Tag: Budi Gunadi Sadikin

  • Menkes bantah intervensi dalam kisruh kepengurusan PMI

    Menkes bantah intervensi dalam kisruh kepengurusan PMI

    Selasa, 10 Desember 2024 18:23 WIB

    ANTARA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membantah dirinya mengintervensi kisruh kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI). Dia menyebut kepengurusan PMI menjadi urusan organisasi yang tak dapat dicampuri pemerintah. (Yogi Rachman/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry)

  • Penyeragaman Kemasan Rokok Bisa Hambat Ekonomi – Page 3

    Penyeragaman Kemasan Rokok Bisa Hambat Ekonomi – Page 3

    Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti sikap jajaran Kemenkes yang tampak bersikukuh untuk meloloskan aturan restriktif terhadap IHT melalui Rancangan Permenkes. Padahal, aturan ini memiliki dampak negatif yang signifikan bagi perkonomian dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

    “Kalau Kemenkes masih bersikukuh (untuk menerbitkan Rancangan Permenkes) dengan satu tujuan yaitu untuk kesehatan, tapi tidak mempertimbangkan dampak ekonominya, maka ini bukan keputusan yang bijaksana,” terangnya.

    Bahkan, Nurhadi menegaskan sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Rancangan Permenkes ini diputuskan untuk ditunda. Namun, jajaran Kemenkes masih terus mendorong pembahasan aturan ini sehingga kegaduhan terus terjadi.

    “Apakah jajaran Kemenkes ini tidak satu komando dengan pimpinannya? Ini harus diklarifikasi oleh jajaran di bawah Menteri Kesehatan,” serunya.

     

  • Ternyata Menkes Tak Pernah Rekomendasikan Agung Laksono Jadi Ketua Umum PMI

    Ternyata Menkes Tak Pernah Rekomendasikan Agung Laksono Jadi Ketua Umum PMI

    GELORA.CO  – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, dirinya tak pernah memberikan rekomendasi kepada Agung Laksono untuk maju sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Diketahui, Agung mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum PMI yang baru.

    Padahal, Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI telah memilih Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum PMI 2024-2029.

    Budi Gunadi menyatakan, Kemenkes hanya berstatus sebagai mitra PMI.

    “Nggak ada (rekomendasi ke Agung). PMI adalah mitra kerja Kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai,” kata Budi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Menkes juga menegaskan, pihaknya juga tidak ikut campur urusan organisasi lain termasuk PMI.

    Kemenkes menyatakan, pemilihan Ketua PMI merupakan hasil dari musyawarah Ketua-Ketua PMI di wilayah. Dengan kata lain, bukan direkomendasikan oleh Kemenkes.

    “Anyway, yang pilih juga bukan menteri kan, yang milih adalah Ketua-Ketua wilayah PMI,” kata Budi.

    Sebelumnya, JK melaporkan Agung Laksono ke polisi. Pelaporan dilakukan karena Agung Laksono menyatakan diri sebagai Ketua PMI.

    “Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua,” kata JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Munas ke-22 PMI, di Jakarta, Senin (9/12/2024).

    JK juga menyinggung kebiasaan Agung yang selalu ingin memecah belah organisasi, seperti ketika di Partai Golkar dahulu

  • Budi Gunadi Bantah Ada Intervensi Dalam Kisruh Dualisme Kepengurusan PMI

    Budi Gunadi Bantah Ada Intervensi Dalam Kisruh Dualisme Kepengurusan PMI

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menepis isu mengenai adanya intervensi darinya dalam permasalahan dualisme di badan Palang Merah Indonesia (PMI).

    Memastikan bahwa PMI adalah mitra kerja, Budi mengatakan bahwa tak ada sama sekali aksi ikut campur yang dilakukan olehnya terhadap badan tersebut.

    “Tidak ada, PMI adalah mitra kerja Kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kami hargai. Kami tidak ikut campur urusan organisasi di luar,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

    Lebih lanjut, dia menekankan bahwa kepengurusan PMI merupakan urusan organisasi sehingga pemerintah tak akan melakukan intervensi apapun, mengingat badan tersebut bukan berada di ranah kementerian.

    “Kami menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri kan, yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI,” ucapnya.

    Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menekankan bahwa hingga saat ini instansinya belum menerima struktur kepengurusan PMI baik dari kubu Agung Laksono maupun dari kubu Jusuf Kalla (JK).

    “Sampai hari ini saya belum terima ya, dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan.

    Meski begitu, Supratman melanjutkan bahwa instansinya bakal memverifikasi apabila telah ada permohonan terkait dengan struktur kepengurusan jika sudah ada pengajuan.

    Bahkan, kata Supratman, Kementerian Hukum akan melakukan mediasi jika ada dualisme dalam kepengurusan sebuah organisasi.

    “Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi,” pungkas Supratman.

  • Cukai Minuman Berpemanis Jadi ‘Disahkan’ 2025? Ini Kata Menkes

    Cukai Minuman Berpemanis Jadi ‘Disahkan’ 2025? Ini Kata Menkes

    Jakarta

    Cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sempat diwacanakan bakal diterapkan pada 2025, di tengah tingginya kasus diabetes. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut hal itu sebetulnya sudah dibahas dan disiapkan dalam bentuk rekomendasi.

    Namun, pihaknya masih memprioritaskan program quick win dari Presiden RI Prabowo Subianto. Walhasil, belum bisa dipastikan apakah cukai minuman berpemanis benar-benar diterapkan tahun depan.

    “Cukai berpemanis… sebentar lagi kita, perlu diomongin dululah itu,” kata pria yang akrab disapa BGS, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024).

    “Kita sudah ada (Rekomendasi) tapi nanti belum kita omongin. Kita mau beresin quick win pak presiden dulu,” sambungnya.

    Menkes kemudian tidak menjanjikan penerapan cukai dilakukan 2025. “Mudah-mudahan bisa secepatnya,” kata BGS.

    Rencana pemerintah dalam penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) juga tertuang dalam dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

    Dalam dokumen RAPBN 2025, pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9 persen. Salah satunya bersumber dari barang kena cukai baru seperti MBDK.

    Dokumen tersebut menyatakan pendapatan cukai dikenakan atas barang meliputi hasil tembakau, minuman yang mengandung etil alkohol, etil alkohol atau etanol, dan MBDK.

    Simak Video “Video: Pengidap Diabetes Dianjurkan Olahraga 150 Menit per Minggu”
    [Gambas:Video 20detik]

  • Menkes Tekankan Pentingnya Deteksi Kanker Payudara, Khususnya Perempuan Usia di Atas 40 Tahun – Halaman all

    Menkes Tekankan Pentingnya Deteksi Kanker Payudara, Khususnya Perempuan Usia di Atas 40 Tahun – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ungkap kanker payudara masih menjadi pembunuh tertinggi perempuan Indonesia untuk penyakit kanker. 

    Oleh karena itu, Budi menekankan tentang pentingnya deteksi dini kanker payudara.

    “Kanker ini kenapa banyak yang meninggal? Karena ketahuannya terlambat, setelah stadium tiga atau stadium empat. Padahal, kalau bisa deteksi dini di stadium satu atau dua, kemungkinan hidupnya atau survivability rate-nya tinggi sekali dengan teknologi yang sekarang,” kata Budi dilansir dari website resmi, Senin (9/12/2024).

    Budi meminta agar para perempuan tidak ragu untuk melakukan deteksi dini. 

    Ia juga mengatakan bahwa skrining kanker payudara akan menjadi bagian dari program skrining kesehatan yang akan diberikan kepada perempuan usia di atas 40 tahun.

    “Nah di program skriningnya hadiah ulang tahun dari Pak Presiden, mamografi itu nanti akan masuk untuk yang berisiko. Nah, yang berisiko adalah perempuan usia di atas 40 tahun” lanjut Budi.

    Lebih lanjut Budi menjelaskan, deteksi dini kanker payudara sebenarnya dapat dilakukan di fasyankes tingkat pertama seperti puskesmas dengan memanfaatkan USG.

    “Saya juga sudah ngomong ke kolegium, yuk, diturunkan (kemampuan) kompetensinya (ke dokter umum), agar 10.000 USG (di puskesmas) itu tidak hanya untuk memeriksa ibu hamil, tapi juga bisa untuk memeriksa skrining kanker payudara oleh dokter umum,” lanjut Budi.

    Jika ada indikasi kanker payudara, bisa segera dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan biopsi atau prosedur pengambilan sampel jaringan, sel, atau cairan tubuh. 

    Selanjutnya, sampel ini diperiksa di laboratorium sehingga dapat mengetahui tingkat stadium kanker.

    Lebih lanjut, budi menyatakan kekhawatiran mengenai hasil pemeriksaan yang buruk menjadi salah satu alasan perempuan enggan melakukan pemeriksaan kanker payudara. 

    Padahal, menurut Budi, kanker sebaiknya dideteksi sejak dini karena peluang hidup akan lebih besar jika terdeteksi lebih awal dibandingkan jika terdeteksi terlambat.

    “Jadi, kenapa banyak perempuan nggak mau di-mamografi? Karena mereka takut menerima kenyataan kalau ada apa-apa. Padahal, saya yang bukan dokter saja tahu kalau ketahuan stadium satu lebih baik daripada ketahuannya di stadium tiga,” tutup Budi.

  • Gelar Ratas dengan Kementerian di Bawah PMK, Presiden Prabowo Bahas Quick Wins hingga Antisipasi Bencana

    Gelar Ratas dengan Kementerian di Bawah PMK, Presiden Prabowo Bahas Quick Wins hingga Antisipasi Bencana

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama para menteri di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Rapat yang berlangsung pukul 14.30 WIB ini membahas berbagai isu strategis, mulai dari pelaksanaan program hingga antisipasi bencana.

    “Tadi, rapat Bapak Presiden dengan menteri-menteri di bawah koordinasi Menko PMK membahas dua hal utama, yakni laporan pelaksanaan program kementerian dan rencana tindak lanjutnya,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, usai ratas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/12/2024) sore.

    Kemenko PMK membawahi beberapa kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam ratas, Presiden juga memberikan arahan penting terkait program prioritas dan kolaborasi lintas kementerian.

    “Bapak Presiden memberikan arahan untuk quick wins yang menjadi prioritas beliau, serta menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antar kementerian,” jelas Abdul Mu’ti.

    Selain program kerja, ratas juga membahas persiapan menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru, termasuk potensi bencana akibat curah hujan tinggi.

    “Dibahas pula antisipasi bencana yang mungkin terjadi karena musim hujan, serta langkah yang akan diambil oleh kementerian terkait dalam waktu dekat,” tambahnya.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, ratas ini dihadiri oleh Menko PMK Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

  • Menkes Beri Sinyal Iuran BPJS 2025 Tak Alami Kenaikan

    Menkes Beri Sinyal Iuran BPJS 2025 Tak Alami Kenaikan

    ERA.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberi sinyal, iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2025 tak mengalami kenaikan. Hal ini melihat kondisi keuangan yang masih memungkinkan.

    “2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap),” kata Budi, dilansir dari Antara, Minggu (8/12/2024).

    Diketahui, iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Di samping itu adanya isu yang menyebutkan defisit anggaran dan gagal bayar yang ada pada BPJS Kesehatan kian memperkuat adanya isu kenaikan iuran ini.

    Sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan bahwa aset neto BPJS Kesehatan masih sehat, meski ada risiko defisit, dan memastikan pihaknya lancar dalam membayar rumah sakit pada 2025.

    Ghufron mengatakan kepercayaan publik yang tinggi dan pemakaian atau utilisasi layanan BPJS yang semakin masif menjadi penyebab risiko defisit, dimana kini sekitar 1,7 juta orang per hari menggunakan layanan tersebut.

    Adapun terkait kenaikan iuran, sebagaimana pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan bahwa per dua tahun kenaikan iuran dibolehkan, namun perlu dievaluasi terlebih dahulu. Maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025, iuran atau tarifnya akan ditetapkan.

    “Bisa naik, bisa tetap, ini kan senario. Tapi kalau BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan yang bikin regulasi ya,” kata Ali Ghufron Mukti.

  • Menkes Bicara soal Kemungkinan Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025

    Menkes Bicara soal Kemungkinan Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025

    Jakarta

    Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan kemungkinan belum ada kenaikan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan pada 2025.

    “2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap),” kata Menkes di Jakarta, Minggu, (8/12/2024) dikutip Antara.

    Sebelumnya sempat ramai soal opsi kenaikkan iuran setelah BPJS Kesehatan dihadapkan dengan kemungkinan defisit dan gagal bayar.

    Sejak tahun 2023, dilaporkan terjadi ketimpangan antara biaya pengeluaran BPJS Kesehatan dan pemasukan yang didapatkan dari premi atau iuran peserta.

    Kesenjangan antara besaran premi yang diterima BPJS Kesehatan dan yang dikeluarkan untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat penerima manfaat berpotensi memicu defisit anggaran yang serius.

    Meskipun demikian Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sebelumnya memastikan bahwa aset neto BPJS Kesehatan masih sehat, meski ada risiko defisit. Dirinya juga memastikan pihaknya lancar dalam membayar rumah sakit pada 2025.

    Adapun terkait kenaikan iuran, sebagaimana pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan bahwa per dua tahun kenaikan iuran dibolehkan.

    Namun hal ini perlu dievaluasi terlebih dahulu, maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025, iuran atau tarifnya akan ditetapkan.

    “Bisa naik, bisa tetap, ini kan senario. Tapi kalau BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan yang bikin regulasi ya,” kata Ali usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, (13/11/2024).

    (suc/suc)

  • Menteri Kesehatan: Banyak Antibiotik Beredar Tanpa Resep Dokter – Halaman all

    Menteri Kesehatan: Banyak Antibiotik Beredar Tanpa Resep Dokter – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa resistensi antimikroba merupakan tantangan serius yang perlu ditangani dengan pengawasan ketat terhadap penggunaan antibiotik.

    Hal itu disampikan Budi saat mewakili Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dalam acara Pekan Kesadaran Resistensi Antimikroba (AMR) Sedunia 2024 di Jakarta, pada Minggu (8/12/2024). 

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ancaman AMR dan pentingnya tindakan pencegahan yang melibatkan berbagai sektor.

    “Kita harus memahami bahwa resistensi antimikroba adalah ancaman nyata yang membuat antibiotik tidak lagi efektif melawan infeksi. Penyalahgunaan antibiotik, baik oleh individu maupun sektor lain, harus dihentikan. Edukasi masyarakat sangat penting untuk mengurangi risiko ini,” ujar Menkes.

    Menkes juga menyoroti penggunaan antibiotik yang tidak terkendali di sektor kesehatan dan agrikultur, yang berdampak pada lingkungan. “Banyak antibiotik yang beredar tanpa resep dokter. Bahkan, beberapa produk ekspor laut kita pernah ditolak karena kadar antibiotiknya tinggi. Ini menunjukkan masalah serius yang harus kita atasi bersama,” tambahnya.

    Sementara itu, Plt. Deputi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Nunung Nuryartono menekankan bahwa penanganan AMR membutuhkan pendekatan holistik One Health, yang melibatkan manusia, hewan, dan lingkungan. Pendekatan ini mendorong kerja sama antar kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    “AMR tidak hanya berdampak pada manusia, tetapi juga hewan dan lingkungan. Karena itu, pendekatan One Health menjadi kunci dalam pengendalian resistensi antimikroba secara menyeluruh,” ujar Nunung.

    Selain itu, Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor-Leste Rajendra Aryal turut menegaskan komitmen FAO dan USAID untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam memperkuat kapasitas pencegahan AMR melalui pendekatan One Health.

    “Kita semua perlu mengambil peran dalam menekan penyebaran AMR. Kampanye ini menunjukkan komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk memerangi AMR dan mempromosikan praktik terbaik di masyarakat,” jelas Rajendra.

    Puncak acara Pekan Kesadaran Resistensi Antimikroba Sedunia ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat komitmen dalam mengedukasi masyarakat, mengurangi penyalahgunaan antibiotik, dan memastikan kesehatan generasi mendatang.

    Turut hadir dalam agenda tersebut, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Diaz Hendropriyono dan Kepala BPOM Taruna Ikrar.