Tag: Budi Gunawan

  • Menhan: Bendera “One Piece” tak layak dikibarkan saat momentum HUT RI

    Menhan: Bendera “One Piece” tak layak dikibarkan saat momentum HUT RI

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menilai bendera tengkorak bertopi jerami “Jelly Roger” dari anime “One Piece” tidak pantas berkibar di bawah bendera Indonesia saat momentum HUT ke-80 RI.

    “Bendera Merah Putih ada bendera tengkorak di bawahnya. Masa dibilang Merah Putih itu di-back up oleh tengkorak. Tidak pas dong,” kata Sjafrie saat ditemui di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa.

    Menurut Sjafrie, Bendera Merah Putih merupakan simbol negara yang sakral dan harus dihargai oleh seluruh masyarakat.

    Simbol tersebut, kata Sjafrie, menjadi sakral lantaran banyak pahlawan yang harus mengorbankan nyawanya dalam peperangan demi mengibarkan Bendera Merah Putih.

    Kini, kesakralan Bendera Merah Putih dalam momentum HUT RI akan tercoreng jika harus berkibar bersamaan dengan bendera berlambang tengkorak tersebut.

    “Tidak apa-apa untuk benderanya (lambang Jelly Roger). Tapi jangan kamu pajang di bawahnya bendera Merah Putih dong,” tegas Sjafrie.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menilai gerakan pengibaran bendera tengkorak merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat Bendera Merah Putih.

    “Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata pria yang akrab disapa BG dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8).

    Menurut pria yang akrab disapa BG, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama itu tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

    Namun jika pemerintah melihat adanya upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, BG memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas.

    “Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan Bendera Merah Putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun’ Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” kata BG.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengibaran Bendera One Piece Bukan Pidana, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Berlebihan
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        5 Agustus 2025

    Pengibaran Bendera One Piece Bukan Pidana, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Berlebihan Medan 5 Agustus 2025

    Pengibaran Bendera One Piece Bukan Pidana, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Berlebihan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Pengibaran bendera One Piece atau Jolly Roger oleh masyarakat di Medan dipandang sebagai ekspresi kritik terhadap kinerja pemerintah yang dianggap tidak memberikan keadilan dan kesejahteraan.
    Namun, reaksi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap aksi tersebut dinilai berlebihan, bahkan dianggap sebagai tindak pidana atau makar.
    “Pemerintah dan DPR lebay (berlebihan), dan diduga berupaya mengintimidasi atau menakut-nakuti warganya,” ungkap Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, pada Selasa (5/8/2025).
    Irvan menjelaskan, secara hukum, pengibaran bendera One Piece tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan makar atau tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana.
    Ia menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan kekuasaan yang sewenang-wenang.
    “Itu adalah kritik rakyat terhadap negara, wujud kecintaan terhadap bangsa Indonesia dan bukan merendahkan, apalagi menghindari Bendera Merah Putih,” kata Irvan.
    Ia menambahkan, pemerintah seharusnya tidak menanggapi hal ini berlebihan, karena menyampaikan pendapat dan kritik sudah dijamin Undang-Undang Dasar 1945.
    Lebih lanjut, Irvan mengingatkan bahwa pengibaran bendera diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
    “Artinya, selama tindakan itu tidak untuk mengganti, merendahkan, atau menghina Bendera Merah Putih, maka tidak dapat dikategorikan sebagai makar atau tindak pidana,” tegasnya.
    LBH Medan meyakini bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa besar dengan rakyat yang cerdas. Pengibaran bendera One Piece tidak akan memecah belah bangsa atau merusak persatuan dan kesatuan.
    “Masifnya kritik melalui pengibaran bendera One Piece, harusnya Pemerintah dan DPR memperbaiki kinerjanya dan menjalankan tugas secara hukum untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan terhadap rakyat,” ujar Irvan.
    Ia juga meminta pemerintah menghentikan intimidasi dengan ancaman pidana, karena hal tersebut bertentangan dengan Konstitusi, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), dan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).
    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan menegaskan, ada konsekuensi pidana bagi tindakan yang dapat menciderai kehormatan Bendera Merah Putih.
    Sementara itu, Menteri HAM, Natalius Pigai, melarang masyarakat mengibarkan bendera One Piece. Ia menyebutnya hal tersebut sebagai pelanggaran hukum dan bentuk makar jika dikibarkan sejajar dengan Bendera Merah Putih.
    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, juga mengungkapkan bahwa lembaga pengamanan intelijen mendeteksi adanya upaya sistematis untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
    Ia mengimbau masyarakat untuk melawan tindakan yang dapat mengancam kesatuan bangsa dan bersatu dalam menghadapi tantangan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko Polkam tindak pihak yang sengaja bakar hutan untuk buka lahan

    Menko Polkam tindak pihak yang sengaja bakar hutan untuk buka lahan

    Menko Polkam Budi Gunawan. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polkam.

    Menko Polkam tindak pihak yang sengaja bakar hutan untuk buka lahan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 04 Agustus 2025 – 09:33 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan jajarannya akan menindak tegas pihak yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar hutan.

    “Sesuai arahan tegas Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mengambil sikap jelas tidak ada toleransi untuk pembakaran hutan sebagai cara membuka lahan,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Senin.

    Menurut pria yang akrab disapa BG itu, pemerintah memahami masyarakat ataupun korporasi membutuhkan lahan untuk kebutuhan usaha nya.

    Di sisi lain, pemerintah tidak membenarkan metode membakar lahan untuk membuka lahan karena akan berdampak pada kesehatan masyarakat.

    “Karenanya Bapak Presiden memberikan dukungan penuh untuk pembukaan lahan menggunakan alat-alat modern berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” kata BG.

    BG menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pemerintah menyediakan alternatif teknologi modern bagi masyarakat dan perusahaan yang ingin membuka lahan. Program ini mencakup penyediaan alat berat, teknologi land clearing yang ramah lingkungan, dan bantuan teknis dari kementerian terkait

    BG melanjutkan, program bantuan teknologi ini akan diluncurkan secara bertahap di wilayah-wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) khususnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

    Pemerintah, lanjut dia, juga akan memberikan pendampingan kepada petani dan pelaku usaha tentang metode pembukaan lahan yang berkelanjutan.

    Dengan adanya upaya ini, BG berharap penggunaan metode pembakaran hutan bisa dikurangi oleh kalangan perusahaan atau individual.

    BG juga tidak lupa mengapresiasi Desk Koordinasi Karhutla yang telah berhasil menekan drastis angka kebakaran hutan dan lahan. Berkat sinergi lintas kementerian dan lembaga, titik api saat ini turun signifikan dibandingkan tahun 2024.

    “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari BNPB, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BMKG, dan seluruh elemen yang tergabung dalam Desk Karhutla. Koordinasi yang solid dan respons cepat menjadi kunci keberhasilan ini,” tutup BG.

    Sumber : Antara

  • Fadli Zon Turut Soroti Fenomena Bendera One Piece Jelang Perayaan HUT ke-80 RI: Harus Bijak – Page 3

    Fadli Zon Turut Soroti Fenomena Bendera One Piece Jelang Perayaan HUT ke-80 RI: Harus Bijak – Page 3

    Sebelumnya, jagat sosial media dihebohkan dengan video pengibaran bendera selain merah putih di bulan kemerdekaan. Bendera tersebut adalah logo bajak laut dari anime one piece.

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan ada ancaman pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih.

    Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) berbunyi Setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.

    “Ini adalah upaya untuk melindungi martabat dan simbol negara,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu 3 Agustus 2025.

    Seharusnya, lanjut Budi, bulan kemerdekaan dimeriahkan sebagai bentuk peringatan atas perjuangan pahlawan dan pendiri bangsa Indonesia.

    “Bulan kemerdekaan adalah sebuah pengingat untuk kita semua, bahwa kita mewarisi bangsa yang didirikan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan,” bebernya.

    Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir, mencermati serius adanya upaya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah merah putih dan menggantinya dengan bendera simbol fiksi tertentu. Menurut dia, hal itu sangat memprihatinkan.

    “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban,” tegas Budi.

    Budi menegaskan, pengibaran bendera merah putih adalah hasil perjuangan kolektif para pendahulu bangsa. Sebagai negara besar yang menghargai sejarah, dia meminta masyarakat bisa menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.

    Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi. Tujuannya, memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara.

    “Mari kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia,” pungkas Eks Kepala BIN ini.

     

  • Penjualan Bendera One Piece di Toko Online Meningkat Tajam

    Penjualan Bendera One Piece di Toko Online Meningkat Tajam

    Penjualan Bendera One Piece di Toko Online Meningkat Tajam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pedagang bendera
    online
    bernama Rido (40) mengaku bahwa penjualan
    bendera Jolly Roger
    atau
    Bendera One Piece
    meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir.
    Rido mengatakan telah menjual
    bendera One Piece
    sejak tahun lalu, tetapi mengalami lonjakan penjualan sejak Jumat (1/8/2025).
    “Sudah jual (bendera One Piece) sih setahun ke belakang, tapi mulai ramai Jumat awal Agustus (2025), itu bisa sampai 500 pieces bendera per hari dikirim ke seluruh Indonesia,” ungkapnya kepada
    Kompas.com
    , Minggu (3/8/2025).
    Bendera One Piece yang dijualnya di toko daring berwarna oranye dibanderol mulai Rp 12.000 untuk ukuran 60 cm x 40 cm hingga Rp 60.000 untuk ukuran 120 cm x 80 cm.
    Sementara itu, Dodi (30), salah satu pedagang bendera di
    Pasar Jatinegara
    , Jakarta Timur, mengatakan, ada banyak pengunjung yang datang untuk mencari bendera One Piece.
    “Peminat untuk bendera One Piece banyak dalam beberapa hari ini,” ucap Dodi saat ditemui
    Kompas.com
    , Minggu.
    Dodi mengaku tak berani menjual bendera One Piece ke masyarakat karena takut dilarang dan membuatnya nanti malah merugi.
    Namun, ia mendapat informasi bahwa sejumlah konveksi sudah memproduksi dan mengirim bendera One Piece kepada pedagang maupun pembeli.
    “Cuma belum berani dikeluarkan dan dijual pedagang di sini. Kalau
    online
    pasti banyak, kita cari aman saja,” tuturnya.
    Di sisi lain, Dodi merasa bingung kenapa
    pemasangan bendera One Piece
    disebut sebagai bentuk makar. Padahal, banyak orang yang sudah menonton anime Jepang tersebut sejak kecil.
    “Sebenarnya enggak ada sangkut paut sama makar dan nasionalisme, kalau kita fanatik sama anime pasti kan apa saja ditunjukan saja, ekspresi diri,” ungkapnya.
    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuding pengibaran bendera Jolly Roger sebagai upaya memecah belah bangsa.
    “Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
    Pihaknya menerima masukan dari sejumlah lembaga intelijen yang menyebutkan bahwa kemunculan simbol-simbol tersebut diduga mengindikasikan adanya gerakan sistematis untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
    Dasco mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan simbol-simbol atau gerakan yang dapat mengancam keutuhan bangsa.
    Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas nasional di tengah pesatnya kemajuan yang sedang diraih Indonesia.
    “Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa, mari kita bersatu. Justru kita harus bersama melawan hal-hal yang seperti itu,” ungkapnya.
    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebutkan, pengibaran bendera tersebut sebagai bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera Merah Putih.
    “Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata Budi Gunawan.
    Budi Gunawan mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
    Namun, Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas jika ada upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pedagang Pasar Jatinegara Tak Berani Jual Bendera One Piece meski Banyak yang Cari

    Pedagang Pasar Jatinegara Tak Berani Jual Bendera One Piece meski Banyak yang Cari

    Pedagang Pasar Jatinegara Tak Berani Jual Bendera One Piece meski Banyak yang Cari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dodi (30), pedagang bendera di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, mengaku enggan untuk menjual
    bendera Jolly Roger
    atau bendera
    One Piece
    meski beberapa waktu belakangan banyak pengunjung yang mencari.
    “Belum berani saya, karena takut dilarang malah rugi nanti disita tanpa alasan jelas,” ucapnya saat ditemui
    Kompas.com
    di lapaknya, Minggu (3/8/2025).
    Dodi menyampaikan, dirinya mendapat informasi bahwa sejumlah konveksi sudah memproduksi dan mengirim
    bendera One Piece
    ke pedagang maupun pembeli.
    Namun, pedagang Pasar Jatinegara enggan mengambil risiko untuk menjualkan bendera anime Jepang tersebut.
    “Cuma belum berani dikeluarkan dan dijual pedagang di sini. Kalau
    online
    pasti banyak, kita cari aman saja,” tuturnya.
    Senada dengan Dodi, pedagang lainnya bernama Budi (55) juga merasa khawatir untuk menjual bendera One Piece.
    “Iya itu, sempat yang nanyain banyak, tapi saya enggak berani jual. Takut saya, kalau lihat berita aja katanya ada undang-undangnya, nanti dikira makar saya sama negara,” jelasnya.
    Sebagai informasi, dalam film animasi One Piece, bendera Jolly Roger menjadi simbol bajak laut, kelompok yang menentang kekuasaan marinir dan mencita-citakan kebebasan.
    Beberapa hari terakhir, beredar di media sosial internet soal pengibaran bendera One Piece pada momentum HUT RI. Aksi pengibaran bendera One Piece disebut sebagai ungkapan kritik atas kinerja pemerintah.
    Namun, pengibaran bendera itu oleh sejumlah pihak dinilai menandai gerakan sistematis untuk memecah belah bangsa.
    “Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (31/7/2025).
    Selanjutnya sehari kemudian, Dasco mengatakan ekspresi penggemar One Piece tidak perlu dikategorikan sebagai makar.
    Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan, pemerintah akan mengambil langkah tegas jika terdapat kesengajaan mengibarkan bendera bajak laut di hari kemerdekaan Indonesia.
    “Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator PDIP Minta Bendera Selain Merah Putih Dicopot Termasuk One Piece 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Agustus 2025

    Legislator PDIP Minta Bendera Selain Merah Putih Dicopot Termasuk One Piece Nasional 3 Agustus 2025

    Legislator PDIP Minta Bendera Selain Merah Putih Dicopot Termasuk One Piece
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dede Indra Permana Soediro, meminta aparat mencopot pengibaran bendera selain Merah Putih pada peringatan Kemerdekaan Indonesia yang ke-80, termasuk bendera
    One Piece
    .
    “Segera mencopot pemasangan bendera selain Merah Putih, khususnya dalam momen sakral dan bahagia peringatan Kemerdekaan Indonesia,” ujar Dede dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/8/2025).
    Dede berharap aparat penegak hukum di tingkat pusat maupun daerah menindak tegas pengibaran bendera One Piece di perayaan HUT RI.
    Menurut Dede, tindakan mengibarkan bendera One Piece sebagai bendera non-negara bersama dengan
    bendera Merah Putih
    berpotensi melanggar hukum.
    Hari peringatan kemerdekaan, kata dia, merupakan momentum yang sakral dan harus dihormati.
    “Kami rasa hal itu dapat melanggar ketentuan hukum, terutama jika dilakukan bersamaan dengan pengibaran
    bendera Merah Putih
    ,” tutur Dede.
    Dalam konteks peringatan Hari Kemerdekaan, masyarakat hanya boleh mengibarkan bendera Merah Putih sebagai penghormatan dan semangat persatuan serta para pahlawan.
    Anggota dewan lalu menyinggung ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
    Pasal 24 undang-undang itu mengatur bahwa pengibaran bendera negara tidak boleh disejajarkan atau dipasang bersamaan dengan bendera selain negara pada tiang maupun tempat yang sama.
    Pasal itu mengecualikan pengibaran bendera dalam konteks diplomatik atau kegiatan kenegaraan tertentu.
    Lebih lanjut, Dede mengingatkan bahwa HUT RI menjadi momentum suci dan terkait dengan sejarah proklamasi kemerdekaan oleh Presiden Soekarno.
    “Mari rayakan dengan khidmat dan penuh rasa syukur, serta pastikan hanya bendera Merah Putih yang berkibar gagah di seluruh penjuru negeri,” ujar Dede.
    Sebagai informasi, dalam film animasi One Piece,
    bendera Jolly Roger
    menjadi simbol bajak laut, kelompok yang menentang kekuasaan marinir dan mencita-citakan kebebasan.
    Beberapa hari terakhir, beredar di media sosial internet soal pengibaran bendera One Piece pada momentum HUT RI. Aksi pengibaran bendera One Piece disebut sebagai ungkapan kritik atas kinerja pemerintah.
    Namun, pengibaran bendera itu oleh sejumlah pihak dinilai menandai gerakan sistematis untuk memecah belah bangsa.
    “Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (31/7/2025).
    Selanjutnya sehari kemudian, Dasco mengatakan ekspresi penggemar One Piece tidak perlu dikategorikan sebagai makar.
    Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan, pemerintah akan mengambil langkah tegas jika terdapat kesengajaan mengibarkan bendera bajak laut di hari kemerdekaan Indonesia.
    “Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025), dikutip dari Antaranews.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Bendera One Piece Muncul di Konser Baskara Putra hingga Efek Rumah Kaca!

    Viral Bendera One Piece Muncul di Konser Baskara Putra hingga Efek Rumah Kaca!

    GELORA.CO  – Fenomena bendera One Piece semakin ramai dibahas di media sosial. Bukan hanya soal ancaman pidana di baliknya, tapi juga eksistensinya di masyarakat. 

    Ya, baru-baru ini viral foto memperlihatkan suasana konser musik yang dihiasi bendera One Piece. Misalnya saja di konser Baskara Putra di festival musik CRAVIER 2025 yang diselenggarakan pada Sabtu (3/8/2025). 

    Di momen itu, seorang fans Baskara Putra membentangkan bendera One Piece di antara penonton lain. Kejadian itu pun disadari Baskara dan dia mengabadikan momen tersebut lalu membagikannya di X. 

    Tidak ada keterangan apa pun dari unggahan tersebut. Cuitan itu sekarang sudah disukai lebih dari 47 ribu netizen X dan menyedot perhatian 716 ribu lebih warganet. 

    Menariknya, di kolom komentar ada netizen yang melaporkan kalau tak hanya di konser Baskara Putra bendera One Piece berkibar, tapi juga di konser Efek Rumah Kaca. 

    “Pun juga waktu ERK – Di Udara, Semarang malam tadi,” kata si netizen, dikutip Minggu (3/8/2025). 

    Di foto yang diunggah, terlihat bendera One Piece dibentangkan saat musisi melantunkan musiknya. Foto ini berhasil menyita perhatian 31 ribu netizen X. 

    Hal lain yang cukup menarik dari unggahan Baskara Putra di X adalah cuitan viral lainnya dari netizen yang memperlihatkan berkibarnya bendera One Piece saat kampanye 02. Video diunggah di akun TikTok @andibagg. 

    Sebagai informasi, pemerintah dengan tegas menyampaikan bahwa pengibaran bendera One Piece tidak dilarang, asal dilakukan sesuai koridor hukum. 

    Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, hal itu karena ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai bendera merah putih.

    Bahkan, pemerintah tidak segan-segan untuk mengambil langkah hukum jika terbukti ada unsur kesengajaan dan provokasi demi menjaga ketertiban dan kewibawaan simbol negara.

    Anggota Komisi III DPR Firman Soebagyo menambahkan, pengibaran bendera One Piece adalah aksi berbahaya. Sebab, bisa menimbulkan masalah jika tidak ada edukasi tentang One Piece.

    Karena itu, ini harus menjadi perhatian kepada aparat penegak hukum hendaknya atribut-atribut dengan motivasi tertentu, harus dilarang. Bahkan, kalau perlu dirampas

  • Presiden tidak beri toleransi kepada korporasi yang lahannya terbakar

    Presiden tidak beri toleransi kepada korporasi yang lahannya terbakar

    Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadi Presiden, Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/8/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden

    Presiden tidak beri toleransi kepada korporasi yang lahannya terbakar
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 03 Agustus 2025 – 12:10 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada korporasi yang lahannya terbakar akibat membuka lahan.

    “Sesuai arahan tegas Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mengambil sikap jelas bahwa tidak ada toleransi untuk pembakaran hutan sebagai cara membuka lahan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Presiden menegaskan hal tersebut agar perusahaan dapat bertanggung jawab terhadap lahan yang telah diberikan negara untuk dikelola.

    Selain itu, kata Budi, sikap tegas pemerintah tersebut dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Budi mengatakan pemerintah dalam mencegah karhutla akan menerapkan pendekatan komprehensif yang menggabungkan penegakan hukum, dukungan teknologi modern, dan kesiapsiagaan berkelanjutan.

    Oleh sebab itu, tambah Menko Polkam, Presiden Prabowo akan memfasilitasi pembukaan lahan dengan teknologi modern untuk mencegah karhutla.

    “Presiden memberikan dukungan penuh untuk pembukaan lahan menggunakan alat-alat modern berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/8).

    Dalam rapat itu, Presiden memberikan arahan kepada jajaran menterinya untuk mengantisipasi karhutla yang kerap terjadi selama musim kemarau.

    Rapat dihadiri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Kepala Sekretaris Pribadi Presiden Rizky Irmansyah yang hadir secara langsung.

    Sementara menteri-menteri yang ikut rapat melalui sambungan video telekonferensi, yaitu Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.

    Kemudian ada pula Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan.

    Sumber : Antara

  • Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun untuk Korporasi Pembakar Lahan

    Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun untuk Korporasi Pembakar Lahan

    JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen tegas pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya yang melibatkan pihak korporasi. Ia menyatakan tidak akan ada ruang toleransi bagi perusahaan yang membuka lahan dengan cara membakar.

    “Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyampaikan bahwa praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar tidak akan diberi toleransi oleh pemerintah,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, seperti dikutip ANTARA.

    Pernyataan tersebut, lanjut Budi, juga merupakan penegasan agar setiap perusahaan lebih bertanggung jawab dalam mengelola lahan yang diberikan oleh negara, sekaligus sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi bencana karhutla yang berulang setiap musim kemarau.

    Dalam upaya pencegahan, pemerintah merancang pendekatan holistik yang menggabungkan penegakan hukum secara tegas, pemanfaatan teknologi modern, serta kesiapsiagaan yang terus-menerus.

    Presiden Prabowo, menurut Budi, juga siap memberikan dukungan penuh terhadap penggunaan alat berat dan teknologi ramah lingkungan dalam proses pembukaan lahan, sebagai alternatif pengganti metode pembakaran yang merusak.

    “Presiden ingin proses pembukaan lahan dilakukan secara modern, menggunakan peralatan canggih yang ramah lingkungan agar tidak menimbulkan risiko kebakaran,” ujar Menko Polhukam.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (1/8). Rapat tersebut difokuskan pada upaya mitigasi karhutla menjelang musim kemarau yang diprediksi akan berdampak serius di berbagai wilayah.

    Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Kepala Sekretariat Pribadi Presiden Rizky Irmansyah.

    Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadi Presiden, Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA)

    Selain itu, sejumlah menteri turut berpartisipasi secara daring melalui konferensi video, antara lain Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

    Jajaran lainnya yang ikut serta termasuk Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan.