Tag: Budi Hartono

  • Kemenhub beri penghargaan Pelita Air pertahankan OTP terbaik

    Kemenhub beri penghargaan Pelita Air pertahankan OTP terbaik

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan penghargaan kepada Pelita Air yang berhasil mempertahankan tingkat ketepatan waktu terbaik (on-time performance/OTP) selama dua tahun berturut-turut berkat strategi operasional yang konsisten.

    “Penghargaan ini menandai dua tahun berturut-turut Pelita Air mempertahankan OTP terbaik di industri penerbangan nasional,” Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono di sela menyerahkan penghargaan itu dalam Rapat Koordinasi Inspektur Penerbangan Bidang Angkutan Udara di Bogor, sebagaimana keterangan di Jakarta, Selasa.

    Dia menyampaikan Pelita Air kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan tingkat ketepatan waktu terbaik sepanjang tahun 2024 sehingga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan penghargaan.

    “Capaian ini menjadi bukti nyata atas konsistensi maskapai dalam memberikan layanan penerbangan yang andal, tepat waktu, dan mengutamakan kenyamanan penumpang,” ujar Budi.

    Direktur Utama Pelita Air Dendy Kurniawan menyebutkan penghargaan tersebut merupakan sebuah pengingat bagi pihaknya untuk terus mempertahankan ketepatan waktu dan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan regulator serta masyarakat.

    “Ketepatan waktu bukan hanya tentang memenuhi indikator layanan, melainkan tentang menghormati perjalanan, rencana, dan aktivitas penting yang dijalani pelanggan kami setiap hari,” kata Dendy.

    Dendy menegaskan Pelita Air berkomitmen untuk terus menghadirkan nilai lebih melalui layanan penerbangan.

    Dia menekankan penerbangan yang bermakna, selain diukur dari ketepatan waktu keberangkatan dan kedatangan, tetapi juga dari kenyamanan dan ketenangan yang dirasakan penumpang selama perjalanan.

    “Harapan kami, setiap pengalaman bersama Pelita Air dapat memberi nilai tambah yang relevan bagi pelanggan,” tambah Dendy.

    Sementara itu, Pengamat Penerbangan dan Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie menilai keberhasilan Pelita Air mempertahankan OTP bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan sistem manajemen operasional yang solid.

    “OTP ini hanya sebuah gunung es saja. Untuk mencapainya, sangat banyak yang diperlukan, mulai dari manajemen rotasi pesawat, pengaturan awak kabin dan pilot, penjadwalan, pemeliharaan, hingga kesiapan pesawat cadangan,” kata Alvin.

    Jika salah satu saja tidak sinkron, lanjut Alvin, OTP bisa terganggu. Sehingga ketika sebuah maskapai bisa konsisten terhadap ketepatan waktu di atas 80 persen, artinya koordinasi manajemennya berfungsi dengan baik.

    Alvin juga menekankan pentingnya OTP dari sisi konsumen. Esensi dari perjalanan udara, lanjutnya, adalah menghemat waktu, dan ketepatan waktu menjadi kunci kepercayaan konsumen.

    “Dengan OTP yang bisa diandalkan, Pelita Air memiliki keunggulan strategis dibanding maskapai lain di Indonesia,” ujarnya.

    Namun Alvin juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks seiring bertambahnya armada dan rute Pelita Air.

    “Harapan saya, Pelita Air tetap konsisten menjaga OTP meski skala operasi semakin besar. Jika bisa mempertahankan performa ini, Pelita Air akan memiliki competitive strategic advantage yang membedakannya dari maskapai lain,” tambahnya.

    Dengan pencapaian ini, tambah Alvin, Pelita Air dapat memperkuat reputasinya sebagai maskapai dengan performa operasional yang konsisten, sekaligus menjadi pilihan terpercaya bagi masyarakat yang mengutamakan ketepatan waktu dalam perjalanan udara.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jadi Maskapai dengan Ketepatan Waktu Terbaik di 2024, Pelita Air Raih Penghargaan dari Pemerintah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Agustus 2025

    Jadi Maskapai dengan Ketepatan Waktu Terbaik di 2024, Pelita Air Raih Penghargaan dari Pemerintah Nasional 22 Agustus 2025

    Jadi Maskapai dengan Ketepatan Waktu Terbaik di 2024, Pelita Air Raih Penghargaan dari Pemerintah
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Maskapai penerbangan bagian dari Pertamina, Pelita Air, menerima penghargaan dari pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (DGCA).
    Pelita Air diganjar DGCA sebagai maskapai dengan kinerja ketepatan waktu (On Time Performance/OTP) terbaik sepanjang tahun 2024.
    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Angkutan Udara, Agustinus Budi Hartono dalam rapat koordinasi yang mengagendakan pemberian apresiasi kepada Kantor Otoritas Bandar Udara dan Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal terbaik, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025).
    Penghargaan ini digelar sebagai bentuk apresiasi kepada maskapai penerbangan yang dinilai konsisten dalam menjalankan operasional sesuai regulasi, serta berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
    Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh regulator maupun masyarakat.
    Ia mengatakan, penghargaan ini menjadi pengingat bagi kami bahwa waktu yang dimiliki setiap penumpang adalah sesuatu yang sangat berharga.
    “Ketepatan waktu bukan hanya tentang memenuhi indikator layanan, melainkan tentang menghormati perjalanan, rencana, dan aktivitas penting yang dijalani pelanggan kami setiap hari,” ujarnya dalam siaran persnya, Jumat (22/8/2025).
    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa komitmen Pelita Air dalam menghadirkan nilai lebih melalui layanan penerbangan.
    “Kami percaya bahwa penerbangan yang bermakna, selain diukur dari ketepatan waktu keberangkatan dan kedatangan, tetapi juga dari kenyamanan dan ketenangan yang dirasakan penumpang selama perjalanan,” ujarnya.
    “Harapan kami, setiap pengalaman bersama Pelita Air dapat memberi nilai tambah yang relevan bagi pelanggan,” tambahnya.
    Capaian On-Time Performance terbaik merupakan hasil kerja kolektif seluruh Perwira Pelita Air dalam menjaga keandalan operasional, kedisiplinan, dan koordinasi lintas fungsi. Semua itu ditujukan untuk memberikan pengalaman perjalanan udara yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi para pelanggan.
    VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menambahkan, capaian Pelita Air ini sekaligus mencerminkan komitmen Pertamina Group dalam menghadirkan standar layanan terbaik bagi masyarakat.
    “Sebagai bagian dari Pertamina, Pelita Air membuktikan bahwa konsistensi, disiplin, dan profesionalisme adalah kunci untuk meraih kepercayaan publik,” katanya.
    “Penghargaan On-Time Performance ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi untuk terus menghadirkan layanan transportasi udara yang andal, aman, dan tepat waktu,” tambah Fadjar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono Tunjuk Teguh Setyabudi Jadi Komisaris Utama Food Station

    Pramono Tunjuk Teguh Setyabudi Jadi Komisaris Utama Food Station

    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menunjuk Dirjen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) Food Station Tjipinang Jaya. Pengumuman ini disampaikan Food Station melalui akun Instagram resminya, @foodstation_jkt.

    “PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) beserta seluruh jajaran Komisaris, Direksi, dan Pegawai menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bapak Teguh Setyabudi atas pelantikan sebagai Komisaris Utama Food Station,” tulisnya dalam unggahan tersebut pada Selasa (5/8/2025).

    Teguh merupakan mantan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Ia menjabat menggantikan Heru Budi Hartono yang kini menjadi Komisaris Utama PT MRT Jakarta. Saat ini, Teguh juga masih aktif menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri.

    Food Station menyambut kedatangan Teguh dan menantikan kontribusi positif darinya.

    “Kami menyambut baik kehadiran Bapak Teguh Setyabudi sebagai bagian dari keluarga besar Food Station, dengan harapan besar bahwa di bawah kepemimpinan dan arahan Bapak,” ujarnya.

    Food Station pun berharap Teguh dapat menjalankan tugasnya dengan amanah.

    “Semoga Bapak senantiasa diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan amanah, serta membawa semangat baru dalam mendorong transformasi dan kemajuan berkelanjutan bagi PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda),” tandasnya.

    Menanggapi hal itu, Pramono mengungkapkan alasan dirinya menunjuk mantan Penjabat Gubernur Jakarta itu sebagai komisaris utama Food Station Tjipinang Jaya.

    Menurutnya, setelah berunding dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, mereka menilai Teguh dapat menjalankan amanah dengan baik sekaligus membenahi BUMD tersebut usai tersandung kasus beras oplosan.

    “Saya dan Bang Doel yang memutuskan kenapa Pak Teguh. Memang dibutuhkan orang dengan kredibilitas dan juga rekam jejak yang mumpuni. Karena bagaimanapun persoalan FS ini di luar dugaan saya dan Pak Wagub,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).

    (bel/maa)

  • Direksi & Komisaris MRT Jakarta Dirombak, Heru Budi Tetap Komut

    Direksi & Komisaris MRT Jakarta Dirombak, Heru Budi Tetap Komut

    Bisnis.com, JAKARTA — Jajaran dewan komisaris dan direksi PT MRT Jakarta (Perseroda) dirombak. Keputusan perubahan pengurus itu telah mengantongi restu para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 Juli 2025.

    Dalam laporannya, MRT Jakarta menghentikan dengan hormat Bambang Kristiyono dan Jujun Endah Wahjuningrum dari jabatannya sebagai komisaris.

    “PT MRT Jakarta (Perseroda) menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kontribusi selama menjabat dan menjalankan tugas sebagai pengurus PT MRT Jakarta (Perseroda),” tulis manajemen MRT Jakarta melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (2/8/2025).

    Sebagai gantinya, PT MRT Jakarta menunjuk dua nama baru sebagai komisaris yakni Sudarmanto dan Ahmad Yani. Selain itu, MRT Jakarta juga menunjuk Risa Olivia masuk ke dalam jajaran dewan direksi.

    Asal tahu saja, sebelum ditugaskan di PT MRT Jakarta (Perseroda), Sudarmanto memiliki pengalaman sebagai akademisi dan pengusaha selama lebih dari 25 tahun serta aktif di berbagai organisasi masyarakat sipil. 

    Sementara itu, Ahmad Yani adalah birokrat Kementerian Perhubungan RI yang sekarang menjabat sebagai sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

    Terakhir, Risa Olivia adalah seorang bankir dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Sebelum ditunjuk sebagai direktur, dia merupakan Managing Director Japanese Corporate Business Management Department MUFG Bank, Jakarta Branch.

    Dengan dilakukan pengangkatan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

    Dewan Komisaris MRT Jakarta

    Komisaris Utama: Heru Budi Hartono

    Komisaris: Dodik Wijanarko

    Komisaris: Deni Surjantoro

    Komisaris: Sudarmanto

    Komisaris: Ahmad Yani

    Direksi MRT Jakarta

    Direktur Utama: Tuhiyat

    Direktur: Farchad Mahfud

    Direktur: Weni Maulina

    Direktur: Mega Indahwati Natangsa Tarigan

    Direktur: Risa Olivia

  • Pramono Rombak Komisaris MRT Jakarta, Heru Budi Tetap Jadi Komut 

    Pramono Rombak Komisaris MRT Jakarta, Heru Budi Tetap Jadi Komut 

    JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan perombakan susunan dewan komisaris dan direksi PT MRT Jakarta. Hal ini ditetapkan dalam keputusan para pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham pada 30 Juli 2025.

    Pramono mengangkat Sudarmanto sebagai Komisaris, Ahmad Yani sebagai Komisaris, dan Risa Olivia sebagai Direktur.

    Sementara itu, posisi Komisaris Utama tetap diemban oleh Heru Budi Hartono. Heru merupakan mantan Penjabat Gubernur DKI Jakarta tahun 2022-2024 dan Kepala Sekretariat Presiden tahun 2017-2024.

    Adapun, para komisaris baru tersebut menggantikan Bambang Kristiyono dan Jujun Endah Wahjuningrum dari jabatan Komisaris MRT Jakarta.

    “PT MRT Jakarta (Perseroda) menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggitingginya atas pengabdian dan kontribusi selama menjabat dan menjalankan tugas sebagai pengurus PT MRT Jakarta (Perseroda),” kata Plt. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam keterangannya, Jumat, 1 Agustus.

    Sebagai catatan, Sudarmanto yang baru ditunjuk sebaagai Komisaris MRT Jakarta berpengalaman sebagai akademisi dan eksekutif senior selama lebih dari 25 tahun serta aktif di berbagai organisasi masyarakat sipil.

    Sementara Ahmad Yani adalah birokrat Kementerian Perhubungan yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

    Kemudian, Risa Olivia adalah praktisi perbankan dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Sebelum ditunjuk sebagai Direktur, ia merupakan Managing Director Japanese Corporate Business Management Department MUFG Bank, Jakarta Branch.

  • Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal: Refleksi Kontroversi Penjabat Kepala Daerah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal: Refleksi Kontroversi Penjabat Kepala Daerah Nasional 28 Juni 2025

    Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal: Refleksi Kontroversi Penjabat Kepala Daerah
    Dosen Digital Public Relations Telkom University, Lulusan Doktoral Agama dan Media UIN SGD Bandung. Aktivis sosial di IPHI Jabar, Pemuda ICMI Jabar, MUI Kota Bandung, Yayasan Roda Amal & Komunitas Kibar”99 Smansa Cianjur. Penulis dan editor lebih dari 10 buku, terutama profil & knowledge management dari instansi. Selain itu, konsultan public relations spesialis pemerintahan dan PR Writing. Bisa dihubungi di sufyandigitalpr@gmail.com
    PUTUSAN
    Mahkamah Konstitusi (MK) terkait waktu pelaksanaan Pilkada Serentak dua tahun dari Pemilu Nasional 2029, bagi penulis yang berkutat di bidang komunikasi massa, sontak mengingatkan pada polah komunikasi penjabat gubernur/wali kota/bupati periode 2022-2024 lalu.
    Hal ini penting karena cepat atau lambat, suka tak suka, periode PJ akan segera dilaksanakan terhadap 551 pemerintah daerah (38 provinsi dan 513 kabupaten/kota). Dengan sendirinya, lebih dari 250 juta rakyat Indonesia akan mereka pimpin.
    Sebagai bentuk menjaga ingatan kolektif sehingga bisa pasang “kuda-kuda” ke depan, penulis menghimpun sejumlah kontroversi komunikasi publik para PJ.
    Misal, Heru Budi Hartono selaku Penjabat Gubernur DKI Jakarta, dengan polemik komunikasi, antara lain mengganti slogan “Jakarta Kota Kolaborasi” tanpa dialog publik memadai.
    Tagline warisan Anies Baswedan itu oleh Heru diubah menjadi, “Sukses Jakarta untuk Indonesia” dengan momen bersamaan mulai
    ground breaking
    IKN.
    Sulit untuk tidak menyambungkan situasi ini dengan posisi Heru sebagai ASN yang bertugas di lingkungan Istana.
    Kemudian, Heru juga menghapus anggaran jalur sepeda, serta memotong layanan JakWifi secara sepihak.
    Bahkan, kebijakan infak 50 persen dari masjid untuk bantuan bencana diambil tanpa perencanaan komunikasi matang, sehingga memicu resistensi dari komunitas Betawi dan warganet.
    Alhasil, gaya komunikasinya dinilai lebih menyerupai administrator pusat ketimbang pemimpin yang terhubung dengan denyut publik Jakarta.
    Di Aceh, PJ. Gubernur Achmad Marzuki mengeluarkan Surat Edaran penutupan warung kopi pada pukul 00.00 WIB, demi mendukung pelaksanaan syariat Islam.
    Namun, pendekatan sepihak ini dianggap menutup ruang publik dan melemahkan kegiatan ekonomi rakyat kecil di malam hari.
    Gaya kepemimpinannya yang berasal dari latar militer juga dinilai terlalu “komando-is”, dengan komunikasi tertutup dan minim pelibatan masyarakat sipil.
    Penggantinya, Bustami Hamzah, memang membawa angin baru lewat pengaktifan kembali wacana Qanun Disabilitas, tetapi pendekatannya pun masih elitis.
    Di tingkat kabupaten dan kota, komunikasi publik terkait mereka tidak kalah gaduh. Ery Putra, yang menjabat singkat sebagai Penjabat Bupati Indragiri Hilir, dilantik dengan proses yang dipersoalkan DPRD setempat karena dianggap terburu-buru dan minim dialog.
    Sementara itu, penunjukan Pj Bupati Pati, Pulau Morotai, dan dua kabupaten di Sulawesi Tenggara menuai protes karena dilakukan tanpa persetujuan atau usulan dari pemerintah provinsi.
     
    Gubernur Sulawesi Tenggara bahkan menolak melantik Pj yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri, menegaskan bahwa proses ini sarat politisasi dan miskin legitimasi sosial.
    Ketika kepala daerah hadir tanpa basis dukungan lokal, maka komunikasi publik menjadi sulit dibangun secara otentik dan akuntabel.
    Apakah kinerja bidang pemerintahan tak cukup cakap berkomunikasi publik? Laporan hal ini sudah dibuat organisasi nonpemerintah Transparency International berjudul “Dampak Kinerja Pj Gubernur Terhadap Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak” pada 2023 lalu.
    Hasilnya? Rata-rata skor nasional hanya berada di angka 2,92 dari total skor maksimal 9 poin –pada penelitian di 25 provinsi.
    Artinya, kinerja para Pj Gubernur hanya mencapai sepertiga dari capaian ideal. Evaluasi ini dilakukan terhadap tiga klaster penting: perencanaan dan penganggaran, pelayanan publik, serta pengawasan.
    Masing-masing klaster dianalisis berdasarkan lima dimensi: transparansi, akuntabilitas, partisipasi, inklusivitas, dan manfaat.
    Hasilnya menunjukkan, kehadiran Pj Gubernur bukan hanya gagal memperkuat demokrasi lokal, tetapi justru menegaskan lemahnya sistem pemerintahan yang responsif terhadap kelompok rentan.
    Dalam klaster perencanaan dan penganggaran, hampir seluruh provinsi menunjukkan lemahnya akses dan partisipasi publik.
    Dokumen seperti RPJMD, RKPD, hingga APBD memang tersedia secara daring di banyak daerah, tetapi hanya menyajikan informasi umum.
    Publik, terutama kelompok rentan, tidak bisa mengetahui alokasi anggaran yang menyasar kebutuhan mereka secara rinci.
    Banyak pemerintah daerah hanya melibatkan masyarakat sebagai pemenuhan formalitas, bukan sebagai mitra deliberatif.
    Usulan yang masuk pun lebih sering dicatat daripada diakomodasi. Implikasinya, kebijakan perencanaan tetap bias pada kepentingan dominan dan gagal menjawab disparitas sosial.
    Sementara itu, pelayanan publik juga dinilai masih jauh dari inklusif. SOP layanan memang tersedia di situs resmi pemerintah daerah, tetapi tidak mudah diakses dan tidak disosialisasikan dengan baik.
    Banyak kantor pelayanan publik yang belum menyediakan fasilitas dasar seperti jalur disabilitas atau ruang laktasi.
    Kondisi lebih memprihatinkan tampak dalam klaster pengawasan yang cenderung eksklusif dan tertutup.
    Pemerintah daerah umumnya berpegang pada regulasi yang menyatakan bahwa hasil pengawasan tidak dapat dipublikasikan.
    Konsekuensinya, masyarakat tidak memiliki informasi atas hasil audit atau tindak lanjut atas laporan mereka.
    Kanal pengaduan tersedia tetapi sulit diakses, minim respons, dan tidak memberikan jaminan perubahan.
    Proses pengawasan hanya berjalan normatif dan baru digerakkan bila isu sudah viral di media sosial. Fenomena ini menunjukkan lemahnya etika kepemimpinan serta nihilnya budaya akuntabilitas publik.
    Singkat kata, memang
    Putusan MK
    ini sudah final dan mengikat. Namun, bagaimana persiapan kita ke depan, tentu tak bersifat permanen; seluruh pihak bisa bercermin pada kinerja holitik PJ. kepala daerah 2022-2024 lalu.
    Mari melihat sejarah dan lalu menggeliat. Jangan yang terjadi di negeri sebesar Indonesia pada 2031 ke depan, “Lagi-lagi begini.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria di Sleman Meninggal Tertimpa Pohon, Dampak Hujan Deras Disertai Angin Kencang
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        5 Mei 2025

    Pria di Sleman Meninggal Tertimpa Pohon, Dampak Hujan Deras Disertai Angin Kencang Yogyakarta 5 Mei 2025

    Pria di Sleman Meninggal Tertimpa Pohon, Dampak Hujan Deras Disertai Angin Kencang
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Hujan deras disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten
    Sleman
    , Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (5/5/2025) sore.
     
    Akibat cuaca ekstrem ini, sejumlah pohon tumbang dan satu orang dilaporkan meninggal dunia.
    “Satu orang meninggal atasnama Bukirno Budi Hartono alamat Kalijeruk, Widodomartani, Ngemplak, Sleman,” ujar Bambang Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Bambang Kuntoro.
    Menurut Bambang, saat hujan deras mengguyur wilayah Kapanewon Ngemplak, korban sedang berada di area sawah untuk menutup aliran air.
    Tiba-tiba, sebuah pohon Sengon berdiameter sekitar 30 cm tumbang dan menimpa korban.
    “Kondisi korban henti nafas dan henti nadi,” ucapnya.
    Selain menelan korban jiwa, angin kencang juga menyebabkan sejumlah pohon tumbang yang menimpa rumah dan kendaraan warga.
    Di Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, sebuah pohon Beringin berdiameter 90 cm dilaporkan tumbang dan menimpa sebuah mobil.
    “Bokoharjo, Prambanan hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan pohon Beringin diameter 90 Cm menimpa kendaraan roda empat,” kata Bambang.
    Sementara di Kapanewon Ngemplak, tercatat dua kejadian pohon tumbang yang menimpa teras rumah warga, dan satu kejadian lainnya menimpa bagian utama rumah.
    Bambang menyebut beberapa pohon tumbang sudah ditangani, namun sebagian lainnya masih dalam proses evakuasi oleh personel gabungan dari BPBD Sleman, TRC BPBD DIY, Tagana Sleman, relawan, serta warga sekitar.
    “BPBD Sleman koordinasi dengan pihak terkait dan distribusi bantuan darurat,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Pramono Kaget soal Pajak Beli BBM 10 Persen di Jakarta, Siapa yang Wajib Bayar?
                        Megapolitan

    2 Pramono Kaget soal Pajak Beli BBM 10 Persen di Jakarta, Siapa yang Wajib Bayar? Megapolitan

    Pramono Kaget soal Pajak Beli BBM 10 Persen di Jakarta, Siapa yang Wajib Bayar?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kebijakan
    Pajak Bahan Bakar
    Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen di Jakarta tiba-tiba menghebohkan banyak pihak.
    Namun, di balik kabar yang mulai berkembang, Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    justru merasa terkejut.
    Saat ditemui di kawasan Kapuk, Jakarta Utara, Minggu (20/4/2025), Pramono mengaku tidak tahu menahu tentang rencana kebijakan tersebut.
    “Itu belum diputuskan, saya juga kaget. Saya aja sebagai gubernurnya kaget kalau ada berita itu, jadi belum diputuskan ya,” ujar Pramono.
    Hingga saat ini belum ada keputusan final dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pajak BBM 10 persen yang mulai ramai dibicarakan.
    Mengutip dari laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, PBBKB adalah pajak yang dikenakan atas semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan oleh kendaraan bermotor maupun alat berat.
    Dengan kata lain, setiap kali warga Jakarta mengisi BBM, maka akan dikenakan pajak ini.
    Meski konsumen yang merasakan dampaknya saat mengisi bahan bakar, namun bukan mereka yang diwajibkan menyetor pajaknya langsung.
    Menurut Bapenda, wajib pajak PBBKB adalah penyedia bahan bakar, seperti produsen atau importir.
    “Wajib Pajak PBBKB adalah penyedia bahan bakar, seperti produsen atau importir. Proses pemungutan PBBKB ini dilakukan langsung oleh penyedia bahan bakar,” tulis Bapenda
    Artinya, pajak dipungut oleh penyedia bahan bakar dan dibayarkan ke kas daerah. Pemungutan dilakukan saat bahan bakar diserahkan kepada konsumen.
    Secara teknis, rumus penghitungan PBBKB cukup sederhana:

    PBBKB = Dasar Pengenaan x Tarif Pajak (10 persen)
    Tarif yang digunakan adalah 10 persen sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) terbaru.
    Bapenda menjelaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk bahan bakar yang diserahkan dan dikonsumsi di wilayah Jakarta.
    Tujuannya disebutkan untuk mendukung pengelolaan ekonomi daerah dan penggunaan bahan bakar secara lebih bijak.
    “Fokusnya adalah mendukung perkembangan ekonomi daerah dan pemanfaatan bahan bakar di Jakarta,” tulis Bapenda.
    Aturan ini tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
    Perda ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
    Perda tersebut ditandatangani saat masa kepemimpinan Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono.
    Diketahui, PBBKB bukanlah hal baru. Pajak ini sudah diatur sejak tahun 2010 melalui Perda Nomor 10 Tahun 2010.
    Namun, dalam Perda terbaru tahun 2024, tarif PBBKB dinaikkan dari 5 persen menjadi 10 persen.
    Meski aturan tersebut sudah ada dalam Perda, Pramono menegaskan bahwa kebijakan itu belum diputuskan secara resmi oleh Pemprov DKI.
    “Jadi belum diputuskan ya,” ucap Pramono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Pramono Anung Kaget Ada Pajak BBM 10 Persen di Jakarta
                        Megapolitan

    4 Pramono Anung Kaget Ada Pajak BBM 10 Persen di Jakarta Megapolitan

    Pramono Anung Kaget Ada Pajak BBM 10 Persen di Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –  
    Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    mengaku kaget saat mengetahui ada ketentuan terkait penerapan
    Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
    atau PBBKB sebesar 10 persen di Jakarta.
    Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
    “Itu belum diputuskan, saya juga kaget. Saya aja sebagai gubernurnya kaget kalau ada berita itu, jadi belum diputuskan ya,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/4/2025).
    Dikutip dari laman web resminya, Badan Pendapatan Daerah Jakarta menjelaskan bahwa PBBKB dikenakan atas semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan oleh kendaraan bermotor maupun alat berat.
    Artinya, setiap kali warga mengisi BBM, secara otomatis akan dikenakan pajak ini.
    Namun, pihak yang diwajibkan memungut dan menyetorkan PBBKB ke kas daerah bukanlah konsumen langsung, melainkan penyedia bahan bakar seperti produsen atau importir.
    Pemungutan pajak dilakukan saat bahan bakar diserahkan kepada konsumen.
    “Wajib Pajak PBBKB adalah penyedia bahan bakar, seperti produsen atau importir. Proses pemungutan PBBKB ini dilakukan langsung oleh penyedia bahan bakar,” tulis Bapenda
    Adapun tarif PBBKB di Jakarta ditetapkan sebesar 10 persen dari nilai jual bahan bakar sebelum dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
    Meski begitu, ada pengecualian khusus bagi kendaraan umum yang hanya dikenakan tarif setengahnya, yakni 5 persen.
    “Tapi ada pengecualian nih, untuk kendaraan umum, tarifnya hanya 50 persen dari tarif normal. Artinya, kendaraan umum bayar PBBKB sebesar 5 persen saja. Kebijakan ini dibuat untuk mendukung transportasi umum yang lebih terjangkau,” jelas Bapenda.
    Secara teknis, rumus penghitungan pajaknya cukup sederhana: PBBKB = Dasar Pengenaan x Tarif Pajak (10 persen).
    Bapenda menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk bahan bakar yang diserahkan dan dikonsumsi di wilayah Jakarta.
    Tujuannya adalah untuk mendukung perkembangan ekonomi daerah sekaligus mengatur pemanfaatan bahan bakar secara lebih bijak.
    “Fokusnya adalah mendukung perkembangan ekonomi daerah dan pemanfaatan bahan bakar di Jakarta,” tulis Bapenda.
    Untuk diketahui, Perda Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah diteken pada masa kepemimpinan Heru Budi Hartono.
    Adapun PBBKB sesungguhnya bukan hal baru karena hal ini sudah diatur sejak tahun 2010 lewat Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.
    Perda Nomor 1 Tahun 2024 menaikkan tarif PBBKB dari 5 persen menjadi 10 persen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kabar Baik! Pramono Anung Gratiskan Penerima KJP Plus Masuk TMII, Ragunan, hingga Ancol

    Kabar Baik! Pramono Anung Gratiskan Penerima KJP Plus Masuk TMII, Ragunan, hingga Ancol

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Kabar baik! Penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kini bisa masuk tempat wisata gratis.

    Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai secara simbolis menyerahkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada sejumlah peserta didik di Balai Kota Jakarta.

    “Saya gembira, karena pada waktu itu (saat kampanye), kami ingin siswa-siswa ini bisa ke TMII, Ancol, Monas Ragunan, dan museum-museum. Alhamdulillah sekarang semua bisa dilihat,” ucapnya, Kamis (20/3/2025).

    Dalam acara penyerahan bantuan KJP Plus Tahap I 2025 itu, Pemprov DKI Jakarta juga meneken kerja sama dengan pihak Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

    Lewat kerja sama ini, para penerima bantuan pendidikan KJP Plus bisa masuk ke tempat wisata itu tanpa dipungut biaya.

    ”Yang lain-lain kecuali TMII sepenuhnya memang wewenang pemerintah Jakarta. TMII ini kewenangan pemerintah pusat di Kementerian Sekretaris Negara,” ujarnya.

    “Tadi kami sudah tanda tangan, sehingga dengan demikian anak-anak yang ingin pergi ke TMII pasti bisa (masuk gratis),” sambungnya.

    707 Ribu Peserta Didik Terima KJP Plus Tahap I 2025

    Pemprov DKI Jakarta hari ini mulai mencairkan bantuan pendidikan KJP Plus untuk 707.622 peserta didik.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bilang, jumlah penerima KJP Plus tahun ini lebih banyak dari tahun sebelum.

    Pram menyebut, ini merupakan bentuk realisasi janji kampanyenye dulu terhadap keluhan warga yang bantuan KJP-nya dicoret di era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

    “Hari ini secara resmi KJP Plus yang berjumlah kurang lebih 707.622 siswa kami luncurkan, kami bagi, kami sampaikan. Kurang lebih tadi ada penambahan penerima KJP itu sampai 126.000,” tuturnya.

    Orang nomor satu di Jakarta pun enggan berkomentar soal pencoretan penerima KJP Plus di era Heru Budi.

    Ia hanya menyebut, kini di era kepepimpinannya penerima KJP Plus yang sempat dicoret kini dikembalikan lagi.

    “Jadi, fungsi paling utama pemimpin itu memutuskan. Dulu enggak ada yang memutuskan, sekarang saya dan bang Doel memutuskan,” kata dia.

    “Jadi ini kalau ditanya kenapa dulu enggan diputuskan, ya saya tidak mau melihat ke belakang. Tapi yang jelas saya memutuskan,” sambungnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya