Tag: Cecep Herawan

  • Momentum Transformasi Birokrasi Agile, Adaptive dan Innovative

    Momentum Transformasi Birokrasi Agile, Adaptive dan Innovative

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri RI Cecep Herawan menilai, efisiensi anggaran sebesar Rp2 triliun merupakan momentum untuk transformasi birokrasi yang lebih agile, adaptive dan innovative.

    Sekjen Kemlu menegaskan, efisiensi anggaran bukan sekadar pengurangan biaya.

    “Namun, efisiensi anggaran perlu dilihat sebagai momentum bagi transformasi birokrasi untuk tampil lebih agile, adaptive dan innovative,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis 13 Februari.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 yang diterbitkan 22 Januari lalu memerintahkan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD 2025.

    Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi I DPR RI pada Hari Kamis Sekjen Kemlu menerangkan, anggaran Kementerian Luar Negeri RI tahun 2025 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp9.896.588.491.000.

    Sekjen Kemlu mengungkapkan, Menteri Keuangan melalui surat tertanggal 24 Januari 2025 menyampaikan besaran efisiensi anggaran Kemlu sebesar Rp2.896.492.000.000

    Pada tanggal 11 Februari, lanjut Sekjen Kemlu, diterima catatan pemberitahuan dari Kementerian Keuangan besaran efisiensi Rp2,032 triliun.

    “Sebelum kami berangkat rapat, detail angka efisiensi jadi Rp2.032.137.571. Itu terdiri dari belanja barang sebesar Rp1.491.490.829 dan belanja modal sebesar Rp540.686.742.000,” jelasnya,

    Sekjen Kemlu mengatakan, pihaknya telah melakukan identifikasi rencana efisiensi anggaran sesuai besaran yang telah ditetapkan.

    Dari anggaran sebelum efisiensi, 74,69 persen anggaran dialokasikan untuk belanja yang bersifat kebutuhan dasar dan mandatory, sebesar Rp7.391.371.446.000 yang dialokasikan untuk belanja pegawai, mutasi homestaff, belanja sewa gedung kantor perwakilan dan wisma duta besar serta konsul jenderal, sewa rumah homestaff, pembayaran kontribusi keanggotaan indonesia pada organisasi internasional, pencetakan paspor, stiker visa dan dokumen kekonsuleran lainnya serta untuk perlindungan WNI

    Sementara, anggaran belanja yang bersifat pelaksanaan tugas dan fungsi esensial Kemlu sebesar 25,31 persen atau Rp2.505.217.000.045 yang dialokasikan untuk pelaksanaan program, pemeliharaan gedung, kendaraan dan jaringan, serta belanja modal.

    “Dalam melaksanakan efisiensi di lingkungan Kemlu, termasuk Perwakilan RI, kami melakukan beberapa penyesuaian, mengingat kekhususan Kementerian Luar sehingga tidak dapat memenuhi efisiensi pada item-item belanja tertentu,” jelasnya.

    “Misalnya belanja sewa, akan berdampak pada pembayaran sewa kantor, gedung dan wisma perwakilan di luar negeri, serta pembayaran fasilitas sewa rumah bagi para homestaff yang berjumlah 1.133 orang di luar negeri,” urai Sekjen Kemlu.

    “Dalam hal efisiensi belanja perjalanan dinas, berdampak langsung pada rotasi, mutasi para duta besar konsul jenderal dan homestaff lainnya untuk penugasan dari dan ke Perwakilan RI di luar negeri yang harus dilaksanakan tahun 2025,” tandasnya.

    Sekjen Kemlu menggarisbawahi, Menteri Luar Negeri RI dan seluruh jajaran Kementerian Luar Negeri berkomitmen penuh untuk melakukan efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

  • Efisiensi Anggaran Kemlu Rp 2,03 T, Mutasi Duta Besar Turut Terdampak

    Efisiensi Anggaran Kemlu Rp 2,03 T, Mutasi Duta Besar Turut Terdampak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Luar Negeri telah melakukan rekonstruksi anggaran sehingga menghasilkan efisiensi sebesar Rp 2,03 triliun. Dengan demikian, pagu awal anggaran Kemlu dalam APBN Tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 9,89 triliun turun menjadi Rp 7,86 triliun.

    Hal itu mengemuka dalam Rapat Kerja antara Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dengan Kemlu di ruang rapat Komisi I DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Sekretaris Jenderal Kemlu Cecep Herawan mengatakan, dari efisiensi itu, ada sejumlah penyesuaian yang dilakukan oleh Kemlu. Salah satunya terdampak pada mutasi para diplomat.

    “Dalam hal penerapan efisiensi pada item perjalanan dinas, maka akan berdampak langsung terhadap rotasi, mutasi para duta besar, konsul jenderal, dan home staf lainnya untuk penugasan dari dan ke perwakilan RI di luar negeri yang harus dilaksanakan pada 2025,” kata Cecep.

    “Sebagaimana dimaklumi untuk tahun 2025 terdapat kebutuhan mutasi untuk sebanyak kurang lebih 750 pegawai beserta keluarga serta juga dari anggaran yang tersedia. Saat ini di DIPA awal Kementerian Luar Negeri belum juga termasuk mutasi bagi unsur pimpinan perwakilan pada tingkat duta besar, konsul jenderal, konsul, serta wakil kepala perwakilan,” jelas dia.

    Tak cuma itu, efisiensi juga berpengaruh pada partisipasi perundingan dan pertemuan luar negeri, pembayaran pengadaan gedung melalui sistem cicil yang sudah berjalan sejak 2016, termasuk renovasi. Meski begitu, Cecep mengatakan Kemlu melakukan refocusing anggaran sesuai dengan pagu anggaran yang ada.

    (miq/miq)

  • Kena Efisiensi, Anggaran Kemenlu Terpangkas Rp 2 Triliun

    Kena Efisiensi, Anggaran Kemenlu Terpangkas Rp 2 Triliun

    Kena Efisiensi, Anggaran Kemenlu Terpangkas Rp 2 Triliun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggaran Kementerian Luar Negeri (
    Kemenlu
    ) terpangkas sebesar Rp 2 triliun dari pagu anggaran 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp 9,8 triliun.
    Sekretaris Jenderal Kemenlu Cecep Herawan mengatakan, Kemenlu baru menerima surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait anggaran yang terkena efisiensi.
    “Baru saja kami juga menerima surat dari Menteri Keuangan mengenai detail angka efisiensi Kementerian Luar Negeri, yakni menjadi sebesar Rp 2.032.137.571.000,” ujar Cecep dalam rapat bersama Komisi I, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
    “(Angka tersebut) terdiri dari efisiensi belanja barang sebesar Rp 1.491.450.829.000 dan efisiensi belanja modal sebesar Rp 540.686.742.000,” katanya lagi.
    Cecep menjelaskan bahwa pagu anggaran Kemenlu tahun 2025 awalnya telah ditetapkan sebesar Rp 9.896.588.491.000.
    Adapun 74,69 persen dari anggaran tersebut digunakan untuk alokasi belanja yang bersifat kebutuhan dasar dan mandatory, yakni sebesar Rp 7.391.371.446.000.
    “(Anggaran) dialokasikan untuk belanja pegawai, mutasi
    homestaff
    , belanja sewa gedung kantor perwakilan dan wisma, duta besar serta konsul jeneral, sewa rumah para
    homestaff
    ,” kata Cecep.
    Kemudian, untuk pembayaran kontribusi keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional, pencetakan paspor, stiker visa dan dokumen kekonsuleran lainnya, serta untuk perlindungan warga negara Indonesia.
    Sementara itu, anggaran belanja yang bersifat pelaksanaan tugas dan fungsi esensial Kemenlu sebesar 25,31 persen atau sebesar Rp 2.505.217.045.
    “Anggaran ini dialokasikan untuk pelaksanaan program pemeliharaan gedung, kendaraan dan jaringan, serta belanja modal,” ujar Cecep.
    Sebagai informasi, kebijakan
    efisiensi anggaran
    tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditindaklanjuti dengan Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian atau Lembaga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.