Polisi Ungkap Motif Ibu Tiri Aniaya Balita 4 Tahun hingga Meninggal di Bandung
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Polisi mengungkap motif yang dilakukan SM (26), ibu tiri yang melakukan kekerasan hingga menyebabkan balita empat tahun berinisial RAF meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Ujung Berung, Bandung, Jawa Barat.
SM disebut terbakar cemburu terhadap suaminya yang lebih memperhatikan anak kandungnya dibanding dirinya dan anak sambungnya.
Hal ini yang memicu SM meluapkan kekesalannya kepada RAF.
“Jadi, kejadian itu terjadi karena pelaku merasa cemburu terhadap suaminya karena merasa lebih sayang ke anaknya, yaitu korban, bukan kepada anak bawaannya,” kata Kapolrestabes
Bandung
Kombes Budi Sartono saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (28/11/2025).
Dijelaskan, peristiwa kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap balita 4 tahun 8 bulan itu terjadi di Wilayah Cibiru, Kota Bandung, pada Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kekerasan terhadap korban terjadi saat suaminya tengah berada di luar rumah.
Saat itu, tersangka yang tengah memandikan korban melakukan penganiayaan dengan mendorong dada korban hingga terpental dan kepala bagian belakang korban membentur tembok kamar mandi.
Akibat tindakan tersangka, balita itu pun tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit.
Setelah mendapatkan perawatan, tak lama kemudian, korban pun dinyatakan meninggal dunia.
“Pada saat diperiksa di rumah sakit, ada dugaan terjadi kekerasan fisik dan pada saat itu kami laksanakan otopsi, dan hasilnya memang betul terjadi kekerasan benda tumpul, terjadi pendarahan di batang otak, sehingga menyebabkan meninggalnya anak tersebut,” ungkap Budi.
Peristiwa ini dilaporkan ayah korban kepada pihak kepolisian.
Sederet penyelidikan pun dilakukan hingga akhirnya menetapkan SM sebagai tersangka.
Budi juga mengungkap bahwa di tubuh korban terdapat luka lebam yang merupakan hasil dari tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka sebelum peristiwa kekerasan yang mematikan korban.
“Ini hasil pengakuan sementara, juga sebelum ini pun sudah pernah dilakukan kekerasan-kekerasan lain. Jadi, di tubuh korban ditemukan seperti memar dan lain-lain. Jadi, itu kejadian sebelum terjadinya kekerasan yang menyebabkan meninggal,” katanya.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kejiwaan tersangka.
Atas perbuatannya, ibu yang baru saja memiliki anak 6 bulan ini dijerat Pasal 80 ayat 3 Jo 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
“Tersangka memiliki anak baru 6 bulan dan masih menyusui, saat ini dititipkan di rumah neneknya, tetapi kami juga memberikan kesempatan kalau memang anaknya mau berkunjung,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Budi Sartono
-
/data/photo/2025/11/28/6929482b3afca.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Ungkap Motif Ibu Tiri Aniaya Balita 4 Tahun hingga Meninggal di Bandung Bandung 29 November 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5421388/original/026618800_1763893469-IMG_20251123_082348_118.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kerap Meresahkan Warga, Puluhan Anggota Geng Motor di Bandung Diamankan Polisi
Liputan6.com, Jakarta – Jajaran Polrestabes Bandung menangkap sebanyak 25 orang pelajar SMP dan SMA yang tergabung dalam sejumlah kelompok berandalan bermotor atau geng motor. Mereka ditangkap saat melakukan tawuran dan menyerang warga yang dilewati kelompok-kelompok tersebut saat melakukan konvoi di Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kabagops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saefudin mengatakan, penangkapan itu berawal dari patroli yang dilakukan petugas gabungan tim Prabu, Perintis Presisi, dan jajaran polsek. Mereka pun mendapatkan laporan bahwa sekelompok orang di beberapa kawasan telah meresahkan masyarakat.
“Saat tim gabungan patroli Polrestabes Bandung melaksanakan patroli di jalan Cihampelas, Antapani, Cihaurkuku, dan sekitar terminal, kita mendapatkan sekitar 25 orang berandal bermotor yang langsung ditangkap, sekarang kita amankan di Polrestabes Bandung. Kemudian ada senjata tajam dan ada beberapa barang bukti yang lainnya,” jelas Asep di Mapolrestabes Bandung, Minggu (23/11/2025).
Saat penangkapan, kata dia, para remaja tersebut tengah melakukan konvoi di sekitar Kota Bandung. Kemudian, mereka menyerang warga yang sedang berada dipinggir jalan tanpa dengan alasan.
“Mereka melakukan rolling dan melakukan penyerangan baik terhadap warga dan masyarakat yang sedang nongkrong. Dan mereka juga ada kegiatan untuk bentrok dari kelompok yang lain, sehingga warga pun menjadi kesal dan melakukan perlawanan terhadap geng motor ini,” ucap Asep.
Asep mengatakan, para remaja yang ditangkap dan terlibat kejahatan jalanan rata-rata masih berada di bawah umur. Polisi pun akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk dilakukan pendampingan.
“Setelah kita data tadi ada pelajar di tingkat SMP, ada SMA, dan rata-rata mereka berada di usia 14, 15, 16, sampai dengan 17 tahun. Betul, (koordinasi) dengan bapas dan ada pendampingan dari para orang tuanya atau dari pengacara,” kata Asep.
-

Motif Pembunuhan Penjaga Konter Ponsel di Bandung, Pelaku Terjerat Utang Judi Online
BANDUNG – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyebutkan seorang pria berinisial NA (27) nekat mencuri hingga melakukan pembunuhan terhadap Ilham Firmanyah yang merupakan penjaga konter ponsel di Sukajadi, Kota Bandung karena terlilit utang akibat judi online.
“Jadi hasil pengakuan, uang yang didapat itu dibayarkan untuk utang-utangnya kepada beberapa orang karena yang bersangkutan meminjam uang untuk bermain judol,” kata Budi dikutip Antara, Rabu, 12 November.
Budi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/11) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah konter ponsel di Kecamatan Sukajadi. Saat itu, pelaku masuk ke dalam konter melalui atap kamar mandi dengan tujuan mencuri uang.
Saat memasuki konter ponsel tersebut, pelaku diketahui jatuh ke dalam kamar mandi, sehingga timbul suara yang membuat korban terbangun dan berteriak maling.
“Secara refleks tersangka karena sudah membawa golok langsung melakukan melakukan penusukan, pembacokan kepada korban,” katanya.
Budi menyebut korban sempat berusaha melarikan diri ke kamar mandi, tetapi pelaku mengejar dan melakukan pembacokan berulang kali hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.
“Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami sekitar 30 luka akibat senjata tajam,” katanya.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil uang sekitar Rp22,8 juta serta sejumlah barang dan ponsel inventaris konter, kemudian melarikan diri ke Kabupaten Bandung.
Budi mengungkapkan atas hasil kerja keras penyidik Satresktim Polrestabes Bandung, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (11/11) di sebuah rumah kos di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” kata Budi.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5410221/original/098526000_1762925673-pembunuhan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Terlilit Utang Judi Online, Pria di Bandung Bunuh Penjaga Konter
Liputan6.com, Bandung – NA (27) mengaku nekat melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap penjaga konter bernama Ilham Firmansyah di Sukajadi Bandung, karena terlilit utang akibat judi online. Hal itu diutarakan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Rabu (12/11/2025).
“Jadi hasil pengakuan, uang yang didapat itu dibayarkan untuk utang-utangnya kepada beberapa orang karena yang bersangkutan meminjam uang untuk bermain judol,” kata Budi.
Budi menjelaskan, peristiwa pencurian disertai pembunuhan itu terjadi pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah konter ponsel di Kecamatan Sukajadi. Saat itu, pelaku masuk ke dalam konter melalui atap kamar mandi dengan tujuan mencuri uang.
Saat memasuki konter ponsel tersebut, pelaku diketahui jatuh ke dalam kamar mandi, sehingga timbul suara yang membuat korban terbangun dan berteriak maling.
“Secara refleks tersangka karena sudah membawa golok langsung melakukan melakukan penusukan, pembacokan kepada korban,” katanya.
Budi menyebut korban sempat berusaha melarikan diri ke kamar mandi, tetapi pelaku mengejar dan melakukan pembacokan berulang kali hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.
“Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami sekitar 30 luka akibat senjata tajam,” katanya.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil uang sekitar Rp22,8 juta serta sejumlah barang dan ponsel inventaris konter, kemudian melarikan diri ke Kabupaten Bandung.
Budi mengungkapkan atas hasil kerja keras penyidik Satresktim Polrestabes Bandung, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (11/11) di sebuah rumah kos di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” kata Budi.
-
/data/photo/2025/08/12/689adbf2a67c5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pangan Murah di Polrestabes Bandung, Beras Rp 11.000 Per Kg, Warga Antusias Bandung 12 Agustus 2025
Pangan Murah di Polrestabes Bandung, Beras Rp 11.000 Per Kg, Warga Antusias
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan, Polrestabes Bandung menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah yang bekerja sama dengan Bulog untuk menyediakan bahan pangan berkualitas dengan harga terjangkau.
Pelaksanaan dimulai sejak kemarin dan hari ini dipusatkan di halaman Mapolrestabes Bandung.
Program ini akan berlangsung hingga 16 Agustus 2025.
Beras dijual seharga Rp 11.000 per kilogram atau Rp 55.000 untuk kemasan 5 kilogram.
Setiap warga hanya diperbolehkan membeli maksimal dua kantong beras dengan menunjukkan KTP sebagai syarat pembelian.
“Hari ini memang sudah mulai berjalan sampai tanggal 16 Agustus, kami melaksanakan di halaman Mapolrestabes Bandung dengan harga Rp 11.000 per kilogram. Jadi, kurang lebih kalau untuk bungkusan 5 kilogram berarti Rp 55.000,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/8/2025).
Hari ini, panitia menyiapkan 2 ton beras untuk warga.
Melihat tingginya antusiasme masyarakat, persediaan akan ditambah menjadi 4 ton untuk esok hari.
Bahkan, jika permintaan terus meningkat, jumlahnya akan kembali ditambah sesuai kebutuhan.
“Rencana besok kami siapkan karena antusiasme tinggi kami siapkan besok 4 ton,” ucapnya.
Selain beras, kegiatan ini juga diramaikan dengan bazar murah yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok lainnya, mulai dari daging hingga sayur-sayuran segar, semuanya dengan harga yang lebih rendah dari pasaran.
Ke depannya, gerakan pangan murah ini tidak hanya dipusatkan di Mapolrestabes Bandung, tetapi juga akan digelar di beberapa Polsek jajaran agar masyarakat di berbagai wilayah dapat lebih mudah mengaksesnya.
“Nanti kami laksanakan juga di beberapa Polsek di wilayah Polrestabes Bandung,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, Polrestabes Bandung berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat, memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau, di momen menjelang Hari Kemerdekaan.
Seorang warga, Siti Halimah (64) mengaku terbantu dengan adanya Gerakan Pangan Murah ini.
Halimah datang bersama adiknya setelah mendengar kabar adanya gerakan pangan murah dari pemerintah yang difasilitasi Polrestabes Bandung.
Hanya menunjukkan KTP, Siti bisa membeli dua kantong beras, masing-masing 5 kilogram.
“Bagi kami, ini sangat meringankan untuk keluarga,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/11/6870a5d117e06.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Pengeroyok Warga di Bandung Ditangkap, Pelaku Kelompok Silat Bandung 11 Juli 2025
4 Pengeroyok Warga di Bandung Ditangkap, Pelaku Kelompok Silat
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Polisi berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga di Jalan KHP Mustofa, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler,
Kota Bandung
, pada Sabtu (5/7/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Keempat pelaku yang mengaku bukan warga Kota Bandung ini merupakan anggota
kelompok silat
, yakni MIH, FAF, AE, dan JP.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa pengeroyokan dilakukan oleh sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor.
“Setelah dilakukan penyidikan, ternyata pengeroyokan ini dilakukan oleh kelompok silat yang baru saja selesai melaksanakan kenaikan pangkat,” katanya saat rilis penangkapan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (11/7/2026).
Peristiwa ini berawal ketika kelompok pelaku usai menghadiri kegiatan kenaikan tingkat dan pulang dengan cara iring-iringan melewati daerah Cibeunying Kaler.
Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan korban berinisial MF dan melakukan pengeroyokan.
Budi menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, ia melihat iring-iringan kelompok silat tersebut melewati daerah kampus Itenas.
Korban kemudian menegur para pelaku karena mengendarai motor dengan knalpot bising dan ugal-ugalan. “Dari versi tersangka, korban melempar botol aqua, kemudian para pelaku turun dari motor dan melakukan pengejaran serta pengeroyokan terhadap korban,” ucapnya.
Pengeroyokan dilakukan dengan menggunakan tangan kosong, di mana setiap pelaku memiliki perannya masing-masing, seperti mendorong, memukul, hingga menendang.
Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala kanan dan pelipis kanan.
Setelah menerima informasi, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dan Polsek Cibeunying Kaler melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku. “Para pelaku bukan warga Bandung,” tegas Budi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 hingga 6 tahun penjara.
“Saya ingatkan kepada seluruh warga Kota Bandung, khususnya kepada kelompok-kelompok bermotor, geng motor, atau kelompok apapun yang melakukan tindakan anarkis atau pengeroyokan terhadap masyarakat, akan kami tangkap. Jadi jangan bermain-main di Kota Bandung, pasti kita tangkap,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/03/683f1bbcd2a09.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jam Malam Pelajar Jabar, Polisi hingga Satpol PP Patroli di Keramaian Bandung Bandung 4 Juni 2025
Jam Malam Pelajar Jabar, Polisi hingga Satpol PP Patroli di Keramaian Bandung
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Dalam mendukung program penerapan
jam malam
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
, Jajaran Polrestabes Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar sosialisasi di tempat keramaian masyarakat di
Kota Bandung
.
Para petugas melakukan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pelajar, untuk segera pulang sebelum pukul 21.00 WIB.
“Kepada adek-adek pelajar yang masih di luar, kami mengimbau untuk segera pulang sebelum jam 9 malam,” kata seorang petugas melalui pengeras suara, Selasa (3/6/2025).
Imbauan itu terus diserukan petugas sambil berkeliling di tempat keramaian.
Berdasarkan pantauan, petugas gabungan ini berpatroli di sekitar Jalan Asia Afrika hingga Jalan Braga.
Mereka mengimbau para remaja yang tengah
nongkrong
bersama teman-temannya untuk segera pulang.
“Adek masih sekolah?” kata seorang polwan menyapa seorang remaja yang saat itu tengah berswafoto di pinggir Jalan Braga.
“Iya, Bu, kami masih SMA, bagaimana, Bu?” kata salah seorang remaja menjawab.
“Adek-adek kalau masih SMA diimbau untuk pulang ya sebelum jam 9 malam, kan sudah ada imbauan dari Pak KDM (Kang Dedi Mulyadi). Rumahnya di mana?” ucap Polwan tersebut.
“Di Cihampelas, Bu,” jawab para remaja tersebut.
“Nah, sok data dulu ya, setelah itu langsung pulang ya,” seru polwan.
Setelah didata, para remaja itu pun akhirnya mengikuti arahan petugas untuk pulang.
Tak sampai situ, respons para remaja ini pun bervariasi.
Petugas bahkan menemukan dua pelajar putri yang berlari menembus keramaian petugas.
Dua remaja putri ini mengaku takut, tetapi petugas langsung menenangkan dan menjelaskan soal imbauan jam malam yang digagas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
“Enggak usah takut, De, ini cuman imbauan saja,” kata petugas sambil tersenyum.
Setelah dijelaskan, dua remaja putri ini pun akhirnya mengerti dan mengaku ke daerah Braga bersama sang ayah.
Petugas kemudian memanggil ayah remaja tersebut dan memberikan pengertian agar anaknya tak berkeliaran hingga larut malam.
Pelaksanaan sosialisasi petugas gabungan ini dimulai dari pukul 20.30 WIB.
Sosialisasi ini tak hanya dilakukan dengan berjalan menyisir wilayah Asia Afrika dan Braga, Polrestabes Bandung juga mengerahkan mobil penyuluhan Binmas yang berputar sambil memberikan imbauan melalui pengeras suara.
“Anak-anak sekolah yang masih berada di Jalan Asia Afrika silakan untuk meninggalkan tempat dan segera pulang, besok sekolah. Silakan kembali ke rumah,” ucap petugas dalam pengeras suara tersebut.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah remaja baik yang didampingi orangtua, pembimbing, ataupun
nongkrong
bersama teman sebaya masih banyak ditemui petugas.
Meski begitu, mereka akhirnya membubarkan diri setelah mendapatkan imbauan dari petugas.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa petugas gabungan saat ini tengah melakukan sosialisasi sekaligus mengedukasi masyarakat, khususnya kepada pelajar, terkait himbauan jam malam.
“Untuk para pelajar, pada pukul 21.00 sudah tidak berada lagi di jalanan karena dikenakan jam malam. Maka dari itu, kami hari ini sifatnya adalah mengedukasi, persuasif kepada para pelajar,” ucapnya.
“Nanti kami akan laksanakan peringatan jika memang masih ditemukan di tempat-tempat hiburan atau di jalan-jalan agar segera kembali ke rumahnya masing-masing,” ucap Budi di Jalan Asia Afrika, Selasa (3/6/2025) malam.
Kegiatan sosialisasi saat ini dilakukan secara persuasif.
Petugas yang menemukan pelajar yang masih berkeliaran akan didata, tetapi untuk selanjutnya pelajar yang kedapatan berkeliaran di atas pukul 21.00 yang terdata akan langsung dipanggil orangtuanya.
“Tapi, nanti berikutnya kami akan panggil orangtuanya setelah ini, tetapi sementara ini kami hanya mengimbau dan menganjurkan agar para pelajar ini kembali ke rumahnya setelah jam 9 malam,” ucapnya.
Kegiatan ini akan dilakukan secara kontinu oleh jajaran polsek hingga kecamatan yang akan melakukan patroli di tempat-tempat berkumpulnya para pelajar di masing-masing wilayah.
“Yang pasti, untuk para Kapolsek, dengan amat, dan juga Danramil, nanti akan melaksanakan kegiatan yang sama setiap hari di tempat-tempat yang diduga tempat berkumpulnya para pelajar di malam hari,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Diduga Pasang CCTV di Toilet Siswi, Polisi Tangkap Alumni Siswa SMAN 12 Bandung
GELORA.CO – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Bandung, Jawa Barat tengah menjadi sorotan, imbas kasus pemasangan CCTV di toilet siswi.
Seoang siswa diduga memasang kamera tersembunyi atau CCTV di toilet siswi perempuan.
Dalam keterangannya, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pelaku berinisial AS (18).
Diketahui AS kini telah lulus dari SMA di Bandung itu, dan ditetapkan sebagai tersangka.
Diungkapkan Budi, kasus ini bermula dari laporan di Polsek Kiaracondong terkait ulah jahat yang dilakukan AS, pada Kamis, 22 Mei 2025, lalu.
Berdasarkan laporan itu, AS kemudian langsung ditangkap pihak kepolisian dan kini sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung.
“Ada kejadian, kita telah mengamankan salah satu siswa di SMA Bandung, yaitu di Kiaracondong, Atas nama AS,” ujar Budi dalam pernyataan resminya di Mapolrestabes Bandung, dikutip pada Rabu (28/5/2025).
“Yaitu yang bersangkutan mendapat laporan dari Polsek Kiaracondong tanggal 22 Mei kemarin,” terangnya.
Disebutkan Budi, aksi AS yang memasang kamera tersembunyi untuk merekam aktivitas toilet wanita itu terjadi pada 3 Desember 2024 lalu.
Menurut laporan kepolisian, AS dinyatakan lulus pada 5 Mei 2025 dan melakukan tindak kejahatannya saat tercatat sebagai siswa.
“Ada laporan bahwa yang dilakukan pada tahun 2024, tanggal 3 Desember, melakukan kegiatan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga menggunakan CCTV ataupun alat perekam di kamar mandi sekolah tersebut,” terangnya.
“Jadi yang bersangkutan menaruh alat perekam di kamar mandi dan disimpan di data handphone-nya dia sendiri. Nah itu kejadiannya pada tahun 2024,” imbuh Budi.***
-
/data/photo/2025/05/26/68341474e078a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Pelaku Vandalisme GBLA Terancam Pasal Perusakan Fasilitas, Polisi Buru Oknum Lain Bandung 27 Mei 2025
2 Pelaku Vandalisme GBLA Terancam Pasal Perusakan Fasilitas, Polisi Buru Oknum Lain
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Polisi mengamankan dua oknum bobotoh yang melakukan vandalisme di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Dua pelaku berinisial MDB dan MRW merusak area
Stadion GBLA
saat euforia kemenangan
Persib
Bandung seusai bertanding melawan Persis Solo pada Sabtu (24/5/2025).
Kapolrestabes Bandung
, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan, pihak kepolisian menerima aduan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait adanya
perusakan fasilitas
stadion oleh oknum bobotoh.
Aksi vandalisme ini pun sempat terekam dan tersebar di media sosial.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang oknum suporter yang melakukan perusakan fasilitas Stadion GBLA.
“Setelah laporan kami terima, kami langsung melaksanakan penyelidikan dan langsung bisa mengamankan dua orang yang jelas terekam di video tersebut,” ucapnya.
Menurut Budi, kedua pelaku melakukan perusakan seperti mencongkel rumput atau tanah lapangan dan menggunting jaring gawang.
“MDB ini yang melakukan pemotongan (jaring) tali gawang, MRW itu yang melakukan pengambilan rumput atau tanah di lapangan bola tersebut,” katanya.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap keduanya dan mencari terduga pelaku lainnya.
“Sementara ini masih kami lakukan pendalaman. Pemeriksaan secara mendalam kepada dua orang pelaku tersebut, apakah memang yang bersangkutan memang melakukan perbuatan tersebut atau tidak,” katanya.
“Kami juga masih melakukan pencarian terhadap para pelaku lain yang memang teridentifikasi melakukan vandalisme tersebut,” tuturnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 406 dan 170 tentang
Perusakan Fasilitas
Umum.
“Bagaimana ke depannya tetap kami akan berkoordinasi dengan Pemkot karena memang ini yang mengelola lapangan adalah Pemkot, arahnya seperti apa nanti diinformasikan kembali,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Lakukan Penipuan dan Pencurian Sepeda Motor, 4 Pria di Bandung Berhasil Dibekuk Polisi
JABAR EKSPRES – 4 pria di Kota Bandung, terpaksa harus berurusan dengan polisi usai melakukan tindak pidana penipuan dan pencurian sepeda motor milik pengemudi ojek online. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, kasus ini terungkap saat pihaknya tengah melaksanakan patroli, kemudian berhasil menangkap salah satu pelaku berinsial MPP pada Selasa (8/4/2025) kemarin.
“Jadi salah satu anggota kami saat melaksanakan patroli melihat orang yang diduga (pelaku) karena kita sudah melihat dari rekaman CCTV dan kita sebarkan, sehingga anggota tersebut melihat orang yang diduga mirip dengan foto atau wajah dari pelaku tersebut,” ucapnya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (9/4).
BACA JUGA: Isi 6 Jabatan Strategis, Pemkot Bandung Bakal Gunakan Sistem Merit
Dalam modus operandi yang dijalankannya, Budi menjelaskan, 1 dari 4 pelaku yakni MPP mengaku kepada korban atau driver ojek online sebagai anggota kepolisian untuk melakukan aksi pencuriannya.
Budi menyebut, MPP telah melancarkan aksinya dengan modus yang sama sebanyak 5 kali di 3 TKP berbeda seperti di Buahbatu, Cibeunying Kidul, dan Sumur Bandung.
Seperti kasus di Cibeunying Kidul, Budi menjelaskan, saat itu tersangka atas nama MPP ini melakukan aksinya dengan cara mendatangi pengemudi ojek online dan ingin memesan ojek secara offline dengan mengaku sebagai anggota Polri serta meminta untuk diantarkan ke Polsek Antapani.
Namun saat hendak diantarkan ke Polsek Antapani, pelaku meminta kepada korban untuk mampir terlebih dahulu ke Polsek Cibeunying Kidul.
BACA JUGA: Targetkan Trotoar Inklusif, Pemkot Bandung Bakal Tertibkan Bangunan Semi Permanen hingga PKL
“Pada saat di Polsek Cibeunying Kidul, pelaku berhenti dan berpura-pura menyapa petugas yang ada di Polsek Cibeunying Kidul dan masuk ke ruangan lalu keluar lagi,” ucapnya.
Setelah keluar dari ruangan Polsek Cibeunying Kidul, Budi mengungkapkan, pelaku kembali menyapa petugas yang tengah berjaga sambil menanyakan salah satu anggota bernama Budi.
“Dan memang kebetulan ada nama Budi dan lagi sakit. Oleh karena itu pelaku berpura-pura meminjam motor korban bilang mau jenguk atas nama Budi tersebut. Karena korban itu merasa adalah anggota Polri, sehingga diberikanlah motor tersebut,” ungkapnya.