Tag: Budi Gunadi Sadikin

  • Menkes Sebut BPJS Tak Mampu Cover Semua Biaya Berobat, Sarankan Asuransi Tambahan

    Menkes Sebut BPJS Tak Mampu Cover Semua Biaya Berobat, Sarankan Asuransi Tambahan

    Jakarta

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengakui BPJS Kesehatan saat ini tidak dapat menanggung atau meng-cover seratus persen atau seluruh pembiayaan untuk semua jenis penyakit, khususnya penyakit yang membutuhkan biaya dengan jumlah besar.

    Karena hal tersebut, Menkes mengatakan masyarakat bisa memanfaatkan asuransi swasta guna menutupi selisih biaya pengobatan yang tak dapat dijangkau oleh BPJS Kesehatan. Ia juga menyebut pemerintah tengah memperbaiki mekanisme agar masyarakat memiliki perlindungan tambahan melalui asuransi swasta.

    “Ini yang sedang diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit. Idealnya, jika BPJS tidak bisa menanggung semua, sisanya dapat di-cover oleh asuransi tambahan di atas BPJS,” ungkap Menkes Budi Gunadi dalam sesi diskusi di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Menkes menjelaskan bahwa terdapat beberapa penyakit berat yang memerlukan biaya pengobatan tinggi. Di sisi lain, BPJS Kesehatan hanya menetapkan iuran sebesar Rp 48.000 per bulan per kepala, yang dianggap tidak memadai untuk menanggung seluruh biaya pengobatan.

    Meskipun ada keterbatasan, Menkes menegaskan bahwa BPJS tetap memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

    “Bayangkan setiap treatmentnya tinggi-tinggi, itu bisa ratusan juta sampai puluhan juta, jadi nggak semua bisa dicover. Apa yang terjadi untuk tidak bisa dicover? Itu idealnya dicover oleh asuransi di atasnya,” sambungnya lagi.

    “Jadi jangan begitu sakit kita harus bayar ratusan juta. Yasudah, ada dong asuransi swasta yang bayarnya mungkin nggak 48 ribu, mungkin 100-150 ribu sebulan. Tapi nanti kalau dia kena, ini nggak dicover BPJS atasnya, yang puluhan juta bisa dicover dengan asuransi atasnya,” kata Menkes.

    (suc/naf)

  • Menkes Akui BPJS Kesehatan Belum Mampu Mengcover 100 Persen Pembiayaan Semua Jenis Penyakit – Halaman all

    Menkes Akui BPJS Kesehatan Belum Mampu Mengcover 100 Persen Pembiayaan Semua Jenis Penyakit – Halaman all

    Menkes menyebut BPJS Kesehatan saat ini belum mampu untuk meng-cover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit. 

    Tayang: Jumat, 17 Januari 2025 10:59 WIB

    Tribunnews.com/Rina Ayu

    Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin menyebut, BPJS Kesehatan saat ini belum mampu untuk meng-cover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit. Masyarakat masih perlu menambah perlindungan kesehatan dengan asuransi swasta. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin menyebut, BPJS Kesehatan saat ini belum mampu untuk meng-cover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit. 

    Masyarakat masih perlu menambah perlindungan kesehatan dengan asuransi swasta.

    “Tapi jujur diakui, yang saya ingin sampaikan adalah nggak semua itu ter-cover dengan BPJS. Karena iuran yang dibayar di BPJS itu masih sangat murah. Sekarang kan 48 ribu per bulan,” kata dia di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Ia mengatakan, dengan iuran BPJS yang murah maka tidak bisa meng-cover penyakit 100 persen.

    Penyakit jantung misalnya tindakan atau penanganannya bisa mencapai ratusan juta.

    “Bayangkan setiap kali treatment yang tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta. Jadi nggak semua bisa di-cover. Untuk yang tidak bisa di-cover itu idealnya di-cover oleh asuransi diatasnya,” ujar Menkes.

    Pemerintah ujar dia, tengah menggodok skema agar bisa melibatkan asuransi swasta dalam pembiayaan penyakit yang tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan.

    “Sekarang sedang diperbaiki oleh pemerintah. Jadi jangan begitu sakit harus bayar ratusan juta. Ya sudah ada asuransi swasta yang bayarnya. Mungkin nggak 48 ribu, mungkin 100 ribu, 150 ribu lah sebulan. Jadi jika berobat ada penyakit yang tidak tercover puluhan juta sisanya itu bisa di-cover oleh asuransi swastanya. Itu yang sekarang pemerintah lagi lakukan,” jelas mantan dirut Bank Mandiri ini.

    Pemerintah sedang memfasilitasi asuransi swasta lebih banyak lagi yang masuk.

    Sehingga kekurangan ketika berobat bisa ditutup oleh asuransi swasta.

    “Sama seperti BPJS, bayar (iuran) mungkin seratus ribu atau berapa sebulan supaya memenuhi beban,” urai Budi Gunadi. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 2
                    
                        Menkes: BPJS Tak Bisa Tanggung Semua Biaya Pengobatan, Sisanya Bisa Di-cover Asuransi Swasta
                        Nasional

    2 Menkes: BPJS Tak Bisa Tanggung Semua Biaya Pengobatan, Sisanya Bisa Di-cover Asuransi Swasta Nasional

    Menkes: BPJS Tak Bisa Tanggung Semua Biaya Pengobatan, Sisanya Bisa Di-cover Asuransi Swasta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kesehatan (
    Menkes
    ) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, masyarakat bisa menggunakan asuransi swasta untuk mengatasi selisih
    biaya pengobatan
    dalam penggunaan
    BPJS
    Kesehatan.
    Menurut Menkes, untuk mengatasi kekurangan tersebut, Pemerintah sedang memperbaiki mekanisme agar masyarakat memiliki perlindungan tambahan melalui asuransi swasta.
    “Ini yang sedang diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit,” kata Budi Gunadi di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
    “Idealnya, jika BPJS tidak bisa menanggung semua, sisanya dapat di-
    cover
    oleh asuransi tambahan di atas BPJS,” ujarnya lagi.
    Dia mengatakan, beberapa penyakit berat membutuhkan biaya yang tinggi. Sementara biaya BPJS hanya Rp 48.000 per kepala.
    “Bayangkan kalau
    treatment
    tinggi bisa puluhan juta hingga ratusan juta,” katanya.
    “Nah, apa yang kejadian jika tidak bisa di-
    cover
    , idealnya di-
    cover
    asuransi diatasnya,” ujarnya lagi.
    Budi Gunadi mengatakan, saat ini pemerintah telah memperbaiki agar sistem kesehatan di Indonesia agar tidak memberatkan masyarakat.
    “Ini yang saat ini sedang diperbaiki pemerintah, jangan begitu sakit bayar ratusan juta,” katanya.
    Budi Gunadi juga mengakui bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini belum mampu menanggung 100 persen pembiayaan obat dan pengobatan untuk semua jenis penyakit.
    Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan biaya yang dapat ditanggung oleh BPJS, terutama dengan iuran bulanan yang tergolong murah.
    “Yang mau saya sampaikan, tidak semua itu ter-
    cover
    BPJS,” ujar Budi Gunadi.
    “BPJS hanya meng-
    cover
    biaya untuk masing-masing
    treatment
    yang masuk dalam paketnya,” katanya melanjutkan.
    Misalnya, untuk penyakit jantung, yang di-
    cover
    mungkin hanya pasang ring. Kalau biayanya lebih tinggi dari itu maka hanya sekitar 70-80 persen yang ditanggung.
    Menurut Budi Gunadi, hal ini wajar mengingat iuran BPJS Kesehatan saat ini hanya Rp 48.000 per bulan untuk kelas tertentu.
    “Bayangkan, ada pengobatan yang biayanya puluhan juta hingga ratusan juta,” ujar Menkes.
    “Dengan iuran seperti itu, memang tidak cukup untuk meng-
    cover
    seluruh kebutuhan pengobatan,” katanya lagi.
    Namun demikian, Menkes juga mengungkapkan bahwa BPJS tetap memberikan manfaat besar bagi masyarakat, meski ada keterbatasan dalam kapasitas pembiayaan.
    “BPJS memberikan kebaikan untuk masyarakat, tetapi harus diakui ada kekurangan, terutama dalam meng-
    cover
    obat dan pengobatan tertentu,” ujar Budi Gunadi.
    “Kita terbuka soal ini agar masyarakat bisa memahami dan mempersiapkan solusi tambahan,” katanya lagi menegaskan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bertemu AHY, Pratikno: Infrastruktur Buruk Akan Perparah Masalah Kesehatan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Januari 2025

    Bertemu AHY, Pratikno: Infrastruktur Buruk Akan Perparah Masalah Kesehatan Nasional 15 Januari 2025

    Bertemu AHY, Pratikno: Infrastruktur Buruk Akan Perparah Masalah Kesehatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan, infrastruktur punya peran krusial untuk memastikan kesehatan masyarakat karena infrastruktur yang buruk akan memperburuk kesehatan.
    Hal ini disampaikan Pratikno ketika bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono pada Selasa (14/1/2025).
    “Perumahan yang baik, lingkungan yang bersih, serta infrastruktur yang memadai sangat penting untuk menekan risiko penyakit seperti TBC. Infrastruktur yang buruk akan terus memperparah masalah kesehatan masyarakat,” kata Pratikno, dikutip dari siaran pers.
    Pratikno menyebutkan, penyakit seperti TBC kerap dipicu oleh kondisi perumahan yang tidak layak dan lingkungan yang kurang mendukung kesehatan.
    Mantan Menteri Sekretaris Negara ini melanjutkan, infrastuktur berupa air bersih dan sanitasi yang baik juga penting untuk memastikan penurunan stunting.
    “Kesehatan masyarakat membutuhkan air bersih dan sanitasi yang baik. Kalau kita tidak memperbaiki sanitasi dan air bersih, maka kita akan kesulitan menurunkan stunting. Ini bukan hanya soal asupan gizi, tetapi juga tentang infrastruktur,” ujar Pratikno.
    Pratikno juga menekankan keseriusan pemerintah membangun infrastruktur yang tangguh, tidak hanya mampu bertahan terhadap bencana alam, tetapi juga berfungsi untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
    Harapannya, masyarakat dapat terlindungi dari bencana dan dapat cepat pulih setelah bencana terjadi.
    “Jangan sampai masyarakat yang sudah menabung dan meningkatkan status ekonomi harus kembali terpuruk karena bencana. Kita harus mampu mengurangi risiko gempa, tsunami, banjir, dan longsor,”  kata Pratikno.
    Menko PMK menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur yang inklusif harus menjadi komitmen pemerintah, mengingat infrastruktur yang baik berperan penting dalam menciptakan ruang bersama bagi semua kalangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.Untuk itu, Menko PMK menginisiasi pembentukan kelompok kerja dalam menangani isu prioritas yang diutamakan terkait infrastruktur kesehatan, ketahanan bencana, serta pengembangan kota/desa ramah anak, disabilitas, dan lanjut usia.
    Lebih lanjut, Menko PMK turut mengajak sinergi bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan
    infrastruktur inklusif
    dan tangguh bencana.
    Turut mendampingi Menko PMK, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Kepala BNPB Suharyanto, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK Lilik Kurniawan, serta Staf Ahli Bidang Ketahanan Sosial, Ekologi, dan Budaya Kemenko PMK Sorni Paskah Daeli.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polemik Patwal RI 36: Usai Ditegur Mayor Teddy, Raffi Ahmad Mengakui

    Polemik Patwal RI 36: Usai Ditegur Mayor Teddy, Raffi Ahmad Mengakui

    Polemik Patwal RI 36: Usai Ditegur Mayor Teddy, Raffi Ahmad Mengakui
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Teka-teki pemilik mobil berpelat nomor
    RI 36
    pun terungkap setelah viral di media sosial selama beberapa hari terakhir.
    Mobil tersebut milik
    Raffi Ahmad
    , Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.
    Diketahui, mobil tersebut viral karena motor polisi pengawalnya diduga bersikap arogan saat berusaha membelah kemacetan di Jakarta.
    Lantas seperti apa kejadian viralnya mobil pelat nomor RI 36 hingga terungkap Raffi Ahmad sebagai pemilik mobil? Berikut rangkumannya.
    Arogansi polisi pengawal mobil pelat RI 36 itu pertama kali diketahui saat viral di media sosial.
    Pada unggahan di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk memperlancar iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
    Di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
    Polisi patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
    Hal ini kemudian membuat netizen bertanya-tanya, siapa penunggang mobil RI 36 itu. Sejumlah pejabat pun menjadi sasaran tudingan, antara lain Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, lantaran mobil berpelat RI 36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
    Sejumlah pejabat yang dituding pun angkat bicara.
    Meutya memastikan bahwa ia bukanlah pemilik mobil Lexus berkelir abu-abu metalik yang menggunakan pelat nomor RI 36 itu.
    “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Jumat (10/1/2025).
    Hal yang sama disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. 
    “Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai,” kata Nusron, dikutip dari akun Instagram-nya, Jumat.
    Menurutnya, ia lebih sering menggunakan mobil dengan pelat B 8588 ZZH, alih-alih mobil dengan pelat dinas RI 26.
    Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie juga menepis bahwa mobil RI 36 adalah kendaraan dinasnya. Sebagai informasi, pelat RI 36 sebelumnya dipakai Budi Arie ketika menjabat Menkominfo.
    “Bukan, bukan punya saya. Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ungkap Budi Arie saat dikonfirmasi oleh
    Kompas.com
    , Jumat.
     
    Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan, petugas patwal tidak boleh arogan dalam menjalankan tugas.
    Ini disampaikan melihat viralnya petugas patwal pengawal mobil RI 36 yang menunjuk mobil taksi Alphard hitam karena menghalangi jalannya saat bertugas.
    “Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu,” kata Raden kepada Kompas.com, Jumat.
    “Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” tambah dia.
    Namun, Slamet menilai pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang terbukti melakukan tindakan arogan.
    Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengeklaim sudah menegur pejabat negara pemilik mobil berpelat RI 36 yang videonya viral.
    “Sudah, sudah kita tegur,” kata Teddy singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
    Teddy pun mengaku sudah kembali mengingatkan seluruh jajaran pejabat di Kabinet Merah Putih untuk semakin bijak dan berhati-hati, termasuk saat berkendara menggunakan mobil milik negara.
    “Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” jelas Teddy.
    Namun Teddy enggan mengungkapkan siapa pemilik mobil yang ditegur itu, ketika dikonfirmasi.
     
    Usai muncul pengakuan bahwa Seskab Teddy telah menegur pemilik mobil RI 36, Raffi Ahmad mengakui bahwa mobil tersebut adalah miliknya.
    Ia membenarkan bahwa mobil berpelat RI 36 merupakan mobil dinasnya.
    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” kata Raffi Ahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu.
    Namun, Raffi mengatakan, ia sedang tidak berada di dalam mobil saat kejadian tersebut.
    Ia menjelaskan, mobil pelat RI 36 itu sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.
    “Namun, pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi.
    Namun, dalam keterangan tertulisnya, Raffi menyebut, aksi petugas patwal itu dimaksudkan untuk menegur pengemudi mobil lain yang sedang beradu mulut dan menimbulkan kemacetan.
    Raffi menegaskan, petugas patwal itu tidak bersikap arogan seperti narasi yang ramai dibahas di media sosial.
    “Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” tulis Raffi Ahmad.
    Dalam keterangan yang disampaikan Raffi Ahmad, disebutkan bahwa penyebar video mobil berpelat nomor RI 36 telah menyampaikan permintaan maafnya.
    “Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi Ahmad.
    Disebutkan Raffi, pengunggah video,
    @whatareudoingbruhhh
    , menyampaikan permohonan maaf tersebut melalui akun TikTok miliknya. 
    Adapun akun
    @whatareudoingbruhhh
    , memang kerap mengunggah video pengawalan pejabat.  Akun tersebut memiliki 76.500 pengikut dan unggahannya telah mendapatkan 6,4 juta
    likes
    .
    Namun, dari penelusuran
    Kompas.com
    , tidak ada satupun unggahan pemilik akun
    @whatareudoingbruhhh
    yang berisikan permintaan maaf. 
    Sejak 1 Januari hingga berita ini diturunkan pada 12 Januari 2025, setidaknya ada lima unggahan yang diunggah @whatareudoingbruhhh, yaitu pengawalan Menpora Dito Ariotedjo, Menkomdigi Meutya Hafid, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, Presiden Prabowo Subianto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
    Dalam permohonan maaf yang disampaikan Raffi, pengunggah juga disebut meminta maaf kepada sejumlah pihak yang terseret dalam pemberitaan ini.
    Termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
    “Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.
    Penyebar video tersebut juga meminta maaf kepada institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.
    Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri diwakili Brigjen Pol Raden Slamet Santoso meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan arogan patwal yang mengawal mobil RI 36.
    “Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Slamet, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.
    Slamet mengatakan, petugas patwal yang arogan dalam mengawal mobil RI 36 yang viral di media sosial adalah anggota Polda Metro Jaya (PMJ).
    Slamet menyebutkan, saat ini petugas patwal tersebut sudah dipanggil oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya dan sedang ditindaklanjuti.
    “Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel tersebut adalah anggota PMJ),” ujar dia.
    Saat ditanya apakah petugas patwal itu masih bertugas atau tidak, Slamet mengatakan masih menunggu hasil tindak lanjut dari Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.
    “Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari PMJ masih kita tunggu,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gejala Utama Penyakit HMPV, Penularan dan Cara Mengobatinya

    Gejala Utama Penyakit HMPV, Penularan dan Cara Mengobatinya

    Jakarta

    Penyakit human metapneumovirus (hMPV) tengah menjadi sorotan masyarakat. Penyakit yang disebabkan oleh virus ini menyerang sistem pernapasan, baik saluran pernapasan atas maupun bawah.

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa hMPV bukanlah virus baru. Penyakit ini pertama kali muncul pada tahun 2001 di Belanda, dan bukan berasal dari China.

    Ia meminta agar masyarakat tidak terlalu khawatir terkait keberadaan virus tersebut. Sebab, hMPV sudah beredar sejak lama dan efek kesehatan yang ditimbulkannya juga cenderung ringan.

    “Jadi sudah beredar di seluruh dunia tuh sudah lama. Termasuk di Indonesia juga sudah beredar. Apakah hMPV itu mematikan? Nggak mematikan. hMPV itu fatality ratenya sangat-sangat rendah,” kata Menkes Budi ketika ditemui awak media di Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).

    “Ini kan yang terkena hMPV sebenarnya sudah lama selalu ada yang kena. Saya lihat ada yang terkena hMPV di Jakarta, di tempat lain. Gimana statusnya? Udah sembuh semua. Ini sama seperti flu biasa. Jadi buat teman-teman nggak usah khawatir,” sambungnya.

    Gejala Utama Penyakit HMPV

    Meski sudah beredar sejak lama, terkadang gejala hMPV kerap tidak disadari. Pasalnya, gejala hMPV atau keluhan yang muncul mirip seperti flu biasa.

    Namun, jika virus ini masuk ke dalam tubuh dapat menyebabkan gangguan saluran pernapasan, seperti pneumonia hingga memperburuk penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).

    Berikut gejala utama hMPV yang perlu diwaspadai agar kondisinya tidak semakin memburuk:

    Virus hMPV menyebabkan infeksi saluran pernapasan yang menimbulkan sejumlah gejala. Gejala utama hMPV seperti:

    BatukDemamHidung berair atau tersumbatSakit tenggorokanSesak napasMengiRuam

    Pada sebagian orang, virus hMPV dapat menyebabkan gejala lain, seperti sakit tenggorokan, mual, muntah, dan diare.

    Terkadang, pasien hMPV juga mengeluhkan gejala yang parah. Hal ini mengharuskan mereka untuk segera mendapat perawatan di rumah sakit.

    Gejala parah akibat hMPV, yaitu:

    BronkiolitisBronkitisPneumoniaKambuhnya asma atau PPOKInfeksi telinga (otitis media)

    Penyakit hMPV biasanya akan sembuh dalam dua hingga lima hari. Namun, kondisi ini dapat memburuk dan menyebabkan masalah kesehatan yang serius dalam beberapa kasus.

    Orang dewasa dengan masalah kesehatan lain atau sistem kekebalan tubuh yang terganggu terkadang dapat mengalami infeksi telinga tengah yang parah akibat hMPV.

    Cara Penularan Penyakit HMPV

    Umumnya, penyakit hMPV menular melalui kontak dekat atau kontak langsung dengan orang yang terinfeksi. Dikutip dari WebMD, penyakit ini juga bisa menyebar lewat barang atau permukaan yang terkena droplet dari orang yang terinfeksi.

    Berikut beberapa cara penularan penyakit hMPV yang perlu diperhatikan:

    Menyentuh permukaan yang mengandung virus.Menyentuh mulut, hidung, atau mata setelah menyentuh permukaan yang terinfeksi.Menyentuh droplet dari orang yang terinfeksi melalui hal-hal seperti bersin, meludah, atau batuk.Melakukan kontak dekat, seperti berjabat tangan dan bersentuhan.

    Begitu human metapneumovirus memasuki tubuh, masa inkubasi atau waktu antara paparan hingga tanda-tanda gejala pertama adalah tiga hingga enam hari.

    Cara Mengobati Penyakit HMPV

    Anggota Bidang Penanggulangan Penyakit Menular PB IDI Prof Dr dr Erlina Burhan, MSc, SpP(K), menjelaskan saat ini memang belum ada pengobatan antivirus yang spesifik untuk menangani penyakit hMPV.

    “Belum ada obat antivirus khusus untuk penyakit ini. Vaksin belum ada,” kata dr Erlina dalam webinar daring PB IDI, Rabu (8/1/2025).

    Meski begitu, perawatan suportif masih dapat dilakukan untuk meringankan gejala dan mendukung pemulihan. Misalnya saat muncul gejala seperti batuk, pilek, dan demam yang ringan.

    Pasien dapat diberikan obat penurun demam, konsumsi vitamin, hingga menjaga agar kebutuhan cairan tubuhnya tercukupi dengan baik.

    “Kalau demam itu kan cairan tubuh hilang jadi banyak minum, makan yang cukup, minum vitamin ini untuk menjaga sistem imun tubuh. Jadi dengan imun baik, virus atau bakteri tanpa bantuan obat bisa diatasi,” jelas dr Erlina.

    “Kalau sudah istirahat, sudah minum parasetamol tapi makin berat makin berat, harus ke dokter. Bisa jadi terinfeksi dan ada koinfeksi dari virus lain,” pungkasnya.

    (sao/kna)

  • Komisi E Minta Pemprov Jatim Mitigasi Penyebaran Virus HMPV

    Komisi E Minta Pemprov Jatim Mitigasi Penyebaran Virus HMPV

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih meminta agar Pemprov Jatim segera melakukan mitigasi untuk mecegah terjadinya penyebaran virus Human Metapneumovirus (HMPV).

    Hikmah mengatakan, meskipun saat ini belum ditemukan kasus HMPV di 38 kabupaten/kota di Jatim, namun pemerintah perlu melakukan upaya, mulai dari mengenali risiko hingga rencana penanggulangan.

    Hal ini mengingat pernyataan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin bahwa virus HMPV sudah terdeteksi di Indonesia. “Pemprov Jatim perlu memitigasi lebih dini, potensinya seperti apa,” kata Hikmah saat dihubungi, Jumat (10/1/2025).

    Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait, sebab virus ini berasal dari luar Indonesia. Diketahui, virus ini mewabah di China, dan beredar video yang memperlihatkan sejumlah rumah sakit dipenuhi pasien menderita penyakit pernapasan.

    “Pemerintah harus selalu berkoordinasi dengan lembaga terkait karena (virus HMPV) ini dari luar,” tambah politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

    Kemudian, lanjut Hikmah, pemerintah juga perlu melakukan upaya untuk meningkatkan edukasi masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta gerakan masyarakat hidup sehat (Germas).

    Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Erwin Astha Triyono mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini, kasus HMPV belum terdeteksi di wilayah Jatim.

    Meskipun demikian, masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap gejala-gejala infeksi saluran pernapasan, seperti batuk, demam, hidung tersumbat, dan sesak napas. “Jika menemui gejala tersebut, segera periksakan diri ke dokter atau fasilitas layanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan tepat,” ujarnya.

    Erwin juga menjelaskan bahwa HMPV bukan virus baru, melainkan virus lama yang pertama kali diidentifikasi pada tahun 2001. “Virus HMPV itu mirip flu biasa dan umumnya bisa sembuh tanpa perawatan khusus. Namun pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan pasien dengan sistem imun rendah tetap harus waspada,” katanya.

    Karena itu, Erwin mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala terkait. Untuk mencegah penularan, ia juga menyarankan untuk menjaga pola hidup bersih, mencuci tangan secara teratur, menggunakan masker di tempat keramaian, dan menghindari kerumunan. [ipl/kun]

  • Lokasi Skrining Kesehatan Gratis, Kado dari Prabowo Buat Warga +62 yang Ultah

    Lokasi Skrining Kesehatan Gratis, Kado dari Prabowo Buat Warga +62 yang Ultah

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan program skrining kesehatan gratis untuk masyarakat yang ulang tahun rencananya akan dimulai pada Februari 2025. Ia menuturkan akan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan kapan waktu pasti program itu akan berjalan.

    Ia berharap, program ini bisa dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Hal ini juga mengingat masih rendahnya kesadaran untuk memeriksakan kondisi kesehatan secara dini pada mayoritas masyarakat Indonesia.

    “Skrining gratis memang kita sudah laporkan ke Pak Presiden. Rencananya memang di bulan Februari, yang nanti waktunya akan ditentukan oleh Pak Presiden. Sosialisasi kita akan mulai lakukan di bulan ini,” kata Menkes Budi ketika ditemui awak media di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).

    Menkes Budi menuturkan rencananya lokasi pemeriksaan kesehatan gratis tidak hanya memanfaatkan puskesmas saja, melainkan juga klinik swasta dan sekolah untuk anak-anak usia sekolah. Ia mengatakan bahwa puskesmas tidak dapat menampung pemeriksaan kesehatan sendiri secara keseluruhan.

    Diharapkan antrean pemeriksaan nantinya tidak terlalu membludak di puskesmas, terlebih jika antusiasme masyarakat tinggi.

    “Skrining ini nanti akan dilakukan di puskesmas 10 ribu dan kemungkinan juga nanti akan kita lakukan di klinik-klinik swasta ada sekitar 15-20 ribu. Supaya bisa menjangkau 280 juta. Karena nggak mungkin ini dilakukan di rumah sakit-rumah sakit, kurang,” ujar Menkes Budi.

    Rencananya pelaksanaan skrining kesehatan gratis ini nantinya akan dilakukan secara digital. Pendaftaran akan dilakukan melalui aplikasi SATU SEHAT dan pendaftar juga diberikan kuesioner untuk diisi.

    Selain kesehatan fisik, kesehatan jiwa peserta nantinya juga akan dilakukan skrining melalui kuesioner tersebut.

    “Ini kita akan pakai sistem SATU SEHAT atau PeduliLindungi. Jadi mulai minggu ini kita akan promosikan supaya di-download lagi tuh SATU SEHAT dan daftarkan. Karena lewat SATU SEHAT nanti akan kita kirim pesan-pesannya, nanti ada kuesioner yang harus diisi. Karena salah satu yang diskrining adalah skrining jiwa,” tandasnya.

    (avk/kna)

  • HMPV Bisa Bebani Fasilitas Kesehatan

    HMPV Bisa Bebani Fasilitas Kesehatan

    Jakarta, FORTUNE – Eks Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), Tjandra Yoga Aditama mengatakan WHO menyebut sirkulasi bersama beberapa patogen termasuk virus Human Metapneumovirus (Hmpv) dapat membebani fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) bagi negara yang tertular. Hal itu disampaikan WHO lewat pernyataan resminya baru-baru ini.

    “Hanya memang disebutkan bahwa sirkulasi bersama beberapa patogen tentu termasuk HMPV memang mungkin saja dapat membebani fasilitas pelayanan kesehatan di negara yang terkena,” ujar Tjandra melalui keterangan tertulis yang diterima Fortune Indonesia pada Kamis (9/1).

    Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tersebut menjelaskan bahwa WHO juga menganjurkan negara-negara terus menjaga kegiatan surveilansnya agar terintegrasi dengan baik. Tjandra berharap hal ini bisa berjalan di Indonesia.

    “Akan baik kalau masyarakat mendapat informasi berkala tentang patogen (virus atau bakteri atau yang lain) yang sedang bersirkulasi di negara kita dan datanya selalu di update dari waktu ke waktu. Informasi terbuka ini tentu akan meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga kesehatan dirinya, termasuk antisipasi berbagai jenis infeksi saluran pernapasan,” kata dia.

    Termasuk penyakit musiman

    Lanjut Tjandra, WHO menyebut bahwa telah terjadi peningkatan kasus infeksi pernapasan akut di banyak negara belahan bumi utara. Penyebabnya adalah influenza musiman, penyakit akibat respiratory syncytial virus/RSV dan virus lain seperti HMPV, serta pneumonia mikoplasma.

    Menurut WHO, peningkatan kali ini memang di atas batas dasar dan cenderung terjadi secara berkala yang berulang di awal atau akhir tahun di negara empat musim.

    Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan HMPV yang baru-baru ini merebak di Cina, telah ditemukan di Indonesia. Kemenkes menyebut semua kasus terjadi pada anak-anak.

    Bukan virus baru

    Namun, Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk tidak panik karena HMPV bukanlah virus baru dan sudah dikenal dalam dunia medis.

    “HMPV sudah lama ditemukan di Indonesia, kalau dicek apakah ada, itu ada. Saya sendiri kemarin melihat data di beberapa lab, ternyata beberapa anak ada yang terkena HMPV,” kata Budi, dilansir siaran pers Kemenkes, Senin (6/1).

    Dia menjelaskan, virus HMPV berbeda dengan virus COVID-19. Menurut Budi, COVID-19 merupakan virus baru, sedangkan HMPV adalah virus lama yang sifatnya mirip dengan flu. Selain itu, dia mengeklaim bahwa sistem imunitas manusia juga telah mengenal HMPV sejak lama dan mampu meresponsnya dengan baik.

    “Berbeda dengan COVID-19 yang baru muncul beberapa tahun lalu, HMPV adalah virus lama yang sudah ada sejak 2001 dan telah beredar ke seluruh dunia sejak 2001. Selama ini juga tidak terjadi apa-apa juga,” tutur Budi.

  • Tubuh Terpapar Virus HMPV, Ini Langkah Penanganannya  – Halaman all

    Tubuh Terpapar Virus HMPV, Ini Langkah Penanganannya  – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang mewabah di Cina telah ditemukan di Indonesia. 

    Beberapa anak diketahui telah terpapar virus ini. Walau begitu, Budi meminta masyarakat untuk tetap tenang.

    Lantas apa yang harus dilakukan jika sudah terdiagnosis virus HMPV? 

    Anggota Bidang Penanggulangan Penyakit Menular Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Ketua Satgas Covid PB IDI Prof DR Dr Erlina Burhan, SpP(K) beri jawaban. 

    Hal pertama kali yang dilakukan adalah istirahat. 

    “Kalau perlu bed rest,” ungkapnya pada media briefing virtual yang diselenggarakan PB IDI, Kamis (9/1/2025). 

    Kedua, terapi atau pengobatan yang dilakukan biasanya disesuaikan dengan gejala.

    Jika mengalami demam, maka bisa diberi obat seperti parasetamol. Begitu pula jika gejala yang muncul adalah batuk. Maka bisa mengonsumsi obat batuk. 

    “Kalau memang sesak, butuh oksigen, ini perlu pemberian oksigen,” imbuhnya. 

    Sejauh ini, karena penyakit HMPV terbilang ringan, belum ada obat atau vaksin khusus yang tersedia. 

    Sehingga cukup melakukan perawatan dengan menyesuaikan gejala yang muncul. 

    Lantas kapan seseorang perlu waspada? Menurut Erlina, seseorang perlu memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika sudah melakukan upaya di atas, namun tidak ada perbaikan. 

    “Kalau anda sudah istirahat, sudah minum parasetamol, sudah minum dan makan yang banyak, tapi makin berat. (Maka) memeriksakan diri,” imbaunya. 

    Karena bisa jadi, tubuh tidak lagi terserang virus HMPV saja. 

    Kemungkinan sudah terinfeksi dengan virus yang lain. Namun, kondisi ini kata Erlina jarang terjadi, sehingga masyarakat tidak perlu panik.