Tag: Budi Hermanto

  • Operasi Lilin Jaya 2025 tak hanya fokus pengamanan tapi juga pelayanan

    Operasi Lilin Jaya 2025 tak hanya fokus pengamanan tapi juga pelayanan

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebutkan Operasi Lilin Jaya 2025 tidak hanya fokus pada aspek pengamanan, tetapi juga pelayanan.

    “Polri hadir untuk membantu masyarakat, memberikan informasi, dan merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan maupun kebutuhan darurat di lapangan,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Asep juga melaksanakan peninjauan ke Pos Pengamanan (Pospam) Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, untuk memastikan kesiapan pelayanan dan pengamanan masyarakat dalam rangka Operasi Lilin Jaya 2025.

    Dalam peninjauan tersebut, Asep memastikan seluruh personel, sarana prasarana serta pola pengamanan di salah satu simpul transportasi utama Jakarta berjalan optimal.

    Fokus pengamanan meliputi kelancaran arus penumpang, pencegahan gangguan kamtibmas, serta pelayanan humanis kepada masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    “Stasiun Gambir merupakan objek vital dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Kami pastikan seluruh unsur pengamanan siap siaga, responsif dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat yang bepergian,” kata Asep.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto menjelaskan bahwa peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh pos pengamanan dan pos pelayanan berfungsi maksimal, khususnya di pusat-pusat keramaian dan transportasi publik.

    “Kami memastikan pelayanan berjalan 24 jam, mulai dari pengamanan, bantuan informasi, hingga respons cepat terhadap laporan masyarakat,” katanya.

    Budi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan selama periode Natal dan Tahun Baru.

    “Layanan 110 aktif 24 jam dan bebas pulsa. Silakan dimanfaatkan untuk mendapatkan bantuan cepat dari Polri,” tegasnya.

    Seluruh jajaran diinstruksikan untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama Operasi Lilin Jaya 2025.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapolda Metro Pantau Arus Mudik Nataru di Km 10 Tol Cikunir

    Kapolda Metro Pantau Arus Mudik Nataru di Km 10 Tol Cikunir

    Jakarta

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memantau arus mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di Km 10 Tol Cikunir. Irjen Asep memastikan seluruh personel telah tergelar di sejumlah pos pengamanan dan pos pelayanan yang menjadi sasaran operasi.

    Setelah melakukan rangkaian pengecekan mulai dari Stasiun Gambir, Gereja Katedral dan Imanuel, Irjen Asep melanjutkan pengecekan ke Pospam Simpang Susun Cikunir Km 10. Km 10 Tol Cikunir menjadi pos pantau keluar-masuknya kendaraan dari dan keluar Jakarta.

    Irjen Asep menyampaikan pemantauan tersebut dilaksanakan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam pengamanan Nataru, serta mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.

    “Data tiga hari terakhir terdapat 477.321 kendaraan telah meninggalkan Jakarta,” kata Irjen Asep, Senin (22/12/2025).

    Polda Metro Jaya menyiapkan 5.044 personel yang tergelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam Operasi Lilin Jaya 2025 ini. Personel terdiri dari 4.217 personel Polri, 394 personel Kodam Jaya, dan 433 personel Pemprov DKI.

    Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga melibatkan elemen Potensi Masyarakat (Potmas) yang ikut membantu pengamanan dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Pada Operasi Lilin Jaya 2025 ini, Polda Metro Jaya melakukan penebalan pengamanan di gereja-gereja. Selain di gereja yang menjadi prioritas, penebalan pengamanan juga dilakukan di 14 gereja di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Bekasi.

    “Adapun pengamanan juga kami lakukan di tempat ibadah gereja dan melakukan penebalan pengamanan di gereja dengan prioritas tinggi,” imbuhnya.

    “Kemudian dalam menghadapi cuaca seminggu ke depan, Polda Metro Jaya turut melaksanakan Siaga Bencana dengan menyiapkan 196 Personel dan sejumlah alsus serta kendaraan SAR yang akan diterjunkan di beberapa titik agar dapat merespon cepat,” jelasnya.

    Setelah dari Pospam Simpang Susun Cikunir, Kapolda dan rombongan melanjutkan pengecekan ke Bandara Soekarno-Hatta, Stasiun Pasar Senen, dan Terminal Pulo Gadung untuk memastikan keamanan arus mudik Nataru.

    Sementara itu, Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa peninjauan pimpinan bertujuan memastikan seluruh pos pengamanan dan pos pelayanan berfungsi maksimal, khususnya di pusat-pusat keramaian dan transportasi publik.

    “Kami memastikan pelayanan berjalan 24 jam, mulai dari pengamanan, bantuan informasi, hingga respons cepat terhadap laporan masyarakat,” kata Budi.

    Kombes Budi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi call center Polri di 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan selama periode Natal dan Tahun Baru.

    (mea/dhn)

  • 6
                    
                        Pengakuan Komunitas Soal 2 Mata Elang yang Tewas Dikeroyok Polisi di Kalibata
                        Megapolitan

    6 Pengakuan Komunitas Soal 2 Mata Elang yang Tewas Dikeroyok Polisi di Kalibata Megapolitan

    Pengakuan Komunitas Soal 2 Mata Elang yang Tewas Dikeroyok Polisi di Kalibata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kelompok Persaudaraan Timur Raya (PETIR) buka suara mengenai kasus dua mata elang yang tewas dikeroyok enam anggota kepolisian di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) lalu.
    Ketua Umum PETIR, Alex Emanuel Kadju, menyebutkan bahwa kedua korban yang merupakan anggota organisasinya, NAT dan MET, memiliki legalitas resmi sebagai
    debt collector
    (DC).
    “Iya, kurang lebih seperti itu (penagih profesional), mereka legalitasnya jelas dari perusahaan
    leasing
    ,” ujar Alex saat ditemui di Mess Cendrawasih, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (20/12/2025) malam.
    Pekerjaan sebagai
    debt collector
    ini dilakukan kedua korban sebagai pekerjaan sampingan untuk menghidupi keluarganya.
    Alex menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan tindak lanjut agar keluarga korban mendapatkan keadilan.
    “Ini yang kami pikirkan juga, ini kondisi, keberlanjutan untuk anak-anak korban ini, siapa yang tanggung jawab? Jadi pertanyaan kami,” kata dia.
    Selain itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan laporan terhadap enam tersangka dengan dugaan pembunuhan berencana.
    “Kami siapkan semua. Kami buatkan grup advokat, paralegal dari Indonesia Timur kurang lebih hampir 50 orang untuk mengumpulkan itu, bahwa kami memang ada bukti-bukti untuk menyeret para pelaku ini ke Pasal 340,” jelas dia.
    Alex menjelaskan,
    debt collector
    yang terlibat sebelum NAT dan MET dikeroyok berjumlah empat orang. Awalnya mereka sedang makan di salah satu warung di wilayah Pancoran.
    Salah satu dari mereka melihat sepeda motor pelaku yang disebut menunggak pembayaran kredit, lalu dua orang mengikuti sepeda motor itu hingga berhenti di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, sementara NAT dan MET tetap di tempat.
    Di lokasi, mereka memperkenalkan diri sebagai debitur dari perusahaan
    leasing
    dan menunjukkan surat tugas.
    “Dengan nada sopan dia bilang, ‘Maaf Bang, ini unit bermasalah Bang, nunggak empat bulan.’ Dijawab oleh pemilik motor bahwa ‘Unit motor ini bukan punya saya, punya ibu saya,’ katanya. ‘Oh ya sudah kalau begitu, ini kami dari BAF,’ dia memperkenalkan diri dengan
    ID card
    dan mereka punya SK, mereka punya surat lengkaplah surat tugas,” jelas Alex.
    Kemudian datang seorang wanita yang menegur agar mereka tidak menarik sepeda motor di pinggir jalan. Dua orang berpenutup wajah memastikan situasi aman dan wanita itu dipersilakan pergi.
    Setelah wanita itu pergi, kedua
    debt collector
    diajak masuk ke tenda pedagang kaki lima (PKL) oleh para tersangka. NAT dan MET datang menyusul, tetapi kunci sepeda motor mereka dicabut dan keduanya diseret ke bawah tenda.
    Melihat situasi yang mulai memanas, dua
    debt collector
    lainnya langsung melarikan diri, meninggalkan NAT dan MET dikeroyok enam tersangka yang ternyata anggota pelayanan markas (Yanmar) Mabes Polri.
    Alex menilai para tersangka sudah merencanakan untuk menghabisi korban sebelum melakukan pengeroyokan.
    “Karena di situ ada jeda, sekitar satu jam dari mereka dibawa masuk ke warung itu. Jadi kami pikir itu ada perencanaan,” ujar Alex.
    Pengeroyokan terhadap MET dan NAT hingga membuat kedua korban tewas pada akhirnya memicu amarah teman-teman mereka. Kios dan tenda PKL di lokasi pengeroyokan dirusak dan dibakar, berikut dengan kendaraan yang terparkir di sekitarnya.
    Alex tidak bisa memastikan apakah anggotanya terlibat dalam kerusuhan tersebut, karena ribuan anggota PETIR tersebar di DKI Jakarta. Namun, ia menegaskan tidak akan menghalangi proses hukum jika terbukti ada anggotanya yang melanggar nilai persatuan yang mereka junjung.
    “Kami tidak akan melindungi. Karena jujur kami sudah sepakat dari mulai PETIR ini awal berdiri, tidak akan ada lagi aksi-aksi premanisme, aksi-aksi kekerasan di Rumah Adat PETIR ini. Kalau ada, silakan menyingkir,” tegas dia.
    Ia juga memastikan orang yang meneror pedagang serta menyuarakan protes dan kesedihannya kepada awak media bukan berasal dari PETIR.
    “Saya menyampaikan ke Ketua Divisi Hukum PETIR untuk menyampaikan ke inisial H (pedagang) ini bahwa itu (pengancam) bukan dari PETIR. Kami tidak mungkin mengancam-ancam orang. Dan saya pastikan itu bukan dari PETIR,” ujar dia.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku perusakan dan pembakaran kios di Kalibata.
    Ia menyebutkan bahwa besar kemungkinan adanya keterlibatan rekan-rekan korban yang marah setelah temannya tewas dikeroyok.
    Saat ini, para terduga pelaku pembakaran masih berada dalam pengawasan aparat kepolisian sebelum dilakukan penangkapan.
    Polisi juga terus mendalami rangkaian peristiwa yang memicu kerusuhan lanjutan tersebut.
    “Kemungkinan besar (teman matel yang tewas). Karena yang itu (pelaku pembakaran) merasa bahwa masyarakat yang melakukan, bahkan menuduh masyarakat melakukan pembiaran terhadap matel yang menjadi korban pengeroyokan. Pasti itu ada sangkut pautnya, sangat dipastikan,” kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).
    Sebelumnya, polisi menangkap enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang mata elang di area TMP Kalibata.
    Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (12/12/2025) malam, Polri mengungkap keenam tersangka merupakan anggota Polri dari satuan pelayanan markas Mabes Polri, yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.
    Keenamnya dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sekaligus dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik profesi Polri kategori berat.
    Kasus ini juga memicu kerusuhan lanjutan berupa perusakan dan pembakaran lapak pedagang di sekitar lokasi kejadian, yang kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Sebut Buku Jokowi’s White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

    Polisi Sebut Buku Jokowi’s White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

    GELORA.CO – Polda Metro Jaya menyatakan buku Jokowi’s White Paper yang diterbitkan tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo cs, merupakan asumsi saja. Buku itu dianggap bukan karya ilmiah.

    “Ya bisa dikatakan seperti itu (analisis dan buku Roy Suryo cs hanya klaim, bukan karya ilmiah),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dikutip Minggu (21/12/2025). 

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menuturkan produk akademik harus memenuhi syarat-syarat etika, baik itu dalam proses pembuatan maupun etika publikasi.

    Dalam etika publikasi, Iman menjelaskan peneliti harus memenuhi syarat keaslian atau orisinalitas dan bebas manipulasi data dalam menerbitkan karya ilmiah. Kemudian memenuhi syarat integritas akademik yang memahami kode etik dosen atau peneliti yang mengklaim dari produk akademik itu sendiri. 

    “Syarat peneliti akademik yang memenuhi aspek metodologi, kemudian aspek substansi, aspek teknis, maupun aspek kelembagaan etis,” ujar Iman.

    Mantan Kapolres Tangsel itu menyebut, seorang peneliti juga harus memenuhi standar prinsip-prinsip utama penelitian. Peneliti harus memiliki rasa respect for person atau menghormati manusia, mengakui otonomi individu, kemudian berbuat baik dan tidak merugikan, serta tidak mengeksploitasi kelompok tertentu. 

    Menurut dia, peneliti juga harus memegang etika  yakni kejujuran, integritas, objektivitas, transparansi, kompetensi, hingga yang terkait dengan kerahasiaan atau privasi. 

    “Di mana dalam proses penelitian harus melindungi data pribadi dari subjek itu penelitian sendiri. Kalau itu adalah sebuah penelitian dengan maksud produk akademik,” ucap Iman.

    “Karena produk akademik itu tidak berada di ruang hampa, sehingga dia harus memenuhi kaidah-kaidah keilmuan yang itu dalam rangka menjaga hak-hak orang lain juga. Sehingga diatur dalam norma dan kaidah peraturan perundang-undangan,” imbuhnya. 

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi. Kedelapan tersangka itu dibagi dalam dua klaster, yakni sebagai berikut.

    Klaster 1:

    – Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana;

    – Anggota TPUA, Kurnia Tri Royani;

    – Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik, Damai Hari Lubis;

    – Mantan aktivis ’98, Rustam Effendi;

    – Wakil Ketua TPUA, Muhammad Rizal Fadillah.

    Klaster 2:

    – Pakar telematika, Roy Suryo;

    – Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar;

    – Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

    Kedelapan tersangka itu tak ditahan. Kelima tersangka dari klaster pertama dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

    Sementara tiga tersangka dari klaster 2 disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

    Meski tak ditahan, para tersangka telah dicegah ke luar negeri

  • Polisi Sebut Buku Jokowi’s White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

    Polisi Sebut Buku Jokowi’s White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

    GELORA.CO – Polda Metro Jaya menyatakan buku Jokowi’s White Paper yang diterbitkan tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo cs, merupakan asumsi saja. Buku itu dianggap bukan karya ilmiah.

    “Ya bisa dikatakan seperti itu (analisis dan buku Roy Suryo cs hanya klaim, bukan karya ilmiah),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dikutip Minggu (21/12/2025). 

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menuturkan produk akademik harus memenuhi syarat-syarat etika, baik itu dalam proses pembuatan maupun etika publikasi.

    Dalam etika publikasi, Iman menjelaskan peneliti harus memenuhi syarat keaslian atau orisinalitas dan bebas manipulasi data dalam menerbitkan karya ilmiah. Kemudian memenuhi syarat integritas akademik yang memahami kode etik dosen atau peneliti yang mengklaim dari produk akademik itu sendiri. 

    “Syarat peneliti akademik yang memenuhi aspek metodologi, kemudian aspek substansi, aspek teknis, maupun aspek kelembagaan etis,” ujar Iman.

    Mantan Kapolres Tangsel itu menyebut, seorang peneliti juga harus memenuhi standar prinsip-prinsip utama penelitian. Peneliti harus memiliki rasa respect for person atau menghormati manusia, mengakui otonomi individu, kemudian berbuat baik dan tidak merugikan, serta tidak mengeksploitasi kelompok tertentu. 

    Menurut dia, peneliti juga harus memegang etika  yakni kejujuran, integritas, objektivitas, transparansi, kompetensi, hingga yang terkait dengan kerahasiaan atau privasi. 

    “Di mana dalam proses penelitian harus melindungi data pribadi dari subjek itu penelitian sendiri. Kalau itu adalah sebuah penelitian dengan maksud produk akademik,” ucap Iman.

    “Karena produk akademik itu tidak berada di ruang hampa, sehingga dia harus memenuhi kaidah-kaidah keilmuan yang itu dalam rangka menjaga hak-hak orang lain juga. Sehingga diatur dalam norma dan kaidah peraturan perundang-undangan,” imbuhnya. 

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi. Kedelapan tersangka itu dibagi dalam dua klaster, yakni sebagai berikut.

    Klaster 1:

    – Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana;

    – Anggota TPUA, Kurnia Tri Royani;

    – Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik, Damai Hari Lubis;

    – Mantan aktivis ’98, Rustam Effendi;

    – Wakil Ketua TPUA, Muhammad Rizal Fadillah.

    Klaster 2:

    – Pakar telematika, Roy Suryo;

    – Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar;

    – Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

    Kedelapan tersangka itu tak ditahan. Kelima tersangka dari klaster pertama dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

    Sementara tiga tersangka dari klaster 2 disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

    Meski tak ditahan, para tersangka telah dicegah ke luar negeri

  • PETIR Tak Akan Lindungi Anggota jika Terbukti Terlibat Pembakaran Kios Kalibata
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Desember 2025

    PETIR Tak Akan Lindungi Anggota jika Terbukti Terlibat Pembakaran Kios Kalibata Megapolitan 21 Desember 2025

    PETIR Tak Akan Lindungi Anggota jika Terbukti Terlibat Pembakaran Kios Kalibata
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Ketua Umum Persaudaraan Timur Raya (PETIR), Alex Emanuel Kadju, menyatakan belum dapat memastikan adanya keterlibatan anggotanya dalam perusakan dan pembakaran kios kuliner di kawasan Kalibata yang terjadi pada Kamis (11/12/2025).
    Pernyataan itu disampaikan menyusul proses penyelidikan kepolisian yang masih berjalan terkait kerusuhan tersebut.
    Alex menjelaskan dirinya tidak berada di lokasi saat peristiwa berlangsung sehingga tidak dapat memastikan pelaku berasal dari organisasi yang dipimpinnya.
    Meski demikian, ia menegaskan telah menyampaikan kepada aparat penegak hukum agar para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
    Di sisi lain, Alex memastikan organisasi PETIR tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Ia menegaskan sikap organisasi yang sejak awal berdiri menolak tindakan premanisme dan kekerasan.
    “Kami tidak akan melindungi. Karena jujur kami sudah sepakat dari mulai PETIR ini awal berdiri, tidak akan ada lagi aksi-aksi premanisme, aksi-aksi kekerasan di Rumah Adat PETIR ini. Kalau ada, silakan menyingkir,” tutur Ketua Umum Persaudaraan Timur Raya (PETIR), Alex Emanuel Kadju.
    Ia juga menyampaikan komitmen PETIR untuk mendukung kepolisian dalam menindak tegas pelaku pembakaran kios.
    Dukungan tersebut mencakup pengusutan terhadap pihak yang diduga melakukan teror dan ancaman kepada pedagang yang kiosnya hangus terbakar dan sempat menyampaikan kesedihannya kepada awak media.
    Terkait hal itu, Alex menegaskan bahwa orang yang disebut melakukan ancaman terhadap pedagang tidak berasal dari internal PETIR.
    Ia menyebut telah menginstruksikan jajaran organisasi untuk menyampaikan klarifikasi kepada pihak terkait.
    “Saya menyampaikan ke Ketua Divisi Hukum PETIR untuk menyampaikan ke inisial H (pedagang) ini bahwa itu (pengancam) bukan dari PETIR. Kami tidak mungkin mengancam-ancam orang. Dan saya pastikan itu bukan dari PETIR,” tegas Ketua Umum Persaudaraan Timur Raya (PETIR), Alex Emanuel Kadju.
    Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan telah mengantongi identitas para pelaku perusakan dan pembakaran kios di Kalibata.
    Polisi menduga aksi tersebut berkaitan dengan solidaritas terhadap korban pengeroyokan yang terjadi sebelumnya.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan adanya indikasi keterlibatan kelompok yang mengaku memiliki solidaritas terhadap
    mata elang
    yang tewas dalam insiden di lokasi tersebut.
    “Kemungkinan besar (teman matel yang tewas). Karena yang itu (pelaku pembakaran) merasa bahwa masyarakat yang melakukan, bahkan menuduh masyarakat melakukan pembiaran terhadap Matel yang menjadi korban pengeroyokan. Pasti itu ada sangkut pautnya, sangat dipastikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto.
    Saat ini, para terduga pelaku pembakaran masih berada dalam pengawasan aparat kepolisian sebelum dilakukan penangkapan.
    Polisi juga terus mendalami rangkaian peristiwa yang memicu kerusuhan lanjutan tersebut.
    Sebelumnya, kepolisian telah menangkap enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang mata elang di area Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
    Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (12/12/2025) malam, Polri mengungkap keenam tersangka merupakan anggota Polri dari satuan pelayanan markas Mabes Polri, yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.
    Keenam tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik profesi Polri kategori berat.
    Peristiwa tersebut kemudian memicu kerusuhan lanjutan berupa perusakan dan pembakaran lapak pedagang di sekitar lokasi kejadian, yang hingga kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bukan Jasad Papa! Sayembara Rp 1 Miliar Bongkar Dugaan Pemalsuan Kematian Rudy Watak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Desember 2025

    Bukan Jasad Papa! Sayembara Rp 1 Miliar Bongkar Dugaan Pemalsuan Kematian Rudy Watak Megapolitan 20 Desember 2025

    Bukan Jasad Papa! Sayembara Rp 1 Miliar Bongkar Dugaan Pemalsuan Kematian Rudy Watak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com-
     Imelda (51), wanita asal Manado yang kini tinggal di Tangerang, Banten, kehilangan ayahnya, Rudy Watak, sejak 2022.
    Rudy tinggal seorang diri di salah satu apartemen di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
    Hilangnya Rudy pertama kali dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada Maret 2022 oleh kakak Imelda,
    Namun, Imelda baru mengetahui hal itu setelah enam bulan berlalu.
    Imelda menduga hilangnya Rudy berkaitan dengan transaksi jual beli tanah yang saat itu sedang dalam proses pembayaran.
    “Sebelumnya itu Papa kan ada jual tanah, transaksi bodong. Papa sempat dibawa ke Bali sama orang-orang itu, katanya untuk pelunasan,” ujar Imelda saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/12/2025).
    Sepulangnya dari Bali, ternyata tidak ada pembayaran yang dilakukan.
    Sang ayah pun berusaha menagih dengan bantuan adik-adiknya. Setelah itu, tak ada lagi kabar tentang dia.
    Imelda membuat laporan ke berbagai instansi untuk mencari ayahnya.
    *Cari bantuan lewat Kamisan*
    Pada awal 2025, ia sempat ingin melapor ke Presiden Prabowo karena tak ada perkembangan signifikan dari kepolisian.
    Namun, Imelda terhalang izin untuk melakukan orasi langsung di depan Istana Negara.
    Pada suatu Kamis, Imelda yang melintas di sekitar Monumen Nasional (Monas) melihat adanya sekumpulan orang berbaju hitam di depan Istana Presiden.
    Aksi mereka yang membawa atribut seperti poster dan pengeras suara menarik perhatiannya. Ia pun menghampiri kelompok itu.
    Ia berbincang dengan Sumarsih sebagai penanggung jawab aksi.
    Kepada Imelda, Sumarsih menjelaskan bahwa aksi tersebut bertujuan menyuarakan nasib kerabat mereka yang hilang dalam peristiwa pelanggaran HAM pada 1998.
    “Saya mampir, saya kenalan dengan penanggung jawab, Bu Sumarsih ya. Oh, ternyata di sini orang-orang Kontras, LBH Jakarta, dan Amnesty. Itu acara mereka dan di situ Tragedi Semanggi, yang mahasiswa-mahasiswa hilang, untuk orang-orang hilang di situ,” jelas Imelda.
    Imelda menyampaikan bahwa ia juga sedang berusaha mencari ayahnya yang hilang.
    Sumarsih pun mengajak dia untuk ikut bergabung di aksi Kamisan ini.
    Imelda setuju. Dia dan suaminya melakukan orasi selama empat kali.
    Terakhir kalinya, pada 28 Agustus 2025, Imelda membawa spanduk berukuran 2 meter berisi permintaan tolong mencari ayahnya dengan imbalan Rp 1 miliar.
    “Jadi saya mau ke mana lagi? Akhirnya saya minta rakyat yang tolong saya. Makanya saya bikin sayembara, siapa yang bisa menemukan
    Rudy Watak
    akan diberikan hadiah Rp 1 miliar,” tutur Imelda.
    Ia mencantumkan nomor khusus untuk informasi terkait keberadaan ayahnya pada spanduk itu. Keesokan harinya, ratusan pesan masuk ke nomor itu.
    Salah satu pesan dari nomor tak dikenal mengarahkan Imelda untuk mencari ayahnya ke Panti Sosial Cipayung.
    Imelda pun menghubungi nomor itu untuk mengonfirmasi lebih lanjut.
    “Nah, berarti orang itu tahu bahwa ini kayak sayembara. Dia akan dapat duit dari saya karena dia ngasih tahu tempatnya Papa. Berarti tujuannya dia bukan duit,” kata Imelda.
    *Dugaan pemalsuan kematian*
    Begitu Imelda menyambangi panti tersebut, ia diinformasikan bahwa ayahnya telah meninggal dunia pada Mei 2022, dua bulan sejak ia diantar ke panti dengan dugaan gangguan jiwa.
    Pihak panti menunjukkan sejumlah dokumen kepadanya. Ia juga ditunjukkan foto saat Rudy diantar ke panti dan meninggal.
    Imelda merasa janggal. Ia tidak yakin orang yang meninggal itu benar ayahnya. Ditambah lagi kejanggalan pada dokumen-dokumen yang diberikan.
    Salah satunya surat rekomendasi dari Polsek Pasar Minggu kepada Satpol PP Pasar Minggu untuk membawakan Rudy yang ditemukan dalam keadaan linglung di pinggir jalan dan memiliki gangguan jiwa.
    “Masa iya di keterangan kejadiannya 2022, tapi di nomor suratnya 2021. Suratnya juga cuma dikasih foto, enggak kelihatan itu ditanda tangan sama siapa karena ketutupan informasi tempat pengambilan fotonya,” jelas Imelda.
    Ia meminta kepada Polres Jakarta Selatan untuk membongkar makam ayahnya.
    Benar saja, hasil tes DNA menunjukkan sampel kerangka tidak identik dengan sampel Imelda dan adik ayahnya.
    “Hasil yang keluar bahwa sampel saya, pembandingnya adik kandung papa juga, dan dua orang adik, tidak identik dengan kerangka tulang,” kata Imelda.
    Lantas Imelda melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri.
    “Ini memang
    pemalsuan jenazah
    , soalnya kalau saya enggak bongkar kubur, saya enggak ekshumasi, mau sampai kapan pun. Memang secara hukum bahwa papa saya itu sudah meninggal dan dikuburkan, enggak akan ketahuan,” tutur dia.
    Dugaan pemalsuan data jenazah ini ditujukan kepada pihak Panti Sosial Cipayung yang diduga memanipulasi data seolah ayah Imelda sudah meninggal.
    *Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya*
    Kini, laporan Imelda dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjut.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan berkas kasus ini diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada Kamis (18/12/2025).
    Selanjutnya akan dilakukan penetapan terhadap sub-direktorat yang akan menangani kasus ini.
    “Benar, sudah diterima Ditreskrimum kemarin, dan saat ini masih menunggu untuk ditangani oleh Subdit mana,” kata Budi kepada Kompas.com dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata Masih Diburu Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Desember 2025

    Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata Masih Diburu Polisi Megapolitan 19 Desember 2025

    Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata Masih Diburu Polisi
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Polda Metro Jaya masih memburu pelaku pembakaran kios kuliner di wilayah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, imbas tewasnya dua orang mata elang di wilayah tersebut pada Kamis (11/12/2025).
    “Ini masih didalami. Kami sampaikan beri ruang kepada teman-teman penyelidik untuk mendalami peristiwa ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dilansir dari Antara, Jumat (19/12/2025).
    Budi menambahkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik kios dan kendaraan yang dibakar.
    “Untuk kejadian Kalibata, kita sudah memeriksa 20 saksi ya lebih kurang, termasuk itu adalah orang-orang yang menjadi korban pembakaran, baik kios, sepeda motor, maupun kendaraan roda empat, dengan estimasi total kerugian itu lebih kurang Rp 1,2 miliar lebih,” katanya.
    Budi menjelaskan, pengungkapan kasus ini tidak mengalami kendala. Namun, prosesnya memerlukan penyesuaian antara peristiwa yang terjadi, barang bukti, serta pihak yang bersangkutan atau saksi-saksi pendukung lainnya.
    “Ini kan harus sambung-menyambung. Jadi tidak ada orang yang diamankan hanya berada di TKP, tapi peran serta masing-masing ini kan harus terdukung oleh alat bukti dan keterangan saksi. Kita mohon waktu pada rekan-rekan, pasti akan segera kita lakukan upaya paksa dan pasti akan kami rilis pada rekan-rekan sekalian,” kata Budi.
    Sebelumnya, polisi menangkap enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang mata elang di area TMP Kalibata.
    Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (12/12/2025) malam, Polri mengungkap keenam tersangka merupakan anggota Polri dari satuan pelayanan markas Mabes Polri, yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.
    Keenamnya dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sekaligus dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik profesi Polri kategori berat.
    Kasus ini juga memicu kerusuhan lanjutan berupa perusakan dan pembakaran lapak pedagang di sekitar lokasi kejadian, yang kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi sebut Jumat Peduli aksi nyata bantu masyarakat

    Polisi sebut Jumat Peduli aksi nyata bantu masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Program Jumat Peduli merupakan komitmen Polda Metro Jaya bersama para mitra untuk melakukan aksi nyata membantu masyarakat Jakarta.

    “Kepedulian tidak hanya diucapkan, tetapi diwujudkan lewat tindakan nyata,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Budi juga menjelaskan Polda Metro Jaya ingin hadir sebagai mitra yang membantu dan mendampingi warga dalam setiap situasi.

    Selain membagikan paket sembako, personel Polwan Polda Metro Jaya juga memberikan imbauan keselamatan berkendara kepada para pengemudi Ojol.

    “Para driver diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga fokus, dan mengutamakan keselamatan diri maupun penumpang,” kata Budi.

    Polda Metro Jaya turut mengajak pengemudi ojek online (ojol) untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat 110 yang beroperasi 24 jam.

    Kegiatan Jumat Peduli menyalurkan 350 paket sembako kepada pengemudi ojjo) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di wilayah Jabodetabek.

    “Program ini adalah cara kami menunjukkan bahwa Polri selalu ada untuk masyarakat,” kata Budi.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Turnamen Kapolda Cup 2025 perkuat sinergi Polri dengan wartawan

    Turnamen Kapolda Cup 2025 perkuat sinergi Polri dengan wartawan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menyebutkan Turnamen Mini Soccer Kapolda Cup Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya dapat memperkuat sinergi Polri dengan wartawan.

    “Turnamen Mini Soccer Kapolda Cup ini bukan sekadar olahraga, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi, kebersamaan, serta penguatan soliditas antara Polri dan rekan-rekan wartawan,” kata Dekananto saat menutup secara resmi Turnamen Mini Soccer Kapolda Cup Tahun 2025 di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Jumat.

    Dia pun mengapresiasi kinerja panitia dan antusiasme seluruh peserta di tengah kesibukan tugas jurnalistiknya, namun tetap meluangkan waktu untuk berpartisipasi.

    “Kepada para juara, saya ucapkan selamat atas prestasi yang diraih,” kata Dekananto.

    Dekananto menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan media. Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun wartawan memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada publik.

    Dia berharap kebersamaan ini dapat terus terjaga, tidak hanya melalui olahraga, tetapi juga melalui berbagai kegiatan lain yang dapat semakin mempererat hubungan antara Polda Metro Jaya dan rekan-rekan media.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu upaya membangun kedekatan emosional sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan media.

    “Melalui kegiatan olahraga bersama, kami ingin menjaga hubungan yang sehat, terbuka, dan saling mendukung antara Polri dan rekan-rekan wartawan sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik,” ucapnya.

    Budi juga mengatakan dengan kegiatan ini kolaborasi Polda Metro Jaya dan insan pers makin terjalin dengan kuat, sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat berjalan sejuk, akurat, dan membangun kepercayaan publik.

    Mini Soccer Kapolda Cup 2025 diikuti oleh sepuluh kelompok kerja (pokja) wartawan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu FWP, Pokja Jakarta Timur, Pokja Jakarta Utara, Pokja Jakarta Pusat, Pokja Jakarta Selatan, Pokja Jakarta Barat, Pokja Depok, Pokja Bekasi, Pokja Mabes Polri, Pokja DPR dan tim tamu Nendia Media.

    Turnamen tersebut dibagi dua region dengan masing-masing enam tim, FWP yang mengirimkan dua tim berhasil menjadi juara di regional 2 dan runner up di regional 1, sedangkan Pokja Jakarta Barat berhasil menjadi juara di regional 1 sedangkan Nendia Media menjadi runner up di regional 2.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.