Tag: Budi Sulistyono

  • Kronologi OTT KPK Bupati Ponorogo: 13 Orang Ditangkap, Diduga Terkait Suap Beli Jabatan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        8 November 2025

    Kronologi OTT KPK Bupati Ponorogo: 13 Orang Ditangkap, Diduga Terkait Suap Beli Jabatan Surabaya 8 November 2025

    Kronologi OTT KPK Bupati Ponorogo: 13 Orang Ditangkap, Diduga Terkait Suap Beli Jabatan
    Editor
    PONOROGO, KOMPAS.com
    — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11/2025) sore.
    Operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
    Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 13 orang, termasuk pejabat daerah, pegawai negeri, dan pihak swasta.
    Sekitar pukul 16.45 WIB, sebanyak 10 penyidik KPK tiba di rumah dinas Bupati Ponorogo di kawasan Pringgitan menggunakan tiga mobil berwarna hitam berpelat luar daerah.
    Tim langsung menuju pos jaga timur dan mencari keberadaan empat orang dekat Bupati Sugiri.
    Sempat terjadi ketegangan antara penyidik dan petugas keamanan setempat karena belum ada identifikasi resmi. Namun, setelah salah satu orang yang dicari keluar dari pintu timur dan surat tugas resmi KPK ditunjukkan, situasi berangsur kondusif.
    Dikutip dari Surya.co.id, tak lama kemudian, penyidik masuk ke rumah dinas dan mengamankan Bupati
    Sugiri Sancoko
    . Malam harinya, Bupati bersama sejumlah orang dibawa ke Mapolres Ponorogo untuk pemeriksaan awal.
    Beberapa pejabat yang ikut diamankan dalam operasi tersebut di antaranya Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono; Kabid Mutasi BKPSDM, Arif Pujiana; Elly Widodo, adik kandung Bupati Sugiri; dan Kokoh Priyo Utomo, orang kepercayaan Bupati
    Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi
    jual beli jabatan
    .
    “Dari 13 orang yang diamankan, tujuh di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
    KPK saat ini memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Sugiri.
    Lembaga antirasuah itu diperkirakan akan mengumumkan hasil pemeriksaan melalui konferensi pers resmi setelah seluruh proses awal rampung.
    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.
    “Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, seraya menegaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
    Kabar penangkapan Bupati Ponorogo yang juga kader PDIP itu turut menjadi perhatian DPD PDIP Jawa Timur. Meski demikian, partai belum mengeluarkan sikap resmi.
    Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Budi Sulistyono atau Kanang mengatakan bahwa partainya masih menunggu informasi resmi dari KPK.
    “Kasus OTT-nya kita masih cari info lebih lengkap,” kata Kanang di Surabaya, Jumat (7/11/2025).
    Ia menyebut, pihaknya sedang berupaya mengonfirmasi kabar tersebut, termasuk dengan menghubungi Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, yang mengaku belum mengetahui detail peristiwa tersebut.
    “PDIP akan menunggu penjelasan resmi dari KPK karena hal ini penting untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Kanang.
    Hingga Sabtu (8/11/2025) pagi, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait status hukum Bupati Sugiri dan 12 orang lainnya.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK: 13 Orang dan Uang Tunai Diamankan 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Air Sumur Petani di Ngawi Berbusa dan Berbau, Diduga Tercemar Limbah SPPG

    Air Sumur Petani di Ngawi Berbusa dan Berbau, Diduga Tercemar Limbah SPPG

    Ngawi (beritajatim.com) – Air sumur pertanian di Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mendadak berbusa dan berbau tak sedap hingga viral di media sosial. Dugaan sementara, sumur itu tercemar limbah dari dapur Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di sekitar area persawahan.

    Dalam video berdurasi singkat yang beredar, tampak air hitam pekat mengalir dari saluran belakang dapur SPPG menuju irigasi sawah. Tak jauh dari lokasi pembuangan, air sumur milik petani berubah warna dan mengeluarkan busa cukup tebal. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/10/2025), sekitar dua pekan setelah dapur SPPG mulai beroperasi.

    Wibiseno (35), petani pemilik sumur yang terdampak, mengaku khawatir hasil panennya terancam gagal karena air berbau dan tanaman padi tak lagi tumbuh normal.

    “Setelah saluran irigasi dijadikan pembuangan limbah dari dapur, sumur saya jadi berbusa, tanaman tidak bisa tumbuh normal, dan berbau,” ujar Wibiseno.

    Dugaan pencemaran ini langsung menarik perhatian publik. Pihak pengelola dapur SPPG melalui perwakilannya, Rubait Burhan Hudaya, tidak menampik bahwa limbah dapur memang sempat dibuang ke saluran irigasi.

    “Limbah yang kemarin itu bisa dicek dan diuji lab, kami belum tahu dampaknya seberapa besar ke pertanian. Tapi sekarang kami sudah berbenah dan tidak lagi membuang limbah ke irigasi,” jelasnya.

    Senin (3/11/2025), sejumlah pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi, serta anggota Komisi VI DPR RI turun langsung meninjau lokasi dapur SPPG yang dikelola Yayasan Kesejahteraan Sosial Al-Azhar. Hasil awal menunjukkan sistem pengelolaan limbah atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur SPPG itu tidak memenuhi standar lingkungan.

    “Hasil monitoring hari ini, pengelolaan IPAL di SPPG itu tidak standar,” tegas Kepala DLH Ngawi, Dodi Aprilasetia.

    Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono (Kanang), menilai pengelola dapur kurang memperhitungkan aspek lingkungan sejak awal pendirian. “Mereka hanya fokus bagaimana dapur bisa berjalan, tanpa memperhatikan pengelolaan IPAL. Mulai sekarang, kami tegaskan, dilarang membuang limbah ke irigasi pertanian,” ujarnya.

    Pihak dapur kini disebut tengah memperbaiki sistem pembuangan limbah dan membangun IPAL sesuai ketentuan. Dari total 33 dapur SPPG di Kabupaten Ngawi, baru empat unit yang memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SKPPL). [fiq/beq]

  • Eri Cahyadi Tanggapi Pencopotan Awi dari Ketua DPC PDI-P Surabaya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        4 Mei 2025

    Eri Cahyadi Tanggapi Pencopotan Awi dari Ketua DPC PDI-P Surabaya Surabaya 4 Mei 2025

    Eri Cahyadi Tanggapi Pencopotan Awi dari Ketua DPC PDI-P Surabaya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wali Kota Surabaya sekaligus kader
    PDI Perjuangan
    (
    PDI-P
    ),
    Eri Cahyadi
    , merespons terkait dicopotnya
    Adi Sutarwijono
    alias Awi dari jabatannya sebagai Ketua DPC.
    Eri mengaku tidak mengetahui alasan DPP PDI-P terkait
    pencopotan Awi
    tersebut.
    Namun, dia menduga Ketua DPRD Surabaya itu dibebastugaskan karena ada
    evaluasi kinerja
    .
    “Saya tidak bisa berkomentar karena ini adalah evaluasi kinerja. Apakah itu
    onok
    (ada) penyegaran apa, itu hak dari DPP,” kata Eri di Surabaya, Minggu (4/5/2025).
    Selain itu, Eri menilai seluruh kader setuju untuk mengikuti keputusan dalam pergantian Awi.
    Dengan demikian, menurut dia, tidak akan ada gejolak di internal partai berlambang banteng tersebut.
    “Terkait dengan pergantian ini, seluruh kader PDI Perjuangan itu pasti akan tegak lurus dengan hasil keputusan DPP dan keputusan Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri),” ucapnya.
    “Jadi, ini tidak akan pernah ada gejolak, tetap akan berjalan seperti biasanya saja. Karena kan (pergantian) seperti mutasi, mutasi
    nang
    (di) Surabaya kan ya biasa,” imbuhnya.
    Diketahui, DPP PDI-P menunjuk Yordan M Batara Goa sebagai Plt Ketua DPC Surabaya dalam tiga bulan ke depan.
    Terkait itu, Eri menyebut tidak berminat untuk mencalonkan diri sebagai pengganti.
    “Saya akan jadi Wali Kota Surabaya saja. Jadi Wali Kota Surabaya itu
    abot
    (berat),
    lah lek
    (kalau) aku merangkap jadi DPC (PDI-P Surabaya)
    ngono
    (begitu) tambah
    abot
    ,” ucapnya.
    “DPC masih banyak yang lebih kompetenlah
    nang
    (di) bidang itu. Tapi saya akan
    support
    terus, yang penting saya
    support
    , saya akan konsentrasi ke pembangunan Kota Surabaya,” tuturnya.
    Diberitakan sebelumnya, keputusan pencopotan Awi diumumkan setelah DPD PDI-P Jatim menggelar rapat tertutup di Kantor DPD Jalan Raya Kendangsari Surabaya, Jumat (2/5/2025).
    Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI-P Jatim Budi Sulistyono Kanang.
    Awi merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya yang telah menjabat sejak 2019.
    Saat ini, Awi juga duduk sebagai Ketua DPRD Surabaya.
    “Ini menjadi evaluasi partai. Kami bebastugaskan Ketua DPC dan Wakil Sekretaris,” kata Kanang di Kantor DPD PDI-P Jatim.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dibebastugaskan DPP PDIP, Achmad Hidayat: Terima Kasih Telah Diberi Kesempatan

    Dibebastugaskan DPP PDIP, Achmad Hidayat: Terima Kasih Telah Diberi Kesempatan

    Surabaya (beritajatim.com)– Keputusan DPP PDI Perjuangan membebastugaskan Achmad Hidayat dari jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDIP Surabaya, tidak menimbulkan gejolak dalam tubuh partai berlambang banteng tersebut.

    Achmad menerima keputusan itu dengan legawa dan menyebutnya sebagai bagian dari evaluasi organisasi yang merupakan hak prerogatif DPP.

    Achmad menegaskan bahwa dirinya tetap setia terhadap garis perjuangan partai, serta berkomitmen menjaga soliditas kader di tingkat akar rumput. Menurutnya, instruksi partai akan tetap dijalankan secara konsisten sebagaimana arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    “Saya berterima kasih kepada Ibu Megawati Soekarnoputri yang telah memberikan kesempatan untuk berjuang sebagai pengurus cabang. Sekarang, kita sebagai kader PDI Perjuangan tetap turun ke bawah, kembali ke akar rumput,” kata Achmad Hidayat, Sabtu (3/5/2025).

    Achmad juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan selama menjabat. Dia menyebut momen ini sebagai ajang berkontemplasi agar bisa menjadi kader yang lebih baik di masa mendatang. “Saya mohon maaf apabila dalam menjalankan tugas ada kekhilafan, baik yang disengaja maupun tidak. Ini menjadi sarana introspeksi diri,” ucapnya.

    Achmad juga menyatakan dukungannya terhadap wacana pengukuhan kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum dalam Kongres VI PDI Perjuangan yang akan datang. Menurutnya, kepemimpinan Megawati masih sangat dibutuhkan untuk membawa partai menuju cita-cita Indonesia Raya.

    Keputusan pembebastugasan tersebut tercantum dalam SK DPP PDI Perjuangan Nomor 1742/KPTS/DPP/IV/2025, tertanggal 30 April 2025. Selain Achmad, DPP juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi Sulistyono (Kanang), mengungkapkan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi DPP terhadap performa organisasi selama Pemilu, Pilkada, dan Pileg 2024.

    Evaluasi ini disebut sebagai bagian dari penyegaran struktur demi penguatan partai menjelang siklus politik berikutnya.[asg/kun]

  • Adi Sutarwijono: Saya Tegak Lurus dengan Ketum PDIP Megawati

    Adi Sutarwijono: Saya Tegak Lurus dengan Ketum PDIP Megawati

    Surabaya (beritajatim.com) – Adi Sutarwijono pasca dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, akhirnya buka suara.

    “Saya menerima keputusan DPP PDI Perjuangan untuk mengganti saya sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya. Saya tunduk dan patuh. Tegak lurus dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri,” tegasnya kepada beritajatim.com, Sabtu (3/5/2025).

    “Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader-kader banteng Kota Surabaya, yang selama ini bahu-membahu, bekerja sama untuk membesarkan PDI Perjuangan,” tuturnya.

    Awi panggilan Adi Sutarwijono juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan partai di Jawa Timur dan DPP PDI Perjuangan atas bimbingan dan gemblengannya selama ini.

    “Saya berharap, setelah ini, agenda-agenda kepartaian dapat diselenggarakan sebaik-baiknya. Bahkan, lebih baik dari sebelumnya. Kader-kader banteng semakin guyub. Semakin solid. Dan, terus bergerak di tengah-tengah rakyat, menangis dan tertawa bersama rakyat, seperti yang diajarkan Ibu Megawati kepada kita semua,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, PDI Perjuangan membebastugaskan Adi Sutarwijono dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Jumat (2/5/2025).

    Keputusan tersebut tercantum di Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 1742/KPTS/DPP/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

    Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Budi Sulistyono (Kanang) mengungkapkan, sanksi ini dijatuhkan berdasarkan hasil evaluasi oleh DPP PDI Perjuangan selama Pemilu, Pilkada, dan Pileg 2024.

    Selain Adi, sesuai SK DPP PDI Perjuangan, sanksi serupa dijatuhkan kepada Achmad Hidayat, Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDIP Surabaya.

    Sedang sanksi peringatan diberikan untuk Sekretaris DPC PDIP Surabaya Baktiono dan Bendahara DPC Taru Sasmito.

    Kanang menjelaskan, alasan pemberian sanksi adalah soliditas di internal DPC yang kurang baik. Turunnya perolehan kursi Pileg 2024, beber Kanang, juga kurang baiknya komunikasi antarpengurus, hingga persoalan keuangan, menjadi poin utama.

    “Turunnya perolehan kursi dari 15 jadi 11 kursi, ini jadi evaluasi juga. Soliditas tentang rutinitas kinerja partai. Tentang rapat dan lainnya tenryata ada beberapa yang kurang ideal, komunikasinya kurang bagus,” jelas Kanang, di kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Kendangsari Industri 57 Surabaya. [tok/beq]

  • Ditunjuk Plt DPC PDIP Surabaya, Yordan Batara Goa Janji Lakukan Perbaikan Sesingkat-singkatnya

    Ditunjuk Plt DPC PDIP Surabaya, Yordan Batara Goa Janji Lakukan Perbaikan Sesingkat-singkatnya

    FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Plt DPC PDI Perjuangan Surabaya, Yordan M Batara Goa mengatakan segera melakukan rapat membenahi kinerja yang dievaluasi oleh pimpinan, usai ditunjuk sebagai pelaksana tugas.

    “Jadi, tentu kami akan segera melakukan rapat koordinasi ya apa yang menjadi evaluasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), kami akan perbaiki dengan tempo yang sesingkat-singkatnya,” kata Yordan.

    Dia mengatakan evaluasi itu juga terkait kekalahan PDI Perjuanagn pada Pemilu 2024 kemarin. “Jadi, semua difungsikan dengan baik, semua dijalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya sehingga kemudian kekalahan kami pada saat pemilu yang kemarin saat pileg itu tidak terulang lagi,” pungkas Yordan.

    Diketahui, DPP PDI Perjuangan menunjuk Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Yordan M Batara Goa sebagai Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya untuk menggantikan Adi Sutarwijono.

    Penunjukan itu setelah DPP memberikan sanksi pembebastugasan atau pencopotan Adi Sutarwijono dari jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya.

    Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Bidang Kehormatan, Budi Sulistyono alias Kanang menjelaskan penunjukan Yordan sebagai Plt harus setara atau setingkat di atas dari Ketua DPC.

    “Kalau ada sekertaris yang diganti bisa wakil sekertaris, tetapi kalau ketua tidak boleh, harus satu tingkat di atasnya,” kata Kanang saat konferensi pers di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Jumat (2/5).

    Tugas Yordan saat ini agar menyolidkan kembali DPC PDI Perjuangan Surabaya. Sebab, soliditas menjadi bahan evaluasi dari DPP yang membuat Adi Sutarwijono dicopot dari jabatannya.

  • Ketua DPC PDIP Surabaya dan Bondowoso Dicopot, Sejumlah Daerah Lain di Jawa Timur Dalam Evaluasi – Halaman all

    Ketua DPC PDIP Surabaya dan Bondowoso Dicopot, Sejumlah Daerah Lain di Jawa Timur Dalam Evaluasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA –  Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Adi Sutarwijono dan Ketua DPC Bondowoso Irwan Bachtiar dicopot dari sruktural partai. Irwan Bachtiar lebih dulu dicopot.

    Selain mencopot Adi Sutarwijono, PDIP juga mencopot Wakil Sekretaris Achmad Hidayat. 

    Keputusan tersebut diumumkan setelah DPD PDIP Jatim menggelar rapat tertutup di Kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Raya Kendangsari Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/5/2025).

    Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono Kanang. 

    Sebagai informasi, Awi adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya yang telah menjabat sejak 2019.

    Saat ini, Awi juga duduk sebagai Ketua DPRD Surabaya.

    “Ini menjadi evaluasi partai. Kita bebastugaskan Ketua DPC dan wakil sekretaris,” kata Kanang di Kantor DPD PDIP Jatim. 

    Sebelum mengumumkan hasil ini, jajaran DPC PDIP Surabaya dipanggil ke kantor DPD. Termasuk Awi hadir secara langsung.

    Namun, Awi lebih dulu keluar dan tidak berkomentar. 

    Kanang menjelaskan, pencopotan ini bermula dari surat dari DPP tertanggal 30 April 2025 lalu yang melakukan evaluasi kinerja DPC se-Jawa Timur.

    Surabaya menjadi salah satu atensi.

    Surat itu menjadi dasar DPD PDIP Jatim untuk menindaklanjuti dengan pencopotan Awi. 

    Dari pertimbangan yang dilakukan, evaluasi itu dinilai struktural DPC PDIP Perjuangan Kota Surabaya belum optimal.

    Di antaranya lantaran penurunan kursi hasil pileg.

    Semula PDIP memperoleh 15 kursi di 2019, namun melorot menjadi 11 kursi pada Pileg 2024 lalu. 

    PDIP menilai ada persoalan soliditas di internal DPC.

    Sebab, selain Awi dan Hidayat, PDIP juga mengevaluasi Sekretaris DPC Baktiono dan Taroe Sasmito.

    Bedanya, sekretaris dan bendahara ini mendapat sanksi peringatan.

    Hidayat dievaluasi lantaran posisinya semacam kepala sekretariat yang dianggap tidak optimal.

     

    “Yang mendapat sanksi peringatan kita minta untuk memperbaiki kinerja,” terang Kanang yang merupakan anggota DPR RI. 

    Meski telah dicopot dari struktural partai, namun Kanang mengungkapkan, keanggotaan maupun penugasan partai kepada yang bersangkutan masih tetap. 

    Sejumlah daerah juga dievaluasi

    PDIP juga kini mengevaluasi Sidoarjo dan Kota Pasuruan. Evaluasi itu lantas diperdalam dan ternyata didapati penilaian bahwa soliditas internal tidak optimal.

    “Soliditas ini memang menjadi yang utama untuk menuju evaluasi yang lebih dalam lagi,” ungkap Kanang yang merupakan anggota DPR RI tersebut. 

    Kanang belum membocorkan progres evaluasi yang dilakukan untuk sejumlah daerah selain Surabaya dan Sidoarjo.

    Apakah akan bernasib sama seperti Adi Sutarwijono dan Irwan Bachtiar, Kanang menyebut semua tengah berproses.

    Namun dia menyebut, evaluasi itu akan dilakukan mendalam hingga menemukan titik persoalan. 

    Jika dianggap persoalan soliditas itu lantaran kinerja ketua, sekretaris dan bendahara, maka sanksi yang akan diberikan juga bakal serupa.

    “Bisa saja semua kita evaluasi,” ujar politisi kawakan yang juga mantan Bupati Ngawi tersebut. 

     

     

    Penulis: Yusron Naufal Putra

    dan

    Usai DPC Surabaya dan Bondowoso, PDIP akan Evaluasi Sejumlah Daerah Lain di Jawa Timur

     

  • Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, Pertamina Diminta Beri Kompensasi Konsumen yang Dirugikan

    Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, Pertamina Diminta Beri Kompensasi Konsumen yang Dirugikan

    Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, Pertamina Diminta Beri Kompensasi Konsumen yang Dirugikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-P, Mufti Aimah Nurul Anam, mendorong Pertamina memberikan kompensasi kepada masyarakat yang dirugikan imbas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    Diduga, PT Pertamina Patra Niaga mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan menjualnya dengan harga Pertamax.
    Jika dugaan oplosan BBM Pertamax ini benar terjadi, kata dia, Pertamina diminta untuk bertanggung jawab kepada masyarakat.
    “Maka kami usulkan semua konsumen yang terkait dengan hal ini, yang merasa dirugikan, untuk bagaimana mereka diberikan kompensasi, kalau itu memang benar-benar terjadi,” kata Mufti, dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (4/3/2025).
    Hal ini diusulkannya usai jajaran anggota Komisi VI DPR dari PDI-P melakukan sidak pada Senin (3/3/2025) di SPBU Pertamina, Palmerah Utara, Jakarta, untuk mengecek kualitas dan ketersediaan BBM.
    Dari sidak tersebut, ia menemukan adanya kekecewaan dan kekhawatiran masyarakat akibat kasus dugaan korupsi di Pertamina, yang disebut merugikan negara sekitar Rp 193,7 triliun.
    “Ternyata betul, keresahan dirasakan oleh konsumen. Kepercayaan mereka terhadap Pertamina semakin menurun, yang ini tentu menjadi perhatian kita bersama untuk kita perbaiki,” ungkap Mufti.
    Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu berharap Pertamina bisa segera memperbaiki diri untuk mengembalikan
    kepercayaan publik
    .

    Kepercayaan publik
    sudah semakin berkurang terhadap Pertamina. Ini yang harus kita kembalikan bersama-sama, ini menjadi PR bagaimana kita diskusikan agar kemudian masyarakat bisa kembali percaya terhadap Pertamina,” ucap dia.
    Di sidak itu juga hadir Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso, ke lokasi.
     
    Dari penjelasan singkat pihak Pertamina Patra Niaga, Mufti menilai memang ada banyak ruang untuk bisa dilakukan kecurangan terkait tata kelola BBM.
    “Ruangnya sangat banyak sekali, banyak celah untuk bagaimana melakukan pengoplosan. Baik mulai dari importasi dari luar ke dalam, kemudian di depo-depo tadi itu bisa dilakukan di mana pun. Kecuali di tempat SPBU sudah tidak punya ruang untuk mereka melakukan pengoplosan,” papar dia.
    Selain Mufti Anam, anggota Fraksi PDI-P lainnya yang hadir dalam sidang itu adalah Wakil Ketua Komisi VI DPR Adisatrya Suryo Sulisto, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Sadarestuwati, Ida Nurlaela Wiradinata, Budi Sulistyono, GM Totok Hedisantosa, dan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan.
    Sementara itu, Adisatrya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR mengatakan akan segera mengundang manajemen PT Pertamina Patra Niaga beserta sub-holdingnya dalam rapat.
    Menurutnya, Fraksi PDI-P juga akan memperdalam lagi soal temuan sidak, tanpa mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
    Adisatrya juga menyinggung soal usulan Panitia Kerja (Panja) DPR terkait kasus korupsi di Pertamina.
    Menurutnya, banyak anggota Komisi VI DPR yang mendorong dibentuknya Panja.
    “Sudah banyak permintaan dari anggota Komisi VI yang mendorong keberadaan Panja ini. Saya pun setuju, kita akan bahas lebih lanjut di Komisi VI dan keputusannya akan segera,” kata Adisatrya.
     
    Dia juga berharap Pertamina bisa kembali meningkatkan kepercayaan masyarakat setelah adanya kasus korupsi ini.
    “Apalagi ini menghadapi Lebaran, mudah-mudahan tidak terganggu lah,” ucap Adisatrya.
    Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
    Diduga, kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
    Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyebut kerugian tersebut berasal dari berbagai komponen, yaitu kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker, dan kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi.
    “Beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun,” kata Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (24/2/2025) malam, dikutip dari Antaranews.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi VI F-PDIP minta Pertamina pastikan konsumen dapat produk sesuai janji

    Komisi VI F-PDIP minta Pertamina pastikan konsumen dapat produk sesuai janji

    penjualan BBM di SPBU Palmerah Utara masih tergolong normal. Pertamina pun yakin penurunan pembelian Pertamax hanya bersifat sementara

    Jakarta (ANTARA) – Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP meminta PT Pertamina Patra Niaga memastikan masyarakat yang menjadi konsumen BBM mendapatkan produk sesuai dengan yang dijanjikan, menyusul keresahan masyarakat dampak dari kasus dugaan mega korupsi Pertamina yang merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun per tahun.

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Adisatrya Suryo mengatakan bahwa pihaknya pun menyoroti hal yang berkembang di media sosial terkait isu bahwa RON 92 (Pertamax) yang dijual memiliki kualitas lebih rendah, yakni RON 90 (Pertalite). Menurut dia, hal itu sangat merugikan konsumen.

    “Anggota kami banyak menanyakan kemungkinan-kemungkinan terjadinya permainan kualitas ini,” kata pimpinan komisi yang membidangi urusan Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, dan BUMN itu, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Adisatrya bersama sejumlah anggota Komisi VI dari F-PDIP, yakni Mufti Aimah Nurul Anam, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Sadarestuwati, Ida Nurlaela Wiradinata, Budi Sulistyono, GM Totok Hedisantosa, dan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan
    sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap SPBU Palmerah Utara, Jakarta (3/3), untuk mengecek kondisi penjualan BBM. Mereka juga sempat mengambil sampel BBM jenis Pertamax serta berbincang dengan petugas SPBU.

    Sidak itu pun didampingi oleh Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga Eduward Adolof Kawi. Menurut dia, pihak Pertamina mengakui bahwa ada penurunan pembelian Pertamax sekitar 10 persen dari biasanya.

    “Karena memang alternatifnya di segmen atas ini ya dimana konsumennya mungkin lebih mampu untuk membeli dari brand-brand lain, merk-merk lain yang mereka beralih,” kata dia.

    Namun dari peninjauan tersebut, menurut dia, penjualan BBM di SPBU Palmerah Utara masih tergolong normal. Dia mengatakan bahwa Pertamina pun yakin penurunan pembelian Pertamax hanya bersifat sementara.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan modus blending yang digunakan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

    “Hasil penyidikan adalah RON 90 atau yang di bawahnya itu, tadi fakta yang ada di transaksi RON 88 di-blending dengan RON 92 dan dipasarkan seharga RON 92,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar kepada awak media yang dikutip di Jakarta (27/2).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Masyarakat Resah Buntut Skandal Korupsi BBM, Fraksi PDI Perjuangan DPR Sidak SPBU Pertamina – Halaman all

    Masyarakat Resah Buntut Skandal Korupsi BBM, Fraksi PDI Perjuangan DPR Sidak SPBU Pertamina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Pertamina.

    Sidak dilakukan menyusul keresahan masyarakat dampak dari kasus dugaan mega korupsi Pertamina yang merugikan negara sekitar Rp 193,7 triliun per tahun. 

    Fraksi PDIP sekaligus ingin menjaring aspirasi dari konsumen dan pengelola SPBU.

    Sidak ini dilakukan oleh Anggota Fraksi PDIP dari Komisi VI DPR yang membidangi urusan Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, dan BUMN. 

    Sidak dilakukan di SPBU Palmerah Utara, Jakarta Barat, Senin (3/3/2025).

    “Kami dari Komisi VI DPR, PDI Perjuangan, meninjau langsung ke lapangan, ke salah satu SPBU untuk mengecek fakta di lapangan seperti apa. Kami ingin memastikan apakah konsumen itu mendapatkan produk sesuai yang dijanjikan oleh Pertamina atau tidak,” kata Wakil Ketua Komisi VI dari F-PDIP, Adisatrya Suryo Sulisto di lokasi.

    Selain Adisatrya, anggota Komisi VI dari F-PDIP yang mengikuti sidak ini adalah Mufti Aimah Nurul Anam, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Sadarestuwati, Ida Nurlaela Wiradinata, Budi Sulistyono, GM Totok Hedisantosa, dan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan.

    Di SPBU Palmerah Utara ini, para legislator PDIP tersebut sempat berinteraksi dengan konsumen. 

    Mereka menanyakan pendapat masyarakat tentang kasus dugaan korupsi Pertamina.

    “Ya kami juga sebenarnya bertanya-tanya (tentang kualitas BBM dari Pertamina) karena lihat berita ada kasus itu,” kata salah seorang pengguna motor ketika diajak berbincang oleh Anggota Fraksi PDIP.

    Pada kesempatan itu, anggota Komisi VI DPR dari FPDIP juga sempat mengambil sample BBM jenis Pertamax dari SPBU ini. 

    Para anggota Komisi VI juga berbincang dengan petugas SPBU.

    “Ada dampak pada penjualan nggak dengan adanya kasus yang sedang ramai?” tanya Rieke.

    “Kalau di sini normal, stabil penjualannya,” jawab petugas SPBU.

    Meski begitu, Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi yang hadir di lokasi menyatakan telah terjadi penurunan pembelian Pertamax secara nasional dampak dari kasus dugaan korupsi Pertamina.

    “Tadi diakui sendiri oleh Direksi Pertamina bahwa di segmen Pertalite hampir tidak ada pergeseran ke tempat lain. Kalau di segmen Pertamax itu turun sekitar 10 persen. Ini cukup signifikan ya,” jelas Adisatrya.

    “Karena memang alternatifnya di segmen atas ini ya di mana konsumennya mungkin lebih mampu untuk membeli dari brand-brand lain, merk-merk lain yang mereka beralih. Tapi mereka yakini itu mungkin hanya untuk sementara,” lanjutnya.

    Anggota Komisi VI DPR F-PDIP juga sempat berdiskusi dengan Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi  dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso yang juga hadir di lokasi.

    Beberapa hal yang disampaikan jajaran direksi Pertamina itu seperti soal blending BBM, kebutuhan impor BBM, hingga proses distribusi impor BBM yang masuk ke Indonesia.

    “Komponen impornya, komposisi kalau untuk Pertamax tadi yang kami dapatkan 90 sampai 95 persen. Jadi mayoritas ini impor. Kalau Pertalite itu 55 persen. Berarti juga mayoritas impor. Nah kami tadi cek juga, kami tanyakan ada nggak ruang di mana bisa ada permainan,” papar Adisatrya.

    “Yang kami dapatkan dari sosmed yang viral selama ini kan jualannya RON 92 tapi sebenarnya kualitasnya RON 90. Itu akan sangat merugikan konsumen. Jadi tadi anggota kami banyak menanyakan lah kemungkinan-kemungkinan terjadinya permainan kualitas ini,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Tengah VIII itu.

    Seperti diketahui, kasus hukum tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023 tengah menjadi pembicaraan hangat di publik. 

    Akibat kasus ini, banyak masyarakat yang resah terkait kualitas BBM Pertamina. Tak sedikit pula masyarakat yang memilih pindah membeli BBM ke SPBU swasta.

    Pertamina sudah meminta maaf atas kasus yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung itu. 

    Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat, Eduward Adolof Kawi saat berbincang dengan Anggota Komisi VI DPR dari F-PDIP yang melakukan sidak di SPBU Pertamina Palmerah Utara hari ini.

    “Kami atas nama Pertamina meminta maaf sebesar-besarnya atas yang terjadi akhir-akhir ini. Hal ini menjadi koreksi bagi kami semuanya,” ungkap Eduward yang juga menyatakan Pertamina terus berusaha menjaga aspek kualitas BBM milik mereka.