Tag: Budi Gunawan

  • Nasib WNI Korban TPPO di Myanmar: Putus Kontak dari Keluarga dan Organ Tubuh Terancam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Maret 2025

    Nasib WNI Korban TPPO di Myanmar: Putus Kontak dari Keluarga dan Organ Tubuh Terancam Megapolitan 19 Maret 2025

    Nasib WNI Korban TPPO di Myanmar: Putus Kontak dari Keluarga dan Organ Tubuh Terancam
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dipulangkan ke tanah air setelah bertaruh nyawa dalam cengkeraman
    sindikat perdagangan orang
    di kawasan Myawaddy, wilayah konflik yang berbatasan dengan Thailand dan
    Myanmar
    .
    Mereka korban praktik online scamming lintas negara yang menjerat para pekerja migran dengan iming-iming gaji besar.
    Namun kenyataan yang dihadapi justru sebaliknya. Selama di sana, mereka mengalami kekerasan, ancaman, dan penyanderaan.
    Sebanyak 554 WNI, yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, hidup dalam tekanan di markas sindikat kejahatan online scamming di Myawaddy.
    Dalam kondisi tak berdaya, mereka dipaksa bekerja di bawah pengawasan ketat dan perlakuan keji.
    Selama di sana, mereka mengalami kekerasan fisik hingga ancaman pengambilan organ tubuh jika tidak memenuhi target kerja yang ditentukan.
    “Para korban mengalami berbagai tekanan, kekerasan fisik seperti pukulan dan penyetruman, serta diancam akan diambil organ tubuhnya manakala target yang dibebankan oleh para bandar ini tidak bisa dipenuhi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (18/3/2025).
    Tidak hanya itu, paspor mereka pun disita, akses komunikasi dengan keluarga terputus, dan setiap upaya melarikan diri dibalas dengan intimidasi brutal.
    Budi Gunawan menyebut kondisi ini sebagai bentuk penyanderaan oleh jaringan mafia online scamming berskala besar.
    Pemerintah Indonesia, melalui kerja sama intensif antara Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Polri, dan otoritas Thailand serta Tiongkok, berhasil melaksanakan operasi tertutup lintas negara.
    Proses repatriasi dilakukan dalam tiga gelombang penerbangan dari Bandara Internasional Don Mueang, Bangkok, menuju Bandara Soekarno-Hatta pada 18 dan 19 Maret 2025.
    Dua penerbangan berlangsung pada Selasa (18/3/2025), dan satu penerbangan tambahan pada Rabu (19/3/2025).
    “Flight pertama hari ini telah membawa 200 orang, dan siang flight kedua juga membawa 200 orang. Lalu besok flight ketiga akan membawa 154 orang. Total sebanyak 554 WNI kita pulangkan,” kata Budi Gunawan.
    Setibanya di Jakarta, para korban langsung dibawa ke Wisma Haji, Pondok Gede, untuk mendapatkan bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pendampingan psikososial.
    Mereka akan tinggal selama tiga hari untuk menjalani pemulihan fisik dan mental, sekaligus menjalani proses asesmen hukum.
    Dalam masa penampungan sementara, pemerintah juga melakukan verifikasi menyeluruh untuk memisahkan mereka yang benar-benar menjadi korban dengan yang terindikasi sebagai bagian dari sindikat.
    “Asesmen sangat penting untuk memastikan siapa yang akan mendapat bantuan hukum, dan siapa yang perlu diproses secara hukum,” kata Budi Gunawan.
    Ia menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk melindungi warga Indonesia, dan memastikan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), baik di dalam negeri maupun luar negeri.
    Waka Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, akan membentuk tim gabungan untuk melakukan asesmen terhadap ratusan WNI yang dipulangkan dari Myanmar.
    Tim gabungan tersebut terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), Direktorat Pelayanan Tindak Pidana Orang (PLPO), dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta didukung unsur intelijen.
    “Sudah kami laporkan kepada Bapak Kapolri bahwa nanti akan dibuat tim untuk pemeriksaan ini, asesmen dan pendalaman yang dilaksanakan di Asrama Haji,” ujar Asep.
    Oleh karena itu, tim gabungan akan melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi apakah ada di antara mereka yang terlibat dalam tindak pidana.
    Jika terbukti menjadi korban, Polri akan mengutamakan pendekatan berbasis keluarga. Sementara untuk yang terindikasi sebagai pelaku, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Operasi Senyap di Balik Pulangnya WNI Korban Online Scam dari Myanmar

    Operasi Senyap di Balik Pulangnya WNI Korban Online Scam dari Myanmar

    Jakarta

    Ratusan WNI menjadi korban online scam di Myanmar. Kini mereka sudah bisa dipulangkan ke Indonesia lewat operasi senyap.

    Total WNI korban online scam yang dipulangkan ke Tanah Air yakni 554 orang. Tapi jadwal kepulangannya berbeda-beda.

    Pada tahap pertama, sebanyak 400 WNI dipulangkan melalui dua penerbangan. “Pada tanggal 18 Maret ini, flight telah mendarat tadi, membawa 200 orang warga, negara Indonesia kita yang menjadi korban. Kemudian, nanti jam 11, flight kedua juga membawa 200 warga negara Indonesia yang menjadi korban,” ujar Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam konferensi pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.

    Para WNI menempuh perjalanan darat selama sembilan jam menggunakan sembilan bus menuju Bandara Don Mueang, Bangkok, setelah menjalani proses pemeriksaan kesehatan serta National Referral Mechanism. Setiba di sana, mereka diterbangkan menggunakan pesawat carter menuju Indonesia.

    Ratusan WNI yang berhasil diselamatkan ini terdiri dari 313 laki-laki dan 87 perempuan, dengan kondisi kesehatan yang baik. Ada lima perempuan yang sedang hamil di antara rombongan. Mereka berasal dari 21 provinsi di Indonesia, dengan jumlah terbanyak dari Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jakarta, dan Sulawesi Utara.

    200 WNI pertama yang sudah tiba di Soetta langsung disambut oleh para menteri. Menggunakan masker serta syal yang diikatkan di leher, mereka bersalaman satu per satu dengan para menteri.

    Menteri-menteri yang hadir antara lain Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri KP2MI Abdu Kadir Karding, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakabareskrim Irjen Pol Asep Edi, dan Duta Besar Indonesia untuk Thailand Rachmat Budiman.

    “Bahwa proses repatriasi dilaksanakan hari ini pada tanggal 18 dan besok tanggal 19 dengan menggunakan tiga pesawat, dengan rute penerbangan dari Dun Moeang International Airport ke Bandara Sukarno-Harta di Jakarta, atau di Tangerang pada hari ini,” ujar Budi Gunawan.

    Sementara itu, 154 WNI lainnya akan dipulangkan dari Thailand, besok (19/3). “Ini total sebanyak 554 orang,” tambahnya.

    Arahan Prabowo

    Pemulangan WNI korban online scam di Myanmar (Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

    Ternyata pemulangan WNI ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Atas perintah itu, Budi dan jajarannya melakukan operasi senyap.

    “Operasi secara senyap ini kita lakukan semuanya atas perintah dan arahan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto. Beliau sangat menaruh perhatiannya sangat serius terhadap nasib para pekerja migran kita di luar negeri,” kata Budi.

    Prabowo, tutur Budi, kerap mendengar kabar mengenai WNI yang disiksa. Penyiksaan itu dengan berbagai cara, salah satunya disetrum.

    “Sehingga kenapa di sini kita bentuk segera dan segera action untuk melakukan langkah awal,” lanjutnya.

    Jalur Resmi

    WNI korban online scam di Myanmar tiba di Tanah Air (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

    Berkaca dari kasus ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengingatkan para TKI untuk melewati jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri. Sugiono meminta para TKI tak memaksakan diri.

    “Seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki keinginan bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur-jalur yang resmi, jalur-jalur yang legal, jalur-jalur yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sugiono.

    Sugiono meminta masyarakat tidak memaksakan diri bekerja di luar negeri jika tidak memiliki visa kerja. Menurutnya, visa kerja menjadi salah satu hal penting yang harus dimiliki pekerja migran.

    Sugiono mengatakan pemerintah kesulitan memulangkan WNI korban online scam di Myanmar karena berangkat secara ilegal. Myanmar sedang mengalami konflik, sehingga pemulangan membutuhkan waktu lebih lama.

    “Butuh waktu yang cukup lama untuk bisa untuk bisa berhasil sampai dan melakukan upaya evakuasi dari warga negara Indonesia yang ada di Myanmar tersebut,” tutur Sugiono.

    Halaman 2 dari 3

    (isa/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 554 WNI Korban TPPO dari Myanmar Dipulangkan Bertahap ke Indonesia

    554 WNI Korban TPPO dari Myanmar Dipulangkan Bertahap ke Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia memulangkan 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akibat eksploitasi online scam dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar secara bertahap.

    Para korban tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Selasa (18/3/2025). Kepulangan mereka disambut langsung oleh beberapa pejabat tinggi negara.

    Mereka antara lain, Menko Polhukam Budi Gunawan, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.

    554 Korban Dipulangkan Bertahap

    Menurut Menko Polhukam Budi Gunawan, jumlah korban TPPO yang diselamatkan dari perbatasan Myanmar-Thailand ini mencapai 554 orang, yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan.

    Para korban diterbangkan ke Indonesia dalam tiga gelombang penerbangan dari Bandara Internasional Don Mueang, Bangkok, yaitu penerbangan pertama sebanyak 200 WNI mendarat pada Selasa pagi.

    Penerbangan kedua sebanyak 200 WNI mendarat pukul 11.00 WIB, sedangkan penerbangan ketiga sebanyak 154 WNI dijadwalkan tiba pada Rabu (19/3/2025).

    Modus Online Scam: Dijanjikan Gaji Besar, Berakhir Eksploitasi

    Budi Gunawan menjelaskan para korban TPPO awalnya tergiur iklan lowongan kerja di internet yang menawarkan gaji besar di Myanmar. Namun, setelah tiba di sana, mereka justru dipaksa bekerja di markas sindikat online scamming.

    “Mereka mengalami berbagai tekanan dan kekerasan fisik seperti pemukulan serta penyetruman. Bahkan, mereka diancam akan diambil organ tubuhnya jika target yang diberikan oleh kartel tidak terpenuhi,” ungkap Budi.

    Selain itu, sindikat merampas paspor korban, melarang mereka berkomunikasi dengan dunia luar, termasuk keluarga, dan memaksa mereka bekerja dalam kondisi tidak manusiawi.

    Penampungan dan Rehabilitasi di Wisma Haji

    Setelah tiba di Indonesia, para korban akan ditampung di Wisma Haji, Jakarta, selama tiga hari. Di sana, mereka akan mendapatkan bantuan logistik dari pemerintah, layanan kesehatan, serta pendampingan psikologis dan sosial.

    Langkah ini bertujuan untuk memulihkan kondisi fisik dan mental korban sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal.

    Pemerintah dan Polri Usut Jaringan TPPO

    Selain memberikan perlindungan, pemerintah dan Polri akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kemungkinan adanya pelaku TPPO di antara para korban. Jika ditemukan keterlibatan, tindakan hukum akan segera dilakukan.

    Menko Polhukam menegaskan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

    “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus rekrutmen kerja ilegal yang menawarkan gaji besar, namun berujung pada penipuan dan eksploitasi,” pungkas Budi terkait 554 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

  • Pemerintah Sebut Tak Ada Dwifungsi ABRI dalam RUU TNI, Gerakan Nurani Bangsa: Apa Jaminannya?

    Pemerintah Sebut Tak Ada Dwifungsi ABRI dalam RUU TNI, Gerakan Nurani Bangsa: Apa Jaminannya?

    Pemerintah Sebut Tak Ada Dwifungsi ABRI dalam RUU TNI, Gerakan Nurani Bangsa: Apa Jaminannya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Gerakan Nurani Bangsa
    , Pendeta
    Darwin Darmawan
    , mempertanyakan apa jaminan pemerintah bahwa revisi Undang-Undang (RUU) TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti pada masa
    Orde Baru
    (Orba).
    Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap pernyataan Menko Polkam
    Budi Gunawan
    yang menyebutkan bahwa
    RUU TNI
    tidak dimaksudkan untuk mengembalikan
    dwifungsi ABRI
    .
    Sebelum mengajukan pertanyaan tersebut, Darwin mengajak semua orang untuk melihat bagaimana RUU TNI dibahas secara diam-diam di hotel mewah yang dijaga dengan kendaraan taktis (rantis) TNI.
    “Kita dengar rapat di Hotel Fairmont itu katanya dijaga rantis Koopssus. Ini sedang membuat undang-undang untuk negara dan betul-betul sedang dikritisi oleh rakyat, lalu ada rantis. Rekan-rekan bisa membayangkan logikanya kan? Belum legitimasi terlibat dalam ruang publik yang lebih luas saja itu sudah jalan,” kata Darwin, dalam jumpa pers di STF Driyarkara, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
    “Lalu, apa jaminannya (RUU TNI tidak mengembalikan dwifungsi ABRI),” tanya dia.
    Darwin berharap pemerintah bisa memberikan jawaban terkait kekhawatiran masyarakat tersebut.
    Jika tidak, menurut dia, lebih baik RUU TNI dibatalkan.
    “Rasanya, jauh lebih bijaksana sebagai bagian dari warga bangsa ini, kita bertanggung jawab lebih baik enggak perlu kalau memang enggak ada niat-niat tertentu,” ujar Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) ini.
    Kendati begitu, Darwin menegaskan bahwa apa yang disampaikan bukan berarti menilai negatif pemerintahan saat ini.
    Sebaliknya, hal ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab karena merupakan bagian dari anak bangsa.
    “Kita sama sekali tidak negatif terhadap pemerintah dan pengelola negara yang sudah dipilih rakyat. Tetapi kita punya tanggung jawab untuk memastikan kita bagian dari pengelola negara yang ingin negara ini dikelola secara demokratis,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Budi Gunawan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI.
    Ia menekankan bahwa revisi ini tidak dimaksudkan untuk mengembalikan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti pada era Orde Baru.
    “Revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada dwifungsi militer seperti masa lalu. Jadi, tegasnya seperti itu, jangan khawatir akan hal itu,” kata Budi, saat ditemui di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (17/3/2025) malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Ditembak di Lampung, Menko Polkam: Hukum Berat Oknum TNI

    Polisi Ditembak di Lampung, Menko Polkam: Hukum Berat Oknum TNI

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan oknum TNI yang merupakan terduga pelaku kasus polisi ditembak di Lampung harus dihukum seberat-beratnya. Peristiwa itu terjadi di Desa Karang Mani, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025).

    Budi telah meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menindaklanjuti kasus ini dengan proses hukum yang tegas dan transparan. Hal yang sama juga dimintakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Proses hukum harus berjalan dan pelaku harus mendapat hukuman terberat,” ujar Budi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (18/3/2025).

    Soliditas TNI-Polri Terancam

    Budi menilai tindakan pelaku sangat fatal karena selain menewaskan tiga personel Polres Way Kanan, juga diduga melindungi praktik perjudian sabung ayam, yang dilarang dalam hukum pidana.

    “Ini perbuatan sangat tercela. Menggunakan peluru tajam hingga menyebabkan tiga anggota Polri meninggal dunia adalah kejahatan serius,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Budi mengingatkan insiden polisi ditembak di Lampung hingga tewas ini bisa mengganggu soliditas antara TNI-Polri. Terkait hal itu, hukuman berat perlu dijatuhkan sebagai efek jera dan demi menjaga hubungan baik antara kedua institusi.

    “Kasus ini sudah ditangani Puspom TNI. Kita akan ikuti perkembangannya,” kata Budi.

    Kronologi Penembakan di Way Kanan

    Sebelumnya, tiga polisi tewas tertembak saat melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam di kawasan Register 44, Desa Karang Mani pada Senin (17/3/2025) sore.

    Korban tewas dalam insiden ini adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, serta dua anggota Polsek Negara Batin, yaitu Bripka Petrus dan Bripda Ghalib.

    TNI telah mengungkap identitas dua prajurit yang terlibat dalam kasus penembakan ini. Mereka diketahui bertugas di Posramil Negara Batin dan kini sudah ditahan di Denpom 2/3 Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.

    “Mereka telah menyerahkan diri,” ungkap Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar terkait kasus polisi ditembak di Lampung hingga tewas.

  • Menko Polkam minta TNI/Polri berantas sindikat TPPO

    Menko Polkam minta TNI/Polri berantas sindikat TPPO

    Di kita ada Polri/TNI, sampai unsur intelejen kita akan libatkan agar semua lini dapat berkolaborasi dalam penanganan TPPO. Ini butuh kolaborasi yang kuat dari seluruh instrumen

    Tangerang (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta jajaran TNI/Polri dan Kejaksaan untuk melakukan pemberantasan secara menyeluruh terhadap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional.

    Penindakan tersebut, diungkapkan Menko Budi menanggapi upaya penanganan terhadap 554 orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi penipuan daring di Myawaddy, Myanmar.

    “Upaya hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan tindak perdagangan orang in akan terus kita buru. Hasil assessmen ini sangat penting dan menentukan langkah tindak lanjut penegakan tidak pidana perdagangan orang yang nanti akan ditangani oleh Polri,” ucap Budi di Tangerang, Selasa.

    Ia mengungkapkan bahwa pemberantasan terhadap jaringan TPPO ini merupakan komitmen pemerintah dalam menangani permasalahan WNI yang selama ini menjadi korban penipuan daring atau online scam.

    “Upaya ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir dan bertanggung jawab atas keselamatan seluruh warga negaranya dimanapun mereka ada, oleh karenanya pemerintah terus berkomitmen untuk melindungi setiap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri,” ujarnya.

    Menko Polkam menjelaskan melalui proses asesmen pihak penyidik Polri dapat melakukan investigasi mendalam terhadap modus-modus para pelaku dalam merekrut korbanya untuk dijadikan oprator judi online di negara tujuan.

    “Jadi nanti dari para korban yang berhasil diselamatkan ini bisa memeriksa, mana pelaku dan mana sebagai korban, karena ternyata WNI yang dievakuasi ini ada sebagai pelaku juga,” tuturnya.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Indra Gultom
    Copyright © ANTARA 2025

  • 554 WNI dievakuasi dalam operasi pembebasan di Myanmar

    554 WNI dievakuasi dalam operasi pembebasan di Myanmar

    “Dari 554 orang WNI ini terdiri dari 449 laki-laki, 105 perempuan. Dan mereka ini adalah korban perempuan daring berskala besar di wilayah Myawaddy tepatnya di perbatasan antara Myanmar dan Thailand,”

    Tangerang (ANTARA) – Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi penipuan daring berhasil dievakuasi oleh pemerintah dalam operasi pembebasan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam konferensi pers di Terminal 3 VIP Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Selasa mengatakan bahwa para ratusan WNI ini dipulangkan dari Myawaddy, Myanmar, ke Kota Maesot di Thailand melalui 2nd Friendship Bridge di perbatasan kedua negara pada Senin (17/3) lalu.

    “Dari 554 orang WNI ini terdiri dari 449 laki-laki, 105 perempuan. Dan mereka ini adalah korban perempuan daring berskala besar di wilayah Myawaddy tepatnya di perbatasan antara Myanmar dan Thailand,” katanya.

    Ia mengatakan, WNI korban penipuan daring yang berhasil dievakuasi dari Myawaddy tersebut berasal dari berbagai daerah provinsi, seperti diantaranya dari Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jakarta, dan Sulawesi Utara.

    Para WNI ini, dikatakan Budi, selama menjadi tawanan di Myawaddy mengalami berbagai tekanan termasuk kekerasan fisik dan psikis.

    “Bahkan dari para korban ini mendapat ancaman akan diambil organ tubuhnya untuk dijual, mana kala target yang diberikan tidak sesuai,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, dalam proses operasi pembebasan WNI yang dilakukan secara senyap ini merupakan hasil kerjasama bilateral antara negara Indonesia dan Thailand. Sehingga, tahapan pemulangan tersebut berjalan secara cepat.

    Sebelum ke tanah air, para korban penipuan daring ini menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan National Referral Mechanism untuk identifikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maesot.

    Kemudian, mereka diberangkatkan ke Bangkok melalui jalur darat selama sembilan jam menggunakan sembilan bus untuk kepulangan ke Indonesia melalui Bandar Udara Don Mueang Bangkok menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    Budi juga menambahkan, dalam penanganan kasus ini, selanjutnya pemerintah akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada para korban oleh Polri sebagai menindaklanjuti pengungkapan pelaku penipuan daring tersebut.

    “Upaya hukum kepada pelaku, yang terlibat dalam jaringan TPPO ini kita akan terus buru dan diungkap. Oleh karenanya hasil asesment ini menunjukkan langkah tindak lanjut oleh Polri,” paparnya.

    Selain itu, untuk penanganan terhadap ratusan WNI korban penipuan daring ini sementara akan ditampung di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Hal tersebut untuk memastikan para korban mendapat layanan kesehatan.

    “Korban juga akan mendapatkan bantuan logistik, layanan kesehatan, sebelum mereka dipulangkan ke wilayah masing-masing rumahnya. Kita juga akan memastikan apakah mereka semua korban, atau ada indikasi pelaku,” ujarnya.

    Dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur akan pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang diiming-imingi besar, sebelum melakukan pengecekan lebih lanjut lagi.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • RUU TNI Batasi Wewenang Militer di Instansi Sipil

    RUU TNI Batasi Wewenang Militer di Instansi Sipil

    loading…

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut, revisi UU TNI membatasi wewenang perwira militer di instansi sipil. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut, revisi UU TNI (RUU TNI) membatasi wewenang perwira militer di instansi sipil. Selama ini beberapa perwira TNI aktif sudah menempati jabatan-jabatan tertentu di instansi sipil.

    Dengan RUU TNI, kata mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) para perwira TNI itu akan memiliki batasan yang jelas atas tanggung jawab dan kewajibannya selama bertugas di instansi lain.

    “Revisi UU TNI ini justru memberi batasan yang lebih jelas akan hal tersebut ya,” kata pria yang akrab disapa BG di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Senin (17/3/2025).

    Menurut BG RUU TNI juga tidak akan menghalangi hak-hak sipil dalam menjalankan tugas di seluruh kementerian dan lembaga.

    “Pemerintah sekali lagi menegaskan revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada dwifungsi militer seperti masa lalu. Jadi jangan khawatir akan hal itu,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Panitia Kerja (Panja) DPR mengesahkan Pasal 47 soal TNI di jabatan sipil saat pembahasan RUU TNI berlangsung. Dalam usulan yang disetujui Panja, terdapat poin ketentuan jabatan sipil mana saja yang boleh dijabat perwira aktif TNI.

    (shf)

  • Istana: Pasal yang Dicurigai Kembalikan Dwifungsi ABRI Tak Ada, Kecurigaan LSM Tak Beralasan

    Istana: Pasal yang Dicurigai Kembalikan Dwifungsi ABRI Tak Ada, Kecurigaan LSM Tak Beralasan

    Istana: Pasal yang Dicurigai Kembalikan Dwifungsi ABRI Tak Ada, Kecurigaan LSM Tak Beralasan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi memastikan, pasal maupun ayat yang dicurigai mengembalikan
    dwifungsi ABRI
    tidak ada dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.
    Oleh karenanya, Hasan menilai bahwa kecurigaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak beralasan.
    “Pasal yang dicurigai akan ada, ayat yang dicurigai akan ada, itu terbukti tidak ada. Bahwa kecurigaan teman-teman NGO, LSM itu tidak beralasan karena itu tidak ada (dwifungsi),” kata Hasan saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
    Hasan menegaskan bahwa
    RUU TNI
    justru akan membatasi jabatan-jabatan sipil yang bisa dijabat oleh prajurit aktif, bukan sebaliknya.
    Menurut dia, jabatan tersebut diisi karena adanya korelasi dengan kerja-kerja dan tugas fungsi TNI.
    “Karena posisi-posisi, enggak di-
    open
    posisi-posisi untuk TNI, enggak di-
    open
    , tapi dikunci. Dikunci ke-15 posisi yang memang memerlukan ekspertisnya mereka. Memerlukan keahliannya mereka dan beririsan ruang kerja dengan ekspertis mereka,” ujar Hasan.
    Meski jumlah jabatan yang diisi akan lebih banyak, Hasan memastikan bahwa jabatan tersebut sejatinya sudah dipraktikan lebih dulu.
    Salah satu contohnya, jabatan untuk Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang sebelumnya belum diatur oleh Undang-Undang.
    Diketahui dalam
    UU TNI
    saat ini, hanya terdapat 10 jabatan yang bisa diisi oleh prajurit aktif, yakni di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, dan Badan Siber dan Sandi Negara.
    Lalu, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau Basarnas, Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
    Lewat RUU TNI, ada tambahan enam pos baru yang bisa ditempati TNI aktif, yakni di Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, keamanan laut, dan Kejaksaan Agung (Kejagung), dan BNPP.
    “Sebelumnya di UU enggak ada, sekarang ada. (Jampidmil) Ada untuk mengisi kamar peradilan pidana Mahkamah Agung. Bakamla, Dewan Pertahanan Nasional belum ada juga (sebelumnya di UU TNI). Jadi yang kayak gitu, yang memang ekspertisnya membutuhkan ekspertis teman-teman dari TNI,” kata Hasan.
    Sebelumnya diberitakan,
    revisi UU TNI
    menuai penolakan dari sejumlah LSM lantaran dikhawatirkan mengembalikan dwifungsi militer.
    Namun terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa revisi UU TNI hanya akan mengubah tiga pasal krusial.
    Pasal pertama adalah Pasal 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang kedudukan dan koordinasi TNI di bawah Kementerian Pertahanan. Kedua, Pasal 53 yang mengatur tentang usia pensiun TNI.
    Ketiga, Pasal 47 yang mengatur tentang jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI yang aktif.
    Karena pada praktiknya, banyak prajurit TNI yang selama ini memang diperbantukan di beberapa kementerian karena keahlian dan kebutuhannya.
    “Misal saya contohkan di Basarnas, seperti itu. Melalui
    Revisi UU TNI
    ini justru memberi batasan yang lebih jelas akan hal tersebut. Saat ini terdapat pembahasan, wacana pengaturan penugasan TNI dari 10 kementerian/lembaga menjadi 16,” kata Budi Gunawan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkopolkam Budi Gunawan Tegaskan RUU TNI Tidak Kembalikan Dwifungsi ABRI

    Menkopolkam Budi Gunawan Tegaskan RUU TNI Tidak Kembalikan Dwifungsi ABRI

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan menegaskan RUU TNI tidak bertujuan untuk mengembalikan Dwifungsi ABRI.

    Hal tersebut disampaikan Budi usai menghadiri buka bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

    “Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada Dwifungsi militer seperti masa lalu,” ujar pria akrab disapa BG itu.

    Dia menambahkan, tujuan pembahasan RUU TNI ini murni sesuai untuk kebutuhan pemerintahan yang berkaitan dengan perkembangan zaman.

    Di samping itu, RUU ini juga utamanya dilakukan oleh prajurit sesuai dengan masing-masing keahliannya. Misalnya, berkaitan dengan penanganan bencana.

    “Tujuan revisi ini memang murni untuk sesuai kebutuhan zaman agar TNI kita semakin profesionalismenya meningkat begitu, utamanya dalam menjalankan tugas pokoknya di bidang pertahanan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, RUU TNI ini pada intinya membahas tiga pasal di antaranya soal kedudukan TNI, usia pensiun dan keterkaitan Kementerian/Lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif.