Tag: Budi Sajidin

  • Sulawesi Selatan Peringkat 5 Daerah Darurat Narkoba se-Indonesia

    Sulawesi Selatan Peringkat 5 Daerah Darurat Narkoba se-Indonesia

    SULSEL – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Brigjen Pol. Budi Sajidin menyatakan Sulsel darurat narkoba.

    Budi berkaca pada data yang dikeluarkan BNN RI terkait Provinsi Sulsel berada di urutan kelima se-Indonesia terkait penyalahgunaan kasus narkotika.

    “Selama 2021 hingga 2024 ini ada peningkatan secara kuantitas dan juga penindakan. Sulsel ini sudah darurat narkoba,” ujarnya di Makassar, Sulsel, Rabu 25 Desember, disitat Antara.

    Ia mengatakan, dari data yang dikeluarkan langsung oleh BNN RI pada 2023, Provinsi Sulsel menempati urutan kelima penyalahgunaan kasus narkotika terbanyak di Indonesia dengan jumlah tersangka 3.578 orang.

    Menurut dia, data dari BNN RI itu menunjukkan jika Sulsel masih dalam status darurat narkoba dan menjadi tujuan bagi para bandar untuk mengedarkan barang haram tersebut.

    “Ini data yang dikeluarkan BNN RI dan ini menunjukkan jika Sulsel itu darurat narkoba. Ini harus dilawan dan bukan cuma tugas BNN tetapi semua pihak harus bersatu melawan ini narkoba,” katanya.

    Brigjen Pol Budi Sajidin pun berharap dukungan semua komponen masyarakat agar bisa membantu BNNP Sulsel dalam menangani permasalahan tersebut.

    Pihaknya menginginkan Sulsel bisa terbebas dari pasar gelap dan penyalahgunaan narkoba sehingga bersih dari barang haram itu.

    “Kita ingin Sulsel bersih dari narkoba seperti yang telah kita canangkan bersama pemerintah daerah tentang program ‘Bersinar’. Bersinar artinya Bersih Narkoba,” ucapnya.

    Sementara itu, capaian kinerja BNNP Sulsel dan BNNK di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan pada 2024 bidang pemberantasan bersama pemangku kepentingan lainnya telah mengungkap sebanyak 34 laporan kejahatan narkoba (LKN) dengan 37 berkas perkara narkotika.

    Pada kasus itu, yang sudah dilimpahkan dan masuk persidangan atau P21 sebanyak 22 berkas, 15 berkas perkara dalam proses penyidikan.

    Untuk kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 35 orang tersangka dengan rincian pria sebanyak 33 tersangka dan wanita sebanyak 2 orang tersangka.

    Berdasarkan seluruh kasus narkotika yang telah diungkap, BNNP Sulsel telah menyita barang bukti sebesar 1.120,53 gram sabu, 29.805,79 gram ganja, 460 butir mefedron, 325.275 gram tembakau sintesis dan 215.47 gram cookies ganja.

  • Terbukti Gunakan Narkoba, Wabup Maros Hadapi Ancaman Kasus Pidana

    Terbukti Gunakan Narkoba, Wabup Maros Hadapi Ancaman Kasus Pidana

    ERA.id – Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari dipastikan melakukan penyalahgunaan narkotika setelah hasil tes Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan hasil positif. Tak hanya sekali, hasil serupa ditemukan dalam tiga kali pengujian yang dilakukan oleh BNN.

    Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Brigjen Budi Sajidin. Dalam wawancaranya, Suhartina mengakui perbuatannya.

    “Hasil wawancara, dia mengakui menggunakan narkoba,” ujar Budi, Senin (9/11/2024).

    Tes urine terhadap Suhartina dilakukan sebanyak tiga kali untuk memastikan hasil yang konsisten. Ketiga tes ini dilakukan menjelang Pilkada 2024, sebagai bagian dari syarat administrasi bagi calon kepala daerah. 

    Dari pemeriksaan tersebut, diketahui Suhartina menggunakan jenis narkotika metamfetamin atau sabu-sabu.

    Brigjen Budi sempat meragukan hasil tes awal karena Suhartina dikenal sebagai tokoh politik wanita yang memiliki pengaruh di Maros. Namun, fakta membuktikan sebaliknya.

    Suhartina sendiri sempat berdalih bahwa dirinya hanya menggunakan obat tidur selama beberapa bulan terakhir, tetapi tidak menggunakan narkoba. Klaim ini dibantah setelah hasil tes menunjukkan adanya kandungan sabu dalam tubuhnya.

    Meski BNN Sulsel telah melayangkan undangan untuk proses rehabilitasi, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Suhartina. 

    Brigjen Budi menegaskan jika terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, Suhartina dapat menghadapi proses hukum pidana.

    Sebagai informasi, Suhartina Bohari saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Maros periode 2021-2024. Ia juga merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Maros untuk periode 2021-2026. 

    Jabatan ini menjadikannya wanita pertama yang menduduki posisi wakil bupati dalam sejarah Kabupaten Maros. Namun, karier politiknya kini berada di ujung tanduk akibat kasus ini.

  • Profil Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari Akui Pakai Narkoba, Gagal di Pilkada 2024, Harta Rp 24 M

    Profil Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari Akui Pakai Narkoba, Gagal di Pilkada 2024, Harta Rp 24 M

    GELORA.CO  – Berikut profil dari Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari yang mengakui pakai narkoba.

    Fakta Suhartina Bohari pakai narkoba dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Brigjen Budi Sajidin.

    Budi dalam kesempatannya sudah mewawancarai Suhartina Bohari.

    “Hasil wawancara, dia mengakui (menggunakan narkoba),” katanya, dikutip dari TribunMaros.com, Senin (9/12/2024).

    Budi melanjutkan penjelasannya, selain wawancara, dirinya juga melakukan prosedur tes urine kepada Suhartina Bohari.

    Bukan satu kali, tes urine bahkan dilaksanakan sebanyak tiga kali dengan hasil semua positif narkoba.

    Tes dilakukan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 lalu, karena yang bersangkutan ingin maju.

    Budi sempat tidak percaya Suhartina Bohari pakai barang haram tersebut.

    “Saya terima laporan kalau hasilnya positif, saya minta cek lagi, masa Wakil Bupati pakai narkotika,” tambahnya.

    Budi menambahkan, tidak tinggal diam dengan Suhartina Bohari positif narkoba jenis metamfetamin.

    Ia sudah mengirimkan undangan untuk mengikuti program rehabilitasi.

    Namun, Suhartina Bohari belum memberikan respons.

    “Kita sudah undang rehab, karena tanggung jawab kita adalah mengobati. Tolong sampaikan ke beliau, baik-baik, kita obati ya,” akunya.

    Terakhir Budi menegaskan, Suhartina Bohari bisa saja diseret ke jalur hukum apabila ada indikasi tergabung dalam jaringan peredaran narkoba.

    “Kalau dia jaringan, kita proses hukum. Kalau dia korban, kita lakukan rehabilitasi. Kalau jaringannya terungkap dan ternyata ada, maka proses hukumnya lanjut,” tutupnya.

    Profil Suhartina Bohari

    Dikutip dari ppid.maroskab.go.id, Suhartina Bohari lahir pada 13 Juli 1981.

    Perempuan berumur 43 tahun itu bernama Suhartina binti H Bohari lebih dikenal dengan nama Suhartina Bohari atau Tina Bohari ini 

    Ia menghabiskan masa kecil di tanah kelahirannya.

    Suhartina Bohari pernah tercatat bersekolah di:

    – SD Muhammadiyah Maros, lulus tahun 1993

    – SMP Baju Bodoa Maros, lulus tahun 1996

    – SMA Ramah Sejahtera Maros, lulus tahun 1999

    – S1 Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin Makassar, lulus tahun 2006

    Sedangkan karier politiknya dimulai saat dirinya bergabung dalam Partai Bintang Reformasi (PBR) Kabupaten Maros.

    Ia kemudian berpindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).

    Puncaknya karier politiknya, Suhartina Bohari terpilih menjadi Wakil Bupati Maros di Pilkada 2021.

    Ia mendampingi H.A.S. Chaidir Syam.

    Berikut perjalan karier Suhartina Bohari selengkapnya:

    – Wakil Bendahara DPC PBR Kab. Maros

    – Ketua DPC PBR Kab. Maros

    – Wakil Ketua DPC PAN Kab. Maros

    – Wasekjen DPP PAN

    – Sekretaris MPO Pemuda Pancasila Kab. Maros

    – Anggota DPRD Kab Maros (2009 – 2019)

    – Ketua Yayasan Ponpes Hj. Hania Maros

    – Wakil Bupati Maros (2021-2024)

    Gagal di Pilkada 2024

    Suhartina Bohari sempat mencoba peruntungannya kembali dengan maju di Pilkada 2024.

    Ia mendaftarkan diri bersama pasangan sebelumnya Chaidir Syam.

    Keduanya mendatangi KPU Maros Rabu (28/8/2024).

    Chaidir Syam-Suhartina Bohari kala itu mengklaim didukung 16 parpol.

    Diantaranya Golkar,PAN, PDIP, Nasdem, Gelora, Hanura, PPP, PKS, Perindo, Gerindra PBB, PKB, Demokrat, PSI, Partai Buruh dan PKN.

    Pasangan petahana ini menargetkan menang 80 persen suara masyarakat.

    Namun pasangan ini kandas di tengah jalan.

    Chaidir Syam-Suhartina Bohari dinyatakan Takak Syarat (TMS) alias tak lolos hasil pemeriksaan kesehatan.

    “Kami telah memberikan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen syarat calon. Hasil pemeriksaan kesehatan untuk calon bupati memenuhi syarat dan wakil bupati tidak memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Maros, Jumaedi, Sabtu (7/9/2024) lalu, dikutip dari Tribun-Timur.com.

    Pada akhirnya, Pilkada Maros 2024 hanya diikuti oleh satu pasangan calon.

    Yakni Chaidir Syam yang memiliki pasangan baru A. Muetazim Mansyur melawan kotak kosong.

    KPU Maros menetapkan Chaidir Syam-A Muetazim Mansyur mengalahkan perolehan suara kotak kosong setelah meraih dukungan lebih dari 60 persen pemilih yang datang ke TPS.

    Penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara pilkada ini ditetapkan di Aula KPU Maros, Rabu (4/12/2024). 

    Paslon Chaidir Syam-A Muetazim Mansyur meraih 121.892 atau 64,01 persen suara, sedangkan kotak kosong hanya meraih 68.527 atau 35,99 persen suara.

    Harta kekayaan Suhartina Bohari

    Suhartina Bohari memiliki harta kekayaan mencapai Rp.24.262.373.799 yang dilaporkan pada 10 Januari 2023 di LHKPN KPK.

    Berikut rincian lengkapnya:

    Tanah Dan Bangunan Rp. 23.677.560.000

    1. Tanah Seluas 2470 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 370.500.000

    2. Tanah Seluas 5400 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 810.000.000

    3. Tanah Seluas 3612 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 361.000.000

    4. Tanah Seluas 3086 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 1.000.000.000

    5. Tanah Seluas 1425 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 213.750.000

    6. Tanah Seluas 5900 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 885.000.000

    7. Tanah Seluas 9871 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 987.100.000

    8. Tanah Seluas 8418 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 168.360.000

    9. Tanah Dan Bangunan Seluas 545 M2/545 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 3.000.000.000

    10. Tanah Seluas 201 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 201.000.000

    11. Tanah Seluas 400 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 400.000.000

    12. Tanah Dan Bangunan Seluas 318 M2/318 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 318.000.000

    13. Tanah Seluas 13888 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 1.388.800.000

    14. Tanah Seluas 50091 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 5.009.100.000

    15. Tanah Seluas 15596 M2 Di Kab / Kota Gowa, Hasil Sendiri Rp. 1.559.600.000

    16. Tanah Seluas 311 M2 Di Kab / Kota Gowa, Hasil Sendiri Rp. 31.100.000

    17. Tanah Seluas 38550 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 3.855.000.000

    18. Tanah Seluas 179 M2 Di Kab / Kota Kota Makassar , Hasil Sendiri Rp. 107.400.000

    19. Tanah Seluas 4293 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 643.950.000

    20. Tanah Seluas 2015 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 1.007.500.000

    21. Tanah Seluas 71 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 7.100.000

    22. Tanah Seluas 13533 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 1.353.300.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 200.000.000

    1. Mobil, Toyota Innova Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. 210.000.000

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp. 51.544.731

    Harta Lainnya Rp. —-

    Utang Rp. —-

    Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp. 24.139.104.73

  • Wakil Bupati Maros Suhartina Positif Narkoba, BNN Minta Segera Direhabilitasi

    Wakil Bupati Maros Suhartina Positif Narkoba, BNN Minta Segera Direhabilitasi

    GELORA.CO –  Wakil Bupati (Wabup) Maros, Suhartina Bohari dikabarkan telah positif mengonsumsi narkoba. Wakil bupati berparas cantik nan anggun itu kini harus menjalani rehabilitiasi.

    Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Brigjen Budi Sajidin menegaskan, bahwa hasil uji laboratorium orang nomor dua di Kabupaten Maros itu positif menunjukkan memakai narkoba. Hasil pemeriksaan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali dan hasilnya tetap sama.

    “Ya hasilnya itu (positif narkoba). Saya sudah minta beberapa kali di tes ulang dan hasilnya tetap sama (positif narkoba),” ungkap Budi kepada wartawan Jumat 6 Desember 2024.

    Dia menerangkan, hasil tes tersebut sebenarnya diperkuat dengan adanya pernyataan Wabup Suhartina dari hasil wawancara yang mengaku telah mengomsumsi narkoba. Kemudian, hasil pengecekan juga tergambar ada yang membedakan antara penggunaan obat biasa atau narkotika. Meskipun awalnya, dia hanya mengaku menggunakan obat tidur dan obat mencret.

    “Hasil wawancara, dia mengakui (menggunakan narkoba). Bukan rekayasa siapa-siapa, memang itu hasilnya. Kemudian perkuat dengan saya suruh tes lagi. Akhirnya keluar hasil laboratorium yang jelas. Kalau obat batuk ya batuk, obat mencret ya mencret, kalau narkoba ya narkoba. Itu tidak bisa dibohongi,” jelas Budi.

    Hingga kini, Budi mengaku akan mendalami lagi kasus obatan terlarang yang melibatkan pejabat pemerintah kabupaten tersebut. Kendati begitu, Budi juga menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pengguna narkoba. Namun BNN Sulsel merekomendasikan Suhartina untuk menjalani rehabilitasi terlebih dahulu.

    “Kalau dia jaringan, kita proses hukum. Kalau dia korban, kita lakukan rehabilitasi. Kita sudah undang untuk rehabilitasi, mudah-mudahan beliau datang,” tegasnya.

    Lebih jauh, Budi berharap Suhartina proaktif untuk memenuhi undangan rehabilitasi dari BNN Sulsel. Budi memastikan pihaknya akan melakukan penanganan demi kesembuhan Suhartina.

    “Tolong sampaikan kepada beliau dengan baik-baik, kita obati, ya,” ucap Budi memungkasi.

    Sebelumnya diberitakan, BNN Sulsel sudah meminta Suhartina menjalani rehabilitasi sejak September. Namun hal itu tidak direspons hingga BNN Sulsel kembali menyurati Suhartina menjalani asesmen untuk program rehabilitasi pada Senin 25 November 2024

    Suhartina sebelumnya juga pernah memberi keterangan pers jika dirinya tidak mengomsumsi narkoba melainkan hanya mengomsumsi obat penenang yang didapat melalui resep dokter. Obat itu ia konsumsi sebelum tes kesehatan pada pencalonan Pilbub Maros 2024 lalu.

    Suhartina mengklaim dirinya hanya mengkonsumsi obat tidur. Ia mengatakan dirinya mengkonsumi obat tidur lantaran kehidupan rumah tangganya sedang dalam masalah.

    “Dalam enam bulan terakhir rumah tangga saya agak melow makanya dari sisi kesehatan tidur saya agak terganggu, makanya saya mengkonsumsi obat tidur,” kata Suhartina saat konferensi pers yang diadakan di Yello Cafe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu 15 September 2024 lalu.

    Ia mengakui sudah empat bulan ia mengonsumsi obat tidur. Penggunaan obat tidur pun kata dia sesuai dengan resep dokter. Namun, belakangan Suhartina baru mengakui jika dirinya menggunakan barang haram tersebut.