Tag: Budi Gunadi Sadikin

  • Daftar Penyakit yang Diperiksa di Program Kesehatan Gratis

    Daftar Penyakit yang Diperiksa di Program Kesehatan Gratis

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun pada Senin (10/2). Lewat program ini, masyarakat bisa datang untuk memeriksakan kesehatannya saat berulang tahun.

    Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyakit sedini mungkin. Masyarakat bisa mendatangi Puskesmas dan klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

    Ingin tahu, apa saja daftar penyakit yang diperiksa di program kesehatan gratis? Cek pemeriksaan yang bisa diklaim lewat program tersebut.

    1. Pemeriksaan untuk bayi baru lahir

    Dilansir situs ayosehat.kemenkes.co.id, tidak semua pemeriksaaan bisa dilakukan oleh masyarakat. Dengan kata lain, ada batasan jenis pemeriksaaan disesuaikan dengan usia pasien, mulai dari bayi hingga lansia.

    Berikut daftar penyakit yang diperiksa di program kesehatan gratis untuk bayi baru lahir.

    Penyakit jantung bawaan kritis Skrining untuk memantau pertumbuhan berat badan anak Skrining kekurangan hormon tiroid Kekurangan hormon adrenal bawaan Kelainan saluran empedu G6PD (glucose-6-phosphate dehydrogenase deficiency atau definisi enzim G6PD).

    2. Pemeriksaan untuk balita dan anak prasekolah (1-6 tahun)

    Untuk usia di bawah lima tahun (balita) dan anak prasekolah, ada beberapa jenis pemeriksaan pada penyakit yang ditawarkan. Adapun pemeriksaannya, yaitu sebagai berikut:

    Pertumbuhan dan perkembangan Skrining tuberkulosis (penyakit infeksi paru) Pemeriksaan pendengaran Pemeriksaan penglihatan Pemeriksaan kondisi gigi Deteksi thalasemia (kelainan darah) Diabetes melitus (penyakit gula darah tinggi).

    3. Pemeriksaan untuk remaja dan dewasa (18-59 tahun)

    Jika dibandingkan dengan kategori usia lainnya, daftar penyakit yang diperiksa di program kesehatan gratis untuk usia remaja hingga dewasa lebih banyak. Berikut jenis pemeriksaan yang bisa dilakukan.

    Status gizi Pemeriksaan gigi Pemeriksaan telinga Pemeriksaan kesehatan jiwa Hepatitis B dan C Fibrosis hati Skrining risiko stroke Deteksi penyakit jantung Skrining risiko ginjal Merokok Tingkat aktivitas fisik Tekanan darah Kadar kolesterol Gula darah Pemantauan risiko kardiovaskular (masalah terkait jantung dan pembuluh darah) Fungsi paru untuk mendeteksi tuberkulosis Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) Deteksi dini kanker payudara Kanker leher rahim Kanker paru Kanker usus.

    4. Pemeriksaan untuk lansia (60 tahun ke atas)

    Bagi masyarakat yang berusia 60 tahun ke atas, program pemeriksaan kesehatan gratis bisa dilakukan. Ada beberapa jenis pemeriksaan kesehatan yang ditawarkan, yaitu sebagai berikut:

    Pemeriksaan fungsi indra meliputi pendengaran dan penglihatan Kesehatan jiwa Kesehatan hati Geriatri (penilaian kesehatan orang tua) Skrining penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, dan PPOK Deteksi hepatitis B dan C Fibrosis hati Deteksi gangguan kardiovaskular Pemeriksaan gangguan paru Kanker.

    Kehadiran program kesehatan gratis sangat membantu masyarakat untuk mengakses fasilitas kesehatan di Indonesia. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengungkap program ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

    “Dengan adanya program cek kesehatan gratis ini, pemerintah ingin mengubah paradigma layanan kesehatan dari pendekatan kuratif (mengobati setelah sakit) menjadi preventif (pencegahan). Deteksi dini penyakit dapat membantu penanganan yang lebih cepat dan mengurangi beban biaya kesehatan,” ungkap Aji dikutip dari sehatnegeriku.kemenkes.go.id, Senin (10/2).

    Lebih lanjut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk memeriksakan kesehatannya lewat program satu ini.

    “Jangan lupa lakukan cek kesehatan gratis agar kita selalu hidup sehat. Buat teman-teman yang ulang tahunnya sudah lewat di Januari dan Februari, tidak usah khawatir karena cek kesehatannya bisa dilakukan hingga akhir April,” kata Menkes Budi.

    Itu dia daftar penyakit yang diperiksa di program kesehatan gratis yang dapat disesuaikan dengan usia pasien. Semoga bermanfaat!

  • Menkes Dorong Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Masyarakat Miskin Ditanggung 100 Persen

    Menkes Dorong Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Masyarakat Miskin Ditanggung 100 Persen

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan perlu dilakukan penyesuaian, pasalnya dalam kurun waktu lima tahun terakhir belum terdapat kenaikan. Kenaikan tarif BPJS Kesehatan terakhir dinaikkan pada tahun 2020.

    Dikatakan, selama kurun waktu tersebut terjadi inflasi kesehatan yang disinyalir mencapai 15% setiap tahunnya. Ini menjadi landasan dalam rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. “Kita bilang secara jujur, dengan inflasi kesehatan 15% per tahun sedangkan tarif BPJS nggak naik lima tahun. Itu kan enggak mungkin, jadi harus naik,” ujarnya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

    Budi mengatakan, nantinya kenaikan iuran BPJS Kesehatan perlu dilakukan secara adil untuk menjaga rakyat kecil agar tak terbebani. Untuk itu, dia mengusulkan, bagi masyarakat miskin ditanggung 100%.

    “Kita mesti adil gimana caranya yang miskin jangan kena, itu sebabnya yang miskin tetap akan di cover 100% oleh Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang naik tentu bebannya pemerintah dan pemerintah nggak masalah,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Budi menuturkan, dalam diskusi kenaikan tarif BPJS Kesehatan ini terdapat beberapa faktor yang perlu diperhatikan, mulai dari berapa besar kenaikan iuran, berapa besar belanja kesehatan hingga melihat dari negara-negara Asean.

    “Seluruh Asean berapa sih belanja per GDP semua rata-rata 4%, 5%, 6%, Thailand aja yang agak tinggi 6%, Singapura 7%. Indonesia sendiri kalau lihat kan Rp 614 triliun kalau dibagi GDP kita Rp 15.000 triliun kira-kira 4%-an, itu masih range oke,” tandasnya.

    Budi menyebut, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tengah dikaji oleh Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Kenaikan iuran tak akan terjadi pada 2025, tetapi kemungkinan terealisasi pada 2026. “Kalau hitung-hitungan kami, 2025 seharusnya aman. Pada 2026, kemungkinan mesti ada adjustment (penyesuaian) dari tarifnya,” ujar Budi.

    Ketua Komisi IX DPR RI Felly Esterita Runtuwene mengakui, kenaikan tarif iuran program dari BPJS Kesehatan tidak bisa terhindarkan. Menurut dia, wacana kenaikan iuran BPJS per 2026 tidak lagi bisa dicegah seiring meningkatkatnya harga obat-obatan.

    “Kalau bicara kenaikan, ini tidak bisa kami tahan. Karena sudah sekian tahun dengan harga obat dan lain sebagainya mahal, kenaikan ini tidak bisa ditahan,” ujar Felly.

    Dikatakan, DPR membutuhkan data yang digunakan untuk menjadi landasan penentuan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Data itu mencakup pertimbangan keadaan dari peserta BPJS terutama yang masuk kategori peserta bukan penerima bantuan iuran (Non-PBI). Contoh, jangan sampai kenaikan iuran BPJS membebani kondisi ekonomi peserta yang tidak stabil, seperti orang yang baru saja kehilangan pekerjaan.

    Oleh karena itu, dia membuka berbagai wacana tentang siapa yang akan menanggung kenaikan iuran BPJS supaya tidak dibebankan sepenuhnya ke masyarakat. “Cuma masalah kenaikan ini apakah diberikan beban kepada masyarakat itu sendiri, ataukah diambil oleh negara,” kata Felly.

    Di sisi lain, Felly mempersilakan peserta BPJS yang memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar kenaikan iuran tersebut, dengan alasan sistem gotong royong. Sebab, bagi peserta BPJS Non-PBI bisa sewaktu-waktu menggunakan fasilitas jaminan kesehatan itu kendati sekarang tampak baik-baik saja.

    Dia mengaku butuh waktu untuk mendiskusikan wacana kenaikan iuran BPJS dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS itu sendiri. “Bagaimana caranya supaya tidak bisa membebankan lagi masyarakat itu sendiri. Kemudian dengan kondisi keuangan kita seperti ini, ini kita butuh waktu untuk dibicarakan bersama dengan pihak pemerintah pengambil kebijakan,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Beban Makin Besar, BPJS Kesehatan Disebut Gagal Bayar ke Rumah Sakit, Bakal Bangkrut? – Halaman all

    Beban Makin Besar, BPJS Kesehatan Disebut Gagal Bayar ke Rumah Sakit, Bakal Bangkrut? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir, bicara mengenai potensi defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan. 

    Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor sebagai pemicunya. 

    Yang pertama, kata dia, adanya peningkatan beban jaminan kesehatan pasca Covid-19.

    Demikian disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Selasa (11/2). 

    “Kita semua memahami bahwa pasca Covid-19 itu terjadi rebound effect di mana utilisasi rumah sakit, utilisasi klinik semakin meningkat. Tentunya juga disebabkan ada perubahan pola tarif JKN sebagaimana Permenkes Nomor 3 tahun 2023,” ujarnya.

    Pemicu kedua, yakni tingkat keaktifan peserta BPJS yang masih rendah. 

    Adapun berdasarkan data pada 31 Desember 2024, tercatat ada 55 juta peserta yang tidak aktif kepesertaan BPJS-nya.

    “Masih banyak anggota kita, peserta BPJS Kesehatan yang non-aktif yang berdampak pada pengumpulan iuran sehingga nantinya juga mempunyai defisit,” ucapnya.

    Pemicu terakhir adalah penanganan fraud belum optimal. 

    “Maka ini kemudian ini berpengaruh terhadap potensi defisit BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

    Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar pada 2025. 

    Ali menuturkan bahwa saat ini beredar informasi BPJS mengalami gagal bayar selama 3 bulan ke rumah sakit. Padahal, informasi itu tidak benar alias hoaks.

    “Saya tekankan di sini sampai 2025 BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos waduh bunyinya gagal bayar 3 bulan baru dibayar 6 bulan baru dibayar rumah sakit, saya sampaikan tidak ada,” ujar Ali.

    Ali meminta kabar yang menyebut BPJS Kesehatan mengalami gagal bayar untuk membuktikan tudingan tersebut. Dia memastikan seluruh rumah sakit sudah diselesaikan pembayarannya.

    “Asal klaimnya beres artinya itu tidak ada dispute, kalau dispute diagnosisnya masih dispute, belum diputuskan atau pending klaim ya itu BPJS bayar tidak lebih dari 15 hari, kami jamin jangan dibandingkan dengan swasta loh ya,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Ali mempertanyakan pihak yang membesar-besarkan adanya anggaran rumah sakit yang dipending. Padahal, kasus itu hanya sebagian kecil dari masalah yang sudah terlunaskan.

    “Karena di indonesia berita miring wah yang itu pak luar biasa, umpamanya pendingnya bisa 2 persen ramai pak, padahal 95 persen lebih nggak pending dibayarkan lunas beres,” pungkasnya. (Tribun Network/igm/mam/wly)

  • Program Cek Kesehatan Gratis Dipuji WHO, Tedros Serukan Negara Lain Meniru Indonesia – Halaman all

    Program Cek Kesehatan Gratis Dipuji WHO, Tedros Serukan Negara Lain Meniru Indonesia – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA — Direktur jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus memuji, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang baru saja diluncurkan Indonesia pada Senin (10/2/2025).

    Tedros berharap, negara lain turut membuat program cek kesehatan serupa sebagai upaya pencegahan beragam penyakit.

    Hal itu disampaikan Tedros melalui media sosial X yang dikutip Tribun, Selasa (11/2/2025).

    “Sebuah inisiatif hebat dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Kemenkes – Kesehatan adalah hadiah terbaik bagi semua warga negara,” tulis Tedros.

    “Kami menyerukan semua negara untuk melakukan pencegahan penyakit dan deteksi dini,” lanjut dia.

    Diketahui, CKG resmi dilaksanakan di seluruh puskesmas di Indonesia.

    WHO PUJI INDONESIA – Direktur jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus memuji, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang baru saja diluncurkan Indonesia pada Senin (10/2/2025). (x.com/Dr Tedros)

    Dengan total sasaran mencapai 280 juta, program ini menjadi program terbesar yang dijalankan kemenkes.

    Tentang cek kesehatan gratis

    Masyarakat bisa memanfaatkan tiga momentum ini untuk bisa mengikuti CKG.

    Pertama, PKG saat ulang tahun yang akan dimulai 10 Februari diperuntukan bagi mereka yang berusia 0-6 tahun dan 18 tahun ke atas.

    CEK KESEHATAN GRATIS – Seorang warga sedang melakukan pemeriksaan tekanan darah di puskesmas Tanah Abang saat cek kesehatan gratis yang dimulai Senin (10/2/2025). (Tribunnews.com/Rina Ayu)

    Pemeriksaan ini bisa dilakukan di puskesmas dan klinik.

    Kedua, PKG sekolah dimulai Juli 2025 untuk mereka yang berusia 7-17 tahun. PKG sekolah ini akan dilakukan saat tahun ajaran baru di sekolah.

    Ketiga, PKG khusus diperuntukan bagi ibu hamil dan balita di puskesmas dan posyandu.

    Tujuan utama program ini adalah peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dengan identifikasi faktor risiko, deteksi kondisi pra penyakit dan deteksi penyakit lebih awal.

     

    Diawasi

    Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta agar pelaksanaan program cek kesehatan gratis oleh pemerintah perlu diawasi secara ketat.

    Cucun menilai, hal tersebut penting agar tidak ada oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan dari program cek kesehatan gratis.

    “Pengawasan harus dilakukan secara terpadu, terutama untuk mengantisipasi tindakan ilegal seperti adanya pungli (pungutan liar) yang justru membebani rakyat,” kata Cucun dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

    Karenanya, dia mendorong pelaksanaan cek kesehatan gratis diawasi hingga ke daerah-daerah terpencil.

    “Jangan sampai program yang baik ini ditunggangi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Maka pengawasan terhadap teknis-teknis di lapangan harus dilakukan dengan ketat sehingga program CKG betul-betul dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujar Cucun.

    PROGRAM CKG DIMULAI – Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengecek pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Senin, 10 Februari 2025. Pemerintah resmi memulai Program CKG sebagai upaya memperkuat SDM menuju Indonesia Emas. (Dok. Kantor Komunikasi Kepresidenan)

    Cucun pun mengapresiasi program Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini.

    “Ini menjadi wujud kehadiran Negara di APBN 2025! Kami melihat pemerintahan Pak Prabowo Subianto terus melakukan berbagai penguatan dalam hal kesejahteraan rakyat (Kesra), termasuk program CGK ini menjadi peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat,” ucapnya.

    Dia berharap, program cek kesehatan gratis dapat membuat masyarakat semakin memiliki kesadaran untuk bisa hidup lebih sehat. 

    “Karena lewat program ini, masyarakat bisa mengantisipasi berbagai penyakit karena skrining kesehatan kini mudah diakses,” tegas Cucun.

  • Prabowo Efisiensi Anggaran, tapi Ada 48 Menteri, 56 Wamen, Menhan-Menkomdigi Punya Stafsus

    Prabowo Efisiensi Anggaran, tapi Ada 48 Menteri, 56 Wamen, Menhan-Menkomdigi Punya Stafsus

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo menekankan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi itu diikuti oleh kebijakan sejumlah lembaga yang juga melakukan hal yang sama atas dasar instruksi di atas.

    Sebelum mengeluarkan instruksi tersebut, Prabowo ternyata melantik 48 menteri, jauh lebih banyak dari jumlah menteri era Presiden Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi. Jumlah menteri terbanyak ada di era Soekarno yaitu 132 orang, itu pun pernah sang presiden pertama memiliki anggota kabinet berjumlah hanya 10 orang.

    Selain punya 48 menteri dan 56 wakil menteri, kabinet gemuk atau gemoy Prabowo juga terdiria tas Menteri yang melantik Staf Khusus yaitu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Tak tanggung-tanggung, Menhan bahkan punya 6 stafsus yang dilantik hari ini, Selasa 11 Februari 2025, yang salah satunya adalah Deddy Corbuzier.

    Daftar Staf Khusus Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

    Deddy Corbuzier menjadi Stafsus Menhan. Instagram @dc.menhan

    Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, Staf Khusus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan Kris Wijoyo Soepandji, Staf Khusus Menhan Bidang Tata Negara Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier, Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Lenis Kogoya, Staf Khusus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Indra Irawan, Staf Khusus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin, Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security Daftar Staf Khusus Menkomdigi Meutya Hafid Aida Azhar, Staf Khusus Bidang Hub Antarlembaga Raline Shah, Staf Khusus Bidang Kemitraan Global Digital Rudi Sutarto, Staf Khusus Bidang Strategi Komunikasi Daftar 48 Menteri Prabowo

    Foto presiden, wapres, dan menteri serta pasangannya di depan Istana Negara. Facebook Sri Mulyani Indrawati

    Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI Sugiono, Menteri Luar Negeri Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan Nasaruddin Umar, Menteri Agama Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Saifullah Yusuf, Menteri Sosial Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian Budi Santoso, Menteri Perdagangan Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga

    Prabowo: Ada yang Mau Memisahkan Saya dengan Pak Jokowi, Mereka Tidak Suka Sama Indonesia

    Sektor Pariwisata Mulai Terdampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Indonesia

    Daftar 56 Wakil Menteri Prabowo Lodewijk F. Paulus, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Bambang Eko Suharyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri Muhammad Anis Matta, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Pertahanan R. Muhammad Syafi’i, Wakil Menteri Agama Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum Mugiyanto, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Thomas AM Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fauzan, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Giring Ganesha Djumaryo, Wakil Menteri Kebudayaan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Christina Aryani, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Menteri Perdagangan Yuliot, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Transmigrasi Suntana, Wakil Menteri Perhubungan Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian Sulaiman Umar, Wakil Menteri Kehutanan Didit Herdiawan, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Ossy Dermawan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencaaan Pembangunan Nasional Purwadi Arianto, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kartiko Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Aminuddin Ma’ruf, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Dony Oskaria, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Ferry Joko Juliantono, Wakil Menteri Koperasi Helvi Yuni Moraza, Wakil Menteri Usaha Kecil dan Menengah Ni Luh Enik Ermawati, Wakil Menteri Pariwisata Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Taufik Hidayat, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Muhammad Qodari, Wakil Kepala Staf Kepresidenan. Daftar Utusan Khusus Presiden Prabowo

    Raffi Ahmad dan Zita Anjani jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo. Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin dan Instagram @zitaanjani

    Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan ⁠Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan ⁠Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan (sudah mundur pada Jumat 6 Desember 2024) ⁠Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni ⁠Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital ⁠Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral ⁠Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata. Daftar Staf Khusus Presiden Prabowo Yovie Widianto, Staf Khusus Bidang Ekonomi Kreatif Daftar Penasihat Khusus Presiden Prabowo

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) mengikuti pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo melantik 53 menteri dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/nym. ANTARA FOTO

    Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan. Daftar Pejabat non Kementerian yang dilantik Prabowo Sanitiar Burhanuddin, Jaksa Agung Muhammad Herindra, Kepala Badan Intelijen Negara AM Putranto, Kepala Staf Kepresidenan Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet.

    Demikian daftar 48 Menteri Prabowo, 56 wakil menteri, staf khusus, utusan khusus, dan staf khusus kementerian. Ada lebih dari 100 orang dalam kabinet gemuk sang presiden.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menkes Blak-blakan Soal Target Kenaikan Iuran BPJS

    Menkes Blak-blakan Soal Target Kenaikan Iuran BPJS

    Jakarta, CNBC Indonesia – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PP 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan mengamanatkan pemerintah untuk menetapkan manfaat, tarif, dan iuran program jaminan kesehatan nasional yang ada BPJS Kesehatan per 1 Juli 2025.

    Namun, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin hingga Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN belum berencana menerapkan perubahan iuran BPJS Kesehatan pada tahun ini melainkan pada 2026. Mempertimbangkan masih kuatnya kapasitas keuangan BPJS Kesehatan dalam membayar jaminan kesehatan nasional sampai akhir tahun nanti.

    Meski begitu, Ketua DJSN Nunung Nuryartono mengatakan, penetapan manfaat, tarif, dan iuran program jaminan kesehatan nasional yang dilaksanakan BPJS Kesehatan itu terus dirancang oleh DJSN dalam tim bersama antara Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan sesuai amanat Perpres 59/2024.

    “Sesuai ketentuan DJSN yang lead penentuan iuran ini harapannya akhir bulan ini kita bisa hasilkan simulasi terkait berapa sih iuran yang nantinya akan kita usulkan kepada pemerintah,” kata Nunung saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Ia mengatakan, penentuan tarif itu nantinya akan mempertimbangkan skema akhir pemerintah dalam menentukan sistem iuran BPJS Kesehatan dengan mekanisme Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang harus terimplementasi per 30 Juni 2025. Selain itu, juga mempertimbangkan tarif layanan kesehatan baru dari INA-CBGs menjadi iDRG Group, hingga kemampuan bayar masyarakat.

    “DJSN pada saat nya akan mengirim surat ke presiden terkait usulan penyesuaian iuran program JKN dari hasil perhitungan tim penetapan manfaat, tarif, dan iuran jaminan kesehatan,” ucapnya.

    Sementara itu, Anggota DJSN Muttaqien mengatakan, acuan yang ada dalam Perpres 59/2024 untuk penetapan iuran BPJS Kesehatan paling lambat Juli 2025 bukan berarti pemerintah harus menaikkan iuran per tanggal tersebut. Bisa saja pemerintah sebatas mengumumkan besaran tarif iuran terbaru pada saat itu namun implementasinya tetap dilakukan pada 2026.

    “Jadi ya bisa jadi, kita sampaikan dulu, tapi nanti waktu (implementasinya) tidak di Juli, tapi waktunya bisa saja kapan gitu ya, dan ini tentu perlu kita komunikasikan dulu dengan internal pemerintah,” tutur Muttaqien.

    Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan tarif iuran BPJS Kesehatan berpeluang naik pada 2026. Namun, besaran tarif iuran untuk tahun ini tetap lantaran keuangan BPJS Kesehatan diproyeksikan masih aman.

    “Saya sudah bilang ke Bapak (Prabowo) kalau hitung-hitungan kami dan Bu Menkeu (Sri Mulyani) 2025 harusnya aman, di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment (penyesuaian) dari tarifnya,” ujar Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2).

    Besaran iuran saat ini belum ada perubahan hingga ada kabar dari pemerintah lebih lanjut. Selama masa transisi iuran akan berlaku seperti sebelumnya.

    Aturan terkait iuran sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Di dalamnya juga dimuat soal pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, dan tidak ada denda telat membayar mulai 1 Juli 2026.

    Denda dikenakan jika dalam 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta mendapatkan layanan kesehatan rawat inap.

    Dalam aturan itu, skema iuran dibagi dalam beberapa aspek. Berikut penjelasannya:

    1. Peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

    2. Iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

    3. Iuran peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

    4. Iuran keluarga tambahan PPU terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

    5. Iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

    a. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

    – Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

    – Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

    b. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

    c. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

    6. Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

    (arj/haa)

  • Potret Menkes Bicara Rencana Kenaikan Iuran BPJS

    Potret Menkes Bicara Rencana Kenaikan Iuran BPJS

    Foto Health

    Agung Pambudhy – detikHealth

    Selasa, 11 Feb 2025 20:30 WIB

    Jakarta – Menkes Budi Gunadi Sadikin ikuti raker dengan Komisi IX DPR. Dalam kesempatan itu, Menkes menegaskan pentingnya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.

  • Menkes Budi Gunadi Minta Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun Ini, Ini Alasannya – Halaman all

    Menkes Budi Gunadi Minta Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun Ini, Ini Alasannya – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan iuran BPJS Kesehatan sudah seharusnya naik tahun ini karena inflasi biaya kesehatan mencapai 15 persen setiap tahun.

    Karenanya, besaran iuran BPJS kesehatan juga perlu disesuaikan agar terjaga keberlangsungan BPJS Kesehatan.

    “Setiap tahun naiknya 15 persen, kan tidak mungkin uang yang ada sekarang itu bisa menanggung kenaikan yang 15 persen itu,” kata Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, pada Selasa (11/2/2025).

    Budi menambahkan, iuran BPJS Kesehatan terakhir kali naik di tahun 2020 atau 5 tahun lalu. 

    Jika iuran BPJS kesehatan tidak disesuaikan, maka kondisi keuangan BPJS Kesehatan akan kritis dan tidak akan lagi mampu bertahan.

    “Sama aja kita ada inflasi 5 persen, kita bilang gaji pegawai negeri, menteri nggak boleh naik selama 5 tahun, itu kan agak menyedihkan juga, kalau kita bilang ke karyawan kita, supir kita gaji nggak naik selama 5 tahun, pada inflasi 15 persen, kan nggak mungkin,” ucapnya.

    Namun, Budi menyebut kenaikan iuran BPJS kesehatan tersebut harus dijalankan dengan adil tanpa menyasar masyarakat miskin. 

    Menurutnya, masyarakat miskin tetap mendapat bantuan pemerintah jika kenaikan iuran benar dilakukan.

    “Nah kalau naik sekarang kita mesti adil, gimana caranya yang miskin jangan kena, itu tugasnya kita kan. Itu sebabnya yang miskin tetap akan di cover 100 persen, PBI (Penerima Bantuan Iuran). Yang akan naik artinya bebannya pemerintah, dan pemerintah nggak apa-apa secara konstitusi kan tugas kita,” ujarnya.

    Budi mengatakan kenaikan iuran BPJS kesehatan bukanlah kebijakan populer, namun perlu segera diputuskan.

    Sebab, jika dibiarkan tanpa ada kenaikan, dikhawatirkan kondisi ini justru berbahaya bagi BPJS Kesehatan dan masyarakat.

    “Jadi memang ini bukan sesuatu yang populer, tapi somebody harus ngomong gitu kan, kalau enggak kita nanti di ujung-ujung meledak, malah bahaya,” ujarnya.

    “Lebih baik kita bilang secara jujur, bahwa dengan kenaikan inflasi kesehatan 10-15 persen per tahun, sedangkan tarif BPJS yang nggak naik 5 tahun, itu kan nggak mungkin, jadi harus naik,” tandasnya.

    Di sisi lain, Kemenkes akan mengubah sistem pembayaran klaim BPJS kesehatan ke rumah sakit. 

    Budi menjelaskan saat ini Indonesia menerapkan sistem INA-CBG’s dalam pembayaran klaim BPJS ke rumah sakit. 

    INA-CBG’S itu merupakan sistem pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit dan prosedur.

    Budi mengatakan model INA-CBG’s yang diimpor dari Malaysia tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di Indonesia, baik dari segi paket tarif maupun kecocokan dengan jenis layanan rumah sakit di tanah air.

    “Kita mau ubah menjadi Indonesia DRG Group. Kenapa? Karena kita ambil INA-CBG’S kita ambil itu modelnya model Malaysia, kita import saja. Jadi, banyak yang belum cocok dengan kondisi di Indonesia dan juga paket-paketnya juga enggak cocok,” kata Budi.

  • Bocoran Rencana Asuransi Swasta Biayai Peserta BPJS Kesehatan

    Bocoran Rencana Asuransi Swasta Biayai Peserta BPJS Kesehatan

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan keterlibatan asuransi swasta untuk peserta BPJS Kesehatan kelompok kaya. Menurut Budi skema ini bakal menguntungkan semua pihak saat Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diterapkan.

    Budi menjelaskan beban yang harus ditanggung oleh BPJS kesehatan untuk menanggung biaya pengobatan kelompok kaya dan miskin cukup berat.

    Di sisi lain, pemerintah juga ingin memperbesar porsi asuransi swasta di Indonesia.

    “Memang untuk beban kesehatan yang total, termasuk orang kaya yang miskin di jumlah, kita tahu, itu sangat berat, impossible untuk ditangguh BPJS sendiri. Itu dasarnya,” ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Budi sempat menjelaskan bagaimana skema combine benefit akan berjalan ke depannya. Menurut Budi, orang yang tergolong mampu cenderung memilih kelas rumah sakit yang tinggi.

    Misalnya untuk biaya rumah sakit Rp 10 juta, BPJS memberikan pembayaran sebesar Rp 2 juta. Kemudian dari jumlah Rp 2 juta itu BPJS akan membayar sebesar 70%, sementara sisanya oleh asuransi swasta.

    “Mekanisme yang kita bikin adalah orang itu dibayar oleh BPJS, klaimnya, ke rumah sakitnya, 70% dari Rp 2 juta. Bagus dong buat BPJS? Kalau orang ini sebenarnya mengklaim yang ambil ke BPJS, dia bayarnya beban BPJS Rp 2 juta kan,” tuturnya.

    “Sekarang, yang namanya combine benefit, jadi benefitnya orang itu yang harus bayar Rp 10 juta, dibayarin BPJS, Rp 1,4 juta. Buat BPJS untung, daripada dia bayar klaim BPJS Rp 2 juta, dia bayar Rp 1,4 juta. Sisanya dibayarkan asuransi swasta. Asuransi swastanya nggak usah bayar Rp 10 juta, bayarnya Rp 10 juta kurang Rp 1,4 juta. Untung asuransi swastanya,” tambah dia.

    BPJS Kesehatan untung karena membayar lebih sedikit, sementara pasien untung karena mendapatkan kelas yang lebih mahal tapi bayarnya hanya sekali.

    Menurutnya yang saat ini terjadi banyak orang kaya mengklaim obat-obat mahal ke BPJS Kesehatan sehingga menambah jumlah beban. Padahal ia menilai pihak swasta bisa berperan di situ.

    Pada kesempatan itu Budi juga menegaskan tidak ada paksaan untuk menambah asuransi swasta meski sudah memiliki BPJS Kesehatan. Meskipun budi memberikan catatan adanya potensi pembatasan limit klaim pada kelompok orang kaya.

    “Dia nggak boleh naik dengan seenaknya. Kalau sekarang kan dia naik seenaknya, di charge BPJS-nya mahal. Itu dia nggak boleh naik. Karena saya mau atur, saya nggak boleh naik aja. Itu sebabnya kenapa saya suka dengan satu kelas. Karena ini kan asuransi sosial namanya,” sebutnya.

    “Asuransi sosial, berisi gotong royong, yang kaya harus bayar lebih. Daripada yang miskin, dan dapetin yang sama. Kalau sekarang kan konsep sosial gotong royongnya banci. Karena yang kaya bayar lebih, dia harus dapat lebih bagus. Nah itu bukan asuransi sosial dong,” tutupnya.

    (ily/hns)

  • PSI Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Bukti Prabowo dan Gibran Bekerja untuk Rakyat – Halaman all

    PSI Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Bukti Prabowo dan Gibran Bekerja untuk Rakyat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai dilaksanakannya program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mulai Senin 10 Februari 2025 kemarin sebagai salah satu langkah terobosan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    “Program CKG ini sangat bagus karena menggeser pola pikir dari mengobati menjadi mencegah. Ini satu lagi bukti nyata komitmen Pak Prabowo dan Mas Gibran untuk benar-benar bekerja demi rakyat,” kata Juru Bicara DPP PSI, Agus Herlambang, dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

    Agus menggarisbawahi, program CKG ini juga akan sangat membantu kalangan kurang mampu yang selama ini tidak bisa melakukan cek pemeriksaan kesehatan karena alasan biaya.

    “Dengan digratiskan, mereka bisa mendeteksi lebih awal jika ada gangguan kesehatan. Tidak ada lagi kendala biaya,” lanjut Agus.

    Sebelumnya, Pemerintah memulai program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) pada 10 Februari 2025. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2025).

    “Ini adalah program pemeriksaan kesehatan gratis. Diputuskan oleh beliau nanti tanggal 10 Februari ini sudah bisa jalan khusus puskesmas-puskesmas dan juga klinik-klinik,” kata Budi Gunadi.

    Menurut Menkes, tidak akan ada acara seremonial pada saat dimulainya program tersebut nanti. Sama seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Presiden bersama para menteri hanya akan meninjau proses pelaksanaannya saja di sejumlah lokasi.

    “Nanti beliau sama seperti yang makan bergizi mau lihat di salah satu puskesmas,” katanya.

    Menurut Menkes program PKG akan menyasar 280 juta orang secara bertahap. Program tersebut akan menyentuh warga mulai dari bayi hingga Lansia.

    Pada tahap pertama, pemerintah menargetkan 50 juta orang menerima manfaat program ini.

    “Mungkin enggak langsung 280 juta. Tahun pertama kalau kita dapat 50 juta saja sudah senang dan kita diharapkan naik terus,” tuturnya

    Program akan dilakukan di fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas hingga klinik.

    “Dilakukannya di mana? Di 10.000 Puskesmas dan 15.000 klinik yang sudah bekerja sama dengan BPJS,” tutupnya.