Fatwa MUI soal Bumi dan Bangunan Tak Layak Kena Pajak, PP Muhammadiyah Singgung Kinerja Eks Menkeu Sri Mulyani
Tim Redaksi
MAGELANG, KOMPAS.com –
Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja mengeluarkan fatwa bahwa bumi dan bangunan berpenghuni tidak layak dikenakan pajak berulang.
Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Hikmah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah
Busyro Muqoddas
menilai polemik
pajak berulang
tidak lepas dari politik perpajakan selama Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Mulanya, Busyro menyatakan fatwa
Pajak Berkeadilan
yang dikeluarkan
MUI
menjadi momentum untuk mereformasi perpajakan agar menimbulkan keadilan bagi masyarakat.
“Ini kesempatan emas Presiden dengan Menteri (Keuangan) barunya untuk membongkar politik perpajakan, bersama masyarakat sipil, kampus, periset,” bebernya saat ditemui di Sekolah Menengah Kejuruan Muhammadiyah Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (30/11/2025).
Busyro menekankan bahwa tidak hanya PBB, melainkan seluruh jenis pajak yang mesti direformasi.
Ia khawatir apabila reformasi perpajakan tidak dilakukan, dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ia pun menyinggung kasus rencana kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Pati hingga 250 persen yang memicu demonstrasi dan menuntut Sudewo lengser dari Bupati Pati.
“Kalau ini tidak segera, dikhawatirkan rakyat akan menjadi korban terus dari politik perpajakan yang tidak memihak selama Menteri Keuangan yang dulu, Bu Sri Mulyani,” cetus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan lima fatwa dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI yang digelar selama empat hari sejak 20-23 November 2025 di Mercure Ancol, Jakarta Utara.
Lima fatwa tersebut mayoritas berkaitan dengan keuangan, seperti manfaat produk asuransi kematian pada asuransi jiwa syariah, status saldo kartu uang elektronik yang hilang atau rusak, kedudukan rekening dormant, dan pajak berkeadilan.
Satu fatwa lainnya berkaitan umum terkait dengan pengelolaan sampah di sungai, danau, dan laut untuk mewujudkan kemaslahatan umat.
Terkait dengan pajak berkeadilan, Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am mengatakan, pada dasarnya pajak bukan cara yang elok untuk mensejahterakan rakyat.
Karena dalam Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 menegaskan, pengelolaan sumber daya di Tanah Air adalah cara yang utama.
“Negara wajib bertanggung jawab mengelola dan memanfaatkan seluruh kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, artinya hubungan antara negara dan juga rakyat ini kontrak sosial untuk kepentingan perwujudan kesejahteraan melalui pendayagunaan kekayaan negara,” kata Asrorun saat ditemui jelang penutupan Munas MUI, Sabtu (22/11/2025).
Klausul Pajak Berkeadilan yang ditetapkan MUI adalah terkait dengan pengenaan pada harta yang berpotensi untuk produktivitas dan merupakan sekunder serta tersier.
Pajak harus digunakan untuk kepentingan publik secara luas, prinsip adil, dan pengelolaan yang transparan dan bertanggung jawab.
MUI juga menetapkan agar pajak secara berulang tak seharusnya dibebankan kepada kebutuhan pokok masyarakat, seperti sandang, papan, dan pangan.
Secara spesifik, MUI meminta agar barang konsumtif kebutuhan primer seperti sembako tidak boleh dibebankan pajak.
“Kemudian (pajak) bumi dan bangunan yang dihuni, dalam pengertian dia nonkomersial, tidak boleh dikenakan pajak berulang karena pada hakikatnya dia tidak berkembang,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Busyro Muqoddas
-
/data/photo/2025/11/30/692bf855bdfce.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Fatwa MUI soal Bumi dan Bangunan Tak Layak Kena Pajak, PP Muhammadiyah Singgung Kinerja Eks Menkeu Sri Mulyani Regional
-

Muhammadiyah ajak akademisi riset dampak peraturan
Pekalongan (ANTARA) – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengajak kalangan akademisi terutama dari lingkup Perguruan Tinggi Muhammadiyah untuk membuat riset berbasis analisa sosial terhadap berbagai peraturan yang berdampak ke berbagai sektor kehidupan.
“Dari berbagai masalah yang kami kaji di Indonesia, muaranya satu, adalah masalah di bagian hulu, artinya perintah yang berada di sisi hulu (kehidupan),” kata Busyro Muqoddas saat Pelatihan Ideologi Kepemimpinan Regional Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu.
Sedangkan kasus-kasus yang terjadi di daerah, ujar dia, adalah bagian hilir atau dampak dari bagian hulu berupa peraturan yang mengikat. “Selama ini, peraturan yang dibuat lebih banyak berdasarkan asumsi, bahkan kepentingan pemilik modal, bukan berbasis problematika di masyarakat, ” kata Busyro Muqoddas.
Ia mencontohkan UU Cipta Kerja, UU Minerba, yang dalam realisasinya, beberapa diantaranya menimbulkan polemik di masyarakat. “Saya sudah melihat tambang di Halmahera, lahannya sangat luas,” kata dia.
Atau, lanjut dia, polemik seputar pengembangan kawasan Rempang di Provinsi Kepulauan Riau yang sempat memicu keriuhan baik secara fisik maupun nonfisik.
Sementara Ketua PWM Jateng KH Tafsir menambahkan, untuk itu dibutuhkan kekuatan politik yang didukung kemampuan ekonomi yang kuat. “Supaya kekuatan politik ini tidak dikuasai oleh kekuatan ekonomi,” ujar Tafsir.
Pelatihan Ideologi Kepemimpinan Regional LHKP PW Muhammadiyah Jateng mengangkat tema “Meneguhkan Ideologi Islam Berkemajuan dalam Membangun Kepemimpinan Publik yang Berintegritas dan Progresif” dengan jumlah peserta 150 orang.
Ketua LHKP PW Muhammadiyah Jateng Jayusman Arief pelatihan dilakukan untuk membekali kader-kader Muhammadiyah dengan wawasan ideologis Islam Berkemajuan, keterampilan kepemimpinan serta kemampuan membaca dan merespons dinamika sosial-politik secara bijaksana dan berkeadaban.
“Kegiatan ini juga menjadi media konsolidasi kader potensial Muhammadiyah dari berbagai daerah di Jawa Tengah, yang diproyeksikan menjadi aktor strategis dalam ruang-ruang publik, baik sebagai legislator, birokrat, pemimpin organisasi masyarakat, maupun penggerak komunitas,” ujar dia.
Untuk mewujudkan hal itu, lanjut dia, diperlukan pelatihan yang tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga aplikatif dan kontekstual. “Tujuannya agar kader-kader tersebut siap mengemban amanah umat dengan integritas dan keberpihakan yang jelas kepada kepentingan rakyat,” kata Jayusman.
Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir barisan kader pemimpin Muhammadiyah yang kokoh secara ideologis, matang secara strategi, dan siap mengambil peran dalam membangun masyarakat utama. Dengan pendekatan yang kolaboratif dan progresif, LHKP PWM Jawa Tengah ingin meneguhkan kembali komitmen Muhammadiyah dalam membentuk kepemimpinan publik yang berkemajuan dan bermaslahat bagi umat dan bangsa.
Sejumlah narasumber pelatihan diantaranya Dr Muh Haris (anggota DPR RI), Ketua PWM Jateng Drs Tafsir, Harun Abdul Khafizh (Anggota DPRD Prov Jawa Tengah– Dapil XIII Jawa Tengah), Edi Faisol (Praktisi Media Massa/ Pimpred TV Simpo). Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq yang diwakili Asisten 1 Setda Kabupaten Pekalongan Ali Reza.
Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Komaruddin Hidayat Resmi Pimpin Dewan Pers 2025–2028
Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Pers resmi memiliki kepengurusan baru untuk periode 2025–2028. Prof Komaruddin Hidayat terpilih secara aklamasi sebagai ketua dalam rapat anggota Dewan Pers yang digelar di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Jakarta pada Rabu (14/5/2025), menggantikan Ninik Rahayu yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Serah terima jabatan secara simbolis dilakukan dengan penyerahan buku laporan kerja Dewan Pers 2022–2025 dari Ninik Rahayu kepada Komaruddin. Buku tersebut berjudul “Menjaga Kualitas Jurnalisme di Tahun-Tahun Menurunnya Indeks Kemerdekaan Pers”, yang dianggap Komaruddin sebagai gambaran tantangan berat yang akan dihadapi ke depan.
Dalam sambutannya, Komaruddin yang juga mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu menyatakan kesiapannya menjalankan amanah. Ia mengaku telah “puasa” dari media sosial selama sebulan agar tak terpengaruh informasi yang tidak jelas, namun menyadari bahwa kini harus kembali memantau arus informasi demi menjalankan tugasnya.
“Namun, puasa melihat media sosial itu agaknya harus saya akhiri. Karena mendapat tugas di Dewan Pers, kami harus tahu lalu lintas berita dan informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ninik Rahayu menyampaikan bahwa Dewan Pers periode sebelumnya berupaya melanjutkan gagasan almarhum Prof Azyumardi Azra yang meliputi empat poin utama: menjadikan Dewan Pers sebagai mitra kritis pemerintah, memperjuangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kualitas jurnalisme, serta memikirkan kesejahteraan wartawan.
“Memang kerja kami belum bisa disebut membawa keberhasilan namun juga tidak bisa disebut sebagai kegagalan,” ungkap Ninik.
Dalam acara tersebut hadir pula sejumlah tokoh penting seperti Menkominfo Meutya Viada Hafid, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. Meutya memberikan apresiasi atas kinerja kepengurusan sebelumnya dan menyampaikan selamat bertugas kepada jajaran baru.
Berikut susunan lengkap kepengurusan Dewan Pers periode 2025–2028:
Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Muhammad Jazuli
Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Abdul Manan
Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi: Busyro Muqoddas
Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga: Rosarita Niken Widiastuti
Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi: Yogi Hadi Ismanto
Komisi Informasi dan Komunikasi: Maha Eka Swasta
Komisi Digital dan Sustainability: Dahlan DahiAdapun anggota Dewan Pers periode 2022–2025 yang telah menyelesaikan tugas antara lain: Ninik Rahayu, M Agung Dharmajaya, Arif Zulkifli, Atmaji Sapto Anggoro, Totok Suryanto, Asep Setiawan, Tri Agung Kristanto, serta dua anggota yang sebelumnya mengundurkan diri, yaitu Asmono Wikan dan Yadi Hendriana. [beq]
-

Video Penampilan Band Sukatani Tak Penuhi Permintaan Penonton Nyanyikan Bayar Bayar Bayar
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Berikut ini video Penampilan Band Sukatani Tak Penuhi Permintaan Penonton Nyanyikan Bayar Bayar Bayar
Band punk asal Purbalingga, Sukatani, memeriahkan perhelatan Halalbihalal sekaligus Peringatan Hari Kartini dan Hari Bumi bertajuk “Nyawiji Bumi” yang digelar oleh Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Senin (21/4/2025) sore.
Acara ini digelar di Omah Sonokeling, Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Pati.
Grup musik yang digawangi Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy sebagai gitaris dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel sebagai vokalis ini membawakan sejumlah lagu, di antaranya “Jangan Bicara Solidaritas”, “Gelap Gempita”, “Semakin Tua Semakin Punk”, dan single terbaru mereka “Tumbal Proyek”.
Lagu viral yang bermuatan kritik terhadap institusi kepolisian, “Bayar Bayar Bayar”, tidak mereka bawakan meskipun penonton terus meminta mereka menyanyikan lagu itu setiap kali jeda pergantian lagu.
Sukatani tampil di panggung dengan durasi sekira 30 menit mulai sekira pukul 17.00 WIB.
Ratusan penonton kompak melantunkan lagu-lagu yang dibawakan Sukatani. Suasana makin panas dengan slam dancing atau moshing yang dilakukan para penonton.
Di belakang kerumunan penonton, dipasang spanduk berukuran besar bertuliskan “Sukatani Tidak Suka Tambang”.
Gitaris Sukatani, Alectroguy, juga menegaskan pesan tersebut di jeda pergantian lagu.
”Salam Kendeng! Terima kasih kepada teman-teman. Perjuangan kawan-kawan di Kendeng menjadikan cerminan bagi kami untuk berjuang melawan tambang,” ujar dia.
Ketua JMPPK, Gunretno, mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh JMPPK setiap April.
Dia menyebut, bagi JMPPK, April adalah momentum bersejarah.
“Bulan April bagi kami selalu diperingati. 21 April Hari Kartini dan 22 April Hari Bumi. Tapi sebelum Hari Kartini, 12 April adalah hari lahirnya kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang diperintahkan presiden yang ke-7, Pak Jokowi, yang kami minta untuk dilakukan KLHS di Pegunungan Kendeng Utara,” jelas dia.
Selain panggung musik, acara ini juga diisi pembacaan puisi di alam, yakni di lokasi penambangan.
Gunretno mengatakan, dulur-dulur Kendeng datang ke lokasi tambang untuk mengingatkan agar di saat Hari Bumi ibu bumi jangan sampai tersakiti.
Dia menegaskan, acara ini menunjukkan totalisme JMPPK dalam memerangi perusakan lingkungan.
Banyak pihak yang menunjukkan dukungan dengan menghadiri acara ini. Termasuk tokoh Muhammadiyah yang pernah menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas.
“Kegiatan ini juga diisi dengan pengajian yang berbicara tentang lingkungan. Hadir Busyro Muqoddas, lalu Kiai Budi Harjono, ada juga Gus Faishol dari NU Jateng dan lain-lain. Semuanya totalitas karena ini Hari Bumi. Ibu yang melahirkan manusia. Ibu Bumi yang menghasilkan buliran padi untuk kehidupan manusia melalui para petani, bukan dari bongkahan batu yang ditambang untuk keuntungan pribadi tanpa memikirkan bagaimana dampak kerusakan lingkungan,” tegas dia.
Sebelum Sukatani tampil, ada pula penampilan dari Usman and The Blackstones, band yang dipelopori tokoh aktivis HAM dan advokat, Usman Hamid.
Gunretno mengatakan, acara ini bukan seremoni belaka.
Pihaknya menjamin akan terus ada tindak lanjut untuk menyadarkan semua orang tentang pentingnya pelestarian lingkungan.
Kita berpijak di bumi, maka harus berbakti kepada bumi, mengembalikan keterawatan bumi ini. 14 April kami sudah datangi DPR, kepolisian, berkaitan tambang-tambang di Pegunungan Kendeng yang dibiarkan begitu saja, dan ketika kami lapor tidak ada kegiatan berikutnya, kami datang ke lokasi tambang. Kami tidak berhenti. Di wilayah Kendeng kalau ada perusakan lingkungan, tidak hanya tambang, termasuk penggundulan hutan, yang dirugikan adalah masyarakat petani secara luas,” papar dia.
Menurut Gunretno, para ibu di JMPPK selama ini selalu menunjukkan semangat Kartini dalam langkah-langkah perjuangan mereka.
Selama ini, bukan hanya kaum pria yang berjuang di JMPPK.
Bahkan para “Kartini Kendeng” beberapa waktu lampau pernah melakukan aksi ikonik mengecor kaki untuk melawan perusakan lingkungan oleh korporasi semen.
“Karena sadar betul bahwa dengan rusaknya gunung menjadikan hilangnya mata air, di saat itu terjadi ibulah yang paling merasakan. Maka di JMPPK ada Kartini Kendeng yang pernah berani mengecor kaki, berani mati demi memperjuangkan Kendeng.
Karena memikirkan ke depan, Indonesia dibelenggu semen, sudah overproduksi sejak 2014. Namun pemerintah malah mengobral izin seenaknya untuk tambang semen, industri ekstraktif yang tidak bisa diperbaharui. Maka dengan mengecor kaki mereka menegaskan, jangan belenggu anak cucu kami, belenggulah kaki kami,” tandas dia. (mzk)
-

Sukatani Tidak Suka Tambang, Aksi Band Punk Asal Purbalingga di Hari Kartini dan Hari Bumi di Pati
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Band punk asal Purbalingga, Sukatani, memeriahkan perhelatan Halalbihalal sekaligus Peringatan Hari Kartini dan Hari Bumi bertajuk “Nyawiji Bumi” yang digelar oleh Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Senin (21/4/2025) sore.
Acara ini digelar di Omah Sonokeling, Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Pati.
Grup musik yang digawangi Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy sebagai gitaris dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel sebagai vokalis ini membawakan sejumlah lagu, di antaranya “Jangan Bicara Solidaritas”, “Gelap Gempita”, “Semakin Tua Semakin Punk”, dan single terbaru mereka “Tumbal Proyek”.
Lagu viral yang bermuatan kritik terhadap institusi kepolisian, “Bayar Bayar Bayar”, tidak mereka bawakan meskipun penonton terus meminta mereka menyanyikan lagu itu setiap kali jeda pergantian lagu.
Sukatani tampil di panggung dengan durasi sekira 30 menit mulai sekira pukul 17.00 WIB.
Ratusan penonton kompak melantunkan lagu-lagu yang dibawakan Sukatani. Suasana makin panas dengan slam dancing atau moshing yang dilakukan para penonton.
Di belakang kerumunan penonton, dipasang spanduk berukuran besar bertuliskan “Sukatani Tidak Suka Tambang”.
Gitaris Sukatani, Alectroguy, juga menegaskan pesan tersebut di jeda pergantian lagu.
”Salam Kendeng! Terima kasih kepada teman-teman. Perjuangan kawan-kawan di Kendeng menjadikan cerminan bagi kami untuk berjuang melawan tambang,” ujar dia.
Ketua JMPPK, Gunretno, mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh JMPPK setiap April.
Dia menyebut, bagi JMPPK, April adalah momentum bersejarah.
“Bulan April bagi kami selalu diperingati. 21 April Hari Kartini dan 22 April Hari Bumi. Tapi sebelum Hari Kartini, 12 April adalah hari lahirnya kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang diperintahkan presiden yang ke-7, Pak Jokowi, yang kami minta untuk dilakukan KLHS di Pegunungan Kendeng Utara,” jelas dia.
Selain panggung musik, acara ini juga diisi pembacaan puisi di alam, yakni di lokasi penambangan.
Gunretno mengatakan, dulur-dulur Kendeng datang ke lokasi tambang untuk mengingatkan agar di saat Hari Bumi ibu bumi jangan sampai tersakiti.
Dia menegaskan, acara ini menunjukkan totalisme JMPPK dalam memerangi perusakan lingkungan.
Banyak pihak yang menunjukkan dukungan dengan menghadiri acara ini. Termasuk tokoh Muhammadiyah yang pernah menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas.
“Kegiatan ini juga diisi dengan pengajian yang berbicara tentang lingkungan. Hadir Busyro Muqoddas, lalu Kiai Budi Harjono, ada juga Gus Faishol dari NU Jateng dan lain-lain. Semuanya totalitas karena ini Hari Bumi. Ibu yang melahirkan manusia. Ibu Bumi yang menghasilkan buliran padi untuk kehidupan manusia melalui para petani, bukan dari bongkahan batu yang ditambang untuk keuntungan pribadi tanpa memikirkan bagaimana dampak kerusakan lingkungan,” tegas dia.
Sebelum Sukatani tampil, ada pula penampilan dari Usman and The Blackstones, band yang dipelopori tokoh aktivis HAM dan advokat, Usman Hamid.
Gunretno mengatakan, acara ini bukan seremoni belaka.
Pihaknya menjamin akan terus ada tindak lanjut untuk menyadarkan semua orang tentang pentingnya pelestarian lingkungan.
Kita berpijak di bumi, maka harus berbakti kepada bumi, mengembalikan keterawatan bumi ini. 14 April kami sudah datangi DPR, kepolisian, berkaitan tambang-tambang di Pegunungan Kendeng yang dibiarkan begitu saja, dan ketika kami lapor tidak ada kegiatan berikutnya, kami datang ke lokasi tambang. Kami tidak berhenti. Di wilayah Kendeng kalau ada perusakan lingkungan, tidak hanya tambang, termasuk penggundulan hutan, yang dirugikan adalah masyarakat petani secara luas,” papar dia.
Menurut Gunretno, para ibu di JMPPK selama ini selalu menunjukkan semangat Kartini dalam langkah-langkah perjuangan mereka.
Selama ini, bukan hanya kaum pria yang berjuang di JMPPK.
Bahkan para “Kartini Kendeng” beberapa waktu lampau pernah melakukan aksi ikonik mengecor kaki untuk melawan perusakan lingkungan oleh korporasi semen.
“Karena sadar betul bahwa dengan rusaknya gunung menjadikan hilangnya mata air, di saat itu terjadi ibulah yang paling merasakan. Maka di JMPPK ada Kartini Kendeng yang pernah berani mengecor kaki, berani mati demi memperjuangkan Kendeng.
Karena memikirkan ke depan, Indonesia dibelenggu semen, sudah overproduksi sejak 2014. Namun pemerintah malah mengobral izin seenaknya untuk tambang semen, industri ekstraktif yang tidak bisa diperbaharui. Maka dengan mengecor kaki mereka menegaskan, jangan belenggu anak cucu kami, belenggulah kaki kami,” tandas dia. (mzk)
-

BPPA Pilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
loading…
Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA itu disampaikan kepada Dewan Pers pada Selasa, 4 Februari 2025 di Hall Dewan Pers.
Berita acara diserahkan oleh Ketua BPPA Bambang Santoso dan diterima Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Ikut menyaksikan langsung penyerahan berita acara tersebut antara lain beberapa anggota Dewan Pers yaitu Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya (secara daring) . Anggota BPPA lainnya juga hadir baik secara langsung maupun daring.
Pada hari yang sama, Dewan Pers melakukan sidang pleno. Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2029 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA. Ninik atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik.
Komaruddin Hidayat. Foto: Ist
BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024. Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur (wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat).
Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon inilah kemudian terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.
Berikut ini nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028:
Dari unsur wartawan:
1. Abdul Manan
2. Maha Eka Swasta
3. Muhammad JazuliDari unsur pimpinan perusahaan pers:
1. Dahlan Dahi
2. Totok Suryanto
3. Yogi Hadi IsmantoDari unsur tokoh masyarakat:
1. Komaruddin Hidayat
2. M Busyro Muqoddas
3. Rosarita Niken WidiastutiSelanjutnya nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden. Serah terima jabatan anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025.
M Busyro Muqoddas. Foto: Ist
(jon)

/data/photo/2019/07/02/602802509.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/07/19/687baaf11bc5c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)