Tag: Budi Gunawan

  • Menko Budi Gunawan Tegas: Premanisme dan Ormas Pengganggu Usaha Akan Diberantas

    Menko Budi Gunawan Tegas: Premanisme dan Ormas Pengganggu Usaha Akan Diberantas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal (Purn) Budi Gunawan memberikan aksi sebagai respon terhadapn ormas yang marak dikalangan masyarakat.

    Memutuskan untuk turun tangan dalam memberantas organisasi masyarakat (ormas), yang dinilai bermasalah dan mengganggu pelaku usaha.

    Budi Gunawan menegaskan bahwa pihak dari pemerintah akan menindak tegas berbagai bentuk premanisme dan aktivitas yang berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum.

    Gangguan ini tidak hanya mengganggu pedagang kaki lima, tapi juga pusat perputaran industri.

    “Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” tegas Budi Gunawan, dilansir Kamis, (8/5/2025).

    Tidak hanya mengganggu pelaku usaha, Budi Gunawan juga menyebut bahwa tingkah dari ormas dan premanisme telah menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia.

    “Tindakan-tindakan mereka menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan terukur,” ungkapya.

    Selain itu, pemerintah juga mencanangkan ruang pembinaan khusus untuk memutus rantai premanisme.

    Demi menciptakan wajah yang ramah untuk investor serta keamanannya, mantan Kepala BIN itu juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan perhatian penuh.

    Salah satunya, akan segera membuka kanal pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha.

    “Semua pihak yang merasa terganggu atau mengalami tekanan dari oknum maupun kelompok ormas dapat menyampaikan keluhannya melalui saluran resmi yang akan kami siapkan,”ujarnya

  • Indonesia Terima Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC, Menkes Singgung soal Akses Teknologi

    Indonesia Terima Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC, Menkes Singgung soal Akses Teknologi

    Indonesia Terima Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC, Menkes Singgung soal Akses Teknologi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan kenapa Indonesia menerima untuk menjadi tempat uji klinis vaksin tuberkulosis (
    TBC
    ) yang tengah dikembangkan
    Bill Gates
    .
    Di antaranya, menurut Budi Gunadi, Indonesia akan bisa mendapatkan akses terhadap teknologi vaksin tersebut. Sebab, sejumlah ilmuan Tanah Air dilibatkan dalam proses tersebut.
    “Kita bisa mendapatkan akses terhadap teknologi vaksin ini. Karena ilmuan-ilmuan kita kan dilibatkan. Ini kerja sama dengan UNPAD dan Universitas Indonesia,” kata Budi Gunawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
    Kemudian, Mankes mengatakan, Indonesia juga bisa melakukan negosiasi untuk bisa memproduksinya lebih cepat di Bio Farma jika vaksinnya sudah jadi.
    Selain itu, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa TBC sebagai penyakit menular pembunuh nomor satu di Indonesia.
    Sebab, ada 100.000 orang yang meninggal akibat TBC setiap tahunnya. Jumlah tersebut lebih banyak dari kasus Covid-19 dalam lima tahun terakhir.
    “Gates Foundation sudah membiayai negara-negara
    vaksin TBC
    yang baru, terutama untuk Amerika Latin, Asia, dan Afrika. Ini negara-negara miskin yang banyak TBC. Dia bikin vaksin itu sekarang sudah ada dan sedang clinical trial level 3. Dulu ada clinical trial level 1, level 2, level 3 dan yang terakhir. Itu dilakukan di 7 negara, salah satunya di Indonesia, vaksinnya sudah ada,” ujarnya.
    “Itu dicobakan di tujuh negara ini untuk melihat efeksi sama keamanannya. Jadi
    safety
    sama efekasinya. Diharapkan nanti di akhir 2028 itu bisa keluar,” kata Menkes lagi.
    Atas dasar itulah, Budi Gunawan mengatakan, Indonesia tertarik untuk menjadi tempat clinical trial level 3 dari vaksin TBC tersebut.
    Dengan dilakukannya clinical trial level 3 itu, menurut dia, Indonesia juga bisa tahu lebih dulu kecocokannya dengan rakyat.
    Lebih lanjut, Budi Gunawan juga menyinggung perihal efektivitas dari vaksin saat Indonesia menghadapi Pandemi Covid-19 beberapa tahun silam.
    “Covid berhenti karena apa? Karena vaksin. Jadi, semua penyakit menular yang pernah menyerang kita secara drastis seperti cacar, Covid, itu bisa berhenti karena ada vaksin, bukti ilmiahnya. Jadi vaksin itu sangat dibutuhkan untuk bisa mengurangi penyakit menular,” ujarnya menegaskan.
    Diberitakan sebelumnya, Presiden
    Prabowo
    Subianto mengungkapkan bahwa pendiri Microsoft sekaligus filantropis Bill Gates sedang mengembangkan vaksin TBC.
    Kepala Negara pun menyebut bahwa Indonesia akan menjadi salah satu tempat
    uji coba vaksin
    TBC tersebut.
    “Terutama beliau sedang kembangkan vaksin TBC, untuk dunia, Indonesia akan jadi salah satu tempat yang akan diuji coba,” ujar Prabowo saat bertemu dengan Bill Gates di Istana, Jakarta pada 7 Mei 2025.
    Prabowo lalu mengungkapkan bahwa penyakit TBC memakan korban besar di Indonesia. Sebab, hampir 100.000 orang meninggal setiap tahunnya karena penyakit ini di Tanah Air.
    “Dan itu tekad kita untuk menurunkan dan beliau menunjukkan komitmen beliau untuk terus membantu kita di bidang itu,” katanya.
    “Juga untuk beliau sudah kembangkan vaksin malaria,
    basically i inform all your commitment to help us control these very dangerous diseases
    ,” ujar Prabowo melanjutkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Bentuk Satgas Berantas Premanisme Berkedok Ormas

    Pemerintah Bentuk Satgas Berantas Premanisme Berkedok Ormas

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk menangani ormas yang dinilai bermasalah dan mengganggu iklim investasi.

    Nantinya, satgas tersebut akan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara republik Indonesia (Polri), dan seluruh instansi terkait.

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menyebut pembentukan itu dilakukan karena negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial.

    “Pemerintah tidak akan ragu menindak tegas berbagai bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum,” tegasnya dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (8/5/2025).

    BG, sapaan akrabnya, menerangkan bahwa keberadaan ormas-ormas bermasalah nyatanya mengganggu iklim investasi dan menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia.

    “Tindakan-tindakan mereka menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan terukur,” ungkapnya.

    Sebab itu, lanjutnya, pembentukan satgas juga diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekonomi dan meningkatkan daya saing investasi nasional.

    “Kita ingin masyarakat dan pelaku usaha terlindungi dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi,” pungkas BG.

    Aksi Premanisme Berkedok Ormas

    Sebagaimana diketahui, baru-baru ini pabrik produsen mobil listrik asal China, BYD mengalami gangguan aksi premanisme oleh ormas di fasilitas pabrik yang berlokasi di Subang, Jawa Barat. 

    Informasi tersebut pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat melakukan kunjungan kerja ke pusat perakitan BYD di Shenzen, China. 

    “Sempat ada permasalahan terkait premanisme ormas yang mengganggu pembangunan dari sarana produksi BYD. Saya kira itu harus tegas, pemerintah perlu tegas untuk menangani permasalahan ini,” ujar Eddy akhir April lalu.

    Adapun, Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan, sejatinya, insiden premanisme berkedok ormas di kawasan industri sudah terjadi sejak lama, bahkan sejak era reformasi 1998. 

    “Itu sudah kami sampaikan, itu hal yang terjadi cukup lama, dari semenjak tahun 1998 itu sudah ada kejadian begini, dan kami sedang dalam proses untuk mengatasinya,” ujar Kukuh, Kamis (24/4/2025) silam.

    Tak hanya itu, nyatanya kehadiran premanisme berkedok ormas juga menyebabkan keamanan masyarakat terusik. 

    Sejumlah anggota ormas terlibat aksi pengeroyokan yang menyasar anggota Polri di Depok, Jawa Barat. Aksi tersebut bahkan berujung anarkis dengan pengerusakan dan pembakaran mobil anggota polisi tersebut. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah menangkap lima tersangka berinisial RS, GR, ASR, LA dan LS. Empat dari lima tersangka itu merupakan anggota ormas GRIB ranting Harjamukti. Sementara,  ASR merupakan karyawan swasta. 

    “Lima orang tersangka telah ditangkap,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).

  • Indonesia Disorot Asing soal Premanisme, Disebut Negara Gangster – Page 3

    Indonesia Disorot Asing soal Premanisme, Disebut Negara Gangster – Page 3

    Pemerintah tak lagi mentolerir aksi premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap meresahkan masyarakat serta menghambat iklim investasi.

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menyatakan, pemerintah segera membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

    Langkah ini untuk menciptakan stabilitas keamanan dan kepastian hukum unruk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu investasi dan kegiatan usaha,” tegas Budi Gunawan dalam keterangannya, Selasa (7/5/2025).

    Menurut Budi, arahan tegas datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Negara tidak boleh kalah terhadap kelompok yang kerap menggunakan kekerasan, intimidasi, atau pemalakan dalam ruang publik yang semestinya aman bagi semua warga.

    “Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh kekerasan atau pemaksaan dari kelompok-kelompok tertentu. Kehadiran negara harus nyata dalam memberi rasa aman,” ujar dia.

    Ia menekankan, aktivitas premanisme dan ormas radikal bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan keraguan di kalangan investor baik lokal maupun asing untuk menanamkan modal di Indonesia.

    “Pemalakan, intimidasi, dan ketidakpastian hukum jelas menjadi penghalang serius bagi iklim usaha. Kita tidak bisa membiarkan ini terus berlangsung,” tegas Budi.

    Satgas Terpadu ini nantinya akan melibatkan unsur TNI, Polri, dan lembaga penegak hukum lainnya. Fokus utama adalah membersihkan praktik-praktik premanisme di wilayah strategis seperti kawasan industri, pelabuhan, pusat logistik, dan proyek-proyek investasi prioritas nasional.

    “Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing. Ini adalah bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Budi.

  • Satgas Pemberantas Premanisme Resmi Dibentuk, Yakin Bakal Efektif? – Page 3

    Satgas Pemberantas Premanisme Resmi Dibentuk, Yakin Bakal Efektif? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Jenderal (Purn) Moeldoko merasa geram dengan tingkah polah ormas yang mengganggu dunia investasi. Mantan Panglima TNI itu menegaskan, gangguan ormas ini tak bisa ditolerir karena dapat mempengaruhi lapangan pekerjaan di Indonesia.

    “Jadi siapa pun tidak boleh ganggu, makanya saya katakan kalau ada preman ganggu habisin saja. Karena preman ini akan mengganggu segitu banyak orang yang mencari pekerjaan,” ucap Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) ini di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 29 April 2025 lalu.

    Gangguan ormas pada investasi otomotif dialami dua produsen baru, BYD dan Vinfast. Kedua merek itu memperoleh gangguan kala membangun pabrik perakitan mobil listrik di Subang, Jawa Barat.

    BYD mendirikan pabrik di kawasan Subang Smartpolitan, Subang, Jawa Barat dengan nilai investasi Rp11,7 triliun. Perusahaan meyakini fasilitas manufaktur itu siap beroperasi 2026. Sementara Vinfast juga telah memulai pembangunan pabrik di Subang dengan dana tahap awal sebesar US$200 juta atau Rp3,2 triliun sejak 2024.

    Merespons situasi ini, Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi lintas kementerian, Selasa 6 Mei 2025. Pertemuan membahas tentang pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

    Rapat melibatkan lintas kementerian dan instansi yaitu Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi, UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.

    “Pemerintah menegaskan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi,” kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Rabu 7 Mei 2025.

    Budi menegaskan, pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat. Gangguan ini berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha.

    Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Arthur Josias Simon Runturambi mengapresiasi pembentukan tim terpadu untuk menanggulangi aksi premanisme. Namun, ia mengingatkan pentingnya kejelasan definisi dan target dari operasi tim tersebut agar tidak menimbulkan resistensi di masyarakat.

    “Saya sih mengapresiasi dulu ya. Ada tim terpadu yang melibatkan banyak pihak. Harapannya tentu bisa mengurangi aksi-aksi premanisme yang meresahkan, terutama yang mengganggu investasi,” ujar Simon dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

    Meski begitu, ia menyoroti perlunya penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan premanisme agar tidak terjadi salah sasaran di lapangan. Menurutnya, premanisme memiliki bentuk yang beragam, mulai dari aksi jalanan hingga kejahatan yang lebih terorganisir.

    “Pertama identifikasi dulu. Maksudnya premanisme ini apa? Kalau premanisme jalanan, itu kan sifatnya situasional. Tapi kalau yang saya maksud adalah bentuk organized crime, ini yang lebih bahaya,” tegasnya.

    Simon menyebutkan, tidak sedikit organisasi yang berbadan hukum tetapi melakukan pelanggaran di bidang ekonomi maupun politik. Oleh karena itu, ia menilai perlu kejelasan jenis premanisme mana yang menjadi fokus tim terpadu tersebut.

    “Tim ini harus menjelaskan kategori mana yang jadi target. Supaya masyarakat tidak bingung dan bisa ikut membantu. Kalau tidak jelas, malah bisa jadi bumerang,” katanya.

    Ia juga mengingatkan adanya potensi resistensi dari organisasi kemasyarakatan (ormas) bila langkah tim tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Resistensi tersebut bisa datang bukan hanya dari ormas, tapi juga dari masyarakat jika tindakan yang diambil dirasa tidak adil.

    “Kalau yang disebut-sebut ternyata berbeda dengan realitasnya, itu bisa timbul resistensi. Bahkan masyarakat bisa balik mendukung ormas. Ini harus diantisipasi sejak awal supaya tidak kontraproduktif,” ujarnya.

    Selain soal sasaran, Simon juga menekankan pentingnya kewenangan dan daya tekan tim terpadu untuk memastikan lembaga terkait—baik di tingkat Polres maupun pemerintah daerah—melaksanakan tugasnya.

    “Tim ini harus punya power. Misalnya, bisa mendorong Polres atau Pemkot untuk segera selesaikan kasus premanisme yang terjadi di wilayahnya. Bukan hanya struktur besar yang tak bergerak,” jelasnya.

    Ia menduga aksi premanisme yang mengganggu investasi tidak terjadi secara kebetulan. Simon menduga ada kebocoran informasi atau kurangnya koordinasi antara pemerintah dan pihak investasi, sehingga memberi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan.

    “Jangan sampai informasi investasi bocor lewat jalur belakang, lalu jadi ajang cari cuan. Ini yang sangat merugikan. Satgas pemberantasan premanisme ini seharusnya juga bisa masuk ke lembaga-lembaga yang terkait investasi untuk mengamankan dari awal,” ungkapnya.

    Terkait efektivitas satgas ini, Simon menyebut itu akan bergantung pada seberapa rinci tugas dan fungsi (tupoksi) yang dijelaskan kepada publik.

    “Mereka harus bisa menjabarkan kembali tupoksi mereka. Jelaskan mana yang meresahkan, mana yang tidak, mana yang kasat mata. Klasifikasikan dulu. Baru bisa efektif,” tutupnya.

    Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai pembentukan satgas ini sebagai langkah positif. Namun, ia mengingatkan bahwa fungsi pembinaan ormas sebenarnya sudah diatur di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat daerah.

    “Ini langkah yang baik, tapi saya khawatir Satgas ini malah menimbulkan kerancuan. Ormas-ormas yang berbau premanisme bisa saja tidak lagi mengakui kewenangan Kesbangpol atau Kemendagri. Padahal pembinaan itu domain mereka,” ujar Trubus saat diwawancarai Liputan6.com, Rabu (7/5/2025).

    Ia juga menekankan pentingnya kejelasan kriteria dalam membedakan ormas yang bersifat premanisme dan yang tidak. Jika tidak hati-hati, langkah penindakan berisiko menimbulkan diskriminasi.

    “Kita kan juga kriteriannya harus jelas, jangan kemudian nanti ada diskriminatif, kan. Ada yang merasa diperlakukan seperti preman, padahal mereka tidak preman,” kata Trubus.

    Trubus juga mengingatkan bahwa ormas di Indonesia sangat beragam, tidak hanya ormas politik, tetapi juga keagamaan. Jika pendekatan Satgas tidak tepat, dikhawatirkan bisa memicu ketegangan yang lebih luas, termasuk dengan ormas besar seperti Muhammadiyah atau Nahdlatul Ulama.

    “Ya, karena itu juga harus dipikirkan, jangan sampai, karena Ormas itu kan tidak hanya Ormas ini. Ada juga Ormas keagamaan juga, tidak hanya Ormas politik,” ucap Trubus

    “Itu kan nanti (bisa) melebar kemana-mana. Artinya, bisa menyinggung yang besar-besar kayak Muhammadiyah, PBNU, itu nanti jadi muncul ini lagi,” sambungnya

    Ia  menyarankan agar pemerintah lebih fokus memperkuat lembaga yang selama ini memang memiliki kewenangan membina organisasi masyarakat, yakni Kesbangpol dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau juga Polri.

    Trubus menegaskan, dengan ketidaktegasan pemerintah dalam menghadapi ormas dan kelompok premanisme yang meresahkan bukan semata soal kelemahan hukum, melainkan karena adanya keterkaitan antara sebagian ormas dengan elite kekuasaan.

    Secara regulasi, kata dia, sebenarnya sudah ada dasar hukum yang kuat untuk menindak ormas bermasalah. Salah satunya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, khususnya Pasal 59

    “Kalau lihat di Undang-Undang 16, mengenai Ormas. Pasal 59 itu sudah jelas di situ. (Bahwa) Ormas dilarang (untuk melakukan tindakan kekerasan). (Namun) jika dilanggar dikasih sanksinya itu harus sanksi yang tidak hanya administrasi,” jelas Trubus.

     

    Ia juga menyoroti bahwa banyak ormas saat ini justru memiliki backing kuat dari partai politik atau elite kekuasaan. Karenanya, ada dugaan keterkaitan langsung antara sejumlah anggota parlemen dengan ormas-ormas bermasalah tersebut.

    “Selama ini mereka dipelihara oleh elite itu untuk mempertahankan kekuasaannya, (agar nantinya) terpilih kembali ke depannya. Bahkan banyak juga diduga orang-orang yang duduk di parlemen, di DPR, DPRD misalnya,” kata Trubus.

    Trubus juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas), terutama dalam aspek keuangan. Ia menilai pengelolaan dana ormas perlu diaudit secara ketat mengingat banyak anggotanya yang berasal dari kalangan pengangguran dan rentan dimanfaatkan.

    “Jadi, buka ke publik. Maksudnya, kita mulailah pendekatan yang namanya transparansi publik dan akuntabilitas publik. Bertanggung jawab publik itu seperti apa,” dia menandaskan.

     

  • Apakah Intelijen Militer Dilibatkan Tangani Premanisme yang Hambat Investasi? Ini Kata Danpuspom TNI – Halaman all

    Apakah Intelijen Militer Dilibatkan Tangani Premanisme yang Hambat Investasi? Ini Kata Danpuspom TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan dan mengganggu investasi.

    Pembentukan Satgas tersebut disampaikan Menko Polkam Budi Gunawan usai memimpin Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga di kantor Kemenko Polkam RI Jakarta pada Selasa (6/5/2025) kemarin.

    Dalam rapat tersebut, sebanyak 19 unsur kementerian/lembaga terlibat.

    Satu di antaranya adalah TNI.

    Menko Polkam juga mengatakan operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan tersebut akan dilaksanakan secara sinergis oleh jajaran TNI-Polri bersama seluruh kementerian lembaga, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya.

    Apakah intelijen militer TNI juga akan dilibatkan dalam operasi tersebut?

    Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan pada prinsipnya TNI akan selalu bersama-sama dengan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    Polisi militer sendiri, kata dia, memiliki fungsi Penyelidikan dan Pengamanan Fisik atau Lidpamfik. 

    Dalam menjalankan fungsi penyelidikan tersebut, intelijen militer di bawah Puspom TNI selalu bekerja sama dengan intelijen-intelijen kementerian atau lembaga lain di antaranya dengan kepolisian, BIN, dan BAIS.

    Hal itu disampaikannya usai Rakornis Polisi Militer TNI tahun 2025 di Markas Besar TNI Cilangkap Jakarta pada Rabu (7/5/2025).

    “Informasi-informasi yang ada kita combine (gabungkan), kita analisa, untuk dilakukan pencegahan-pencegahan. Kalau memang di ormas itu, mereka tentunya orang sipil ya, nanti yang menangani adalah kepolisian. Kalau ada oknum TNI-nya (yang membeking) baru kita yang menangani,” jelas Yusri.

    TNI Dilibatkan Untuk Pengawasan

    Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban hingga iklim investasi di Indonesia.

    Salah satu upayanya yakni dengan menggelar operasi kewilayahan serentak untuk menindak praktik premanisme yang tengah marak yang digelar mulai 1 Mei 2025.

    Langkah itu juga tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia. 

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan langkah itu dilakukan dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” kata Trunoyudo dalam keterangannya pada Selasa (6/5/2025).

    Operasi tersebut, kata Trunoyudo, dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, pre-emtif, dan preventif.

    Dalam hal ini, kata dia, Polri bekerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan.

    Trunoyudo juga merinci jenis aksi premanisme yang bakal ditindak meliputi pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.

    “Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” ungkap dia.

  • Pemerintah Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Aksi Premanisme Berkedok Ormas – Page 3

    Pemerintah Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Aksi Premanisme Berkedok Ormas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat atau ormas yang melakukan tindak kriminal seperti pungutan liar atau pemerasan.

    “Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” kata Budi seperti dikutip dari keterangan diterima, Selasa (7/5/2025).

    Budi menegaskan, pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial.

    “Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum,” tegas Eks Kepala BIN ini.

    Budi memastikan, pemerintah ingin menjamin rasa aman kepada warganya termasuk kepada para pelaku usaha agar merasa terlindungi. Sehingga Indonesia menjadi tempat yang nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.

    “Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara,” dia menandasi.

    Sebagai informasi, Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa, 6 Mei 2025 dalam pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). 

    Rapat tersebut melibatkan lintas kementerian dan instansi yaitu Kementerian Sekretaris Negara, Kementarian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi, UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.

  • Polri Gelar Operasi Sikat Premanisme: Ganggu Iklim Usaha Ditindak Tegas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Mei 2025

    Polri Gelar Operasi Sikat Premanisme: Ganggu Iklim Usaha Ditindak Tegas Nasional 7 Mei 2025

    Polri Gelar Operasi Sikat Premanisme: Ganggu Iklim Usaha Ditindak Tegas
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Polri
    menggelar operasi penindakan terhadap
    premanisme
    , seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, hingga penganiayaan, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
    Hal ini tertuang dalam instruksi pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak yang tercantum dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
    Operasi yang dimulai sejak 1 Mei 2025 yang ditujukan juga untuk mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh, sembari menindak tegas para pelaku.

    Premanisme
    dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
    Truno menjelaskan, operasi ini ditujukan untuk mengatasi praktik premanisme yang juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
    Operasi ini akan dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif.
    “Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” ujar Truno.
    Untuk mengatasi persoalan premanisme, Polri juga akan menjalin kerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, dan pihak lain yang memegang kepentingan.
    Koordinasi lintas sektor ini dinilai krusial untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang.
    Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga menegaskan, pemerintah tidak ragu untuk menindak premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat.
    Karenanya, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
    “Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” kata Budi Gunawan dalam keterangannya.
    Satgas tersebut dibentuk untuk menjaga stabilitas nasional, serta memberikan kepastian hukum atas persoalan ormas yang meresahkan dan mengganggu investasi.
    Pembentukan Satgas ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, dan BSSN.
    “Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ujar Budi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Satgas Premanisme Resmi Dibentuk, Masyarakat Diminta Aktif Melapor
                        Nasional

    2 Satgas Premanisme Resmi Dibentuk, Masyarakat Diminta Aktif Melapor Nasional

    Satgas Premanisme Resmi Dibentuk, Masyarakat Diminta Aktif Melapor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah akan membuka ruang
    pengaduan masyarakat
    melalui Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan
    Premanisme
    dan
    Ormas Meresahkan

    Diketahui, pemerintah telah membentuk
    Satgas Terpadu
    Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan.
    “Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” kata Menko Polkam Budi Gunawan, Selasa (6/5/2025) malam. 
    Budi mengatakan, hal ini merupakan langkah tegas memberantas
    premanisme
    dan ormas yang  mengganggu iklim investasi.
    Dia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial.
    Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.
    “Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ungkapnya.
    Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar Kemenko Polhukam hari ini.
    Rapat itu dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, serta kementerian terkait lainnya.
    Operasi ini akan melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi lokal. Meski demikian, menurut Budi, pemerintah tetap menghormati kebebasan berserikat dan berkumpul.
    “Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
    Dengan dibukanya saluran pengaduan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib, damai, dan kondusif, baik bagi kehidupan sosial maupun dunia usaha.
    Pemerintah juga ingin menjadikan Indonesia sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk berinvestasi dan bertumbuh secara ekonomi.
    “Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara,” pungkas Budi Gunawan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi

    Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi

    Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan,
    Budi Gunawan
    mengatakan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan
    Premanisme
    dan Organisasi Kemasyarakatan (
    Ormas
    ). Satgas ini dibentuk untuk menjaga stabilitas nasional dan memberikan kepastian hukum atas persoalan
    ormas
    yang meresahkan dan mengganggu investasi.
    “Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk
    premanisme
    dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” kata Budi Gunawan dalam keteranganna,Selasa (6/5/2025).
    Pembentukan Satgas ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, serta BIN dan BSSN.
    Budi Gunawan menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menindak aksi premanisme yang mengintimidasi masyarakat maupun pelaku usaha.
    “Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ujarnya.
    “Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu,” imbuh dia.
    Budi menambahkan, operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan ini akan dilaksanakan secara sinergis oleh jajaran TNI-Polri bersama seluruh kementerian lembaga, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya.
    Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menegaskan, stabilitas keamanan adalah fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi. Oleh karena itu, setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman masyarakat harus segera ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    “Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.