Tag: Budi Gunadi Sadikin

  • Kecaman Menkes soal Pemukulan Dokter Koas di Palembang

    Kecaman Menkes soal Pemukulan Dokter Koas di Palembang

    Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebut kasus pemukulan mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya yang viral di Palembang merupakan contoh buruk. Menurutnya, sistem pendidikan spesialis Indonesia harus lebih bernormal.

    (/)

  • Kecaman Menkes soal Pemukulan Dokter Koas di Palembang

    Menkes Tanggapi Heboh Dokter Koas Dianiaya Diduga Perkara Jadwal Piket

    Jakarta

    Seorang sopir di Palembang, Sumatera Selatan, Fadilah alias Datuk (37), menganiaya koas bernama Muhammad Luthfi Hadyhan (22). Pihak kepolisian menyebut bahwa pelaku kesal dengan korban lantaran tidak merespons saat majikannya bertanya.

    Dikutip dari detikSumbagsel Senin (16/12/2024) penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe, di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 16.40 WIB.

    Merespons hal ini, Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sangat menyayangkan terkait apa yang terjadi. Menurutnya itu adalah contoh buruk yang terjadi di pendidikan dokter Indonesia.

    “Hal seperti itu kan harusnya nggak terjadi dan itu merupakan satu rangkaian dari termasuk bullying-nya. Orang di-bully jadi nggak suka, dia bales dengan tindakan yang menurut saya sangat tidak benar. Ini carut marut yang harus dibersihkan,” kata Menkes Budi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

    “Menurut saya harus ada aturan yang jelas bekerja itu seperti apa, aturannya seperti apa, yang boleh apa dan itu harus sesuai dengan regulasi yang ada maupun etika norma yang berlaku,” sambungnya.

    Menkes Budi menegaskan aturan terkait pendidikan kedokteran harus segera diperjelas. Hal ini agar tidak lagi terjadi lagi hal-hal buruk di pendidikan kedokteran Indonesia.

    “Menurut saya ini sama buruknya dengan yang bully di Semarang sampai kemudian itu (meninggal),” katanya.

    “Itu yang harus diberesin supaya sistem pendidikan kedokteran kita, dan sistem pendidikan dokter spesialis kita itu lebih bernorma,” tutupnya.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya mengatakan pihaknya saat ini sudah mempelajari kasus tersebut dan mendorong agar pihak kampus segera mengusutnya.

    “Saya sudah pelajari. Ini yang mesti bergerak adalah FK (Fakultas Kedokteran). Dari pihak RS paling-paling mengembalikan koas tersebut ke FK-nya,” ujar Azhar ketika dihubungi oleh detikcom, Jumat (13/12/2024).

    (dpy/kna)

  • Menkes Sebut Harga Obat di RI 1,5-5 Kali Lipat Lebih Mahal daripada Negara Tetangga

    Menkes Sebut Harga Obat di RI 1,5-5 Kali Lipat Lebih Mahal daripada Negara Tetangga

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut harga obat di Indonesia sangat mahal dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

    Menurutnya perbedaan harga obat mencapai 1,5 hingga 5 kali lipat lebih tinggi di Indonesia dibandingkan dengan harga di Malaysia. Hal ini menjadi penghalang utama bagi masyarakat untuk mendapatkan pengobatan yang tepat.

    Adapun pajak bukan isu utama dari pemicu tingginya harga obat di RI.

    “Tapi biaya marketing dan distribusi yang mahal. Untuk mengatasinya, pemerintah akan membuat sistem yang lebih baik guna mengatasi persoalan ini,” ucap Menkes, dikutip dari laman Kemenkes RI (13/12/2024).

    Karenanya, lanjut Menkes, pemerintah akan melakukan 3 langkah konkret untuk mengatasi persoalan obat yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Langkah pertama adalah memastikan ketersediaan obat. Belajar dari pandemi COVID-19, Indonesia mengalami kesulitan untuk mendapatkan obat dan alat kesehatan, terutama BMHP (Bahan Medis Habis Pakai).

    Hal ini menunjukkan lemahnya sistem ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan Indonesia.

    Dalam memastikan ketersediaan, pemerintah mendorong agar obat dan alat kesehatan dapat diproduksi di dalam negeri. Selain untuk memperkuat perekonomian, langkah tersebut juga untuk memperkuat sektor kesehatan dalam menghadapi pandemi selanjutnya.

    “Kita sukses melakukan fraksionasi plasma darah dan harapannya mulai tahun 2026 kita mulai produksi Albumin di Indonesia. Itu kenapa, memastikan ketersediaan sangat penting untuk melindungi masyarakat dari pandemi selanjutnya,” kata Menkes.

    Kedua, akses obat inovatif. Selain ketersediaan, peningkatan akses terhadap obat inovatif juga menjadi salah satu prioritas pemerintah. Menkes mengatakan pemerintah juga terus berupaya untuk efisiensi dan melakukan percepatan proses persetujuan uji klinik dan registrasi obat. Ketiga, harga obat harus terjangkau.

    “Akses obat kita masih rendah. Pastikan kita harus menyederhanakan proses perizinan uji klinik dan registrasi obat, jangan terlalu lama, jangan terlalu birokratis,” kata Menkes.

    Menkes menambahkan kolaborasi antara pemerintah, industri farmasi, penyedia layanan kesehatan, dan tenaga kesehatan akan terus diperkuat untuk mencapai tiga tujuan utama ini.

    (suc/suc)

  • Aturan Kemasan Rokok Polos Berpotensi Memicu Lonjakan Rokok Ilegal

    Aturan Kemasan Rokok Polos Berpotensi Memicu Lonjakan Rokok Ilegal

    Jakarta, Beritasatu.com – Rencana pemerintah untuk memberlakukan aturan kemasan rokok polos dikhawatirkan akan meningkatkan konsumsi rokok ilegal di Indonesia. Menurut Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), kebijakan ini dapat mempersulit industri tembakau nasional yang sudah tertekan oleh kenaikan tarif cukai.

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini sedang merancang regulasi yang mewajibkan semua bungkus rokok memiliki desain, ukuran, dan warna yang seragam atau polos. Ketua Umum Gaprindo, Benny Wachjudi, mengkhawatirkan kebijakan ini akan mempersulit konsumen membedakan rokok legal dan ilegal. Akibatnya, peredaran rokok ilegal justru berpotensi meningkat tajam.

    “Kami tidak hanya menghadapi kenaikan tarif cukai, tetapi juga kebijakan pembatasan seperti rencana kemasan standar ini. Semua bungkus rokok nantinya akan memiliki warna dan font yang sama, dan ini menyulitkan konsumen untuk membedakan rokok legal dan ilegal,” ujar Benny dalam FGD yang diadakan oleh B-Universe di Pantai Indah Kapuk 2, Kamis (12/12/2024).

    Saat ini, industri tembakau sudah menghadapi persaingan tidak sehat dengan produsen rokok ilegal. Biaya produksi rokok ilegal bisa 75% lebih murah dibandingkan rokok legal karena tidak membayar cukai maupun pajak penghasilan. Benny juga mengungkapkan setiap kenaikan tarif cukai sebesar 1% dapat menyebabkan peningkatan jumlah konsumen rokok ilegal.

    Kepala Pusat Industri Pedagangan dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho menilai kebijakan kemasan rokok polos akan semakin memperburuk kondisi industri tembakau.

    “Daya beli masyarakat sedang melemah. Harga rokok yang terus naik membuat industri tembakau semakin sulit menjual produk mereka. Kini, dengan adanya rencana kemasan standar, tekanan terhadap industri ini akan semakin besar,” jelas Andry.

    Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeklaim pemerintah telah berkonsultasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam proses penyusunan regulasi kemasan rokok polos ini.

    Data survei Kementerian Kesehatan pada 2023 menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 70 juta perokok aktif, dengan 7,4% di antaranya berusia 10-18 tahun.

  • Menkes Buka-bukaan Pemicu Harga Obat di RI Lebih Mahal dari Negara Tetangga

    Menkes Buka-bukaan Pemicu Harga Obat di RI Lebih Mahal dari Negara Tetangga

    Jakarta

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan langkah pemerintah untuk mengatasi persoalan obat yang masih menjadi tantangan besar bagi sistem kesehatan di Indonesia.

    Dalam keterangannya, Menkes mengatakan saat ini, harga obat di Indonesia sangat mahal dibandingkan harga di Singapura dan Malaysia. Menkes menyebut perbedaan harga obat mencapai 1,5 sampai 5 kali lipat lebih tinggi di Indonesia dibandingkan dengan harga di Malaysia. Hal ini menjadi penghalang utama bagi masyarakat untuk mendapatkan pengobatan yang tepat.

    “Pajak bukan isu utama dari tingginya harga obat, tapi biaya marketing dan distribusi yang mahal. Untuk mengatasinya, pemerintah akan membuat sistem yang lebih baik guna mengatasi persoalan ini,” ucap Menkes dikutip dari Sehat Negeriku, Jumat (13/12/2024).

    Salah satu hal yang dilakukan untuk memastikan harga obat dalam negeri terjangkau yakni mendorong agar obat dan alat kesehatan dapat diproduksi di dalam negeri. Selain untuk memperkuat perekonomian, langkah tersebut juga untuk memperkuat sektor kesehatan dalam menghadapi pandemi selanjutnya.

    Selain itu akses obat inovatif perlu diperkuat. Indonesia telah menginisiasi Health Technology Assessment (HTA) Satu Pintu Satu Standar dan mengakomodir stakeholder-led submission yang memungkinkan para stakeholder untuk melakukan kajian HTA mandiri kemudian hasilnya diusulkan untuk dinilai lebih lanjut oleh Komite Penilaian Teknologi Kesehatan.

    Tidak kalah penting, kata Menkes, efisiensi dalam melakukan percepatan persetujuan uji klinik dan registrasi obat juga harus dilakukan.

    “Akses obat kita masih rendah. Pastikan kita harus menyederhanakan proses perizinan uji klinik dan registrasi obat, jangan terlalu lama, jangan terlalu birokratis,” ucapnya.

    (kna/kna)

  • Menteri Kesehatan Budi Beberkan Tiga Upaya untuk Atasi Persoalan Obat di Indonesia – Halaman all

    Menteri Kesehatan Budi Beberkan Tiga Upaya untuk Atasi Persoalan Obat di Indonesia – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membeberkan 3 langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintah untuk mengatasi persoalan obat yang masih menjadi tantangan besar bagi sistem kesehatan di Indonesia.

    Langkah pertama adalah memastikan ketersediaan obat. 

    Belajar dari pandemi COVID-19, Indonesia mengalami kesulitan untuk mendapatkan obat dan alat kesehatan, terutama Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). 

    Hal ini menunjukan lemahnya sistem ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan Indonesia.

    Dalam memastikan ketersediaan, pemerintah mendorong agar obat dan alat kesehatan dapat diproduksi di dalam negeri. 

    Selain untuk memperkuat perekonomian, langkah tersebut juga untuk memperkuat sektor kesehatan dalam menghadapi pandemi selanjutnya.

    “Kita sukses melakukan fraksionasi plasma darah dan harapannya mulai tahun 2026 kita mulai produksi Albumin di Indonesia. Itu kenapa, memastikan ketersediaan sangat penting untuk melindungi masyarakat dari pandemi selanjutnya,” kata Budi dilansir dari website resmi Kemenkes, Kamis (12/12/2024). 

    Kedua, akses obat inovatif. Selain ketersediaan, peningkatan akses terhadap obat inovatif juga menjadi salah satu prioritas pemerintah. 

    Budi menegaskan bahwa saat ini Indonesia telah menginisiasi Health Technology Assessment (HTA) Satu Pintu Satu Standar dan mengakomodir stakeholder-led submission.

    Sehingga, memungkinkan para stakeholder untuk melakukan kajian HTA mandiri kemudian hasilnya diusulkan untuk dinilai lebih lanjut oleh Komite Penilaian Teknologi Kesehatan.

    Selain itu, pemerintah juga terus berupaya untuk efisiensi dan melakukan percepatan proses persetujuan uji klinik dan registrasi obat.

    “Akses obat kita masih rendah. Pastikan kita harus menyederhanakan proses perizinan uji klinik dan registrasi obat, jangan terlalu lama, jangan terlalu birokratis,” lanjutnya. 

    Ketiga, harga obat harus terjangkau. Saat ini, harga obat di Indonesia sangat mahal dibandingkan harga di Singapura dan Malaysia. 

    Budi menyebut perbedaan harga obat mencapai 1,5 sampai 5 kali lipat lebih tinggi di Indonesia dibandingkan dengan harga di Malaysia. 

    Hal ini menjadi penghalang utama bagi masyarakat untuk mendapatkan pengobatan yang tepat.

    “Pajak bukan isu utama dari tingginya harga obat, tapi biaya marketing dan distribusi yang mahal. Untuk mengatasinya, pemerintah akan membuat sistem yang lebih baik guna mengatasi persoalan ini,” imbuhnya. 

    Budi juga menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, industri farmasi, penyedia layanan kesehatan, dan tenaga kesehatan akan terus diperkuat untuk mencapai tiga tujuan utama ini.

    “Kami membutuhkan dukungan anda. Tujuan kami jelas, yakni bisa memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau untuk masyarakat terutama dalam hal ketersediaan obat-obatan,” tutupnya.

    SUMBER

     

  • Kader Kesehatan Desa Berperan Penting Tekan Penyakit Diare dan Pneumonia pada Anak  – Halaman all

    Kader Kesehatan Desa Berperan Penting Tekan Penyakit Diare dan Pneumonia pada Anak  – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah pandemi Covid-19, kebiasaan mencuci tangan di kalangan masyarakat Indonesia mengalami penurunan.

    Padahal, penyakit seperti diare dan pneumonia adalah ancaman besar bagi kehidupan anak-anak.

    Data menunjukkan bahwa lebih dari seperempat kematian pada bayi di bawah satu tahun di Indonesia disebabkan oleh kedua penyakit ini.

    Di daerah pedesaan, keterbatasan informasi kesehatan dan praktik budaya yang sudah mendarah daging menghambat penerapan kebiasaan hidup sehat.

    Situasi semakin diperburuk oleh tingginya angka malanutrisi, di mana sekitar 21 persen atau 4,5 juta anak balita menderita stunting.

    Kondisi ini tidak hanya mengganggu pertumbuhan tetapi juga melemahkan sistem kekebalan tubuh, membuat anak-anak lebih rentan terhadap penyakit menular.

    Di wilayah yang kurang memiliki akses imunisasi dan sanitasi yang baik, dampak malanutrisi ini menjadi semakin mengkhawatirkan.

    Di tengah tantangan ini, program Keluarga Siaga Dukung Kesehatan Siap Hadapi Masa Depan (Sigap) di Kota Batu, Kabupaten Bogor, menunjukkan bahwa perubahan itu mungkin.

    Para kader kesehatan di desa ini kini menjadi garda terdepan dalam mendukung kesehatan masyarakat.

    “Dulu mereka kurang pengetahuan, tetapi sekarang mereka bilang kalau mereka sudah pintar. Beberapa kader juga mengatakan telah melakukan kunjungan rumah, kunjungan orang tua ke Posyandu meningkat pesat,” kata Kepala Desa Kota Batu, Ratna Wulansari dalam keterangannya belum lama ini.

    Diterangkan Ratna, program ini bertujuan untuk membangun kebiasaan sehat dalam keluarga dengan mempromosikan tiga perilaku utama yakni cuci tangan pakai sabun (CTPS), imunisasi anak yang tepat waktu dan lengkap, serta gizi yang lebih baik.

    Program diadakan hasil kemitraan dengan Gavi, Unilever Lifebuoy, The Power of Nutrition, dan Kementerian Kesehatan Indonesia berawal dari keberhasilan proyek Safal Shuruaat di India.

    Data dari proyek percontohan di Indonesia menunjukkan hasil yang menjanjikan.

    Cakupan vaksin PCV1, yang penting untuk pencegahan pneumonia, meningkat dari 28% menjadi 64%, sedangkan praktik CTPS sebelum memberi makan anak meningkat dari 50 persen menjadi 81 persen.

    Pencapaian yang menjajikan ini menjadi sorotan dalam pertemuan dewan tingkat tinggi Gavi baru-baru ini di Nusa Dua, Bali, dengan tema Leveraging Private Sector Expertise, Development Finance, and Multisectoral Platforms for Immunization Outcomes.

    Pertemuan ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi multisektoral dalam mengatasi ketidaksetaraan kesehatan, terutama di negara dengan sumber daya terbatas dan beragam latar belakang seperti Indonesia.

    Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyoroti pentingnya kemitraan dalam mengatasi tantangan kesehatan yang bersifat sistemik. 

    “Imunisasi sangat penting untuk membangun masyarakat sehat menuju Indonesia Emas 2045 atau negara berpenghasilan tinggi,” katanya.

    Pemerintah menghargai inisiatif kolaboratif dari organisasi seperti Gavi dan sektor swasta, yang membantu mengatasi tantangan dan memastikan setiap anak, termasuk yang berada di daerah terpencil, memiliki akses terhadap vaksin yang dapat menyelamatkan nyawa, sekaligus akses terhadap layanan kesehatan preventif.

    Team Leader Keluarga Sigap, Ardi Prastowo menjelaskan perubahan perilaku adalah inti dari peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

    Dengan mengadaptasi model-model yang terbukti ke dalam konteks Indonesia, program ini menunjukkan bagaimana pendekatan komprehensif dapat mendorong perubahan yang berkelanjutan.

    “Dengan upaya multisektoral ini, Gavi dan mitranya bertujuan untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam akses terhadap layanan kesehatan,” kata Ardi.

    Parnil Sarin dari Unilever Lifebuoy menyatakan program keluarga ini memungkinkan warga untuk mempraktikkan kebersihan tangan yang benar sehingga mendapatkan nutrisi yang lebih baik dan imunisasi lengkap.

    Program Keluarga Sigap adalah bukti nyata pentingnya kolaborasi dalam mengatasi ketidaksetaraan kualitas kesehatan dan membangun masa depan yang lebih sehat bagi anak-anak di seluruh Indonesia.

    Dengan integrasi perilaku kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, program ini tidak hanya mendukung tujuan imunisasi tetapi juga kesehatan dan pembangunan yang lebih luas.

     

  • Bantah Dukung Kubu Agung Laksono di PMI, Menkes Budi: Tidak Ikut Campur!

    Bantah Dukung Kubu Agung Laksono di PMI, Menkes Budi: Tidak Ikut Campur!

    ERA.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menepis tudingan bahwa dirinya mendukung kubu Agung Laksono dalam dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI). Ia menekankan Kemenkes tidak ikut campur masalah internal di PMI.

    “Tidak ikut campur urusan organisasi di luar Kemenkes,” kata Budi, dikutip Antara, Selasa (10/12/2024).

    Menurut Budi, PMI adalah mitra kerja Kemenkes dan punya aturan organisasi sendiri yang harus dihargai dalam setiap pengambilan keputusan internal organisasi. Saat ditanya apakah dirinya memberikan rekomendasi kepada kubu Agung Laksono, Menkes dengan tegas membantah.

    “Nggak ada, PMI itu adalah mitra kerja Kemenkes dan punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai,” tegasnya.

    Selain itu, Budi Gunadi juga menekankan bahwa pemilihan Ketua Umum PMI adalah hak organisasi tersebut, bukan menjadi kewenangan dari Kementerian Kesehatan.  

    “Kita menyerahkan itu kepada PMI. Yang milih juga bukan menteri, yang milih adalah ketua-ketua wilayah PMI,” tambahnya.  

    Bantahan ini dikeluarkan oleh Budi Gunadi setelah muncul banyak spekulasi yang menyebut keterlibatan Kementerian Kesehatan dalam konflik internal PMI yang melibatkan kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

    Dalam Munas ke-22 PMI yang digelar pada 8 Desember 2024 itu memicu konflik. Dalam Munas resmi, Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 dengan dukungan 490 peserta dari 34 PMI provinsi dan forum relawan nasional.

    Ketua Sidang Pleno Adang Rocjana menyatakan dukungan penuh terhadap Jusuf Kalla. Namun, kubu Agung Laksono menolak hasil tersebut dan menggelar Munas tandingan.

    Dalam Munas tandingan, Agung Laksono mengklaim mendapat 254 suara dukungan. Mereka menuding Munas resmi penuh kejanggalan, membatasi aspirasi, dan memaksakan kepemimpinan Jusuf Kalla.

    Berdasarkan Munas tandingan, Agung Laksono ditetapkan sebagai Ketua Umum, didampingi Muhammad Muas dan Ulla Nurchrawaty, serta berencana mendaftarkan hasilnya ke Kementerian Hukum.

    Di sisi lain, Jusuf Kalla mengecam tindakan ini sebagai ilegal dan melaporkannya ke polisi, menyebutnya sebagai pengkhianatan yang merugikan PMI. Sebaliknya, Agung Laksono menganggap isu ini hanya masalah organisasi demi perbaikan PMI.

  • Duduk Perkara Perebutan Kursi Ketua PMI JK vs Agung Laksono

    Duduk Perkara Perebutan Kursi Ketua PMI JK vs Agung Laksono

    Bisnis.com, JAKARTA – Kisruh perebutan kursi ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) tengah mengemuka antara Jusuf Kalla dengan Agung Laksono dalam beberapa hari belakangan.

    Jusuf Kalla (JK) baru saja terpilih kembali sebagai ketua umum secara aklamasi Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024.

    Dalam Munas itu JK mengantongi dukungan dari 490 peserta yang terdiri atas pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. JK secara mutlak mendapatkan mandat untuk kembali menjabat sebagai Ketum PMI periode 2024-2029.

    Namun, Namun, di lain pihak, politisi Golkar Agung Laksono menggelar musyawarah nasional (munas) tandingan ke-22 PMI.

    Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu mengatakan manuver Agung Laksono secara sepihak membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal.

    “[Munas tandingan PMI ke-22] Itu ilegal dan pengkhianatan. Kedua, itu emang kebiasaan Pak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan,” ujar dia.

    Menurutnya, tidak ada pencalonan lain dalam kontestasi Ketua Umum PMI. Oleh karena itu, JK telah melaporkan pihak Agung Laksono ke polisi.

    “Tidak ada calon lain, sudah ke polisi, ada tindakan ilegal sudah melaporkan polisi, karena tidak boleh begitu, hanya beberapa orang, itu pun sudah kita sudah pecat karena melanggar AD/ART,” tuturnya.

    Di lain pihak, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menepis isu mengenai adanya intervensi darinya dalam permasalahan dualisme di badan Palang Merah Indonesia (PMI).

    Memastikan bahwa PMI adalah mitra kerja, Budi mengatakan bahwa tak ada sama sekali aksi ikut campur yang dilakukan olehnya terhadap badan tersebut.

    “Tidak ada, PMI adalah mitra kerja Kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kami hargai. Kami tidak ikut campur urusan organisasi di luar,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

    Lebih lanjut, dia menekankan bahwa kepengurusan PMI merupakan urusan organisasi sehingga pemerintah tak akan melakukan intervensi apapun, mengingat badan tersebut bukan berada di ranah kementerian.

    “Kami menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri kan, yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI,” ucapnya.

    Pemerintah Siap Mediasi

    Menteri hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya siap melakukan mediasi terkait dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) yang melibatkan kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

    Hal tersebut disampaikannya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, terkait perkembangan kisruh organisasi PMI.

    “Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (12/10/2024).

    Ketika ditanya mengenai surat keputusan (SK) dari kubu Agung Laksono, Supratman menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen resmi terkait permohonan pengesahan kepengurusan dari salah satu pihak.

    “Sampai hari ini saya belum terima ya. Dua-duanya terkait dengan kepengurusan Palang Merah Indonesia,” ujarnya.

    Meski begitu, Supratman memastikan bahwa jika SK tersebut sudah masuk, pihaknya akan memverifikasi secara detail berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

    “Kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan, termasuk prosedur pelaksanaannya,” katanya menambahkan.

    Terkait langkah mediasi antara kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono, Supratman menegaskan bahwa kementeriannya akan mengedepankan proses tersebut sebelum mengambil keputusan.

  • Aturan Ini Bisa Hambat Perekonomian Nasional, Apa Itu?

    Aturan Ini Bisa Hambat Perekonomian Nasional, Apa Itu?

    Jakarta: Wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terus memicu polemik. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dinilai tak mengindahkan desakan untuk mempertimbangkan ulang aturan yang dapat mengancam keberlangsungan perekonomian dan tenaga kerja di Indonesia.
     
    Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Eko Harjanto mengatakan, Rancangan Permenkes yang diinisiasi oleh Kemenkes dianggap terlalu ketat. Bahkan melebihi standar Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang notabene tidak diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia.  
     
    ”Kami menerima banyak keluhan dari asosiasi petani dan industri. Mereka merasa pengaturan yang terlalu ketat justru akan menghambat kontribusi industri hasil tembakau (IHT) terhadap ekonomi, termasuk pembayaran cukai,” katanya kepada wartawan dilansir Selasa, 10 Desember 2024.
    Eko juga mengingatkan bahwa IHT memiliki multiplier effect yang besar, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga kontribusi terhadap pendapatan negara. Ia justru berharap kebijakan yang dihasilkan untuk IHT tidak mengekang, melainkan seimbang antara perlindungan kesehatan dan keberlangsungan industri.
     
    “Kami berharap pembahasan ini dilakukan secara inklusif dengan mengundang semua pihak yang terdampak, termasuk asosiasi petani dan industri agar hasil akhirnya tidak merugikan salah satu sektor,” tegasnya.
     

     
    Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti sikap jajaran Kemenkes yang tampak bersikukuh untuk meloloskan aturan restriktif terhadap IHT melalui Rancangan Permenkes. Padahal, aturan ini memiliki dampak negatif yang signifikan bagi perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
     
    “Kalau Kemenkes masih bersikukuh (untuk menerbitkan Rancangan Permenkes) dengan satu tujuan yaitu untuk kesehatan, tapi tidak mempertimbangkan dampak ekonominya, maka ini bukan keputusan yang bijaksana,” ujar dia.
     
    Bahkan, Nurhadi menegaskan sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Rancangan Permenkes ini diputuskan untuk ditunda. Namun, jajaran Kemenkes masih terus mendorong pembahasan aturan ini sehingga kegaduhan terus terjadi.
     
    “Apakah jajaran Kemenkes ini tidak satu komando dengan pimpinannya? Ini harus diklarifikasi oleh jajaran di bawah Menteri Kesehatan,” ungkapnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)