Tag: Budi Santoso

  • Disebut jadi Biang Kerok Manufaktur Rontok, Mendag Bakal Reviu Permendag 8/2024

    Disebut jadi Biang Kerok Manufaktur Rontok, Mendag Bakal Reviu Permendag 8/2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama kementerian/lembaga terkait berencana untuk mereviu kebijakan pengaturan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, reviu dapat dilakukan setiap saat mengingat kebijakan pengaturan impor sangat dinamis dan terus berkembang sesuai dinamika ekonomi nasional.

    “Reviu itu kan dulu sering saya bilang, Permendag terkait kebijakan impor itu dinamis, dia akan terus berkembang sesuai dinamika ekonomi kita. Kita nggak boleh kaku juga,” kata Budi, Senin (4/11/2024).

    Selama reviu berlangsung, Budi menyebut bahwa pihaknya akan mendengarkan masukan dari kementerian/lembaga lainnya, mengingat kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendag kerap bersinggungan dengan kementerian/lembaga lainnya.

    Sejauh ini, pemerintah belum berencana untuk melakukan revisi terhadap Permendag No.8/2024. Pasalnya, Budi mengungkap bahwa hadirnya Permendag No.8/2024 justru melindungi industri tekstil dalam negeri dari gempuran produk impor.

    Dia menuturkan, pemerintah melalui beleid itu telah memperketat impor tekstil dan produk tekstil (TPT). Untuk mengimpor produk TPT, importir harus memiliki pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

    Selain itu, pemerintah mengenakan bea masuk pengamanan perdagangan untuk produk TPT. “Per meter itu dikenakan sekian ribu, macam-macam tergantung kode HS [Harmonized System]-nya,” ujarnya.

    Pemerintah melalui Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri turut mengatur kuota impor pakaian jadi serta mengenakan bea masuk pengamanan perdagangan.

    Menurutnya, Kemendag sudah membantu industri dalam negeri semaksimal mungkin, melalui instrumen dan kewenangan yang dimilikinya.

    Dalam catatan Bisnis, Kemendag tengah berencana untuk membahas Permendag No.8/2024 dengan Kemenperin. Hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim.

    “Besok rencana minggu depan akan dibahas [Permendag 8/2024] dengan Kemenperin,” kata Isy saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). 

    Namun, dia enggan berkomentar lebih lanjut apakah Permendag No. 8/2024 itu akan direvisi atau tidak. Dia hanya menjelaskan bahwa arah pembicaraan tersebut akan tergantung dengan pembahasan yang ada di rapat koordinasi terbatas (rakortas).

    Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengusulkan agar Permendag No.8/2024 direvisi kembali. Beleid yang merelaksasi sejumlah komoditas itu dinilai menjadi biang kerok penurunan Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur nasional.

    Perusahaan tekstil Sritex sebelumnya juga menyebut industri tekstil mengalami tekanan sejak terbitnya Permendag No. 8/2024 yang merelaksasi impor sejumlah komoditas. 

    Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto menyebut bahwa regulasi tersebut berdampak signifikan karena mengganggu operasional produksi industri TPT nasional. 

    “Kalau Permendag No. 8/2024 itu kan masalah klasik yang semua sudah tahu. Jadi, lihat aja pelaku industri tekstil ini, banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi yang terlalu dalam sampai ada yang tutup, jadi sangat signifikan,” ujar Iwan di Kantor Kemenperin, Senin (28/10/2024).

  • Mendag Budi Bidik 3 Target dalam Program Khusus Kementerian Ekonomi Prabowo

    Mendag Budi Bidik 3 Target dalam Program Khusus Kementerian Ekonomi Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan tiga target Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam program quick wins. Program ini menjadi tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada instansi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

    Ketiga target tersebut tertuang dalam tiga program Kemendag, di antaranya pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, serta peningkatan usaha kecil dan menengah berani inovasi, siap adaptasi (UKM BISA) ekspor.

    “Ketiga program kerja ini menjadi sumbangsih Kemendag dalam penyusunan program quick wins kementerian-kementerian bidang perekonomian,” urai Budi dikutip dari keterangan resmi, Senin (4/10/2024).

    Sebelumnya, Budi pernah menyampaikannya ketiga program kerja tersebut sebagai target 100 hari kerjanya dalam Kabinet Merah Putih. Hal tersebut dia sampaikan pada acara serah terima jabatan Mendag, Senin (21/10/2024).

    Budi menjelaskan, pada program kerja pengamanan pasar dalam negeri, pihaknya menargetkan pemanfaatan 22 pasar yang dibangun pada 2024. Target ini bertujuan untuk mempercepat pemanfaatan 22 pasar yang dibangun menggunakan Dana Tugas Pembantuan.

    Pemanfaatan 22 pasar tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota untuk Melaksanakan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2024. Aturan tersebut telah disahkan pada 28 Mei 2024.

    Target selanjutnya adalah penyelesaian Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) produk nilon dari Tiongkok, Thailand, dan Taiwan serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pakaian jadi. Tujuannya adalah mengurangi potensi kerugian dan melindungi industri dalam negeri dari banyak impor.

    Target berikutnya adalah pengawasan perdagangan berkelanjutan untuk 40 jenis produk dan pengawasan pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Budi melihat perlunya mendukung kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting, meningkatkan barang beredar yang memenuhi ketentuan, serta memastikan konsumen mendapatkan barang dan jasa sesuai ukuran yang tertera.

    Target terakhir, yaitu peningkatan nilai transaksi produk dalam negeri pada hari belanja online nasional (Harbolnas) sebesar 50%. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transaksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di pasar.

    “Kami meyakini dukungan pemerintah terhadap pasar dalam negeri memainkan peranan penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama, dalam kegiatan jual beli di tengah masyarakat, industri lokal, hingga perlindungan konsumen,” ungkap Budi.

    Selanjutnya, pada program kerja perluasan pasar ekspor, Budi menargetkan penyelesaian tiga perundingan perdagangan bilateral Indonesia dengan tiga negara mitra, yaitu Kanada, Eurasia, dan Peru.

    Kemitraan dengan Kanada melalui skema Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA), dengan Eurasia dalam skema Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (IEAEU-FTA), serta dengan Peru dalam skema Indonesia-Peru CEPA.

    Sementara itu, pada program kerja UKM BISA ekspor, Budi menetapkan lima target. Pertama, pengembangan ekosistem UKM ekspor. Kedua, pembentukan dua pusat ekspor baru di luar Pulau Jawa. Ketiga, tercetaknya 100 UKM ekspor.

    Keempat, tercapainya 600 UKM yang mendapatkan pelatihan ekspor sepanjang periode 21 Oktober-31 Desember 2024. Kelima, optimalisasi peran perwakilan perdagangan dalam promosi ekspor UKM dengan target transaksi mencapai US$ 55 juta.

  • Prabowo Mau Bangun Pasar hingga Genjot Ekspor UMKM, Begini Caranya

    Prabowo Mau Bangun Pasar hingga Genjot Ekspor UMKM, Begini Caranya

    Jakarta

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, tiga program kerja Kementerian Perdagangan menjadi bagian dari Program Quick Wins Kementerian di Bidang Perekonomian. Program ini juga merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto sebagai hasil dari retreat di Magelang, Jawa Barat.

    Ketiga program kerja tersebut, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Peningkatan Usaha Kecil dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi (UKM BISA) Ekspor.

    “Fokus program kerja Kementerian Perdagangan ada tiga, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Peningkatan UKM BISA Ekspor. Ketiga program kerja ini menjadi sumbangsih Kemendag dalam penyusunan Program Quick Wins kementerian-kementerian di bidang perekonomian,” urai Budi, dalam keterangannya, Selasa (4/11/2024).

    Pertama, Program Kerja Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Budi menargetkan pemanfaatan 22 pasar yang dibangun pada 2024. Target ini ditujukan untuk mempercepat pemanfaatan 22 pasar yang dibangun menggunakan Dana Tugas Pembantuan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Mei 2024.

    Kedua, penyelesaian Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) produk nilon dari Tiongkok, Thailand, dan Taiwan serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pakaian jadi. Tujuannya adalah mengurangi potensi kerugian dan melindungi industri dalam negeri dari membanjirnya impor dan impor yang tidak adil.

    Ketiga, pengawasan perdagangan berkelanjutan untuk 40 jenis produk dan pengawasan pada momen Natal dan Tahun baru (Nataru). Budi melihat perlunya mendukung kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting, meningkatkan barang beredar yang memenuhi ketentuan, serta memastikan konsumen mendapatkan barang dan jasa sesuai ukuran yang tertera.

    Pada program kerja ini adalah peningkatan nilai transaksi produk dalam negeri pada Hari Belanja Online Nasional (HarBolNas) sebesar 50%. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan transaksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lokapasar.

    “Kami meyakini dukungan pemerintah terhadap pasar dalam negeri memainkan peranan penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Terutama, dalam kegiatan jual beli di tengah masyarakat, industri lokal, hingga perlindungan konsumen,” ungkap Budi.

    Lihat Video: Digitalisasi Perbankan Mendorong Kemudahan Ekspor UMKM

    Berlanjut ke halaman berikutnya.

    Selanjutnya, pada Program Kerja Perluasan Pasar Ekspor, Budi menargetkan penyelesaian tiga perundingan perdagangan bilateral Indonesia dengan tiga negara mitra, yaitu Kanada, Eurasia, dan Peru.

    Saat ini, masih berlangsung perundingan Indonesia dengan Kanada dalam skema kemitraan ekonomi komprehensif (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/ICA-CEPA), dengan Eurasia dalam skema perdagangan bebas (Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement/IEAEU-FTA), serta dengan Peru dalam skema Indonesia- Peru CEPA.

    “Ketiga perundingan tersebut telah mencapai kemajuan signifikan dan ditargetkan dapat mencapai penyelesaian substansi dalam waktu dekat,” tambah Budi.

    Selain itu, Budi menargetkan percepatan penyelesaian perundingan CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA). “Target ini untuk mempercepat pemanfaatan hasil perundingan, sehingga meningkatkan daya saing produk ekspor nasional dan memperluas pasar ekspor Indonesia,” ungkap Budi.

    Sedangkan, pada Program Kerja UKM BISA Ekspor, Budi menetapkan lima target. Pertama, pengembangan ekosistem UKM ekspor. Kedua, pembentukan dua pusat ekspor baru di luar Pulau Jawa.

    “Penguatan ekosistem UKM ekspor diperlukan untuk mendorong kontribusi ekspor UKM menjadi lebih besar dan terukur. Pusat ekspor juga akan sangat berperan penting bagi para pelaku ekspor agar dapat menemukan pasar yang lebih luas,” ujar Budi.

    Ketiga, tercetaknya 100 UKM ekspor hasil program UKM BISA Ekspor. Keempat, tercapainya 600 UKM yang mendapatkan pelatihan ekspor sepanjang periode 21 Oktober-31 Desember 2024. Kelima, optimalisasi peran perwakilan perdagangan dalam promosi ekspor UKM dengan target transaksi mencapai USD 55 juta yang didukung antara lain melalui pameran dan penjajakan kesepakatan dagang (business matching).

    Untuk itu, Budi menyampaikan pentingnya kontribusi para pemangku kepentingan dan jajaran Kementerian Perdagangan agar target ini dapat tercapai. “Kolaborasi dan sinergi para pemangku kepentingan dan jajaran Kemendag penting dilakukan untuk mencapai target tersebut,” pungkas Budi.

    Lihat Video: Digitalisasi Perbankan Mendorong Kemudahan Ekspor UMKM

  • Poin Penting Hasil Pertemuan Menteri-Menteri Ekonomi: Tax Holiday hingga Nasib PPN 12%

    Poin Penting Hasil Pertemuan Menteri-Menteri Ekonomi: Tax Holiday hingga Nasib PPN 12%

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi terbatas alias rakortas pada Minggu (3/11/2024). Terdapat sejumlah poin penting dari hasil rakortas tersebut mulai dari perpanjangan tax holiday hingga nasib rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12%.

    Dalam rakortas tersebut, dibahas berbagai program kerja jangka pendek sejumlah kementerian perekonomian. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kawasan Jakarta Selatan.

    Turut hadir Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pariwisata Widyanti Putri, juga para wakil menteri serta para pejabat eselon I dan II masing-masing kementerian.

    Usia rakortas, Airlangga dan jajaran menteri memberikan keterangan pers. Berikut rangkuman sejumlah poin penting hasil rakortas yang disampaikan Airlangga:

    Perpanjangan Tax Holiday

    Pemerintah memperpanjang ketentuan pengurangan hingga pembebasan pajak korporasi atau tax holiday. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/2020, insentif pajak itu semestinya berakhir pada 9 Oktober 2024 tetapi kini telah diperpanjang hingga 31 Desember 2025.

    Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menjelaskan bahwa perpanjangan tax holiday tersebut baru saja disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) 69/2024 tentang Perubahan atas PMK 130/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

    “Karena memang tax holiday itu mempunyai peran yang sangat penting, proporsinya sangat besar terhadap investasi yang masuk itu kurang lebih di atas 25%,” ujar Rosan usai rapat koordinasi Kemenko Perekonomian di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

    Kendati demikian, ada sedikit perbedaan dalam aturan terbaru tersebut. Kini, perusahaan asing atau korporasi multinasional tidak akan menerima tax holiday secara maksimal sebagai akibat dari penerapan pajak minimum global 15% atau pilar kedua OECD.

    Perpanjangan Diskon PPN Perumahan hingga Mobil Listrik

    Pemerintah memperpanjang sejumlah insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah, mulai dari sektor perumahan hingga kendaraan listrik, hingga tahun depan atau 2025.

    Sejumlah insentif pajak yang akan berakhir namun diperpanjang hingga tahun depan yaitu pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) untuk pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), PPN-DTP untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik, dan PPN-DTP untuk properti atau perumahan.

    “Ini [perpanjangan insentif pajak] akan segera dibahas juga dengan Kementerian Keuangan,” ujar Airlangga.

    Dia belum merincikan besaran anggaran maupun unit untuk setiap perpanjangan insentif PPN-DTP tersebut karena masih dalam pembahasan lebih lanjut. Kendati demikian, Airlangga menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat.

    Nasib Rencana Kenaikan PPN

    Airlangga menyatakan belum ada keputusan final soal rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Dia mengakui, kenaikan PPN sebesar 1% tersebut sudah diamanatkan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Kendati demikian, aturan tersebut akan dikaji kembali bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    “Masih dibahas dengan Kementerian Keuangan. Jadi kita masih akan ada pembahasan,” kata Airlangga.

    Insentif Industri Padat Karya

    Pemerintah sedang merancang insentif ke industri padat karya dalam bentuk kredit investasi. Dalam konteks ini, Himpunan Bank Milik Negara alias Himbara akan turun tangan.

    Belakangan, industri padat karya mendapatkan banyak sorotan terutama usai raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex dinyatakan bangkrut. Sebelumnya, bahkan sudah terjadi PHK massal di industri padat karya.

    “Pemerintah juga membuat insentif khusus khusus padat karya, terutama untuk revitalisasi permesinan, sedang disiapkan scheme [skema] untuk kredit investasi,” jelas Airlangga.

    Dia mengaku belum bisa memberi penjelasan detail skema kredit investasi yang disebutnya. Airlangga hanya mengungkapkan, ketentuan teknis akan dibahas antara Kementerian Keuangan dan perbankan Himbara.

    Aturan Baru Perburuhan hingga Aksesi OECD & BRICS

    Airlangga juga menegaskan Kementerian Ketenagakerjaan akan menyesuaikan aturan perburuhan akibat hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal UU Cipta Kerja.

    “Pemerintah menindaklanjuti keputusan MK terkait dengan ketenagakerjaan kerjaan dan menteri tenaga kerja akan segera mempersiapkan regulasi,” katanya.

    Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pemerintah akan melanjutkan program pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), KUR Alsintan. Pihaknya juga akan melakukan penyesuaian tiket pesawat domestik agar lebih kompetitif.

    Dia turut menegaskan, pemerintah akan terus berusaha mempercepat penandatanganan perjanjian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), The Indo-Pacific Economic Framework (IPEF), serta The Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) hingga aksesi ke BRICS dan The Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).

  • Menteri Perdagangan Bantah Permendag 8/2024 Biang Kerok Sritex Pailit

    Menteri Perdagangan Bantah Permendag 8/2024 Biang Kerok Sritex Pailit

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan Budi Santoso membantah Permendag 8/2024 menjadi biang kerok raksasa tekstil Indonesia PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex pailit atau bangkrut.

    Budi menyatakan bahwa soal Kementerian Perindustrian yang sempat menyalahkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024 sebagai penyebab remuknya nasib Sritex, itu hanya sebatas miskomunikasi.

    “Tadi sudah kita klarifikasi. Kan kalau di Permendag 8 itu sebenarnya melindungi industri tekstil, kan?” ujar Budi usai rapat koordinasi terbatas Kemenko Perekonomian di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

    Dia menjelaskan, Permendag 8/2024 sudah mengatur impor tekstil dan produk tekstil (TPT) hanya bisa melalui pertimbangan teknis. Selain itu, sambungnya, Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri No. 7/2004 juga sudah mengatur kuota impor pakaian.

    Bahkan, sambungnya, pakaian jadi juga kenakan bea masuk pengamanan perdagangan. Oleh sebab itu, Budi meyakini Permendag 8 notabenenya tidak mempermudah produk tekstil dari luar negeri masuk ke Indonesia.

    “Aturan Permendag 8 terkait dengan industri tekstil itu sudah clear [jelas], kita melindungi industri dalam negeri. Itu sudah pasti,” katanya.

    Di samping itu, dia tidak menampik ada kemungkinan revisi Permendag 8/2024. Bagaimanapun, menurutnya, peraturan harus mengikuti perkembangan situasi.

    Sebelumnya, Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto memang sempat menuduh Permendag 8/2024 mempersulit usaha perusahaan yang dipimpinnya beserta perusahaan tekstil lainnya di Indonesia.

    Dia merasa, beleid tersebut berdampak signifikan karena mengganggu operasional produksi industri tekstil dan produk tekstil nasional.

    “Kalau Permendag No. 8/2024 itu kan masalah klasik yang semua sudah tahu. Jadi, lihat aja pelaku industri tekstil ini, banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi yang terlalu dalam sampai ada yang tutup, jadi sangat signifikan,” kata Iwan di Kantor Kemenperin, Senin (28/10/2024). 

    Berikut tujuh substansi ketentuan Permendang 8/2024:

    Syarat permohonan Persetujuan impor (PI) oleh importir pemilik Angka Pengenal Importir-Produsen (API-P) untuk barang komplementer, tes pasar, dan purna jual dari 18 komoditas yang dulu dibatasi impornya menjadi tanpa memerlukan pertimbangan teknis.
    Pengaturan impor untuk sebelas kelompok komoditas, berupa elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan kesehatan rumah tangga, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas, katup, bahan baku pelumas, bahan kimia tertentu (1 HS), tekstil dan produk tekstil (2 HS), dan barang tekstil sudah jadi lainnya (1 HS).
    Barang impor khusus untuk komoditas yang tertahan dalam di pelabuhan tujuan mulai 10 Maret 2024 sampai 17 Mei 2024 harus dikeluarkan.
    Pengecualian larangan terbatas (lartas) impor barang kiriman komoditas besi, baja, dan produk turunan untuk kegiatan usaha maksimal US$1.500 per pengiriman yang diimpor oleh importir Pemilik API-P tanpa batasan frekuensi pengiriman.
    Simplifikasi syarat pengajuan surat keterangan untuk pengecualian lartas impor barang yang tidak diperdagangkan serta barang keperluan penelitian dan pengembangan produk oleh importir pemilik API-P.
    Penambahan ketentuan berupa pengecualian lartas terhadap barang yang tidak untuk kegiatan usaha dan barang kiriman pribadi. Barang tersebut dapat diimpor dalam keadaan baru maupun tidak baru, tanpa batasan jenis dan jumlahnya. Ini tidak berlaku untuk barang dilarang impor, barang berbahaya, dan kendaraan bermotor.
    Penambahan ketentuan impor barang bawaan pribadi berupa telepon seluler, komputer genggam,dan komputer tablet (HKT) dari luar daerah pabean ke dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) maksimal dua unit untuk satu kali kedatangan dalam satu tahun.

  • Diskon Pajak PPN Perumahan dan Kendaraan Listrik Diperpanjang hingga 2025

    Diskon Pajak PPN Perumahan dan Kendaraan Listrik Diperpanjang hingga 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memperpanjang kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah alias diskon PPN untuk sektor perumahan hingga kendaraan listrik hingga tahun depan atau 2025.

    Kepastian perpanjang diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi terbatas di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

    Sejumlah insentif pajak yang akan berakhir namun diperpanjang hingga tahun depan yaitu PPN-DTP untuk pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), PPN-DTP untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik, dan PPN-DTP untuk properti atau perumahan.

    “Ini [perpanjangan insentif pajak] akan segera dibahas juga dengan Kementerian Keuangan,” ujar Airlangga.

    Dia belum merincikan besaran anggaran maupun kuota untuk setiap perpanjangan insentif PPN-DTP tersebut karena masih dalam pembahasan lebih lanjut.

    Kendati demikian, Airlangga menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat. Dengan demikian, sambungnya, perekonomian bisa tumbuh secara signifikan.

    “Yang sangat diperlukan oleh kelas menengah dan masyarakat itu adalah pertama untuk beli rumah, kedua untuk mobilitas, untuk bekerja,” jelas Airlangga.

    Selain itu, mantan ketua umum Partai Golkar itu memastikan pemerintah akan melanjutkan program pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), KUR Alsintan, dan Kredit Revitalisasi Industri Padat Karya. Tak hanya itu, dia menegaskan Kementerian Ketenagakerjaan akan menyesuaikan aturan perburuhan akibat hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal UU Cipta Kerja.

    Sejumlah program kerja sejumlah kementerian yang dibawahi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga menjadi bahasan. Airlangga menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyesuaian tiket pesawat domestik agar lebih kompetitif.

    Dia turut menegaskan, pemerintah akan terus berusaha mempercepat penandatanganan perjanjian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), The Indo-Pacific Economic Framework (IPEF), serta The Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) hingga aksesi ke BRICS dan The Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).

    Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pariwisata Widyanti Putri, hingga para wakil menteri dan para pejabat eselon I dan II masing-masing kementerian.

  • Mendag Budi Bidik 3 Target dalam Program Khusus Kementerian Ekonomi Prabowo

    Mendag Budi Bantah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Biang Kerok Sritex Pailit

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membantah tudingan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menjadi salah satu penyebab PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex mengalami pailit.

    Menurut Budi, Permendag 8 ini justru melindungi industri tekstil, alih-alih membuat industri tekstil dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor, seperti yang menjadi tudingan masyarakat.

    “Kita sudah klarifikasi kalau Permendag 8 itu sebenarnya melindungi industri tekstil,” ungkap Budi, saat ditemui seusai pertemuan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

    Budi menjelaskan, di dalam Permendag 8 disebutkan bahwa syarat impor tekstil dalam industri tekstil dan produk tekstil (TPT) adalah harus berdasarkan pertimbangan teknis dari perindustrian.

    “Di Permendag 8 dan sebelumnya itu TPT itukan harus ada pertek atau pertimbangan teknis. Itu sudah clear,” ujarnya.

    Kemudian, Permendag 8 juga telah memberikan perlindungan kepada industri tekstil menyangkut impor pakaian jadi. Dia menjelaskan, kuota impor pakaian jadi telah diatur oleh Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Nomor 7 tahun 2024.

    “Kemudian, untuk TPT dikenakan bea masuk penanganan belakangan per sekian ribu. Kedua, pakaian jadi juga dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan,” terangnya.

    Budi menegaskan, tudingan yang menyangkut pautkan aturan tersebut dengan alasan kepailitan Sritex adalah kesalahan.

    “Ini hanya miss komunikasi saja sebetulnya,” pungkasnya.

    Sementara itu, Budi menambahkan, terkait arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan industri tekstil bukan merupakan tugas pihaknya di Kemendag.

    “Itu bukan di kami,” tutupnya

  • Menko Airlangga Kumpulkan Menteri Ekonomi Minggu-Minggu, Ini Bahasan Pentingnya – Page 3

    Menko Airlangga Kumpulkan Menteri Ekonomi Minggu-Minggu, Ini Bahasan Pentingnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat pembahasan mengenai Usulan Program Quick Win Kementerian di bidang ekonomi.

    Rapat ini dihadiri oleh sejumlah menteri, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan P. Roeslani, Menteri Pariwisata Widianti Putri Wardhana, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

    Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hasil pembahasan ini kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Dari hasil pembahasan ini, kami akan segera melaporkan ke Bapak Presiden. Ada beberapa poin penting yang menjadi catatan dalam rapat hari ini,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

    Poin-poin hasil pembahasan meliputi:

    1. Ketenagakerjaan

    Pemerintah akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan akan mempersiapkan regulasi yang diperlukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Perubahan ini juga mencakup konsekuensi pemisahan Kementerian Tenaga Kerja dari BP2MI.

    2. Devisa Hasil Ekspor

    Regulasi terkait pengelolaan devisa hasil ekspor saat ini sedang disiapkan.

    3. UMKM

    Regulasi terkait UMKM sedang dalam tahap penyusunan, termasuk RPP Hapus Buku dan Hapus Tagih bagi bank terkait laporan keuangan kementerian dan lembaga.

    4. Peraturan Prioritas

    Berbagai peraturan presiden (perpres) dan peraturan pemerintah (PP) sedang diproses, termasuk insentif yang diusulkan untuk dilanjutkan pada tahun depan. Ini mencakup PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk berbagai sektor, seperti kendaraan bermotor berbasis listrik dan properti.

    5. Kredit Usaha

    Pembahasan mengenai regulasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Alsintan, serta usulan baru untuk kredit investasi bagi industri padat karya juga menjadi agenda penting.

    6. Program Ketenagakerjaan

    Beberapa revisi program kerja di bidang ketenagakerjaan sedang dipersiapkan, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan, regulasi platform, serta integrasi program Siap Bekerja dan Kartu Pekerja.

    7. Industri dan UMKM

    Kementerian Perindustrian juga mengusulkan program terkait larangan terbatas (lartas) impor, fasilitasi pelabuhan impor, dan harga gas bumi tertentu bagi sektor industri. Pemerintah juga akan membentuk Gugus Tugas atau Task Force untuk membahas ini secara detail.

    Selain itu, Pemerintah akan terus mendukung hilirisasi industri, termasuk pengembangan hilirisasi aluminium di Kalimantan Barat, peningkatan lifting migas, dan pemanfaatan biofuel serta bioethanol.

    Airlangga menambahkan, Satgas subsidi tepat sasaran di Kementerian ESDM tengah bekerja, dan terkait dengan investasi, mekanisme tax holiday dari Kementerian Keuangan telah tersedia untuk mendukung efektivitas kebijakan ini.

  • 8 Menteri Rapat di Hari Minggu, Bahas 13 Arahan Prabowo

    8 Menteri Rapat di Hari Minggu, Bahas 13 Arahan Prabowo

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan delapan menteri ekonomi. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam retreat di Magelang, Jawa Tengah.

    Dalam paparan Airlangga, ada sekitar 13 hal yang dibahas dalam rakortas hari ini. Adapun menteri yang hadir dalam rapat tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.

    Pembahasan pertama, mengenai keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan permohonan Partai Buruh dan sejumlah pemohon lain terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Airlangga pemerintah akan segera menindaklanjuti dengan menyusun regulasi baru.

    “Menteri ketenagakerjaan akan segera mempersiapkan regulasi yang akan didorong. Dan terkait dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan itu juga ada konsekuensi dari perubahan nomenklatur pemisahan Kementerian Ketenagakerjaan dengan BP2MI, sehingga tentu ada konsekuensi terhadap perundang-undangan juga,” kata dia dalam konferesi pers di Hotel Four Seasons Jakarta, Minggu (3/11/2024).

    Kedua, membahas terkait arahan Prabowo terkait dengan devisa hasil ekspor. Pemerintah akan menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai tindak lanjut untuk menggenjot devisa negara. Ketiga, pemerintah sedang disiapkan kebijakan untuk membantu UMKM mendapatkan kredit dari Himbara yaitu RPP Hapus Buku dan Hapus Tagih dari bank.

    Keempat, pemerintah berencana melanjutkan sejumlah insentif untuk kelas menengah, diantaranya Pajak Penambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk kendaraan bermotor berbasis listrik, mobil listrik, dan properti.

    “Kemudian juga penyelesaian beberapa terkait dengan regulasi kredit usaha rakyat Kredit Alsintan dan juga sedang akan diusulkan, usulan baru untuk kredit investasi atau revitalisasi daripada industri berbasis padat karya,” jelasnya.

    Kelima, pemerintah juga akan menyiapkan terkait dengan revisi dari jaminan kehilangan pekerjaan dan regulasi integrasi daripada program siap bekerja dan kartu prakerja.

    Keenam, dari sisi perindustrian, dibahas juga persoalan pengawasan dalam larangan terbatas (lartas) pada impor, fasilitas pelabuhan impor dan harga gas bumi.

    “Tertentu untuk beberapa sektor industri dan pemerintah akan membuat gugus tugas atau task force untuk pembahasan secara detail,” terangnya.

    Ketujuh, pemerintah akan menggodok kebijakan agar UMKM dalam negeri bisa naik kelas dengan bisa ekspor produknya ke pasar internasional. Hal ini akan ditindaklanjuti dengan Kementerian/Lembaga terkait.

    Kedelapan, program-program seperti KUR, Mekar, dan Makmur, diyakini akan terus didorong dari Kementerian BUMN. Kesembilan, tak lupa hilirisasi juga tetap akan digenjot.

    “Kita akan terus mendorong hilirisasi, termasuk pengembangan daripada hilirisasi aluminium di Kalimantan Barat,” lanjutnya.

    Kesepuluh, dari segi energi, pemerintah berkomitmen untuk peningkatan lifting migas, pemanfaatan yang lebih luas terhadap biofuel, bioethanol. Pemerintah juga sedang membahas skema subsidi tepat sasaran oleh Kementerian ESDM.

    “(Kesebelas) terkait dengan investasi, terkait dengan tax holiday, ini sudah dari Kementerian Keuangan sudah keluar tentunya ini bisa lebih diefektifkan. Tentu perbaikan dari OSS terutama dengan Kementerian Kehutanan, Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan, ATRBPN, dan juga PU PR, beserta 18 Kementerian lain yang terintegrasi dalam sistem OSS,” jelasnya.

    Keduabelas, dibahas pula mengenai program untuk menggejot pariwisata Indonesia. Dalam bahasan ini diperlukan tindak lanjut terkait dengan harga tiket pesawat yang harus lebih kompetitif.

    “Nah itu tentu akan dibahas dengan Kementerian Perhubungan dan juga dengan Pertamina,” ucap Airlangga.

    Terakhir, ketiga belas, pemerintah akan mendorong sejumlah perjanjian dagang yang masih belum rampung. Salah satunya yakni perjanjian dagang dengan Uni Eropa.

    “Perjanjian-perjanjian yang diminta untuk diakselerasi yaitu EU dengan EU-CEPA, kemudian juga dengan Kanada dan Peru, nah tentu ini yang akan terus didorong dan juga proses aksesi daripada BRICS, OECD, dan CPTPP,” pungkasnya.

    (ada/das)

  • Video: Marak PHK, Pengusaha Sulit Naikkan Upah Minimum Hingga 10%

    Video: Marak PHK, Pengusaha Sulit Naikkan Upah Minimum Hingga 10%

    Jakarta, CNBC Indonesia- Gangguan permintaan ekspor, tertekannya daya beli dan pasar dalam negeri hingga persoalan likuiditas yang masih diharapi sejumlah perusahaan membuat dunia usaha di Indonesia dalam kondisi tidak baik-baik saja.

    Tekanan yang masih dihadapi dunia usaha ini membuat permintaan buruh soal upah minimum 2025 untuk naik antara 8% hingga 10% sulit dipenuhi.

    Terkait Upah Minimum, Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Aloysius Budi Santoso menyebutkan bahwa hal ini hanya terkait dengan pekerja di bawah 1 tahun sementara untuk karyawan yang lebih lama masa kerja memiliki aturan lain.

    Selain itu tekanan penjualan membuat kondisi industri menghadapi banyak tekanan sehingga jika Upah minimum naik cukup tinggi maka keuangan perusahaan kian tertekan yang bisa berdampak ke PHK.

    Seperti apa pandnagan APINDO terhadap permintaan kenaikan upah minimum 8-10%? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Aloysius Budi Santoso dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 31/10/2024)