Tag: Budi Hermanto

  • Kebakaran Terra Drone, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

    Kebakaran Terra Drone, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebakaran maut yang menewaskan 22 korban di Gedung Terra Drone, Kemayoran Jakarta, menyeret manajemen lokal ke jerat pasal pidana berlapis. Polda Metro Jaya juga akan memeriksa petinggi perusahaan global tersebut di Jepang, menyingkap tanggung jawab korporasi dan dugaan pelanggaran standar keselamatan gedung.

    Angka 22 telah menjadi palu godam yang memukul kesadaran publik Jakarta. Itu adalah jumlah korban jiwa yang tewas mengenaskan akibat kebakaran tragis di Gedung Terra Drone, Cempaka Baru, Kemayoran, pada Selasa (9/12/2025) siang.

    Tragedi ini bukan sekadar insiden kebakaran biasa, melainkan cermin brutal atas longgarnya standar keselamatan bangunan komersial yang menjebak puluhan pekerja di dalam ruko enam lantai yang tidak layak. Kini, fokus segera beralih dari duka menuju ranah hukum, di mana manajemen lokal dan petinggi global perusahaan teknologi ini harus menghadapi potensi jerat pidana serius.

    Penyidik Polda Metro Jaya tak membuang waktu. Kematian massal akibat kekurangan oksigen dan kegagalan evakuasi menjadi pintu masuk untuk menganalisis dugaan kelalaian struktural dan operasional perusahaan. Kepolisian memastikan pertanggungjawaban akan mengerucut pada badan pengurus harian (board of directors atau BOD) Terra Drone.

    Sinyal keseriusan penanganan kasus ini terkonfirmasi pada Kamis (11/12/2025). Managing Director Terra Drone di Indonesia Michael Wisnu Wardhana ditangkap oleh penyidik di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah Michael tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

    Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan penangkapan tersebut sebagai langkah lanjutan penyidikan. “(Tersangka disangkakan) Pasal 187, 188, 359 KUHP,” ujar Roby Saputra.

    Sangkaan berlapis ini memperjelas fokus penyidikan, yaitu pada dugaan kejahatan yang menyebabkan kebakaran (Pasal 187 KUHP), kelalaian yang menyebabkan kebakaran (Pasal 188 KUHP), dan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa (Pasal 359 KUHP).

    Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, selesai melakukan identifikasi tujuh jenazah korban kebakaran di ruko Terra Drone, Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 10 Desember 2025. – (Beritasatu.com/Steve Yanto)Pasal Pidana dan Ancaman Hukuman

    Analisis hukum yang muncul segera mengindikasikan, manajemen lokal Terra Drone di Indonesia menghadapi sanksi pidana berlapis, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

    Pengamat hukum pidana dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Riza Alifianto menegaskan, ancaman pidana utama yang dihadapi petinggi Terra Drone adalah Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai kealpaan yang menyebabkan matinya seseorang. Pasal ini secara spesifik menyebutkan pidana penjara paling lama lima tahun.

    “Pasal yang sama berlaku untuk kelalaian yang menyebabkan luka berat, sesuai Pasal 360 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman yang serupa,” jelasnya saat berbincang dengan Beritasatu.com, Kamis (11/12/2025) malam.

    Riza menambahkan, kunci penerapan pasal ini terletak pada pembuktian kelalaian fatal yang mencakup kegagalan penyediaan fasilitas keselamatan, seperti akses tangga darurat yang sangat kecil, dan keteledoran dalam pengelolaan bahan berbahaya, yakni baterai litium drone yang diduga menjadi pemicu utama insiden.

    “Penyidik dapat memperkuat sangkaan dengan Pasal 187 KUHP jika kebakaran tersebut terbukti disengaja. Namun, yang lebih relevan dalam konteks kelalaian adalah Pasal 188 KUHP mengenai kelalaian yang memicu kebakaran yang menimbulkan bahaya maut, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tambahnya.

    Ia menegaskan, ancaman hukuman terhadap tersangka Michael Wisnu Wardhana tidak hanya berhenti pada KUHP. Jika penyidik menerapkan pasal-pasal dari undang-undang sektoral yang lebih spesifik, terutama yang berkaitan dengan keselamatan kerja dan cipta kerja terkait kepatuhan tata ruang, ancaman pidana bisa meningkat secara drastis.

    “Dugaan pelanggaran Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (K3) juncto Pasal 61 dan 69 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tambahnya.

    Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo sendiri telah menguatkan dugaan ini. Ia menyoroti bahwa gedung Terra Drone, yang ia sebut sebagai gedung tumbuh yang terjepit di antara bangunan lama, tidak memiliki kelengkapan persyaratan administrasi maupun teknis. Pramono menyebut tangga dalam gedung itu sangat kecil sebuah kondisi yang menutup semua kemungkinan bagi pekerja untuk turun ke bawah saat asap pekat memenuhi ruangan.

    “Gedung kemarin itu (Terra Drone), gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu, sehingga pasti secara kelengkapan persyaratannya tidak terpenuhi,” tegas Gubernur Pramono, mengindikasikan pelanggaran serius terhadap tata ruang dan keselamatan.

    Ironi Ruko Terra Drone

    Sementara Michael Wardhana ditangkap, pihak manajemen perusahaan berupaya merespons sorotan publik terhadap kondisi bangunan. Human Resource Business Partner Terra Drone Umaidi Suhari menyampaikan, bangunan yang mereka tempati adalah ruko enam lantai dengan karakteristik umum layaknya ruko komersial biasa.

    “Kantor kami adalah ruko. Teman-teman bisa lihat sendiri seperti apa ruko pada umumnya. Struktur dan fasilitasnya juga serupa dengan banyak ruko lain,” ujar Umaidi. Ia mengakui, ruko tersebut hanya memiliki satu unit lift dan satu jalur tangga sebagai akses.

    Pernyataan ini justru menyingkap ironi tata ruang bangunan komersial yang seharusnya dilengkapi dengan standar keselamatan tinggi, terutama karena digunakan sebagai service center yang menyimpan bahan mudah terbakar, hanya berpegangan pada struktur minim ruko pada umumnya.

    Umaidi menambahkan, tragedi ini benar-benar di luar kontrol manajemen. “Pada saat kejadian, kondisinya benar-benar di luar kontrol kita semua,” katanya sambil menyampaikan duka mendalam dan janji pemenuhan hak-hak karyawan.

    Menarik Benang Merah ke Tokyo

    Peristiwa mematikan ini tidak berhenti pada manajemen lokal. Karena Terra Drone di Indonesia merupakan bagian dari Terra Drone Corporation yang berpusat di Tokyo, Jepang, penyidikan turut menyentuh aspek yurisdiksi internasional dan tanggung jawab korporasi global.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi, penyidik akan meminta keterangan dari para petinggi Terra Drone yang berstatus warga negara Jepang.

    “Pastinya akan diminta keterangan oleh penyidik,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi Beritasatu.com, tetapi ia enggan menjelaskan secara rinci mekanisme pemeriksaan terhadap WNA Jepang tersebut.

    Pada tingkat strategis, kendali perusahaan dipegang oleh pendiri sekaligus chief executive officer (CEO) Terra Drone Corporation, Toru Tokushige. Struktur kepemimpinan global ini juga melibatkan figur-figur kunci asal Jepang seperti Teppei Seki dan Kota Kandori.

    Namun, menjerat individu petinggi di Jepang memerlukan pembuktian yang sangat detail, yaitu adanya peran aktif atau pengetahuan langsung dari mereka dalam pengambilan keputusan yang secara sengaja mengabaikan standar keselamatan di Jakarta.

    Menurut pengamat hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul penyidik kepolisian dapat memeriksa dan memanggil para petinggi Terra Drone yang berada di luar negeri dengan teknis yang berlaku dalam penyidikan, kecuali jika pemeriksaan tersebut memerlukan penggunaan mekanisme bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance atau MLA) atau ekstradisi karena adanya perjanjian bilateral antara pemerintah Indonesia dan Jepang.

    “Jika bukti kuat menunjukkan petinggi global terlibat dalam keputusan yang menyebabkan kelalaian fatal langsung periksa saja,” jelasnya saat berbincang dengan Beritasatu.com, Kamis (11/12/2025) malam

    Tentu, tambah Chudry, penjeratan pidana petinggi Terra Drone ini melalui mekanisme internasional yang ada etika bilateral kedua negara. “Tragedi ini memaksa polisi menyidik sekecil apa pun, dari standar ruko, manajemen lokal hingga keputusan manajemen global, demi mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas tewasnya 22 nyawa,” tutupnya.

  • ​6 Fakta Mobil MBG Tabrak Puluhan Siswa SD di Cilincing

    ​6 Fakta Mobil MBG Tabrak Puluhan Siswa SD di Cilincing

    Jakarta: Mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak sejumlah siswa SDN Kalibaru 01 Pagi Cilincing, Jakut. Insiden tersebut terjadi pada Kamis pagi, 11 Desember 2025.

    Dalam video yang viral di media sosial terlihat mobil yang membawa MBG tiba-tiba nyelonong masuk ke dalam sekolah dan menabrak siswa yang sedang beraktivitas di lapangan sekolah.

    Berikut fakta-fakta mobil MBG tabrak sejumlah siswa SDN Kalibaru 01 Pagi Cilincing:
    1. 21 Orang Jadi Korban
    Berdasarkan data sementara jumlah total korban dalam peristiwa ini mencapai 21 orang, terdiri dari 20 siswa dan satu guru. Korban dilaporkan mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan ringan hingga berat, dan satu korban sempat tidak sadarkan diri.

    2. Tidak Ada Korban Jiwa

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan seluruh korban dalam keadaan selamat. “Ada berita katanya ada korban jiwa, tidak ada. Tidak ada korban jiwa. Alhamdulillah semuanya selamat,” ujar Rano
    3. Korban Dirawat di 2 Rumah Sakit

    Para korban tabrakan mobil MBG saat ini dirawat di dua rumah sakit, dengan rincian 5 orang di RSUD Koja, sementara 16 lainnya dirawat di RSUD Cilincing. Seluruh biaya korban ditanggung Pemprov DKI Jakarta.
     

     

    4. Mobil MBG Dikemudikan Sopir Pengganti

    Kapolsek Cilincing, Jakarta Utara, AKP Bobi Subasri mengatakan AI merupakan sopir pengganti yang ditugaskan untuk mengantarkan makanan program MBG di SDN Kalibaru 01 Cilincing.
     
    “Sopir pria berinisial AI ini ditemani kernet MRR saat aksi tabrakan itu terjadi,” kata Bobi dikutip dari Antara, Kamis 11 Desember 2025.
    5.  Pengakuan Sopir

    Dari keterangan sopir, dia menjelaskan bangunan sekolah tersebut berada di atas atau tanjakan. Sopir tersebut berencana menginjak rem, namun ternyata rem tidak berfungsi normal sehingga ia takut mobilnya akan menabrak.
    6. Sopir dan Kernet diperiksa
    Polda Metro Jaya melakukan pengambilan keterangan dari sopir dan kernet yang membawa minibus terkait insiden kecelakaan di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara.

    “Baru dua orang, yakni sopir dan kernet yang diambil keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dikutip dari Antara, Kamis 11 Desember 2025.

    Jakarta: Mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak sejumlah siswa SDN Kalibaru 01 Pagi Cilincing, Jakut. Insiden tersebut terjadi pada Kamis pagi, 11 Desember 2025.
     
    Dalam video yang viral di media sosial terlihat mobil yang membawa MBG tiba-tiba nyelonong masuk ke dalam sekolah dan menabrak siswa yang sedang beraktivitas di lapangan sekolah.
     
    Berikut fakta-fakta mobil MBG tabrak sejumlah siswa SDN Kalibaru 01 Pagi Cilincing:
    1. 21 Orang Jadi Korban
    Berdasarkan data sementara jumlah total korban dalam peristiwa ini mencapai 21 orang, terdiri dari 20 siswa dan satu guru. Korban dilaporkan mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan ringan hingga berat, dan satu korban sempat tidak sadarkan diri.

    2. Tidak Ada Korban Jiwa

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan seluruh korban dalam keadaan selamat. “Ada berita katanya ada korban jiwa, tidak ada. Tidak ada korban jiwa. Alhamdulillah semuanya selamat,” ujar Rano
    3. Korban Dirawat di 2 Rumah Sakit

    Para korban tabrakan mobil MBG saat ini dirawat di dua rumah sakit, dengan rincian 5 orang di RSUD Koja, sementara 16 lainnya dirawat di RSUD Cilincing. Seluruh biaya korban ditanggung Pemprov DKI Jakarta.
     

     

    4. Mobil MBG Dikemudikan Sopir Pengganti

    Kapolsek Cilincing, Jakarta Utara, AKP Bobi Subasri mengatakan AI merupakan sopir pengganti yang ditugaskan untuk mengantarkan makanan program MBG di SDN Kalibaru 01 Cilincing.
     
    “Sopir pria berinisial AI ini ditemani kernet MRR saat aksi tabrakan itu terjadi,” kata Bobi dikutip dari Antara, Kamis 11 Desember 2025.
    5.  Pengakuan Sopir

    Dari keterangan sopir, dia menjelaskan bangunan sekolah tersebut berada di atas atau tanjakan. Sopir tersebut berencana menginjak rem, namun ternyata rem tidak berfungsi normal sehingga ia takut mobilnya akan menabrak.
    6. Sopir dan Kernet diperiksa
    Polda Metro Jaya melakukan pengambilan keterangan dari sopir dan kernet yang membawa minibus terkait insiden kecelakaan di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara.

    “Baru dua orang, yakni sopir dan kernet yang diambil keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dikutip dari Antara, Kamis 11 Desember 2025.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Detik-detik Mobil MBG Tabrak Barisan Murid SDN 01 di Cilincing

    Detik-detik Mobil MBG Tabrak Barisan Murid SDN 01 di Cilincing

    JAKARTA – Beredar video rekaman CCTV yang memperlihatkan murid SDN 01 Kalibaru, Cilincing Jakarta Utara, tertabrak mobil pengangkut Makan Gizi Gratis (MBG) yang terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, pagi.

    Dalam rekaman terlihat, saat itu para murid sedang berada di lapangan dalam sebuah kegiatan.

    Barisan murid SD itu tersusun rapih, di depannya terdapat beberapa guru.

    Tiba-tiba mobil pengangkut MBG menabrak gerbang sekolah. Mobil melaju ke arah kiri dan menabrak barisan murid di lapangan. Mobil pun terhenti di lapangan.

    Suasana terlihat mencekam. Para murid berhamburan melarikan diri dari lapangan dan menjauhi mobil.

    Beberapa orang dari pihak sekolah pun menghampiri mobil untuk melihat para korban, yakni murid SD yang tertabrak dan satu orang guru.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan telah mengamankan seorang sopir yang menabrak sejumlah siswa SD di kawasan Jakarta Utara.

    “Untuk sopir sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis.

    Budi menambahkan saat ini Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, telah berada di TKP untuk melakukan pemeriksaan dan mendata korban.

    “Prioritas utama membawa korban ke RS untuk ditangani medis,” ucapnya.

  • Polda Metro Buka Posko Pengaduan usai Ambil Alih Kasus Bos WO Ayu Puspita

    Polda Metro Buka Posko Pengaduan usai Ambil Alih Kasus Bos WO Ayu Puspita

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah mengambil alih kasus dugaan penipuan dan penggelapan bos Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan saat ini kasus dugaan penipuan oleh Ayu Puspita akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

    “Bahwa keseluruhan perkara WO yaitu PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

    Dia menambahkan, Polda Metro Jaya juga telah membuka posko laporan bagi masyarakat yang merasa telah menjadi korban penipuan WO Ayu Puspita.

    Oleh sebab itu, Budi mengimbau agar seluruh masyarakat yang menjadi korban agar bisa mendatangi posko tersebut untuk ditindaklanjuti.

    “Ditreskrimum juga membuka pusat layanan laporan bagi para korban. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera,” imbuhnya.

    Adapun Budi juga masih belum bisa mengungkap total kerugian korban dari WO Ayu Puspita. Sebab, hal itu masih dilakukan pendalaman. 

    Namun, dari laporan korban yang ada, dari salah satu korban di Polda Metro saja sudah mencapai Rp84 juta. Selanjutnya, di Polres Jakarta Utara juga mencapai Rp100 juta.

    “Ada lagi di Jakarta Timur. Tapi secara global kita mendengarkan Rp16 miliar. Tapi kan ini harus kita terima konfirmasi dari korban yang melaporkan, terus bukti-bukti transfer yang diterima oleh para tersangka, ini juga kan harus kita cocokkan,” pungkasnya.

  • Mobil MBG Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru, Menko PM Cak Imin Desak Evaluasi Menyeluruh

    Mobil MBG Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru, Menko PM Cak Imin Desak Evaluasi Menyeluruh

    Bisnis.com, SURABAYA – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar merespons insiden mobil pengangkut makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menabrak siswa dan guru di lingkungan SDN Kalibaru 01, Jakarta Utara hari ini.

    Cak Imin sapaan akrabnya mengucapkan rasa berbelasungkawa dan menaruh rasa dukacita terhadap kejadian naas yang terjadi di lapangan sekolah tersebut pada sekitar pukul 07.00 WIB.

    “Innalillahi wa innailaihi Raji’uun. Musibah kok tiada henti ya, tentu kita sangat bersedihlah,” ucap Cak Imin kepada Bisnis usai melakukan Groundbreaking rekonstruksi bangunan pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (11/12/2025).

    Ketua Umum PKB ini pun mendorong kepada segenap pihak yang berkaitan untuk sesegera mungkin melakukan evaluasi menyeluruh atas kejadian yang sementara ini mengakibatkan jatuhnya 19 korban luka.

    “Ya, [evaluasi] semuanya, semua. Keselamatan pengendara harus betul-betul dijaga, dan jangan sampai nyetir dalam keadaan ngantuk atau tidak fit,” jelasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan oleh kepolisian, seraya menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan ini. 

    “Kami juga akan bekerja sama penuh dengan kepolisian dalam proses penyelidikan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” kata Dadan dalam keterangan tertulis, Kamis (11/12/2025).

    Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menambahkan bahwa seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung oleh BGN sebagai bentuk tanggung jawab.

    Menurutnya, insiden tersebut tidak menghambat operasional maupun pelayanan program MBG di lapangan, sehingga distribusi dan layanan kepada penerima manfaat tetap berjalan. 

    “Secara internal BGN melakukan evaluasi internal untuk mencegah terulangnya peristiwa. Peristiwa tersebut tidak menghambat operasional dan pelayanan MBG,” ujarnya.

    Adapun, BGN mencatat sedikitnya 19 orang menjadi korban kecelakaan tersebut, yang mana salah seorang di antaranya merupakan guru. Para korban langsung mendapatkan perawatan di RSUD terdekat.  

    Aparat Polda Metro Jaya juga disebut telah menangkap sopir kendaraan pengangkut makanan program MBG SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan Kapolres Jakarta Utara sudah berada di TKP untuk mengecek peristiwa tersebut. Korban tengah didata dan diberikan tindak lanjut medis.

    “Untuk sopir sudah diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).

  • Netizen Soroti Wajah ‘Tenang’ WO Ayu Puspita, Ini Kata Psikolog

    Netizen Soroti Wajah ‘Tenang’ WO Ayu Puspita, Ini Kata Psikolog

    Jakarta

    Ratusan orang yang mengaku korban penipuan menggeruduk rumah pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita di Jalan Beton, Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur. Mereka menuntut pemilik WO untuk bertanggungjawab atas perbuatannya.

    Dari video yang beredar di media sosial terkait penggerudukan tersebut, banyak netizen yang salah fokus (salfok) terhadap ekspresi ‘tenang’ atau santai dari Ayu Puspita, padahal sedang dalam kondisi terpojokkan.

    “Mukannya santai aza,” tulis salah satu akun di TikTok.

    “Mukannya bisa sesantai itu anjiiir,” tulis lainnya.

    “Si ayu ekspresinya kek : TERUS?” tambah lainnya.

    Psikolog klinis, Maharani Octy Ningsih mengatakan orang yang sedang berada dalam tekanan besar itu tidak selalu menunjukkan ekspresi yang sesuai dengan situasinya, ataupun merepresentasikan apa yang dirasakannya.

    “Dalam situasi ancaman, tubuh kita punya 3 mode yakni fight (melawan), flight (lari) atau bisa juga freeze (diam, wajah datar, terlihat tenang). Tidak sedikit juga orang justru freeze saat ketakutan,” kata Rani kepada detikcom, Kamis (11/12/2025).

    “Ekspresi menjadi tidak sesuai dengan situasi karena akan terlihat santai, datar, atau tidak peduli. Jadi tampilan santai yang terlihat itu bukan otomatis tanda tidak takut atau tidak peduli. Bisa saja dia sedang dalam mode bertahan hidupnya sendiri,” sambungnya.

    Rani menambahkan orang yang terbiasa menghadapi konflik, drama, atau tekanan sosial sering kali mematikan emosi di situasi panas, respons adaptif untuk mengurangi rasa ancaman. Selain itu ada keinginan untuk tetap terlihat kuat di depan publik.

    “Beberapa orang berusaha menunjukkan bahwa akan tetap menguasai keadaan, apalagi ketika banyak kamera dan orang melihat, di mana bisa sebagai bentuk pertahanan diri,” katanya.

    “Oleh karena itu hal yang kita lihat dengan sikap santainya tersebut tentu terkait dengan kontrol ekspresi diri di depan orang, serta merupakan strategi psikologis untuk mengurangi rasa malu,” sambungnya.

    Polisi Sedang Mendalami Kasus Dugaan Penipuan

    Di sisi lain polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Polisi masih mendalami peran lima tersangka tersebut.

    “Ada lima tersangka yang sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

    Kelima tersangka berinisial A, D, B, H, dan R saat ini tengah dilakukan penahanan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Perannya, mereka terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan wedding organizer (WO) Ayu Puspita.

    Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) Kompol Onkoseno Sukahar mengungkap Ayu melakukan penipuan dengan menggunakan promo jasa kepada calon pengantin. Pelaku menawarkan harga murah. Namun, pada kenyataannya, penawaran itu tidak dilakukan Ayu.

    Halaman 2 dari 2

    (dpy/suc)

  • Kebakaran ruko Jakpus, Polisi sudah sterilkan lokasi

    Kebakaran ruko Jakpus, Polisi sudah sterilkan lokasi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memastikan sudah mensterilkan lokasi rumah Toko (ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), setelah terbakar dan menyebabkan korban tewas sebanyak 22 orang pada Selasa (9/12).

    “Pada saat olah TKP (tempat kejadian perkara) dari Damkar dan Polres Metro Jakarta Pusat sudah lakukan sterilisasi, termasuk di area lift, tidak ada korban, termasuk di jalur evakuasi. Jadi, tidak ditemukan lagi korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat konferensi pers di RS Polri, Rabu.

    Budi menyimpulkan bahwa total korban berjumlah 22 orang terdiri dari tujuh laki-laki dan 15 wanita.

    Kemudian, terkait korban yang dirawat akibat kebakaran tersebut, Budi menjelaskan tidak ada satu pun yang dirawat.

    “Kalau dari karyawan PT Terra Drone itu tidak ada yang dilakukan rawat inap tetapi ada satu anggota kepolisian yaitu Kaposek Kemayoran yang pada saat melakukan evakuasi untuk membantu para korban, terkena dengan pecahan kaca di lokasi kejadian,” katanya.

    Ia juga menambahkan untuk penyebab kebakaran, pihaknya masih menunggu dari hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

    “Kami masih menunggu dari Puslabfor Mabes Polri karena hasilnya masih belum keluar,” katanya.

    Sebelumnya, Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sudah mengidentifikasi tujuh korban kebakaran itu.

    “Dari sidang rekonsiliasi pada siang ini, kami berhasil mengidentifikasi tiga jenazah,” kata Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Dengan demikian, total korban yang telah teridentifikasi sebanyak 10 jenazah dari 22 jenazah yang diterima oleh RS Polri.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bukan cuma Pengantin, Ada Vendor Tak Dibayar

    Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bukan cuma Pengantin, Ada Vendor Tak Dibayar

    GELORA.CO  – Polisi masih mendalami kasus penipuan yang dilakukan bos wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Bukan hanya pengantin, korban juga disebut berasal dari kalangan vendor.

    “Tidak hanya katering, tapi ada beberapa item dari perlengkapan resepsi itu yang tidak terpenuhi oleh pelaku,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick, dikutip Rabu (10/12/2025).

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar mengatakan peralatan tersebut tidak disediakan untuk resepsi pernikahan korban. Padahal, korban sudah membayar biaya sewa.

    Onkoseno menambahkan, Ayu juga melakukan penipuan kepada vendor. Ada vendor yang melapor belum dibayar oleh Ayu.

    “Nah itu termasuk juga ada, tadi ada dari salah satu vendor juga yang melaporkan belum dibayar juga. Itu ada susulan. Jadi, selain korban ini, selain konsumen, juga ada juga dari pihak vendor,” ujar dia.

    Diketahui, polisi menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka kasus penipuan. Selain Ayu, polisi juga menetapkan empat orang lain sebagai tersangka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan saat ini Ayu dan satu tersangka lain berinisial D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

    “Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

    Sementara tiga tersangka lainnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.

    “Tiga tersangka lainnya digelar di Wassidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut,” ucap Budi

  • Korban di Mana-mana, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Kini Ditangani Polda Metro
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2025

    Korban di Mana-mana, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Kini Ditangani Polda Metro Megapolitan 10 Desember 2025

    Korban di Mana-mana, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Kini Ditangani Polda Metro
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Kasus penipuan
    wedding organizer
     Ayu Puspita kini sepenuhnya ditangani Polda Metro Jaya.
    Seluruh laporan yang masuk ke beberapa Polres wilayah Jakarta, termasuk Polres Jakarta Utara, dilimpahkan ke Polda Metro.
    “Perkara WO yaitu PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaua, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
    Lokasi kasus penipuan ini tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
    Maka dari itu, Budi juga mengimbau agar korban yang merasa dirugikan juga ikut melaporkan ke pusat laporan yang sudah disiapkan.
    “Jadi kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam
    wedding organizer
    PT Ayu Puspita Sejahtera, ini bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi.
    Kasus ini melibatkan total lima tersangka. Di antaranya Ayu sebagai direktur, dan DHP yang mulanya ditahan di Jakarta Utara.
    Sementara tiga tersangka lainnya, HE, BDP, dan RR, sudah ditangani Polda Metro Jaya dan menjalani gelar perkara.
    “Terhadap tiga tersangka B, H, dan R ini dilakukan gelar perkara di Wassidik Polda Metro Jaya,” kata Budi.
    Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pemilik
    WO Ayu Puspita
    dan Dimas sebagai tersangka. Saat ini, keduanya juga telah ditahan.
    Keduanya diduga menipu puluhan calon pengantin dengan menawarkan paket promo murah, tetapi gagal menyediakan layanan meskipun pembayaran telah diterima penuh.
    Bukan hanya mereka yang ingin menikah, sejumlah vendor juga ikut merasakan kerugian imbas penipuan yang diduga mereka lakukan.
    Hingga kini, 87 orang telah melapor ke polisi. Namun, korbannya diduga lebih banyak daripada itu.
    Kerugian korban berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah.
    Meski penyidikan belum sepenuhnya selesai, polisi memastikan kebutuhan ekonomi menjadi pendorong utama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ​Bos WO Ayu Puspita Resmi Tersangka, Langsung Ditahan

    ​Bos WO Ayu Puspita Resmi Tersangka, Langsung Ditahan

    Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Ayu Puspita, bos Wedding Organizer (WO), sebagai tersangka kasus penipuan. Selain Ayu, polisi juga menetapkan tersangka lainnya dalam kasus kasus dugaan penipuan dan penggelapan WO.

    “Pada hari ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka, seorang perempuan dan seorang pria,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa, 9 Desember 2025.
    Ayu dan D Langsung Ditahan
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penahanan telah dilakukan kepada Ayu dan seorang berinisial D. Keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

    “Benar tersangka A (Ayu) dan D ditahan di Jakut,” ujarnya, Selasa.

    Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya saat ini ditangani Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian perkara berada di luar wilayah hukum Jakarta Utara. “Tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik PMJ untuk proses penanganannya. Karena 3 tersangka lainnya TKP (tempat kejadian perkara) di luar Jakut,” ungkapnya.

    Sebelumnya, sebanyak 87 orang yang diduga menjadi korban penipuan WO PT Ayu Puspita Sejahtera, membuat laporan di Polres Metro Jakarta Utara terkait adanya dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan perusahaan penyelenggara pernikahan tersebut kepada para korbannya.

    “Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta.
     

    Ia mengatakan pelapor adalah korban berinisial SOG. Laporannya tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan pasal 378 atau 372 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) pada Sabtu, 6 Desember 2025.

    Pelapor ini ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO itu dan telah melunasi biaya resepsi Rp82,7 juta ke rekening BCA yang sudah disepakati.

    Ketika waktu resepsi tiba, ternyata WO itu tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. “Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata dia.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban WO ini cukup banyak dan sejauh ini sudah 87 orang yang membuat laporan polisi di Polrestro Jakut.

    Ada sejumlah bukti yang dikumpulkan yakni bukti pengiriman uang, cetakan pesan antara pelapor dengan terlapor, data catering dan panduan acara nikah.
    Ia mengatakan saat ini petugas sudah melakukan pengamanan terhadap pelapor serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi kejadian ini.

    “Kami melengkapi proses penyelidikan dan menggelar gelar perkara terhadap kasus ini,” kata dia.

    Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Ayu Puspita, bos Wedding Organizer (WO), sebagai tersangka kasus penipuan. Selain Ayu, polisi juga menetapkan tersangka lainnya dalam kasus kasus dugaan penipuan dan penggelapan WO.
     
    “Pada hari ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka, seorang perempuan dan seorang pria,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa, 9 Desember 2025.
    Ayu dan D Langsung Ditahan
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penahanan telah dilakukan kepada Ayu dan seorang berinisial D. Keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
     
    “Benar tersangka A (Ayu) dan D ditahan di Jakut,” ujarnya, Selasa.

    Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya saat ini ditangani Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian perkara berada di luar wilayah hukum Jakarta Utara. “Tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik PMJ untuk proses penanganannya. Karena 3 tersangka lainnya TKP (tempat kejadian perkara) di luar Jakut,” ungkapnya.
     
    Sebelumnya, sebanyak 87 orang yang diduga menjadi korban penipuan WO PT Ayu Puspita Sejahtera, membuat laporan di Polres Metro Jakarta Utara terkait adanya dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan perusahaan penyelenggara pernikahan tersebut kepada para korbannya.
     
    “Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta.
     

     
    Ia mengatakan pelapor adalah korban berinisial SOG. Laporannya tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan pasal 378 atau 372 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) pada Sabtu, 6 Desember 2025.
     
    Pelapor ini ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO itu dan telah melunasi biaya resepsi Rp82,7 juta ke rekening BCA yang sudah disepakati.
     
    Ketika waktu resepsi tiba, ternyata WO itu tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. “Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata dia.
     
    Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban WO ini cukup banyak dan sejauh ini sudah 87 orang yang membuat laporan polisi di Polrestro Jakut.
     
    Ada sejumlah bukti yang dikumpulkan yakni bukti pengiriman uang, cetakan pesan antara pelapor dengan terlapor, data catering dan panduan acara nikah.
    Ia mengatakan saat ini petugas sudah melakukan pengamanan terhadap pelapor serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi kejadian ini.
     
    “Kami melengkapi proses penyelidikan dan menggelar gelar perkara terhadap kasus ini,” kata dia.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)