Tag: Budi Gunawan

  • Masa Depan RI Terancam, 980 Ribu Mahasiswa Main Judi Online

    Masa Depan RI Terancam, 980 Ribu Mahasiswa Main Judi Online

    Jakarta

    Pemerintah melalui Desk Pemberantasan Judi Online mengungkapkan Indonesia dalam masa darurat judi online. Dan, hal yang paling mengkhawatirkan adalah banyak kaum intelektual, yaitu pelajar dan mahasiswa, terlibat judi online.

    Fakta mengejutkan itu disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam konferensi pers “Capaian Desk Pemberatasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindugan Data” di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta.

    “Terkait judi online, maka kelompok pelajar dan mahasiswa yang terlibat sampai saat ini berjumlah total 960 ribu (orang),” ujar Satryo, Kamis (21/11/2024).

    Dari data 980 ribu orang itu, Satryo menyebutkan bahwa sebagian besarnya merupakan kalangan mahasiswa. Hal ini dinilai mengkhawatirkan sehingga Kemendiktik Saintek mendorong agar perguruan tinggi turut berperan perang terhadap judi online di lingkungannya.

    “Sebagian besar adalah mahasiswa. Untuk itu, Kemendikti Saintek sudah memerintahkan setiap unsur di perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa, dan tenaga pendidikan, supaya tidak terlibat kepada judi online,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan keberadaan judi online seperti wabah.

    Budi menyebutkan pemain judi online di Indonesia itu sudah mencapai 8,8 juta orang. Bahkan hal yang mengkhawatirkan, disampaikan Budi, sebanyak 80 ribu di antaranya usianya di bawah 10 tahun.

    Adapun perputaran judi online ini sudah menyentuh angka Rp 900 triliun di tahun 2024.

    “Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam pemberantasan judi online,” kata Budi.

    (agt/fyk)

  • Perang Judi Online, Meutya Hafid Klaim Blokir Ratusan Ribu Situs dan Rekening

    Perang Judi Online, Meutya Hafid Klaim Blokir Ratusan Ribu Situs dan Rekening

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengklaim upaya pemberantasan judi online (judol) terus digalakkan. Salah satunya melalui desk pemberantasan judi online.

    Meutya bahkan mengaku jika Desk Pemberantasan Judi Online sudah memblokir ratusan ribu situs dan ratusan rekening sejak pertama kali dibentuk pada 4 November lalu.

    Pengakuan itu disampaikan Meutya Hafid kepada awak media pada Kamis (21/11). Dia menyebut ada lebih dari seratus ribu situs judi online yang sudah diblokir sejak tiga pekan lalu.

    Meutya mengakui, Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan bekerja sangat cepat. ”Kami rapat pertama l 4 November, kami lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819, itu kalau dihitung dari 4 November,” terang dia.

    Jika ditarik mundur sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik menjadi presiden ke-8 Indonesia pada 20 Oktober lalu, kata Meutya, sudah ada lebih dari 380 ribu situs judi online yang diblokir oleh pemerintah.

    ”Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk November saja, yaitu wilayah kerja Desk Pemberantasan Judi Online sudah mengirimkan 651 permohonan,” jelasnya.

    Meutya menjelaskan bahwa, situs judi online ibarat tangan. Sedangkan rekening yang digunakan untuk kepentingan judi online adalah nadinya. Karena itu, keduanya harus ditutup dan diblokir.

    ”Jadi, ini juga yang sedang kami galakkan dan kami akan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan juga perbankan dalam hal ini Bank Indonesia,” imbuhnya. (fajar)

  • Sering Digugat saat Blokir Situs Judi Online, Menkomdigi Siap Hadapi

    Sering Digugat saat Blokir Situs Judi Online, Menkomdigi Siap Hadapi

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya siap menghadapi apabila mendapat gugatan dari masyarakat kala memblokir situs judi online.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut telah memblokir berbagai situs, aplikasi, hingga konten terkait judi online di berbagai platform.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menuturkan dalam aktivitas pemblokiran, pihaknya beberapa kali mendapatkan tuntutan dari pihak pemegang situs.

    “Kalau memang itu aduan dari masyarakat, kami akan tutup dan kami siap berhadapan jika digugat. Kami akan jelaskan kenapa situs-situs ini kita sinyalir terkait dengan giat judi online,” kata Meutya Hafid dalam konferensi pers capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Komdigi, Kamis (21/11/2024). 

    Meutya menambahkan, dalam periode 4 hingga 20 November 2024, sebanyak 104.819 konten perjudian terdeteksi di berbagai platform.

    Situs web dan alamat IP mendominasi dengan jumlah 92.940, diikuti oleh platform media sosial Meta (Facebook dan Instagram) yang mencatatkan 6.911 konten perjudian. 

    File sharing menjadi saluran berikutnya dengan 2.822 konten judi, sementara Google dan YouTube tercatat memiliki 1.308 konten sejenis.

    Platform X (sebelumnya Twitter) mencatatkan 691 konten, diikuti oleh Telegram dengan 99 konten, dan TikTok yang tercatat memiliki 48 konten perjudian.

    Tidak hanya itu, Meutya menuturkan bahwa Pemerintah bekerja sama dengan Google dan Meta telah memblokir 8.000 kata sandi terkait judi online di Indonesia dalam periode 4 November-20 November 2024. 

    Adapun rinciannya adalah pemerintah sudah memblokir 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta.

    Politikus Partai Golkar ini menuturkan pemblokiran ini merupakan langkah awal yang dilakukan pemerintah guna memberantas judi online. Pasalnya pemerintah berniat untuk menghapus seluruh keyword terkait judi online di Indonesia.

    “Kami sudah bersurat ke Google. Kami juga sudah bersurat ke TikTok. Kami juga sudah bersurat ke Meta. Untuk bekerja sama menghapus keyword-keyword tersebut,” ujar Meutya.

    Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyebut terdapat 8,8 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online. Angka tersebut termasuk 80 ribu anak di bawah umur yang melakukan praktik ilegal tersebut.

    Budi menambahkan, mayoritas pemain judi online adalah masyarakat yang berada di kalangan menengah ke bawah.

    Meski demikian, ada juga sekitar 97 ribu anggota TNI dan Polri yang bermain judi online. Pemerintah juga mencatat 1,8 juta pegawai swasta yang bermain judi online.

    Lebih lanjut, Budi pun menyampaikan bahwa pemerintah menemukan ada sekitar 80 ribu anak dibawah usia 10 tahun yang bermain judi online.

  • Menkomdigi Ungkap Alasan Google hingga Meta Lambat Blokir Konten Judi Online – Page 3

    Menkomdigi Ungkap Alasan Google hingga Meta Lambat Blokir Konten Judi Online – Page 3

    Sementara di Indonesia judi online adalah kegiatan yang langgar aturan hukum. Jadi, platform digital yang beroperasi di Indonesia harus mengikuti aturan pemerintah Indonesia.

    “Kalau memang pencarian tentang keyword (terkait judi online) itu dibuka dari Indonesia, kami minta (kepada platform digital) untuk tidak dimunculkan keyword-nya,” ujar Meutya.

    Menambahkan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan, mengatakan, seluruh pihak di Desk Pemberantasan Judi Online memberikan dukungan ke Komdigi menghapus keyword dan konten judi online.

    “Seluruh unsur kekuatan desk ini akan mendukung Ibu Menteri (Meutya Hafid) untuk melakukan penghapusan keyword dan platform seperti Google, Facebook, Instagram, X, TikTok, dan sebagainya,” kata Budi.

     

  • Bareskrim Tetapkan 85 Influencer Sebagai Tersangka Promosi Judi Online

    Bareskrim Tetapkan 85 Influencer Sebagai Tersangka Promosi Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 85 influencer sebagai tersangka dalam kasus judi online.

    Influencer merupakan seseorang yang dianggap memiliki pengaruh besar terhadap orang lain, khususnya di media sosial. Influence memiliki jumlah pengikut yang banyak dan loyal, sehingga pendapat atau rekomendasi mereka sangat diperhitungkan oleh para pengikutnya.

    Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa 85 influencer tersebut melakukan promosi situs judi online di akun miliknya. Bareskrim tidak mengumumkan nama-nama influencer yang terlibat dalam mempromosika praktik terlarang itu.

    “Untuk penindakan-penindakan kita yang khusus pada berkait dengan influencer, yang tersangka yang kita tindak selama berdiri desk ini, yang melaksanakan endorsement ada sekitar 85 orang,” kata Wahyu dalam konferensi pers capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Komdigi, Kamis (21/11/2024).

    Lebih lanjut, terkait dengan adanya artis yang mempromosikan judi online, Wahyu menuturkan bahwa pihaknya melihat dua jenis influencer yang mempromosikan judi online. 

    Pertama, para influencer yang mempromosikan situs judi online yang muncul baru-baru ini. Jenis kedua adalah para influencer yang mempromosikan situs judi online lama yang sudah tak aktif lagi.

    Namun, Wahyu menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap influencer yang mempromosikan judi online. Salah satunya, Bareskrim mengundang ahli ITE dan ahli pidana untuk meneliti promosi tersebut.

    Ilustrasi judiPerbesar

    “Nanti kita tentukan apakah itu muncul atau tidak. Kalau muncul, kita tindakan. Kalau tidak muncul, ya harus kita hentikan,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri Mengungkap nasib dari 27 influencer atau artis publik figur terlibat dalam kasus promosi judi online.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan dari 27 publik figur itu ada beberapa yang telah diberikan pemahaman terkait judi online.

    “Pak Kapolri menyampaikan tadi bahwa dari influencer itu ada yang diberikan pemahaman,” ujarnya.

    Sandi menambahkan, setelah puluhan influencer itu dibina dan paham terkait judi online, maka nantinya akan dijadikan duta anti judi online. 

    Pengangkatan publik figur jadi duta itu, telah berlaku terhadap konten kreator atau Tiktokers Gunawan Sadbor yang sudah menjadi tersangka dalam kasus promosi judi online.

    “Kemudian diminta untuk menjadi duta untuk menjadi duta judi online seperti Sadbor itu,” tambahnya.

    8,8 Juta Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyebut terdapat 8,8 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online. Angka tersebut mencakup 80 ribu anak dibawah umur yang bermain judi online.

    Budi menjelaskan sampai dengan saat ini pemerintah mencatat pemain judi online didalam negeri mencapai angka 8 juta orang. 

    Dari angka tersebut, Budi menyebut mayoritas pemain judi online adalah masyarakat yang berada di kalangan menengah kebawah.

    Tak hanya kalangan menengah kebawah, Budi mencatat ada sekitar 97 ribu anggota TNI dan Polri yang bermain judi online. Pemerintah, kata Budi juga mencatat juta pegawai swasta yang bermain judi online.

    Lebih lanjut, Budi pun menyampaikan bahwa pemerintah menemukan ada sekitar 80 ribu anak dibawah usia 10 tahun yang bermain judi online.

  • Makin Gawat, 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online – Page 3

    Makin Gawat, 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online – Page 3

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menyebut jumlah masyarakat Indonesia yang terjebak judi online mencapai 8,8 juta orang.

    Hal ini dia ungkapkan dalam konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Adapun berdasarkan data yang sebelumnya diungkapkan Presiden Prabowo Subianto, perputaran uang dari transaksi judi online di Indonesia telah mencapai sekitar Rp 900 triliun pada 2024.

    “Dari 8,8 juta masyarakat yang terjebak dan bermain judi online, mayoritas pemainnya adalah kelas menengah ke bawah,” kata Budi Gunawan.

    Berdasarkan data yang dipaparkan, dari 8,8 juta masyarakat yang terlibat judi online, 97.000 orang merupakan anggota TNI-Polri, 1,9 juta pekerja swasta, dan 80.000 sisanya adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang sudah terjebak judi online.

    Budi menyebutkan, angka tersebut akan terus bertambah jika pemerintah tidak melakukan berbagai upaya masif dalam memberantas judi online.

     

  • Budi Gunawan Ungkap 80.000 Pemain Judi Online di Indonesia Berusia di Bawah 10 Tahun – Page 3

    Budi Gunawan Ungkap 80.000 Pemain Judi Online di Indonesia Berusia di Bawah 10 Tahun – Page 3

     

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia sebanyak 8,8 juta orang, yang mayoritas merupakan kalangan menengah bawah. Dari jumlah itu, dia mengungkapkan ada 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun yang menjadi pemain judi online.

    “Jumlah pemainnya diperkirakan sekitar 8,8 juta masyarakat Indonesia, yang mayoritas berasal dari kelas menengah ke bawah. 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pekerja swasta yang bermain judi online. 80.000 pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun,” jelas Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Menurut dia, jumlah ini dapat terus bertambah apabila tak dilakukan upaya-upaya masif dalam memberantas judi online. Terlebih, judi online dapat membuat pemainnya merasa kecanduan setelah berhasil memenangkan permainan.

    “Masifnya jumlah judi online ini dapat dipahami karena, menurut pakar cyber security, (judi online) itu dapat mendapatkan hormon endorphin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu judi online ini,” tuturnya.

    “Padahal, kemenangan itu telah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Ketika deposit sudah besar, pemain dipastikan akan kalah dan kehilangan uangnya,” sambung Budi.

    Budi menyebut judi online seperti wabah dan penyakit menular yang menjangkit semua kalangan, baik anak-anak maupun orang tua. Budi menyampaikan pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum, memotong dan memblokir situs-situs judi online.

    “Termasuk menelusuri dan memblokir aliran dana serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan judi online,” ujar Budi.

    Dia mengatakan apabila dari sisi teknis, proses identifikasi dan pemblokiran situs-situs judi online memang mudah. Namun, Budi menyampaikan banyak operator judi online yang melakukan segala cara agar situs dapat kembali beroperasi.

    “Hasil evaluasi kita, banyak operator yang melakukan domain switching atau penggantian nama domain yang sudah diblokir tersebut sehingga selanjutnya langkah pemblokiran akan kita lakukan dengan lebih agresif,” pungkasnya.

     

  • Orang RI Jangan Main Judol, Menang Sekali Selebihnya Kalah Melulu

    Orang RI Jangan Main Judol, Menang Sekali Selebihnya Kalah Melulu

    Jakarta

    Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan akal-akalan yang dilakukan oleh para operator judi online sehingga masyarakat di Indonesia terjerat dalam lingkaran setan tersebut.

    Budi menyebutkan judi online sudah dirancang sedemikian rupa agar masyarakat tergiur memainkannya. Salah satunya dengan diberi kemenangan terlebih dahulu, namun selanjutnya adalah kekalahan yang terus dirasakan para pemain judi online tersebut hingga kehabisan uang.

    “Desk gabungan akan memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya akibat judi online bahwa slot atau judi online itu penipuan,” ujar Budi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    “Masyarakat selama ini ditipu oleh para operator judi online. Masyarakat diberi harapan bisa menang dalam judi online. Padahal dalam program judi online itu sudah di-setting agar masyarakat ujung-ujungnya pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya,” sambungnya.

    Budi mengatakan jumlah pemain judi online di Indonesia itu saat ini sudah mencapai 8,8 juta orang. Bahkan hal yang mengkhawatirkan, disampaikan Budi, sebanyak 80 ribu di antaranya usianya di bawah 10 tahun.

    Adapun perputaran judi online di Indonesia ini diperkirakan sudah menyentuh angka Rp 900 triliun di tahun 2024.

    “Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam pemberantasan judi online,” kata Budi.

    Data tersebut membuat Indonesia berada dalam situasi darurat judi online. Berbagai upaya pun coba dilakukan Desk Pemberantasan Judi Online mulai dari pemblokiran situs, rekening bank, e-wallet, literasi digital, penangkapan pelaku, influencer, sampai kerja sama dengan platform digital.

    (agt/fyk)

  • Google Blokir 1.361 Kata Kunci Terkait Judi Online, Meta 5x Lipat Lebih Banyak

    Google Blokir 1.361 Kata Kunci Terkait Judi Online, Meta 5x Lipat Lebih Banyak

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bekerja sama dengan Google dan Meta telah memblokir 8.000 kata sandi terkait judi online di Indonesia selama periode 4 November – 20 November 2024. 

    Adapun rinciannya adalah pemerintah sudah memblokir 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menuturkan pemblokiran ini merupakan langkah awal yang dilakukan pemerintah guna memberantas judi online. Pasalnya pemerintah berniat untuk menghapus keyword terkait judi online di Indonesia.

    “Kami sudah bersurat ke Google. Kami juga sudah bersurat ke TikTok. Kami juga sudah bersurat ke Meta. Untuk bekerjasama menghapus keyword-keyword tersebut,” kata Meutya konferensi pers capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Komdigi, Kamis (21/11/2024).

    Di sisi lain, Meutya menuturkan bahwa pihaknya juga terus menggiatkan komunikasi dengan beberapa perusahaan yang bergerak di sektor teknologi, operator seluler, dan internet service provider.

    “Kami sedang tugaskan Dirjen Aptika untuk bertemu dengan perusahaan-perusahaan tersebut,” ujar Meutya.

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyebut terdapat 8,8 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online. Angka tersebut mencakup 80 ribu anak dibawah umur yang bermain judi online.

    Budi menjelaskan sampai dengan saat ini pemerintah mencatat pemain judi online didalam negeri mencapai angka 8 juta orang. 

    Dari angka tersebut, Budi menyebut mayoritas pemain judi online adalah masyarakat yang berada dikalangan menengah kebawah.

    Tak hanya kalangan menengah kebawah, Budi mencatat ada sekitar 97 ribu anggota TNI dan Polri yang bermain judi online. Pemerintah, kata Budi juga mencatat juta pegawai swasta yang bermain judi online.

    Lebih lanjut, Budi pun menyampaikan bahwa pemerintah menemukan ada sekitar 80 ribu anak dibawah usia 10 tahun yang bermain judi online.

  • Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

    Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyebut ada 8,8 juta orang Indonesia yang menjadi pemain judi online. Dari jumlah itu, sebanyak 97 ribu orang diduga adalah anggota TNI dan Polri.

    “Jumlah pemainnya 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah menengah ke bawah, 97 ribu anggota TNI-Polri,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Budi mengatakan pemerintah juga mengidentifikasi pemain judi online dari kalangan pegawai swasta sebanyak 1,8 juta orang. Sementara, ada 80 ribu anak di bawah umur 10 tahun yang diduga juga terpapar permainan ini.

    “Angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judi online,” ujar dia.

    Menteri Komunikasi dan Digita Meutya Hafid mengatakan upaya pemerintah memberantas judi online di antaranya dengan memblokir website. Menurut dia, sejauh ini sudah ada 104.819 website yang mempromosikan judi online.

    “Kalau kita hitung dari Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,” kata Meutya.

    Desk Pemberantasan Judi Daring yang dipimpin oleh Menko Polkam Budi Gunawan juga berusaha memblokir aliran dana dengan mengidentifikasi rekening dan akun dompet digital.

    “Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November saja, yaitu wilayah kerja desk judi online, kami sudah mengirimkan651 permohonan untuk kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir,” kata Meutya.

    (rsa/mij)