Tag: Budi Gunawan

  • Desk Pemberantasan Judol Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank – Espos.id

    Desk Pemberantasan Judol Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi judi online. (Freepik.com)

    Esposin, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan pada November 2024, Desk Pemberantasan Perjudian Daring telah mengajukan 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang terkait dengan aktivitas judi online.

    “Untuk permohonan pemblokiran rekening bank, untuk bulan November saja, yaitu wilayah kerja Desk Judi Online ini, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir,” ujar Meutya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Promosi
    Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

    Meutya turut menampilkan data mengenai rekening judi online yang diajukan ke bank untuk diblokir pada periode 8 Agustus 2023 hingga 19 November 2024.

    Pada periode tersebut, rekening judi online yang diajukan untuk diblokir ke bank BCA sebanyak 517 rekening, BRI (126), BNI (58), Mandiri (75), CIMB Niaga (24), BSI (12), Danamon (3), Sinarmas (1), Permata (1), Maybank (1), SeaBank (1), Paninbank (1), dan Mega (1).

    “Kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain,” kata Meutya sebagaimana dilansir Antara. 

    Ia mengatakan kerja sama yang solid dengan sektor perbankan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak aktivitas perjudian online.

    “Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena sekali lagi nadi dari judi online ini ada justru di rekening atau aliran dana,” kata dia.

    Meutya menyebutkan bahwa situs judi online hanya merupakan salah satu elemen, sementara aliran dana melalui rekening bank menjadi “nadi” utama praktik ilegal tersebut.

    Oleh karena itu, Menkomdigi menilai strategi penanganan tidak hanya terfokus pada pemblokiran situs, tetapi juga menyasar aliran keuangan yang mendukung kegiatan judi online.

    “Jadi ini juga yang sedang kita galakkan dan kita akan bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan juga perbankan dalam hal ini Bank Indonesia,” kata dia.

    Dalam kesempatan itu, Meutya menambahkan bahwa sebanyak 104.819 situs terkait judi online telah ditutup sejak pembentukan Desk Pemberantasan Perjudian Daring pada 4 November.

    “Kalau kita hitung dari 20 Oktober 2024 atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,” kata Meutya.

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memimpin langsung hasil kerja sementara Desk Pemberantasan Judi Online di Jakarta.

    Desk itu, yang dibentuk Menko Polkam, pada 4 November 2024, dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang saat rapat diwakili oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

    Dalam rapat yang sama, seluruh pimpinan kementerian/lembaga yang terlibat dalam desk tersebut hadir, yaitu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Selanjutnya, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, Deputi Gubernur BI Juda Agung, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, perwakilan dari KSP dan PCO, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Budi Gunawan: Perputaran Judi Online di Indonesia Capai 900 Triliun di 2024 – Page 3

    Budi Gunawan: Perputaran Judi Online di Indonesia Capai 900 Triliun di 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa judi online di Indonesia sudah semakin mengkhawatirkan. Dia mengungkapkan total perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun selama tahun 2024.

    “Judi online kondisinya saat ini sudah cukup meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat. Bapak Presiden beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi di Indonesia ini telah capai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024,” kata Budi dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Dia mengatakan pemain judi online di Indonesia sebanyak 8,8 juta orang, dimana mayoritasnya merupakan masyarakat menengah ke bawah. Dari jumlah itu, kata Budi, 97.000 pemain merupakan anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta.

    “80 ribu (pemain judi online) usianya di bawah 10 tahun. Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judi online,” ujarnya.

    Menurut dia, judi online mendatangkan hormon endorphin yang membuat pemainnya merasa senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan. Padahal, kemenagangan tersebut sudah diatur operator judol agar deposit dananya semakin besar.

    “Ketika deposit sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya,” ucap Budi.

     

  • Ini 3 Prioritas Desk Pemberantasan Judi Online – Espos.id

    Ini 3 Prioritas Desk Pemberantasan Judi Online – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi judi online. (freepik)

    Esposin, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkap tiga langkah prioritas Desk Pemberantasan Judi Online setelah satuan kerja lintas kementerian/lembaga itu rapat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024). 

    “Desk gabungan akan kerja sama dengan platform teknologi dan penyedia jasa internet untuk memblokir secara sistematis (website judi online),” kata Budi Gunawan saat jumpa pers setelah rapat sebagaimana dilansir Antara. 

    Promosi
    UMKM Keripik Kentang Albaeta Berkembang Pesat Berkat Pemberdayaan BRI

    Dia melanjutkan langkah prioritas kedua, Desk Pemberantasan Judi Online, terus menelusuri aliran uang dari jaringan judi online.

    “Kami upayakan koordinasi lintas negara dengan menyasar tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk melakukan penindakan (hukum),” sambung Budi Gunawan.

    Ketiga, Menko Polkam melanjutkan, Desk Pemberantasan Judi Online yang terdiri atas sejumlah kementerian/lembaga juga memasifkan kampanye dan edukasi mengenai bahaya judi online. Budi memperingatkan masyarakat judi online merupakan bentuk penipuan.

    “Slot atau judi online adalah penipuan. Masyarakat ditipu oleh operator, (pemain) diberi harapan menang, padahal program judi online diatur agar masyarakat pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya,” kata Menko Polkam Budi Gunawan.

    Tiga langkah itu, dia menambahkan, saat ini menjadi prioritas seluruh kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Online.

    Di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital hari ini, Menko Polkam memimpin langsung hasil kerja sementara Desk Pemberantasan Judi Online. Desk yang dibentuk Menko Polkam pada 4 November 2024, itu dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang saat rapat diwakili oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

    Dalam rapat yang sama, seluruh pimpinan kementerian/lembaga yang terlibat hadir, yaitu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, Deputi Gubernur BI Juda Agung, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, perwakilan dari KSP dan PCO, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • 8,8 Juta Orang Indonesia Terjerat Judi Online, Termasuk Anak di Bawah Umur 10 Tahun – Page 3

    8,8 Juta Orang Indonesia Terjerat Judi Online, Termasuk Anak di Bawah Umur 10 Tahun – Page 3

    Lebih lanjut disebutkan, masifnya jumlah orang yang terjebak dalam kegiatan judi online ini menurut pakar keamanan siber adalah karena para pemain judi online merasakan hormon endorfin dari aktivitasnya.

    “Hormon endorfin membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan judi online,” kata Budi Gunawan.

    Padahal menurutnya, kemenangan tersebut sudah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Jadi, ketika deposit sudah besar, pemain dipastikan akan kalah dan kehilangan dananya.

    “Artinya judi online sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkiti berbagai kalangan, dari orang tua hingga anak-anak,” tutur Budi memberi penjelasan.

    Karena dianggap sudah menjadi masalah darurat, pemerintah melalui desk pemberantasan judi online ini terus melakukan agenda dan upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku judi online.

    “Termasuk di antaranya juga memblokir situs-situs judi online, menelusuri dan memblokir aliran dana dan melakukan kampanye serta edukasi publik untuk mencegah judi online,” katanya.

     

  • Menkopolkam Budi Gunawan Bakal Gandeng Google Cs untuk Berantas Judi Online

    Menkopolkam Budi Gunawan Bakal Gandeng Google Cs untuk Berantas Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyampaikan pemerintah akan memperkuat kerja sama dengan platform teknologi seperti Google, X.com, dan lain sebagainya untuk memberantas judi online. 

    Adapun, pada hari ini pemerintah melalui Desk Pemberantasan Perjudian Daring yaitu Kemenkopolkam, Kementerian Komunikasi dan Digital, Otoritas Jasa keuangan, Bank Indonesia, Jaksa Agung, Kepolisian dan TNI melakukan rapat yang membahas mengenai pemberantasan judi online

    Dalam rapat tersebut, Budi mengatakan terdapat 3 prioritas yang berhasil dicapai untuk memberantas judi online. 

    Pertama, desk pemberantasan judi daring bakal bekerja sama dengan platform-platform teknologi dan penyelenggara jasa internet seperti Telkom, Indosat dan lain sebagainya, untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.

    Kedua, desk gabungan juga akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online. 

    “Kita akan upayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan,” kata Budi saat konferensi pers di Komdigi, Kamis (21/11/2024).

    Prioritas ketiga adalah desk gabungan akan memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya akibat judi online. 

    Dalam edukasi tersebut pemerintah akan terus berkampanye bahwa slot atau judi online adalah penipuan dan selama ini masyarakat ditipu oleh operator judi online. 

    “Masyarakat diberi harapan bisa menang dalam permainan judi online, padahal program judi online sudah disetting agar masyarakat pasti kalah, ujung-ujungnya pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya,” ujarnya.

    Sebelumnya, Budi menyebut terdapat 8,8 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online. Angka tersebut mencakup 80 ribu anak dibawah umur yang bermain judi online.

    Budi menjelaskan sampai dengan saat ini pemerintah mencatat pemain judi online di dalam negeri mencapai angka 8 juta orang. 

    Dari angka tersebut, Budi menyebut mayoritas pemain judi online adalah masyarakat yang berada di kalangan menengah kebawah.

    Tak hanya kalangan menengah kebawah, Budi mencatat ada sekitar 97 ribu anggota TNI dan Polri yang bermain judi online. Pemerintah, kata Budi juga mencatat juta pegawai swasta yang bermain judi online.

    Lebih lanjut, Budi pun menyampaikan bahwa pemerintah menemukan ada sekitar 80 ribu anak dibawah usia 10 tahun yang bermain judi online.

  • Menkomdigi Sebut Situs Judol Ibarat Tangan, Rekening Nadinya

    Menkomdigi Sebut Situs Judol Ibarat Tangan, Rekening Nadinya

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengungkapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara aktif terus memblokir situs judi online. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menutup akun rekening bank yang terafilisasi dengan judi online.

    Meutya memaparkan jumlah situs judi online yang telah diblokir Komdigi selama dibentuknya Desk Pemberantasan Judi Online.

    “Desk Judi Online di bawah pimpinan Menko Polkam itu rapat pertama tanggal 4 November, lalu kita lihat sampai 19 November situs-situs yang sudah ditutup sudah 104.819. Itu kalau dihitung dari 4 November 2024, kalau dari tanggal 20 Oktober atau di pemerintahan baru itu sudah 380 ribu,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Dalam konferensi pers konferensi pers “Capaian Desk Pemberatasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data” ini, Meutya mengungkapkan penutupan rekening bank dan dompet digital juga dinilai sebagai hal penting lainnya dalam memerangi judi online.

    Disampaikan Meutya, berdasarkan permohonan Desk Pemberantasan Judi Online untuk periode bulan November 2024 sudah sebanyak 651 telah diajukan untuk ditutup. Penutupan rekening tersebut meliputi rekening bank dan dompet digital (e-wallet).

    “Sebagaimana teman-teman ketahui bahwa situs satu hal, hal lainnya rekening. Jadi, situs seperti tangannya, rekening ini nadinya. Ini yang sedang kita galakkan dan giatkan bekerjasama OJK dan perbankan dalam hal ini Bank Indonesia,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan keberadaan judi online seperti wabah.

    Budi menyebutkan pemain judi online di Indonesia itu sudah mencapai 8,8 juta orang. Bahkan hal yang mengkhawatirkan, disampaikan Budi, sebanyak 80 ribu di antaranya usianya di bawah 10 tahun.

    Adapun perputaran judi online ini sudah menyentuh angka Rp 900 triliun di tahun 2024.

    “Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam pemberantasan judi online,” kata Budi.

    (agt/fyk)

  • 8,8 Juta Warga RI Kecanduan, Termasuk Anak di Bawah Umur

    8,8 Juta Warga RI Kecanduan, Termasuk Anak di Bawah Umur

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyebut terdapat 8,8 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online. Angka tersebut mencakup 80.000 anak dibawah umur yang bermain judi online.

    Budi menjelaskan sampai dengan saat ini pemerintah mencatat pemain judi online di dalam negeri mencapai angka 8 juta orang. 

    Dari angka tersebut, Budi menyebut mayoritas pemain judi online adalah masyarakat yang berada di kalangan menengah kebawah.

    “Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia, yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah,” kata Budi saat konferensi pers di Komdigi, Kamis (21/11/2024).

    Tak hanya kalangan menengah kebawah, Budi mencatat ada sekitar 97 ribu anggota TNI dan Polri yang bermain judi online. Pemerintah, kata Budi juga mencatat juta pegawai swasta yang bermain judi online.

    Lebih lanjut, Budi pun menyampaikan bahwa pemerintah menemukan ada sekitar 80 ribu anak dibawah usia 10 tahun yang bermain judi online.

    “Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya massif di dalam memberantas judi online,” ujarnya.

    Di sisi lain, Budi menuturkan bahwa saat ini judi online di Indonesia cukup meresahkan. Bukan hanya meresahkan, Budi menilai kondisi judi online di Indonesia sudah darurat.

    Apalagi, Budi mencatat bahwa perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun pada tahun 2024.

    “Bapak presiden pada beberapa kesempatan telah menyampaikan perputaran judi online di Indonesia ini telah capai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024,” ucap Budi

  • Jangkit 8,8 Juta Orang, Menko Polkam Sebut Judol Sebagai Wabah

    Jangkit 8,8 Juta Orang, Menko Polkam Sebut Judol Sebagai Wabah

    Jakarta

    Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan keberadaan judi online seperti wabah.

    Budi menyebutkan pemain judi online di Indonesia itu sudah mencapai 8,8 juta orang. Bahkan hal yang mengkhawatirkan, disampaikan Budi, sebanyak 80 ribu di antaranya usianya di bawah 10 tahun.

    Adapun perputaran judi online ini sudah menyentuh angka Rp 900 triliun di tahun 2024.

    “Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam pemberantasan judi online,” ujar Budi l di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (21/11/2024).

    Lebih lanjut, Budi menjelaskan, masifnya orang yang main judi online ini berdasarkan informasi dari pakar siber karena yang memainkan permainan tersebut merasakan hormon endorphin atau perasaan senang dan bahagia.

    “Ketika berhasil memenangkan salah satu permainan judi online. Padahal kemenangan itu sudah diatur operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Ketika deposit sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya,” tuturnya.

    Ia pun menyebut maraknya masyarakat yang main judi online ini sebagai wabah karena menimbulkan dampak bahaya di dalamnya.

    “Artinya bahwa sebetulnya judi online sudah seperti wabah, penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan tua hingga anak-anak.

    “Tentu saja sekali lagi dari fakta dan kondisi sidah sangat mengkhawatirkan dan darurat ini selanjutnya Desk Judi Online telah dan akan melakukan terus penindakan penegakan hukum, memotong dan memblokir situ judi online, termasuk aliran dananya,” pungkasnya.

    (agt/fyk)

  • Indonesia Darurat Judi Online, Pemainnya 8,8 Juta Orang!

    Indonesia Darurat Judi Online, Pemainnya 8,8 Juta Orang!

    Jakarta

    Pemerintah melalui Desk Penanganan Judi Online mengungkapkan perkembangan pemberantasan judi online dengan memperlihatkan barang bukti uang tunai sebesar Rp 13 miliar.

    Itu diungkapkan dalam konferensi pers “Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data,” di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta.

    Pada kesempatan ini pula, dihadirkan dua tersangka judi online hasil penindakan Bareskrim Polri pada November 2024. Mereka mengoperasikan situs judi online bernama Naga Kuda 138.

    “Baru saja pemerintah dalam hal ini Kementerian lembaga terkait bersama TNI Polri, Kejaksaan Agung, BSSN, Bank Indonesia, OJK, dan PPATK telah menindaklanjuti hasil capaian dari Desk Penanganan Judi Online serta Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Kamis (21/11/2024).

    Disampaikan Budi, gara-gara judi online saat ini situasinya dinilai sudah meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat.

    “Bapak Presiden beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi online di Indonesia kini telah mencapai Rp 900 triliun di tahun 2024. Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah menengah ke bawah,” jelasnya.

    Ia kemudian merinci pemain judi online tersebut, yaitu di antaranya 97 ribu anggota TNI-Polri, 1,9 juta pegawai swasta yang memainkan permainan haram tersebut.

    “80 ribu yang usianya di bawah 10 tahun dan angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam pemberantasan judi online,” pungkasnya.

    (agt/fyk)

  • Kasus Firli Bahuri masih berproses

    Kasus Firli Bahuri masih berproses

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih berproses.

    “Saya pastikan proses penyidikannya masih terus berlangsung dan ‘progress’-nya sangat baik,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Ade Safri menjelaskan, tim penyidik saat ini masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

    Ade Safri juga menyampaikan koordinasi efektif terus dilakukan dengan JPU kepada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam rangka melengkapi berkas perkara dan komunikasi serta koordinasi berjalan dengan sangat baik sampai saat ini.

    “Saya pastikan penanganan perkara a quo berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi. profesional artinya prosedural dan tuntas,” kata Ade Safri.

    Sementara itu Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Jenderal (Purn) Polisi Budi Gunawan mengakui kasus hukum yang menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka tidak mudah.

    “Kita sangat mengedepankan pada aspek pembuktian,? dan itu memang kita tahu tidak mudah, dan kita tunggu saja perkembangannya ke depan, akan kami sampaikan setelah terbuka,” kata Budi Gunawan di Jakarta, Senin (18/11) menjawab pertanyaan mengenai kasus Firli Bahuri yang mandek selama kurang lebih setahun.

    Baca juga: Polisi tingkatkan ke penyidikan kasus pertemuan Firli Bahuri dan SYL

    Dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam RI, Jakarta, Ketua Kompolnas RI sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan yakin Polri saat ini bekerja keras mengusut kasus hukum yang menyeret Firli sebagai tersangka.

    Dia mengatakan, tentu Polri punya alat-alat bukti yang harapannya alat-alat bukti itu terkait dengan pasal-pasal yang dipersangkakan.

    “Kami menunggu perkembangannya seperti apa, apalagi ini (keanggotaan) Kompolnas baru dan kami akan mengikuti dinamika perkembangannya seperti apa,” kata Budi Gunawan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024