Tag: Budi Santoso

  • Mendag minta masyarakat tak khawatir dengan produk Minyakita di pasar

    Mendag minta masyarakat tak khawatir dengan produk Minyakita di pasar

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mendag minta masyarakat tak khawatir dengan produk Minyakita di pasar
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 12 Maret 2025 – 14:56 WIB

    Elshinta.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta masyarakat agar tidak khawatir dengan beredarnya minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita yang tak sesuai dengan takaran.

    Budi mengatakan, tindakan melanggar aturan yang dilakukan oleh produsen dan distributor terhadap isi Minyakita, memang benar terjadi. Namun, ia juga memastikan bahwa produsen dan distributor yang menjual sesuai dengan aturan juga masih banyak di pasaran.

    “Masyarakat tidak perlu panik, artinya itu kan memang ada pelanggaran. Pelanggaran ya wajib ditindak, tetapi terkait dengan pasokan tetap jalan terus ya, kan banyak pasokan kita,” kata Budi di Jakarta, Rabu.

    Mendag menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah bergerak untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan baik di tingkat produsen maupun pengemas ulang atau repacker Minyakita.

    Berdasarkan hasil pengawasan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Ditjen PKTN) dan Satgas Pangan, terdapat beberapa perusahaan yang sudah ditutup yakni PT Navyta Nabati Indonesia dan PT Arya Rasa Nabati.

    Budi juga memastikan bahwa produsen dan distributor nakal akan dikenakan sanksi baik secara administratif maupun ditutup izin usahanya.

    “Harapan kami semua dilakukan yang benar, karena saya yakin juga tidak semua melakukan yang salah, karena yang beredar di pasar itu juga banyak yang benar,” ujarnya.

    Produsen dan distributor yang melakukan kecurangan melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

    Dalam aturan itu, disebut bahwa produsen yang tidak menaati ketentuan akan dilakukan penindakan yang salah satunya penarikan produk MGR dari distribusi.

    Penarikan tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan awal terlebih dahulu yang diawali teguran tertulis sebanyak dua kali dengan jangka waktu masing-masing paling lama tujuh hari kerja.

    Lebih lanjut, apabila dalam waktu yang telah ditentukan tersebut tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan berupa penghentian sementara kegiatan penjualan, penutupan gudang penyimpanan, penarikan Minyakita dari distribusi, hingga dan/atau rekomendasi pencabutan perizinan berusaha penarikan produk.

    Selain melanggar Permendag Nomor 18 Tahun 2024, kecurangan terhadap isi dan ukuran produk juga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

    Sumber : Antara

  • Komplotan Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Surabaya Dibongkar

    Komplotan Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Surabaya Dibongkar

    Surabaya (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Sukolilo, menangkap tiga orang pelaku penggelapan sepeda motor milik seorang warga Benowo, Surabaya berinisial AN, Rabu (12/3) hari ini.

    Ketiga pelaku adalah Bagus Budi Santoso warga Wonorejo III, Mohtar, Nginden Kota Gang Bengkok, dan Saiful Efendi warga Pandugo Gang I.

    Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, ke tiga pelaku ini ditangkap setelah menggelapkan dua sepeda motor milik AN, pada November 2024 lalu.

    “Dua sepeda motor milik korban AN dibawa lari oleh Bagus yaitu Honda PCX sama Honda Blade,” kata Made, Rabu (12/3/2025).

    Made menjelaskan bahwa korban AN dan Bagus saling kenal. Bagus awalnya meminjam sepeda motor Honda Blade milik AN dengan alasan untuk digunakan ayahnya pengajian. Dua hari kemudian, Bagus kembali meminjam sepeda motor Honda PCX milik AN dengan alasan untuk mencari kerja.

    “Karena mereka berteman ya dipinjami oleh AN. Namun malah dibawa lari,” tutur Made.

    Korban AN baru curiga setelah Bagus tidak bisa dihubungi pada awal Oktober 2024. Ia pun lantas melapor ke Polsek Sukolilo. Mendapati laporan tersebut, anggota reskrim Polsek Sukolilo melakukan penyelidikan hingga Bagus ditangkap pada Kamis (20/2/2025) kemarin saat berjualan obat kuat di Jalan Pasar Kembang.

    Sehari setelahnya, petugas menangkap Saiful Efendi rekanna Bagus. Ia berperan sebagai perantara sebelum diserahkan ke Mohtar yang berperan sebagai penadah.

    Saiful Efendi pun juga menipu Bagus. Saiful Efendi yang mengetahui Bagus dilaporkan dan kabur lalu menebus sepeda motor milik AN di Mohtar. Sepeda itu lantas di jual ke seseorang di Pasuruan yang berinisial NI (buron).

    “Setelah menangkap Bagus, kami menangkap 2 orang lainnya. Saiful Efendi dan Mohtar yang juga mendapatkan keuntungan dari kejadian ini,” ucap Made.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka Bagus dan Saiful dijerat dengan pasal berlapis 372 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun. Sementara Mohtar dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah dengan ancaman pidana 4 tahun kurungan penjara.

  • Penguatan pengawasan penting cegah kasus MinyaKita terulang

    Penguatan pengawasan penting cegah kasus MinyaKita terulang

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Wapres: Penguatan pengawasan penting cegah kasus MinyaKita terulang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 12 Maret 2025 – 17:11 WIB

    Elshinta.com – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyebutkan bahwa penguatan pengawasan di lapangan penting untuk mencegah terulangnya kasus MinyaKita yang beredar di pasaran namun kurang dari standar yang ditentukan.

    “Nanti ke depan akan kita tindak lanjuti lagi. Monitoring dikuatkan dan kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi,” kata Gibran dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Saat ini menurut Gibran pemerintah sudah menggencarkan pemeriksaan dan pemantauan peredaran minyak goreng MinyaKita di berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional dan toko kelontong.

    Hal itu dilakukan guna memastikan produk MinyaKita yang beredar di pasaran didominasi oleh produk yang sudah memenuhi standar yang ditetapkan.

    “Sudah dilakukan pengecekan-pengecekan dan monitoring di beberapa tempat. Di pasar-pasar tradisional, di toko-toko kelontong, semua,” katanya.

    Terkait dengan temuan kecurangan MinyaKita, hal ini berawal dari sidak yang dilakukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada Sabtu (8/3) di daerah Jakarta Selatan.

    Saat itu, ia menyidak pasar di Jalan Raya Jagakarsa dan menemukan bahwa MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000.

    Selain itu, Mentan juga menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Mentan melakukan pembuktian takaran minyak goreng tersebut dengan membeli produk itu kepada para pedagang di pasar tersebut.

    “Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Mentan dengan nada tegas saat sidak itu berlangsung.

    Setelah itu, Mentan memerintahkan jajarannya yang ikut dalam sidak agar melakukan penakaran dengan menggunakan gelas takar ukuran 1 liter disaksikan langsung aparat kepolisian dari Satgas Pangan.

    Hal ini membuktikan masih adanya pihak produsen yang mengemas MinyaKita tidak sesuai standar yang berlaku.

    Lebih lanjut Mentan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Kabareskrim Polri termasuk Satgas Pangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

    Mentan menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, produsen MinyaKita akan dipidanakan dan pabrik mereka akan ditutup.

    “Tidak ada kompromi. Jika terbukti salah, kami minta dipidanakan,” kata Amran.

    Sumber : Antara

  • Wamentan Ungkap Presiden Prabowo Marah Dengar MinyaKita Disunat – Halaman all

    Wamentan Ungkap Presiden Prabowo Marah Dengar MinyaKita Disunat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebut Presiden Prabowo Subianto marah setelah mengetahui adanya penyunatan isi Minyakita.

    Sejumlah temuan mengungkapkan Minyakita isi 1 liter (1.000 mililiter) hanya berisikan 750-900 mL.

    Hal itu disampaikan Sudaryono seusai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

    “Ya gimana, masak enggak marah ya kan. Yang marah itu enggak hanya Presiden, kita juga semua marah kan,” kata Sudaryono, Rabu.

    Prabowo berpesan supaya siapa saja tidak menari-nari di atas kepentingan rakyat.

    Sudaryono mengatakan Prabowo tidak ingin ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan melalui pengorbanan rakyat. 

    “Maksudnya begini, jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan. Kayak ngurangi timbangan, ngurangi kualitas, ngurangi volume, itu kan sudah jelas kejahatan lah, ya,” ucap dia.

    Prabowo, kata Sudaryono, ingin rakyat mendapatkan kualitas produk dan pelayanan jasa yang baik dengan jumlah yang semestinya.

    Prabowo menegaskan tidak ada yang kebal hukum. 

    “Yang harusnya 1 liter dengan kualitas tertentu minyak goreng, ya harus gitu. Intinya enggak ada, tidak ada siapapun itu, enggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia menurut Presiden mengatakan seperti itu,” ucap Sudaryono.

    “Siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, ya kita harus dengan tegas, lah,” pungkasnya.

    Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah itu juga mengutip ayat Al-Qur’an, yakni Surat Al-Mutaffifin (orang-orang yang curang).

    Ayat tersebut menyiratkan larangan mengurangi takaran timbangan.

    “Ngurangi timbangan itu neraka ancamannya, tapi selain ancaman neraka kalau sudah nanti di akhirat masuk neraka, juga akan ditindak tegas (di dunia),” ujar Sudaryono.

    Tanggapan DPR

    Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, memahami bahwa memang kerap terjadi pemalsuan produk Minyakita.

    Menurutnya, pemalsuan bahkan terjadi sampai ke ranah merek.

    Dia pun meminta Kementerian Perdagangan untuk segera mencirikan pihak distributor hingga pengecer yang resmi.

    “Sebenarnya memang terjadi pemalsuan. Jadi selain memang yang resmi dan kemudian mengurangi takaran, ini yang resmi dan mengurangi takaran, ini memang ada,” kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Herman sendiri sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso soal adanya pemalsuan Minyakita.

    “Kami pun di DPR, kami akan sama-sama ke dapil, ya, dan kami akan juga mengecek Minyakita ini, baik dari sisi harga maupun dari sisi jumlah, takaran, benar tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kaya Ketua DPP Partai Demokrat itu.

    Karena itu, dia mengatakan pemalsu yang melakukan aksinya sampai ke ranah merek juga akan terlihat.

    “Oleh karenanya terlepas dari yang ditemukan yang memang asli dan ditemukan melanggar, kami juga akan melihat mana yang memang memalsukan karena sebelumnya juga terjadi pemalsuan,” kata Herman.

    Dia juga meminta Kemendag untuk segera memberikan ciri-ciri mana yang menjadi distributor ataupun penyalur, pengecer Minyakita yang asli. 

    “Bahkan sekarang katanya harus memasang spanduk sehingga betul-betul yang diterima masyarakat sesuai yang telah dialokasikan oleh negara,” tandasnya.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang diduga melanggar aturan terkait isi kemasan. 

    Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Amran menemukan bahwa minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” kata Amran dalam keterangannya, Sabtu.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reza Deni)

  • DPR Minta Mendag dan Polri Tuntaskan Kasus Penipuan Minyakita  – Halaman all

    DPR Minta Mendag dan Polri Tuntaskan Kasus Penipuan Minyakita  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Amin Ak mendesak Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Polri untuk segera menuntaskan kasus praktik curang dan penipuan produk Minyakita yang merugikan masyarakat. 

    Kemasan Minyakita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter atau kurang seperempat liter per kemasan.

    “Praktik curang seperti ini tidak dapat ditoleransi. Masyarakat sudah cukup terbebani dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, dan kini mereka harus menghadapi penipuan dalam takaran minyak goreng yang seharusnya menjadi hak mereka,” ujar Amin saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).

    Kasus ini menambah deretan permasalahan dalam distribusi minyak goreng di Indonesia. Sebelumnya, terjadi kasus penimbunan Minyakita yang menyebabkan kelangkaan di pasaran dan melonjaknya harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. 

    Ditemukan pula produksi dan peredaran Minyakita palsu dengan isi yang tidak sesuai standar.

    Data dari Badan Pangan Nasional menunjukkan bahwa konsumsi minyak goreng per kapita di Indonesia meningkat dari 16,04 kilogram pada 2022 menjadi 29,16 kilogram pada 2024.

    “Peningkatan konsumsi ini seharusnya diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap distribusi dan kualitas produk minyak goreng di pasaran,” ujar Amin.

    Amin menyoroti dugaan keberadaan mafia minyak goreng yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan dengan cara yang tidak sah. 

    “Jika betul mafia minyak goreng ini ada, harus diberantas. Mereka tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak tatanan ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

    Pemerintah juga harus segera selesaikan utang rafaksi kepada pelaku usaha minyak goreng. 

    Jangan sampai masih ada produsen minyak goreng yang masih menunggu pembayaran selisih harga dari program subsidi yang dijanjikan pemerintah sejak 2022.

    “Jangan sampai kelalaian Kemendag soal utang rafaksi memiliki keterkaitan dengan munculnya aksi pengurangan takaran MinyakKita,” katanya. 

    Para produsen minyak goreng telah membantu menjaga stabilitas harga dengan mengikuti kebijakan pemerintah. Karena itu utang rafaksi harus segera diselesaikan. Agar tidak berdampak pada kelangsungan produksi serta distribusi minyak goreng di dalam negeri. 

    Amin Ak mendesak Mendag dan Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus penipuan takaran Minyakita dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

    “Meningkatkan pengawasan terhadap produksi dan distribusi minyak goreng, khususnya produk Minyakita, untuk memastikan kualitas dan kuantitas sesuai standar yang ditetapkan,” terang Amin.

    Dia juga meminta aparat kepolisian untuk membongkar jaringan mafia minyak goreng yang merugikan masyarakat dan mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

    “Segera menyelesaikan pembayaran utang rafaksi minyak goreng kepada pelaku usaha agar rantai pasokan minyak goreng tetap berjalan lancar dan harga tetap stabil di pasar,” terangnya.

    “Kami di Komisi VI DPR RI akan terus mengawal isu ini dan memastikan pemerintah mengambil langkah konkret untuk melindungi hak konsumen serta menjaga stabilitas pasar minyak goreng nasional,” tutup Amin.

  • Mendag Akui Rasio Pengusaha RI Tertinggal Jauh dari Singapura

    Mendag Akui Rasio Pengusaha RI Tertinggal Jauh dari Singapura

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui rasio kewirausahaan Indonesia tertinggal jauh dari negara tetangga seperti Malaysia hingga Singapura.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan saat ini, rasio kewirausahaan yang ditorehkan Indonesia masih di angka 3,57%. Padahal, Budi menyebut untuk menjadi negara maju diperlukan rasio kewirausahaan dua digit atau di kisaran 10%–12%.

    “Sementara Malaysia, Thailand di atas 4%, Singapura 8,6% dan untuk menjadi negara maju rasio kewirausahaan adalah 10–12%,” kata Budi dalam acara peluncuran Indonesia Licensing and Franchising Expo Tahun 2025 (ILFEX 2025) di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Di sisi lain, Budi menjelaskan bahwa rasio kewirausahaan juga penting untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi, sehingga rasio ini perlu ditingkatkan.

    Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), Budi menuturkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia pada 2024 mencapai 5,03% yang didorong oleh konsumsi rumah tangga dengan kontribusi 54,04%.

    Sementara dari sisi perdagangan, Indonesia terus mencatat kinerja positif yang surplus neraca perdagangan selama lima tahun berturut-turut dengan nilai kumulatif adalah sebesar US$31,04 miliar pada 2024.

    Lebih lanjut,Budi menuturkan pemerintah harus mengejar rasio kewirausahaan dengan berbagai cara untuk meningkatkan kompetensi para UMKM.

    “Kemendag berkomitmen terus untuk mendukung pengembangan kewirausahaan nasional, antara lain melalui penguatan brand dan merek lokal dan kemitraan usaha berbasis waralaba dan lisensi,” tuturnya.

    Apalagi, lanjut dia, waralaba memiliki potensi yang luas di Indonesia. Berdasarkan laporan kegiatan usaha 2024, waralaba di Indonesia mampu menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 97.872 orang dengan total omzet mencapai Rp143,25 triliun, serta jumlah gerai yang dikelola sendiri sebanyak 34.503 gerai dan yang diwaralabakan sebanyak 17.786 gerai.

    “Hingga Februari 2025, Kementerian Perdagangan mencatat ada 157 pemberi waralaba dalam negeri dan 154 pemberi waralaba luar negeri,” tuturnya.

    Jika dibedah menurut sektor, Budi menyampaikan industri makanan dan minuman atau food & beverage (F&B) masih mendominasi dengan komposisi 47,77%, diikuti jasa kecantikan, pendidikan non-formal, retail, dan lainnya.

    “Dengan demikian, potensi perkembangan waralaba lokal kami berharap pameran ILFAC 2025 dapat menjadi wadah dan sarana yang baik untuk promosi berbagai konsep bisnis,” tandasnya.

  • Mendag Pastikan Revisi Permendag 8/2024 soal Impor Libatkan Pelaku Usaha

    Mendag Pastikan Revisi Permendag 8/2024 soal Impor Libatkan Pelaku Usaha

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut revisi terkait Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 (Permendag 8/2024) yang mengatur tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor masih dalam proses.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan revisi Permendag 8/2024 harus melibatkan kementerian/lembaga terkait hingga para pelaku usaha sehingga kebijakan impor tepat sasaran. Alhasil, revisi beleid ini masih terus bergulir dan membutuhkan waktu.

    “Setiap perubahan Permendag impor, terutama Permendag 8, itu kan juga melibatkan pelaku usaha. Jadi industri hulu hilir, kemudian importir harus ketemu dulu. Jadi kita harus cari solusi yang tepat, seperti apa kebijakan impornya. Jadi perlu waktu,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Lebih lanjut, Budi menyampaikan rampungnya Permendag 8/2024 akan tergantung dari hasil pembahasan, termasuk poin komoditas yang tengah dibahas dan perlu diformulasikan ulang.

    “[Permendag 8/2024 rampung] nanti tergantung hasil pembahasannya. Hasil pembahasannya berapa lama, mudah-mudahan bisa cepat, dan komoditasnya ya nanti kita lihat juga,” ujarnya.

    Adapun terkait poin tekstil, Budi berharap Permendag 8/2024 akan segera rampung dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan cepat selesai. Kan kemarin sudah dibahas bareng, terus sekarang secara teknis ini sedang dibuatkan mekanismenya seperti apa,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Iman Kustiaman mengatakan bahwa hingga saat ini revisi Permendag 8/2024 masih bergulir.

    “Saat ini progres revisi Permendag 8/2024 tengah bergulir,” kata Iman kepada Bisnis, Jumat (7/3/2025).

    Di samping itu, Iman menyampaikan Kemendag juga telah melakukan pembahasan dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hingga pelaku usaha terkait revisi Permendag 8/2024.

    “Kemendag telah melakukan pembahasan dengan Kemenperin dan kementerian/lembaga terkait lainnya serta pelaku usaha atau asosiasi hulu dan hilir,” ujarnya.

    Tahapan selanjutnya, Iman menuturkan bahwa sesuai ketentuan PP 29 Tahun 2021 bahwa Jenis Barang yang dibatasi untuk diimpor berdasarkan Peraturan Menteri dapat diubah berdasarkan keputusan rapat koordinasi di tingkat Menko Perekonomian

    “Kemendag telah menyampaikan surat ke Kemenko Bidang Perekonomian untuk dilakukan pembahasan rakortas tingkat Menteri,” ungkapnya.

    Sebelumnya, dalam catatan Bisnis, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menargetkan revisi Permendag 8/2024 akan meluncur pada Februari 2025.

    Kala itu, Mendag Budi mengatakan meluncurnya revisi Permendag 8/2024 akan sangat tergantung dari harmonisasi kementerian/lembaga terkait. Dia menuturkan bahwa hingga saat ini Permendag 8/2024 masih dalam proses.

    Namun, pakaian jadi menjadi salah satu komoditas yang sedang dalam pembahasan dan sudah dilakukan focus group discussion (FGD).

    Setelah pakaian jadi, Budi menyampaikan bahwa poin yang akan direvisi adalah kelompok komoditas singkong. Nantinya, singkong akan masuk ke dalam Permendag yang mengatur tentang kebijakan dan pengaturan impor.

    “Iya-iya, [Permendag 8/2024] direvisi, karena termasuk yang singkong itu. Cuman maksudnya gini, ini kan kita lagi ngomongin bagaimana pengaturan yang pas, tetap direvisi, tapi pasnya seperti apa,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    Budi juga menekankan sejatinya dirinya sering mengungkap bahwa Permendag 8/2024 yang mengatur mengenai impor bisa dievaluasi setiap saat.

    “Namun cara mengevaluasinya itu kita mengundang perwakilan dari industri hulu, hilir konsumen melakukan FGD,” tuturnya.

    Untuk itu, lanjut Budi, masih belum dapat dipastikan akan seperti apa hasil dari revisi Permendag 8/2024. “Ini masih pembahasan, terutama untuk pakaian jadi, pakaian jadi masih dibahas,” ungkapnya.

    Dengan adanya revisi Permendag 8/2024, Budi memastikan aturan anyar ini tidak akan melonggarkan pintu masuk produk impor ilegal ke Indonesia. “Jadi aturan semua harus benar, kalau ilegal itu jangan kita kalah ilegal. Aturan harus benar, ya ikut yang benar,” pungkasnya. 

  • Operasi pasar Pontianak sasar masyarakat berpenghasilan rendah

    Operasi pasar Pontianak sasar masyarakat berpenghasilan rendah

    ANTARA – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, menggelar operasi pasar di kawasan enam kecamatan wilayah setempat, Rabu (12/3). Selain untuk memastikan ketersediaan dan menjaga stabilitas harga pangan pokok, kegiatan ini juga bertujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah di bulan suci Ramadhan.
    (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)

  • Prabowo Marah Besar soal Kasus MinyaKita 1 Liter Disunat!

    Prabowo Marah Besar soal Kasus MinyaKita 1 Liter Disunat!

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto disebut marah besar atas praktik kecurangan penjualan MinyaKita yang dikurangi takarannya atau disunat hingga tak sesuai ukuran 1 liter per kemasan. 

    Hal itu diungkap oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    “Ya gimana, masa enggak marah? Yang marah itu enggak hanya Presiden [Prabowo], kita semua juga marah,” ungkap Sudaryono usai menghadiri rapat bersama Presiden. 

    Atas hal tersebut, Sudaryono menyebut Presiden Prabowo berpesan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di Indonesia. 

    “Siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak harus dengan tegas lah. Dengan adanya tindakan tegas ini akan ada efek jera, orang juga enggak akan ngulangi, yang mau niat tidak akan meneruskannya,” kata pria yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah itu. 

    Untuk diketahui, penjualan MinyaKita kemasan 1 liter yang dikurangi takarannya menjadi 750 ml menyita perhatian masyarakat. Kini, aparat penegak hukum pun telah melakukan penindakan atas praktik kecurangan tersebut. 

    Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan tersangka perseorangan berinisial AWI yang merupakan pemilik dan penanggung jawab gudang produksi MinyaKita di Jalan Tole Iskandar Depok oleh PT ARN dan PT MSI. Lokasi gudang tersebut sebelumnya milik PT AEGA.

    “Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial AWI yang berperan sebagai pemilik dan penanggung jawab kegiatan usaha di gudang,” terang Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, Selasa (11/3/2025).

    Adapun Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya mengatakan oknum produsen yang menjual Minyakita tak sesuai takaran itu sudah ditindaklanjuti dan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

    “Sudah ditindaklanjuti. Sebenarnya itu, si produsen itu juga pernah kita, yang dulu penumpukan barang itu. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kita laporkan juga ke polisi,” kata Budi saat ditemui di Sarinah, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Dia menegaskan video yang beredar itu merupakan video lama dan sudah dilakukan penindakan. Di mana, produsen yang menjual Minyakita dengan volume 750 ml ini merupakan oknum yang sama, yakni PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) yang berlokasi di Tangerang.

    “Navyta Nabati Indonesia. Ya betul, yang pernah kita datangi itu. Tapi sekarang sudah ditindaklanjuti ke polisi, ya,” ujarnya.

  • Tarik Minyakita Tak sesuai Takaran, Mendag Pastikan Stok Cukup

    Tarik Minyakita Tak sesuai Takaran, Mendag Pastikan Stok Cukup

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan ketersediaan stok minyak goreng dengan merek Minyakita di pasar. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, saat ini komoditas bahan pokok tersebut dalam kondisi aman.

    Hal ini diungkapkan Mendag di tengah adanya isu banyaknya produk Minyakita yang ditarik dari pasar, lantaran volumenya kurang, alias tak sampai 1 liter.

    Pria yang akrab disapa Busan ini menjelaskan, tidak semua produk Minyakita yang dijual di pasar volumenya tak sampai 1 liter. Budi memastikan, lebih banyak Minyakita yang volumenya sesuai takaran.

    “Saya yakin tidak semua (produsen) melakukan hal yang salah ya, karena yang beredar di pasar itu juga banyak yang benar,” ungkap Mendag Busan di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (12/3/2025).

    Dengan adanya penarikan Minyakita di pasar dan adanya penutupan produsen, Mendag memastikan ketersediaan stok untuk masyarakat relatif aman dan terjaga. Hal ini dapat dipastikannya lantaran jumlah produsen Minyakita tak sedikit, terlebih para produsen telah didorong untuk meningkatkan produksinya.

    “Kita memastikan bahwa ketersediaan Minyakita akan ada, tetap ada ya, jadi masyarakat tidak perlu panik,” beber Mendag Budi Santoso.

    Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kemendag menarik produk minyak goreng dengan merek kemasan Minyakita, yang volumenya tak sesuai. Diketahui, terdapat Minyakita yang beredar di pasar, yang ternyata volumenya hanya 750 hingga 800 mililiter saja, alias tak sampai 1 liter.

    Mendag Budi Santoso mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penarikan produk yang tak sesuai itu dari pasaran.

    Awalnya Mendag mengungkapkan, pihaknya terus melakukan penertiban apabila terdapat temuan-temuan yang terbukti melanggar aturan dan merugikan masyarakat. Sebagai contoh, pada Januari 2025 pihaknya telah menyegel distributor Minyakita di Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Adapun produsen atau perusahaan yang disegel yaitu PT NNI.

    Salah satu pelanggaran PT NNI yakni produksi Minyakita diduga tidak sesuai dengan ukuran yang tertera dalam kemasan yaitu kurang dari 1 liter.

    Kemudian, terdapat lagi kasus serupa yakni produk Minyakita yang dibuat oleh PT Artha Eka Global Asia, juga volumenya tak sesuai. Sebenarnya Kemendag sudah mengetahui, dan langsung melakukan tindak lanjut.

    Adapun berdasarkan tracing yang dilakukan Kemendag, pabrik tersebut awalnya berada di wilayah Depok, Jawa Barat. Dan saat ini keberadaannya pindah ke wilayah Karawang.

    “Kemudian kami selidiki dan sekarang ketemu perusahaannya pindah di Karawang. Tim Satgas Polri dan Kemendag sedang di Karawang, kita masih menunggu laporannya,” ucap Mendag saat ditemui di Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Untuk produk Minyakita yang volumenya tak sampai 1 liter, Mendag memastikan peredaran telah mulai ditarik dari pasar. “(Produk Minyakita yang volumenya kurang) sudah kita tarik,” sambung Mendag Budi Santoso.