Tag: Budisatrio Djiwandono

  • RI Gabung BRICS, Gerindra Bantah Ingin Konfrontasi dengan Barat

    RI Gabung BRICS, Gerindra Bantah Ingin Konfrontasi dengan Barat

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono membantah anggapan bahwa keanggotaan Indonesia di aliansi BRICS sebagai langkah konfrontatif dengan blok ekonomi Barat.

    Budisatrio mengemukakan bahwa Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif. Selain BRICS, Indonesia juga cukup intens terlibat dalam berbagai forum internasional mulai dari OECD, APEC, G20, OKI, dan lain-lainnya. 

    “Kita juga terlibat aktif dalam forum lain. Artinya, keanggotaan Indonesia di BRICS ini bukan bentuk konfrontasi dengan pihak manapun. Seperti pesan Presiden Prabowo, bahwa ‘seribu teman terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak,’ hal ini yang perlu kita pahami dari keterlibatan Indonesia dimanapun nantinya,” terangnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/1/2024). 

    Keponakan Prabowo itu juga menekankan bahwa melalui organisasi-organisasi atau kelompok kerja sama antar negara, Indonesia ingin menjaga kepentingannya di tengah kondisi global yang tidak stabil. Bagi dia, kepentingan ndonesia tetap menjadi yang paling diperjuangkan.

    “Kita perlu tetap menjadikan kepentingan dalam negeri sebagai acuan dari setiap kebijakan luar negeri. Semangat ini yang tercermin dari keanggotaan Indonesia di BRICS,” tuturnya. 

    Sebelumnya, Pemerintah Brasil mengatakan dalam sebuah pernyataan menyebut bahwa Indonesia secara resmi bergabung dengan aliansi BRICS sebagai anggota penuh. 

    “Dalam konteks kepresidenan pro tempore Brasil di BRICS, yang dimulai pada 1 Januari dan akan berlanjut hingga 31 Desember 2025, pemerintah Brasil mengumumkan masuknya secara resmi Republik Indonesia ke dalam BRICS sebagai anggota penuh pada 6 Januari 2025,” jelas Kementerian Luar Negeri Brasil dikutip dari keterangan resminya, Selasa (7/1/2025). 

    Pemerintah Brasil menyebut, Indonesia memiliki tujuan yang sama dengan anggota kelompok lainnya untuk reformasi lembaga tata kelola global, dan memberikan kontribusi positif terhadap pendalaman kerja sama di belahan bumi selatan.  

    Kementerian Luar Negeri Brasil menjelaskan, para pemimpin BRICS mendukung pencalonan Indonesia selama KTT Johannesburg pada Agustus 2023, sebagai bagian dari proses perluasan kelompok untuk anggota penuh. 

  • Majukan Basket Nasional, Bank Mandiri Resmi Jadi Mitra Utama IBL 2025

    Majukan Basket Nasional, Bank Mandiri Resmi Jadi Mitra Utama IBL 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Mandiri resmi menjadi mitra utama Indonesian Basketball League (IBL) 2025 untuk memajukan prestasi olahraga Indonesia khususnya basket, sebagai komitmen mendukung pengembangan olahraga nasional. Kolaborasi strategis antara Bank Mandiri dan IBL ini secara resmi dimulai melalui prosesi penandatanganan kerja sama.

    Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengungkapkan, kolaborasi dan dukungan ini menjadi wujud komitmen Bank Mandiri sebagai perusahaan BUMN untuk mengakselerasi prestasi olahraga nasional di Indonesia.

    “Kami berharap, melalui kolaborasi ini, PERBASI dan IBL akan semakin berkembang dan mampu melahirkan atlet-atlet berbakat yang dapat mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional,” ungkap Darmawan dalam keterangan resmi, Selasa (7/1/2024).

    Lebih lanjut Darmawan menambahkan, IBL 2025 akan menjadi kompetisi bola basket yang paling menarik, dengan intensitas tinggi dan persaingan yang semakin kompetitif.

    “Melihat banyaknya antusias dari para pemain dan penggemar basket di Indonesia kami yakin, IBL 2025 akan menjadi turnamen basket yang menarik untuk disaksikan dan diikuti oleh seluruh pencinta olahraga di tanah air,” ungkapnya.

    Bank Mandiri berharap IBL 2025 tidak hanya menjadi ajang kompetisi yang bergengsi, tetapi juga wadah pembinaan yang mampu mencetak atlet-atlet berkualitas. Kolaborasi ini sekaligus menjadi wujud dukungan pembinaan atlet serta memajukan prestasi olahraga nasional, sejalan dengan upaya Bank Mandiri untuk terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

    “Melalui dukungan ini, IBL 2025 bersama dengan PERBASI dapat menjadi tonggak penting dalam perjalanan bola basket Indonesia, baik dari sisi peningkatan kualitas liga maupun pembentukan generasi atlet masa depan yang mampu bersaing di level global,” pungkas Darmawan.

    Bank berlogo pita emas ini menegaskan bahwa sebagai mitra utama, Bank Mandiri akan terlibat aktif dalam program-program berkelanjutan yang bertujuan memperkuat ekosistem bola basket nasional, mulai dari pembinaan atlet muda hingga pengembangan komunitas di bawah naungan PERBASI. Selain itu, Bank Mandiri juga akan mendukung promosi dan penyelenggaraan IBL 2025 serta menyediakan akses mudah bagi para penggemar untuk mendapatkan tiket pertandingan melalui fitur Sukha di super app Livin’ by Mandiri.

    Untuk diketahui, kerja sama ini dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, yang sekaligus menjabat sebagai Anggota Dewan Federasi Bola Basket Internasional (FIBA), Ketua Umum PERBASI Budisatrio Djiwandono, Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi beserta jajaran Direksi, serta Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah.

    Junas mengapresiasi dukungan penuh dari Bank Mandiri dalam pengembangan liga basket nasional. Junas optimis kolaborasi ini mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan IBL, memotivasi para pemain untuk terus berprestasi, serta menciptakan dampak positif bagi perkembangan bola basket nasional dan manfaat bagi pencinta olahraga basket di Indonesia.

    “Bank Mandiri berperan besar membangun IBL playground hasil kolaborasi dengan PERBASI, program little champion dan memberikan kemudahan pada masyarakat dengan sistem pembelian tiket satu pintu,” terangnya.

    Sebagai informasi, IBL 2025 akan resmi bergulir pada 11 Januari 2025, menandai musim ke-22 liga bola basket profesional paling bergengsi di Indonesia. Selama lebih dari enam bulan, sebanyak 203 pertandingan akan digelar, dengan laga pembuka mempertemukan RANS Simba Bogor melawan Kesatria Bengawan Solo di GOR IPB, Bogor.

    Menurut Junas, dengan format kompetitif yang ketat dan jadwal padat, musim ini diprediksi akan menjadi salah satu yang paling seru dan penuh kejutan dalam sejarah IBL. Persaingan antar tim akan berlangsung ketat, dengan tim-tim besar seperti Pelita Jaya Jakarta dan Satria Muda Pertamina Jakarta tetap menjadi unggulan dalam perebutan gelar juara.

    Junas menambahkan, IBL 2025 akan semakin semarak dengan kehadiran enam pemain naturalisasi yang siap berkompetisi dan meningkatkan kualitas permainan di liga. Mereka adalah Lester Prosper (Dewa United Banten), Jamarr Andre Johnson (Prawira Bandung), Jerome Anthony Beane Jr. (Pelita Jaya Jakarta), Jarron Crump (Satria Muda Pertamina Jakarta), Serigne Modou Kane (Satya Wacana Salatiga), dan Ebrahim Lopez Enguio (Tangerang Hawks).

    “Kehadiran para pemain naturalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan persaingan dan kualitas permainan di IBL 2025, memberikan warna baru bagi kompetisi bola basket tertinggi di Indonesia,” imbuh Junas.

    (dpu/dpu)

  • Fraksi Gerindra apresiasi dan siap kawal program Makan Bergizi Gratis

    Fraksi Gerindra apresiasi dan siap kawal program Makan Bergizi Gratis

    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    Fraksi Gerindra apresiasi dan siap kawal program Makan Bergizi Gratis
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 07 Januari 2025 – 15:11 WIB

    Elshinta.com – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono mengapresiasi dan siap mengawal terlaksananya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi dimulai serentak di berbagai daerah pada Senin (6/1). Menurut dia, Fraksi Gerindra akan mendukung penuh dan membantu menyukseskan program MBG. Dia juga mengapresiasi kerja cepat pemerintah yang mewujudkan program unggulan ini dalam waktu kurang dari 100 hari kerja.

    “Fraksi Gerindra mengapresiasi kerja cepat pemerintah dalam mewujudkan salah satu program unggulan yang menjadi janji kampanye. Program MBG dapat berjalan di hari ke-79 pemerintahan, tentu ini jadi permulaan yang baik dan menunjukkan komitmen kuat pemerintah,” kata Budisatrio dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu menegaskan bahwa Fraksi Gerindra akan turut mengawal dan memastikan program MBG dapat berjalan sesuai dengan visi yang diproyeksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, selain menyediakan makanan, program itu juga diadakan untuk memenuhi gizi dan nutrisi yang berkualitas hingga visi keberlanjutan ekonomi.

    “Program MBG adalah wujud investasi pada sumber daya manusia serta generasi masa depan yang kompetitif dan produktif, untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Bahkan, program ini juga memiliki misi pemerataan ekonomi dan sosial,” katanya.

    Maka dari itu, menurut dia, jangan sampai program itu berfokus pada kuantitas, tetapi kualitasnya juga harus diperhatikan, seperti memperhatikan syarat kebutuhan kalori dan komposisi gizi bagi penerima manfaat.

    Dia juga mengapresiasi kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara program tersebut. Dia yakin dengan kinerja BGN ke depannya setelah memulai program MBG secara bertahap di 26 provinsi.

    “Kami yakin BGN mampu untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada sekolah dan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Target-target BGN sejauh ini juga cukup terukur dan menjanjikan,” kata dia.

    Lebih lanjut, dia mendukung agar program MBG mengutamakan pasokan bahan baku dan tenaga kerja lokal. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk pemerataan ekonomi dan pengembangan jaringan distribusi lokal.

    “Dengan melibatkan pelaku usaha lokal, petani, dan nelayan, program ini berpotensi menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan di daerah-daerah. Tentu kita ingin program ini bukan hanya sukses mengatasi isu stunting, namun juga berhasil membuka akses pemerataan ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat,” kata dia.

    Adapun BGN telah memberdayakan 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang siap melayani kebutuhan gizi anak, ibu hamil, dan ibu menyusui di 26 Provinsi di Indonesia, dimana setiap titik SPPG ditargetkan mampu melayani 3.000 hingga 4.000 penerima manfaat setiap harinya.

    Seperti diketahui, program Makan Bergizi Gratis membuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk berkolaborasi sebagai mitra kerja. Berdasarkan data dari Badan Gizi Nasional, saat ini tercatat 140 UMKM telah terlibat dalam rantai pasok program ini. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring tingginya minat dari UMKM, Koperasi, dan BUMDes yang telah mendaftar untuk bergabung sebagai mitra kerja.

    Sumber : Antara

  • Sekjen Gerindra Nilai MK Tak Konsisten di Putusan Threshold

    Sekjen Gerindra Nilai MK Tak Konsisten di Putusan Threshold

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani menyoroti konsistensi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan membatalkan syarat ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold.

    Muzani beralasan selama ini gugatan serupa telah banyak diajukan ke MK tetapi tidak ada yang dikabulkan hingga putusan pada Kamis (1/2) lalu.

    “Tercatat lebih dari 30 kali gugatan terhadap persoalan yang sama dengan berbagai macam argumentasi dan alasan, tidak pernah mengabulkan atas gugatan itu oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1).

    “Mahkamah yang sama, Hakim yang sama, tidak pernah mengabulkan atas gugatan tersebut,” imbuhnya.

    Atas dasar itu, Muzani mengakui putusan MK soal ambang batas presidensial mengejutkan. Namun, Ia menyebut putusan ini juga menimbulkan harapan demokrasi.

    “Terus terang di sisi lain ini adalah sebuah kejutan di sisi lain ini adalah sebuah harapan terhadap demokrasi,” ujar dia.

    Presidential threshold yang diatur dalam UU Pemilu kini dinyatakan inkonstitusional oleh MK dalam putusan yang dibacakan dalam sidang pada Kamis (2/1) lalu.

    MK berpendapat Pasal 222 UU Pemilu tak sejalan dengan prinsip persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, hak memperjuangkan diri secara kolektif, serta kepastian hukum yang adil sebagaimana termaktub pada Pasal 27 ayat (1), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28I ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.

    Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono malah menyatakan menghormati putusan MK yang membatalkan syarat ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold.

    Ia memastikan akan mengawal agar penerapan putusan itu dalam produk revisi UU berjalan sesuai dengan amanat putusan MK.

    “Fraksi Gerindra akan terus mengawal prosesnya agar penerapan putusan bisa berjalan efektif dan selaras dengan amanat dalam putusan MK,” kata Budisatrio dalam keterangannya, Jumat (3/1).

    Ia menyebut masih ada sejumlah tahapan yang harus dilewati sebelum putusan tersebut diresmikan sebagai produk revisi UU.

    Budisatrio menyatakan pada dasarnya Fraksi Partai Gerindra berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi.

    Budi menekankan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga dia memastikan Fraksi Gerindra akan menjunjungnya sebagai bagian dari amanat demokrasi.

    “Kami menghormati dan siap mematuhi keputusan MK. Segera setelah ini kami akan mempelajari lebih detail putusan tersebut sebelum kami jadikan acuan dalam pembahasan revisi UU Pemilu,” ujarnya.

    (mab/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Presidential Threshold Dihapus, Gerindra: Langkah Penting Penguatan Demokrasi

    Presidential Threshold Dihapus, Gerindra: Langkah Penting Penguatan Demokrasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyatakan pihaknya memandang putusan Mahakamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) minimal 20% merupakan langkah penting dalam penguatan demokrasi di Indonesia.

    Budisatrio mengemukakan bahwa pihaknya menghormati dan siap mematuhi putusan MK yang disahkan pada Kamis (2/1/2025) tersebut.

    Lebih lanjut, keponakan Prabowo ini menambahkan bahwa Fraksi Gerindra akan menjadikan putusan MK sebagai acuan penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di DPR.

    “Kami menghormati dan siap mematuhi keputusan MK. Segera setelah ini kami akan mempelajari lebih detail putusan tersebut sebelum kami jadikan acuan dalam pembahasan revisi UU Pemilu,” ucap Budisatrio dalam keterangan resmi, Sabtu (4/1/2025).

    Bud menegaskan, Fraksi Gerindra berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi sehingga partainya memastikan akan menjunjung putusan MK sebagai bagian dari amanat demokrasi.

    Dia menambahkan bahwa Fraksi Gerindra sepenuhnya sadar bahwasannya putusan MK bersifat mengikat dan bagian dari pilar demokrasi yang harus dijaga.

    “Masih ada sejumlah tahapan yang harus dilewati sebelum putusan ini diresmikan sebagai produk revisi UU. Maka dari itu, Fraksi Gerindra akan terus mengawal prosesnya, agar penerapan putusan bisa berjalan efektif dan selaras dengan amanat dalam putusan MK,” pungkas Budi.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap pasal 222 Undang-undang (UU) No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) berkaitan dengan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.  

    Dalam amar putusan yang dibacakan pada perkara No.62/PUU-XXII/2024, MK menyatakan ambang batas pencalonan presiden yang saat ini berlaku 20% inkonstitusional. Artinya, pencalonan presiden oleh partai politik tidak harus memiliki suara 20% di DPR.  

    “Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan, Kamis (2/1/2025).  

    MK juga menyatakan dalam putusannya bahwa pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 alias inkonstitusional. 

  • Presidential Threshold Dihapus, Gerindra: Putusan MK Itu Jadi Acuan Revisi UU Pemilu

    Presidential Threshold Dihapus, Gerindra: Putusan MK Itu Jadi Acuan Revisi UU Pemilu

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Fraksi Gerindra di DPR, G Budisatrio Djiwandono menegaskan partai Gerindra menghormati dan siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). Menurut Budisatrio, putusan MK tersebut menjadi acuan Fraksi Partai Gerindra dalam membahas revisi UU Pemilu mendatang.

    “Kami menghormati dan siap mematuhi keputusan MK. Segera setelah ini kami akan mempelajari lebih detail putusan tersebut sebelum kami jadikan acuan dalam pembahasan revisi UU Pemilu,” ujar Budisatrio kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

    Budisatrio menegaskan pada dasarnya Fraksi Partai Gerindra berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi. Karena itu, kata dia, pihaknya ingin memastikan agar Fraksi Gerindra menjunjung putusan MK sebagai bagian dari amanat demokrasi.

    “Kami sadar sepenuhnya bahwa keputusan MK bersifat mengikat, dan putusan ini adalah bagian dari pilar demokrasi yang harus kita jaga,” tandas Budisatrio.

    Lebih lanjut, Budisatrio mengatakan Fraksi Gerindra akan mengawal revisi UU Pemilu mengakomodir putusan MK termasuk putusan penghapusan presidential threshold.

    “Masih ada sejumlah tahapan yang harus dilewati sebelum putusan ini diresmikan sebagai produk revisi UU. Maka dari itu, Fraksi Gerindra akan terus mengawal prosesnya, agar penerapan putusan bisa berjalan efektif dan selaras dengan amanat dalam putusan MK,” pungkas Budisatrio.

    Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20% kursi di DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

    “Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Suhartoyo saat pembacaan putusan MK atas perkara 62/PUU-XXII/2024 yang diajukan Enika Maya Oktavia dkk, di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

    MK juga menyatakan norma Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

  • Pengamat: 6 poin penting perlu jadi perhatian Timwas Intelijen DPR

    Pengamat: 6 poin penting perlu jadi perhatian Timwas Intelijen DPR

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menyebut enam poin krusial yang perlu menjadi perhatian Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR RI.

    Khairul Fahmi, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, enam poin itu yang di antaranya menyangkut pengawasan terhadap akuntabilitas, transparansi penggunaan anggaran, dan evaluasi kinerja, seluruhnya penting sehingga Timwas Intelijen DPR dapat memastikan badan-badan intelijen negara seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, tak melanggar aturan hukum, serta prinsip-prinsip HAM dan demokrasi.

    “Semua hal ini penting agar Timwas Intelijen DPR dapat menjaga lembaga intelijen tetap beroperasi sesuai dengan tujuan negara,” kata Khairul Fahmi.

    Enam poin penting yang diyakini perlu menjadi perhatian Timwas Intelijen DPR, yaitu pertama tim pengawas perlu memastikan kegiatan intelijen berjalan sesuai hukum yang berlaku dan tidak melanggar hak asasi manusia.

    “Pengumpulan data dan operasi intelijen harus dilakukan secara sah, dan harus menghindari penyalahgunaan kekuasaan,” kata Fahmi.

    Kedua, Timwas Intelijen DPR juga harus mengawasi penggunaan anggaran badan-badan intelijen negara demi memastikan efektivitas dan akuntabilitasnya, juga mencegah kebocoran anggaran.

    “Ketiga, Timwas juga harus memastikan koordinasi yang baik antarbadan intelijen seperti BIN, BAIS, dan Baintelkam untuk mencegah duplikasi tugas dan memastikan pertukaran informasi yang efektif,” kata dia.

    Kemudian keempat, tim pengawas juga perlu mengawasi potensi penyalahgunaan wewenang dan pengaruh politik, karena itu dapat merusak independensi badan-badan intelijen negara. “Ini termasuk pengawasan terhadap rekrutmen dan penempatan personel untuk mencegah adanya politisasi lembaga,” sambung Fahmi.

    Kelima, Timwas Intelijen DPR juga perlu mengevaluasi kinerja operasional badan-badan intelijen negara terutama dalam menghadapi berbagai ancaman non-tradisional, seperti ancaman siber.

    “Poin keenam, dengan ancaman digital yang semakin berkembang, tim pengawas perlu memastikan badan-badan intelijen memiliki sistem keamanan yang mumpuni dalam melindungi data-data sensitif, dan menghadapi ancaman siber yang dapat merusak infrastruktur vital negara,” kata dia.

    Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (3/12) melantik anggota Timwas Intelijen DPR RI yang seluruhnya berjumlah 13 orang. Organisasi Timwas Intelijen DPR RI itu berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Tim pengawas itu dipimpin oleh lima anggota DPR RI, yaitu Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

    Kemudian, delapan anggota tim pengawas mencakup Junico B. P. Siahaan, Gavriel P. Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, dan Rizki Aulia Rahman.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Ketua DPR Puan Maharani, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). ANTARA/HO-DPR (ANTARA)

    Pengamat: Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Rabu, 04 Desember 2024 – 17:25 WIB

    Elshinta.com – Pengamat Pertahanan dan Keamanan Khairul Fahmi menilai pembentukan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR dapat mencegah badan-badan intelijen negara, termasuk yang berada di lingkungan TNI-Polri, melanggar aturan hukum dan prosedur kerja yang sah.

    Oleh karena itu, dia meyakini pembentukan Timwas Intelijen DPR RI sebagai kebijakan yang tepat, karena dapat memperkuat pengawasan dan pembentukan Timwas Intelijen DPR juga tindak lanjut dari amanat undang-undang.

    “Pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen seperti BIN (Badan Intelijen Negara), BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri memang penting dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam UU tersebut, pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen dilaksanakan oleh lembaga yang berwenang, yaitu DPR melalui Timwas Intelijen,” kata Khairul Fahmi saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan pengawasan itu bertujuan memastikan badan-badan intelijen beroperasi sesuai hukum yang berlaku dan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi serta hak asasi manusia.

    “Namun, pengawasan yang dilakukan harus berhati-hati agar tidak mengganggu independensi dan efektivitas lembaga-lembaga ini dalam menjaga stabilitas keamanan negara,” kata Khairul Fahmi, yang merupakan co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISSES).

    Oleh karena itu, dia mengingatkan pengawasan yang menjadi tugas Timwas Intelijen DPR sebaiknya diarahkan untuk memastikan lembaga-lembaga intelijen negara itu tunduk dan patuh terhadap undang-undang, prosedur operasional yang sah, dan timwas juga perlu memastikan penggunaan dan pengelolaan anggaran masing-masing lembaga transparan.

    Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (3/12) melantik anggota Timwas Intelijen DPR RI yang seluruhnya berjumlah 13 orang. Organisasi Timwas Intelijen DPR RI itu berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Tim pengawas itu dipimpin oleh lima anggota DPR RI, yaitu Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

    Kemudian, delapan anggota tim pengawas mencakup Junico B. P. Siahaan, Gavriel P. Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, dan Rizki Aulia Rahman.

    Sumber : Antara

  • Pengamat: Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Pengamat: Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat Pertahanan dan Keamanan Khairul Fahmi menilai pembentukan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR dapat mencegah badan-badan intelijen negara, termasuk yang berada di lingkungan TNI-Polri, melanggar aturan hukum dan prosedur kerja yang sah.

    Oleh karena itu, dia meyakini pembentukan Timwas Intelijen DPR RI sebagai kebijakan yang tepat, karena dapat memperkuat pengawasan dan pembentukan Timwas Intelijen DPR juga tindak lanjut dari amanat undang-undang.

    “Pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen seperti BIN (Badan Intelijen Negara), BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri memang penting dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam UU tersebut, pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen dilaksanakan oleh lembaga yang berwenang, yaitu DPR melalui Timwas Intelijen,” kata Khairul Fahmi saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan pengawasan itu bertujuan memastikan badan-badan intelijen beroperasi sesuai hukum yang berlaku dan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi serta hak asasi manusia.

    “Namun, pengawasan yang dilakukan harus berhati-hati agar tidak mengganggu independensi dan efektivitas lembaga-lembaga ini dalam menjaga stabilitas keamanan negara,” kata Khairul Fahmi, yang merupakan co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISSES).

    Oleh karena itu, dia mengingatkan pengawasan yang menjadi tugas Timwas Intelijen DPR sebaiknya diarahkan untuk memastikan lembaga-lembaga intelijen negara itu tunduk dan patuh terhadap undang-undang, prosedur operasional yang sah, dan timwas juga perlu memastikan penggunaan dan pengelolaan anggaran masing-masing lembaga transparan.

    Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (3/12) melantik anggota Timwas Intelijen DPR RI yang seluruhnya berjumlah 13 orang. Organisasi Timwas Intelijen DPR RI itu berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Tim pengawas itu dipimpin oleh lima anggota DPR RI, yaitu Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Budisatrio Djiwandono Dorong Pembangunan Pusat Kebudayaan Indonesia di Luar Negeri

    Budisatrio Djiwandono Dorong Pembangunan Pusat Kebudayaan Indonesia di Luar Negeri

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono mengusulkan agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membangun pusat kebudayaan Indonesia di luar negeri. Menurut Budisatrio, langkah tersebut merupakan strategi penting dalam memperkuat diplomasi kebudayaan Indonesia di kancah internasional.

    “Saya rasa ini hanya sebuah masukan untuk menunjang diplomasi kebudayaan, meskipun memang sudah ada kementeriannya. Jika kita belajar dari beberapa negara sahabat, mereka memiliki pusat kebudayaan di Indonesia maupun di negara lain,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

    Budisatrio mengatakan, keberadaan pusat kebudayaan tersebut sudah menjadi praktik umum yang dilakukan oleh banyak negara maju. Dia mencontohkan, Jepang dengan Japan Foundation, Prancis dengan Institut Français atau Jerman dengan Goethe-Institut.

    “Keberadaan pusat-pusat tersebut bukan hanya berfungsi untuk memperkenalkan budaya, tetapi juga untuk mempererat hubungan diplomatik dan ekonomi dengan negara tuan rumah,” tegas wakil ketua Komisi I DPR itu.

    Budisatrio menilai, pembangunan pusat kebudayaan Indonesia di luar negeri tidak hanya sekadar memperkenalkan seni dan budaya tradisional seperti tari, musik, atau kuliner khas Nusantara. Selain itu, kata dia, inisiatif tersebut dapat berfungsi sebagai jembatan dalam membangun kerja sama ekonomi, perdagangan, dan investasi internasional.

    “Pusat kebudayaan Indonesia di luar negeri dapat membawa manfaat ekonomi yang besar, terutama bagi pelaku ekonomi kreatif dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia,” jelas tokoh muda Gerindra tersebut.

    Budisatrio menambahkan, pusat-pusat ini dapat menjadi tempat promosi bagi produk-produk lokal Indonesia, seperti batik, kerajinan tangan, dan kopi khas Nusantara, yang memiliki potensi besar di pasar global. Terkait hal itu, kata dia, Kemenlu perlu berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Perdagangan, guna menjadikan program ini sebagai salah satu prioritas strategis nasional.

    “Dengan sinergi yang baik antar-kementerian, program ini bisa memberikan dampak signifikan bagi citra Indonesia di dunia internasional,” tutur dia.

    Budisatrio pun berharap usulan ini mendapat perhatian serius dari Kemenlu, mengingat potensi besar yang dapat diraih melalui diplomasi budaya. Menurut dia, langkah tersebut bisa mendukung misi Indonesia sebagai negara berdaulat yang memiliki pengaruh besar di kawasan regional dan global.

    “Diplomasi kebudayaan bukan hanya soal memperkenalkan identitas bangsa, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat posisi Indonesia di berbagai bidang, termasuk ekonomi dan geopolitik,” pungkas Budisatrio terkait usulan pembangunan pusat kebudayaan Indonesia di luar negeri.