Tag: Budi Hermanto

  • Polda Metro Bakal Rilis Hasil Tes DNA Penemuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang

    Polda Metro Bakal Rilis Hasil Tes DNA Penemuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya bakal mengungkap misteri temuan dua kerangka manusia di Gedung Astra Credit Companies (ACC), Kwitang, Jakarta Pusat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya bakal menggelar rilis terkait dengan dua kerangka itu pada Jumat (7/11/2025).

    “Kita rencana akan merilis, dimungkinkan di hari Jumat, terkait tentang penemuan dua kerangka manusia,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (5/11/2025).

    Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya telah menerima hasil dari uji forensik sampel DNA seperti gigi dan struktur tulang terhadap dua kerangka manusia itu.

    Namun, Budi mengaku belum bisa mengungkapkan hasil tes itu. Pasalnya, hasil uji forensik itu harus dikomunikasikan terlebih dahulu kepada pihak terkait. Misalnya, pihak PT ACC, Kontras serta keluarga yang sempat melaporkan dua orang hilang.

    “Termasuk nanti kita akan mendengarkan langsung terkait tentang penjelasan dari dokter forensik Rumah Sakit Polri terhadap hasil dari pemeriksaan DNA tulang dan gigi,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dua kerangka manusia yang ditemukan pada Kamis (30/11/2025). Dua kerangka manusia ini kerap dikaitkan dengan dua orang hilang yang dilaporkan pascademonstrasi akhir Agustus.

    Adapun, orang hilang itu yakni M. Farhan Hamid diumumkan hilang sejak 31 Agustus 2025 dan Reno Syahputra Dewo sejak 30 Agustus 2025. Keduanya dilaporkan hilang dengan lokasi terakhir di Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.

  • 7 Fakta Terkait Onad Ditangkap Kasus Narkoba, Status jadi Korban hingga Bakal Jalani Rehabilitasi

    7 Fakta Terkait Onad Ditangkap Kasus Narkoba, Status jadi Korban hingga Bakal Jalani Rehabilitasi

    Pemasok narkoba berinisial KR ke artis Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad telah ditangkap polisi. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, KR diamankan di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu 29 Oktober 2025.

    “Inisial KR, itu diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL,” kata Wisnu kepada wartawan, Sabtu 1 November 2025.

    Dari tangan KR, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ekstasi dan sabu. Narkotika itu, kata Wisnu ditemukan dalam plastik klip.

    “Untuk barang bukti yang didapat dari inisial KR, yang diamankan di Sunter, di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip. Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi. Kemudian, yang pastinya ada alat yang digunakan, yaitu alat hisap, cangklong, bong dan pipet. Kemudian, korek api yang udah dimodifikasi,” ucap Wisnu.

    Menurut Wisnu, dari penangkapan KR, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya mengamankan Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

    Sementara itu, polisi menetapkan artis Onadio Leonardo alias Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

    Sementara satu orang lain yang berinisial KR ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah orang yang memasok narkoba ke Onad.

    “Untuk Status OL sebagai Korban Penyalahguna Narkotika. Sedangkan Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin 3 NOvember 2025.

    Atas perbuatannya, KR langsung dijebloskan ke ruang tahanan. Sementara itu, Onad saat ini sedang menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisinya disebut dalam keadaan baik dan kooperatif.

    “Untuk kondisi OL sampai saat ini dalam keadaan sehat-sehat saja dan baik. Untuk asesmen ini kita belum tahu nanti hasilnya, setelah dilakukan asesmen yang ditentukan adalah pihak BNNP Nanti kalau sudah ada hasilnya kita update kembali,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.

    Permohonan asesmen itu sendiri diajukan oleh pihak keluarga Onad. Proses ini menjadi penentu apakah Onad akan menjalani rehabilitasi atau ada langkah hukum lanjutan.

    “Nanti kita sampaikan ya, soalnya itu yang menentukan dari BNNP, kami belum tahu. Kita tunggu hasil asesmennya nanti,” tandas dia.

     

  • Onad Resmi Jalani Rehabilitasi hingga Februari 2026

    Onad Resmi Jalani Rehabilitasi hingga Februari 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap Artis Onadio Leonardo alias Onad resmi bisa menjalani rehabilitasi usai permohonannya dikabulkan BNN Jakarta hari ini, Selasa (4/11/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan eks vokalis Killing Me Inside itu mulai menjalani rehabilitasi di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), Jakarta Selatan.

    “Sesuai dengan permohonan keluarga untuk direhabilitasi di Panti Rehab Ultra di Lebak Bulus Jakarta Selatan. Yang bersangkutan setelah melaksanakan asessment TAT langsung dirujuk untuk melaksanakan rehabilitasi,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).

    Dia menambahkan, Onad bakal menjalani proses rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba tiga bulan ke depan atau hingga Februari 2026

    “Tiga bulan ke depan [Onad direhabilitasi],” pungkasnya.

    Sekadar informasi, penangkapan Onad dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari penindakan kasus narkoba di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (29/10/2025).

    Di lokasi itu, satu orang telah ditangkap. Sehari berselang, penyidik kepolisian kembali menelusuri jejak kasus narkoba dari penangkapan pertama ke wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

    Di Tangsel, polisi pun menangkap artis Onadio Leonardo beserta istrinya Beby Prisilla dan mengamankan barang bukti berupa satu klip ekstasi siap pakai dan ganja.

    Adapun setelah tes urine, Onad telah positif menggunakan narkoba, sementara Beby dinyatakan negatif. Dengan begitu, Beby telah dipulangkan pada Jumat (31/10).

  • Polisi lengkapi berkas kasus dugaan penggelapan oleh Mecimapro

    Polisi lengkapi berkas kasus dugaan penggelapan oleh Mecimapro

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya telah melengkapi seluruh petunjuk (P19) dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM.

    FDM diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana untuk konser K-Pop, TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023.

    “Saat ini kami telah melengkapi seluruh petunjuk (P19) dari pihak kejaksaan dan akan menghadap ke kejaksaan untuk menyerahkan kembali berkas perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Budi juga menjelaskan bahwa masa penahanan terhadap tersangka FDM sudah tidak dapat diperpanjang lagi.

    “Bila hingga Jumat (7/11) berkas perkara belum dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan, maka tersangka akan dilakukan penangguhan penahanan (tidak ditahan) dengan kewajiban wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” ujarnya.

    Namun demikian, proses penyidikan dan pelimpahan berkas perkara tetap akan dilanjutkan hingga dinyatakan P21 oleh Kejaksaan.

    Sebelumnya, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

    “Kami sudah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/10).

    Reonald juga menambahkan perkara tersebut sudah ditahap 1 oleh penyidik, sudah dikirim berkasnya sedang diteliti oleh jaksa.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Ungkap Potensi Penahanan Bos Mecimapro Bisa Ditangguhkan pada 7 November

    Polisi Ungkap Potensi Penahanan Bos Mecimapro Bisa Ditangguhkan pada 7 November

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap potensi penangguhan penahanan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) Fransiska Dwi Melani pada Jumat (7/11/2025).

    Melani sejatinya sudah dilakukan penahanan sejak Selasa (9/9/2025) atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan konser Kpop Twice di Jakarta. Selanjutnya, Melani juga mendapatkan perpanjangan penahanan pada Sabtu (29/9/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan untuk saat ini pihaknya sudah tidak dapat memperpanjang penahanan Melani.

    “Masa penahanan terhadap tersangka sudah tidak dapat diperpanjang lagi,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (4/11/2025).

    Namun demikian, Budi menegaskan penangguhan penahanan bos Mecimapro bisa batal apabila berkas perkara bisa dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan.

    Begitu pula sebaliknya, apabila berkas perkara dinyatakan belum lengkap maka penahanan Melani bakal ditangguhkan dan hanya dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis.

    “Apabila hingga hari Jumat berkas perkara belum dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan, maka terhadap tersangka akan dilakukan penangguhan penahanan [tidak ditahan] dengan kewajiban wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” imbuhnya.

    Adapun Budi menegaskan bahwa meskipun penahanan Melani ditangguhkan, hal itu tidak serta membuat proses penyidikan berhenti. Sebab, penyidik bakal terus melengkapi berkas perkara hingga dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan.

    “Namun demikian, proses penyidikan dan pelimpahan berkas perkara tetap akan dilanjutkan hingga dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan,” pungkasnya.

    Dia ditetapkan tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 10 Januari 2025. Laporan itu dilakukan oleh pihak PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) selaku investor konser.

    Melani dilaporkan atas dugaan penipuan atau perbuatan penipuan atau penggelapan atas penyelenggaraan konser Kpop Twice di Jakarta pada 2023. Dalam perkara ini, pelapor diduga telah mengalami kerugian sebesar Rp12,3 miliar.

  • Nasib Onadio Leonardo Ditentukan Asesmen

    Nasib Onadio Leonardo Ditentukan Asesmen

    Jakarta

    Artis Onadio Leonardo menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta usai ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Nasibnya ditentukan dari hasil asesmen BNN.

    Dirangkum detikcom, Onadio Leonardo yang akrab disapa Onad, ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10) lalu. Penangkapan Onad dilakukan setelah polisi menangkap KR, pemasok narkoba kepadanya, di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

    Onad diamankan saat bersama istrinya, Beby Prisilla, yang turut dites urine. Hasil tes urine menyatakan Beby negatif narkoba, sementara Onad positif ekstasi dan ganja.

    Polisi menyebutkan Onad adalah korban penyalahgunaan narkoba. Oleh sebab itu, dia dibawa ke BNNP Jakarta untuk menjalani asesmen.

    Asesmen ini dilakukan menyusul adanya permohonan rehabilitasi. Namun, apakah nantinya Onad akan direhabilitasi atau tidak, hal ini ditentukan dari hasil asesmen.

    Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo menjalani pemeriksaan asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Senin (3/11/2025), usai diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto: Pradita UtamaOnad Ajukan Rehabilitasi

    Onadio Leonardo mengajukan permohonan rehabilitasi seusai ditangkap terkait narkoba. Surat permohonan rehabilitasi tersebut telah dikirimkan ke penyidik kepolisian.

    Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, yang menyampaikan bahwa surat tersebut sudah diterima oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

    “Iya betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan (Onad),” kata Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Senin (3/11).

    Budi Hermanto menyampaikan permohonan rehabilitasi tersebut dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Namun perlu ada asesmen terlebih dahulu sebelum dinyatakan bisa direhabilitasi.

    “Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan,” bebernya.

    Alasan Onad Pakai Narkoba

    Polisi mengungkap motif artis Onadio Leonardo atau Onad dalam dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Onad diketahui menggunakan narkoba karena memiliki masalah pribadi.

    “Untuk motif menggunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi,” ujar Kombes Budi Hermanto.

    Onad Diasesmen di BNNP Jakarta

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu juga menyampaikan bahwa penyidik telah menerima permohonan rehabilitasi. Per Senin (3/11) kemarin, Onad menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta.

    “Bisa kami sampaikan dan hasil koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Untuk kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP,” kata AKP Wisnu.

    Onadio Leonardo. (Foto: Asep Syaifullah/detikHOT)Polisi Tunggu Hasil Asesmen

    AKP Wisnu menyampaikan kondisi Onad sendiri saat ini dalam keadaan sehat untuk melakukan asesmen. Pihak kepolisian kemudian menunggu hasil asesmen yang dilakukan oleh BNN.

    “Untuk kondisi OL sampai saat ini dalam keadaan sehat-sehat saja dan baik. Untuk asesmen ini kita belum tahu nanti hasilnya, setelah dilakukan asesmen yang ditentukan adalah pihak BNNP Nanti kalau sudah ada hasilnya kita update kembali,” lanjut Wisnu.

    Pemasok Narkoba Jadi Tersangka

    Sementara itu, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melanjutkan penyidikan kasus narkoba yang melibatkan Onad ini. Pemasok narkoba kepada Onad telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi, Senin (3/11).

    Selanjutnya, polisi akan melakukan penahanan terhadap KR dalam kasus tersebut.

    “Akan dilakukan penahanan terhadap KR,” imbuh Budi Hermanto.

    Onad menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (2/11/2025). Foto: Antara.

    Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu menyampaikan KR diamankan di Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10). KR merupakan pemasok narkoba kepada Onadio, dan dari tangannya disita barang bukti di antaranya sabu.

    “Untuk barang bukti yang didapat dari inisial KR, yang diamankan di Sunter, di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip,” jelasnya.

    “Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi. Kemudian, yang pastinya ada alat yang digunakan, yaitu alat isap, cangklong, bong, dan pipet. Kemudian, korek api yang sudah dimodifikasi,” sambung Wisnu.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/fas)

  • Polisi Tetapkan Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo Sebagai Tersangka

    Polisi Tetapkan Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo Sebagai Tersangka

    Jakarta

    Polisi menetapkan KR sebagai tersangka kasus narkoba yang melibatkan artis Onadio Leonardo (OL) atau Onad. KR berperan sebagai pemasok narkoba kepada Onad.

    “Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi, Senin (3/11/2025).

    Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat akan menahan KR. Onad sendiri telah mengajukan permohonan rehabilitasi.

    “Akan dilakukan penahanan terhadap KR,” ujarnya.

    Sebelumnya, polisi mengungkap satu orang lainnya yang ditangkap terkait kasus narkoba yang melibatkan artis Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad. Satu orang itu berinisial KR, yang merupakan pemasok narkoba ke Onad.

    Wisnu mengatakan KR ditangkap pada Rabu (29/10). Dari tangan KR, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu.

    “Untuk barang bukti yang didapat dari inisial KR, yang diamankan di Sunter, di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip. Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi. Kemudian, yang pastinya ada alat yang digunakan, yaitu alat isap, cangklong, bong, dan pipet. Kemudian, korek api yang sudah dimodifikasi,” jelasnya.

    (rdh/haf)

  • Onad Ajukan Rehabilitasi ke BNN Jakarta, Polisi: Tunggu Asesmen

    Onad Ajukan Rehabilitasi ke BNN Jakarta, Polisi: Tunggu Asesmen

    Bisnis.com, JAKARTA — Artis Onadio Leonardo telah mengajukan rehabilitas atas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan surat pengajuan rehabilitasi narkoba itu telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta.

    “Iya betul sudah ada surat permohonan [rehabilitasi] dari yang bersangkutan,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

    Dia menambahkan bahwa sejatinya pengguna narkoba memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi sesuai aturan yang ada. 

    Tentunya, pengajuan rehabilitasi itu harus dibarengi dengan persetujuan dari BNN. Sebab, menurut Budi, persetujuan rehabilitasi itu merupakan kewenangan dari BNN.

    “Kami masih menunggu hasil assesment dari BNNP Jakarta, jika sudah keluar akan kami update,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, penangkapan Onad dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari penindakan kasus narkoba di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (29/10/2025).

    Di lokasi itu, satu orang telah ditangkap. Sehari berselang, penyidik kepolisian kembali menelusuri jejak kasus narkoba dari penangkapan pertama ke wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

    Di Tangsel, polisi pun menangkap artis Onadio Leonardo beserta istrinya Beby Prisilla dan mengamankan barang bukti berupa satu klip ekstasi siap pakai dan ganja.

    Adapun, setelah tes urine, mantan vokalis Killing Me Inside itu positif menggunakan narkoba, sementara Beby dinyatakan negatif. Dengan begitu, Beby telah dipulangkan pada Jumat (31/10/2025).

  • Rekayasa Lalu Lintas Saat Konser BLACKPINK Diberlakukan Situasional

    Rekayasa Lalu Lintas Saat Konser BLACKPINK Diberlakukan Situasional

    JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional jelang konser girlband asal Korea Selatan BLACKPINK di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu dan Minggu (2/11).

    “Pengaturan arus lintas di sekitar kawasan Senayan, terutama di FX Sudirman, Plaza Barat, TVRI, Ladokgi, dan Semanggi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dilansir ANTARA, Sabtu, 1 November.

    Dia mengatakan parkir kendaraan petugas diarahkan ke Indonesia Arena dan Hall Basket serta kantong parkir lainnya.

    “Masyarakat diimbau menggunakan transportasi umum untuk mengurangi kemacetan,” ujar Budi.

    Budi meneruskan pesan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri yang mengimbau dan mengajak seluruh penonton dan masyarakat untuk bersama “Jaga Jakarta” agar tetap aman, tertib, dan nyaman selama konser berlangsung.

    “Datang lebih awal, patuhi arahan petugas, serta hindari membawa barang-barang yang dilarang. Mari kita tunjukkan bahwa warga Jakarta dan para penggemar musik adalah masyarakat yang tertib, ramah, dan berbudaya. Dengan saling menghormati dan menjaga ketertiban, kita ikut berkontribusi menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif,” tutur Budi.

    Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 1.500 personel untuk mengamankan konser girlband asal Korea Selatan BLACKPINK yang digelar pada Sabtu dan Minggu (2/11) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

    “Menyiapkan 1.500 personel dengan rincian, Polda Metro Jaya sebanyak, 1.243 personel, Polres Metro Jakarta Pusat 132 personel, TNI (BKO) 35 personel dan Pemda DKI 90 personel,” ujar Kombes Budi.

    BLACKPINK kembali hadir ke Jakarta dan meramaikan panggung megah di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada 1-2 November 2025.

    Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” itu menjadi salah satu agenda musik internasional terbesar di tanah air tahun ini. 

  • Petaka bagi Onad yang Positif Narkoba

    Petaka bagi Onad yang Positif Narkoba

    Jakarta

    Artis Onadio Leonardo (Onad) ditangkap di rumahnya di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, terkait kasus narkoba. Ia menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

    “(Hasil tes urine) positif jenis ganja dan ekstasi,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu, kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

    Sementara itu, Wisnu belum bisa memastikan status Onad dalam kasus tersebut. Ia mengatakan Onad saat ini masih menjalani pemeriksaan.

    “Masih pendalaman dalam rangka penyelidikan,” katanya.

    Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta barat masih mendalami pemeriksaan terhadap Onadio, termasuk barang bukti sisa narkoba yang telah dikonsumsinya.

    “Untuk barang bukti juga masih didalami karena tinggal sisa yang sudah dikonsumsi,” imbuhnya.

    Istri Onad: Negatif Narkoba, Status Saksi

    Beby Prisillia, istri Onadio Leonardo atau Onad, turut dites urine usai diamankan bersama suaminya. Hasil tes urine menyatakan Beby negatif narkoba.

    “Istrinya pemeriksaan dan hasil cek urinenya sudah selesai dilaksanakan pada hari Kamis dan hasilnya negatif,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakbar AKP Wisnu, kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

    Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menyampaikan istri Onadio sudah pulang. Polisi fokus memeriksa Onadio.

    “Yang diperiksa Onadio yang diduga mengonsumsi, kalau istrinya kebetulan ada di rumah saat ini, untuk barang bukti juga masih didalami karena tinggal sisa yang sudah dikonsumsi,” kata Budi Hermanto.

    Polisi juga turut memeriksa istri Onad, Beby Prisillia Leonardo. Beby diperiksa dengan statusnya sebagai saksi.

    “Status sebagai saksi,” jelasnya.

    Polisi Sebut Onadio Korban Narkoba

    Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Onadio Leonardo atau Onad terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut Onad merupakan korban.

    “Jadi bisa kami tambahkan, sebetulnya tadi dari informasi awal keterangan sedikit yang kami dapat dari Satnarkoba, bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban daripada penyalahgunaan narkoba,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (31/10).

    Onad ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia. Mereka ditangkap di rumahnya di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10) malam.

    “Benar, (istri Onad) ikut diamankan juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan Onad ditangkap bareng istri, kepada wartawan, Jumat (31/10).

    Polisi Sita Batang Ganja

    Brigjen Ade Ary mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut. Di antaranya adalah batang ganja.

    “Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga HP,” kata Ade Ary.

    Halaman 2 dari 2

    (kny/zap)