TNI Pastikan Tetap Kirim Pasukan Perdamaian ke Lebanon
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP)
TNI
Mayjen TNI Taufik Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengirimkan
pasukan perdamaian
ke
Lebanon
meskipun situasi di wilayah tersebut menunjukkan adanya peningkatan gencatan senjata.
Pernyataan ini disampaikan Taufik saat ditanya tentang rencana pengiriman pasukan di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (26/11/2024).
“Persiapan penggantian pasukan di Lebanon tetap jalan terus sesuai dengan rencana kita. Meskipun kita juga tetap harus memonitor perkembangan situasi di Lebanon,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan penarikan pasukan, Taufik menegaskan bahwa TNI akan menunggu arahan dari pemerintah Indonesia.
Ia juga menekankan bahwa keputusan penarikan pasukan harus berdasarkan mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Ditarik atau tidak, itu kita menunggu dan harus menurut dengan mandat dari UN. Tapi sejauh ini, anak-anak kita (TNI) di sana aman,” tambahnya.
Mayjen Taufik juga menyatakan bahwa TNI akan mengikuti arahan dari pemerintah Indonesia terkait pengiriman pasukan.
Ia merujuk pada pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang menegaskan bahwa pengiriman pasukan ke Lebanon akan tetap dilakukan.
“Ya, pasti (ikuti Kemenlu). Karena kita kan di bawahnya pemerintah Indonesia juga,” ungkapnya.
Sebelumnya,
Kemenlu RI
mengumumkan bahwa 1.230 pasukan penjaga perdamaian dari TNI tetap bertahan di Lebanon.
Juru Bicara Kemenlu RI Roy Soemirat menyatakan bahwa Indonesia, sebagai kontributor terbesar dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), tidak menarik pasukannya.
“Sampai saat ini, PBB tetap mempertahankan keberadaan pasukan penjaga perdamaian di Lebanon,” kata Roy dalam keterangannya pada Jumat (22/11/2024).
“Pasukan penjaga perdamaian dari Indonesia tetap melaksanakan tugasnya sesuai arahan Force Commander UNIFIL, dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan diri. Saat ini mereka dalam keadaan sehat,” tambahnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Budi Santoso
-
/data/photo/2024/11/26/67455f69e1750.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
TNI Pastikan Tetap Kirim Pasukan Perdamaian ke Lebanon Nasional 26 November 2024
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3617291/original/050544800_1635503924-20211029-Neraca-perdagangan-RI-alamai-surplus-ANGGA-7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Permendag No 27 Tahun 2024 Jadi Andalan Baru Mendag Cegah Impor Ilegal – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Kebijakan Perdagangan Antar-Pulau dapat menjadi langkah strategis untuk mencegah masuknya barang impor ilegal ke Indonesia.
“Permendag ini juga untuk mencegah impor ilegal. Semua pergerakan barang akan tercatat dengan jelas, sehingga dapat diketahui dengan pasti alur distribusi antar-pulau,” ujar Mendag Budi saat membuka sosialisasi Permendag No. 27 Tahun 2024 di Jakarta.
Revisi untuk Optimalkan Distribusi dan Pengawasan
Permendag No. 27 Tahun 2024 merupakan revisi dari Permendag No. 92 Tahun 2020.
Tujuannya adalah mempermudah pengaturan distribusi barang antar-pulau dan meningkatkan pengawasan terhadap potensi perdagangan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Menurut Mendag, pengaturan distribusi ini sangat penting untuk menjaga stabilitas pasar dalam negeri sekaligus mencegah barang ilegal yang sering kali masuk melalui jalur distribusi antar-pulau yang kurang terawasi.
“Ketika pergerakan barang antar-pulau tercatat dengan baik, baik secara digital maupun manual, kita dapat melacak asal usul barang dengan mudah. Hal ini akan memudahkan deteksi aktivitas ilegal,” jelas Mendag.
Digitalisasi Pelaporan untuk Efisiensi dan Transparansi
Dalam regulasi ini, pelaporan pergerakan barang dilakukan secara digital, sehingga lebih terintegrasi dan memudahkan pelaku usaha untuk mencatat distribusi barang antar-pulau. Sistem ini memungkinkan pemerintah memantau jejak barang yang didistribusikan dan mengidentifikasi indikasi pelanggaran jika ditemukan ketidaksesuaian data.
“Pelaporan digital akan membuat pengawasan lebih efektif dan memudahkan pelaku usaha melaporkan setiap pergerakan barang antar-pulau,” tambahnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4312997/original/020909700_1675425456-IMG_20230203_182113.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
HET Minyak Goreng Bakal Naik? Ini Bocorannya – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, menegaskan hingga saat ini belum ada rencana untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng.
“Belum, belum ada rencana untuk menaikkan HET. Kami akan terus memantau, dan jika diperlukan, kami akan evaluasi,” kata Mendag Budi saat ditemui usai Pembukaan Sosialisasi Permendag No.27 Tahun 2024 tentang kebijakan perdagangan Antarpulau, di Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Mendag Budi menyampaikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan harga minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat.
Menurutnya, dengan berbagai langkah yang sedang dipersiapkan, pemerintah berharap harga minyak goreng dapat terus stabil hingga akhir tahun dan menjelang perayaan Nataru.
Di sisi lain, Mendag mengakui jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), harga minyak goreng di beberapa daerah Indonesia, khususnya di wilayah timur, masih menunjukkan angka yang cukup tinggi. Namun, harga minyak goreng di sebagian besar wilayah, termasuk di kawasan barat Indonesia, harganya mulai normal.
“Kan sudah normal, ya besok kita mau. Jadi itu secara nasional, tetapi itu kebanyakan daerah timur yang harga tinggi, tetapi di barat normal semua. Kemarin saya ke Kelaten, Jogja, normal semua, gak ada masalah,” ujarnya.
Kendati demikian, Pemerintah akan terus memantau dan berupaya menstabilkan harga, dengan fokus pada daerah-daerah yang masih mengalami lonjakan harga, seperti di wilayah timur Indonesia.
“Besok Kamis ya, besok Kamis rencananya kita kumpulkan produsen, distributor, ya untuk membantu agar menurunkan oleh pasokan-pasokan sehingga harga menjadi normal. Saya kira yang lainnya bagus, harganya tidak ada masalah. Mudah-mudahan sampai Nataru ini semua berjalan dengan baik,” pungkasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5021420/original/044149800_1732590747-Menteri_Perdagangan_dan_Dirut_Pertamina_Patra_Niaga_Tinjau_SPBU_Sleman_Yang_Di_Segel-2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendag Segel SPBU Nakal di Sleman – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menyegel SPBU 44.555.08 Jalan Tol Kaliurang KM 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. Langkah penyegelan ini karena ditemukan indikasi kecurangan takaran.
Penyegelan SPBU nakal tersebut merupakan hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah bersama Direktorat Metrologi UPTD Sleman pada 13 November lalu, di mana ditemukan indikasi kecurangan takaran melalui alat yang dipasang pihak SPBU pada dispenser BBM.
Budi Santoso mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi gerak cepat Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi SPBU secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia dengan melakukan berbagai uji kualitas dan uji kuantitas bersama Unit Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan pemkab setempat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada, Bupati, Wakapolda, dari Pertamina Patra Niaga dan Kemendag, atas usahanya selama ini sehingga kita berhasil mendapatkan ataupun temuan temuan yang merugikan masyarakat,” terang Budi dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (26/11/2024).
Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya termasuk mesin dispenser di SPBU secara berkala wajib dilakukan pengecekan dan diberikan sertifikat tera serta segel.
“SPBU ini telah ditera di bulan Agustus 2024 dan masa sertifikat tera berlaku hingga Agustus 2025 namun Oknum SPBU ini melakukan penambahan alat di dalam mesin dispenser yang dapat mengurangi volume BBM yang dibeli konsumen, dengan memodifikasi alat dispenser setelah uji tera. Ini tidak dapat ditolerir,” jelas Budi Santoso.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4762756/original/040808500_1709633646-20240305-Harga_Kebutuhan_Pokok-ANG_4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Harga Minyak Goreng Jelang Nataru Melonjak? Ini Faktanya – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), harga minyak goreng di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di kawasan timur, masih menunjukkan tingkat yang cukup tinggi.
Namun, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan bahwa harga minyak goreng di sebagian besar daerah, khususnya wilayah barat Indonesia, telah kembali normal.
“Secara nasional, harga sudah normal. Memang kebanyakan daerah timur yang masih tinggi, tapi di barat, semua normal. Kemarin saya ke Klaten dan Jogja, semuanya normal, tidak ada masalah,” ujar Mendag Budi saat menghadiri acara sosialisasi Permendag No. 27 Tahun 2024 di Jakarta.
Pemerintah Fokus Stabilkan Harga di Wilayah Timur
Meski demikian, pemerintah tetap memantau dan mengambil langkah-langkah untuk menstabilkan harga, terutama di daerah-daerah yang masih mengalami lonjakan harga, seperti di wilayah timur Indonesia.
“Kamis nanti kami akan mengumpulkan produsen dan distributor untuk memastikan pasokan tambahan agar harga kembali normal. Secara umum, wilayah lain sudah bagus dan tidak ada masalah. Kami berharap hingga Nataru, semua berjalan lancar,” ungkap Mendag.
Masalah Pasokan Jadi Perhatian
Mendag juga merespons pernyataan Kantor Staf Presiden (KSP) yang menyebut bahwa tingginya harga minyak goreng di beberapa daerah disebabkan oleh masalah pasokan.
Menurutnya, kebijakan seperti Domestic Market Obligation (DMO) telah diterapkan dengan baik. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan distribusi dari produsen hingga pengecer untuk memastikan kelancaran pasokan.
“DMO sudah sesuai aturan, tetapi kami akan mengevaluasi apakah ada masalah dalam distribusi, mulai dari produsen hingga pengecer. Besok kami akan kumpulkan semua pihak terkait untuk memastikan kesepakatan dalam menstabilkan harga,” jelas Budi.
Harapan Harga Stabil Jelang Nataru
Pemerintah optimistis bahwa dengan langkah kolaboratif antara produsen, distributor, dan pemerintah, harga minyak goreng dapat distabilkan di seluruh wilayah Indonesia menjelang perayaan Nataru.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang wajar, sekaligus menjaga daya beli masyarakat selama momen liburan akhir tahun.
-

Cek SPBU di Sleman yang disegel, Mendag apresiasi gerak cepat Pertamina
Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.
Cek SPBU di Sleman yang disegel, Mendag apresiasi gerak cepat Pertamina
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Senin, 25 November 2024 – 22:11 WIBElshinta.com – Untuk memastikan kepatuhan layanan prima SPBU kepada konsumen, Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan melakukan peninjauan SPBU 44.555.08 Jalan Tol Kaliurang KM 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY pada Senin (25/11). SPBU tersebut dalam pembinaan dan kondisi tersegel.
Penyegelan SPBU tersebut merupakan hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah bersama Direktorat Metrologi UPTD Sleman pada 13 November lalu, dimana ditemukan indikasi kecurangan takaran melalui alat yang dipasang pihak SPBU pada dispenser BBM.
Budi Santoso mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi gerak cepat Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi SPBU secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia dengan melakukan berbagai uji kualitas dan uji kuantitas bersama Unit Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan pemkab setempat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada, Bupati, Wakapolda, dari Pertamina Patra Niaga dan Kemendag, atas usahanya selama ini sehingga kita berhasil mendapatkan ataupun temuan temuan yang merugikan masyarakat,” ujar Budi.
Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya termasuk mesin dispenser di SPBU secara berkala wajib dilakukan pengecekan dan diberikan sertifikat tera serta segel.
“SPBU ini telah ditera di bulan Agustus 2024 dan masa sertifikat tera berlaku hingga Agustus 2025 namun Oknum SPBU ini melakukan penambahan alat di dalam mesin dispenser yang dapat mengurangi volume BBM yang dibeli konsumen, dengan memodifikasi alat dispenser setelah uji tera. Ini tidak dapat ditolerir,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa sebelumnya Pertamina Patra Niaga juga mengeluarkan Sanksi kepada 4 SPBU dari 137 SPBU yang berada di wilayah DI Yogyakarta dengan memberhentikan operasional SPBU disertai Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti semua dispenser di SPBU tersebut.
“Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan dan mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan beserta jajarannya. Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ungkap Riva.
Turut mendampingi, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyampaikan bahwa pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.
“Kami tidak bisa mentolelir hal-hal seperti ini, penutupan SPBU ini dipastikan tidak mempengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Sleman dan Sekitarnya karena kami langsung mengoptimalkan SPBU di wilayah sekitarnya untuk menopang kebutuhan BBM di wilayah tersebut,” pungkas Mars Ega seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Senin (25/11).
Sumber : Radio Elshinta
-

Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, SPBU di Jalan Kaliurang Sleman Disidak Menteri Perdagangan
Sleman, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Kaliurang km 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (25/11/2024). Sidak dilakukan setelah SPBU tersebut diduga melakukan kecurangan dalam takaran bahan bakar dan telah disegel oleh pihak berwenang.
Budi Santoso mengungkapkan, SPBU tersebut diduga melanggar aturan metrologi legal dengan memasang alat khusus pada pompa bahan bakar.
“Hal ini mengakibatkan pengurangan takaran rata-rata sebanyak 600 ml per 20 liter bahan bakar,” jelasnya.
Akibat praktik tersebut, Budi menambahkan, kerugian yang dialami masyarakat atau konsumen diperkirakan mencapai rata-rata Rp 1,4 miliar per tahun. Saat ini, SPBU tersebut disegel untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Jika terbukti bersalah, pemerintah tidak akan segan memberikan peringatan keras kepada pemilik SPBU, bahkan menutupnya jika pelanggaran serupa terulang.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyatakan, kejadian tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih disiplin dan mengevaluasi sistem pengawasan. Ia juga berkomitmen untuk meningkatkan frekuensi pemeriksaan takaran bahan bakar di seluruh SPBU di Sleman.
“Sebenarnya pengecekan di SPBU sudah kita lakukan setiap tahun sekali, setiap mau Lebaran. Maka ini jadi pelajaran untuk kita semua. Akan kita tindak lanjuti. Akan kita pantau, tidak hanya setahun sekali, mungkin bisa enam bulan sekali,” ujar Kustini.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik serupa terulang dan melindungi hak konsumen di Kabupaten Sleman.
SPBU di Jalan Kaliurang Sleman diduga mencurangi takaran bahan bakar.
-

Curangi Takaran Pembelian BBM, SPBU di Sleman Rugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
Sleman, Beritasatu.com – Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah Sleman, Yogyakarta disebut telah merugikan konsumen sebesar Rp 1,4 miliar per tahun. SPBU 44.555.08 yang berlokasi di Jalan Kaliurang KM 10 ini telah main curang dan merugikan konsumen.
Menteri Perdagangan Budi Santoso pun langsung terjun ke lokasi SPBU untuk memantau aduan masyarakat terkait takaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang melanggar metrologi.
Budi menyebut, SPBU di Sleman itu telah curang dengan dengan menggunakan alat semacam manipulator terhadap pompa SPBU.
“Dampak penggunaan manipulator SPBU ini mengurangi pasarannya, rata-rata 600 mililiter per 20 liter, sehingga masyarakat atau konsumen rugi Rp1,4 miliar per tahun,” ucap Budi dikutip dari Antara, Senin (25/11/2024).
Budi mengimbau kepada pelaku pengusaha SPBU untuk taat aturan terkait aturan metrologi legal agar tidak merugikan masyarakat atau konsumen.
“Kami mengimbau kepada masyarakat selalu aktif melaporkan bila terjadi kecurangan-kecurangan seperti ini,” katanya.
Lebih lanjut, Budi Santoso mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman pelanggaran SPBU itu karena curang dan merugikan konsumen. Pihaknya mengaku akan memberikan sanksi tegas apabila SPBU itu benar melanggar aturan.

