Tag: Budi Hermanto

  • Ledakan Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Dua Siswa Terluka

    Ledakan Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Dua Siswa Terluka

    Jakarta (beritajatim.com) – Sebuah ledakan terjadi di SMAN 72, yang berada di Komplek TNI AL Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025). Akibat insiden ini, dua orang dilaporkan mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pihak kepolisian masih mendalami penyebab ledakan.

    “Iya, ledakan di SMA 72 Kelapa Gading, tapi lagi kita dalami penyebabnya,” ujar Budi kepada wartawan.

    Kedua korban, yang diduga merupakan siswa, langsung mendapatkan perawatan medis.

    “Korban diduga anak sekolah dilarikan ke rumah sakit,” tambah Budi.

    Selain itu, sejumlah personel kepolisian bersama tim Gegana telah dikerahkan untuk memeriksa area sekitar sekolah dan memastikan lokasi aman.

    “Masih didalami, lagi disisir sama Gegana. Kita belum tahu asal muasal ledakan dari apa,” jelas Budi.

    Pihak sekolah dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti arahan resmi. Informasi lebih lanjut akan diberikan setelah penyelidikan selesai. [hen/beq]

  • Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Tim Gegana Diterjunkan

    Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Tim Gegana Diterjunkan

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap ada ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya ledakan itu. Menurutnya, ledakan terjadi di sekitar Masjid di SMAN 72.

    “Iya benar ada ledakan,” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).

    Dia menambahkan, dalam kejadian ini pihaknya mendapatkan informasi ada 2 korban yang telah dibawa ke rumah sakit setempat.

    Di samping itu, Budi menyatakan kepolisian juga tengah mendalami peristiwa itu bersama tim Gegana untuk mengetahui penyebab ledakan.

    “Ada informasi 2 korban dibawa ke rumah sakit. Ini masih didalami sumber ledakan,” pungkasnya.

  • Dua kerangka manusia di Kwitang teridentifikasi Farhan dan Reno

    Dua kerangka manusia di Kwitang teridentifikasi Farhan dan Reno

    Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati mengungkapkan dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat, yang sebelumnya dilaporkan hilang saat peristiwa kerusuhan pada akhir Agustus 2025 merupakan Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan.

    Karo Labdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengatakan, kerangka itu diterima dalam dua kantong jenazah, yakni kantong jenazah 0080 dan 0081.

    “Nomor posmortem 0080 cocok dengan antemortem 002 sehingga teridentifikasi sebagai Reno Syahputeradewo anak biologis dari Bapak Muhammad Yasin,” kata Sumy dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.

    Sedangkan nomor posmortem 0081 cocok dengan antemortem 001 sehingga teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid anak biologis dari Bapak Hamidi.

    Sumy menjelaskan, hasil pemeriksaan sekunder melalui analisis tulang tengkorak dan panggul yang menunjukkan bahwa kedua kerangka tersebut berjenis kelamin laki-laki.

    Selain itu, identifikasi terhadap kerangka lainnya juga dilakukan dengan menggunakan data sekunder berupa perhiasan kalung dan kepala ikat pinggang, serta pemeriksaan primer DNA dari tulang.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengambilalih penanganan kasus penemuan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus terbakar dan tidak dapat dikenali di Kantor Administrasi Lantai 2 Gedung ACC Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10).

    “Iya betul ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/11).

    Namun Budi belum menjelaskan hasil DNA pemeriksaan terhadap dua kerangka manusia tersebut.

    “Untuk hasil belum keluar kemungkinan besok paling cepat keluar dan nanti akan kami sampaikan setelah hasilnya keluar,” katanya.

    Adapun Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki penemuan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus terbakar dan tidak dapat dikenali di Kantor Administrasi Lantai 2 Gedung ACC Kwitang, Senen.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 2 Korban Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Diduga Siswa Sekolah

    2 Korban Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Diduga Siswa Sekolah

    Jakarta

    Dua orang dilarikan ke rumah sakit akibat insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua korban berjenis kelamin laki-laki diduga merupakan siswa sekolah.

    “Korban diduga anak sekolah, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Jumat (7/11/2025).

    Budi Hermanto mengatakan ledakan terjadi siang ini selepas Jumatan. Saat ini polisi masih menyelidiki penyebab ledakan tersebut.

    “Benar adanya ledakan, tapi kami masih mendalami apa penyebabnya,” imbuhnya.

    Ledakan itu terjadi di sebuah bangunan di Jln. Prihatin No.87, RT 008/02 (SMA Negeri 72 Jakarta), Kel. Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading.

    (mea/imk)

  • Polda Metro Jaya limpahkan perkara Direktur Mecimapro ke Kejari Jaksel

    Polda Metro Jaya limpahkan perkara Direktur Mecimapro ke Kejari Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penggelapan dan penipuan untuk konser K-Pop, TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 oleh Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Jumat, membenarkan hal tersebut.

    “Betul (pelimpahan) sekitar jam 10.00 pagi menurut keterangan penyidik,” katanya.

    Tersangka FDM juga diketahui melakukan pemeriksaan kesehatan di Bid Dokkes Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.00 WIB.

    Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa berkas kasus dugaan penggelapan dan penipuan oleh Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

    “Iya, Alhamdulillah sudah P21 tinggal menunggu tahap II,” kata Budi.

    Budi menambahkan, untuk tahapan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati atau tahap II akan dilaksanakan pada Jumat ini.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini (7/11), Pengumuman Tersangka?

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini (7/11), Pengumuman Tersangka?

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya bakal menggelar konferensi pers terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Berdasarkan undangan pers rilis dari Polda Metro Jaya, ungkap kasus ijazah ini bakal berlangsung di jam 09.00 WIB di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

    Konferensi pers ini bakal dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan didampingi jajaran Direktorat Reskrimum Polri.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan pihaknya bakal melakukan gelar perkara sebelum mencari tersangka dalam perkara ini.

    “Iya betul [gelar perkara untuk mencari tersangka],” ujar Budi saat dikonfirmasi, dikutip Jumat (7/11/2025).

    Adapun, gelar perkara itu dilakukan pada Kamis (6/11/2025). Sebelum gelar perkara dilakukan, tim penyidik telah melakukan asesmen bersama para ahli.

    Selain itu, lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut dilibatkan dalam perkara ini agar pengusutan perkara berjalan transparan.

    Sekadar informasi, kasus tudingan ijazah palsu ini dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya pada (30/5/2025).

    Awalnya, Jokowi memang mengakui perkara tudingan ijazah palsu ini memang kasus ringan. Namun demikian, menurutnya kasus tersebut perlu dilaporkan agar tidak berlarut-larut.

    Jokowi juga mengaku heran dengan tudingan ijazah ini masih berlangsung pasca lengser jadi Presiden RI. Oleh sebab itu, laporan ini dilakukan agar persoalan ijazah tersebut bisa jelas dan tidak dipertanyakan lagi.

    “Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

  • Sudah Gelar Perkara, Siapa Tersangka Kasus Fitnah soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi?

    Sudah Gelar Perkara, Siapa Tersangka Kasus Fitnah soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi?

    GELORA.CO – Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian tentang tudingan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.

    Penentuan tersangka itu dilakukan usai Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus tersebut pada Kamis (6/11/2025). Bahwa dalam gelar perkara yang melibatkan pihak eksternal, salah satunya Kompolnas, Polda Metro akan segera menetapkan ada atau tidaknya tersangka dalam kasus itu.

     

    “Iya betul, gelar perkara sedang berlangsung. Hari ini gelar perkaranya sedang berlangsung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 117 saksi, termasuk 11 terlapor.  Selain itu, 19 ahli juga telah dimintai keterangan, dan enam ahli lainnya dijadwalkan segera diperiksa. “Sebanyak 19 ahli telah selesai diperiksa, dan enam ahli lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Budi. 

    Sebelumnya, Jokowi membuat laporan pada 30 April 2025 lalu terkait fitnah dan ujaran kebencian soal tudingan ijazah palsu. Setelah melapor, polisi meningkatkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan karena menemukan adanya unsur pidana.

     

    Setidaknya ada 12 orang yang jadi terlapor dalam kasus tersebut, di antaranya Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, hingga Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. 

  • Kasus Mecimapro sudah P21

    Kasus Mecimapro sudah P21

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa berkas kasus dugaan penggelapan dan penipuan oleh Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

    “Iya, Alhamdulillah sudah P21 tinggal menunggu tahap II,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Budi menambahkan, untuk tahapan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati atau tahap II akan dilaksanakan pada Jumat (7/11).

    “Besok, Jumat 7 November untuk tahap II-nya,” katanya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/11/2025) (ANTARA/Ilham Kausar)

    Polda Metro Jaya telah melengkapi seluruh petunjuk (P19) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM.

    FDM diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana untuk konser K-Pop, TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023.

    “Saat ini kami telah melengkapi seluruh petunjuk (P19) dari pihak kejaksaan dan akan menghadap ke Kejaksaan untuk menyerahkan kembali berkas perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (4/11).

    Sebelumnya, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

    “Kami sudah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/10).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Berkas Perakara Dinyatakan P21, Penangguhan Penahanan Bos Mecimapro Gugur

    Berkas Perakara Dinyatakan P21, Penangguhan Penahanan Bos Mecimapro Gugur

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap berkas perkara terkait dugaan penipuan dan penggelapan bos PT Melani Citra Permata (Mecimapro) Fransiska Dwi Melani sudah dinyatakan lengkap alias P21.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan tersangka kasus dugaan penipuan terkait perkara konser Kpop Twice itu bakal dilimpahkan ke Kejati Jakarta besok Jumat (7/11/2025).

    “Sudah P21 dan pelimpahan besok Jumat 7 November,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

    Dengan demikian, potensi penangguhan penahanan terhadap Melani di kepolisian dipastikan gagal setelah berkas perkara dinyatakan P21.

    Pasalnya, Budi memastikan bahwa penahanan Direktur Mecimapro Melani bakal dilanjutkan oleh pihak Kejati Jakarta.

    “Iya betul [penahanan dilanjutkan di Kejati Jakarta],” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Melani ditetapkan tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 10 Januari 2025. Laporan itu dilakukan oleh pihak PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) selaku investor konser.

    Melani dilaporkan atas dugaan penipuan atau perbuatan penipuan atau penggelapan atas penyelenggaraan konser Kpop Twice di Jakarta pada 2023. Dalam perkara ini, pelapor diduga telah mengalami kerugian sebesar Rp12,3 miliar.

  • Polda Metro Jaya segera ungkap temuan kerangka manusia di Kwitang

    Polda Metro Jaya segera ungkap temuan kerangka manusia di Kwitang

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya segera merilis terkait penemuan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus terbakar dan tidak dapat dikenali di Kantor Administrasi Lantai 2 Gedung ACC Kwitang.

    “Kita rencana akan merilis, dimungkinkan di hari Jumat, terkait tentang penemuan dua kerangka manusia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan hasil pemeriksaan terkait DNA tersebut baru keluar sehingga baru dapat dirilis pada Jumat.

    “Selain itu, kita juga akan menghadirkan beberapa pihak, di dalam hal ini, dari PT ACC yang menemukan pertama, penyidik dari Polres Jakarta Pusat dan Ditreskrimum, termasuk nanti akan menghadirkan pihak keluarga, termasuk KontraS yang pernah melaporkan orang hilang,” ujar Budi.

    Dia mengatakan pihaknya juga akan mendengarkan langsung terkait penjelasan dari dokter forensik Rumah Sakit Polri terhadap hasil dari pemeriksaan DNA tulang dan gigi dari temuan tersebut.

    Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengambilalih penanganan kasus temuan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus terbakar dan tidak dapat dikenali di Kantor Administrasi Lantai 2 Gedung ACC Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10).

    “Iya, betul, ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/11).

    Namun, dia belum dapat menjelaskan hasil pemeriksaan DNA kedua kerangka manusia tersebut.

    “Untuk hasil, belum keluar, kemungkinan besok paling cepat keluar, dan nanti akan kami sampaikan setelah hasilnya keluar,” tutur Budi.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki temuan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus terbakar dan tidak dapat dikenali tersebut.

    “Kami terima laporan pada Kamis (30/10) dari tim teknis gedung yang tengah mengecek konstruksi dalam rangka renovasi karena kondisi gedung sudah terbakar habis,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat (31/10).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.