Tag: Budi Hermanto

  • Pramono belum putuskan terkait pencabutan KJP pelaku ledakan SMAN 72

    Pramono belum putuskan terkait pencabutan KJP pelaku ledakan SMAN 72

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku belum memutuskan terkait pencabutan hak penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap pelaku ledakan SMA Negeri 72 Jakarta Utara.

    “Ya, ini kan masih proses. Sehingga dengan demikian saya tidak akan terburu-buru untuk memutuskan,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Utara, Jumat.

    Sebab, kata Pramono, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut merupakan seorang penerima KJP yang memiliki latar belakang kurang mampu.

    Pramono menilai, anak tersebut memerlukan KJP, sehingga dirinya tidak ingin terburu-buru memutuskan untuk mencabut hak penerimaan KJP pelaku.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memberi keterangan bahwa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta bukan anti Islam atau terlibat dengan organisasi atau kelompok tertentu.

    “Diduga ada kurang perhatian keluarga dan itu sudah akumulasi, artinya, dari rumah, dari keluarga, dan dari lingkungan sekitar, ini yang membuat jadi akumulasi yang harus kita berempati,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    Selain itu, Detasemen Khusus (Densus) 88 terus mendalami dan menelusuri keterkaitan antara terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan jaringan teror.

    Kepolisian juga terus mendalami kasus ledakan yang terjadi di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    “Penyelidikan atas aktivitas media sosial terduga pelaku juga tengah dilakukan. Hal itu untuk menelusuri kemungkinan pelaku pernah bergabung dalam grup atau komunitas daring yang memiliki afiliasi dengan kelompok teror tertentu,” jelas Budi.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BBC Minta Maaf ke Trump Terkait Episode ‘Menyesatkan’

    BBC Minta Maaf ke Trump Terkait Episode ‘Menyesatkan’

    Selamat hari Jumat dan bersiap berakhir pekan!

    Kami kembali menghadirkan Dunia Hari Ini yang melaporkan informasi pilihan dari berbagai negara selama 24 jam terakhir

    BBC minta maaf pada Trump

    BBC telah meminta maaf kepada Presiden AS Donald Trump atas salah satu episode dokumenter Panorama yang menyambung potongan-potongan pidato yang disampaikannya pada 6 Januari 2021.

    Meski mengakui kesalahan dan meminta maaf, BBC menolak tuntutan kompensasinya yang dilayangkan.

    BBC juga menyatakan tidak akan menayangkan program tersebut lagi.

    Pengacara Trump mengancam akan menuntut BBC sebesar $1 miliar sebagai ganti rugi, kecuali perusahaan tersebut mencabut pernyataannya, meminta maaf, dan memberikan kompensasi.

    Tim hukum BBC telah menanggapi pengacara Trump dan ketuanya, Samir Shah, telah secara pribadi menulis surat kepada presiden AS untuk meminta maaf.

    “Kami menerima bahwa episode kami secara tidak sengaja memberikan kesan bahwa kami menayangkan satu bagian pidato yang berkelanjutan, alih-alih kutipan dari berbagai poin dalam pidato tersebut, dan hal ini memberikan kesan yang keliru bahwa Presiden Trump telah secara langsung menyerukan tindakan kekerasan,” bunyi pernyataan BBC.

    Polisi periksa puluhan saksi ledakan SMAN 72 Jakarta

    Sebanyak 46 siswa diperiksa sebagai saksi insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan sebanyak 20 orang masih dirawat inap.

    “Satu korban inisial L dirujuk di RSCM untuk perawatan pelaksanaan operasi yang lebih intensif,” katanya.

    Sebanyak 13 korban insiden tersebut dirawat di RS Islam Jakarta, dengan enam orang di RS YARSI, dan satu orang di RS Polri.

    Dilansir dari Detik, para korban mengalami luka bakar, gangguan pendengaran, hingga patah tulang tengkorak.

    Pelaku pembunuhan dituntut 200 tahun penjara

    Seorang jaksa penuntut telah menuntut hukuman penjara lebih dari 200 tahun bagi kedua pria yang dituduh membunuh dua bersaudara asal Australia, Jake dan Callum Robinson, di Meksiko tahun lalu.

    Tiga pria, yang hanya dapat diidentifikasi dengan nama depan mereka, Jesús Gerardo, Irineo Francisco, dan Ángel Jesús, hadir di pengadilan di kota Ensenada, Meksiko.

    Jaksa Raúl Cobo Montejano meminta hukuman penjara 210 tahun bagi ketiga pria tersebut, yang semuanya didakwa dengan pembunuhan berat.

    Ia meminta hukuman tambahan 168 tahun bagi Jesús Gerardo, yang juga didakwa dengan penghilangan paksa.

    Kedua bersaudara tersebut dan teman mereka dari Amerika, Carter Rhoad, tewas saat berselancar di Baja California, di pesisir Pasifik Meksiko, pada bulan April tahun lalu.

    Penerbangan dihentikan demi ujian masuk universitas Korea

    Lebih dari setengah juta orang di Korea Selatan mengikuti ujian masuk universitas pada hari Kamis (13/11).

    Polisi dikerahkan untuk memastikan mereka tiba di lokasi ujian tepat waktu, sementara semua penerbangan dihentikan selama setengah jam.

    Jumlah peserta ujian, yang ingin mendapatkan tempat di universitas-universitas terbaik di negara itu, mencapai jumlah tertinggi dalam tujuh tahun terakhir.

    Penerbangan di semua bandara, termasuk Bandara Internasional Incheon, dilarang mendarat atau lepas landas antara pukul 1:05 siang (0405 GMT) dan 1:40 siang untuk memastikan tidak ada gangguan saat para siswa mengikuti bagian pemahaman mendengarkan tes mata pelajaran bahasa Inggris.

    Sebagian besar kandidat lahir pada tahun 2007.

  • Kriminal, pemeriksaan Roy Suryo hingga penangkapan polisi gadungan

    Kriminal, pemeriksaan Roy Suryo hingga penangkapan polisi gadungan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa hukum dan terjadi di Jakarta pada Kamis (13/11), mulai dari pemeriksaan Roy Suryo cs hingga penangkapan polisi gadungan.

    Berikut deretan berita yang menarik untuk disimak kembali:

    1. Selesai diperiksa, Polda Metro Jaya izinkan Roy Suryo dkk pulang

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memperbolehkan Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar Hasiholan (RH) dan Tifauzia Tyassuma (TT), pulang, setelah menyelesaikan pemeriksaan terkait penetapan tersangka atas kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Selanjutnya

    2. Polisi telusuri kasus dugaan aparat ngamuk dan todong senpi di Tebet

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menelusuri kasus dugaan aparat mengamuk dan menodongkan senjata api (senpi) di Jalan Tebet Barat IX, Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/11).

    “Belum ada laporan resmi, tapi anggota kami sudah turun ke lokasi untuk mengecek TKP dan meminta keterangan saksi,” kata Kapolsek Tebet Kompol Iwan Gunawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya

    3. Polda Metro Jaya periksa ayah ABH terduga pelaku ledakan SMAN 72

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap ayah dari anak berkonflik dengan hukum (ABH) terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta.

    “Sudah diminta keterangan dua hari lalu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis.

    Selanjutnya

    4. Polisi sebut rekaman CCTV yang terhapus jadi kendala pencarian Alvaro

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menyebutkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terhapus setiap harinya menjadi kendala pencarian anak hilang yang berusia enam tahun yang bernama Alvaro Kiano Nugroho.

    “Bukan belum ada CCTV, tapi per hari terhapus dan tidak tersimpan,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya

    5. Polisi gadungan akui beli pistol dan buat ID palsu sebelum beraksi

    Jakarta (ANTARA) – Pelaku penggelapan dengan modus penyamaran sebagai polisi gadungan Muhammad Yusuf Maulana (26 tahun) mengaku membeli pistol jenis airsoft gun dan membuat tanda pengenal atau ID polisi palsu di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat, sebelum melancarkan tindak kejahatannya.

    Selanjutnya

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Periksa 46 Siswa Terkait Ledakan SMAN 72 Jakarta

    Polda Metro Periksa 46 Siswa Terkait Ledakan SMAN 72 Jakarta

    Jakarta

    Polda Metro Jaya memeriksa sebanyak 46 siswa sebagai saksi terkait ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sementara 10 saksi lainnya berhalangan hadir.

    “Hari ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi anak berjumlah 46 orang, tetapi 10 orang berhalangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, dilansir Antara, Jumat (14/11/2025).

    Budi menjelaskan pemeriksaan saksi anak dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jakarta di Jakarta Timur. Budi menegaskan kasus ini masih terus berjalan termasuk tentang hasil digital forensik.

    “Kami juga perbaharui data korban sampai dengan hari ini. Sisa 20 orang yang masih rawat inap. Satu korban inisial L dirujuk di RSCM untuk perawatan pelaksanaan operasi lebih intensif,” katanya.

    “Kami berharap rekan-rekan sekalian memberi waktu dan ruang bagi para penyidik untuk bisa secara komprehensif hasil dari penyidikan yang sedang ditangani,” sambungnya.

    “Data korban per hari ini, pukul 13.00 WIB, berjumlah 20 pasien,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    Budi merinci jumlah pasien tersebut dirawat di RS Islam Jakarta terdiri dari 13 orang, RS YARSI enam orang dan RS Polri dirawat satu orang. Mereka mengalami beragam luka, seperti luka bakar, gangguan pendengaran hingga patah tulang tengkorak.

    “Para korban mengalami beragam luka mulai dari luka bakar, gangguan pendengaran, syok akibat kehilangan darah, hingga cedera kepala dan patah tulang tengkorak,” kata Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya Kombes dr. Martinus Ginting.

    (azh/azh)

  • Ini Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polisi Meski Berstatus Tersangka

    Ini Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polisi Meski Berstatus Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Selain Roy, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.  Ketiganya diperiksa selama 9 jam 20 menit oleh penyidik.

    Namun, Roy Suryo dkk tidak langsung ditahan dalam pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan alasan Roy Suryo dkk tak ditahan karena telah mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.

    “Setelah ini, kepada ketiga tersangka, kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Kenapa demikian? Karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan,” ujar Iman di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

    Alasan pengajuan pihak yang meringankan itu, kata Iman, dipertimbangkan oleh penyidik agar proses penegakan hukum terhadap Roy Suryo Dkk tetap berimbang.

    “Kami akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan, saksi yang meringankan, begitu pun juga terhadap ahli yang meringankan,” pungkasnya.

    Di samping itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik telah melayangkan ratusan pertanyaan terhadap tiga tersangka ini. Perinciannya, Rismon 157 pertanyaan, Roy Suryo 134 pertanyaan dan dr Tifa 86 pertanyaan.

    “Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” tutur Budi.

  • Ledakan SMAN 72, Polda Metro Jaya periksa sejumlah saksi anak

    Ledakan SMAN 72, Polda Metro Jaya periksa sejumlah saksi anak

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi anak terkait ledakan di lingkungan SMAN 72 Jakarta, pada Jumat (7/11).

    “Hari ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi anak berjumlah 46 orang, tetapi 10 orang berhalangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Budi menjelaskan pemeriksaan saksi anak dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jakarta di Jakarta Timur.

    “Kami juga perbaharui data korban sampai dengan hari ini. Sisa 20 orang yang masih rawat inap. Satu korban inisial L dirujuk di RSCM untuk perawatan pelaksanaan operasi lebih intensif,” katanya.

    Budi juga menyampaikan penyidikan kasus ini masih terus berjalan termasuk tentang hasil digital forensik.

    “Kami berharap rekan-rekan sekalian memberi waktu dan ruang bagi para penyidik untuk bisa secara komprehensif hasil dari penyidikan yang sedang ditangani,” katanya.

    Sebelumnya, sebanyak 20 orang korban ledakan SMAN 72 Jakarta hingga saat ini masih dirawat di tiga rumah sakit (RS) Jakarta.

    “Data korban per hari ini, pukul 13.00 WIB, berjumlah 20 pasien,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    Budi merinci jumlah pasien tersebut dirawat di RS Islam Jakarta terdiri dari 13 orang, RS YARSI enam orang dan RS Polri dirawat satu orang.

    Mereka mengalami beragam luka, seperti luka bakar, gangguan pendengaran hingga patah tulang tengkorak.

    “Para korban mengalami beragam luka mulai dari luka bakar, gangguan pendengaran, syok akibat kehilangan darah, hingga cedera kepala dan patah tulang tengkorak,” kata Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya Kombes Pol dr. Martinus Ginting sebelumnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Selesai diperiksa, Polda Metro Jaya izinkan Roy Suryo dkk pulang

    Selesai diperiksa, Polda Metro Jaya izinkan Roy Suryo dkk pulang

    kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memperbolehkan Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar Hasiholan (RH) dan Tifauzia Tyassuma (TT), pulang, setelah menyelesaikan pemeriksaan terkait penetapan tersangka atas kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Saat ini pemeriksaan sudah selesai dilakukan untuk sementara waktu, para tersangka sudah memberikan keterangannya, setelah ini kepada ketiga tersangka, kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

    Iman menjelaskan alasan ketiganya diperbolehkan pulang karena ketiganya mengajukan para ahli dan saksi yang meringankan.

    “Untuk ahli yang diajukan oleh para tersangka ada dua, kemudian untuk saksi yang meringankan ada tiga,” katanya.

    Selanjutnya, Iman menyebutkan pihaknya akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan, saksi yang meringankan, begitu pun juga terhadap ahli yang meringankan atas permintaan atau permohonan para tersangka.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan ketiga tersangka diperiksa kurang lebih 9 jam 20 menit.

    “Untuk jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH ada 157 pertanyaan, tersangka RS 134 pertanyaan dan tersangka TT ada 86 pertanyaan,” katanya.

    Budi juga memastikan penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

    Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Sianipar Hasiholan dan Tifauzia Tyassuma memenuhi panggilan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Kuasa hukum Roy Suryo dkk., Ahmad Khozinudin menilai penetapan tersangka kliennya itu dalam tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI bukan merupakan proses hukum murni.

    “Kami kuat dugaannya karena ini bukanlah proses hukum murni, tapi ada proses yang melibatkan tangan-tangan kekuasaan, diawali dengan tuntutan-tuntutan pendukung Jokowi untuk segera menetapkan tersangka,” kata Khozinudin.

    Dia juga menyebutkan Polda Metro Jaya telah sepihak menetapkan kliennya itu sebagai tersangka dengan bukti-bukti yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut.

    “Walaupun banyak tidak memiliki relevansi dengan apa yang dituduhkan dan tidak pernah diketahui secara pasti apakah bukti itu bisa memuatkan tuduhan ada pencemaran,” ujar Khozinudin.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Peledak Bom SMAN 72 Sudah Siuman, Kini Jadi ABH, Bakal Dimintai Keterangan Usai Pulih

    Peledak Bom SMAN 72 Sudah Siuman, Kini Jadi ABH, Bakal Dimintai Keterangan Usai Pulih

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pelaku peledakan bom di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) pada Jumat siang pekan lalu (7/11/2025) diketahui adalah siswa di sekolah itu.

    Pelajar berinisial FN itu kini sudah sadarkan diri. FN pun bakal jadi anak berkonflik dengan hukum atau ABH. Dia masih menjalani proses pemulihan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyampaikan kondisi terkini F pada Kamis (13/11/2025).

    Dia menyampaikan bahwa pihaknya menunggu F sampai pulih untuk kemudian dimintai keterangan sebagai pelaku yang meledakan bom di sekolahnya.

    “ABH kondisi sudah sadar. Akan tetapi masih belum bisa diminta keterangan karena kondisi masih masa pemulihan,” ungkap Kombes Budi Hermanto.

    Polda Metro Jaya memindahkan F ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dengan beberapa tujuan. Pertama pemulihan karena pelaku juga menjadi korban. Kedua untuk memudahkan proses penyelidikan dan penyidikan kasus ledakan bom di SMAN 72 Jakarta.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sudah memastikan bahwa F bertindak seorang diri. Dia tidak terlibat dalam kelompok atau jaringan teroris. Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku hingga menyebabkan puluhan korban luka dilatari berbagai alasan. Diantaranya tekanan, perasaan kesepian, dan dendam.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan sementara anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan tersebut diketahui merupakan seorang siswa SMA aktif yang bertindak secara mandiri dan tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu,” ujar Asep kepada awak media di Jakarta pada Selasa malam (11/11/2025). (bs-sam/fajar)

  • Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Sadar Setelah Operasi Kepala

    Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Sadar Setelah Operasi Kepala

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap kondisi terkini pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara pasca operasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pelaku yang saat ini pelaku yang sudah berstatus anak berkonflik hukum (ABH) itu sudah sadar.

    “ABH kondisi sudah sadar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

    Hanya saja, kata Budi, pihaknya masih belum bisa meminta keterangan terhadap pelaku lantaran masih dalam masa pemulihan. Adapun, pelaku kini dirawat di RS Polri.

    “Akan tetapi, [pelaku] belum bisa diminta keterangan karena kondisi masih masa pemulihan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, pelaku merupakan pelajar di SMAN 72 Jakarta. Dia dikenal sebagai orang tertutup dan menyukai konten kekeresan ekstrem di internet.

    Selain itu, dalam melancarkan aksinya tersebut, pelaku terinspirasi dari enam tokoh pelaku pembunuhan atau kekerasan ekstrem di belahan dunia.

    Enam tokoh itu, yakni Eric Harris dan Dylan Klebold, pelaku penembakan massal di Columbine High School, AS, 1999, penganut Neo-Nazi.

    Polda Metro Jaya mengungkap bom rakitan dalam insiden ledakan SMAN 72 Jakarta sempat mengenai kepala pelaku.

    Dansatbrimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto mengatakan total ada tujuh bom yang ditemukan oleh pihaknya saat melakukan olah TKP di SMAN 72 Jakarta.

    Dari hasil penelusuran, total ada empat bom yang meledak di dua TKP yaitu Masjid dan Taman Baca yang berdekatan dengan bank sampah.

    Henik menjelaskan ada dua mekanisme yang berbeda dalam TKP ledakan itu. Khusus masjid pelaku meledakan bom rakitannya menggunakan remot. Sementara itu, di TKP kedua peledakan bom dilakukan dengan memantik sumbu.

    Namun, saat menyalakan bom rakitan di TKP kedua. Bom tersebut meledak di bagian kepala, sehingga membuat pelaku terluka parah. Hanya saja, apakah itu disengaja maupun sengaja masih didalami kepolisian.

    “Yang bersangkutan meledakkan itu di bagian kepalanya. Kami masih melakukan pendalaman karena kami saat ini sedang mengedepankan pemulihan baik itu kesehatan maupun psikologis yang bersangkutan,” ujar Henik di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).

    Sekadar informasi, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai anak berkonflik hukum (ABH). Dorongan pelaku melancarkan aksinya karena merasa sendirian dan tidak memiliki tempat untuk berkeluh kesah.

    Terlebih, pelaku juga mendapatkan inspirasi dari rekan di komunitas media sosialnya yang kerap membagikan konten kekerasan ekstrem.

    Kemudian, Dylann Storm Roof, pelaku penyerangan gereja di Charleston, AS, 2015, penganut supremasi kulit putih; dan Alexandre Bissonnette, pelaku penembakan masjid di Quebec, Kanada, 2017, dikenal karena Islamofobia ekstrem.

    Selanjutnya, Vladislav Roslyakov, pelaku penembakan massal Politeknik Kerch, Crimea, 2018; Brenton Tarrant, pelaku serangan masjid Christchurch, Selandia Baru, 2019; dan Natalie Lynn ‘Samantha’ Rupnow, pelaku penembakan sekolah di Madison, AS, 2024.

  • Fakta-Fakta Penemuan Siswi SMA di Tangerang yang Hilang Sepekan

    Fakta-Fakta Penemuan Siswi SMA di Tangerang yang Hilang Sepekan

    Jakarta: Seorang siswi SMA Strada St Thomas Aquino, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, akhirnya ditemukan di wilayah Cikini, Jakarta Pusat. Siswi berinisial MG (16) ini sebelumnya dilaporkan hilang sejak sepekan lalu.
     
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto menyampaikan MG berhasil ditemukan oleh petugas dari Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 12 November, sekitar pukul 15.56 WIB.
     
    Korban ditemukan di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Saat ditemukan, remaja berusia 16 tahun itu sedang duduk seorang diri, tepatnya di area depan kantin.
     
    “(sudah berhasil ditemukan) alhamdulillah dalam kondisi baik,” ujar Budi.

    Berikut fakta-faktanya:
     

     

    Kronologi Penemuan MG
    Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur mengungkapkan proses penyelidikan menemui titik terang saat telepon genggam milik korban diaktifkan di kawasan Manggarai, Jakarta Pusat.
     
    “Dari hasil penelusuran, korban sempat berada di Hotel D’Paragon Manggarai, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.30 WIB,” ujar Awaludin.
     
    MG kemudian terdeteksi memesan ojek online dari hotel tersebut, dengan tujuan Taman Ismail Marzuki. Dengan petunjuk tersebut, pihak kepolisian akhirnya menemukan MG di Taman Ismail Marzuki dan langsung membawanya ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
     
    “Korban dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan dan pendampingan psikologi,” kata Awaludin.
     

     

    Diduga Jadi Korban Penculikan
    Awaludin mengatakan adanya dugaan penculikan anak di bawah umur. Atas hal tersebut, pihaknya telah memeriksa kesehatan dan visum et repertum terhadap korban, pemeriksaan psikologi korban, dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
     
    “Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai Pasal 332 KUHP,” ujarnya.
     
    Hilang selama Sepekan
    Sebelumnya, Yohanes Hany selaku orang tua MG mengungkapkan putrinya tidak pulang ke rumah sejak Rabu, 5 November. Nomor telepon remaja berusia 16 tahun itu juga tidak bisa dihubungi maupun dilacak.
     
    Yohanes langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Ia juga meminta bantuan pada masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan anak perempuannya.
     
    “Diduga dilarikan oleh laki-laki yang terduga otak kejahatan terorganisir,” tutur Yohanes.

    Jakarta: Seorang siswi SMA Strada St Thomas Aquino, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, akhirnya ditemukan di wilayah Cikini, Jakarta Pusat. Siswi berinisial MG (16) ini sebelumnya dilaporkan hilang sejak sepekan lalu.
     
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto menyampaikan MG berhasil ditemukan oleh petugas dari Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 12 November, sekitar pukul 15.56 WIB.
     
    Korban ditemukan di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Saat ditemukan, remaja berusia 16 tahun itu sedang duduk seorang diri, tepatnya di area depan kantin.
     
    “(sudah berhasil ditemukan) alhamdulillah dalam kondisi baik,” ujar Budi.
     
    Berikut fakta-faktanya:
     

     

    Kronologi Penemuan MG

    Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur mengungkapkan proses penyelidikan menemui titik terang saat telepon genggam milik korban diaktifkan di kawasan Manggarai, Jakarta Pusat.
     
    “Dari hasil penelusuran, korban sempat berada di Hotel D’Paragon Manggarai, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.30 WIB,” ujar Awaludin.
     
    MG kemudian terdeteksi memesan ojek online dari hotel tersebut, dengan tujuan Taman Ismail Marzuki. Dengan petunjuk tersebut, pihak kepolisian akhirnya menemukan MG di Taman Ismail Marzuki dan langsung membawanya ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
     
    “Korban dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan dan pendampingan psikologi,” kata Awaludin.
     

     

    Diduga Jadi Korban Penculikan

    Awaludin mengatakan adanya dugaan penculikan anak di bawah umur. Atas hal tersebut, pihaknya telah memeriksa kesehatan dan visum et repertum terhadap korban, pemeriksaan psikologi korban, dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
     
    “Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai Pasal 332 KUHP,” ujarnya.
     

    Hilang selama Sepekan

    Sebelumnya, Yohanes Hany selaku orang tua MG mengungkapkan putrinya tidak pulang ke rumah sejak Rabu, 5 November. Nomor telepon remaja berusia 16 tahun itu juga tidak bisa dihubungi maupun dilacak.
     
    Yohanes langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Ia juga meminta bantuan pada masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan anak perempuannya.
     
    “Diduga dilarikan oleh laki-laki yang terduga otak kejahatan terorganisir,” tutur Yohanes.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)