Tag: Budi Gunawan

  • Berita politik sepekan, kunjungan Sekjen PKV hingga Panja RUU TNI

    Berita politik sepekan, kunjungan Sekjen PKV hingga Panja RUU TNI

    Jakarta (ANTARA) – Selama sepekan (10-15 Maret), berbagai peristiwa politik telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai dari Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) di Istana hingga Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) merampungkan 40 persen pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

    Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA.

    1. Presiden Prabowo terima kunjungan Sekjen PKV To Lam di Istana Merdeka

    Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan resmi dari Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

    Sekjen PKV To Lam dan rombongan tiba di Istana Merdeka, Jakarta, sekitar pukul 16.45 WIB.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Presiden imbau perusahaan transportasi daring beri mitra pengemudi THR

    Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudinya dalam bentuk uang tunai pada Idul Fitri 2025.

    Presiden mengatakan para pengemudi dan kurir daring atau online memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Menko Polkam sebut kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra sesuai prosedur

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan pemberian kenaikan pangkat kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel telah sesuai prosedur yang diatur TNI.

    “Saya sampaikan bahwa kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Saudara Letnan Kolonel Infanteri Teddy Indra Wijaya ini telah melalui mekanisme yang berlaku di TNI. Tidak ada yang menyalahi,” kata Budi Gunawan saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Kamis.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Panja DPR dan pemerintah rampungkan pembahasan 40 persen DIM RUU TNI

    Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) meliputi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah telah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM RUU TNI.

    Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan pembahasan RUU TNI telah dilakukan sejak Jumat (14/3) hingga saat ini dan masih akan berlangsung hingga Minggu (16/5).

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Dasco: Pekan depan pemerintah akan putuskan soal pengangkatan CPNS

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa paling lambat pekan depan pemerintah akan menyampaikan keputusan tentang percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan,” kata Dasco setelah kunjungan kerja ke Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • 95 Persen Kasus Kekerasan dan TPPO yang Menimpa Pekerja Migran Berawal dari Keberangkatan Ilegal – Halaman all

    95 Persen Kasus Kekerasan dan TPPO yang Menimpa Pekerja Migran Berawal dari Keberangkatan Ilegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap masalah utama tata kelola pelindungan PMI adalah banyaknya yang berangkat ilegal atau nonprosedural. 

    Persoalan itu bahkan disebutnya mendominasi 95 persen permasalahan yang masuk di Kementerian P2MI. 

    Sebab imbas pemberangkatan ilegal itu berujung pada warga Indonesia mengalami kekerasan, eksploitasi atau perdagangan orang.

    “Rata-rata masalah yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia, baik itu kekerasan maupun eksploitasi bahkan human trafficking, sumber utamanya salah satunya adalah karena pekerja migran kita berangkat secara ilegal atau nonprosedural. Itu ada sekitar 90 sampai 95 persen,” ungkap Karding, Sabtu (15/3/2025).

    Karding berharap pembentukan desk koordinasi pelindungan PMI dan masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Kemenko Polkam, dapat membereskan tata kelola pelindungan dan menekan persoalan serupa di kemudian hari. 

    “Desk ini kita harapkan nanti akan menjadi forum kolaborasi dan sinergi kami untuk ikut menangani masalah-masalah yang terkait dengan kualitas perlindungan atau tata kelola perlindungan kita,” ucap Karding.

    Dalam desk ini, pemimpin koordinatornya adalah Menteri Pekerja Migran Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Luar Negeri.

    Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan, presiden memberikan perhatian yang besar kepada para pekerja migran Indonesia yang telah berjuang dan memberikan yang terbaik untuk keluarganya dan negara dalam bentuk devisa yang masuk ke kas negara.

    Para pekerja migran, kata dia, adalah pahlawan devisa yang mencetak remitansi mencapai Rp252 triliun pada tahun 2024.

    Namun ironinya, pada tahun 2024 tercatat lebih dari 40 ribu kasus menimpa pekerja migran Indonesia termasuk eksploitasi, kekerasan, penyelundupan manusia, dan deportasi ilegal.

    “Oleh karenanya pemerintah menargetkan semua kasus terkait pekerja migran kita dapat tertangani dengan semakin baik dan secara bertahap terjadi penurunan jumlah kasus yang mengindikasikan semakin efektifnya penanganan terhadap kasus-kasus pekerja migran kita dari hulu maupun hilir,” tegas Budi Gunawan.

     

  • Wagub Ingkong Ala Rakor dengan Menko Polhukam, Bahas Pencegahan Karhutla 

    Wagub Ingkong Ala Rakor dengan Menko Polhukam, Bahas Pencegahan Karhutla 

    JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan siap menghadapi berbagai potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tahun ini. 

    Hal Itu dikatakan Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 13 Maret.

    Ingkong Ala juga menyampaikan sebelum diluncurkan Desk pemerintah pusat, pemerintah daerah telah membentuk tim untuk mengantisipasi serta mengatasi karhutla. 

    “Tim ini sudah ada sejak tahun 2017, yang terdiri dari seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal terkait. Seperti, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kehutanan, Polda, TNI dan masyarakat,” kata Ingkong Ala. 

    “Kita berkolaborasi dengan masyarakat setempat, juga perusahaan yang berada di sekitar wilayah rawan kebakaran sudah kita minta wajib membantu, termasuk alat-alat pemadam mereka juga,” sambung dia. 

    Wagub Ingkong mengatakan Tanjung Palas Timur menjadi salah satu wilayah yang rawan berada di Kabupaten Bulungan. Daerah tersebut cukup sulit dalam mendapatkan air dan didominasi lahan gambut. 

    Sedangkan daerah pegunungan, ketika terjadi karhutla tidak sampai meluas, karena masyarakatnya sudah paham dan punya kearifan lokal dalam membuka lahan di waktu tanam padi. 

    “Dipastikan masyarakat akan terlebih dahulu membuat sekat bakar dan mengetahui waktu yang tepat harus membakar. Begitu juga dengan luasnya tidak terlalu luas serta dilakukan secara bergotong royong,” jelasnya. 

    Ditegaskannya, perusahaan yang berada di Kaltara memiliki kewajiban untuk mengamankan arealnya serta mempunyai peralatan pemadam kebakaran seperti pompa pemadam dan kendaraan tangki yang dilengkapi APD untuk tugas pemadaman.

    Kemudian, untuk wilayah yang minim air atau aliran akan dibuat titik–titik kolam yang disebut “Embung” untuk penampungan air sehingga memudahkan dalam proses pemadaman karhutla. 

    “Kalau terjadi kebakaran semua lini harus turun ke lapangan, sebagai koordinator di daerah BPBD dibantu TNI, Polri sampai tingkat bawah, lalu OPD seperti Satpol PP, pemadam, Dishut, DLH dan Dinas Pertanian,” kata dia.

  • Presiden Prabowo Setujui Moratorium Kirim Tenaga Kerja ke Arab Dicabut

    Presiden Prabowo Setujui Moratorium Kirim Tenaga Kerja ke Arab Dicabut

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Saat ini, terdapat kebutuhan sekitar 600.000 tenaga kerja di negara tersebut.

    Menurut Karding, Prabowo sangat mendukung kebijakan ini sebagai upaya untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Indonesia. Ia juga menekankan Presiden Prabowo menaruh perhatian besar pada pelatihan dan pembekalan bagi pekerja migran sebelum mereka diberangkatkan ke Arab Saudi.

    “Alhamdulillah, Bapak Presiden telah menyetujui moratorium pengiriman tenaga kerja migran Indonesia ke Arab Saudi dicabut. Beliau meminta kami untuk menyiapkan skema pelatihan sekaligus sistem penempatan bagi para tenaga kerja,” ujar Karding setelah melaporkan perkembangan ini kepada Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

    Dalam kesempatan tersebut Karding juga melaporkan pembentukan Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

    Karding menjelaskan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan telah menunjuk Kementerian P2MI untuk memimpin Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

    Mengenai kapan pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi dilakukan, Karding berharap segera ditentukan. “Nanti ya kita tunggu moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi kalau bisa dibuka lebih cepat lebih baik,” kata dia.

  • Menteri P2MI lapor Presiden soal desk PMI hingga moratorium Arab Saudi

    Menteri P2MI lapor Presiden soal desk PMI hingga moratorium Arab Saudi

    Pelayanan harus diperbaiki serta menindak tegas calo dan sindikat perdagangan manusia.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menemui Presiden RI Prabowo Subianto untuk melaporkan pembentukan Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang hingga moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi.

    Hal itu disampaikan Menteri Karding saat tiba di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat, untuk temui Presiden Prabowo Subianto.

    “Hari ini laporan aja sama Presiden terkait dengan pekerja migran Indonesia. Satu soal telah dibentuknya Desk Perlindungan Pekerja Migran. Kedua tentang rencana membuka kerja sama dengan Arab Saudi, yang kita ketahui sedang ada proses moratorium,” kata Karding dalam wawancara cegat dengan media.

    Karding menjelaskan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan telah menunjuk Kementerian P2MI untuk memimpin Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

    Target dari pembentukan desk tersebut, kata Karding, adalah memberi perlindungan PMI dengan memperbaiki tata kelola perlindungan.

    Selain itu, Kementerian P2MI juga berupaya meminimalisasi terjadinya kekerasan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking di luar negeri.

    Menurut Karding, upaya perlindungan untuk PMI dapat dengan melakukan keberangkatan dan penempatan PMI secara prosedural dan legal.

    “Yang paling utama dia harus prosedural, itu karena 95 persen (PMI) itu inprosedural. Kedua, skill harus ditingkatkan karena kita punya pekerja migran itu 80 persen domestik,” kata Karding.

    Ia menyebutkan sejumlah upaya agar keberangkatan PMI menjadi prosedural dengan memperbaiki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

    Selain itu, pelayanan harus diperbaiki serta menindak tegas calo dan sindikat perdagangan manusia.

    “Keempat sosialisasi yang masif agar orang mengerti bagaimana bekerja secara prosedural, kemudian kunci di perjanjian bilateral, itu penting kalau kita kunci bahwa perlindungan bagus, itu kuncinya dan memastikan negara itu tidak menerima pekerja yang ilegal,” kata Karding.

    Sementara itu, pemerintah Indonesia juga masih mengkaji pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi agar kerja sama dapat berjalan kembali.

    “Nanti ya kita tunggu moratorium kalau bisa dibuka lebih cepat lebih baik,” kata dia.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Plin-plan Prabowo dalam Jabatan Seskab Teddy, Aturan Dibolak-balik demi Tangan Kanan?

    Plin-plan Prabowo dalam Jabatan Seskab Teddy, Aturan Dibolak-balik demi Tangan Kanan?

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mendapatkan kenaikan pangkat dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol). Pangkat baru itu diberikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Sontak keputusan ini menimbulkan polemik di tengah publik. Terutama karena Presiden Prabowo Subianto yang plinplan terkait status dan jabatan Teddy, sehingga tidak jelas valid atau tidak seluruh penetapan terkait posisinya.

    Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan bahwa kenaikan pangkat tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI.

    Ia juga menambahkan, kenaikan pangkat Seskab Teddy telah memenuhi semua persyaratan administrasi dan dasar hukum yang berlaku.

    Lantas, apa yang perlu diketahui terkait polemik ini?

    Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memberikan penjelasan mengenai kenaikan pangkat Seskab Teddy.

    Menurutnya, kenaikan pangkat Teddy dari mayor menjadi letnan kolonel adalah bentuk penghargaan dari Panglima TNI atas kinerjanya yang baik sebagai Seskab dan kemampuannya dalam melayani Presiden secara profesional.

    Meski ada pihak-pihak yang mempertanyakan dasar keputusan ini, Maruli menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak dan wewenang Panglima TNI setelah mempertimbangkan berbagai aspek.

    Berdasarkan pernyataan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Budi menjelaskan, kenaikan pangkat Teddy ini adalah bentuk lain dari penghargaan atas kinerja dan dedikasi selama ini.

    Yang paling penting perihal proses itu, Budi menekankan bahwa semuanya adalah turunan dari wewenang Panglima TNI.

    “Keputusan ini merupakan bentuk penghargaan kinerja atas dedikasi dan kapasitas seskab didalam menjalankan tugas kenegaraan serta merupakan kewenangan penuh dari Panglima TNI,” ucap dia.

    “Termasuk juga di Seskab seperti itu jadi tidak ada yang menyalahi karena aturannya sudah berubah semua,” kata Budi Gunawan.

    Dasar Hukum Naiknya Pangkat Seskab Teddy

    Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya tercantum dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025, yang memuat enam poin sebagai dasar keputusan tersebut, antara lain:

    Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia; Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia; Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet; Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat; Keputusan Kasad nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD; dan Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat. Asal-usul Polemik

    Beberapa pihak, termasuk anggota Komisi I DPR Mayjen (purn) TB Hasanuddin, mempertanyakan kenaikan pangkat Teddy, terutama karena keputusan tersebut hanya berdasarkan surat perintah, bukan surat keputusan.

    TB Hasanuddin juga menilai bahwa kenaikan pangkat TNI umumnya dilakukan dua kali setahun, kecuali untuk perwira tinggi.

    Ia mengkritik penggunaan mekanisme Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) yang disebutnya belum pernah terdengar sebelumnya, dan menyebut bahwa kenaikan pangkat luar biasa biasanya diberikan kepada prajurit yang berprestasi atau menunjukkan keberanian luar biasa di medan perang.

    Namun, Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAD gegas menanggapi kritik terkait kenaikan pangkat Seskab Teddy, dengan menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah wewenang Panglima TNI.

    Ia meminta masyarakat atau pihak mana pun tidak memperdebatkan keputusan tersebut, karena kenaikan pangkat itu dilakukan melalui prosedur yang profesional dan sesuai aturan yang ada. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bentuk Desk Perlindungan, Pemerintah Targetkan Penurunan Kasus Kekerasan Pekerja Migran

    Bentuk Desk Perlindungan, Pemerintah Targetkan Penurunan Kasus Kekerasan Pekerja Migran

    Bentuk Desk Perlindungan, Pemerintah Targetkan Penurunan Kasus Kekerasan Pekerja Migran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)
    Budi Gunawan
    mengatakan bahwa pemerintah menargetkan penurunan jumlah kasus kekerasan yang menimpa
    pekerja migran
    Indonesia setiap tahunnya.
    Hal ini disampaikan sebagai salah satu tujuan membentuk Desk Koordinasi Perlindungan
    Pekerja Migran
    Indonesia-Tindak Pidana Pencucian Orang (
    TPPO
    ), yang diresmikan pada Kamis (13/3/2025).
    Awalnya, Budi Gunawan menyebut bahwa pada 2024, total sebanyak 40.000 kasus kekerasan terjadi terhadap
    pekerja migran Indonesia
    .
    “Di tahun 2024 tercatat lebih dari 40.000 kasus terkait pekerja migran kita termasuk kejahatan eksploitasi, kekerasan, penyelundupan manusia,” kata Budi Gunawan dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Kamis.
    “Oleh karenanya, pemerintah menargetkan semua kasus yang terkait dengan pekerjaan migran kita ini dapat tertangani dengan semakin baik gitu. Dan secara bertahap terjadi penurunan jumlah kasus yang mengindikasikan semakin efektifnya penanganan terhadap kasus-kasus pekerja migran kita dari hulu sampai dengan hilir,” ujarnya lagi.
    Budi pun mengingatkan bahwa soal perlindungan pekerja migran menjadi perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
    Sebab, menurut dia, para pekerja migran telah berjuang dan memberikan yang terbaik untuk keluarganya, serta menyumbang devisa pada negara.
    “Kita semua tahu bahwa pekerja migran kita adalah merupakan pahlawan devisa, di mana remitansinya mencapai Rp 251 triliun pada tahun 2024,” kata Budi Gunawan.
    Oleh sebab itu, Budi Gunawan menegaskan, pemerintah wajib berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia.
    Salah satu caranya, menurut dia, dengan membentuk Desk Koordinasi Perlindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    dan TPPO.
    Adapun Desk Koordinasi Perlindungan PMI-TPPO
    leading sector
    -nya adalah Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Lingkungan Hidup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko Polkam sebut kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra sesuai prosedur

    Menko Polkam sebut kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra sesuai prosedur

    Proses kenaikan pangkat dalam militer itu memiliki beberapa aspek pertimbangan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan pemberian kenaikan pangkat kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel telah sesuai prosedur yang diatur TNI.

    “Saya sampaikan bahwa kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Saudara Letnan Kolonel Infanteri Teddy Indra Wijaya ini telah melalui mekanisme yang berlaku di TNI. Tidak ada yang menyalahi,” kata Budi Gunawan saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Kamis.

    Ia mengatakan Teddy Indra layak mendapatkan kenaikan pangkat karena telah memberikan kinerja terbaik sebagai Sekretaris Kabinet.

    Selain itu, jabatan Teddy Indra saat ini merupakan bagian dari posisi yang harus diisi perwira TNI, sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang berlaku.

    “Kalau dulu Seskab itu kedudukannya kan dengan Sesneg itu sejajar, tetapi yang sekarang dalam (SOTK) yang baru, kedudukan Seskab itu di bawah Sekretaris Militer Presiden, di mana isinya terdiri dari personel TNI dan Polri,” katanya.

    Budi memahami banyak gelombang reaksi yang terjadi di masyarakat kala Teddy Indra mendapatkan kenaikan pangkat tersebut. Walau demikian, ia memastikan bahwa pemberian kenaikan pangkat itu telah melalui pertimbangan yang matang dari Panglima TNI tanpa intervensi dari pihak mana pun.

    “Proses kenaikan pangkat dalam militer itu memiliki beberapa aspek pertimbangan, baik itu pertimbangan strategis tidak hanya terkait dengan masa dinas dalam pangkat itu, tetapi juga pertimbangan kinerja dan kebutuhan organisasi,” jelasnya.

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto menaikkan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel.

    Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi ANTARA, Kamis (6/3), membenarkan hal tersebut.

    “Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya.

    Pengangkatan jabatan Teddy Indra itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.

    Dalam surat perintah tersebut, terdapat lima poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy Indra, meliputi Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    Kemudian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet; Peraturan KSAD Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, dan Keputusan KSAD Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD, serta Pertimbangan Pimpinan TNI Angkatan Darat.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kapolres Ngada Cabuli Bocah 6 Tahun, Videonya Dijual ke Situs Porno Australia – Page 3

    Kapolres Ngada Cabuli Bocah 6 Tahun, Videonya Dijual ke Situs Porno Australia – Page 3

    Kasus penangkapan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mencuri perhatian publik setelah keterlibatannya dalam dugaan penyalahgunaan narkoba dan tindak asusila. Penangkapan ini dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Kamis, 20 Februari 2024, di sebuah hotel di Kupang, NTT. Menyusul penangkapan tersebut, proses penyelidikan kini diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

    Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas, Budi Gunawan (BG), menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi ketat semua proses hukum yang berlangsung.

    “Terkait dengan kasus Ngada, Kompolnas akan menurunkan tim untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” ujarnya saat ditemui di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Timur.

    Setelah ditangkap, AKBP Fajar langsung dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

    Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, menyatakan bahwa Fajar dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada selama proses pemeriksaan berlangsung.

    “Ya, saya akan tunjuk pengganti sementara,” kata Kapolda NTT tanpa menyebutkan siapa yang akan menggantikan posisi tersebut.

    Proses hukum ini juga menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan pelanggaran berat. Penyelidikan oleh Mabes Polri diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus ini. Kombes Pol Henry Novika Chandra memastikan bahwa semua langkah hukum akan dilakukan secara transparan.

  • Polda Metro Jaya cek kesiapan jalur mudik jelang Operasi Ketupat 2025

    Polda Metro Jaya cek kesiapan jalur mudik jelang Operasi Ketupat 2025

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pengecekan jalur mudik sejumlah titik strategis di wilayah Jakarta menuju Jawa Barat dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2025.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, kelancaran arus lalu lintas, serta mendeteksi potensi hambatan maupun titik rawan kecelakaan, khususnya menjelang arus mudik lebaran,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Latif menjelaskan salah satu fokus utama adalah pengecekan jalur Tol Japek (Jakarta–Cikampek) Selatan II yang terhubung dengan Tol Sadang–Cikarang melalui exit Tol Deltamas.

    Selain itu, Latif juga meninjau langsung lokasi Pos Pengamanan (Pospam) di Simpang Sukabunga, Cikarang, yang direncanakan menjadi titik rekayasa lalu lintas untuk pengalihan arus kendaraan menuju Gerbang Tol KM 37 Cikarang Timur dan Gerbang Tol KM 34 Cibatu.

    “Pengecekan dilakukan pada titik-titik hambatan di sepanjang jalur mudik roda dua, terutama pada ruas Kalimalang hingga Kedungwaringin yang kerap menjadi lokasi padat arus kendaraan pemudik,” ujarnya.

    Latif juga melakukan pengecekan di pos pengamanan perbatasan Bekasi–Karawang yang berlokasi di area PT Indo Beras Unggul (PT IBU), Kedungwaringin.

    Sebagai bagian dari persiapan matang Operasi Ketupat 2025, Ditlantas Polda Metro Jaya juga turut melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk Korlantas Polri.

    “Hal ini untuk memastikan kesiapan sarana-prasarana pendukung dan pelayanan kepada masyarakat selama periode arus mudik dan balik Lebaran,” jelasnya.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2025 pada tanggal 28-30 Maret 2025.

    “Yang kemungkinan akan terjadi pada arus puncak mudik itu antara 28 dan 30 Maret, sedangkan puncak arus balik pada tanggal 5-7 April 2025,” katanya dalam acara Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang dipimpin Menko Polkam Budi Gunawan di Jakarta Selatan, Senin (10/3).

    Guna menjaga keamanan lalu lintas saat mobilitas mudik Lebaran, Kapolri mengatakan bahwa Korlantas Polri melaksanakan Operasi Ketupat 2025 dalam dua versi.

    Untuk operasi di wilayah, kata dia, mulai dari Lampung sampai Bali selama 17 hari, sedangkan untuk 28 polda yang lain akan dilaksanakan selama 14 hari.

    “Dimulai 23 Maret untuk yang delapan polda (Lampung sampai Bali, red.) dan pada tanggal 26 Maret untuk yang di 28 polda lain,” terangnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025