Tag: Budi Santoso

  • Wapres : penguatan pengawasan penting cegah kasus MinyaKita terulang

    Wapres : penguatan pengawasan penting cegah kasus MinyaKita terulang

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyebutkan bahwa penguatan pengawasan di lapangan penting untuk mencegah terulangnya kasus MinyaKita yang beredar di pasaran namun kurang dari standar yang ditentukan.

    “Nanti ke depan akan kita tindak lanjuti lagi. Monitoring dikuatkan dan kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi,” kata Gibran dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Saat ini menurut Gibran pemerintah sudah menggencarkan pemeriksaan dan pemantauan peredaran minyak goreng MinyaKita di berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional dan toko kelontong.

    Hal itu dilakukan guna memastikan produk MinyaKita yang beredar di pasaran didominasi oleh produk yang sudah memenuhi standar yang ditetapkan.

    “Sudah dilakukan pengecekan-pengecekan dan monitoring di beberapa tempat. Di pasar-pasar tradisional, di toko-toko kelontong, semua,” katanya.

    Terkait dengan temuan kecurangan MinyaKita, hal ini berawal dari sidak yang dilakukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada Sabtu (8/3) di daerah Jakarta Selatan.

    Saat itu, ia menyidak pasar di Jalan Raya Jagakarsa dan menemukan bahwa MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000.

    Selain itu, Mentan juga menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Mentan melakukan pembuktian takaran minyak goreng tersebut dengan membeli produk itu kepada para pedagang di pasar tersebut.

    “Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Mentan dengan nada tegas saat sidak itu berlangsung.

    Setelah itu, Mentan memerintahkan jajarannya yang ikut dalam sidak agar melakukan penakaran dengan menggunakan gelas takar ukuran 1 liter disaksikan langsung aparat kepolisian dari Satgas Pangan.

    Hal ini membuktikan masih adanya pihak produsen yang mengemas MinyaKita tidak sesuai standar yang berlaku.

    Lebih lanjut Mentan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Kabareskrim Polri termasuk Satgas Pangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

    Mentan menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, produsen MinyaKita akan dipidanakan dan pabrik mereka akan ditutup.

    “Tidak ada kompromi. Jika terbukti salah, kami minta dipidanakan,” kata Amran.

    Pewarta: Livia Kristianti
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mendag: Omzet bisnis waralaba capai Rp143,25 triliun pada 2024

    Mendag: Omzet bisnis waralaba capai Rp143,25 triliun pada 2024

    Potensi waralaba di Indonesia sangat besar berdasarkan laporan kegiatan usaha tahun 2024

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan total omzet bisnis waralaba di Indonesia pada 2024 mencapai Rp143,25 triliun.

    Dengan omzet yang besar, kata Budi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan kewirausahaan nasional, antara lain melalui penguatan merek lokal, serta kemitraan usaha berbasis waralaba dan lisensi.

    “Potensi waralaba di Indonesia sangat besar berdasarkan laporan kegiatan usaha tahun 2024, waralaba di Indonesia mampu menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 97.872 orang dengan total omzet mencapai Rp143,25 triliun,” ujar Budi dalam peluncuran Indonesia Licensing and Franchising Expo Tahun 2025 di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu.

    Kemendag mencatat hingga Februari 2025, terdapat 157 pemberi waralaba dalam negeri dan 154 pemberi waralaba luar negeri. Dari jumlah tersebut, sektor food & beverage (F&B) masih mendominasi dengan komposisi 47,77 persen diikuti jasa kecantikan, pendidikan non-formal, ritel, dan lainnya.

    Budi berharap waralaba dan lisensi asal Indonesia juga bisa masuk ke pasar ekspor. Ia juga meminta kepada seluruh pelaku usaha di Indonesia agar dapat memanfaatkan fasilitas jaringan pemasaran global melalui perwakilan perdagangan guna memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan eksistensi merek lokal di kancah internasional.

    “Jadi kita tidak hanya fokus pada ekspor barang, tetapi juga pada ekspor jasa. Jangan sampai kita kalah dengan negara-negara lain,” katanya.

    Pameran Indonesia Licensing dan Franchise Export (ILFEX) 2025 akan dilaksanakan bersamaan dengan Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 pada 15-19 Oktober 2025 di ICE BSD City, Tangerang.

    Mendag berharap, pameran ini dapat berkontribusi dalam mendukung merek dan produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Lokal Berani Inovasi, Siap Adaptasi (Siap) dan Ekspor melalui jalur lisensi dan waralaba.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemendag perketat pengawasan distribusi Minyakita

    Kemendag perketat pengawasan distribusi Minyakita

    ANTARA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polri memperketat pengawasan peredaran Minyakita menjelang Lebaran. Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta, Rabu (12/3) menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada sejumlah lokasi pengemasan dan pasar rakyat untuk memastikan produk yang beredar sesuai ketentuan.(Putri Hanifa/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

  • Mendag luncurkan ILFEC 2025 guna bantu produk lokal ke kancah global

    Mendag luncurkan ILFEC 2025 guna bantu produk lokal ke kancah global

    ANTARA – Indonesia Licensing and Franchise Export Conference (ILFEC) 2025 resmi diluncurkan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (12/3). Langkah tersebut menjadi upaya dalam memperluas ekspor produk dan jasa dari tanah air ke pasar internasional.
    (Putri Hanifa/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)

  • Genjot Wirausaha di Indonesia, Kemendag-Asensi Luncurkan ILFEX 2025 – Page 3

    Genjot Wirausaha di Indonesia, Kemendag-Asensi Luncurkan ILFEX 2025 – Page 3

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi meluncurkan jadwal kegiatan The 40th Trade Expo Indonesia (TEI 2025). 

    Dalam gelaran ini Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menargetkan transaksi sebesar USD16,5 miliar.

    Budi Santoso mengatakan, The 40th Trade Expo Indonesia dijadwalkan pada 15-19 Oktober 2025 akan mengangkat tema Discover Indonesia’s Excellence: Trade Beyond Boundaries.

    “Pada penyelenggaraan The 40th Trade Expo Indonesia tahun ini, kami menargetkan akan diikuti oleh lebih dari 1.500 exhibitor, digunjungi oleh 5.000 buyer dari seluruh dunia dan 30.000 visitor,” kata Budi Santoso di kantor Kemendag, Kamis (20/2/2025).

    “Adapun pun target transaksi (TEI 2025) sebesar USD 16,5 miliar atau naik 10% dari target sebelumnya sebesar USD 15 miliar,” lanjutnya.

    Untuk memastikan lebih banyak produk potensial dari seluruh Indonesia tampil di TEI 2025, Kemendag mengungkapkan berencana melakukan penjaringan peserta dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, BUMN, hingga badan yang membidangi perdagangan serta asosiasi.

    Khusus pada saat peluncuran kali ini, Kemendag mendorong para pengusaha untuk segera melakukan pendaftaran awal atau early birth. “Kepada para pengusaha yang mendaftar hari ini akan mendapatkan diskon sebesar 5-10%,” ungkap Mendag Budi.

    Mendag Budi menyampaikan, Trade Expo Indonesia merupakan tempat pertemunya para pengusaha dan eksportir dengan para buyer dan para pemangku kepentingan dari seluruh dunia untuk melakukan kontak dagang, transaksi perdagangan, dan investasi.

    “Penyelenggaraan Trade Expo ke-40 merefleksikan komitmen pemerintah dalam mendorong perluasan akses pasar global dan memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang kompetitif dan inovatif di kancah perdagangan internasional,” tuturnya.

  • Minyakita Kemasan Botol 1 Liter Mulai Gaib di Pasar, kok bisa?

    Minyakita Kemasan Botol 1 Liter Mulai Gaib di Pasar, kok bisa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Minyak goreng merek pemerintah, Minyakita, untuk kemasan botol ukuran 1 liter kini terpantau mulai jarang di pasar tradisional. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025), Minyakita yang tersedia adalah dalam kemasan pouch plastik 1 liter.

    Tampak hanya ada beberapa merek yang terlihat seperti Minyak Rizky, Minyak Saya, dan lain-lainnya yang harganya berkisar Rp18-19 ribu per liter.

    Dahlan, salah satu pedagang sembako yang ditemui wartawan CNBC Indonesia pun hanya menjual Minyakita kemasan pouch.

    “Yang botol kami tidak jual ya, cuma ini (pouch),” kata Dahlan kepada wartawan CNBC Indonesia, Rabu (12/3/2025).

    Tak hanya Dahlan, beberapa pedagang lainnya juga hanya menjual MinyaKita kemasan pouch atau minyak merek lainnya lainnya.

    “MinyaKita adanya yang ini saja, paling merek lain seperti Minyak Saya,” ujar pedagang tersebut.

    Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai bergerak menarik produk minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, Minyakita yang volumenya kurang dari satu liter atau hanya berisi sekitar 750-800 mililiter (ml) dari peredaran.

    “(Minyakita dengan takaran kurang dari 1 liter) yang di lapangan sudah kita tarik, kita sudah mulai tarik,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (10/3/2025).

    “Sebenarnya dari awal kita sudah tahu, kita antisipasi, dan langsung kita kejar perusahaannya,” tambahnya.

    Dugaan pelanggaran ini makin ramai diperbincangkan karena harga Minyakita di pasaran juga terpantau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, sebagaimana yang ditetapkan pemerintah. Di pasaran, harga MinyaKita sudah tembus di atas Rp 18.000/liter.

    (dce)

  • Top 5 News: Kim Sae-ron dan Kim Soo-hyun hingga Laporan Tasyi Athasyia

    Top 5 News: Kim Sae-ron dan Kim Soo-hyun hingga Laporan Tasyi Athasyia

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebelum meninggal dunia, Kim Sae-ron diduga sempat mengirim pesan kepada Kim Soo-hyun terkait dengan utang. Kemudian, anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron angkat bicara soal kasus Minyakita yang tak sesuai takaran menjadi top 5 news Beritasatu.com, pada Selasa (11/3/2025).

    Berita selanjutnya yang tidak kalah menarik adalah Polres Blitar Kota melakukan pengamanan ketat laga Persik vs PSM, hingga polisi benarkan selebgram Tasyi Athasyia resmi melaporkan dua akun TikTok terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Top 5 News Beritasatu.com.

    1. Kim Sae-ron Minta Kim Soo-hyun Perpanjang Waktu Pelunasan Utang

    Mendiang selebritas Korea Selatan, Kim Sae-ron diduga pernah mengirim pesan teks kepada Kim Soo-hyun untuk meminta bantuan terkait utang sebesar 700 juta won. 

    Dilansir dari Soompi, Selasa (11/3/2025), Kim Sae-ron diduga mengirim pesan kepada Kim Soo-hyun pada 19 Maret 2024. Dalam pesan tersebut, ia memohon agar diberi waktu untuk melunasi utangnya. 

    2. Komisi VI DPR Tanggapi Soal Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

    Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, bagi yang terlibat dalam kasus Minyakita yang dijual tak sesuai takaran akan digugat secara hukum.

    Herman Khaeron mengaku, dirinya telah meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk memberikan tindakan tegas kepada para pihak yang terlibat dalam kasus Minyakita.

    3. Polres Blitar Kota Lakukan Pengamanan Ketat Laga Persik vs PSM

    Guna mengantisipasi kericuhan saat pertandingan Liga 1 Persik vs PSM pada Selasa (11/3/2025) malam, Polres Blitar Kota melakukan pengamanan ketat laga kompetisi Liga 1 ini menjadi salah satu top 5 news Beritasatu.com.

    Polres Blitar Kota menerjunkan sebanyak 373 personel petugas gabungan demi mengamankan partai ini. Ratusan petugas gabungan tersebut disebar di beberapa lokasi rawan kericuhan dan di perbatasan Kediri dan Blitar.

    4. Direktur Persiba Balikpapan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Narkotika dan TPPU

    Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (CA) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari kasus ini, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menyita lima unit mobil mewah yang merupakan aset milik Catur.

    Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim Polri, sementara Polda Kaltim hanya bertugas mengamankan barang bukti yang telah disita.

    5. Tasyi Athasyia Laporkan Tuduhan Black Campaign UMKM

    Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa selebgram Tasyi Athasyia telah resmi melaporkan dua akun TikTok terkait pelanggaran UU ITE pada Jumat (7/3/2025) lalu.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, laporan tersebut bermula dari tuduhan black campaign yang ditujukan kepada Tasyi. 

    Demikian top 5 news Beritasatu.com pada Selasa (11/3/2025) yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut.

  • Minyakita Tak Sesuai Takaran, Herman Khaeron: Gugat secara Hukum

    Minyakita Tak Sesuai Takaran, Herman Khaeron: Gugat secara Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan agar para pihak yang terlibat dalam kasus Minyakita yang dijual tak sesuai takaran digugat secara hukum.

    Herman Khaeron mengaku, dirinya telah meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk memberikan tindakan tegas kepada para pihak yang terlibat dalam kasus Minyakita.

    “Saya meminta Pak Menteri agar memberikan tindakan yang tegas. Selain mencabut terhadap kerja sama penyaluran Minyakita, juga harus melakukan gugatan hukum kepada yang melaksanakan itu, selain rakyat mungkin nanti bisa melakukan class action kepada perusahaan tersebut,” kata Herman kepada wartawan di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, kasus Minyakita yang tak sesuai takaran sudah masuk ke dalam ranah hukum.

    Pasalnya, kata Herman, ada dua kesalahan besar yang dilakukan oleh penyalur. Selain mengurangi takaran, kini akibatnya Minyakita dibanderol di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni mencapai Rp 17.500 per liter di pasaran.

    Karena itu, selain pencabutan izin, ia juga meminta agar mendag dan para pihak berwenang lainnya segera menutup pabrik Minyakita yang nakal dan membawa kasus ini ke jalur hukum.

    Herman Khaeron juga menuturkan bahwa DPR akan melakukan sidak ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk memastikan bahwa Minyakita dijual sesuai dengan takaran dan harga yang telah ditetapkan.

  • Zulhas Minta Produsen Nakal yang Sunat Minyakita Dipenjara!

    Zulhas Minta Produsen Nakal yang Sunat Minyakita Dipenjara!

    Jakarta

    Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan produsen-produsen nakal yang menyunat isi Minyakita harus dipenjarakan. Sebab, perilaku menyimpang ini telah merugikan masyarakat secara luas.

    Minyakita kembali jadi sorotan usai penemuan kecurangan dalam penjualannya di pasar. Ditemukan Minyakita yang harusnya dijual 1 liter, namun hanya terisi 750 hingga 800 mililiter (ML) dalam kemasan.

    “Ya kalau nipu masukin penjara lah,” tegas pria yang akrab disapa Zulhas itu ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Menurutnya, dia sudah memberikan perintah kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso agar ada perilaku tegas untuk menangani masalah Minyakita di lapangan. Bila ada pihak yang terbukti merugikan masyarakat maka proses hukum harus dilakukan.

    “Mendag dong teknisnya. Tapi saya perintahkan kalau merugikan rakyat apalagi nyolong, proses hukum, penjarakan,” sebut Zulhas.

    Sebelumnya, masalah pada tata kelola Minyakita terungkap usai Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak itu, Amran menemukan kecurangan dalam kemasan minyak goreng sederhana atau Minyakita.

    Temuannya, Minyakita yang harusnya dijual 1 liter, namun hanya 750 hingga 800 mililiter (ML). Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

    Dalam sidak itu, pedagang juga menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seharusnya Rp 15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.”Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter.

    “Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) yang lalu.

    (hal/rrd)

  • Pemalsuan Minyakita, DPR Minta Kemendag Cantumkan Ciri-Ciri Distributor hingga Pengecer Resmi – Halaman all

    Pemalsuan Minyakita, DPR Minta Kemendag Cantumkan Ciri-Ciri Distributor hingga Pengecer Resmi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, memahami bahwa memang kerap terjadi pemalsuan produk Minyakita.

    Menurutnya, pemalsuan bahkan terjadi sampai ke ranah merek.

    Dia pun meminta Kementerian Perdagangan untuk segera mencirikan pihak distributor hingga pengecer yang resmi.

    “Sebenarnya memang terjadi pemalsuan. Jadi selain memang yang resmi dan kemudian mengurangi takaran, ini yang resmi dan mengurangi takaran, ini memang ada,” kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Herman sendiri sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso soal adanya pemalsuan Minyakita.

    “Kami pun di DPR, kami akan sama-sama ke dapil, ya, dan kami akan juga mengecek Minyakita ini, baik dari sisi harga maupun dari sisi jumlah, takaran, benar tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kaya Ketua DPP Partai Demokrat itu.

    Karena itu, dia mengatakan pemalsu yang melakukan aksinya sampai ke ranah merek juga akan terlihat.

    “Oleh karenanya terlepas dari yang ditemukan yang memang asli dan ditemukan melanggar, kami juga akan melihat mana yang memang memalsukan karena sebelumnya juga terjadi pemalsuan,” kata Herman.

    Dia juga meminta Kemendag untuk segera memberikan ciri-ciri mana yang menjadi distributor ataupun penyalur, pengecer Minyakita yang asli. 

    “Bahkan sekarang katanya harus memasang spanduk sehingga betul-betul yang diterima masyarakat sesuai yang telah dialokasikan oleh negara,” tandasnya.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang diduga melanggar aturan terkait isi kemasan. 

    Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Amran menemukan bahwa minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” kata Amran dalam keterangannya, Sabtu.