Tag: Budi Gunawan

  • Istana sebut Prabowo tidak beri arahan soal Pilkada pada Rakornas 2024

    Istana sebut Prabowo tidak beri arahan soal Pilkada pada Rakornas 2024

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak memberikan arahan terkait pelaksanaan Pilkada serentak pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024.

    Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis itu, Hasan mengatakan bahwa Presiden tidak menyentuh pembahasan soal Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

    “Presiden sama sekali tidak ada arahan soal pilkada. Sama sekali enggak ada arahan beliau soal pilkada dan tidak menyentuh sama sekali soal pilkada,” kata Hasan Nasbi menegaskan dalam keterangan pers di Sentul, Jawa Barat, Kamis.

    Baca juga: Presiden : Rakornas 2024 langkah strategis satukan daerah dan pusat

    Hasan menjelaskan bahwa Presiden hanya memberikan arahan umum, seperti pada rapat kabinet paripurna bersama para menteri dan kepala lembaga di Kantor Presiden, Rabu (6/11) lalu.

    Senada dengan itu, Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Velix Vernando Wanggai mengatakan Presiden Prabowo tidak membahas terkait pilkada serentak dan keputusan upah minimum provinsi (UMP).

    “Presiden tidak menyentuh dua agenda itu, pilkada serentak maupun upah minimum regional, UMP, tetapi itu dijelaskan oleh Menko yang lain khususnya Menko Politik dan Keamanan,” kata Velix.

    Velix menjelaskan bahwa pengarahan soal pilkada disampaikan oleh Menko Polkam Budi Gunawan, namun lebih mengkhususkan pada pengamanan agar suasana politik Indonesia tetap stabil, aman dan damai.

    Velix menambahkan bahwa Presiden memberi arahan terkait bagaimana menjaga kekayaan aset negara dan mengelola APBN yang lebih berkualitas.

    Adapun Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2024 mengambil tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”.

    Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan kepala lembaga juga menjadi narasumber, seperti Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan; Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    Baca juga: Presiden Prabowo minta kepala daerah lakukan penghematan anggaran
    Baca juga: Prabowo tegas kabinetnya perlu efisiensi dinas untuk program prioritas
     

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Video: Budi Gunawan: UMP Tak Rasional Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

    Video: Budi Gunawan: UMP Tak Rasional Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

    Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan meminta agar penetapan upah minimum provinsi diterapkan secara hati-hati. Menurutnya hal ini dinilai bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi jika tidak rasional.

    Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 07/11/2024) berikut ini.

  • Menko Polkam: Kenaikan UMP harus diperhitungkan dengan tepat

    Menko Polkam: Kenaikan UMP harus diperhitungkan dengan tepat

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta kepala daerah memperhitungkan kenaikan nilai upah minimum provinsi (UMP) dengan tepat demi kebaikan masyarakat.

    “Ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan-kebijakan yang populis,” kata Budi Gunawan saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis.

    Menurut mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu, beberapa hal harus dipertimbangkan sebelum menentukan nilai UMP, salah satunya yakni dampak jika UMP terlalu tinggi.

    “UMP terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita,” kata Budi.

    Dia melanjutkan UMP yang terlalu tinggi dapat mengakibatkan rendahnya serapan tenaga kerja. Kondisi itu membuat masyarakat perlahan beralih ke sektor-sektor pekerjaan nonformal.

    Situasi ini, lanjut Budi, dapat dimanfaatkan perusahaan dengan cara membuka lapangan pekerjaan namun dengan pemberian upah di bawah UMP.

    “Ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan,” jelas dia.

    Karenanya, Budi berharap para kepala daerah melibatkan seluruh elemen masyarakat, swasta dan instansi terkait untuk menentukan kenaikan UMP yang tepat.

    Di saat yang sama, Budi juga meminta para kepala daerah terlibat dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman selama Pilkada 2024 berlangsung.
    Baca juga: Menko: Kepala daerah jaga stabilitas politik dan keamanan wilayah
    Baca juga: Budi Gunawan ajak kepala daerah jalankan Astacita di setiap wilayah
    Baca juga: Menko Polkam pastikan telusuri akses judi online dari VPN dan non-VPN

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Budi Gunawan Wanti-wanti Penetapan UMP 2025 ke Kepala Daerah karena Berdampak ke Ekonomi Nasional

    Budi Gunawan Wanti-wanti Penetapan UMP 2025 ke Kepala Daerah karena Berdampak ke Ekonomi Nasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan mewanti-wanti kepala daerah dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025. Ia meminta kenaikan UMP tahun depan agar dihitung dengan cermat karena akan berimbas ke perekonomian nasional.

    Budi Gunawan menyebut, pemerintah daerah dan pusat harus solid dan berkoordinasi dalam penyusunan kebijakan dan melibatkan masyarakat. Ia juga mengatakan agar kepala daerah tidak terjebak pada kebijakan populis terkait penetapan UMP.

    “Harus ada sinkronisasi dan koordinasi pemerintah daerah dan pusat dan hal itu menjadi faktor kunci. Koordinasi dan sinkronisasi ini harus dilakukan secara intensif dan terbuka agar kita semua bisa selesaikan setiap permasalahan di depan, sehingga harus cermat agar tidak terjebak kebijakan populis,” ucap Budi Gunawan dalam “Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024” di Sentul International Convention Center (SICC), Kamis (7/11/2024).

    Ia menambahkan, apabila UMP 2025 mendadak naik besar, maka hal itu tidak terlalu baik dan bisa berimbas ke perekonomian nasional.

    “UMP dan UMK naik tinggi dan tidak rasional pada tahun depan, maka hal itu bisa mengganggu pertumbuhan ekononomi kita, sehingga rekrutmen pekerja baru akan turun. Mereka pun akan beralih ke pekerjaan sektor informal,” paparnya.

    Selain itu, kenaikan UMP 2025 yang tinggi nanti akan membuat perusahaan juga tidak patuh terhadap aturan yang berlaku.

    “Ujung-ujungnya nanti banyak perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku,” ucap dia.

    Diketahui sebelumnya, penetapan kenaikan UMP dilakukan pada November berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Namun, aturan ini tidak berlaku setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (mk) terkait judicial review Undang-Undang Cipta Kerja.

    Saat ini DPR, pemerintah, dan buruh melakukan kajian dan perhitungan indeks upah buruh untuk menentukan kenaikan UMP 2025. Hal ini dilakukan agar para pengusaha dan para buruh tidak dirugikan.

  • Budi Gunawan Klaim Program Makan Bergizi Gratis Bisa Buat IQ Anak Naik 15 Poin

    Budi Gunawan Klaim Program Makan Bergizi Gratis Bisa Buat IQ Anak Naik 15 Poin

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menekankan bahwa program Makan Bergizi Gratis mampu meningkatkan kecerdasan intelektual atau IQ masyarakat hingga 15 poin.

    Hal ini dia sampaikan saat memberikan arahan dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Garpemda) Tahun 2024, di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

    “Saya kutip dalam riset majalah The Economist edisi Juli 2024 menunjukkan bahwa program makan bergizi gratis ini mampu meningkatkan IQ anak sebesar 15 poin,” ujarnya dalam forum itu.

    Dia melanjutkan bahwa melalui riset yang dilakukan oleh James Flynn di 72 negara memperlihatkan bahwa dalam durasi 72 tahun dari 1948 hingga 2020, IQ masyarakat dunia telah naik dengan rata-rata 2,2 poin karena pemenuhan gizi yang membaik.

    Oleh sebab itu, dia pun mengungkapkan alasan swasembada pangan dan energi menjadi salah satu fokus dari Presiden Prabowo Subianto adalah untuk menyukseskan pemenuhan program Makan Bergizi Gratis.

    Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan akibat pertumbuhan populasi Indonesia di atas 300 juta orang, maka diperlukan kemampuan pemerintah di bidang swasembasa pangan dan energi untuk menjamin kemandirian dan daya saing Negara.

    “Jika swasembasa ini tidak merata, maka pertumbuhan ekonomi kita akan berkurang menjadi 1,8% atau berkurang 1,8% dari potensi pertumbuhan ekonomi nasional kita,” imbuhnya.

    Dia melanjutkan bahwa selain tak meratanya swasembada pangan dan energi, penghambat utama pertumbuhan ekonomi Negara adalah karena faktor ketidakstabilan di bidang politik dan keamanan.

    “Terutama kepastian hukum di dalam menghadapi praktik-praktik koruptif, penyelundupan maupun juga tindak pidana lainnya yang menyasar kepada seluruh lapisan masyarakat seperti kasus-kasus tindak pidana judi online,” pungkas Budi.

  • Budi Gunawan Minta Kepala Daerah Berhati-Hati Tetapkan UMP dan UMK

    Budi Gunawan Minta Kepala Daerah Berhati-Hati Tetapkan UMP dan UMK

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan meminta setiap Kepala Daerah bersikap hati-hati dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing wilayah.

    Hal ini dia sampaikan saat memberikan arahan dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Garpemda) Tahun 2024, di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

    “Terkait penetapan UMP, UMK, keputusan ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan yang populis,” ujarnya dalam forum tersebut.

    Budi melanjutkan bahwa UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi, menurunkan rekrutmen tenaga kerja baru, hingga mendorong pekerja ke sektor informal.

    Alhasil, kata Budi, skenario yang paling tak diinginkan tetapi dapat terjadi apabila penetapan UMP dan UMK tak sesuai akan menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan.

    Menurutnya, kepala daerah memang perlu berhati hati dalam membuat kebijakan, termasuk dengan pembuatan peraturan daerah (perda) yang berpotensi menimbulkan gejolak.

    Termasuk, di dalam penentuan upah minimum kabupaten/kota yang melibatkan pengusaha, buruh dan pemerintah.

    “Kita semua yang hadir disini, memiliki tanggungjawab yang sama, tanggungjawab yang besar untuk memastikan stabilitas di wilayahnya masing-masing tetap terjaga,” pungkas Budi Gunawan.

  • Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Daerah di Bogor Hari Ini, Seluruh Menteri Hadir

    Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Daerah di Bogor Hari Ini, Seluruh Menteri Hadir

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

    Prabowo akan memberikan arahan kepada jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah dalam rakornas yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut. Rapat ini nantinya akan ditutup Wakil Presiden Gibran Rakabumingraka.

    Pantauan Beritasatu.com di lokasi acara, seluruh menteri Kabinet Merah Putih hadir dalam rakornas bertema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.

    Acara dimulai dengan laporan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Setelahnya, Prabowo Subianto memberikan pengarahan tertutup sekaligus membuka acara yang ditandai dengan pemukulan gong.

    Panel pertama membahas kebijakan nasional. Dalam panel ini, para peserta bakal mendapatkan pengarahan dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Kemanana (Polkam) Budi Gunawan dan Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. 

    Kemudian Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Menko Pangan, Zulkifli Hasan. Lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar akan memberikan pengarahan pada panel pertama. Diskusi dalam panel pertama dimoderatori oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud.

    Selanjutnya, diskusi panel kedua bakal membahas program unggulan pemerintah. Dalam panel ini, ada lima menteri yang memberikan pengarahan. Mereka adalah Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Investasi Rosan Roslaeni.

  • Kemenko Polhukam Dipisah, Penegakan Hukum Era Prabowo Dikoordinasikan Budi Gunawan

    Kemenko Polhukam Dipisah, Penegakan Hukum Era Prabowo Dikoordinasikan Budi Gunawan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengubah nomenklatur Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

    Berdasarkan dua Peraturan Presiden (Perpres) yang diteken Prabowo belum lama ini, kini ada Kemenko Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kedua kemenko masing-masing dipimpin oleh Budi Gunawan dan Yusril Ihza Mahendra. 

    Perpres yang mengatur soal Kemenko Polkam yakni Perpres No.141/2024, sedangkan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan diatur dalam Perpres No.142/2024. 

    Dalam Pepres No.141/2024, Kemenko yang dipimpin Budi Gunawan membawahi setidaknya tujuh kementerian/lembaga yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung (Kejagung), TNI dan Polri. 

    Sebelumnya, Kemenko Polhukam yang diatur dalam Perpres No.73/2020 turut membawahi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kemmenterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). 

    Kini, Kemenkumham pun dipecah menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiganya, berdasarkan Perpres No.142/2024 dikoordinasikan oleh Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibawahi Yusril Ihza Mahendra. 

    Adapun merujuk pada Perpres No.141/2024, aset, anggaran dan dokumen yang berkaitan dengan tugas dan fungsi sinkronisasi dan koordinasi kementerian-kementerian urusan politik serta keamanan dalam maupun luar negeri, pertahanan, komunikasi dan informasi dilaksanakan Kemenko Polkam, dari sebelumnya Kemenko Polhukam. 

    Sementara itu, aset, anggaran dan dokumen urusan kementerian di bidang hukum dan HAM dilaihkan ke Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Namun, penegakan hukum bakal diurus oleh Kemenko Polkam. 

    “Penegakan hukum sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dialihkan menjadi aset, anggaran, dan dokumen Kementerian Koordinator [Polkam],” demikian dikutip dari Perpres No.141/2024 pasal 51 ayat (1) huruf c. 

  • Sinergi TNI, Polri, dan Kejagung Momentum Kemenko Polkam Tingkatkan Ketahanan Nasional

    Sinergi TNI, Polri, dan Kejagung Momentum Kemenko Polkam Tingkatkan Ketahanan Nasional

    Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rudianto Tjen mengatakan, sinergi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan arahan Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan (Menko Polkam) merupakan momentum untuk mengintegrasikan strategi keamanan nasional.

    “Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung dalam penetapan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024,” ungkap Rudianto Tjen, Sabtu,2 Novmber 2024.

    Menurutnya, kebijakan tersebut menegaskan ketiga lembaga vital tersebut kini dapat lebih bersinergi melalui sinkronisasi program Menko Polkam yang kini dipimpin Budi Gunawan.

    “Keputusan ini adalah titik krusial dalam upaya pengintegrasian strategi keamanan nasional, di tengah tantangan politik dan keamanan yang terus berkembang,” ujar Rudianto.

    Sebagaimana termaktub dalam Pasal 24 Perpres 139/2024, Menko Polkam memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, serta instansi terkait lainnya.

    “Melalui mekanisme koordinasi ini, Menko Polkam berfungsi untuk memastikan bahwa isu-isu terkait politik, keamanan, dan pertahanan berjalan sinergis dalam satu payung kebijakan,” tambahnya.

    Menurut Rudianto, hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi hambatan birokrasi yang kerap terjadi di antara instansi dan lembaga terkait, serta meningkatkan efektivitas respons terhadap isu-isu nasional dan internasional yang mempengaruhi stabilitas negara.

    “Langkah ini bukan hanya menyangkut penguatan struktur birokrasi, namun juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan kontemporer di bidang keamanan,” papar Rudianto.

    Menurutnya, Indonesia, masih memerlukan respons yang lebih tanggap terhadap ancaman yang kompleks dan tidak terduga, baik dari dalam maupun luar negeri.

    “Melalui sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung via koordinasi Menko Polkam, kita menciptakan fondasi untuk meningkatkan responsivitas dan efisiensi kebijakan keamanan,” ujarnya.

    Ditekankan Rudianto, selama ini TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung memiliki peran dan mandat yang saling terkait. Keputusan ini diharapkan menjadi jalan untuk mengurangi fragmentasi kebijakan di antara lembaga tersebut.

    Kebijakan tersebut juga dinilai Rudianto sebagai “keputusan strategis” yang dapat meningkatkan ketahanan nasional.

    “Dalam konteks keamanan modern, ancaman bisa datang dari berbagai arah dengan sifat yang sangat dinamis. Kebijakan ini akan memungkinkan integrasi operasi dan strategi keamanan, baik dalam menghadapi ancaman tradisional seperti konflik teritorial maupun ancaman non-tradisional, seperti keamanan siber dan kriminalitas lintas batas,” paparnya.

    Meski begitu, Rudianto menilai sinetrgi ini memerlukan komitmen antarlembaga untuk menjalankan peran masing-masing secara proporsional dan transparan. 

    Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara fungsi koordinasi dan pengawasan, terutama di saat isu keamanan bisa menjadi sangat sensitif dan melibatkan hak publik.

    Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rudianto Tjen mengatakan, sinergi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan arahan Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan (Menko Polkam) merupakan momentum untuk mengintegrasikan strategi keamanan nasional.
     
    “Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung dalam penetapan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024,” ungkap Rudianto Tjen, Sabtu,2 Novmber 2024.
     
    Menurutnya, kebijakan tersebut menegaskan ketiga lembaga vital tersebut kini dapat lebih bersinergi melalui sinkronisasi program Menko Polkam yang kini dipimpin Budi Gunawan.
    “Keputusan ini adalah titik krusial dalam upaya pengintegrasian strategi keamanan nasional, di tengah tantangan politik dan keamanan yang terus berkembang,” ujar Rudianto.
     
    Sebagaimana termaktub dalam Pasal 24 Perpres 139/2024, Menko Polkam memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, serta instansi terkait lainnya.
     
    “Melalui mekanisme koordinasi ini, Menko Polkam berfungsi untuk memastikan bahwa isu-isu terkait politik, keamanan, dan pertahanan berjalan sinergis dalam satu payung kebijakan,” tambahnya.
     
    Menurut Rudianto, hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi hambatan birokrasi yang kerap terjadi di antara instansi dan lembaga terkait, serta meningkatkan efektivitas respons terhadap isu-isu nasional dan internasional yang mempengaruhi stabilitas negara.
     
    “Langkah ini bukan hanya menyangkut penguatan struktur birokrasi, namun juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan kontemporer di bidang keamanan,” papar Rudianto.
     
    Menurutnya, Indonesia, masih memerlukan respons yang lebih tanggap terhadap ancaman yang kompleks dan tidak terduga, baik dari dalam maupun luar negeri.
     
    “Melalui sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung via koordinasi Menko Polkam, kita menciptakan fondasi untuk meningkatkan responsivitas dan efisiensi kebijakan keamanan,” ujarnya.
     
    Ditekankan Rudianto, selama ini TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung memiliki peran dan mandat yang saling terkait. Keputusan ini diharapkan menjadi jalan untuk mengurangi fragmentasi kebijakan di antara lembaga tersebut.
     
    Kebijakan tersebut juga dinilai Rudianto sebagai “keputusan strategis” yang dapat meningkatkan ketahanan nasional.
     
    “Dalam konteks keamanan modern, ancaman bisa datang dari berbagai arah dengan sifat yang sangat dinamis. Kebijakan ini akan memungkinkan integrasi operasi dan strategi keamanan, baik dalam menghadapi ancaman tradisional seperti konflik teritorial maupun ancaman non-tradisional, seperti keamanan siber dan kriminalitas lintas batas,” paparnya.
     
    Meski begitu, Rudianto menilai sinetrgi ini memerlukan komitmen antarlembaga untuk menjalankan peran masing-masing secara proporsional dan transparan. 
     
    Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara fungsi koordinasi dan pengawasan, terutama di saat isu keamanan bisa menjadi sangat sensitif dan melibatkan hak publik.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Wapres Gibran Terima Kunjungan PM Singapura Lawrence Wong di Hutan Kota Senayan

    Wapres Gibran Terima Kunjungan PM Singapura Lawrence Wong di Hutan Kota Senayan

    GELORA.CO –  Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka menerima kunjungan dari Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong di Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 November 2024. 

    Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi pukul 13.41 WIB, Gibran memakai setelan jas berwarna hitam serta dasi berwarna merah. 

    Terlihat rombongan PM Lawrence Wong tiba di Hutan Kota. Setelah itu, PM Lawrence Wong turun dari kendaraan dinasnya. Ia juga memakai setelan jas berwarna hitam dengan dasi biru. 

    Usai penyambutan, Gibran dan PM Lawrence Wong tampak berbincang sambil berjalan ke arah tempat pertemuan di Hutan Kota Plataran. Belum ada informasi secara rinci terkait pembahasan dalam pertemuan tersebut.

    Sebelumnya diberitakan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 6 November 2024. Tentunya, kedua pemimpin negara ini akan melakukan bpertemuan bilateral secara tertutup.

    Kedatangan PM Lawrence diiringi oleh pasukan berkuda Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), dan marching band begitu tiba di Istana Merdeka. Selain itu, PM Lawrence juga disambut oleh anak-anak yang memakai baju adat tradisional Indonesia sambil memegang bendera.

    Setelah mengumandangkan lagu kebangsaan kedua negara, Presiden Prabowo dan PM Lawrence mengenalkan delegasi masing-masing negara. Selanjutnya, Presiden Prabowo dan PM Lawrence memasuki ruang credential untuk sesi foto bersama dan pengisian buku tamu, dilanjutkan pertemuan bilateral.

    Adapun, delegasi dari Indonesia di antaranya Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan; Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin; Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi; Menteri Luar Negeri Sugiono; Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid; Menteri Tenaga Kerja Yassierli; Menteri Perdagangan Budi Santoso; Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya.