Tag: Burhan

  • Kata Dokter Paru soal Penularan HMPV, Kasusnya Disebut Sudah Ditemukan di RI

    Kata Dokter Paru soal Penularan HMPV, Kasusnya Disebut Sudah Ditemukan di RI

    Jakarta

    Virus Human Metapneumovirus (HMPV), yang baru-baru ini merebak di China, dilaporkan telah ditemukan di Indonesia. Semua kasus yang ditemukan melibatkan anak-anak.

    Spesialis paru dari RS Persahabatan dr Erlina Burhan, SpP menjelaskan HMPV adalah penyakit pernapasan mirip flu. Virus ini pertama kali ditemukan pada tahun 2001.

    “Gejala HMPV mirip dengan flu: batuk, pilek dan sakit tenggorokan. Pad kasus tertentu bisa berkembang menjadi pneumonia atau infeksi saluran pernapasan yang lebih serius,” kata dr Erlina dalam utasannya di media sosial X dikutip detikcom atas izin yang bersangkutan, Selasa (7/1/2025).

    Lebih lanjut, dr Erlina mengatakan ada beberapa kelompok yang rentan terhadap virus ini termasuk anak-anak, lansia, dan orang dengan sistem kekebalan tubuh rendah. Mereka bisa mengalami komplikasi serius akibat hMPV seperti pneumonia atau bronkitis.

    Virus HMPV menular melalui percikan pernapasan atau respitory droplet saat batuk atau bersin serta kontak dengan permukaan yang terkontaminasi.

    “Mirip dengan cara penularan influenza atau COVID-19,” ujar dia.

    Penyakit ini umumnya menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan. Namun pada kelompok rentan, infeksi bisa menyebar ke saluran pernapasan bawah, memicu pneumonia atau bronkitis.

    dr Erlina menyebut saat ini belum ada vaksin atau pengobatan antivirus khusus HMPV. Pencegahan utamanya adalah dengan menjaga kebersihan tangan dan menghindari kontak dengan orang sakit.

    “Setelah pandemi COVID-19, kasus HMPV dilaporkan meningkat terutama di negara-negara dengan musim dingin yang panjang,” ucapnya.

    HMPV disebut bukan virus yang mematikan. Virus ini memiliki karakteristik mirip dengan flu biasa, dengan gejala seperti batuk, demam, pilek, dan sesak napas. Sebagian besar orang yang terinfeksi akan pulih dengan sendirinya tanpa memerlukan perawatan khusus.

    (kna/kna)

  • 37 penyelenggara ad hoc di Situbondo terbukti langgar kode etik

    37 penyelenggara ad hoc di Situbondo terbukti langgar kode etik

    Situbondo (ANTARA) – Bawaslu Kabupaten Situbondo menyebutkan 37 penyelenggara ad hoc, baik dari PPK, PPS, maupun panitia pengawas pemilu kecamatan, terbukti melanggar kode etik dengan menghadiri acara pertemuan dengan Calon Bupati Situbondo pada masa tahapan Pilkada 2024.

    Setelah Divisi Penanganan Pelanggaran meminta keterangan 37 penyelenggara pemilu ad hoc serta sejumlah saksi-saksi, kata Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Ahmad Faridl Ma’ruf di Situbondo, Senin, mereka terbukti melanggar kode etik.

    “Setelah kami rapat pleno, sanksinya adalah administrasi dalam bentuk peringatan. Maka, pengawas ad hoc jajaran bawaslu akan dilakukan pembinaan,” katanya.

    Faridl mengatakan bahwa sanksi administrasi berupa peringatan terhadap 37 penyelenggara pemilu ad hoc (PPK, PPS, panwaslu kecamatan,dan staf panwaslu kecamatan) itu karena saat dimintai keterangan mereka mengaku tidak tahu bahwa dalam kegiatan itu akan dihadiri Yusuf Rio Wahyu Prayogo sebagai calon bupati terpilih.

    Dari hasil rapat pleno anggota bawaslu setempat, kata dia, hanya menjatuhkan sanksi administrasi berupa peringatan dan pembinaan.

    “Untuk PPK dan PPS yang juga terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu, hari ini pula kami kirimkan ke KPU Kabupaten Situbondo. Intinya 37 orang penyelenggara pemilu ad hoc tersebut terpenuhi pelanggaran kode etiknya,” ucap Faridl.

    Ia menyebutkan nama penyelenggara pemilu ad hoc PPK sebanyak 16 orang yang telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik, yakni Imam Sofyan (PPK Panarukan), Siti Fatmawati (PPK Panarukan), Mistina Ningsih (PPK Asembagus), Yulia Rahmi Imani (PPK Besuki), Indra Nasution (PPK Panji), Zainal Arifin (PPK Kapongan), dan Wahyudi (PPK Kapongan).

    Berikutnya Alif Meirza Casandra (PPK Situbondo), dan Khairin Anwar (PPK Banyuglugur), Antika Feby Wulandari (PPK Jatibanteng), Abdus Syukur (PPK Jatibanteng), Sultan Amir Prayogo (PPK Arjasa), Abdul Fatah (PPK Suboh), Moh Ridwan (PPK Sumbermalang), Moch Nor Hafidz (PPK Bungatan), dan Zainal Abidin (PPK Situbondo).

    Sementara itu, panitia pemungutan suara (PPS), yakni Moh Fiki Abdurrahman (PPS Sumberkolak), Yayuk Listia Ningsih (PPS Sumberkolak), Eko Purnomo Hadi Saputro (PPS Gelung), Ismail Baki (PPS Paowan), Baskoro Duwik Bawono (PPS Duwet), Yoni Priangga Wijaksono (PPS Paowan), Muhammad Rozi (PPS Peleyan), Sariyanti (PPS Panji Lor), Ach Robi (PPS Peleyan), Riyanto (PPS Seletreng), Moh Zurni (PPS Sumberanyar), Tolak Atika (PPS Tanjung Kamal), dan Ulfitri Nurhasiyanti (PPS Kukusan).

    Dari panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan, yakni Taufik (Panwaslucam Banyuglugur), Ali Imron (Panwaslucam Besuki), Nanik Imro’atul Jannah (Panwaslucam Situbondo), Budi Hartono (Panwaslucam Panarukan), Zainul Haqqul Yakin (Panwaslucam Banyuputih), Ainul Burhan (Panwaslucam Jangkar), Budi Rus’an (Panwaslucam Panji), dan Fiki (Staf Panwaslucam Panarukan).

    Pewarta: Novi Husdinariyanto
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prajogo Pangestu Masih Jadi Orang Terkaya di RI, Ini Profil dan Usahanya – Halaman all

    Prajogo Pangestu Masih Jadi Orang Terkaya di RI, Ini Profil dan Usahanya – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pada awal 2025, pemilik Grup Barito Pacific, Prajogo Pangestu, memuncaki daftar orang paling kaya di Indonesia.

    Berdasarkan data Forbes Real Time Billionaires, akhir pekan kemarin, kekayaan Prajogo naik menjadi 44,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

    Adapun pada penutupan 2024, kekayaan pria kelahiran 1944 itu sebesar 43,1 miliar dolar AS.

    Di Grup Barito Pacific, Prajogo menjabat sebagai Presiden Komisaris Perseroan.

    Grup Barito Pacific memiliki bisnis di berbagai sektor. Di petrokimia, mereka memilik anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk.

    Chandra Asri Pacific memiliki beberapa anak perusahaan, di antaranya PT Chandra Pelabuhan Nusantara, PT Chandra Asri Perkasa, PT Chandra Asri Alkali, dan lain-lain

    Di sektor energi, Barito Pacific memiliki beberapa anak perusahaan seperti PT Barito Renewables Energy Tbk dan PT Barito Wahana Lestari.

    Ada lagi cucu perusahaan Barito Pacific di sektor energi seperti PT Barito Wind Energy, PT Barito Wahana Tenaga, dan lain-lain.

    Selanjutnya, di sektor properti, Grup Barito Pacific memiliki anak perusahan bernama PT Griya Idola serta cucu perusahaan seperti PT Griya Tirta Asri, PT Meranti Griya Asri, dan lain-lain.

    Di sektor lainnya, Barito Pacific memiliki anak perusahan seperti PT Rimba Equator Permai, Marigold Resources Pte Ltd, PT Tunggal Agathis Indah Wood Industries, dan lain-lain.

    Profil Prajogo Pangestu

    Prajogo Pangestu adalah pria kelahiran Kalimantan Barat pada 1944.

    Nama aslinya adalah Phang Djoem Pen.

    Prajogo adalah putra dari seorang pedagang karet.

    Dia terlahir dari keluarga biasa yang membuatnya hanya mampu mengenyam pendidikan sampai di tingkat sekolah menengah.

    Pria berusia 79 tahun ini juga pernah bekerja sebagai sopir angkot pada 1960-an.

    Saat masih menjadi sopir angkot, Prajogo bertemu dengan pengusaha kayu asal Malaysia, Burhan Uray yang mengajaknya bergabung di perusahaan industri kayu, PT Djajanti Group.

    Prajogo kemudian dipercaya menjadi general manager Pabrik Plywood Nusantara di Gresik, Jawa Timur pada 1976.

    Setahun berkarier, Prajogo memutuskan untuk keluar dan memulai bisnisnya dengan membeli CV Pacific Lumber Coy.

    Hingga akhirnya, Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia seperti sekarang.

    Selama kariernya sebagai pengusaha, Prajogo pernah dianugerahi Bintang Jasa Utama oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 silam.

     

  • Awal 2025, Prajogo Pangestu Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Ini Profil dan Gurita Bisnisnya – Halaman all

    Awal 2025, Prajogo Pangestu Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Ini Profil dan Gurita Bisnisnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pada awal 2025, pemilik Grup Barito Pacific, Prajogo Pangestu, memuncaki daftar orang paling kaya di Indonesia.

    Berdasarkan data Forbes Real Time Billionaires, per Jumat (3/1/2025), kekayaan Prajogo naik menjadi 44,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

    Adapun pada penutupan 2024, kekayaan pria kelahiran 1944 itu sebesar 43,1 miliar dolar AS.

    Di Grup Barito Pacific, Prajogo menjabat sebagai Presiden Komisaris Perseroan.

    Grup Barito Pacific memiliki bisnis di berbagai sektor. Di petrokimia, mereka memilik anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk.

    Chandra Asri Pacific memiliki beberapa anak perusahaan, di antaranya PT Chandra Pelabuhan Nusantara, PT Chandra Asri Perkasa, PT Chandra Asri Alkali, dan lain-lain

    Di sektor energi, Barito Pacific memiliki beberapa anak perusahaan seperti PT Barito Renewables Energy Tbk dan PT Barito Wahana Lestari.

    Ada lagi cucu perusahaan Barito Pacific di sektor energi seperti PT Barito Wind Energy, PT Barito Wahana Tenaga, dan lain-lain.

    Selanjutnya, di sektor properti, Grup Barito Pacific memiliki anak perusahan bernama PT Griya Idola serta cucu perusahaan seperti PT Griya Tirta Asri, PT Meranti Griya Asri, dan lain-lain.

    Di sektor lainnya, Barito Pacific memiliki anak perusahan seperti PT Rimba Equator Permai, Marigold Resources Pte Ltd, PT Tunggal Agathis Indah Wood Industries, dan lain-lain.

    Profil Prajogo Pangestu

    Prajogo Pangestu adalah pria kelahiran Kalimantan Barat pada 1944.

    Nama aslinya adalah Phang Djoem Pen.

    Prajogo adalah putra dari seorang pedagang karet.

    Dia terlahir dari keluarga biasa yang membuatnya hanya mampu mengenyam pendidikan sampai di tingkat sekolah menengah.

    Pria berusia 79 tahun ini juga pernah bekerja sebagai sopir angkot pada 1960-an.

    Saat masih menjadi sopir angkot, Prajogo bertemu dengan pengusaha kayu asal Malaysia, Burhan Uray yang mengajaknya bergabung di perusahaan industri kayu, PT Djajanti Group.

    Prajogo kemudian dipercaya menjadi general manager Pabrik Plywood Nusantara di Gresik, Jawa Timur pada 1976.

    Setahun berkarier, Prajogo memutuskan untuk keluar dan memulai bisnisnya dengan membeli CV Pacific Lumber Coy.

    Hingga akhirnya, Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia seperti sekarang.

    Selama kariernya sebagai pengusaha, Prajogo pernah dianugerahi Bintang Jasa Utama oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 silam.

  • Kasus Penyakit HMPV Melonjak di China, Gejalanya Mirip COVID-19?

    Kasus Penyakit HMPV Melonjak di China, Gejalanya Mirip COVID-19?

    Jakarta

    Beredar di media sosial rumah sakit di China dibanjiri pasien penyakit pernapasan Human Metapneumovirus atau HMPV. Meningkatnya kasus HMPV ini terjadi terutama di kalangan anak di bawah 14 tahun.

    Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit China juga melaporkan kejadian penyakit pernapasan di periode 16-22 Desember tahun lalu. Gejala HMPV di antaranya yakni batuk, demam, hidung tersumbat, hingga mengi atau sesak napas.

    Terkait penyebaran HMPV di China, spesialis paru dari RS Persahabatan dr Erlina Burhan, SpP mengatakan meski kasusnya belum ditemukan di Indonesia, masyarakat tidak boleh lengah dan tetap harus waspada.

    “Penyakit menular menyebar dengan cepat. Dunia yang terhubung mempermudah virus melintasi banyak negara. Kita tak bisa santai, meskipun Indonesia belum terdampak,” katanya di akun X pribadinya dikutip detikcom atas izin yang bersangkutan, Jumat (3/1/2025).

    Benarkah gejala HMPV mirip COVID-19?

    Dikutip dari Medical News Today yang telah ditinjau oleh Jabeen Begum, MD, Human metapneumovirus, yang juga dikenal sebagai HMPV, adalah jenis virus pernapasan umum. Virus ini termasuk dalam famili virus yang disebut pneumoviridae, kelompok yang sama dengan respiratory syncytial virus (RSV).

    Seperti halnya COVID-19, penyakit HMPV juga termasuk penyakit pernapasan menular dengan gejala serupa seperti hidung meler, batuk, demam, hidung tersumbat, sakit tenggorokan, dan sesak napas. Keduanya menyebar dengan cara yang sama. Dalam bentuk yang paling serius, keduanya dapat menyebabkan rawat inap.

    Namun tidak seperti COVID-19, belum ada terapi antivirus atau vaksin untuk mengobati HMPV. Penyakit HMPV merupakan virus musiman, yang biasanya muncul pada musim dingin dan semi, berbeda dengan COVID-19, yang terkadang dapat beredar sepanjang tahun karena perkembangan varian baru.

    Penelitian telah menunjukkan bahwa insiden HMPV meningkat tiga kali lipat di negara-negara tertentu setelah pandemi COVID-19. Ketika tindakan pencegahan COVID-19 berlaku penuh, orang-orang tidak terlalu terpapar pada semua jenis penyakit pernapasan.

    HMPV membutuhkan waktu sekitar tiga hingga enam hari inkubasi dan gejalanya berlangsung hampir sama lamanya dengan virus pernapasan ringan lainnya, yaitu dari dua hingga tujuh hari.

    Jika tidak mengalami kondisi yang parah, biasanya butuh waktu beberapa hari hingga seminggu untuk pulih dari HMPV. Gejala seperti batuk mungkin berlangsung sedikit lebih lama.

    (kna/kna)

  • 6
                    
                        Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Tunggal  di Depok, Tabrak Gedung Perusahaan Kimia
                        Megapolitan

    6 Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Depok, Tabrak Gedung Perusahaan Kimia Megapolitan

    Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Depok, Tabrak Gedung Perusahaan Kimia
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial AN (30) tewas dalam kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok, Rabu (1/1/2025).
    Insiden yang terjadi pada pukul 04.40 WIB ini berawal ketika AN melaju seorang diri dari arah utara ke selatan atau dari Depok menuju Bogor.
    “Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, sepeda motor Yamaha Xeon NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor) B 5633 TMO melaju dari arah utara ke selatan,” ucap Kanit Laka Lantas Polres Depok AKP Burhan saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Rabu.
    Saat melintas di depan gedung PT BASF Care Chemicals Indonesia, AN tiba-tiba kehilangan kendali. Ia pun menabrak gedung perusahaan kimia tersebut. 
    “Pengemudinya tidak dapat menguasai laju kendaraannya, lalu menabrak tembok perusahaan tersebut,” tutur Burhan.
    AN sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawanya tak tertolong akibat luka parah di kepala. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidak RSUD R Soedarsono, DPRD Kota Pasuruan Cek Kualitas Pelayanan

    Sidak RSUD R Soedarsono, DPRD Kota Pasuruan Cek Kualitas Pelayanan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Komisi I DPRD Kota Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD dr. R. Soedarsono untuk memastikan kualitas pelayanan dan kesiapan rumah sakit dalam melayani masyarakat, khususnya terkait program BPJS Kesehatan. Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD dan komitmen untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kota Pasuruan.

    Ketua Komisi I, Yanuar, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi komisi dalam mengawasi pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya peningkatan pelayanan rumah sakit agar masyarakat semakin percaya dan merasa nyaman saat berobat.

    “Kami melakukan sidak di RSUD R Soedarsono untuk memastikan pelayanan rumah sakit. Dari hasil pengamatan fasilitas rumah sakit sudah baik, tapi masih perlu peningkatan kualitas pelayanan,” jelas Yanuar, Selasa (31/12/2024).

    Anggota Komisi I, H. Rifa’i, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi dan mengkaji berbagai aspek pelayanan rumah sakit. Ia menegaskan komitmen Komisi I untuk mengawal perbaikan fasilitas dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di RSUD dr. R. Soedarsono.

    Salah satu temuan penting dari sidak ini adalah hampir semua ruangan di rumah sakit telah layak dan dipersiapkan untuk melayani pasien BPJS dengan standar yang sama, tanpa adanya perbedaan kelas. Bahkan, hampir semua ruangan yang disiapkan untuk pasien BPJS dilengkapi dengan AC.

    Selain itu, beberapa gedung juga direncanakan akan direnovasi pada tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satu target utama adalah memastikan seluruh masyarakat Kota Pasuruan telah tercover BPJS pada tahun 2025.

    “Kami menekankan pentingnya kesiapan SDM seiring dengan membaiknya fasilitas. Jangan sampai ada lagi peralatan medis canggih tapi tidak ada tenaga yang kompeten untuk mengoperasikannya,” kata Rifa’i.

    Terkait program unggulan, Komisi I memastikan bahwa program pemakaman gratis bagi warga ber-KTP Kota Pasuruan yang dimakamkan di wilayah Kota Pasuruan tetap berjalan sesuai Perwali. Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    Menanggapi isu adanya batasan waktu layanan kesehatan bagi pasien BPJS, Komisi I menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pihak rumah sakit telah mengklarifikasi bahwa tidak ada batasan waktu, melainkan hanya batasan flat form.

    Komisi I mengimbau masyarakat yang merasa dipulangkan tanpa alasan yang jelas setelah 3 hari dirawat untuk melapor ke Komisi I agar dapat ditindaklanjuti. Komisi I juga berencana berkomunikasi dengan BPJS untuk mendapatkan informasi terbaru terkait aturan-aturan yang berlaku.

    Sementara itu, Direktur RSUD dr. R. Soedarsono, dr. Burhan, menyampaikan bahwa pihak manajemen terus berupaya melakukan pembenahan di berbagai aspek. Mulai dari fasilitas fisik, sarana prasarana, hingga sistem.

    “Kita benahi secara bertahap, mungkin bisa dibedakan dengan tahun ke tahun bagaimana rumah sakit ini. Kekurangan pasti ada, kita tidak bisa sempurna tanpa ada dukungan dari pihak-pihak lain dan semua saling mensuport agar pelayanan di rumah sakit lebih baik,” ungkapnya. [ada/beq]

  • Kaleidoskop 2024 : Kematian Vina Cirebon, Viral Berkat Film dan Usaha Cari Kebenaran yang Belum Usai – Halaman all

    Kaleidoskop 2024 : Kematian Vina Cirebon, Viral Berkat Film dan Usaha Cari Kebenaran yang Belum Usai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan Vina dan Eky sempat menjadi perhatian masyarakat di sepanjang bulan Juli hingga Desember 2024 ini.

    Sejumlah pihak terbelah, ada yang beraggapan Vina memang dibunuh namun ada juga yang menduga kecelakaan lalu lintas biasa.

    Kasus ini kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, “Vina: Sebelum 7 Hari”, dirilis dan menjadi perbincangan publik.

    Kasus ini terjadi pada 2016 silam. Vina dirudapaksa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

    Kekasih Vina, Eky juga menjadi korban keberingasan anggota geng motor.

    Dalam kasus ini, polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku, tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara sumur hidup.

    Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

    Sementara satu terpidana lainnya, Saka Tatal dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

    8 tahun berlalu, satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Pegi Setiawan ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024).

    Dengan penangkapan Pegi, dua orang yang masuk DPO dinyatakan tidak ada dan dihapuskan.

    Hingga akhirnya Pegi Setiawan sendiri dibebaskan dan status tersangkanya gugur setelah menang dalam gugatan praperadilan.

    Sementara kini, tujuh terpidana kasus Vina yang divonis penjara seumur hidup melawan melalui jalur peninjauan kembali (PK).

    Sampai saat ini peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 silam itu masih menyisakan tanda tanya di dalam benak keluarga korban Vina Cirebon.

    Bahkan bukan saja keluarga Vina, keluarga 7 tersangka yang diduga sebagai pelaku juga meminta keadilan.

    Pasalnya mereka menduga, mereka yang ditahan dan diduga pelaku bukanlah pelaku sebenarnya melainkan ‘dikorbankan’ agar kasus selesai.

    Aminah, kakak dari Supriyanto, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon masih menaruh harapan pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto untuk bisa membebaskan para terpidana kasus Vina Cirebon.

    Kepada Kapolri, Aminah berharap agar ia bisa membantu membebaskan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon.

    Aminah juga memohon agar Kapolri bisa membantu untuk mengecek kembali berkas-berkas kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.

    Apalagi ada pengakuan pelaku yang telah vonis bebas yakni Saka Tatal (23) yang mengaku disiksa polisi untuk mengakui perbuatannya.

    Cerita pilu terpidana dan mantan terpidana kembali terungkap menjelang putusan PK Kasus Vina Cirebon. (Tribunnews)

    Dalam wawancara di rumahnya yang berlokasi sekitar SMPN 11 Cirebon, Jawa Barat, Saka menceritakan pengalaman pahitnya.

    “Kronologi saya kurang paham (soal kasus Vina dan Eki), karena saya tidak ada di tempat waktu itu. Saya ada di rumah, lagi sama kakak saya dan paman saya dan teman-teman. Saya enggak kenal sama Eki dan Vina,” ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

    Ia menyampaikan, bahwa sebelum ditangkap, ia sedang diperintahkan membeli bensin oleh sang paman.

    “Jadi ceritanya, waktu itu sebelum ditangkap saya disuruh sama paman untuk beli bensin bareng sama adiknya paman. Setelah isi bensin, saya niat nganterin motor paman itu. Pas baru nyampe, sudah ada polisi,” ucapnya.

    Menurutnya, ia menjadi korban penangkapan tanpa alasan jelas.

     “Saya sudah jelasin, saya waktu itu cuma nganterin motor (ke paman), eh ikut ketangkep juga, tanpa penyebab apapun, tanpa penjelasan apapun, langsung dibawa,” ujar dia, dengan nada getir.

    Di kantor Polres, Saka mengaku mengalami penyiksaan yang memaksanya agar mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.

    “Nyampe kantor Polres, saya langsung dipukulin, suruh mengakui yang enggak saya lakuin.”

    “Saya dipukulin, diinjak, segala macam sampe saya disetrum.”

    “Yang mukulnya pokoknya anggota polisi, cuma enggak tahu namanya, karena enggak kuat dari siksaan, saya akhirnya mengaku juga, terpaksa, enggak kuat lagi,” katanya.

    Kekerasan fisik saat BAP

    Para terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan pacarnya Eki mengaku mendapat kekerasan fisik selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

    Pengakuan tersebut diungkapkan pengacara dari lima 5 terdakwa kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki, Jogi Nainggolan dalam konferensi pers yang di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2024).

    Ia menjelaskan, penyampaian informasi ini bertujuan untuk mengeliminasi narasi yang berkembang di masyarakat serta pernyataan dari para pakar yang tidak mengetahui secara detail perjalanan kasus ini.

    “Pertama, kami kuasa hukum dari delapan terdakwa kasus Vina, khususnya saya menerima kuasa 5 terdakwa yang notabenenya dari keluarga yang tidak mampu. Mereka adalah pekerja bangunan, yang mana tersangka-tersangka ini sudah dilimpahkan ke Polda Jabar,” ucapnya.

    Pengacara tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina, Jutek Bongso mengaku kliennya disiksa oleh Iptu Rudiana. (Tribunnews)

    Ia juga menegaskan, bahwa kliennya menerima tekanan fisik saat BAP di Polres Cirebon Kota.

    “Justru saat BAP lah, klien kami mendapatkan tekanan atau perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial sekaligus ini,” jelas dia.

    Saat kekerasan fisik ini dialami kliennya, kata Jogi, tidak didampingi oleh pengacara.

    “Keterangan yang disampaikan mereka di BAP di Polres Cirebon Kota itu penuh tekanan, karena saat itu tidak didampingi lawyer dan saat itu para terdakwa ini mendapatkan perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial,” katanya.

    Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kantor advokat di Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon pada Sabtu (18/5/2024), mereka pun mengungkapkan sejumlah fakta mencengangkan.

    Informasi yang diterima, kedelapan tersangka yang kini mendekam di penjara itu ditangani tiga kuasa hukum.

    Mereka adalah Jogi Nainggolan yang memegang lima tersangka, masing-masing Eko Ramdani bin kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran dan Supriyanto bin Sutadi.

    Lalu, Titin yang menjadi kuasa hukum terdakwa dari Saka Tatal dan Sudirman.

    Kemudian, tersangka Rivaldy Aditiya Wardhana bin Asep Kusnadi alias Ucil menunjuk Wiwit Widianingsih dan Shindy sebagai kuasa hukumnya.

    Ketiga kuasa hukum tersebut mengawal para tersangka sejak bulan Januari 2017 hingga selesai persidangan.

    “Ini para terdakwa yang selama ini berada di dalam sel bukan pelaku pembunuhan,” ujar Titin di depan para awak media, Sabtu (18/5/2024).

    Aep Jadi Saksi Kunci 

    Salah seorang saksi yang melihat kasus pembunuhan itu adalah Aep.

    Aep diketahui memberikan beberapa kesaksian, termasuk dirinya yang melihat secara langsung bahwa Vina dan Eky diburu oleh geng motor.

    Aep menjadi sosok di balik penangkapan delapan terpidana oleh Ayah Eky, Iptu Rudiana.

    Berdasarkan kesaksian Aep, Iptu Rudiana langsung turun tangan menangkap para terpidana yang saat ini berada di penjara.

    Bahkan setelah Pegi ditangkap, Aep juga mengaku bahwa Pegi adalah sosok yang ia lihat saat Vina dan Eky dikejar oleh anggota geng motor

    Eks Kabareskrim Susno Yakini 100 Persen Kasus Kecelakaan

    Eks Kabareskrim Komjen Pur Susno Duadji meyakini kasus Vina bukan pembunuhan melainkan kecelakaan tunggal lalu lintas.

    “Kalau saya katakan 100 persen kecelakaan, sampai hari ini tidak ada seorang pun yang membuktikan itu sebagai tindak pidana,” kata Susno Duadji, Senin (22/7/2024).

     Untuk itu Susno Duadji yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat ini mewanti-wanti hakim yang mengadili sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal untuk berlaku adil.

    Menurut Susno, bukti bahwa kasus Vina adalah kecelakaan sudah sangat jelas.

    Sementara bila itu pembunuhan, tidak ada seorangpun yang dapat membuktikannya dan hanya berupa tudingan.

    “Sepeda motornya, dagingnya, kemudian posisi korban, darah menumpuk di situ. Kemudian TKP Cirebon Kabupaten jadi yurisdiksi daripada Polres Cirebon Kabupaten, bukan Polres Cirebon Kota,” jelasnya.

    (Dari kiri ke kanan) Mega, Vina, dan Widi. Terungkap detik-detik Vina Cirebon jelang ajalnya. Widi dan Mega sempat bisikkan kalimat syahadat sebelum Vina meninggal. (Kolase Tribunnews.com)

    Selain itu, Susno Duadji juga meyakini bahwa yang jadi tempat kejadian perkara (TKP) itu hanya satu, yakni deket flyover Talun.

    “TKP-nya satu, bukan di dua atau tiga tempat,” tegasnya.

    Ia mengatakan, jika Vina dan Eky dibunuh maka akan aneh karena saat ditemukan Vina dalam kondisi masih hidup.

    “Mana ada pembunuh menyisakan nyawa dari yang dibunuh. Vina masih hidup kan? Masa gak dihabisi? Kemudian ngapaian bunuh orang di 3 tempat? Bunuh dan perkosa di belakang showroom, dibawa lagi ke jembatan, edan apa?,” jelas Susno.

    Namun jika kasus itu adalah kecelakaan, maka sudah terbukti dengan kesimpulan yang diambil oleh Polres Cirebon.

    “Polres Cirebon Kabupaten memprosesnya sudah tepat. Kalau ini mau dijadikan pembunuhan ayo, siapa yang bisa membuktikan? Sampai kiamat gak akan terbukti, wong bukan pembunuhan kok,” tandasnya.

    Saksi kunci kasus Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, Adi Hariyadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).

    Adi mendatangi Bareskrim Polri didampingi perwakilan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Williard Malau.

    Williard mengatakan, Adi adalah orang pertama yang melihat kejadian tersebut.

    Dia menuturkan, kliennya menyaksikan Vina dan Eky meninggal akibat kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan.

    “Iya (orang pertama yang melihat kejadian). Dia yang melihat pertama kejadian itu.”

    “Tidak ada kejar-kejaran, tidak ada apa-apa, dia hanya melihat motor itu celaka,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (29/8/2024), dilansir Kompas.com.

    Setelah itu, baru sejumlah orang datang. Kala itu, Adi sempat meminta satu di antara orang yang datang ke lokasi untuk menghubungi polisi.

     “Dia meminta kepada satu orangyang hadir di situ untuk menelepon polisi dan gak berapa lama polisi datang mengambil dua korban tersebut,” jelasnya.

    Menurutnya, Adi merupakan saksi baru dalam kasus Vina.

    Awalnya, Adi menganggap kejadian itu hanya kecelakaan biasa. Selain itu, kliennya ini hanya pendatang yang kebetulan menyaksikan kejadian nahas di Cirebon 2016.

    “Waktu itu dia melihatnya hanya kecelakaan biasa kan, jadi sudah setelah itu sudah berlalu, dia (kira) hanya kecelakaan biasa.”

    “Tapi setelah di tahun 2024 ini dia melihat, lha kok jadi begini. Sehingga dia mau bersaksi,” tandasnya.

    Dalam pemeriksaan itu, Adi dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik.

    “Seputar posisi dia dari apa yang dia lihat, apa yang dia dengar dari sebelum kejadian dan sesudah kejadian,” tukasnya.

    Dede Diperintahkan Beri Kesaksian Palsu 

    Dede, saksi kunci kasus Vina mengakui diperintahkan untuk memberi kesaksian palsu pada 2016 lalu.

    Menurut Dede, perintah itu disampaikan langsung oleh Iptu Rudiana dan saksi kunci lainnya, Aep.

    Pengakuan palsu itulah yang kemudian menjerat 8 terpidana kasus Vina ke penjara.

     Dede menyebut, dihantui rasa bersalah selama 8 tahun terakhir.

    Ia mengaku terpaksa mengikuti perintah Iptu Rudiana dan Aep untuk memberi kesaksian palsu lantaran tidak mengerti soal hukum.

    “Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, ‘De, anterin saya ke Polres yuk’. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil,” ujar Dede, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (21/7/2024).

    Dede mengatakan, kala itu Aep mengajaknya untuk menjadi saksi kasus tewasnya Vina dan anak Iptu Rudiana, Eky.

    Ia yang tidak mengetahui apa pun terkait peristiwa itu sempat diberi arahan oleh Iptu Rudiana dan Aep.

     “Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan istilahnya gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya mikirnya bahwa saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali,” ujar Dede.

    Setibanya di kantor polisi, Dede langsung menjalani BAP.

    Saat itu, Dede diminta mengatakan melihat detik-detik pembunuhan Vina dan Eky.

    “Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran.”

    “Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan),” papar Dede.

    “Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak,” tambahnya.

    Semua kesaksian Dede di BAP sudah sesuai dengan arahan Iptu Rudiana.

    Ia mengaku di BAP selama satu setengah jam.

    Semenjak memberi kesaksian palsu itu, Dede terus dihantui rasa bersalah.

    Terlebih, ada sejumlah orang tak bersalah yang masuk penjara akibat kesaksian palsunya itu.

    Dede mengaku bingung dan ketakutan atas apa yang dia perbuat di masa lalu.

    “Setiap hari saya berpikir, susah tidur, jam 3, jam 2 malam baru tidur, saya mikir terus,” kata Dede.

    Tak tahan dengan penderitaan tersebut, Dede akhirnya memberanikan diri untuk berbicara di hadapan publik.

    Ia mengaku sudah siap menerima semua konsekuensi atas keputusannya tersebut. Termasuk, jika ia harus berhadapan dengan pihak kepolisian.

    “(Dilaporkan) Tahu, (terancam masuk penjara) pasti,” ungkap Dede.

    Pengajuan PK 7 Terpidana Ditolak 

    Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat.

    Diketahui, para terpidana tersebut di antaranya ada Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana.

    Jubir Mahkamah Agung, Yanto, mengungkapkan apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menolak permohonan PK terpidana kasus Vina Cirebon ini.

     Yanto menuturkan, MA menilai tak ada kekhilafan dari majelis hakim dalam mengadili para terpidana.

    Selain itu, bukti baru atau novum yang diajukan dalam PK terpidana kasus vina juga bukanlah bukti baru.

    “Tidak terdapat kekhilafan dalam mengadili para terpidana. Bukti baru yang diajukan oleh terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam pasal 263 ayat 2 A KUHAP,” kata Yanto dalam konferensi pers MA hari ini, Senin (16/12/2024).

    Lebih lanjut Yanto mengatakan, dengan ditolaknya permohonan PK terpidana kasus Vina ini, maka putusan sebelumnya tetap berlaku.

    Artinya, ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon ini akan tetap menjalani hukuman penjara seumur hidup.

     “Dengan ditolaknya permohonan PK para terpidana tersebut maka putusan yang dimohonkan PK tetap berlaku,” terang Yanto.

    Sebagai informasi, permohonan PK kasus Vina Cirebon ini terbagi dalam dua berkas perkara masing-masing dengan nomor perkara 198/PK/PID/2024 dengan terpidana Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya.

    Sementara, berkas perkara dengan nomor 199/PK/PID/2024 terdaftar nama terpidana Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, Supriyanto dan Jaya.

    Meski berbeda berkas perkara, sidang PK tersebut sama-sama diadili oleh Ketua Majelis Hakim Burhan Dahlan.

    “Amar putusan, Tolak PK para terpidana,” demikian bunyi putusan tersebut dikutip dari laman resmi MA, Senin.

    Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, memberikan tanggapannya terkait putusan MA terkait permohonan PK para terpidana kasus Vina Cirebon

    Akses Terbatas ke Barang Bukti: Para terpidana tidak memiliki akses untuk melakukan pengujian tandingan terhadap barang bukti.

    Bukti Komunikasi Elektronik: Bukti yang diajukan oleh para terpidana belum pernah divalidasi secara resmi.

    Putusan ini juga membuat Iptu Rudiana cs bebas dari hukum.

    Reza juga menyarankan agar tim penasihat hukum (PH) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait poin ketiga yang telah disebutkan di atas.

    Ia menegaskan nurani pimpinan Polri patut diketuk lebih keras untuk mencari keadilan.

     

     

  • Gunung Raung Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik Setinggi 2.000 Meter

    Gunung Raung Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik Setinggi 2.000 Meter

    Liputan6.com, Banyuwangi – Gunung Api Raung mengalami erupsi, pada Selasa (24/12/2024) hari ini sekitar pukul 09.30 WIB. Gunung yang terletak di perbatasan tiga kabupaten yakni Banyuwangi, Jember, dan Bondowoso itu, mengeluarkan abu vulkanik setinggi 2.000 meter.

    Informasi peningkatan aktivitas itu diumumkan oleh Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung di Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

    “Telah terjadi erupsi Gunung Raung, Jawa Timur pada tanggal 24 Desember 2024 pukul 09.30 WIB dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 2.000 meter di atas puncak,” kata Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung, Burhan Aletea, Selasa, (24/12/2024).

    Menurut Burhan, kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur, dengan ketinggian kurang lebih 5.332 meter di atas permukaan laut (mdpl).

    “Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 32 mm dan durasi kurang lebih 4 menit 42 detik,” ucap Burhan.

    Berdasarkan catatan, saat ini, Gunung Raung setinggi 3.332 mdpl tersebut berada pada status waspada level II.

    “Kami rekomendasikan kepada masyarakat atau wisatawan untuk tidak mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius 3 kilometer,” tegas Burhan.

    PPGA Raung juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menuruni kaldera serta bermalam di kawasan kawah.

    “Kami meminta kepada masyarakat dan pendaki untuk tidak bermalam di wilayah Gunung Raung karena hal itu sangat berbahaya,” dia memungkasi.

     

  • Abu Vulkanik Gunung Raung Mengarah ke Barat Daya, BMKG Imbau Masyarakat Bondowoso Siapkan Masker

    Abu Vulkanik Gunung Raung Mengarah ke Barat Daya, BMKG Imbau Masyarakat Bondowoso Siapkan Masker

    Liputan6.com, Banyuwangi – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Banyuwangi, Jawa Timur, mengimbau masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Bondowoso dan Jember, untuk  menyiapkan masker. Hal itu untuk mengantisipasi sebaran abu vulkanik Erupsi Gunung Raung.

    “Untuk abu vulkanik akibat erupsi Gunung Raung saat ini terpantau dalam citra satelit mengarah ke arah Barat Daya, ke arah Kabupaten Bondowoso dan Jember. Untuk itu, kami mengimbau menggunakan masker jika keluar rumah,”ujar Prekirawan BMKG Banyuwangi Yustotok Widiarto  Selasa (24/12/2024)

    Kata Yustotok, untuk wilayah Kabupaten Banyuwangi, sebaran abu vulkanik Gunung Raung, tidak teramati. Meski demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Banyuwangi untuk tetap waspada, karena sewaktu- waktu arah angin akan berubah

    “Untuk saat ini wilayah Banyuwangi aman dari sebaran abu vulkanik Gunung Rauang, tapi tetap harus waspada karena sewaktu- waktu arah angin bisa berubah,”paparnya

    Yustotok menambahkan, sebaran abu vulkanik Gunung Raung juga masih belum berdampak pada aktivitas Penerbangan di Bandara Banyuwangi. Sehingga BMKG, belum mengeluarkan rekoemndasi penutupan terhadap bandara yang berada di ujung timur Pulau Jawa Itu.

    “Untuk aktivitas Bandara Banyuwangi, masih belum terdampak, sehingga masih dibuka untuk aktivitas penerbangan,” paparnya.

    Diinformasikan sebelumnya, Gunung Api Raung mengalami erupsi, pada Selasa (24/12/2024) hari ini sekitar pukul 09.30 Wib.

    Gunung yang terletak di perbatasan tiga kabupaten yakni Banyuwangi, Jember, dan Bondowoso itu, mengeluarkan abu vulkanik setinggi 2.000 meter.

    Informasi peningkatan aktivitas itu diumumkan oleh Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung di Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

    “Telah terjadi erupsi Gunung Raung, Jawa Timur pada tanggal 24 Desember 2024 pukul 09.30 WIB dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 2.000 meter di atas puncak,” kata Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung, Burhan Aletea, Selasa, (24/12/2024)

    Menurut Burhan, kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur, dengan ketinggian kurang lebih 5.332 meter di atas permukaan laut (mdpl).

    “Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 32 mm dan durasi kurang lebih 4 menit 42 detik,” ucap Burhan.