Tag: Budi Santoso

  • Mendag Beraksi Sidak ke Pasar di Bogor Jelang Lebaran, Temukan Ini

    Mendag Beraksi Sidak ke Pasar di Bogor Jelang Lebaran, Temukan Ini

    Bogor, CNBC Indonesia – Lima hari lagi menjelang Hari Raya Idulfitri (H-5 Lebaran), Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kebon Kembang, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, (26/3/2025).

    Budi terpantau tiba di lokasi sekitar pukul 07.29 WIB. Sesampainya, dia langsung meninjau harga kebutuhan pokok, mulai dari beras, minyak goreng, telur, hingga daging sapi.

    Setelah berkeliling dan berbincang dengan para pedagang, Budi memastikan harga-harga bahan kebutuhan pokok masih dalam kondisi normal dan pasokan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersiap menyambut Idulfitri.

    Berdasarkan hasil pantauan, harga beras berada di angka Rp12.000 per kg, sedikit di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp12.500 per kg.

    “Beras tadi Rp12.000 (per kg). Seharusnya kan Rp12.500 per kg (HET beras medium). Jadi malah masih di bawah HET,” kata Budi kepada wartawan di lokasi.

    Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan sidak di Pasar Kebon Kembang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/3/2025). (CNBC Indonesia/Martya)
    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan sidak di Pasar Kebon Kembang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/3/2025). (CNBC Indonesia/Martya)

    Sementara itu, harga telur ayam Rp27.000 per kg, daging ayam Rp37.000 per kg, dan daging sapi Rp140.000 per kg.

    “Jadi ini H-5 Lebaran ya, H-5 kita lihat tadi harga-harga di pasar ini, Pasar Kebon Kembang, harganya relatif normal,” ujarnya.

    Untuk minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita, dia juga memastikan harganya masih sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

    “Minyakita tadi Rp15.700 per liter, jadi minyakita tadi harganya Rp15.700 sesuai dengan HET. Tadi kan kita lihat ada di sana tadi banyak juga ya,” ungkap dia.

    Selain harga yang stabil, Budi juga menyoroti kondisi pasar yang cukup ramai menjelang Lebaran. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berperan dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang.

    “Jadi semua rata-rata masih di bawah harga acuan ya, kalau daging tadi sesuai, pas dengan harga acuan. Jadi barang harga normal, kemudian pasokan tersedia, dan kalau kita lihat tadi pasarnya cukup ramai, semakin banyak pengunjung yang berbelanja untuk persiapan Lebaran,” jelasnya.

    Di akhir kunjungannya, dia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada dinas terkait, Satgas Pangan, supplier, distributor, dan pedagang yang telah berupaya menjaga harga tetap stabil. Ia juga mengapresiasi media yang turut serta memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di lapangan.

    “Kami ingin meyakinkan kepada masyarakat bahwa pasokan kebutuhan cukup dan harga-harga cukup stabil. Saya kira demikian ya, terima kasih,” tutupnya.

    (wur)

  • RI Pastikan Tak Ambil Jalan Proteksionisme jika Trump Kenakan Tarif

    RI Pastikan Tak Ambil Jalan Proteksionisme jika Trump Kenakan Tarif

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan pemerintah Indonesia tidak akan mengambil langkah proteksionisme jika Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif yang tinggi untuk produk Indonesia.

    Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Menteri Perdagangan Johni Martha menyampaikan Kemendag sebisa mungkin tidak menghalangi produk-produk yang masuk dari AS ke Indonesia, terutama di tengah kondisi saat ini.

    “Kita juga dengan Amerika khususnya tidak akan menganut jalan proteksionisme karena akan menjadi bumerang bagi kinerja ekspor Indonesia,” kata Johni dalam Seminar Dampak Perang Tarif Terhadap Peluang Ekspor Indonesia di Menara Kadin Indonesia, Selasa (25/3/2025).

    Johni menuturkan Indonesia sendiri juga masih bergantung pada produk pertanian dari AS seperti kedelai, gandum, apel dan anggur, meski Indonesia berada di posisi ke-15 sebagai negara penyumbang defisit neraca dagang untuk AS. 

    Di sisi lain, Johni menyebut bahwa Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso telah menyampaikan sejumlah opsi mitigasi agar pemerintah AS tidak mengenakan tarif tinggi untuk produk-produk Indonesia.

    Salah satunya, kata dia, adalah dengan melakukan reaktifasi dan memperbaharui Indonesia-US Trade and Investment Frame Agreement (Indonesia-US TIFA).

    Kemendag juga menyiapkan opsi lainnya yakni mengeksplorasi perjanjian dagang terbatas atau limited Trade Deal untuk pengurangan tarif dan penyelesaian isu non-tarif yang menjadi kepentingan kedua negara.

    Terakhir, Kemendag akan melakukan penguatan kerja sama investasi di berbagai sektor strategis seperti ekstrasi, energi, kesehatan, teknologi informasi, pangan, dan lainnya.

    “Ini menjadi salah satu hal yang patut kita tawarkan langsung kepada pihak Amerika pada forum TIFA tersebut,” pungkasnya. 

  • Trump Diam-Diam Pelototi Swasembada Pangan Prabowo, Ini Alasannya

    Trump Diam-Diam Pelototi Swasembada Pangan Prabowo, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa pemerintah Amerika Serikat (AS) turut menyoroti program swasembada pangan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    Mendag mengatakan beberapa waktu lalu telah bertemu dengan Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) guna membahas kebijakan Presiden AS Donald Trump. 

    Dalam pertemuan tersebut, Budi mengungkap bahwa Dubes AS memberikan kisi-kisi kebijakan Indonesia yang tengah ‘dipelototi’ oleh pemerintahan Trump, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara penyumbang defisit perdagangan terbesar bagi AS.

    “Itu mau dipelototin, biasanya yang dipelototin terkait kebijakan, ada nggak yang menghambat akses pasar dia masuk ke sini, termasuk juga tarifnya,” kata Budi ketika melakukan kunjungan ke Kantor Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (25/3/2025). 

    Program swasembada pangan menjadi salah satu yang disorot oleh Dubes AS. Pasalnya, Budi mengungkap, ada perbedaan persepsi antara pemerintah AS dan Indonesia mengenai program tersebut.

    Budi mengatakan, pemerintah AS menyimpulkan bahwa pemerintah Indonesia menutup keran impor semua komoditas pertanian melalui program swasembada pangan.

    Hal tersebut lantas langsung dibantah olehnya. Kepada Dubes AS, Budi menuturkan bahwa swasembada pangan yang dimaksud yakni Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangan dari produksi dalam negeri, bukan menutup keran impor produk pertanian. 

    Apalagi, kata Budi, terdapat sejumlah komoditas pertanian yang tampaknya tidak dapat mencapai swasembada, seperti anggur dan apel.

    “Apel kan kita nggak sanggup. Jadi dia kira nggak boleh impor. Ini salah satu yang harus kita jelaskan, jangan sampai informasi yang salah sampai ke pimpinan dan mereka buat kebijakan yang kurang pas untuk Indonesia,” tutur Budi.

    Untuk itu, pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai upaya agar tidak terdampak kebijakan Trump. Di antaranya, dialog strategis Indonesia-AS sebagai platform kerja sama ekonomi dan diplomasi perdagangan.

    Selain itu, memperkuat komunikasi dan lobi strategis melalui utusan khusus, eksplorasi perjanjian dagang terbatas untuk pengurangan tarif dan penyelesaian isu non tarif yang menjadi kepentingan kedua negara.

    Pemerintah juga berencana mereaktivasi dan memperbaharui Indonesia-US Trade and Investment Frame Agreement (Indonesia-US TIFA) yang dibentuk pada 1966, serta memperkuat kerja sama investasi di berbagai sektor strategis. 

  • Kakak Kandung Mak Rini Cabut Praperadilan Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Blitar

    Kakak Kandung Mak Rini Cabut Praperadilan Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Muhammad Muchlison, kakak kandung Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini mencabut permohonan pra peradilan penyitaan barang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak. Muchlison meminta kuasa hukumnya yakni Hendi Priono dan Joko Trisno Mudiyanyo untuk mencabut permohonan pra peradilannya di Pengadilan Negeri Blitar.

    “Tadi jam setengah 8 kami dipanggil pemberi kuasa setelah menyampaikan curahan hatinya (curhat) selama setengah jam, pemohon itu memutuskan untuk mencabut pra peradilannya,” ungkap Hendi Priono, Selasa (25/3/2025).

    Pencabutan pra peradilan yang dilakukan oleh Muhammad Muchlison ini pun terjadi begitu singkat dan dadakan. Menurut kuasa hukum, ada pertimbangan psikologis yang menjadi dasar pencabutan pra peradilan tersebut.

    “Kalau alasan pastinya kami tidak tahu tapi intinya seperti pertimbangan psikologis gitu, cuma kita kan tidak bisa mengintervensi yang jadi kehendaknya,” bebernya.

    Muhammad Muchlison sendiri sejatinya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak. Meski masih berstatus saksi, kakak kandung Mantan Bupati Blitar itu memilih untuk mengajukan pra peradilan.

    Pra peradilan yang diajukan oleh Muhammad Muchlison ini berkaitan dengan penyitaan barak bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar. Awalnya pemohon yakni Muhammad Muchlison yakin penyitaan yang dilakukan oleh Kajari Kabupaten Blitar itu tidak dilengkapi dengan surat izin dari Pengadilan Negeri Kabupaten Blitar.

    Namun seiring berjalannya waktu, Muhammad Muchlison memutuskan untuk mencabut pra peradilan yang diajukannya. Alasannya adalah pertimbangan psikologis.

    “Tapi kalau gugatan pra peradilan itu dicabut maka masih bisa diajukan kembali,” tandasnya.

    Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang di rumah Muhammad Muchlison. Dari penggeledahan itu diketahui Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menyita sejumlah 80 item yang diduga berkaitan dengan kasus Korupsi DAM Kali Bentak.

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menetapkan satu tersangka dalam kasus korupsi DAM Kalibentak Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar. Satu tersangka tersebut adalah MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama.

    Meski telah menetapkan satu tersangka namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menegaskan kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak. Hal itu diungkapkan oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso.

    “Sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup kami penyidik tidak menutup kemungkinan terhadap peluang itu,” ucap Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, Rabu (19/3/2025).

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar sendiri tengah mengembangkan kasus korupsi DAM Kali Bentak. Pengusutan saat ini tengah dilakukan dengan memanggil 15-20 orang saksi terkait proyek senilai Rp4,9 miliar.

    Pengumpulan dan pemeriksaan berkas terkait kasus proyek DAM Kali Bentak itu pun kini tengah dilakukan oleh Kejari Blitar. Nantinya jika benar ditemukan bukti lain dan kuat terkait dugaan korupsi maka potensi adanya tersangka lain juga semakin terbuka.

    “Tidak menutup kemungkinan ada pengembangan,” imbuhnya. [owi/beq]

  • Kemendag dan Kemenekraf Kerja Sama Dukung Pengembangan Produk UMKM

    Kemendag dan Kemenekraf Kerja Sama Dukung Pengembangan Produk UMKM

    JAKARTA – Kementerian Perdangan (Kemendag) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menjalin kerja sama pengembangan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kreatif.

    Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Jakarta pada Minggu, 23 Maret.

    Kesepakatan ini meliputi beberapa ruang lingkup yang strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. Ruang lingkup tersebut, yaitu pengembangan produk kreatif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, fasilitasi pemasaran produk kreatif, fasilitasi perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual produk kreatif, serta kegiatan lain yang disepakati kedua pihak.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan MoU ini sebagai langkah strategis peningkatan nilai tambah UMKM. Dia bilang kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat pengembangan UMKM di subsektor produk kreatif sehingga menjadi entitas yang tangguh, inovatif, dan kompetitif di pasar domestik dan global.

    “Bersama Kemenekraf, Kemendag berkolaborasi untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk kreatif Indonesia,” kata Budi.

    Budi juga bilang pengembangan produk kreatif di Indonesia merupakan salah satu strategi penting untuk meningkatkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional.

    Sektor ekonomi kreatif telah memberikan sumbangan signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Pada 2024, sektor ekonomi kreatif telah menyumbang sekitar Rp1,53 triliun terhadap PDB nasional.

    Pada tahun tersebut, sambung dia, nilai ekspor ekonomi kreatif mencapai 25,10 miliar dolar AS. Nilai ekspor ekonomi kreatif didominasi empat subsektor utama, yaitu fesyen, kriya, kuliner, dan penerbitan.

    “Ini menunjukkan bahwa produk kreatif Indonesia telah mendapatkan pengakuan dan permintaan yang tinggi di pasar internasional, sekaligus menjadi salah satu pilar penting perekonomian nasional,” ujar Budi.

    Budi mengatakan Kemendag terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem ekspor produk kreatif Indonesia. Salah satu kemitraan strategis yang dibangun adalah dengan Kemenekraf.

    Pengembangan produk kreatif yang terintegrasi dengan Program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor merupakan langkah krusial dalam mengakselerasi pertumbuhan UMKM di sektor ekonomi kreatif.

    Melalui program ini, Kemendag memfasilitasi UMKM untuk melakukan presentasi bisnis (pitching) dan penjajakan kerja sama bisnis (business matching) dengan perwakilan perdagangan di 33 negara.

    Pada Januari hingga Februari 2025, Kemendag telah melaksanakan 146 kegiatan business matching, yang mencakup 91 sesi pitching dan 55 pertemuan dengan buyer.

    “Nilai transaksi yang tercatat mencapai 8,77 juta dolar AS, terdiri atas transaksi pembelian senilai 3,35 juta dolar AS dan potensi transaksi senilai 5,42 juta dolar AS,” kata Budi.

    Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan penguatan ekosistem ekonomi kreatif dilakukan melalui kolaborasi Hexahelix, yaitu pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, media massa, dan hukum atau regulasi.

    Lebih lanjut, Riefky bilang ini dilakukan dengan pengembangan riset, pendidikan dan perlindungan kreatifitas. Melalui semangat kolaborasi Hexahelix diharapkan program unggulan Kemenekraf dapat terlaksana optimal sehingga dapat memberikan manfaat sebanyak-banyak bagi penggiat ekonomi kreatif.

    “Kolaborasi melalui kesepahaman ini merupakan langkah konkret dalam memperluas dampak ekonomi kreatif sekaligus menjawab tantangan global dengan pendekatan holistik. Kami berkomitmen bersama Kemendag dalam memperluas akses pasar bagi produk ekonomi kreatif hingga pasar internasional,” kata Riefky.

  • Metro Sepekan: SPBU di Bogor Curangi Takaran, Setahun Raup Untung Rp3,4 Miliar – Page 3

    Metro Sepekan: SPBU di Bogor Curangi Takaran, Setahun Raup Untung Rp3,4 Miliar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus manipulasi takaran BBM kepada konsumen di SPBU 34-16712 Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Direktur Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan Husni Zaini Harun selaku pengawas SPBU masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

    Ditanya soal keterlibatan pemilik SPBU dalam kasus manipulasi takaran BBM ini, Syaifuddin mengungkapkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Sampai saat ini, pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi, baik dari saksi ahli, pengawas, hingga operator di SPBU itu.

    Sementara itu, unjuk rasa penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI diwarnai kericuhan. Kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat diserang petasan dan dilempari batu oleh massa dari sejumlah elemen.

    Pantauan Liputan6.com, Kamis 20 Maret 2025, massa dari elemen mahasiswa merusak sejumlah fasilitas yang ada di kawasan Gedung DPR/MPR. Aksi mahasiswa itu menyulut keberanian mahasiswa lain.

    Beberapa dari mereka lantas melemparkan batu ke arah kawasan Gedung DPR/MPR Jakpus, yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Tak cuma itu, bunyi petasan juga terdengar nyaring sesahutan menyemarakan aksi unjuk rasa.

    Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait Kantor Media Tempo mendapat kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kiriman itu dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra, kotak itu berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada salah satu wartawatinya yang bernama Francisca Christy Rosana alias Cica.

    Merespons hal itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan pihaknya mengutuk keras segala bentuk teror terhadap jurnalis. Tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers.

    Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

    Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Bareskrim Polri menyegel salah satu SPBU di Sentul, Bogor, Jawa Barat. SPBU tersebut disegel lantaran ditemukan adanya kecurangan dalam penjualan bahan bakar.

  • Praperadilan Tersangka Korupsi DAM Kali Bentak Blitar Ditolak

    Praperadilan Tersangka Korupsi DAM Kali Bentak Blitar Ditolak

    Blitar (beritajatim.com) – Praperadilan yang diajukan oleh tersangka MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Blitar. Kepastian penolakan praperadilan ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum tersangka Hendi Priono.

    Kuasa hukum tersangka kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak ini pun menyoroti soal kerugian negara yang diajukan oleh pihak termohon Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar. Menurut kuasa hukum tersangka nilai kerugian negara yang ditampilkan oleh Kejari Blitar tersebut cukup aneh.

    Diketahui nilai proyek DAM Kali Bentak sendiri mencapai Rp.4,9 miliar rupiah. Sementara informasi yang diperoleh kuasa hukum tersangka dari penghitungan tim ahli Kejari Blitar nilai kerugian negara yang ditimbulkan proyek ini mencapai Rp.4,8 miliar lebih.

    “Masa nilai proyek DAM Kali Bentak itu hanya senilai Rp.74.172.627 padahal proyek itu sudah selesai dibangun,” ungkap Hendi, Sabtu (22/03/2025).

    Temuan kerugian negara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini pun dipandang janggal oleh kuasa hukum tersangka. Kuasa hukum tersangka pun menilai penentuan nilai kerugian ini terkesan terburu-buru.

    “Seharusnya penyidikan dilakukan dengan seksama dan tidak tergesa-gesa ini yang membuat kami kaget dengan besarnya kerugian negara yang ditimbulkan yakni Rp.4,8 miliar,” tegasnya.

    Meski begitu, tim kuasa hukum tersangka tetap menghormati keputusan hakim terkait penolakan praperadilan ini. Keputusan penolakan praperadilan ini pun bersifat final dan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.

    “Meski putusan praperadilan kami ditolak pengadilan, namun kita horati dan menerima putusan hakim karena putusan praperadila ini bersifat final akan tetapi kami ragu soal akuntabilitas nilai kerugian negara yang mencapai Rp.4,8 miliar padahal proyeknya hanya senilai Rp.4,9 miliar,” tegasnya.

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar sendiri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus proyek DAM Kali Bentak. Satu tersangka tersebut adalah MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama.

    Pihak Kejari Kabupaten Blitar sendiri menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus korupsi ini dilakukan secara prosedural. Dalam setiap penyidikannya Kejari Kabupaten Blitar juga selalu mengacu pada undang-undang.

    “Penyidik kami bahwa penyidikan yang kami lakukan itu sudah sesuai standar SOP yang kami miliki dan itu sudah sesuai dengan perundang-undangan,” ucap Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, Rabu (19/03/2025). [owi/ian]

  • Mendag Budi Santoso Ungkap Penyebab Harga Kelapa Bulat Melonjak – Halaman all

    Mendag Budi Santoso Ungkap Penyebab Harga Kelapa Bulat Melonjak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan kemungkinan penyebab melonjaknya kelapa bulat di pasaran.

    Budi Santoso merespon soal kenaikan harga kelapa bulat jelang Lebaran. Di Pasar Senen jakarta Pusat kenaikan harga kelapa bulat bisa mencapai 50 persen, yakni dari Rp 10 ribu naik menjadi Rp 15 ribu. 

    Menurut pria yang akrab disapa Busan ini, kenaikan harga kelapa bulat satu di antaranya karena adanya permintaan ekspor.

    “Kelapa itu kan banyak permintaan ekspor juga, terus industri di dalam negeri juga banyak yang minta,” ujar Busan di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Industri dalam negeri banyak ekspor, sehingga menjadi kesulitan untuk mendapatkan kelapa bulat. Busan menjelaskan mengenai langkah pemerintah untuk mengantisipasi dan menstabilkan harga kelapa bulat di pasaran.

    Pemerintah, kata dia, akan melakukan evaluasi bersama-sama, dari sisi industri, dari sisi eskportir, hingga petani. Kenaikan harga kelapa bulat, ucap Busan, disebabkan oleh jumlah ekspor yang bertambah.

    “Oh, ya mungkin permintaan ekspornya makin tambah,” kata Busan.

    Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI), Soepri Hadiono, mengatakan kenaikan harga kelapa bulat dan santan di berbagai daerah tidak dinikmati oleh petani kelapa.

    “Kenaikan harga kelapa tidak dinikmati oleh petani, melainkan oleh eksportir yang menjual kelapa tanpa izin dan tanpa memberikan kontribusi yang adil bagi Indonesia,” ujar Soepri dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

    Saat Ramadan dan menjelang Lebaran, pemberitaan terkait kenaikan harga dan kelangkaan kelapa semakin masif, membebani ibu rumah tangga, pelaku UMKM, serta pengusaha katering dan restoran yang menggunakan kelapa sebagai bahan dasar.

    Menurut dia, kelangkaan kelapa bulat berdampak besar pada industri kelapa di Indonesia. Banyak industri tidak dapat berproduksi secara maksimal karena kekurangan bahan baku, bahkan beberapa telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menghentikan produksi.

  • Ombudsman Lapor Mendag, Lima Pelaku Usaha Kurangi Takaran Minyakita – Halaman all

    Ombudsman Lapor Mendag, Lima Pelaku Usaha Kurangi Takaran Minyakita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ombudsman RI melaporkan ke Menteri Perdagangan Budi Santoso hasil temuan mereka terkait adanya lima pelaku usaha melakukan pengurangan takaran Minyakita.

    “Temuan ini setelah Ombudsman melakukan uji petik,” ujar Yeka di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Yeka memaparkan, uji petik dilakukan di enam provinsi, yakni Jakarta, Bengkulu, Sumatera Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan Banten.

    Dari temuan Ombudsman, ucap Yeka, terdapat lima pelaku usaha melakukan pengurangan isi Minyakita.

    “Jadi di atas 30 mililiter sampai dengan 270 mililiter,” kata Yeka.

    Uji petik, kata Yeka, melakukan beberapa penilaian, yakni volume, kesesuaian terkait harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700, dan kesesuaian atribut pelabelan.

    Hasil temuan itu, telah diserahkan ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti. Yeka berujar, Ombudsman menyarankan Kemendag untuk melakukan evaluasi.

    “Baik dalam penerapan HET, distribusi Minyakita hingga Sistem Informasi Minyak Goreng Curah,” terang Yeka.

    Simirah harus dievaluasi agar lebih transparan. Hal ini dirasa perlu dilakukan agar seluruh pelaku usaha bisa mendapatkan akses.

    “Karena sebetulnya tadi keterangan menurut Pak Menteri Minyakita ini adalah produk yang sangat laris di lapangan,” tutur Yeka.

    Temuan

    Ombudsman RI menyampaikan hasil temuan uji petik pengawasan Minyakita di 6 Provinsi kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso, Jumat (21/3/2025) di Kantor Kementerian Perdagangan.

    Hasilnya, sebanyak 24 dari 65 sampel atau 36,92 persen, terjadi pengurangan volume Minyakita dengan kisaran 10-270 mililiter. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan pertemuan dengan Menteri Perdagangan untuk menyampaikan saran perbaikan terkait pengawasan dan distribusi Minyakita.

    “Kali ini kami fokus pengawasan Minyakita. Kami melakukan uji petik di 6 provinsi yaitu Jakarta, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Kalsel dan Sumatra Barat,” ujarnya.

    Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan pasa 16-18 Maret, pihaknya melakukan uji petik untuk menguji kesesuaian volume, Harga Eceran Tertinggi (HET) dan atribut pelabelan pada produk Minyakita di 6 provinsi.

    “Dari 65 sampel, ada 24 sampel ada yg volumenya kurang dari seharusnya. Ada 5 pelaku usaha yang melakukan pengurangan volume di atas 30-270 mililiter,” ucap Yeka.

    Para pelaku usaha ini nama-namanya telah disampaikan kepada Kementerian Perdagangan. Kemudian terkait HET, Ombudsman menyatakan seluruh sampel uji petik menunjukkan Minyakita di atas HET Rp 15.700 dengan rata-rata harga sebesar Rp 17.769.

    Harga terendah terpantau di Bengkulu dan Kalimantan Selatan sebesar Rp 16.000 tercatat di Bengkulu. Sedangkan harga tertinggi Minyakita di Banten dan Bogor mencapai Rp 19.000. Yeka meminta Kementerian Perdagangan untuk melakukan evaluasi mengenai margin sebesar Rp 500 yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Pembagian margin ini perlu dievaluasi. Jangan-jangan margin Rp 500 ini terlalu kaku. Misalnya dari sisi kewilayahannya belum efisien. Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) harus dievaluasi,” tegas Yeka.

    Beberapa saran perbaikan Ombudsman di antaranya penguatan aspek pengawasan dengan meningkatkan pengawasan terhadap produsen dan distributor Minyakita untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan.

    Kedua, menegakkan sanksi keras terhadap produsen dan distributor yang terbukti melanggar regulasi serta memperketat izin edar bagi produsen dan distributor dengan memperhatikan transparansi dan kepatuhan terhadap standar volume kemasan.

    Selain itu, Ombudsman juga memberikan saran perbaikan dalam hal peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Yakni dengan melakukan evaluasi terkait rantai distribusi dan kebijakan harga produk agar sesuai dengan HET dan terjangkau oleh masyarakat. Kedua, memastikan labelisasi kemasan Minyakita jelas dan akurat agar konsumen dapat mengetahui dengan pasti jumlah dan kualitas produk yang dibeli.

    Terakhir, Ombudsman juga menyarankan agar dapat diupayakan kompensasi yang adil bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat praktik menyimpang oleh produsen atau distributor.

    Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa temuan Ombudsman terkait Minyakita semakin memperkuat temuan Kemendag di lapangan. Pihaknya akan menjadikan temuan Ombudsman sebagai salah satu bahan referensi dalam pembuatan kebijakan.

  • Ombudsman Sampaikan ke Mendag Hasil Temuan Isi Minyakita Disunat 270 Mililiter – Halaman all

    Ombudsman Sampaikan ke Mendag Hasil Temuan Isi Minyakita Disunat 270 Mililiter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ombudsman RI menyampaikan hasil temuan uji petik pengawasan Minyakita di 6 Provinsi kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso, Jumat (21/3/2025) di Kantor Kementerian Perdagangan.

    Hasilnya, sebanyak 24 dari 65 sampel atau 36,92 persen, terjadi pengurangan volume Minyakita dengan kisaran 10-270 mililiter. 

    Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan pertemuan dengan Menteri Perdagangan untuk menyampaikan saran perbaikan terkait pengawasan dan distribusi Minyakita.

    “Kali ini kami fokus pengawasan Minyakita. Kami melakukan uji petik di 6 provinsi yaitu Jakarta, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Kalsel dan Sumatra Barat,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan pasa 16-18 Maret, pihaknya melakukan uji petik untuk menguji kesesuaian volume, Harga Eceran Tertinggi (HET) dan atribut pelabelan pada produk Minyakita di 6 provinsi.

    “Dari 65 sampel, ada 24 sampel ada yg volumenya kurang dari seharusnya. Ada 5 pelaku usaha yang melakukan pengurangan volume di atas 30-270 mililiter,” ucap Yeka.

    Para pelaku usaha ini nama-namanya telah disampaikan kepada Kementerian Perdagangan. Kemudian terkait HET, Ombudsman menyatakan seluruh sampel uji petik menunjukkan Minyakita di atas HET Rp 15.700 dengan rata-rata harga sebesar Rp 17.769.

    Harga terendah terpantau di Bengkulu dan Kalimantan Selatan sebesar Rp 16.000 tercatat di Bengkulu. Sedangkan harga tertinggi Minyakita di Banten dan Bogor mencapai Rp 19.000. Yeka meminta Kementerian Perdagangan untuk melakukan evaluasi mengenai margin sebesar Rp 500 yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Pembagian margin ini perlu dievaluasi. Jangan-jangan margin Rp 500 ini terlalu kaku. Misalnya dari sisi kewilayahannya belum efisien. Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) harus dievaluasi,” tegas Yeka.

    Beberapa saran perbaikan Ombudsman di antaranya penguatan aspek pengawasan dengan meningkatkan pengawasan terhadap produsen dan distributor Minyakita untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan.

    Kedua, menegakkan sanksi keras terhadap produsen dan distributor yang terbukti melanggar regulasi serta memperketat izin edar bagi produsen dan distributor dengan memperhatikan transparansi dan kepatuhan terhadap standar volume kemasan.

    Selain itu, Ombudsman juga memberikan saran perbaikan dalam hal peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Yakni dengan melakukan evaluasi terkait rantai distribusi dan kebijakan harga produk agar sesuai dengan HET dan terjangkau oleh masyarakat. Kedua, memastikan labelisasi kemasan Minyakita jelas dan akurat agar konsumen dapat mengetahui dengan pasti jumlah dan kualitas produk yang dibeli.

    Terakhir, Ombudsman juga menyarankan agar dapat diupayakan kompensasi yang adil bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat praktik menyimpang oleh produsen atau distributor.

    Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa temuan Ombudsman terkait Minyakita semakin memperkuat temuan Kemendag di lapangan. Pihaknya akan menjadikan temuan Ombudsman sebagai salah satu bahan referensi dalam pembuatan kebijakan.

    Polri Tangani 12 Laporan Kasus Minyakita

    Dittipideksus Bareskrim Polri menyampaikan, ada 12 laporan yang sedang ditangani terkait penyimpangan produk Minyakita.

    Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin mengatakan, 7 dari 12 laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

    “Untuk kasus Minyakita, sampai hari ini sudah ada 12 laporan polisi yang sedang ditangani oleh Polri. Kemudian 7 masih dalam tahap penyelidikan,” kata Samsu, kepada wartawan usai kegiatan Dialog Publik Divisi Humas Polri, di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

    Dari hasil penyelidikan tersebut, Samsu menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan 11 orang tersangka.

    “Jumlah tersangka 11. Ini sudah diproses baik di Bareskrim Polda Jawa Barat, Banten, Gorontalo, dan Jawa Timur,” jelasnya.

    Sementara itu, ia menyebut, pihak kepolisian terus mengikuti perkembangan mengenai bahan kebutuhan pokok, terutama dalam tahapan hari besar keagamaan nasional (HBKN).

    Menurutnya, di waktu-waktu yang demikian, potensi terjadinya penyimpangan-penyimpangan produk pangan selalu terjadi.

    “(HKBN) sehingga potensi terjadinya penyimpangan-penyimpangan, baik dalam takaran, ukuran, harga, ini selalu terjadi,” ungkap Samsu.

    Sebelumnya, jajaran Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran. 

    Hal itu terungkap setelah pihak kepolisian menggerebek MinyaKita di wilayah Kavling DKI, Jalan Ulim Nomor 11, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/3/2025).

    Sebanyak 1.600 karton dengan total 19.200 kemasan MinyaKita berhasil disita.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan ada dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni RS dan IH yang merupakan Direktur Utama dan Operator pabrik.

    “Diduga dalam proses pengemasan ukuran 1 liter, PT Jaya Batavia Globalindo melakukan pengisian tidak sesuai dengan berat kemasan, melainkan hanya terisi 800 mL sampai 850 mL,” kata Twedi, Rabu, (19/3/2025).

    Menurutnya, pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa dirugikan dengan penjualan MinyaKita yang tak sesuai takaran.

    Saat penggeledahan dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

    Mulai dari mesin filling, mesin sealer, mesin untuk pengepakan, hingga tanki-tanki minyak dengan berbagai ukuran. 

    Yakni, ukuran 1.000 liter dan 5.000 liter.

    Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah kartu timbang terkait pengiriman MinyaKita ke berbagai daerah di Jabodetabek.

    Diketahui, surat tersebut dikirim oleh kedua tersangka kepada sejumlah sopir sejak tanggal 10 Maret 2025 hingga 8 Maret 2025.

    Rata-rata, tersangka RS dan IH melakukan pengiriman sebanyak 200 – 800 karton tiap satu kali jalan.

    “Kemudian (polisi temukan) pouch plastik, kantong plastik ukuran 1 liter, sebanyak 140 kardus dengan isi 1 kardusnya 1.500 lembar. Jadi total pouch plastiknya sebanyak 210.000 lembar,” kata Twedi.

    “Kardus MinyaKita yang belum terpakai sebanyak 10.000 lembar,” imbuhnya.

    Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pendustrian Pasal 120 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 3 miliar rupiah. 

    Kemudian, keduanya juga dikenakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat 1 huruf A, B, C.

    Keduanya terancam pidana paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.