Tag: Buya Yahya

  • Benarkah Laki-laki Tidak Salat Jumat 3 Kali Murtad? Ini Penjelasannya

    Benarkah Laki-laki Tidak Salat Jumat 3 Kali Murtad? Ini Penjelasannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Hukum tidak salat Jumat tiga kali berturut-turut tanpa alasan syar’i kerap menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Beberapa menyebut hal itu dapat menyebabkan seseorang murtad atau keluar dari Islam. Namun, apakah klaim ini benar-benar sesuai dengan ajaran syariat Islam?

    Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh At-Thabarani disebutkan: “Barang siapa meninggalkan tiga kali salat Jumat tanpa uzur, maka dicatat di antara golongan orang munafik”.

    Hadis ini tidak secara eksplisit menyatakan pelakunya murtad, melainkan mendapat cap kemunafikan, yang berarti dia menjalani Islam secara lahiriah, tetapi batinnya jauh dari ketaatan.

    Dalam hadis lain juga dijelaskan: “Siapa meninggalkan tiga kali Jumat karena meremehkan, maka Allah menutup batinnya”. Penafsiran dari Imam Ar-Ramli dalam Nihayatul Muhtaj menjelaskan makna “Allah menutup batinnya” adalah hatinya dikunci dan dijauhkan dari nasihat serta kebenaran. Hal ini adalah ancaman serius secara spiritual, tetapi belum tentu berarti dia keluar dari Islam.

    Perbedaan Antara Munafik dan Murtad

    Perlu dibedakan antara munafik amali dan murtad. Munafik amali adalah orang yang masih mengakui Islam secara keyakinan tetapi perilakunya bertentangan, sementara murtad adalah keluar dari Islam secara keyakinan dan tindakan.

    Buya Yahya, salah satu ulama terkemuka di Indonesia, menyatakan jika seseorang meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut tetapi masih meyakini salat Jumat adalah wajib, maka dia hanya dianggap berdosa besar dan mendapat label munafik amali, bukan murtad.

    Namun, jika dia secara sadar menolak kewajiban salat Jumat, maka itu merupakan bentuk penolakan terhadap syariat, yang bisa membuatnya keluar dari Islam.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memperkuat pendapat tersebut. Dalam beberapa fatwanya, MUI menyatakan meninggalkan salat Jumat tanpa alasan syar’i adalah dosa besar, dan dapat mengakibatkan pelakunya tergolong munafik, tetapi tidak otomatis menjadi kafir, kecuali bila ia menolak prinsip kewajiban salat Jumat itu sendiri.

    Menurut ulama, seperti Syaikh al-Manawi dan peneliti Pusat Kajian Hadis, kemurtadan hanya terjadi jika seseorang secara sadar menolak kewajiban syariat Islam, seperti salat Jumat. Sementara meninggalkan karena malas, lalai, atau meremehkan, tetapi tetap meyakini kewajibannya, maka pelaku hanya dianggap melakukan dosa besar, bukan murtad.

    Hadis riwayat Muslim juga menegaskan: “Barang siapa meninggalkan Jumat tiga kali tanpa alasan, Allah akan mengunci hatinya, lalu ia menjadi dari golongan orang-orang lalai (ghaafilin)”. Hal tersebut memperjelas dampaknya lebih kepada kerusakan spiritual dan sosial, bukan status kekafiran secara langsung.

    Islam tidak menutup mata terhadap situasi sulit. Syariat Islam memberikan kelonggaran (rukhsah) dalam menunaikan salat Jumat jika seseorang memiliki uzur syar’i, seperti sakit berat, hujan lebat, ancaman keamanan, atau perjalanan jauh.

    Bahkan dalam kondisi darurat seperti pandemi global, para ulama membolehkan umat Islam untuk sementara meninggalkan salat Jumat, selama dilakukan atas dasar kehati-hatian dan niat menjaga keselamatan.

    Berdasarkan penjelasan para ulama, hukum tidak salat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa alasan yang dibenarkan syariat adalah dosa besar dan mendapat ancaman keras berupa kemunafikan serta terkuncinya hati. Namun, tindakan tersebut tidak secara otomatis menyebabkan pelakunya murtad, selama dia masih meyakini salat Jumat adalah kewajiban.

    Sebaliknya, jika seseorang secara sadar menolak atau mengingkari kewajiban salat Jumat, maka itu adalah bentuk penolakan terhadap rukun agama, yang berpotensi membuatnya keluar dari Islam.

  • Beda Pendapat Felix Siauw dan Buya Yahya, Benarkah Iran Menyerang Israel Bukan karena Pro Palestina?

    Beda Pendapat Felix Siauw dan Buya Yahya, Benarkah Iran Menyerang Israel Bukan karena Pro Palestina?

    GELORA.CO –  Tiga fasilitas Iran baru saja diserang pasukan Amerika Serikat.

    Serangan yang dilancarkan Amerikat Serikat disinyalir menjadi bukti kuat dukungan Negeri Paman Sam terhadap Israel.

    Hal itu terbukti dengan pernyataan terbaru Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

    Dalam pernyataannya, Netanyahu mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Amerika Serikat.

    Serangan tersebut merupakan balasan atas serangan yang sebelum sempat dilancarkan Iran ke Israel.

    Banyak pihak yang berasumsi jika serangan Iran tersebut sebagai sikapnya yang pro terhadap Palestina.

    Termasuk Buya Yahya. Menurutnya, dukungan kepada Palestina tidak hanya datang dari umat muslim.

    Pendapat Buya Yahya

    Ia menyampaikan bahwa konflik ini bukan urusan agama, melainkan kemanusiaan.

    “Siapapun yang ingin membela Palestina hari ini, tentu harus kita dukung bersama,” ujar Buya Yahya, seperti dikutip dari akun TikTok pribadinya pada 21 Juni 2025.

    “Dukungan bukan dari orang Islam saja. Di luar Islam banyak dukungan untuk Palestina. Apakah nanti muncul dari Iran, Inggris, atau mungkin China,” ungkapnya.

    Buya Yahya: “Zionis Israel adalah musuh kita bersama, siapa pun yang ingin membela Palestina, maka harus didukung.”
    Ini bukan saatnya ribut-ribut Sunni-Syiah!
    Umat Islam harus bersatu melawan Zionis! pic.twitter.com/4congCu1H5

    — Mas Gres (@erlanishere) June 21, 2025 Pendapat Ustadz Felix Siauw.

    Berbeda dengan Ustadz Felix Siauw. Ia mengklaim jika serangan tersebut dilancarkan Iran bukan karena pro Palestina.

    Melainkan, sebagai aksi balasan terhadap serangan yang sebelumnya dilancarkan Israel kepada Iran.***

    Sok tahu banget, si Felix Siauw ini. Dari dulu ga pernah berubah… pic.twitter.com/7ZEtz4jozL

    — narkosun (@narkosun) June 22, 2025

  • Apa Itu Nikah Batin yang Ada pada Serial Bidaah?

    Apa Itu Nikah Batin yang Ada pada Serial Bidaah?

    Jakarta, Beritasatu.com – Serial Malaysia, Bidaah, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial sejak tayang perdana pada Minggu (6/4/2025). Serial ini mengangkat tema penyimpangan agama dalam sebuah sekte bernama Jihad Ummah yang dipimpin oleh Walid Muhammad Mahdi Ilman.

    Salah satu praktik kontroversial yang ditampilkan dalam serial ini adalah nikah batin, yang dilakukan oleh pemimpin sekte terhadap pengikutnya. Lalu, apa sebenarnya pernikahan batin itu dan bagaimana hukumnya dalam Islam?

    Apa Itu Nikah Batin?

    Nikah batin adalah konsep pernikahan yang berlandaskan pada hubungan spiritual dan emosional antara pasangan. Dalam nikah batin, fokus utama bukan pada aspek fisik atau seksual, melainkan pada ikatan batiniah yang mendalam antara suami dan istri.

    Praktik ini sering kali dilakukan tanpa adanya akad resmi atau pengukuhan dari negara, sehingga tidak memiliki legalitas hukum, seperti pernikahan konvensional.

    Dalam Islam, nikah batin sering dikaitkan dengan tujuan untuk memperdalam hubungan spiritual antara pasangan serta meningkatkan kesadaran diri terhadap Allah Swt. Namun, praktik ini juga menuai kontroversi karena tidak sesuai dengan syariat Islam yang mengharuskan adanya akad nikah resmi, wali, saksi, dan mahar sebagai syarat sah pernikahan.

    Nikah Batin dalam Serial Bidaah

    Pada serial Bidaah, nikah batin digambarkan sebagai salah satu praktik manipulatif yang dilakukan oleh Walid Muhammad terhadap pengikutnya. Ia menggunakan agama untuk meyakinkan para wanita, nikah batin adalah bentuk pengabdian spiritual kepada pemimpin mereka.

    Praktik ini dilakukan tanpa memenuhi syarat sah pernikahan dalam Islam, seperti adanya wali dan saksi, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan dan moralitasnya.

    Nikah batin dalam serial ini juga menjadi alat kontrol bagi Walid untuk mempertahankan kekuasaan atas pengikutnya. Para wanita yang dinikahi secara batin dipaksa untuk tunduk sepenuhnya kepada Walid dengan dalih hubungan tersebut adalah bentuk kedekatan spiritual yang lebih tinggi.

    Hal ini menunjukkan bagaimana konsep nikah batin dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh pihak-pihak tertentu.

    Pandangan Hukum dan Agama tentang Nikah Batin

    Dalam hukum Islam, pernikahan dianggap sah jika memenuhi syarat-syarat dasar pernikahan. Akad nikah harus dilakukan secara jelas dengan kehadiran wali, saksi, dan mahar sebagai bentuk pengesahan hubungan suami istri. Tanpa elemen-elemen tersebut, pernikahan dianggap batal atau tidak sah di mata agama maupun negara.

    Sebagian besar ulama menolak praktik ini karena tidak sesuai dengan syariat Islam dan dapat menimbulkan masalah hukum bagi pasangan yang menjalani hubungan tersebut.

    Ulama asal Indonesia Buya Yahya secara tegas menyatakan nikah batin, seperti pada serial Bidaah tidak sesuai dengan syariat Islam dan hanya ada dua pernikahan dalam Islam, yaitu nikah siri dan nikah sah secara hukum. Selain itu, tidak adanya perlindungan hukum bagi pasangan dalam nikah batin dapat menyebabkan kerugian besar jika terjadi konflik atau perpisahan.

  • 7 Larangan Saat Malam Lailatul Qadar dan Dampaknya jika Dilakukan

    7 Larangan Saat Malam Lailatul Qadar dan Dampaknya jika Dilakukan

    Jakarta, Beritasatu.com – Malam Lailatul Qadar (Lailatulqadar), atau sering disebut malam seribu bulan, adalah malam yang sangat istimewa bagi umat Islam di bulan Ramadan. Malam ini menjadi momen turunnya Al-Qur’an dari Lauhul Mahfudz ke dunia sebagai petunjuk bagi umat manusia.

    Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah seperti iktikaf, salat, zikir, dan membaca Al-Qur’an, karena siapa pun yang beribadah di malam ini akan diampuni dosanya oleh Allah Swt.

    Namun, ada beberapa hal yang harus dihindari agar tidak kehilangan keberkahan Lailatul Qadar seperti berikut ini, dikutip dari berbagai sumber, Jumat (21/3/2025).

    Larangan pada Malam Lailatul Qadar

    1. Berhubungan badan

    Meskipun hubungan suami istri diperbolehkan dalam Islam, tetapi di malam Lailatul Qadar, umat Islam dianjurkan untuk fokus beribadah dan tidak melakukan hubungan badan, terutama bagi mereka yang sedang beriktikaf di masjid. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS Al-Baqarah: 187.

    “Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid”.

    2. Menghabiskan waktu dengan sia-sia

    Malam Lailatul Qadar adalah waktu yang sangat berharga. Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang mengerjakan ibadah pada malam Qadar dengan iman dan ikhlas, maka diampuni dosanya yang telah lalu. Dan siapa yang berpuasa di bulan Ramadan, dengan iman dan ikhlas, maka diampuni dosanya yang telah lalu” (HR Bukhari dan Muslim)

    Oleh karena itu, umat Islam sebaiknya tidak membuang waktu dengan hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti menonton hiburan berlebihan, bermain tanpa tujuan, atau bermalas-malasan.

    3. Meninggalkan salat malam

    Salat malam memiliki keutamaan luar biasa, terutama saat Lailatul Qadar. Rasulullah SAW bersabda:

    “Barang siapa yang bangun pada malam Lailatul Qadar, maka dia akan melihat malaikat turun ke bumi, mereka bertasbih dan beristighfar sampai terbitnya fajar” . (HR Ahmad)

    Meninggalkan salat malam berarti melewatkan kesempatan mendapatkan pahala berlipat ganda.

    4. Berprasangka buruk kepada Allah Swt

    Allah Swt telah memberikan petunjuk tentang datangnya malam Lailatul Qadar, tetapi waktunya tidak diketahui secara pasti. Jangan sampai hal ini membuat seseorang berprasangka buruk kepada Allah, seperti meragukan keberadaan malam tersebut atau merasa tidak mendapatkan keberkahannya.

    Prasangka buruk dapat menghalangi datangnya keberkahan dan menjauhkan seseorang dari rasa syukur.

    5. Berdebat dan bertengkar

    Perdebatan dan pertengkaran hanya akan mengurangi kekhusyukan ibadah dan menghilangkan pahala. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menghindari konflik, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di malam Lailatul Qadar.

    Gunakan waktu tersebut untuk merenung, berdoa, dan memperbaiki hubungan dengan sesama.

    6. Menggosip dan memfitnah

    Menggunjing atau menyebarkan fitnah tidak hanya dilarang di malam Lailatul Qadar, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Jika seseorang terlanjur melakukannya, hendaknya segera memohon ampunan dengan doa berikut ini:

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

    Artinya: “Ya Allah, ampunilah kami dan ampunilah dia (orang yang digibahi)”.

    7. Mabuk-mabukan

    Minum minuman keras, mengonsumsi narkoba, atau melakukan hal lain yang menyebabkan kehilangan kesadaran adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam.

    Selain merusak kesehatan, salat seseorang tidak akan diterima selama 40 hari setelah mabuk-mabukan.

    Dampak Melakukan Maksiat pada Malam Lailatul Qadar

    Menurut Buya Yahya, orang yang berbuat maksiat di malam Lailatul Qadar akan mendapatkan dosa yang lebih besar dibanding hari-hari biasa. Jika seseorang berbuat dosa di luar Ramadan sudah berdosa, maka melakukannya di bulan Ramadan, terutama saat Lailatul Qadar, jauh lebih berat dosanya.

    Oleh karena itu, manfaatkan 10 malam terakhir Ramadan dengan penuh kesungguhan untuk beribadah, memohon ampunan, dan mencari keberkahan Allah Swt. Jangan sia-siakan kesempatan ini, karena malam Lailatul Qadar lebih baik dari seribu bulan.

  • Cara Mencicipi Masakan Agar Tidak Bikin Batal Puasa, Buya Yahya: Tertelan Dosa dan Batal Puasanya

    Cara Mencicipi Masakan Agar Tidak Bikin Batal Puasa, Buya Yahya: Tertelan Dosa dan Batal Puasanya

    TRIBUNJATIM.COM –  Hukum mencicipi masakan saat berpuasa, kerap menjadi pertanyaan di bulan Ramadan. 

    Pasalnya selama bulan Ramadan, umat Islam menjalani ibadah puasa. 

    Dalam menjalankan puasa, hendaknya dapat menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa atau mengurangi pahala puasa.

    Salah satunya menahan makan dan minum dari terbit fajar hingga tenggelam matahari.

    Namun saat memasak untuk persiapan buka puasa, beberapa orang merasa kurang lega jika tak mencicipi masakannya.

    Lantas apakah kegiatan mencicipi masakan ini sama dengan makan dan bisa membatalkan puasa? 

    Berikut penjelasan Buya Yahya. 

    Ditegaskan Buya Yahya, mencicipi masakan saat puasa hukumnya tidak membatalkan puasa.

    “Buya saya nyicipi sayur gimana hukumnya, Ibu nyicipi sayur biar satu timba tidak batal asal jangan ditelan,” jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

    Buya Yahya pun mengingatkan untuk tidak terlalu sulit dalam mempelajari dan menerapkan ilmu fiqih, termasuk halnya hukum mencicipi masakan.

    Mencicipi suatu makanan dengan cara dicicipi dibolehkan, asal setelah itu dimuntahkan atau dibuang dan tidak ditelan.

    “Kalau ditelan batal, hanya dirasakan di lidahnya setelah itu. Dilepeh atau dibuang jangan ditelan. Selesai,” ucap Buya Yahya.

    Sebab salah satu yang membatalkan adalah memasukkan sesuatu ke dalam mulut yang bermakna menelannya.

    Sama halnya dengan kumur-kumur sewaktu berwudhu, berwudhu adalah sunnah atau perbuatan yang dianjurkan.

    “Jika kumur-kumur saat wudhu airnya tertelan tidak dosa karena dianjurkan. Berbeda dengan makanan misalnya es krim, saat dimasukkan mulut tidak batal, namun makruh, begitu tertelan dosa dan batal puasanya,” papar Buya Yahya.

    Hal ini berlaku pula pada kasus sikat gigi, odolnya bersifat makruh jika tertelan maka akan batal puasa. 

    Namun selama tidak tertelan, menyikat gigi boleh saat puasa.

    MENCICIPI MASAKAN – Foto arsip untuk ilustrasi hukum mencicipi masakan sata puasa. Apakah ini membatalkan puasa? (freepik.com)

    Umat Islam kini tengah menjalani ibadah puasa Ramadan 1446 Hijriah/2025. 

    Rabu (5/3/2025) adalah hari ke-5 puasa Ramadan. 

    Saat menjalani ibadah puasa, penting mengetahui jadwal Imsak dan salat Magrib. 

    Sebab Imsak menandai waktu dimulainya puasa. Adzan Magrib menjadi pertanda waktu buka. 

    Melansir dari Kompas.com, berikut tersaji jadwal Imsak Surabaya, Sidoarjo, Gresik. 

    Yuk simak selengkapnya!

    SURABAYA 

    5 Ramadan 1446 H, Rabu (5/3/2025)

    IMSAK: 04:09
    SUBUH: 04:19
    ZUHUR: 11:44
    ASAR: 14:47
    MAGRIB: 17:50
    ISYA’: 18:59

    SIDOARJO 

    5 Ramadan 1446 H, Rabu (5/3/2025)

    IMSAK: 04:09
    SUBUH: 04:19
    ZUHUR: 11:44
    ASAR: 14:47
    MAGRIB: 17:50
    ISYA’: 18:59

    GRESIK 

    5 Ramadan 1446 H, Rabu (5/3/2025)

    IMSAK: 04:09
    SUBUH: 04:19
    ZUHUR: 11:45
    ASAR: 14:47
    MAGRIB: 17:50
    ISYA’: 19:00

    Bacaan niat puasa Ramadan sebulan penuh dalam bahasa Arab, latin dan artinya.

    نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى  

    Nawaitu shauma jami’i syahri Ramadani hadzihis sanati taqlidan lil imami Malik fardhan lillahi ta’ala

    Artinya, “Aku niat berpuasa di sepanjang Ramadan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah.”

    Niat Puasa Ramadan Setiap Hari

    WAKTU NIAT PUASA – Ilustrasi sahur di bulan Ramadan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, waktu paling utama membaca niat puasa Ramadan adalah malam hari, Senin (24/2/2025). (CANVA)

    Niat puasa Ramadan setiap hari dalam bahasa Arab, latin dan artinya.

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadana hadzihis sanati lillahi ta’ala.

    Artinya: “Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’ala”

    Tata Cara Melaksanakan Puasa Ramadan 

    1. Niat sebelum fajar  

    Niat puasa dilakukan dalam hati atau diucapkan sebelum waktu subuh tiba.  

    2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa  

    Sejak terbit fajar hingga maghrib, umat Islam wajib menahan diri dari makan, minum, hubungan suami-istri, serta perbuatan yang dapat membatalkan puasa.  

    3. Memperbanyak ibadah  

    Selain menahan lapar dan haus, puasa Ramadan juga menjadi momen untuk meningkatkan ibadah seperti membaca Al-Qur’an, shalat sunnah, dan bersedekah.  

    4. Berbuka puasa saat maghrib tiba  

    Ketika waktu maghrib tiba, dianjurkan untuk segera berbuka dengan makanan yang halal dan membaca doa berbuka puasa.  

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost

    Berita tentang Ramadan 2025 lainnya

  • Viral Video Diduga Jemaah Diusir saat Gibran Hendak Salat Jumat, Paspampres: Hanya Rapikan Shaf

    Viral Video Diduga Jemaah Diusir saat Gibran Hendak Salat Jumat, Paspampres: Hanya Rapikan Shaf

    TRIBUNJAKARTA.COM –  Video yang merekam staf Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming, di sebuah masjid viral di media sosial. 

    Dalam video tersebut, staf Gibran Rakabuming tampak menyuruh jemaah lain yang sudah duduk di shaf tersebut, untuk berpindah tempat. 

    Hal itu dilakukan untuk memberi ruang bagi Wapres Gibran Rakabuming dan rombongannya. 

    Video yang diunggah oleh akun TikTok @suhud262626 pada 14 Desember 2024 memperlihatkan beberapa orang yang diduga staf Gibran Rakabuming memasuki masjid. 

    Mereka meminta jemaah di saf depan untuk berpindah agar Gibran dan rombongan bisa salat di saf kedua.

    Gibran sendiri tampak mengenakan batik biru tua dengan peci hitam, berdiri diam di tengah situasi tersebut. 

    Aksi staf ini memicu perbincangan ramai setelah video tersebut dibagikan ulang oleh akun X @ferizandra, yang mempertanyakan hukum meminta jemaah lain untuk berpindah saf demi pejabat.

    Perdebatan di media sosial semakin memanas setelah salah seorang membagikan cuplikan video ceramah Buya Yahya. 

    Dalam ceramah tersebut, Buya Yahya menegaskan bahwa tindakan memindahkan jemaah dari tempatnya di masjid demi mendahulukan pejabat adalah haram.

    “Kalau geser orang, minggir sana, itu haram. Misal ada orang duduk, gara-gara datang pejabat, lalu diusir, itu haram. Mengusirnya itu yang haram, tidak diperkenankan, karena semua punya hak untuk mendekatkan diri kepada Allah,” ujar Buya Yahya dalam video yang diunggah oleh akun X @Nuraniakalsehat.

    Paspampres Klarifikasi

    Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak terjadi pengusiran jemaah saat Gibran Rakabuming Raka melaksanakan shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman Semarang pada Jumat (13/12/2024). 

    Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Komandan Paspampres Brigadir Jenderal Samson Sitohang menanggapi video yang viral di media sosial yang menyebutkan adanya pengusiran jemaah shaf depan. 

    “Kalau yang di Semarang jadi begini, sebenarnya itu tidak penggeseran, apalagi pengusiran. Itu anggota saya hanya merapikan dan merapatkan shaf sehingga lebih muat lagi personel yang lain,” jelas Samson di Istana Wakil Presiden, Rabu (18/12/2024). 

    Samson juga menegaskan bahwa tidak ada penggeseran shaf jemaah seperti yang dinarasikan di media sosial. 

    Ia menyebutkan bahwa shaf depan diisi oleh anggota Paspampres. 

    “Kan ada yang berdiri, kalau tidak salah di TikTok itu justru malah anggota saya sendiri. Ini memang anggota kita yang duduk di situ untuk tempat lah, untuk penjabat yang lain. Nah, itu sama sekali tidak ada penggeseran, apalagi pengusiran tidak ada sama sekali,” tambahnya. 

    Lebih lanjut, Danpaspampres menilai narasi yang beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. 

    Ia menjelaskan bahwa Paspampres memiliki prosedur tetap (protap) untuk menjaga keamanan Wakil Presiden. 
     
    “Biasalah. Ini kan orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu kalau saya bilang. Jadi, kita punya protap sendiri, apalagi Bapak Wapres itu selalu menekankan kepada kita untuk selalu humanis pada masyarakat,” ungkap Samson. 
     
    “Itu yang poin penting yang saya ingat, kemudian selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” ucapnya. 

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • 3 Hal yang Sering Dikira Membatalkan Puasa Padahal Tidak,  Simak Penjelasan dari Buya Yahya

    3 Hal yang Sering Dikira Membatalkan Puasa Padahal Tidak, Simak Penjelasan dari Buya Yahya

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini hal-hal yang sering dikira membatalkan puasa.

    Padahal kenyataannya ternyata tidak membatalkan puasa.

    Baiknya kaum muslimin mengetahui beberapa fikih atau ilmu tentang bulan puasa yang akan berguna nantinya saat bulan Ramadan tiba.

    Salah satunya mempelajari hal-hal yang sering dianggap membatalkan puasa padahal tidak.

    Ulama kenamaan Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan tiga hal yang sering dikira membatalkan puasa padahal tidak.

    1. Memeluk dan Mencium Istri

    Buya Yahya menceritakan Hadits yang diungkap Aisyah RA tentang momen Nabi Muhammad SAW mencium istrinya kala berpuasa.

    “Aisyah bercerita Rasulullah pernah mencium salah satu istri beliau. Ini sebagian orang awam bertanya, bagaimana hukum mencium istri ketika puasa,” pungkas Buya Yahya.

    Dari hadits tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa mencium istri saat berpuasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasa.

    Namun selama ini banyak yang beranggapan hal tersebut tidak diperbolehkan.

    “Hukum mencium istri saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Memeluk dengan hangat kepada pasangan di bulan Ramadan itu tidak membatalkan puasa asalkan tidak berhubungan,” ujar Buya Yahya.

    Tapi terkait kasus pertama ini, ada pengecualian untuk beberapa pria.

    Ada ulama yang berpendapat bahwa memeluk istri saat puasa adalah makruh.

    Hal itu karena sebagian pria tidak bisa menahan syahwatnya karena aktivitas tersebut.

    “Memang betul bahwa berpelukan suami istri tidak membatalkan puasa. Tapi hati-hati jangan sampai kebablasan. Nabi Muhammad SAW orang yang paling mampu menahan itu. Tapi kita bisa saja khilaf. Makanya bagi pria yang syahwatnya besar ya jangan dekat-dekat istri,” jelas Buya Yahya.

    2. Lupa Puasa

    Diungkap Buya Yahya, seseorang yang makan dan minum tanpa sengaja karena lupa dirinya sedang puasa sesungguhnya tidak membatalkan puasa.

    Karenanya orang tersebut harus melanjutkan puasanya.

    “Misal ada orang lupa (Puasa) dia makan satu piring, setelah selesai baru ingat, maka tetap tidak membatalkan puasa,” kata Buya Yahya.

    Justru diurai Buya Yahya, orang yang lupa sedang berpuasa itu sedang diberikan kenikmatan oleh Allah SWT.

    “Jadi barang siapa yang makan dan minum lupa (sedang puasa), maka itu rezeki yang Allah berikan kepadanya. Asalkan saat ingat di tengah makan langsung dilepeh (dibuang). Jangan dimuntahin, malah batal puasanya,” ujar Buya Yahya.

    3. Muntah

    Beberapa orang beranggapan bahwa muntah saat puasa itu membatalkan puasa.

    Ternyata ada syarat dari hal tersebut menurut Buya Yahya.

    Jika seseorang muntah karena sengaja, puasanya batal.

    Tapi kalau ia muntah lantaran tidak sengaja misal karena sakit, maka puasanya tidak batal.

    “Muntah dengan sengaja itu membatalkan puasa. Tapi kalau muntah dengan tidak sengaja itu tidak membatalkan. Bagi yang muntah dengan tidak sengaja, ingat, tidak boleh menelan ludahnya kecuali sudah berkumur dengan air wudhu,” jelas Buya Yahya.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com