Tag: Budi Gunadi Sadikin

  • Berkaca Kasus Harvey Moeis, Menkes Perketat Kriteria PBI BPJS Kesehatan

    Berkaca Kasus Harvey Moeis, Menkes Perketat Kriteria PBI BPJS Kesehatan

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa pihaknya harus membuat strategi khusus agar warga miskin tidak terdampak efek kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang rencananya dilakukan pada 2026. Iuran bulanan BPJS Kesehatan warga miskin harus bisa tetap di-cover 100 persen menggunakan skema penerima bantuan iuran (PBI) yang sudah diberlakukan selama ini.

    Ia menuturkan bahwa kategori masyarakat miskin yang menjadi PBI harus lebih diperhatikan lagi agar tepat sasaran. Ia lantas menyinggung nama Harvey Moeis, pengusaha dan tersangka kasus korupsi terkait izin perdagangan timah yang sebelumnya sempat membuat geger karena tercatat sebagai PBI BPJS Kesehatan.

    “Cuma definisi miskinnya ini kita harus hati-hati, contoh Harvey Moeis. PBI baik oleh pemda atau oleh pusat, tapi punya kartu kredit bank limit Rp 50 juta itu kan nggak cocok,” kata Menkes Budi dalam rapat kerja bersama anggota DPR-RI Komisi IX, di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Oleh karena itu, Menkes Budi mengusulkan bahwa data PBI ini nantinya bisa di-crossing dengan data perbankan masyarakat atau tagihan listrik rumah. Menurutnya daftar transaksi bank dan tagihan listrik memiliki kualitas data yang baik untuk dilakukan perbandingan.

    Dengan begitu, harapannya pemberian status PBI pada masyarakat bisa tepat sasaran dan dirasakan maksimal oleh orang-orang yang memang membutuhkan.

    “Saya minta waktu saya ke DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) sama teman BPJS, tolong datanya diperbaiki dengan crossing seperti itu, data listrik dan perbankan adalah kualitas datanya paling baik lah,” kata Menkes Budi.

    “Saya sudah ngomong sama Menteri Sosial, ‘sudah pak yang gampang-gampang kita crossing aja datanya PBI dengan data listrik’. Jangan-jangan ada yang bayar 2.200 kWH dikasih PBI, bisa jadi kayak Harvey Moeis. Nanti kan balik lagi ke kitanya kita yang malu, seakan-akan kita nggak bisa me-manage datanya dengan benar,” tandasnya.

    (avk/naf)

  • Menkes Beberkan Persoalan yang Bikin Sistem Iuran BPJS Kesehatan Perlu Diubah, Revisi Maret 2025 – Halaman all

    Menkes Beberkan Persoalan yang Bikin Sistem Iuran BPJS Kesehatan Perlu Diubah, Revisi Maret 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeberkan tiga persoalan yang membuat tarif iuran BPJS Kesehatan perlu direvisi.

    Persoalan pertama terkait dengan pembayaran asuransi kesehatan di Indonesia yang masih terbilang kecil.

    Budi mengungkapkan tiap tahunnya baru 32 persen belanja kesehatan yang dikeluarkan lewat asuransi.

    Dia pun berharap agar belanja kesehatan terus didorong selalu naik agar iuran BPJS Kesehatan bisa disesuaikan.

    “Itu (belanja kesehatan) harusnya naik sampai 80-90 persen. Sehingga, kita bisa memiliki tenaga untuk mendorong balik agar harga yang dikasih di supply side itu reasonable,” kata Budi dalam rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025), dikutip dari YouTube TV Parlemen.

    Lalu, persoalan kedua adalah, ketika belanja kesehatan tidak dikontrol, dalam 10 tahun akan terjadi masalah terkait anggaran.

    Budi mengatakan hal tersebut saat ini tengah dialami oleh Amerika Serikat (AS).

    “Dalam 10 tahun ke depan, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan akan (terkena) problem. Karena ini akan menjadi isu politik yang sangat tinggi di mana kesehatan dan kematian itu prioritasnya tinggi di masyarakat.”

    “Jadi, politiknya akan tinggi, butuh belanjanya kalau nggak hati-hati akan kayak Amerika tuh. 79 tahun (di AS) butuh 11.000 dolar. Padahal, kalau di Kuba, 79 tahun hanya butuh 1.900 dolar,” katanya.

    Dengan paparan di atas, Budi mengatakan pihaknya ingin mengubah pengelompokan tarif BPJS Kesehatan yang semula berbasis INA-CBGs (Indonesian-Case Based Groups) menjadi INA-DRG (Indonesia-Diagnosis Related Groups).

    Pasalnya, ketika Indonesia masih memakai sistem INA-CBGs ternyata masih belum cocok secara situasinya.

    Ditambah, kata Budi, paket pembiayaan jaminan kesehatan masih banyak yang tidak sesuai.

    Sebagai informasi, sistem INA-CBGs merupakan sistem pengelompokan penyakit berbasis kasus yang saat ini digunakan oleh BPJS Kesehatan untuk mengatur pembiayaan dan pemberian layanan kesehatan berdasarkan pada kelompok penyakit atau kasus yang serupa.

    Sementara, sistem INA-DRG adalah sistem klasifikasi kombinasi dari beberapa jenis diagnosa penyaki serta tindakan yang dilakukan di rumah sakit yang dikaitkan dengan pembiayaan terhadap pasien dengan pertimbangan mutu dan efektivitas pelayanan.

    Adapun sistem INA-DRG justru dirasa bisa memberi manfaat bagi rumah sakit lantaran bisa meningkatkan standar pelayanan.

    Budi pun menargetkan sistem iuran BPJS ke INA DRG dapat selesai pada Maret atau April 2025.

    Dia menyebut perubahan ini bertujuan agar inflasi kesehatan di Indonesia di Indonesia terkendali pada 10-15 tahun ke depan.

    “Tujuannya apa? Agar inflasi kesehatan ini bisa terkendali 10-15 tahun ke depan. Karena kalau tidak, nanti akan berat sekali bebannya untuk negara baik pemerintah maupun individu masing-masing karena belanjanya akan berat sekali,” katanya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

     

     

  • Menkes Bakal Ubah Skema Tarif Pembayaran BPJS Kesehatan ke RS

    Menkes Bakal Ubah Skema Tarif Pembayaran BPJS Kesehatan ke RS

    Jakarta

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap rencananya mengubah skema tarif pembayaran BPJS Kesehatan ke rumah sakit. Ke depannya, skema tarif pembayaran BPJS Kesehatan akan diubah dari INACBG atau Indonesian Case Based Group menjadi iDRG atau Indonesia Diagnostic Related Group.

    “Kita mau ubah dari INACBG menjadi iDRG, kita juga minta masukan dari asosiasi rumah sakit untuk pengelompokan layanan penyakit,” kata Menkes Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2/2025).

    Skema pembayaran baru dengan iDRG ini disebut akan dirinci berdasarkan level tertentu. Dalam pemaparannya, perubahan ini disebut untuk memastikan kesamaan kasus secara klinis.

    Dia menyebutkan saat ini sudah terkumpul sekitar 22 ribu kode diagnosis dan prosedur yang disesuaikan dengan pelayanan di rumah sakit.

    “Kelompoknya akan disesuaikan dengan keadaan dan kejadian di Indonesia seperti apa,” ucap dia.

    Dalam kesempatan tersebut Menkes Budi juga menyinggung terkait implementasi KRIS atau kelas rawat inap standar yang direncanakan akan diberlakukan mulai Juni 2025. Rencananya sekitar 3 ribuan rumah sakit seluruh Indonesia dipersiapkan untuk perubahan KRIS tersebut.

    Implementasi KRIS ini disebutnya bertujuan untuk menerapkan standar minimal layanan bagi masyarakat.

    “Jadi tujuan utamanya bukan dari sisi kelas, tapi layanan kesehatannya minimal sama dan standarnya dipenuhi,” bebernya.

    (kna/naf)

  • Menkes Budi Sadikin Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh Rumah Sakit pada Juni 2025

    Menkes Budi Sadikin Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh Rumah Sakit pada Juni 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihak menargetkan penerapan atau implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dimulai pada Juni 2025 mendatang. KRIS merupakan pengganti Kelas I, II dan III dalam BPJS Kesehatan.

    “Juni ini kita harapkan semua rumah sakit sudah melaksanakan implementasi KRIS, dari 3.228 ada 115 rumah sakit yang kita tidak masuk kewajibannya untuk KRIS,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Dari jumlah 3.113 rumah sakit yang sudah melaksanakan KRIS, kata Budi, sebagian besar adalah rumah sakit swasta.

    Budi menegaskan tujuan KRIS utamanya bukan sebagai penghapusan kelas melainkan agar ada standar minimal untuk layanan kesehatan yang dapat diakses masyarakat.

    “KRIS itu sebenarnya adalah menerapkan standar minimal layanan bagi masyarakat. Jadi tujuan utamanya bukan dari sisi kelas tetapi layanan kesehatannya minimal sama dan standarnya terpenuhi,” jelas dia.

    Merujuk Pasal 46A ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, telah mengatur 12 persyaratan mengenai fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS.

    Ke-12 persyaratan tersebut adalah komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi; ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 (enam) kali pergantian udara per jam; pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur; dan kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 (dua) kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur.

    Selain itu, ada persyaratan soal adanya nakas per tempat tidur; dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 sampai 26 derajat celsius; ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan noninfeksi); kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 (empat) tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter; tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung; kamar mandi dalam ruang rawat inap; kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas; dan outlet oksigen.

    “Ada 12 standar yang kita kasih. tidak semuanya sulit. Ada beberapa yang misalnya kasih partisi, temperatur ruangan, ventilasinya mesti bagus, tetapi mungkin ada yang agak memerlukan effort,” katanya.

    Meskipun demikian, Budi mengatakan sangat manusiawi jika kamar mandi dipasang di dalam ruangan. Hal ini dikarenakan pasien yang bersangkutan sudah dalam kondisi sakit, sehingga tidak perlu pergi ke luar untuk menggunakan kamar mandi.

    “Sebaiknya, kamar mandi tersebut berada di dalam ruangan tempat tidur pasien, seperti yang ada di hotel,” pungkas Budi seusai mengumumkan penerapan KRIS.

  • BPJS Kesehatan Potensi Alami Defisit, Dewas Ungkap Faktor Pemicunya – Halaman all

    BPJS Kesehatan Potensi Alami Defisit, Dewas Ungkap Faktor Pemicunya – Halaman all

    Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir, bicara mengenai potensi defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan.

    Tayang: Selasa, 11 Februari 2025 13:23 WIB

    BPJS Kesehatan

    BPJS KESEHATAN DEFISIT – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir, bicara mengenai potensi defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir, bicara mengenai potensi defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan.

    Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor sebagai pemicunya. Yang pertama, kata dia, adanya peningkatan beban jaminan kesehatan pasca Covid-19.

    Demikian disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Selasa (11/2/2025).

    “Kita semua memahami bahwa pasca Covid-19 itu terjadi rebound effect di mana utilisasi rumah sakit, utilisasi klinik semakin meningkat. Tentunya juga disebabkan ada perubahan pola tarif JKN sebagaimana Permenkes Nomor 3 tahun 2023,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

    Pemicu kedua, yakni tingkat keaktifan peserta BPJS yang masih rendah.

    Adapun nerdasarkan data pada 31 Desember 2024, tercatat ada 55 juta peserta yang tidak aktif kepesertaan BPJS-nya.

    “Masih banyak anggota kita, peserta BPJS Kesehatan yg non-aktif yang berdampak pada pengumpulan iuran sehingga nantinya juga mempunyai defisit,” ucapnya.

    Pemicu terakhir adalah penanganan fraud belum optimal.

    “Maka ini kemudian ini berpengaruh terhadap potensi defisit BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’61’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Menkes Bakal Ubah Skema Tarif Pembayaran BPJS Kesehatan ke RS

    Bakal Berlaku Juni 2025 di Seluruh RS! Menkes Ungkap Hasil Uji Implementasi KRIS

    Jakarta

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap hasil uji implementasi kelas rawat inap standar (KRIS) di sejumlah rumah sakit Indonesia. Ada 600 RS atau 21 persen di antaranya yang sudah siap dengan 12 kriteria KRIS termasuk ventilasi udara, kelengkapan tempat tidur, kelayakan kamar mandi, hingga tersedia outlet oksigen.

    Sayangnya, lebih banyak RS yang masih belum menyanggupi kriteria KRIS. Totalnya mencapai 949 rumah sakit atau 34,3 persen. Mereka tidak memenuhi satu hingga lebih dari dua kriteria KRIS. Utamanya, kondisi kamar mandi yang tidak ramah disabilitas, tertalu kecil, hingga tidak cukup untuk dilewati kursi roda.

    Sementara 43,9 persen atau sebanyak 1.217 rumah sakit sudah memenuhi sebagian besar implementasi KRIS yang secara bertahap mulai serentak berlaku Juni 2025 mendatang.

    “Analisanya yang paling kurang itu, kamar mandi terlalu kecil, tidak dapat dilalui kursi roda. Jadi ternyata banyak RS bikin pintu kamar mandi itu kecil sekali. Padahal itu ada syaratnya,” ungkap Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2/2025).

    “Kalau nggak, dia kan terpaksa harus dituntun, jalan, padahal jalannya juga sudah susah,” beber dia.

    Kondisi RS yang juga disoroti Menkes adalah nihilnya bel dan colokan listrik di sejumlah ruangan. Padahal, menurutnya, syarat kriteria tersebut relatif tidak memakan biaya terlalu besar.

    “Ini kan nggak usah dibobok, bisa pakai kabel saja, harusnya nggak susah menurut kami. Ini menurut saya harusnya bisa cepat,” tandas dia.

    Kelengkapan fasilitas RS lain yang masih sulit dipenuhi berdasarkan kriteria KRIS adalah outlet oksigen. Menkes memahami sejumlah RS yang masih kesulitan menyediakan outlet oksigen di setiap ruang rawat inap.

    “Outlet oksigen tempat tidur ini mungkin agak susah. Kalau kesediaan kamar mandi di dalam ruangan ternyata banyak ruangan sekarang sudah ada kamar mandinya juga. Tp kita ingin kalau bisa buat kenyamanan jangan kemudian orang mesti keluar kamar mandinya bersatu dengan yang lain,” pungkas dia.

    Sebagai catatan, berikut 12 kriteria KRIS yang bakal diterapkan Juni mendatang:

    komponen bangunan tidak memiliki tingkat porositas tinggiventilasi udarapencahayaan ruangankelengkapan tempat tidurnakes per tempat tidurtemperatur ruanganruangan rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin anak atau dewasa serta penyakit infeksi atau non infeksikepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidurtirai atau partisi antar tempat tidurkamar mandi dalam ruangan rawat inapkamar mandi memenuhi standar aksesibilitasoutlet oksigen

    (naf/kna)

  • Menko Zulkifli Hasan Tinjau PKG di Sidoarjo: Upaya Masif Pemerintahan Prabowo Jaga Kesehatan Warga – Halaman all

    Menko Zulkifli Hasan Tinjau PKG di Sidoarjo: Upaya Masif Pemerintahan Prabowo Jaga Kesehatan Warga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melihat langsung pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas Taman Sidoarjo, Senin (10/2/2025). 

    Adapun PKG merupakan pelaksanaan amanat UUD 1945 untuk bisa memajukan kesejahteraan umum, terutama pasal 28 H yakni setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

    Zulhas tampak langsung berbincang dengan para warga yang  sudah datang di puskesmas. 

    Dia pun menyampaikan bahwa upaya pencegahan jauh lebih baik daripada mengobati. 

    “Jadi sebelum sakit kita sudah bisa memeriksa kesehatan,” katanya dalam keterangan yang diterima, Senin (10/2/2025).

    Zulhas juga menyempatkan diri berbincang  dengan para ibu hamil yang sedang antre untuk periksa kandungan. 

    Baginya, upaya pencegahan stunting bisa dilakukan sejak dini, yakni sejak masih di dalam kandungan. 

    “Jadi diperhatikan gizinya, nanti bisa terus dipantau perkembangan kandungan serta setelah melahirkan. Pola makannya juga bisa dijaga,” kata dia. 

    Selain itu, Zulhas mengatakan PKG juga menjadi komitmen serta realisasi janji kampanye Presiden Prabowo yang diucapkan pada 8 November 2023, bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan tanpa bayar alias gratis. 

    PKG adalah Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) kedua setelah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan meningkatkan status gizi lebih dari 82 juta orang.

    Dia menambahkan, PKG merupakan PHTC dengan target penerima manfaat terbesar, lebih dari 281 juta orang warga negara. Penerima manfaat dalam program ini adalah terbesar dalam sejarah sektor kesehatan Indonesia.

    “Harapannya nanti semua warga bisa memeriksakan kesehatannya dengan baik,” jelasnya.

    Selain itu, PKG juga mengubah paradigma kesehatan kuratif ke preventif. Sehingga mengubah kebiasaan dari “Sakit Dahulu Baru Berobat” dan “Sehat itu Mahal” menjadi “Cek Kesehatan Dulu Sebelum Jatuh Sakit” serta “Mencegah Lebih Murah Daripada Mengobati”. 

    Program ini, lanjutnya, ditujukan untuk 100 persen penduduk Indonesia, untuk semua kategori usia, mulai bayi hingga lansia. Setiap orang, penyandang disabilitas, lansia, petani, nelayan, buruh, dan ASN berhak mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis tanpa kecuali.

    “Sekai lagi, mencegah sebelum jatuhnya sakit jauh lebih baik. Itu yang nanti akan dilakukan terus, sehingga ada upaya baik untuk menjaga kesehatan dan kontrol kesehatan,” tandasnya.

    Sebelumnya, Pemerintah memulai program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) pada 10 Februari 2025. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2025).

    “Ini adalah program pemeriksaan kesehatan gratis. Diputuskan oleh beliau nanti tanggal 10 Februari ini sudah bisa jalan khusus puskesmas-puskesmas dan juga klinik-klinik,” kata Budi Gunadi.

    Menurut Menkes tidak akan ada acara seremonial pada saat dimulainya program tersebut nanti.

    Sama seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Presiden bersama para menteri hanya akan meninjau proses pelaksanaannya saja di sejumlah lokasi.

    “Nanti beliau sama seperti yang makan bergizi mau lihat di salah satu puskesmas,” katanya.

    Menurut Menkes program PKG akan menyasar 280 juta orang secara bertahap. Program tersebut akan menyentuh warga mulai dari bayi hingga Lansia.

    Pada tahap pertama, pemerintah menargetkan 50 juta orang menerima manfaat program ini.

    “Mungkin enggak langsung 280 juta. Tahun pertama kalau kita dapat 50 juta saja sudah senang dan kita diharapkan naik terus,” tuturnya

    Program akan dilakukan di fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas hingga klinik.

    “Dilakukannya di mana? Di 10.000 Puskesmas dan 15.000 klinik yang sudah bekerja sama dengan BPJS,” ujarnya.

  • Cara Daftar dan Buat Akun SatuSehat Untuk Cek Kesehatan Gratis

    Cara Daftar dan Buat Akun SatuSehat Untuk Cek Kesehatan Gratis

    Jakarta

    Program cek kesehatan gratis (CKG) dimulai hari ini Senin (10/2/2025), serentak di seluruh puskesmas Indonesia, terkecuali bagi anak usia sekolah rentang 7 hingga 17 tahun. Inilah cara daftar dan buat akun SatuSehat untuk cek kesehatan gratis.

    Pemerintah menyesuaikan pemberian cek kesehatan gratis pada kelompok tersebut dengan periode ajaran baru Juli 2025.

    Program ini ditargetkan untuk 280 juta penerima dengan total anggaran mencapai Rp 4,7 triliun yang disiapkan pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Rabu 5 Februari 2025 lalu. Cek kesehatan gratis akan diberikan ketika masyarakat berulang tahun.

    Bagi yang berulang tahun, cek kesehatan bisa dilakukan mulai dari tanggal ulang tahunnya hingga sebulan berikutnya. Sementara itu, khusus untuk yang berulang tahun pada Januari, Februari, Maret, diperbolehkan melakukan cek kesehatan gratis hingga April 2025. Sebab, program ini baru berjalan pada pertengahan Februari.

    Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun

    Dilansir dari laman Kemenkes, berikut cara untuk mendaftar cek kesehatan gratis yang bisa dilakukan masyarakat. Masyarakat bisa memilih tanggal pemeriksaan sesuai keinginan, mulai tanggal ulang tahun sampai 30 hari setelahnya.

    Berikut ini tiga cara daftar cek kesehatan gratis:

    1. Lewat Aplikasi SatuSehat

    Unduh dan buka aplikasi SatuSehat Mobile di App Store atau Play StoreLogin akun SatuSehat menggunakan email, nomor HP atau PINKlik “Periksa Kesehatan Gratis”Klik “Tiket Pemeriksaan”Klik “Buat Tiket Baru”, lalu isi dan lengkapi data diriSelanjutnya, pilih jadwal dan lokasi pemeriksaanJika sudah, periksa kembali data dan klik “Simpan”Pendaftaran berhasil dan mendapatkan tiket untuk ditunjukkan ke petugas saat pemeriksaan

    2. Lewat WhatsApp Kemenkes RI

    Simpan nomor WhatsApp Kemenkes 0811 10500567Ketik “Halo” atau “Hai” di kolom chat WhatsApp KemenkesNanti akan Muncul pesan balasan, lalu klik “Cek Kesehatan Gratis”Klik “Ya” untuk setuju melanjutkan pendaftaranPlih ‘SatuSehat Mobile’ untuk mendaftar lewa aplikasi SatuSehat MobileJika tidak punya aplikasi SatuSehat Mobile, klik “Tidak”, nanti akan diarahkan ke menu baru. Lalu ikuti langkah selanjutnyaSetelah itu tunggu untuk mendapatkan notifikasi tiket CKG untuk ditunjukkan saat pemeriksaan.

    3. Datang Langsung ke Puskesmas

    Mendatangi puskesmas setempat dengan membawa KTPDatangi langsung puskesmas terdekat sambil membawa KTPLalu, scan barcode daftar cek kesehatan gratis yang tersedia di puskesmasIsi formulir dengan lengkapKemudian, scan barcode skrining mandiri yang tersedia di puskesmasIsi data yang dimintaSelanjutnya, tunggu sesuai antrian yang berlaku di puskesmas.

    Daftar Pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun

    Berikut daftar apa saja yang diperiksa dalam program CKG yang disesuaikan dengan kategori usia, antara lain:

    1. Pemeriksaan untuk Bayi

    Deteksi dini pada bayi sangat penting, terutama untuk mencegah komplikasi serius. Beberapa penyakit yang bisa diperiksa, antara lain:

    Hipotiroid kongenitalPenyakit jantung bawaan kritisHiperplasia adrenal kongenitalDefisiensi G6PDPertumbuhan dan perkembanganIndera pendengaran dan penglihatanKelainan saluran empedu (hepar)Gigi dan mulut

    2. Pemeriksaan untuk Balita dan Anak Pra-Sekolah

    Kategori usia ini dapat menjalani delapan jenis pemeriksaan yang berfokus pada pertumbuhan, perkembangan, serta kesehatan indera dan gigi. Beberapa di antaranya:

    Indera pendengaranIndera penglihatanTalasemiaGigi dan mulutPertumbuhan dan perkembangan fisik

    3. Pemeriksaan untuk Remaja (Hingga Usia 18 Tahun)

    Pada usia remaja, pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk memantau risiko penyakit kronis sejak dini. Jenis penyakit yang dapat diperiksa, antara lain:

    Diabetes melitusHipertensiAnemiaTalasemiaKesehatan jiwaKebugaran dan obesitas

    4. Pemeriksaan untuk Dewasa (18-39 Tahun)

    Pemeriksaan pada usia dewasa mencakup 14 jenis penyakit dan kondisi kesehatan, termasuk risiko penyakit serius seperti kanker. Beberapa di antaranya:

    Penyakit ginjal kronikFaktor risiko jantung dan strokeDiabetes melitusKanker payudaraKanker leher rahimOsteoporosis

    5. Pemeriksaan untuk Dewasa (40-59 Tahun)

    Pada usia ini, risiko penyakit degeneratif meningkat. Program ini menyediakan pemeriksaan untuk 18 jenis penyakit, di antaranya:

    KolesterolFaktor risiko strokePenyakit ginjal kronisKanker usus besarParu-paruKesehatan jiwa

    6. Pemeriksaan untuk Lansia (60 Tahun ke Atas)

    Bagi lansia, pemeriksaan kesehatan mencakup hampir semua organ tubuh, termasuk deteksi penyakit kronis dan degeneratif. Beberapa pemeriksaan yang tersedia:

    Diabetes melitusKolesterolPenyakit jantung dan risiko strokeKanker payudara, kanker leher rahim, dan kanker ususOsteoporosisGeriatri (perawatan kesehatan khusus lansia)

    Program cek kesehatan gratis ini bertujuan untuk mendeteksi penyakit lebih awal, sehingga bisa mencegah komplikasi yang lebih serius. Selain itu, deteksi dini juga membantu masyarakat menjalani gaya hidup sehat dan meningkatkan kualitas hidup di masa depan.

    Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa kesehatan secara gratis di Puskesmas atau klinik terdekat. Jaga kesehatan Anda dan keluarga dengan mengikuti program ini!

    Semoga membantu!

    (jsn/fay)

  • Menkes Sebut 17 Ribu Warga RI Ikut Cek Kesehatan Gratis di Hari Pertama

    Menkes Sebut 17 Ribu Warga RI Ikut Cek Kesehatan Gratis di Hari Pertama

    Jakarta

    Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa lebih dari 17 ribu warga yang memanfaatkan program cek kesehatan gratis di hari pertama peluncurannya 10 Februari 2025.

    “Sudah ada 17 ribu itu yang diperiksa di seluruh Indonesia,” kata Menkes saat memantau program CKG di Puskesmas Manukan Kulon, Surabaya, Jawa Timur, dikutip dari ANTARA, Senin, (10/2/2025).

    Menkes mengatakan program cek kesehatan gratis ini bertujuan agar masyarakat lebih sehat dengan langkah pemeriksaan awal atau deteksi dini tersebut. Dengan adanya deteksi dini, dia berharap penanganan penyakit bisa dilakukan lebih awal dan biaya pengobatan pasien juga bisa ditekan.

    “Semua macam penyakit, kanker, stroke, jantung, ginjal, itu sebenarnya penyakit kronis yang butuh waktu lima tahun sampai benar-benar parah. Kalau ketahuannya sejak dini, itu bisa ditangani dengan baik, jauh lebih murah juga,” ucapnya.

    Jenis pemeriksaan yang didapatkan dalam program cek kesehatan gratis bervariasi sesuai usia, mulai dari skrining kekurangan hormon, penyakit jantung bawaan, hingga pemeriksaan gizi, telinga, mata, dan tekanan darah. Untuk usia dewasa dan lansia, fokus pemeriksaan akan mencakup risiko stroke, jantung, kanker, serta kesehatan mental dan fisik.

    Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis (CKG)

    1. Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis Melalui SatuSehat Mobile

    Mengunduh aplikasi SatuSehat Mobile melalui Play Store atau App StoreBuka Aplikasi dan cari ikon ‘Periksa Kesehatan Gratis’Mengisi data diri, seperti nama Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan lainnyaPilih tanggal dan lokasi fasilitas layanan kesehatanSetelah mengisi, tiket Cek Kesehatan Gratis akan terbit. Klik untuk ‘Lihat Detail’Geser ke Bawah, tekan ‘Isi Skrining’ untuk mulai skrining mandiri

    2. Cara Daftar Melalui WhatsApp Cek Kesehatan Gratis

    Selain melalui aplikasi SatuSehat Mobile, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri Cek Kesehatan Gratis (CKG) melalui WhatsApp. Berikut Caranya.

    Kirim pesan ke WhatsApp Kemenkes RI di Nomor 0811-1050-0567Pilih menu ‘Cek Kesehatan Gratis’Mengisi data diri, seperti nama Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan lainnyaPilih tanggal dan lokasi fasilitas layanan kesehatanSetelah mengisi, tiket Cek Kesehatan Gratis akan terbit.

    (kna/kna)

  • Cek Kesehatan Gratis Dimulai Besok, Pemerintah Diminta Antisipasi Lonjakan Pengobatan Lanjutan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Februari 2025

    Cek Kesehatan Gratis Dimulai Besok, Pemerintah Diminta Antisipasi Lonjakan Pengobatan Lanjutan Nasional 9 Februari 2025

    Cek Kesehatan Gratis Dimulai Besok, Pemerintah Diminta Antisipasi Lonjakan Pengobatan Lanjutan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah mengantisipasi lonjakan kebutuhan pengobatan lanjutan, setelah program
    Pemeriksaan Kesehatan Gratis
    (PKG) dimulai pada Senin (10/2/2025) besok.
    Menurut dia, program PKG yang menjadi prioritas pemerintah berpotensi meningkatkan jumlah pasien yang memerlukan perawatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan.
    “Peningkatan pelayanan kesehatan kuratif (pengobatan) pasca-PKG ini harus bisa diantisipasi pemerintah di tengah pengurangan anggaran besar-besaran di sektor kesehatan,” ujar Charles dalam keterangannya kepada
    Kompas.com,
    Minggu (9/2/2025).
    Politikus PDI-P itu pun menyatakan bahwa pemangkasan anggaran kesehatan sebesar Rp 19,6 triliun, tidak boleh berdampak negatif pada layanan kesehatan masyarakat.
    “Jangan sampai ketika ada lonjakan pengobatan lanjutan terhadap gangguan kesehatan masyarakat yang diketahui lewat PKG, layanan kesehatannya malah tidak optimal dengan alasan keterbatasan anggaran,” kata dia.
    Charles juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan layanan kesehatan menyeluruh, yakni promotif, preventif, kuratif, atau rehabilitatif.
    “Skala prioritas program perlu dilakukan untuk menyiasati keterbatasan anggaran, namun tidak dengan menghilangkan salah satu jenis layanan kesehatan tersebut,” imbuh dia.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa program PKG akan mulai dijalankan pada 10 Februari 2025 di puskesmas dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
    “Jadi tadi rapat mengenai update program
    cek kesehatan gratis
    . Diputuskan oleh beliau (Presiden Prabowo), nanti tanggal 10 Februari ini sudah bisa jalan di puskesmas-puskesmas dan juga klinik-klinik,” kata Budi usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Rabu (5/2/2025).
    Budi menjelaskan, program ini dirancang untuk mencakup seluruh populasi Indonesia, dari bayi baru lahir hingga lansia, dengan pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap berdasarkan kelompok usia.
    Untuk anak-anak di bawah enam tahun dan di atas usia sekolah, pemeriksaan akan dilakukan saat mereka berulang tahun, dengan toleransi satu bulan.
    Sementara itu, anak usia sekolah akan menjalani pemeriksaan saat mereka masuk sekolah.
    Pemeriksaan akan dilakukan di 10.000 puskesmas dan 15.000 klinik mitra BPJS Kesehatan, dengan jenis pemeriksaan yang berbeda sesuai tahapan usia.
    Budi merincikan, untuk bayi baru lahir ada enam jenis screening, balita delapan jenis, anak usia SD hingga SMA 11 hingga 13 jenis, dewasa 19 jenis, dan lansia 19 jenis pemeriksaan.
    Program ini juga mencakup pemeriksaan kesehatan mental sejak anak usia SD, serta screening kanker bagi kelompok usia di atas 40 tahun, termasuk kanker payudara, serviks, paru, dan kolorektal.
    Meski begitu, Budi mengakui bahwa program ini membutuhkan anggaran besar yang saat ini masih dalam proses penyesuaian.
    Semula, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 4,7 triliun, tetapi sempat mengalami pemotongan akibat prioritas belanja negara lainnya.
    Pemerintah memastikan bahwa anggaran tahap awal tetap tersedia, dan jika dibutuhkan tambahan dana, Kementerian Kesehatan akan mengajukan permohonan lebih lanjut.
    “Kalau ternyata memang butuh, kita minta tambahan. Karena memang sekarang kan prioritas spending-nya beliau (Presiden Prabowo) juga sedang banyak,” pungkas Budi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.