Tag: Budi Gunadi Sadikin

  • Rebusan-Kukusan Kini Jadi Tren Menu Sarapan, Ini Kata Dokter Gizi

    Rebusan-Kukusan Kini Jadi Tren Menu Sarapan, Ini Kata Dokter Gizi

    GELORA.CO – Kalangan Gen Z kini banyak menggemari rebusan dan kukusan sebagai menu sarapan. Tren itu bahkan mendapat apresiasi dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin karena dianggap lebih sehat.

    Menkes juga mengaku semakin senang dengan banyaknya penjual makanan yang lebih sehat. Tren ini menurutnya dapat mendorong perubahan kebiasaan jajan dari yang sebelumnya didominasi junk food dan camilan tinggi gula, garam, dan lemak (GGL), menjadi konsumsi makanan utuh (real food) yang lebih bergizi.

    “Iya lumayan itu banyak di TikTok saya lihat jutaan yang viral, saya senang. Lebih banyak makan-makanan sehat, sarapan sehat,” kata Menkes saat ditemui detikcom di Gedung Kemenkes RI, Rabu (12/11/2025).

    Dilansir detikHealth, spesialis gizi klinik dr Ardian Sandhi Pramesti, SpGK, mengatakan menu sarapan berbasis rebusan atau kukusan secara umum bisa menjadi pilihan yang lebih sehat dibandingkan sarapan tradisional yang kerap melibatkan proses penggorengan atau penggunaan santan berlebih.

    Namun, lebih lanjut ia mengatakan, bukan berarti makanan seperti bubur ayam, lontong sayur, atau nasi uduk termasuk makanan yang ‘jahat’ atau tidak sehat sama sekali. Justru hidangan-hidangan tersebut juga memiliki nilai gizi dan cita rasa khas yang sudah menjadi bagian dari budaya kuliner Indonesia.

    Di dalamnya terdapat sumber energi yang berasal dari nasi atau lontong. Serta protein dari ayam dan berbagai topping pelengkap.

    “Masalahnya cuma kalau dimakan berlebihan atau sering banget, bisa bikin asupan kalori harian jadi berlebih karena adanya tambahan dari minyak goreng, santan, atau topping seperti kerupuk dan cakwe juga emping,” ucapnya, Rabu (12/11/2025).

    “Namun, kalau dimakan in moderation, misalnya seminggu 1-2 kali dengan porsi kecil, masih oke-oke aja sih buat variasi. Yang penting, sesuaikan dengan jumlah kebutuhan kalori masing-masing,” lanjutnya.

    dr Ardian menjelaskan menu rebusan atau kukusan cocok menjadi alternatif bagi yang sedang menjaga berat badan, mengalami defisit kalori, atau memiliki diabetes serta kadar kolesterol tinggi.

    Jenis makanan ini umumnya lebih rendah kalori, rendah lemak jenuh, dan mampu mempertahankan nutrisi alami dari bahan makanan.

  • Curhatan Menkes Budi ke DPR soal UU Kesehatan Digugat Terus!

    Curhatan Menkes Budi ke DPR soal UU Kesehatan Digugat Terus!

    Menkes Budi Gunadi Sadikin curhat di depan Komisi IX DPR karena UU Kesehatan terus-terusan digugat. Padahal, katanya, niat utama UU itu simpel, biar dokter spesialis nggak numpuk di kota besar dan daerah nggak terus-terusan kekurangan.

    BGS bilang selama 80 tahun merdeka, kebutuhan dokter spesialis dasar baru terpenuhi 47%. Makanya pemerintah lagi dorong program hospital based, bangun RS di tiap kabupaten/kota biar anak daerah bisa balik kerja di daerahnya sendiri.

    Tapi UU-nya terus digugat ke MK. BGS sampai nyeletuk, walaupun udah menang 4 kali, masih aja digugat 4 kali lagi.

    Nah, kalau detikers mau nonton berita video yang seru lainnya klik di sini ya.

  • Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Abdullah II Kutuk Keras Ledakan di SMAN 72

    Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Abdullah II Kutuk Keras Ledakan di SMAN 72

    Bisnis.com, JAKARTA – Raja Yordania Abdullah II ibn Al Hussein mengecam keras insiden ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu.

    Hal itu disampaikan saat mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto usai rangkaian upacara penyambutan kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

    Dia menegaskan bahwa Yordania mengutuk adanya serangan di sebuah sekolah di Indonesia.

    “Kami sebagai sebuah negara dengan tegas mengutuk serangan mengerikan yang menargetkan sekolah menengah Anda. Kami mengecam hal itu, dan seperti Anda tahu, Yordania akan selalu berada di sisi Anda dan mendukung Anda dalam segala hal,” tegas Raja Abdullah II.

    Tak hanya itu, Abdullah II Ibn Al Hussein turut menyampaikan belasungkawa kepada para korban terdampak banjir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

    Meski begitu, dia tak secara spesifik menyebut lokasi kejadian bencana alam tersebut.

    “Pertama-tama, saya ingin menyampaikan belasungkawa terdalam kepada para korban yang terdampak oleh banjir baru-baru ini,” tandas Raja Abdullah II.

    Menurut pantauan Bisnis, rombongan Prabowo dan Raja Yordania tiba sekitar pukul 16.50 WIB, diiringi pasukan berkuda yang mengawal perjalanan mereka dari kawasan Monas menuju istana.

    Sesampainya di halaman Istana Merdeka, keduanya mendapat sambutan meriah dari para siswa sekolah dasar yang mengibarkan bendera Indonesia dan Yordania. Ratusan siswa tersebut bersorak sorai saat mobil sedan yang membawa Raja Yordania dan Presiden Prabowo tiba. 

    Presiden Ke-8 RI itu bersama Raja Abdullah II bahkan sempat membuka kaca jendela mobil untuk menyapa anak-anak tersebut.

    Prosesi penyambutan resmi kemudian digelar di halaman Istana Merdeka. Upacara kenegaraan dimulai dengan kumandang lagu kebangsaan kedua negara, disertai 21 kali dentuman meriam kehormatan.

    Setelah itu, Prabowo dan Raja Abdullah II melakukan inspeksi pasukan yang berjajar rapi di atas karpet berwarna biru muda.

    Sejumlah pejabat tinggi Indonesia turut mendampingi Presiden Prabowo dalam penyambutan ini, antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

  • Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Dihapus, Begini Prosedurnya

    Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Dihapus, Begini Prosedurnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan terbaru dari BPJS Kesehatan membuka babak baru dalam pelayanan kesehatan di Indonesia, pasien kini tidak lagi harus mengikuti sistem rujukan berjenjang yang panjang, melainkan bisa langsung dirujuk ke rumah sakit tipe A jika kondisi medis membutuhkannya.

    Langkah ini didorong untuk mewujudkan sistem rujukan berbasis kompetensi, mempercepat akses layanan, serta menekan birokrasi yang selama ini menjadi penghambat penanganan pasien secara tepat waktu.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengatakan sistem rujukan menjadi berbasis kompetensi, bukan sekadar urutan administratif. Pasien akan mendapatkan proses rujukan yang lebih sederhana dan cepat, rumah sakit tipe A dapat menerima kasus sesuai kebutuhan tanpa harus menunggu urutan administratif.

    “Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi supaya menghemat BPJS juga. Dari BPJS lebih murah, dari masyarakat lebih senang, enggak usah dirujuk tiga kali, keburu wafat nanti dia,” kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR dan BPJS Kesehatan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

    Bagaimana Sistem Rujukan Sebelumnya?

    Sistem rujukan layanan kesehatan dalam program BPJS Kesehatan selama ini menggunakan mekanisme rujukan berjenjang yang mengharuskan peserta memulai pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik dokter.

    Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, peserta baru dapat dirujuk ke rumah sakit dengan tingkat pelayanan yang lebih tinggi mulai dari RS tipe D, kemudian C, lalu B, dan pada akhirnya RS tipe A yang memiliki fasilitas paling lengkap.

    Mekanisme tersebut awalnya dirancang untuk memastikan kasus ringan ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit besar dapat fokus pada kasus yang lebih kompleks.

    Namun dalam praktiknya, sistem berjenjang sering menimbulkan berbagai hambatan seperti proses administrasi yang panjang, keterlambatan penanganan akibat harus melewati beberapa fasilitas terlebih dahulu, serta ketimpangan kompetensi antar fasilitas kesehatan yang membuat banyak kasus kembali dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.

    Kebijakan Baru Sistem BPJS kesehatan

    Pemerintah melalui BPJS Kesehatan, di bawah arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, berencana mengubah sistem rujukan agar peserta tidak lagi harus berpindah fasilitas berkali-kali sebelum mendapat perawatan yang sesuai.

    Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya, menjelaskan bahwa penerapan rujukan berbasis kompetensi membuat pasien langsung diarahkan ke rumah sakit yang paling mampu menangani kondisi medisnya, tanpa harus melewati jenjang kelas rumah sakit terlebih dahulu.

    “Di sini pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Jadi, tidak harus berjenjang. Jadi, sesuai dengan kebutuhannya,” jelas Azhar.

    Selama ini, mekanisme rujukan berlapis yang mengharuskan pasien melewati fasilitas kesehatan tingkat pertama lalu rumah sakit tipe C, tipe B hingga akhirnya tipe A sering menyebabkan penanganan terlambat.

    Kondisi ini sangat berisiko bagi pasien dengan penyakit gawat seperti serangan jantung yang sebenarnya membutuhkan penanganan segera di rumah sakit dengan kemampuan tertinggi.

    Menurut Azhar, model rujukan ini juga akan membuat layanan lebih efisien sekaligus menghemat pengeluaran karena pasien ditangani hingga selesai di satu rumah sakit saja.

    Prosedur Rujukan Langsung ke RS Tipe A

    Rujukan dalam kebijakan baru akan dilakukan berdasarkan kapasitas dan kompetensi fasilitas kesehatan, bukan lagi mengikuti urutan administratif seperti sebelumnya.

    Dengan pendekatan ini, pasien dapat langsung dikirim ke rumah sakit yang memiliki kemampuan paling sesuai untuk menangani kondisinya sejak awal.

    Pemerintah juga menyiapkan penyederhanaan pada sisi tarif dan administrasi BPJS Kesehatan agar proses layanan menjadi lebih jelas dan efisien.

    Beberapa kode tarif yang dinilai membingungkan fasilitas kesehatan akan digabungkan, sementara layanan rawat jalan kini dikembangkan menjadi 159 kategori sehingga sistem pembayaran lebih akurat dan selaras dengan kebutuhan medis pasien.

    Menkes Budi juga menegaskan, alur tetap dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Namun dokter FKTP akan menentukan langsung level layanan yang dibutuhkan pasien.

    “Dokter tingkat pertama akan menentukan arahnya ke mana. Misalnya pasien strok, kalau cukup ditangani layanan tingkat C, dia langsung ke RS dengan layanan strok tingkat C. Kalau kasusnya lebih berat, langsung ke tingkat B,” ujar Budi.

    Pasien tidak perlu lagi mengalami perpindahan kamar atau berganti-ganti rumah sakit sebelum mendapatkan layanan yang tepat. Meskipun begitu, mekanisme baru ini masih dalam tahap finalisasi dan sedang dipercepat proses penerapannya.

    Menurut Azhar, sistem rujukan yang baru akan mempertimbangkan tingkat keparahan dan kebutuhan medis setiap pasien. Ia menegaskan bahwa rujukan ke rumah sakit nantinya tidak didasarkan pada tingkatan kelas rumah sakit, tetapi pada kemampuan layanan yang paling sesuai untuk menangani kondisi pasien.

    “Rujukan bisa langsung ke rumah sakit madya, utama, atau paripurna tergantung kebutuhan medis pasien. Tujuannya agar perawatan lebih cepat, tepat, dan efisien,” kata Azhar.

    Bagaimana Dampaknya bagi BPJS Kesehatan?

    Budi menjelaskan bahwa penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi akan membuat pengeluaran BPJS Kesehatan menjadi lebih efisien.

    Pada mekanisme lama, BPJS harus menanggung biaya di beberapa rumah sakit karena pasien dipindahkan secara bertahap.

    Dengan model baru, seluruh penanganan dilakukan langsung di rumah sakit yang paling mampu sehingga hanya ada satu kali pembayaran.

    “Harusnya dengan demikian, BPJS enggak usah keluar uang tiga kali. Dia keluar sekali saja, tok, langsung dinaikin ke rumah sakit yang paling atas,” tegas Budi

    Tidak hanya dari sisi biaya, perubahan ini juga diprediksi dapat mempercepat layanan medis dan meningkatkan pengalaman peserta BPJS saat mendapatkan perawatan.

    Pemerintah sudah menyiapkan langkah konkret untuk memperbarui sistem rujukan. Ia menegaskan bahwa nantinya rujukan tidak lagi mengikuti urutan kelas rumah sakit, tetapi menyesuaikan dengan kompetensi fasilitas dan kebutuhan pasien.

    “Ke depan, kami akan memperbaiki sistem rujukan. Kalau saat ini rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit kelas D, kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A, maka ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan, menjadi rujukan berbasis kompetensi,” ujar Azhar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

  • Siswa Sekolah hingga Pasukan Berkuda Sambut Kedatangan Raja Yordania di Istana Merdeka

    Siswa Sekolah hingga Pasukan Berkuda Sambut Kedatangan Raja Yordania di Istana Merdeka

    Bisnis.com, JAKARTA — Ratusan siswa sekolah hingga pasukan berkuda menyambut kedatangan Raja Yordania Abdullah II ibn Al Hussein yang didampingi oleh Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan di Istana Merdeka, Jumat (14/11/2025).

    Menurut pantauan Bisnis, rombongan Prabowo dan Raja Yordania tiba sekitar pukul 16.50 WIB, diiringi pasukan berkuda yang mengawal perjalanan mereka dari kawasan Monas menuju istana.

    Sesampainya di halaman Istana Merdeka, keduanya mendapat sambutan meriah dari para siswa sekolah dasar yang mengibarkan bendera Indonesia dan Yordania. Ratusan siswa tersebut bersorak sorai saat mobil sedan yang membawa Raja Yordania dan Presiden Prabowo tiba. 

    Presiden Ke-8 RI itu bersama Raja Abdullah II bahkan sempat membuka kaca jendela mobil untuk menyapa anak-anak tersebut.

    Prosesi penyambutan resmi kemudian digelar di halaman Istana Merdeka. Upacara kenegaraan dimulai dengan kumandang lagu kebangsaan kedua negara, disertai 21 kali dentuman meriam kehormatan.

    Setelah itu, Prabowo dan Raja Abdullah II melakukan inspeksi pasukan yang berjajar rapi di atas karpet berwarna biru muda.

    Sejumlah pejabat tinggi Indonesia turut mendampingi Presiden Prabowo dalam penyambutan ini, antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

  • Video: Pernyataan Menkes Usul BPJS Tak Usah Cover Orang Kaya

    Video: Pernyataan Menkes Usul BPJS Tak Usah Cover Orang Kaya

    Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan usul mengenai BPJS Kesehatan dalam rapat kerja Komisi IX pada Kamis (13/11).

    Ia menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan harus berfokus pada orang-orang miskin, sedangkan warga yang tergolong mampu disarankan menggunakan asuransi swasta.

    (/)

  • Video Menkes Usul BPJS Fokus Kelas Bawah, Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta

    Video Menkes Usul BPJS Fokus Kelas Bawah, Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta

    Jakarta

    Menkes Budi Gunadi Sadikin mengusulkan BPJS Kesehatan fokus melayani masyarakat kelas bawah dan orang mampu atau orang kaya dapat menggunakan asuransi swasta.

    Budi berharap, biaya perawatan orang-orang kaya dicover oleh pihak swasta. Dengan begitu, Budi yakin semua masyarakat Indonesia bisa dicover oleh BPJS Kesehatan

    Rencananya kita akan lakukan kelas rawat inap standar. Ini maksudnya apa? Supaya ya udah BPJS itu fokusnya ke yang bawah aja walaupun ini debat terus BPJS tapi saya bilang BPJS nggak usah cover yang kaya-kaya deh, kenapa karena kaya kelas 1 itu biarin diambil swasta, ujar Menkes Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI.

    Nah, kalau detikers mau nonton berita video yang seru lainnya klik di sini ya.

    (/)

    menkes budi gunadi sadikin bpjs kesehatan masyarakat kelas bawah orang kaya asuransi swasta

  • Sistem Rujukan BPJS Diubah, Pasien Penyakit Berat Bisa Langsung Masuk RS Tipe A

    Sistem Rujukan BPJS Diubah, Pasien Penyakit Berat Bisa Langsung Masuk RS Tipe A

    Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem rujukan BPJS Kesehatan. 

    Sistem baru ini dirancang lebih efisien karena berbasis kompetensi fasilitas kesehatan, bukan lagi sekadar berjenjang seperti saat ini.

    Langkah ini diambil untuk mempercepat layanan, mengurangi pemborosan biaya, dan memastikan pasien terutama yang membutuhkan penanganan cepat mendapat layanan di rumah sakit yang tepat sejak awal.
    Rujukan berjejang dinilai lambat dan boros
    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem rujukan saat ini kerap membuat proses penanganan pasien menjadi panjang dan tidak efisien. 
     

    Banyak kasus yang seharusnya langsung ditangani di rumah sakit tipe A, namun harus melewati beberapa tahap rujukan terlebih dahulu.

    “Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” kata Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 14 November 2025.

    Ia mencontohkan pasien yang mengalami serangan jantung. Selama ini, pasien sering harus mengikuti alur rujukan mulai dari puskesmas menuju RS tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya mendapatkan tindakan di RS tipe A.

    “Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” kata Budi.
    Pasien darurat bisa langsung ke rumah sakit yang kompeten
    Melalui sistem rujukan berbasis kompetensi, pasien akan langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan dan peralatan sesuai diagnosis awal. 

    Cara ini dinilai akan mempercepat penanganan sekaligus mengurangi risiko kondisi pasien memburuk akibat proses rujukan yang berlapis.

    “Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya,” ujar Budi.

    Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem rujukan BPJS Kesehatan. 
     
    Sistem baru ini dirancang lebih efisien karena berbasis kompetensi fasilitas kesehatan, bukan lagi sekadar berjenjang seperti saat ini.
     
    Langkah ini diambil untuk mempercepat layanan, mengurangi pemborosan biaya, dan memastikan pasien terutama yang membutuhkan penanganan cepat mendapat layanan di rumah sakit yang tepat sejak awal.
    Rujukan berjejang dinilai lambat dan boros
    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem rujukan saat ini kerap membuat proses penanganan pasien menjadi panjang dan tidak efisien. 
     

    Banyak kasus yang seharusnya langsung ditangani di rumah sakit tipe A, namun harus melewati beberapa tahap rujukan terlebih dahulu.

    “Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” kata Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 14 November 2025.
     
    Ia mencontohkan pasien yang mengalami serangan jantung. Selama ini, pasien sering harus mengikuti alur rujukan mulai dari puskesmas menuju RS tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya mendapatkan tindakan di RS tipe A.
     
    “Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” kata Budi.

    Pasien darurat bisa langsung ke rumah sakit yang kompeten
    Melalui sistem rujukan berbasis kompetensi, pasien akan langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan dan peralatan sesuai diagnosis awal. 
     
    Cara ini dinilai akan mempercepat penanganan sekaligus mengurangi risiko kondisi pasien memburuk akibat proses rujukan yang berlapis.
     
    “Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya,” ujar Budi.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (ANN)

  • Tak Perlu Tiga Kali, Keburu Wafat

    Tak Perlu Tiga Kali, Keburu Wafat

    GELORA.CO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyiapkan perubahan besar pada sistem rujukan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    Reformasi ini bertujuan mempercepat akses pasien terhadap pelayanan medis yang lebih tepat dan efisien, terutama bagi kasus yang memerlukan penanganan segera.

    Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan, sistem rujukan berjenjang yang berlaku saat ini sering kali menimbulkan pemborosan biaya serta memperlambat proses perawatan pasien.

    Kondisi ini, kata dia, menjadi kendala utama dalam penanganan kasus medis tertentu yang memerlukan tenaga ahli atau fasilitas khusus.

    “Kami akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13-11-2025), dikutip dari Antara.

    Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

    Rujukan Berlapis

    Budi mencontohkan, pasien yang mengalami serangan jantung kerap harus melalui jalur rujukan berlapis, dari puskesmas, kemudian ke rumah sakit tipe C, berlanjut ke tipe B, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A yang memiliki kemampuan menangani kasus tersebut.

    “Padahal, yang bisa menangani sudah jelas rumah sakit tipe A. Tipe C dan B tidak mungkin bisa tangani. Jadi, seharusnya BPJS tidak perlu keluar uang tiga kali. Cukup sekali saja, langsung dirujuk ke yang paling atas,” jelasnya.

    Melalui sistem baru yang berbasis kompetensi rumah sakit, pasien akan langsung dikirim ke fasilitas yang memiliki kemampuan dan sarana sesuai hasil pemeriksaan awal.

    Potensi Kematian Akibat Proses Berbelit

    Budi menilai langkah ini lebih manusiawi sekaligus efisien secara pembiayaan.

    “Masyarakat juga pasti lebih senang. Tidak perlu dirujuk tiga kali, keburu wafat nanti. Lebih baik langsung dibawa ke tempat yang bisa menangani sesuai anamnesa awalnya,” tutur Budi.

    Pendekatan tersebut diharapkan dapat memangkas waktu tunggu dan meningkatkan kecepatan penanganan medis, terutama untuk pasien dengan kondisi kritis.

    Selain mengurangi risiko komplikasi akibat keterlambatan, kebijakan ini juga dinilai akan membuat penggunaan dana BPJS Kesehatan lebih efektif dan tepat sasaran.

  • Reformasi Sistem Rujukan BPJS: Dari Kebutuhan Medis hingga Nyawa Pasien

    Reformasi Sistem Rujukan BPJS: Dari Kebutuhan Medis hingga Nyawa Pasien

    Reformasi Sistem Rujukan BPJS: Dari Kebutuhan Medis hingga Nyawa Pasien
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sistem rujukan BPJS Kesehatan segera direformasi.
    Kini, pasien dirujuk berdasarkan kondisi medisnya, sehingga bisa langsung mendapatkan perawatan yang tepat, di
    rumah sakit
    (RS) yang tepat pula.
    Dengan demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menghapus sistem rujukan berjenjang tersebut.
    Reformasi sistem rujukan ini dilakukan agar pasien tidak perlu berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain sebelum mendapat perawatan yang tepat.
    Dalam sistem yang lama, mewajibkan pasien melewati rumah sakit kelas D, C, B, hingga A. Mekanisme itu dianggap tidak efisien.
    Dalam sistem baru, rumah sakit akan diklasifikasikan berdasarkan kompetensi medis, bukan kelas administratif.
    Kemenkes mengelompokkan layanan menjadi empat tingkat, yaitu layanan dasar di Puskesmas, Rumah Sakit Madya, RS Utama, dan RS Paripurna.
    Dokter akan menentukan rujukan berdasarkan tingkat keparahan penyakit.
    Kemenkes memperkirakan sistem ini akan menekan biaya pengobatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
    Pasien yang langsung ditangani di rumah sakit yang tepat akan menjalani perawatan lebih efisien, sehingga
    BPJS Kesehatan
    cukup membayar satu kali rujukan.
    Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta agar pasien yang sudah diketahui penyakitnya langsung mendapatkan perawatan yang tepat.
    Jika si pasien membutuhkan perawatan di RS kelas A, maka dia harus langsung dirujuk ke sana, tanpa perlu dirujuk secara berjenjang.
    “Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung, harus dibedah jantung terbuka. Dia dari puskesmas, masuk dulu ke rumah sakit type C. Type C rujuk lagi type B. Nanti type B, rujuk lagi type A. Padahal, yang bisa lakukan sudah jelas type A. Type C, type B enggak mungkin bisa tangani,” kata Budi, dalam rapat DPR, Kamis (13/11/2025).
    Budi menyampaikan, dengan penyederhanaan tersebut, maka BPJS Kesehatan tidak perlu membayar berkali-kali.
    Menurut dia, BPJS Kesehatan hanya tinggal membayar ke satu rumah sakit saja.
    “Harusnya dengan demikian, BPJS enggak usah keluar uang tiga kali, dia keluar sekali saja, tok, langsung dinaikin ke (RS) yang paling atas,” ucap Budi.
    Dengan demikian, kata Budi, maka masyarakat bisa lebih senang karena tidak perlu dirujuk secara berjenjang dari satu RS ke RS lain.
    Sebab, jika melewati sistem berjenjang seperti itu, Budi khawatir pasiennya keburu meninggal.
    “Dari BPJS itu biaya yang lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang, enggak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung saja dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya,” imbuh dia.
    Budi merasa kasihan dengan pasien yang selama ini harus dirujuk dari satu RS ke RS lainnya akibat sistem rujukan berjenjang yang selama ini berlaku.
    “Kasihan pasiennya itu mesti beberapa kali rujuk sebelum dia sampai di rumah sakit yang tepat untuk memberikan tindakan kepada yang bersangkutan,” ujar Budi.
    Dia kembali menegaskan bahwa pasien akan dirujuk ke RS tertentu berdasarkan kondisi medisnya, tanpa perlu merasakan dilempar-lempar dari RS type D sampai type A.
    “Jadi kalau orang sudah diperiksa misalnya di puskesmas, ‘oh dia perlu dipasang ring gitu jantungnya’, itu enggak usah harus ke type D dulu. ‘Oh dicek type D enggak bisa pasang ring, naikin lagi type C, enggak bisa pasang ring langsung ke type B’. Dia akan langsung masuk ke type B,” paparnya.
    “Jadi buat pasien akan jauh lebih cepat prosesnya. Anyway dia akan masuk ke type B, justru akan mengurangi antrean pasien di type D dan type C, karena enggak usah menjalani tiga rumah sakit, dia langsung ke rumah sakit tujuan,” sambung Budi.
    Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menekankan pihaknya tidak menerapkan sistem rujukan berjenjang selama ini.
    Menurut dia, jika seorang pasien membutuhkan layanan dari rumah sakit (RS) type A, maka dia tidak perlu dirujuk ke RS type C dulu.
    “Sekarang ini, contoh umpamanya, orang harus di-transplant atau transplant hati ya. Ngapain harus ke RS type C? Paling enggak bisa juga. Cuma BPJS membolehkan, dalam situasi seperti itu langsung ke type A. BPJS boleh,” ujar Ali.
    Hanya saja, Ali mengingatkan bahwa rujukan langsung ke RS kelas atas itu memang harus tergantung kondisi medis pasien.
    Dia menekankan, jika si pasien memang membutuhkan perawatan di RS kelas A, maka tidak perlu dirujuk ke RS kelas C dulu.
    “Boleh, BPJS boleh. Tapi tergantung kasusnya gitu loh ya. Kasusnya cuma perlu di type C atau ke type B ya gitu. Type B atau type C. Tapi kalau enggak mungkin di type C, mungkinnya cuma di type A. Kenapa tidak begitu? Langsung,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.