” ungkap Charma.

    Ketika ditanya, kalau KPK dibubarkan siapa lagi yang akan memberantas korupsi?

    “Ya serahkan saja ke polri atau Kejaksaan Agung,” sergah Charma.

    Sementara itu, pihak KPK mengaku tidak ada kendala dalam mengusut kasus penyelewengan dana CSR BI, khususnya terkait kemungkinan memanggil Gubernur BI, Perry Warjiyo.

    “(Kendala panggil Gubernur BI) Enggak ada, sementara tidak ada. Cuma kan nanti disesuaikan, perlu tidaknya itu pertimbangan penyidik. Penyidik independen,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025.

  • Dua Anggota DPR dari NasDem Kembali Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus CSR BI, Alasan Kunker – Halaman all

    Dua Anggota DPR dari NasDem Kembali Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus CSR BI, Alasan Kunker – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro, dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikyansah, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Keduanya sedianya dijadwalkan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi, Rabu (30/4/2025), terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    “Untuk dua saksi CSR BI tidak hadir dan telah memberi konfirmasi ketidakhadiran secara resmi kepada penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).

    Tessa menjelaskan, baik Fauzi maupun Charles memberikan alasan yang sama atas ketidakhadiran mereka: sedang menjalani kegiatan kunjungan kerja (kunker).

    “Dengan alasan bertabrakan dengan jadwal kegiatan kunjungan kerja yang sudah terjadwal sebelumnya,” jelasnya.

    Keduanya telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

    Namun, belum ditentukan kapan mereka akan dipanggil kembali oleh penyidik.

    Sudah Dua Kali Mangkir

    Ini merupakan kali kedua Fauzi Amro dan Charles Meikyansah tidak memenuhi panggilan KPK.

    Sebelumnya, keduanya juga tidak hadir pada panggilan pertama yang dijadwalkan pada 13 Maret 2025.

    Hingga kini, keterlibatan Fauzi dan Charles dalam perkara dugaan penyelewengan dana CSR Bank Indonesia masih belum diungkap secara detail.

    KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus ini sejak 16 Desember 2024.

    Dugaan penyelewengan CSR BI ini melibatkan sejumlah anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024.

    Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada hari yang sama, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Kemudian pada 19 Desember 2024, KPK juga menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta catatan-catatan yang diduga berkaitan dengan perkara.

    Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah dua anggota DPR, yakni Satori di Cirebon dan Heri Gunawan di Tangerang Selatan.

    Dari kediaman Satori, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.

    Sementara dari rumah Heri Gunawan, disita barang bukti elektronik, dokumen, dan surat-surat lain yang juga diduga kuat berkaitan dengan perkara.

    KPK hingga kini belum menetapkan tersangka, karena penyidikan masih berjalan dengan menggunakan sprindik umum.

     

  • KPK Periksa Dua Anggota DPR dari NasDem, Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

    KPK Periksa Dua Anggota DPR dari NasDem, Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPR RI dari fraksi Partai NasDem yakni Fauzi Amro dan Charles Meikyansah, Rabu, 30 April 2025. Dua legislator tersebut akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu, 30 April 2025.

    Pemeriksaan terhadap kedua legislator ini merupakan penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya yang sedianya berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025. Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada dua anggota dewan tersebut.

    Yayasan Bentukan Satori dan Heri Gunawan Terima Dana CSR BI

    KPK terus mendalami dugaan korupsi terkait dana CSR dari BI. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan pemeriksaan anggota DPR dari Fraksi NasDem Satori lebih ditekankan pada penggunaan dana CSR.

    “Jadi, yang bersangkutan itu dipanggil, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.

    Asep menjelaskan, dana CSR BI disalurkan ke sebuah yayasan. Menurut Asep, yayasan tersebut diajukan langsung oleh Satori dan menjadi penerima dana CSR.

    “Beliau (Satori) salah satu penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah Yayasan, tapi Yayasan itu diajukan oleh bersangkutan,” tutur Asep.

    KPK mendalami soal penggunaan dana CSR yang diduga tidak sesuai peruntukan. Misalnya, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan rumah, penyediaan ambulans, atau beasiswa, diduga tidak sepenuhnya direalisasikan sesuai laporan.

    “Pada kenyataan yang kita temukan itu. Tidak semuanya 50 (rumah) dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya kemana? Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti, yang baru ketahuan baru seperti itu,” tutur Asep.

    Di Mana Dana CSR Disalurkan?

    KPK menyebut adanya dua yayasan berbeda yang diajukan oleh Satori (S) dan anggota DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG). Dana CSR kemudian disalurkan ke yayasan sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota legislatif tersebut.

    “Jadi kita hari ini misalkan memanggil Bapak S, kita mendalami CSR yang digunakan oleh Pak S. Artinya digunakan oleh yayasan yang dibentuk oleh Pak S. Nanti kita akan memanggil Bapak HG untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG,” ujar Asep.

    Menanggapi isu pilih kasih dalam penanganan perkara karena ada dugaan keterlibatan Heri Gunawan selaku legislator dari Partai Gerindra, Asep menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai fakta.

    “Biasalah kalau dugaan-dugaan gitu. Kita concern, jadi masing-masing orang ini kan berbeda. Berbeda antara Pak S dengan Pak HG,” ujarnya.

    KPK Geledah Rumah Heri Gunawan

    Dalam proses penyidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait dana CSR BI, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG) yang berlokasi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Rabu, 5 Februari 2025.

    “Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan milik saudara HG. Kegiatan berlangsung dari pukul 21.00-01.30 WIB dini hari,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

    Dari penggeledahan tersebut, kata Tessa, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Kuat dugaan barang bukti tersebut ada kaitannya dengan kasus CSR BI yang tengah diusut KPK.

    KPK masih terus mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Dalam proses penyidikan lembaga antirasuah sudah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti, meskipun hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jeda 90 Hari Bisa Dimanfaatkan

    Jeda 90 Hari Bisa Dimanfaatkan

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan negosiasi dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait tarif impor.

    Charles mengatakan pemerintah bisa memanfaatkan masa penundaan tarif impor selama 90 hari yang diberikan Trump sebagai momentum strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi dagang.

    “Upaya negosiasi yang dilakukan pemerintah harus didukung. Pemerintah bisa memanfaatkan waktu jeda yang ada. Kita perlu bergerak cepat baik di jalur diplomasi maupun di dalam negeri untuk memastikan sektor industri kita tidak terdampak secara signifikan,” kata Charles, Minggu, 13 April 2025.

    Charles juga mendorong reformasi kebijakan domestik yang mendukung daya saing ekspor nasional sebagai respons dari kondisi global saat ini.

    Dia menilai penundaan tarif sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia memberikan ruang, tetapi harus direspons langkah konkret. Apalagi, dalam tensi perang dagang yang kian tinggi, Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi tujuan alternatif investasi dan ekspor, terutama dari negara-negara yang diprediksi akan terdampak lebih besar seperti Vietnam, China, hingga Thailand.

    “Sektor tekstil, sepatu, garmen, dan furnitur adalah contoh industri yang punya prospek cerah di tengah dinamika global ini. Pemerintah perlu segera mempercepat kebijakan deregulasi ekspor, penyederhanaan izin usaha, serta insentif fiskal agar kita bisa menangkap peluang re-shoring dari negara lain,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Trump menunda penerapan tarif impor jilid II yang seharusnya berlaku efektif Rabu, 9 April 2025. Periode penundaan berlaku 90 hari ke 75 negara, kecuali China. Meski menunda 3 bulan, tapi Trump tetap mengenakan tarif impor minimum, yaitu 10 persen.

    Penundaan tersebut termasuk Indonesia yang sebelumnya kena 32 persen. Vietnam yang dikenai 34 persen juga menjadi 10 persen untuk sementara. Trump beralasan penundaan selama 90 hari lantaran banyak pihak merespons berlebihan keputusannya terkait tarif dagang.

    Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan Prabowo sudah meminta waktu untuk bertemu dengan Trump. Salah satu isu yang dibahas bila pertemuan Prabowo dan Trump bila nantinya terwujud adalah terkait pengenaan tarif impor bagi Indonesia.

    Dalam proses negosiasi, Charles menilai pemerintah perlu menyusun skema negosiasi yang seimbang. Salah satunya dengan mempertimbangkan peningkatan impor dari AS untuk sektor-sektor strategis seperti kedelai, LPG, serta produk pangan.

    “Jika AS ingin mengurangi defisit dagangnya, maka Indonesia bisa menawarkan peningkatan impor produk-produk tertentu, sepanjang itu tidak merugikan industri dalam negeri. Ini adalah bagian dari diplomasi timbal balik yang rasional,” tuturnya.

    Menurut Charles, satuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang selama ini dinilai menghambat masuknya investasi juga perlu direformasi.

    “Adanya momentum negosiasi dengan AS bisa menjadi pintu masuk penyempurnaan regulasi TKDN. TKDN harus ditinjau ulang agar tetap melindungi kepentingan nasional, namun tetap menarik bagi investor,” tutur legislatif dari dapil Jawa Timur IV itu.

    “Kami yakin, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo mampu melakukan negosiasi dengan baik,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • DPR Dorong Pemerintah Manfaatkan Penundaan Tarif Impor AS untuk Negosiasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 April 2025

    DPR Dorong Pemerintah Manfaatkan Penundaan Tarif Impor AS untuk Negosiasi Nasional 12 April 2025

    DPR Dorong Pemerintah Manfaatkan Penundaan Tarif Impor AS untuk Negosiasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi IX DPR-RI,
    Charles Meikyansah
    , mendukung upaya negosiasi yang akan dilakukan Presiden
    Prabowo Subianto
    untuk mencegah kenaikan tarif impor yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS).
    Menurut dia, penundaan kenaikan tarif impor selama 90 hari yang diputuskan oleh Presiden AS Donald Trump dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk negosiasi.
    “Upaya negosiasi yang dilakukan pemerintah harus didukung. Pemerintah bisa memanfaatkan waktu jeda yang ada,” ucap Charles dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
    Ia menyatakan, perlu ada langkah cepat, baik melalui jalur diplomasi maupun di dalam negeri, untuk memastikan sektor industri tidak terdampak secara signifikan.
    Charles menambahkan, penundaan tarif sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia memberikan peluang besar untuk bernegosiasi.
    Dia juga menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi untuk menjadi tujuan alternatif investasi dan ekspor.
    “Sektor tekstil, sepatu, garmen, dan furnitur adalah contoh industri yang punya prospek cerah di tengah dinamika global ini,” jelasnya.
    Ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk segera mempercepat kebijakan deregulasi ekspor, penyederhanaan izin usaha, serta insentif fiskal agar Indonesia dapat memanfaatkan peluang re-shoring dari negara lain.
    Sebagaimana diketahui, Trump menunda penerapan tarif impor jilid II yang seharusnya berlaku efektif pada Rabu (9/4/2025).
    Penundaan ini berlaku selama 90 hari untuk 75 negara, kecuali China. Meskipun penundaan ini dilakukan, Trump tetap mengenakan tarif impor minimal sebesar 10 persen.
    Penundaan tersebut juga berlaku untuk Indonesia yang sebelumnya dikenakan tarif 32 persen, sementara Vietnam yang dikenakan tarif 34 persen juga menjadi 10 persen untuk sementara waktu.
    Trump menjelaskan, penundaan selama 90 hari ini diambil karena banyak pihak merespons secara berlebihan terhadap keputusannya mengenai tarif dagang.
    Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan bahwa Prabowo telah meminta waktu untuk bertemu dengan Trump.
    Salah satu isu yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pengenaan tarif impor bagi Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Anggota Fraksi Nasdem Mangkir Panggilan KPK soal Kasus Dana CSR BI

    2 Anggota Fraksi Nasdem Mangkir Panggilan KPK soal Kasus Dana CSR BI

    2 Anggota Fraksi Nasdem Mangkir Panggilan KPK soal Kasus Dana CSR BI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dua anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Charles Meikyansah dan Fauzi Amro mangkir dari panggilan
    KPK
    untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, keduanya mangkir dari panggilan KPK karena sudah memiliki agenda terjadwal sebelumnya.
    “Ada kegiatan kunjungan yang sudah terjadwal sebelumnya,” kata Tessa saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).
    Tessa mengatakan, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang terhadap dua politisi Nasdem tersebut.
    “Akan di-
    reschedule
    untuk pemanggilan berikutnya. Kapannya belum terinfo,” ujarnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Charles Meikyansah dan Fauzi Amro untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
    Adapun KPK telah memeriksa dua anggota DPR RI terkait kasus dana CSR BI yaitu Heri Gunawan dan Satori pada Jumat (27/12/2024).
    KPK pertama kali mengungkap kasus dugaan korupsi dana CSR dari Bank Indonesia pada Agustus 2024.
    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik menemukan indikasi penyelewengan dana CSR dari BI dan OJK, yakni dari total program dan anggaran hanya separuh yang disalurkan sesuai tujuan.
    “Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
    “Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” ucap Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Panggil 2 Anggota DPR Fraksi Nasdem di Kasus CSR BI

    KPK Panggil 2 Anggota DPR Fraksi Nasdem di Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 orang anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi corporate social responsibility Bank Indonesia atau CSR BI. 

    Dua orang anggota DPR Fraksi Nasdem yang dipanggil itu adalah Fauzi Amro dan Charles Meikyansah. Keduanya dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa hari ini, Kamis (13/3/2025). 

    “Hari ini Kamis (13/3) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terkait dengan dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama sebagai berikut: FA dan CM, Anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (13/3/2025). 

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Fauzi dan Charles merupakan anggota DPR Komisi XI DPR periode 2019–2024. Komisi tersebut merupakan Komisi Keuangan DPR yang merupakan mitra kerja dari BI. 

    Untuk diketahui, KPK menduga kasus dugaan korupsi pada pelaksaan program CSR BI, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), itu turut melibatkan sejumlah anggota DPR Komisi XI pada periode sebelumnya. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, sejumlah anggota DPR Komisi XI periode 2019–2024 yang telah beberapa kali diperiksa adalah Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra, dan Satori dari Fraksi Nasdem. Rumah keduanya juga telah digeledah oleh penyidik KPK. 

    Beberapa pihak terkait dengan Heri dan Satori juga telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Misalnya, tenaga ahli mereka di DPR, maupun pihak yayasan diduga penerima manfaat PSBI dari daerah pemilihan (dapil) mereka. 

    Di sisi lain, penyidik KPK juga telah menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks kantor BI adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

    Meski demikian, KPK sampai saat ini diketahui belum menetapkan tersangka. Surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan bersifat umum. 

    Adapun KPK menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya. 

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. 

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa. 

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan,” terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu. 

  • Anggota DPR Dapil Jatim ini Diperiksa dalam Kasus CSR Bank Indonesia

    Anggota DPR Dapil Jatim ini Diperiksa dalam Kasus CSR Bank Indonesia

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV Charles Meikyansah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Nasdem ini diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    Selain Charles, KPK juga memeriksa Fauzi Amro yang juga merupakan anggota DPR dari Partai Nasdem. “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia terhadap FA, Anggota DPR RI dan CM, Anggota DPR RI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (13/3/2025).

    Tessa tidak menjelaskan kaitan dua anggota Fraksi Nasdem DPR RI ini dalam kasus CSR Bank Indonesia ini. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori. Bahkan, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Satori di Cirebon dan menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara.

    KPK juga telah memeriksa anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Kediaman yang bersangkutan di Tangerang Selatan juga telah digeledah penyidik KPK. [hen/ian]

  • KPK Panggil 2 Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi CSR BI

    KPK Panggil 2 Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi CSR BI

    Jakarta

    KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). KPK memanggil dua anggota DPR RI sebagai saksi untuk diperiksa hari ini.

    “Hari ini Kamis (13/03), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

    Adapun dua anggota DPR itu adalah Fauzi Amro (FA) dan Charles Meikyansah (CM). Tessa mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

    “Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih,” sebutnya.

    “(Atas nama) FA anggota DPR RI, CM anggota DPR RI,” tambahnya.

    Modus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

    KPK menduga adanya aliran dana CSR untuk yayasan yang tidak tepat. KPK mengungkap dana CSR tersebut dikirim ke rekening yayasan lalu dikirim kembali ke rekening pribadi pelaku dan sanak saudaranya.

    Asep menjelaskan,BI memang memiliki penyaluran CSR yang tidak langsung kepada orang, tapi harus melalui yayasan. Para pelaku yang terlibat di kasus ini lalu membuat yayasan untuk menampung uang tersebut.

    “Karena ini juga memang diberikan kepada Komisi XI, di mana Saudara S ini ada di situ, ini masih termasuk juga Saudara HG ya, itu yayasannya, jadi membuat yayasan, Kemudian melalui yayasan tersebutlah uang-uang tersebut dialirkan,” ucap dia.

    “Keperluannya ada untuk pembelian ambulans, kemudian ada untuk beasiswa, ada untuk kegiatan pembangunan rutin, dan lain-lain. Pokoknya untuk kegiatan sosial, seperti itu,” tuturnya.

    “Setelah itu, dia tarik tunai, diberikan kepada orang tersebut, dan dibelikan kepada properti, kepada yang lain-lain, menjadi milik pribadi, tidak digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial,” tambahnya.

    (ial/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Target Kemenangan NasDem di Tangan Anak Surya Paloh

    Target Kemenangan NasDem di Tangan Anak Surya Paloh

    JAKARTA – Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh punya target menjadi pemenang Pemilu Legislatif 2024. Target ini melampaui pencapaian Partai tersebut di Pemilu 2019 yang berada di posisi kelima.

    “NasDem menargetkan tidak lagi tiga besar tetapi insyallah dengan pergerakan dan masifitas dari tingkat DPP hingga ke ranting yang disebut DPD kita targetkan partai NasDem berada pada posisi nomor satu,” kata Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik​​​​ DPP Partai NasDem Charles Meikyansah di JIexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2019.

    Paloh memandatkan anaknya, Prananda Surya Paloh, menjadi Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bappilu) Nasdem. Jabatan ini merupakan posisi penting dalam menentukan strategi pemenangan.

    Meski Prananda Paloh terbilang baru dalam dunia politik dan baru menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024, NasDem percaya diri bahwa Prananda bisa memenangkan partainya menjadi pemenang pemilu.

    Ketua DPP Bidang Pemilih Pemula dan Milenial Nasdem Lathifa Anshori bilang, minimnya rekam jejak yang dimiliki Prananda bukan berarti menyurutkan optimisme NasDem untuk meraih posisi teratas Pileg 2024.

    Perhitungan dia, pada 2019 ada lebih dari 50 persen pemilih pemula (17-22 tahun) dan milenial (23-38 tahun) yang memiliki hak suara Pemilu. 

    “Tren pemilih pemula dan Milenial di 2024 juga sangat tinggi. Maka dari itu, wajar jika Nasdem memperhatikan tren yang akan terjadi di masa mendatang,” tutur Lathifa.

    “Nasdem ingin memberi kombinasi yang pas dan tepat bahwa gabungan dari politisi senior dan politisi yang masih muda itu dapat menjadi dahsyat,” tambah dia.

    Lebih lanjut, kepercayaan diri Nasdem bisa memenangkan Pemilu Legislatif 2024 berlandaskan perolehan suara dari pemilu-pemilu sebelumnya. Pada 2014, Nasdem hanya mendapat 36 kursi di DPR. Selanjutnya, perolehan kursi naik menjadi 59 kursi.

    “Artinya, segala kemungkinan bisa saja terjadi sejauh kita melakukan dengan kerja keras, keterlibatan hati mengabadikan yang terbaik,” katanya.