Tag: Budi Hermanto

  • Kecelakaan di Jakut, Polisi sebut pengemudi mobil dalam pikiran kosong

    Kecelakaan di Jakut, Polisi sebut pengemudi mobil dalam pikiran kosong

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian menyebutkan pengemudi mobil berinisial M yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Swasembada Barat IV, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sedang dalam pikiran kosong.

    “Pengemudi mengaku dalam kondisi pikiran kosong saat mengendarai kendaraan dan baru tersadar setelah mobil menabrak kios dan warga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Dia menyebutkan pengemudi tersebut tidak mengalami luka, namun telah dibawa ke pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    “Polri bergerak cepat begitu laporan masuk. Penanganan korban menjadi prioritas utama, disertai langkah humanis di lapangan untuk menenangkan warga dan memastikan keselamatan semua pihak,” ujar Budi.

    Dia pun memastikan kepolisian tetap konsisten menindaklanjuti setiap peristiwa kecelakaan secara profesional sesuai prosedur.

    “Unit Laka Satwil Jakarta Utara sudah berada di lokasi sejak awal untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penanganan korban. Polri juga terus meningkatkan pelayanan publik, termasuk memastikan korban mendapatkan perawatan cepat dan keluarga memperoleh informasi yang jelas,” tutur Budi.

    Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Unit Laka Lantas Satwil Jakarta Utara. Situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan kondusif, sementara proses penyelidikan terhadap pengemudi dan penyebab kecelakaan masih berlanjut.

    Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi berinisial YA, mobil tersebut melaju kencang di Jalan Swasembada hingga sempat menyerempetnya.

    “Saksi berusaha mengejar, namun kendaraan tersebut kemudian menabrak kios pedagang dan menimbulkan sejumlah korban luka. Saksi lain, berinisial AL, menyebutkan mobil terlihat melaju dari arah Jalan Jati menuju Jalan Swasembada Barat IV sebelum menabrak dua kios dan beberapa warga,” terang Budi.

    Korban luka itu terdiri dari RA (balita), AA,YR, M, dan HAP, dengan luka mulai dari lecet, benturan pada kepala, hingga tulang panggul patah.

    Seluruh korban telah mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit, antara lain RS Puri Medika, RSUD Koja, dan RSPI. Selain korban luka, kerusakan materil meliputi tiga lapak pedagang dan satu unit sepeda motor.

    Polisi masih menyelidiki kecelakaan yang melibatkan mobil listrik, tiga sepeda motor, tiga gerobak pedagang dan seorang pejalan kaki di Jalan Swasembada Barat, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (16/11).

    “Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan,” kata Kanitlaka Satlantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Edy Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/11).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal kemarin, mobil lindas anak kecil hingga bayi dibuang

    Kriminal kemarin, mobil lindas anak kecil hingga bayi dibuang

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di Jakarta pada Minggu (16/11), mulai dari mobil yang melindas anak kecil hingga bayi yang dibuang.

    Berikut beberapa berita yang menarik untuk disimak kembali:

    1. Polisi ungkap kronologi mobil yang lindas dua anak kecil di Jaktim

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kendaraan roda empat yang melindas dua anak kecil di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (13/11).

    “Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, pada Kamis (13/11), saat sopir mobil berinisial PA (22) hendak masuk ke area parkir penitipan mobil di jalan Cipinang Jaya,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Selengkapnya di sini

    2. Polda Metro Jaya tangkap polisi gadungan yang curi mobil di Jaktim

    Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian mobil dengan modus menjadi polisi gadungan di Rest Area Cibubur, Jakarta Timur pada Oktober lalu.

    “Pelaku berinisial AS dan YW yang merupakan pasangan suami istri, ditangkap di sebuah rumah, di wilayah Cilodong, Depok pada Kamis (13/11),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Selengkapnya di sini

    3. Warga Cipayung digegerkan penemuan bayi di pembuangan sampah

    Warga Jalan Kramat Oyar RT 06/04, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur digegerkan dengan penemuan bayi yang masih hidup di sekitar area pembuangan sampah di wilayah itu, pada Minggu pagi.

    “Saya kurang paham (baru lahir atau sudah beberapa hari), tapi masih hidup bayinya ketika kami temukan di dalam goodie bag (tas bingkisan) ,” kata Ketua RT 06 Kelurahan Setu, Salam saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

    Selengkapnya di sini

    4. Tiga anggota komplotan pencuri motor ditangkap di Cengkareng

    Tiga orang yang diduga sebagai anggota komplotan pencuri sepeda motor ditangkap oleh warga di daerah Pesing Poglar, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Minggu malam.

    Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng Iptu Aang Kaharudin menyampaikan bahwa ketiga orang itu sudah diserahkan ke polisi dan polisi masih memeriksa mereka.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Fokus Periksa Ayah dan Kakak Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

    Polisi Fokus Periksa Ayah dan Kakak Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait insiden ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keluarga pelaku, yakni ayah dan kakaknya.

    “Masih pendalaman lagi kepada keluarga ABH [anak berkonflik hukum]. Kakak dan ayahnya,” ujar Budi saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (16/11/2025).

    Di samping itu, Budi menyatakan kondisi pelaku yang saat ini sudah berstatus ABH dinyatakan sudah semakin membaik. Pelaku juga sudah dipindah ke ruang perawatan setelah sebelumnya ditangani secara intensif.

    Setelah kondisi memungkinkan, kata Budi, pelaku bakal segera dimintai keterangan dalam waktu dekat oleh penyidik.

    “Kemungkinan dalam waktu dekat kalau kondisinya sudah pulih akan dimintai keterangan,” imbuhnya.

    Budi menambahkan, pihaknya juga akan mendalami soal isu dugaan perundungan yang terjadi pada pelaku dalam pemeriksaan itu nantinya.

    “Makanya kan kalo dugaan bullying kan harus dapat keterangan dari dia (ABH). Kan dia belum dimintai keterangan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, pelaku merupakan pelajar di SMAN 72 Jakarta. Dia dikenal sebagai orang tertutup dan menyukai konten kekerasan ekstrem di internet.

    Dorongan pelaku melancarkan aksinya karena merasa sendirian dan tidak memiliki tempat untuk berkeluh kesah akibat tekanan yang dialaminya.

    Selain itu, dalam melancarkan aksinya tersebut, pelaku terinspirasi dari enam tokoh pelaku pembunuhan atau kekerasan ekstrem di belahan dunia.

  • Polisi Beberkan Alasan 3 dari 7 Bom di SMAN 72 Jakarta Tak Meledak

    Polisi Beberkan Alasan 3 dari 7 Bom di SMAN 72 Jakarta Tak Meledak

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menjelaskan alasan hanya tiga bom dalam peristiwa ledakan SMAN 72 Jakarta tidak meledak.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan tiga bom itu tidak meledak lantaran pelaku terluka tidak sempat meledakan bom tersebut.

    “Iya betul [pelaku keburu terluka],” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (16/11/2025).

    Dia menambahkan, tim penjinak bom (Jibom) saat ini tiga bom rakitan yang belum sempat meledak itu telah diamankan dan diserahkan ke Puslabfor Mabes Polri. Tiga bom rakitan itu kini sudah berstatus barang bukti.

    “Info dari Jibom untuk 3 bom tersebut belum sempat diledakkan, saat ini bom sudah diurai dan menjadi barang bukti di puslabfor Mabes Polri,” pungkasnya.

    Sebelumnya, pelaku yang kini sudah berstatus anak berkonflik hukum (ABH) itu merakit tujuh bom. Tujuh bom itu meledak di dua TKP yakni Masjid dan area taman baca serta bank sampah.

    Khusus di masjid, bom itu diledakkan menggunakan remote. Sementara di TKP kedua menggunakan sumbu. Adapun, Densus 88 Anti-teror Polri mengungkap bahwa bom ini dibuat pelaku dengan mencari tutorial di internet.

    “Dirakit sendiri, dan pelaku mengakses melalui internet cara-cara merakit bom,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, Senin (10/11/2025).

  • Polda Metro Jaya tangkap polisi gadungan yang curi mobil di Jaktim

    Polda Metro Jaya tangkap polisi gadungan yang curi mobil di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian mobil dengan modus menjadi polisi gadungan di Rest Area Cibubur, Jakarta Timur pada Oktober lalu.

    “Pelaku berinisial AS dan YW yang merupakan pasangan suami istri, ditangkap di sebuah rumah, di wilayah Cilodong, Depok pada Kamis (13/11),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Budi menjelaskan kronologi pencurian tersebut berawal saat korban yang merupakan sopir taksi online berkenalan dengan pelaku saat memesan taksi itu.

    “Komunikasi berlanjut setelah keduanya bertukar nomor telepon pribadi. Pada pertemuan tersebut, pelaku juga mengaku sebagai anggota kepolisian,” katanya.

    Kemudian pada Minggu (2/11) pelaku mulai merencanakan aksinya dengan memesan layanan secara offline (di luar aplikasi) kepada korban.

    “Pelaku kemudian meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah sakit dengan alasan istrinya mengalami pendarahan,” kata Budi.

    Selanjutnya tanpa menaruh curiga korban pun menuruti dan menjemput pelaku AS dan YW di rumahnya untuk menuju ke rumah sakit.

    “Di tengah perjalanan korban diminta untuk berhenti di Rest Area Cibubur, Kemudian pelaku turun dari mobil dengan alasan hendak menemui seorang klien, sehingga korban dan pelaku YW menunggu di dalam mobil,” katanya.

    Tak berselang lama, pelaku AS menelpon pelaku YW, meminta korban untuk mengantarkan sebuah map atau dokumen ke tempat ia menemui kliennya tersebut.

    “Saat korban menuruti, pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan ini. Di mana korban meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala atau kunci masih tergantung, yang dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku,” kata Budi.

    Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan pelaku yakni, mobil beserta STNK korban dan satu ponsel pelaku.

    Atas kejadian ini, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Dipindah ke Rawat Inap, Segera Diperiksa

    Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Dipindah ke Rawat Inap, Segera Diperiksa

    Jakarta

    Polisi mengungkap kondisi terkini anak berkonflik dengan hukum (ABH) pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat ini pelaku ledakan sudah dipindah ke ruang rawat inap dari ICU.

    “ABH sudah dipindahkan ke kamar rawat inap yang sebelumnya di ICU,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Minggu (16/11/2025).

    Selanjutnya penyidik segera memeriksa ABH pelaku ledakan. Pemeriksaan akan dilakukan setelah ABH benar-benar pulih.

    “Penyidik akan meminta keterangan yang bersangkutan jika sudah benar-benar pulih,” ucap dia.

    Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), mengalami kondisi dekompresi kepala. Pelaku saat ini sedang dirawat di RS Soekamto.

    Pelaku selanjutnya akan menjalani operasi lantaran kondisinya yang mengalami dekompresi tulang kepala seusai kejadian. Segera setelah pulih, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan intensif.

    “Pasien yang di RS Soekamto hari ini kami jalani tindakan operasi dekompresi tulang kepala. Waktu kejadian ada dekompresi tulang kepala, dirawat di sana supaya maksimal,” ujarnya.

    (idn/idn)

  • 4 Fakta Sindikat Pakaian Bekas Dibongkar Polda Metro Jaya

    4 Fakta Sindikat Pakaian Bekas Dibongkar Polda Metro Jaya

    Jakarta

    Sindikat pakaian bekas (balpres) impor ilegal dibongkar aparat kepolisian. Ratusan balpres yang akan dikirim ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, disita polisi.

    Seperti diketahui, pemerintah melarang impor pakaian bekas ilegal karena dianggap mematikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan tidak menguntungkan negara karena tidak membayar pajak.

    Bahkan, beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sendiri menegaskan tak segan menangkap pihak-pihak yang menolak keputusan pemerintah. Menurut Purbaya, pihak yang melakukan penolakan dianggap sebagai pihak yang selama ini mengimpor pakaian bekas ilegal.

    “Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear,” tegas Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10).

    Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap ratusan balpres ilegal di Duren Sawit, Jakarta Timur. Berikut fakta-faktanya.

    1. 207 Bal Pakaian Bekas Disita

    Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Sebanyak 207 bal berisi pakaian bekas disita polisi.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menyatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor yang dapat mengganggu pasar domestik.

    “Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Kombes Edy, Sabtu (15/11).

    Foto: Polda Metro Jaya membongkar sindikat balpres di Duren Sawit, Jakarta Timur. (dok. Istimewa)

    2. Hendak Dijual ke Pasar Senen

    Ratusan bal pakaian bekas (balpres) impor ilegal di Duren Sawit, Jakarta Timur diamankan polisi. Hasil penyelidikan terungkap balpres tersebut akan dijual ke Pasar Senen.

    “Betul, mau dijual di Pasar Senen,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, saat dihubungi, Sabtu (15/11).

    3. Kronologi Pengungkapan Kasus

    Pengungkapan kasus berawal setelah penyidik Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima informasi masyarakat pada 12 November 2025, terkait adanya truk engkel bermuatan pakaian bekas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir bernama D.

    Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga Pasar Senen, Jakarta Pusat, di mana polisi mengamankan I selaku koordinator penerima barang. Berdasarkan keterangannya, diketahui masih ada dua truk lain yang sedang menuju Jakarta.

    Tim selanjutnya bergerak ke Padalarang, Bandung Barat, dan berhasil mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang membawa total 184 bal pakaian bekas impor. Seluruh barang bukti beserta para saksi kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

    4. Tindak Lanjut Arahan Presiden

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya penertiban masuknya barang bekas impor tanpa mematikan pelaku UMKM. Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya menjelaskan bahwa Presiden meminta adanya substitusi produk lokal bagi pedagang thrifting.

    “Saat melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, arahan Pak Presiden adalah memikirkan substitusi produk,” katanya.

    Instruksi ini juga selaras dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa Polri akan terus konsisten menindak segala bentuk penyelundupan pakaian bekas impor.

    “Saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan. Siapa pun yang terlibat penyelundupan akan ditindak tegas,” tegas Kapolri.

    Penindakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polri meningkatkan pelayanan publik melalui kehadiran yang cepat, humanis, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta perlindungan bagi perekonomian nasional.

    Halaman 2 dari 4

    (mea/whn)

  • Respons laporan warga, polisi tangkap pelaku penganiayaan di Depok

    Respons laporan warga, polisi tangkap pelaku penganiayaan di Depok

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang terjadi pada 30 September 2025.

    “Tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Sabtu.

    Berdasarkan laporan korban berinisial IN, pelaku berinisial A melakukan kekerasan dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan segera melakukan penyelidikan.

    Melalui observasi di beberapa lokasi dan kerja cepat anggota di lapangan, pelaku dapat diamankan di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

    Budi menegaskan dalam proses pengungkapan kasus, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis, menghormati hak-hak korban maupun pelaku, serta menjaga transparansi dalam setiap tahap penanganan perkara.

    “Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” tegas Budi.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah baju berwarna merah dan satu celana berwarna oranye yang digunakan saat kejadian.

    Untuk saat ini, tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Potret Pria Viral yang Aniaya Pacar di Depok Usai Ditangkap Polisi

    Potret Pria Viral yang Aniaya Pacar di Depok Usai Ditangkap Polisi

    Depok

    Polisi menetapkan pria berinisial A sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, IN, di Cimanggis, Depok. Begini tampang tersangka tersebut.

    Dari foto yang diterima detikcom, Sabtu (15/11/2025), pelaku tampak mengenakan baju berwarna hitam. Dia juga mengenakan kacamata.

    Pelaku memiliki kulit berwarna gelap. Polisi juga mengamankan baju berwarna merah dan celana pendek berwarna oranye yang dikenakan pelaku saat peristiwa penganiayaan terjadi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan penganiayaan yang dilakukan A terhadap IN kali ini diduga karena cekcok terkait faktor ekonomi. IN mengalami memar di paha akibat dugaan penganiayaan tersebut.

    “Kalau yang kejadian sekarang itu, dari hasil keterangan sementara, itu faktor ekonomi. Jadi duit yang mereka miliki dihabisi oleh salah satu pihak, akhirnya cekcok terjadi penganiayaan,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (15/11).

    Dia mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan adanya korban lain dan ajakan melakukan aksi kriminalitas dari A. A telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP.

    “Masih pendalaman karena baru dilakukan penangkapan,” ujarnya.

    (mib/aik)

  • Polda Metro Jaya bongkar perdagangan baju bekas impor 207 balpres

    Polda Metro Jaya bongkar perdagangan baju bekas impor 207 balpres

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal dengan total sebanyak 207 balpres.

    “Dari pemeriksaan awal, anggota menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir berinisial D setelah menerima informasi masyarakat pada Rabu (12/11) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Kemudian, dia menjelaskan penyelidikan dikembangkan hingga ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan polisi mengamankan seseorang berinisial I selaku koordinator penerima barang.

    “Berdasarkan keterangannya, diketahui masih ada dua truk lain yang sedang menuju Jakarta. Tim langsung bergerak ke Padalarang, Bandung Barat, dan berhasil mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang membawa total 184 bal pakaian bekas impor,” ujar Edy.

    Selanjutnya, dia menambahkan seluruh barang bukti beserta saksi dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

    “Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ucap Edy.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan langkah kepolisian itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Presiden menekankan pentingnya penertiban masuknya barang bekas impor tanpa mematikan pelaku UMKM,” tutur Budi.

    Menurut dia, instruksi tersebut juga selaras dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan konsistensi Polri untuk terus menindak segala bentuk penyelundupan pakaian bekas impor.

    Penindakan itu, sambung dia, sekaligus menjadi upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan publik melalui kehadiran yang cepat, humanis, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta perlindungan bagi perekonomian nasional.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.