Tag: Budi Gunadi Sadikin

  • Kemenkes Buka Hasil Investigasi-Kronologi Bumil Meninggal Ditolak 4 RS di Papua

    Kemenkes Buka Hasil Investigasi-Kronologi Bumil Meninggal Ditolak 4 RS di Papua

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) membeberkan kronologi, hasil investigasi, hingga ancaman sanksi terkait kasus kematian ibu hamil dan calon bayinya di Papua. Ini setelah bumil dan bayinya tersebut ditolak empat rumah sakit.

    Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya langsung mengirim tim ke Papua usai laporan ini mencuat. Tim tersebut mengemban dua misi utama, yakni investigasi penyebab kasu dan menyiapkan langkah perbaikan agar kejadian serupa tak terulang.

    Tim lintas direktorat meliputi Pelayanan Kesehatan Primer, Pelayanan Kesehatan Rujukan, dan Tata Kelola Rujukan, sudah tiba di Papua sejak 24 November 2025.

    Tim memetakan kondisi mulai dari ketersediaan tenaga spesialis, sarana-prasarana, hingga alur rujukan.

    Dari hasil penelusuran tim Kemenkes, berikut kronologi lengkap perjalanan medis Irene.

    1. Pasien Sudah ANC dan Pernah Periksa di RS Wari

    Irene tercatat menjalani antenatal care (ANC) di puskesmas. Ia juga pernah berkonsultasi dengan dokter spesialis obstetri, ginekologi (obgyn) di RS Wari di persalinan pertama.

    Riwayat persalinan sebelumnya normal, tertapi dokter menyatakan kali ini ukuran janin lebih besar dan perlu pemantauan ketat serta kemungkinan tindakan khusus.

    2. 16 November: Datang ke RS Wari dalam Kondisi Nyeri

    Pada 16 November 2025, Irene datang ke RS Wari dengan keluhan nyeri hebat. Namun, dokter obgyn sedang tidak berada di tempat karena menghadiri seminar di Sulawesi.

    Penanganan awal dilakukan oleh bidan. Setelah lima jam tanpa kemajuan persalinan dan muncul tanda komplikasi, pasien diputuskan untuk dirujuk operasi caesar.

    3. Rujukan ke RS Dian Harapan: Tak Ada Anestesi & NICU Penuh

    RS Dian Harapan menjadi tujuan rujukan pertama. Namun, situasi di sana tak memungkinkan tindakan. Tidak ada dokter anestesi yang bertugas, kapasitas NICU penuh.

    Irene bahkan belum turun dari mobil ketika diputuskan harus dirujuk kembali.

    4. RS Adipura: Ruang Operasi Sedang Renovasi

    Rumah sakit berikutnya adalah RS Adipura. Namun, seluruh ruang operasi sedang direnovasi dan tidak bisa digunakan. Pasien kembali dipindahkan.

    5. RS Bhayangkara: Ada Spesialis, Tapi Rawat Inap Kelas 3 Tidak Tersedia

    Di RS Bhayangkara, dokter obgyn dan anestesi tersedia. Namun kendala berikutnya muncul, ruang rawat inap kelas 3 dinyatakan penuh sehingga pasien diarahkan untuk menggunakan layanan VIP dengan biaya sekitar Rp 3 hingga 4 juta.

    Sontak keluarga keberatan secara ekonomi, sehingga memutuskan mencari fasilitas lain.

    6. Dalam Perjalanan ke RS Douwa, Kondisi Memburuk

    Irene dimobilisasi menuju RS Douwa. Namun dalam perjalanan kondisinya semakin menurun. Bidan memutuskan kembali ke RS Bhayangkara karena merupakan fasilitas terdekat yang masih memungkinkan penanganan.

    Namun setibanya di RS Bhayangkara, Irene sudah dalam kondisi kritis. Upaya resusitasi jantung paru (RJP) dilakukan, tetapi nyawanya tak tertolong. Irene dan calon bayinya dinyatakan meninggal.

    Hasil Investigasi Kemenkes

    Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya mengatakan ada empat penyebab kematian pada kasus ini, di antaranya:

    Ibu tersebut tidak bisa ditangani karena satu dokter spesialis obgyn tengah menjalani seminar. Sementara dokter lainnya tengah menjalani pendidikan.Kondisinya saat itu hanya tersedia bidan, sementara ibu Irene membutuhkan persalinan caesar karena indikasi kekhawatiran komplikasi jika persalinan normal, lantaran ukuran bayi relatif besar.Minimnya sarana dan prasarana. Empat ruangan operasi di RS Adipura semuanya sedang direnovasi, sehingga mustahil dilakukan operasi.RS Bhayangkara menolak ibu Irene lantaran kelas 3 BPJS Kesehatan penuh, sehingga diarahkan ke VIP dengan mengurus administrasi terlebih dahulu sebelum ditangani, yakni harus membayar Rp 4 juta.

    “Di mana seharusnya pasien dalam keadaan emergency tidak boleh lagi dilakukan administrasi dahulu, tetap harus ditolong dulu,” kata Azhar.

    Ancaman Sanksi

    Kemenkes menegaskan akan ada sanksi yang menunggu saat rumah sakit melanggar aturan, yakni menolak pasien dalam kondisi kegawatdaruratan.

    Aturan mengenai kewajiban rumah sakit menerima pasien gawat darurat sudah sangat jelas dan tegas di dalam UU No. 17 Tahun 2023. Karenanya, setiap dugaan pelanggaran akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk sanksi berat.

    Azhar menegaskan dalam kasus apapun, baik terkait ketersediaan dokter spesialis, kapasitas kamar, maupun alasan administratif, rumah sakit tetap wajib memberikan pertolongan pertama pada pasien gawat darurat.

    Terkait ini, menurutnya ada tingkatan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada rumah sakit jika terbukti melanggar aturan penanganan pasien gawat darurat:

    Pembinaan kepada direktur rumah sakitPembinaan kepada penanggung jawab medisPembekuan izin sementaraSanksi terberat: pencabutan izin operasional rumah sakit

    “Dinas kesehatan sebagai pemberi izin akan melakukan pendalaman lagi. Sanksi terberat bisa pencabutan izin rumah sakit sampai dengan pembinaan yang dilakukan, termasuk kepada direktur dan penanggung jawab rumah sakit tersebut,” tegas Azhar.

    Azhar menekankan tidak ada alasan apa pun yang membolehkan rumah sakit menolak pasien gawat darurat, termasuk:

    Fasilitas penuhKetiadaan ruang kelas 3Dokter tidak lengkapMasalah administrasiKetidaksiapan ruang operasi

    “Dalam situasi gawat darurat, rumah sakit wajib memberikan stabilisasi kondisi pasien sebelum dirujuk. Tidak bisa langsung menolak,” ujar Azhar.

    Halaman 2 dari 4

    Simak Video “Video Kasus Viral Ibu Hamil Papua, Wamenkes: Kita Investigasi”
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/naf)

  • Menkes Akui Jumlah Dokter Obgyn di Luar Jawa Masih Kurang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2025

    Menkes Akui Jumlah Dokter Obgyn di Luar Jawa Masih Kurang Nasional 27 November 2025

    Menkes Akui Jumlah Dokter Obgyn di Luar Jawa Masih Kurang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui jumlah dokter spesialis, terutama spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) di luar Pulau Jawa masih kurang.
    Kurangnya
    dokter spesialis
    kandungan mengakibatkan maraknya kasus kematian ibu dan bayi ketika hendak melahirkan, seperti kasus yang menimpa Irene Sokoy di Jayapura, Papua.
    “Jadi memang kekurangan dokter spesialis, dalam hal ini
    Obgyn
    dan anestesi, itu masif terjadi di luar Jawa. Jadi kasihan, kejadian-kejadian ini menimpa saudara-saudara kita yang ada di luar Jawa,” kata Budi di Kantor
    Kemenkes
    , Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).
    Sebab itu, Kementerian Kesehatan akan membangun sistem pendidikan berbasis rumah sakit atau hospital based untuk mengatasi masalah tersebut.
    “Nanti kita akan mengakselerasi jangka waktu putra-putri daerah agar mereka tinggal di sana, mereka pegawai di sana, enggak usah nanti pindah-pindah lagi gitu,” tutur Budi.
    Menurut Budi, kesempatan kerja bagi putra-putri daerah merupakan solusi yang tepat agar mereka bisa menjadi dokter spesialis di daerah asalnya.
    “Itu yang penting, sisi panjang yang itu harus diakselerasi. Ini juga sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo,” ucapnya.
    Budi mengatakan, Kepala Negara memerintahkan pembangunan 500
    rumah sakit pendidikan
    yang dikerjakan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi dan Teknologi demi mencetak dokter spesialis.
    “Mereka bisa menjadi dokter spesialis, belajar menjadi dokter spesialis, di daerah asal mereka berada. Itu yang penting menurut saya dan itu harus diakselerasi,” ujar dia.
    Selain itu, ke depannya Kemenkes akan memperbaiki tata kelola rumah sakit khususnya rumah sakit di daerah.
    “Itu harus diperbaiki. Kami terus melakukan advokasi kepada Kepala Daerah, Bupati, Wali Kota, Gubernur. Karena rumah sakit-rumah sakit daerah ini bisa di bawah wewenang mereka,” jelasnya.
    Untuk di Papua, Budi telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan sebagai pimpinan tertinggi wakil pemerintah di bidang kesehatan untuk benar-benar melakukan tugas pelatihan dan pengawasan.
    “Supaya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Termasuk memberikan sanksi karena di Undang-Undang Kesehatan yang baru, sanksinya jelas bagi pimpinan rumah sakit yang tidak melayani pasien di masa kegawatdaruratan,” kata Budi.
    “Itu harus dilayani dan BPJS pun pasti akan membayar. Jadi tidak ada alasan bahwa itu tidak terlayani,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkes Ungkap Cara Simpel Cegah Gula Darah Melonjak Meski Porsi Makan Banyak

    Menkes Ungkap Cara Simpel Cegah Gula Darah Melonjak Meski Porsi Makan Banyak

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membagikan cara simpel agar tetap menikmati makanan dengan porsi cukup tanpa memicu gula darah melonjak drastis. Menkes menyoroti pentingnya urutan menyantap makanan terhadap respons glukosa tubuh.

    Budi mencontohkan konsep hidangan yang lazim ditemukan di restoran, yakni appetizer, main course, dan dessert. Menurutnya, susunan tersebut bukan hanya soal estetika penyajian, tetapi juga berkaitan dengan cara tubuh merespons makanan.

    “Saya mau kasih tips biar kita makannya tetap enak, lumayan banyak, tapi gula darahnya tidak naik melesat,” jelas Budi dalam akun Instagram pribadinya, Rabu (26/11/2025).

    Dimulai dari Sayuran

    Budi menceritakan pengalamannya menggunakan alat pemantau glukosa yang ditempel di kulit. Dari situ, ia menemukan kadar gula darah meningkat lebih cepat jika langsung memilih main course.

    “Makanya mulainya harus appetizer dulu, dan usahakan appetizer-nya itu sayur-sayuran,” katanya.

    Menurutnya, konsumsi serat di awal dapat membantu memperlambat penyerapan glukosa. Setelah sayuran, barulah seseorang dianjurkan menyantap sumber protein.

    Setelah sayur dan protein, barulah mengonsumsi makanan karbohidrat. Dessert atau hidangan penutup diletakkan paling akhir.

    “Nah kalau urutan disesuaikan seperti ini, gula darah kita pasti jauh di bawah, dibandingkan kita langsung makan main course,” beber Budi.

    Budi menekankan pengaturan urutan makan ini dapat menjadi langkah sederhana untuk membantu masyarakat menjaga kadar gula darah, terutama di tengah tingginya prevalensi diabetes di Indonesia.

    Meski begitu, ia tetap mengingatkan pola makan seimbang, aktivitas fisik, dan pemantauan kesehatan secara berkala tetap diperlukan, terutama bagi mereka yang memiliki faktor risiko atau sudah terdiagnosis diabetes. Pemilihan penyajian makanan juga tak kalah penting dengan memperbanyak makanan yang diolah dengan cara dikukus dan direbus.

    (naf/naf)

  • BPJS Kesehatan: 454 Puskesmas Tidak Punya Dokter Umum, 2.735 Tak Punya Dokter Gigi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 November 2025

    BPJS Kesehatan: 454 Puskesmas Tidak Punya Dokter Umum, 2.735 Tak Punya Dokter Gigi Nasional 26 November 2025

    BPJS Kesehatan: 454 Puskesmas Tidak Punya Dokter Umum, 2.735 Tak Punya Dokter Gigi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengungkapkan, sebanyak 454 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Indonesia tidak memiliki dokter umum. Selain itu, 26,98 persen atau 2.735 puskesmas di Indonesia tidak memiliki dokter gigi.
    Data tersebut disampaikan Lily dalam rapat panitia kerja (Panja) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Komisi IX DPR, Rabu (26/11/2025).
    “454
    Puskesmas
    tidak memiliki
    dokter umum
    , sementara 2.735 Puskesmas tidak memiliki
    dokter gigi
    . Kekurangan dokter gigi disebut sebagai salah satu persoalan paling menonjol dalam penguatan layanan primer,” ujar Lily.
    Selain itu, terdapat 3,63 persen atau 241 klinik pratama yang hanya memiliki satu dokter umum. Kemudian, 17,84 persen atau 1.183 klinik pratama tidak tersedia dokter gigi.
    Lily mengatakan, data tersebut menunjukkan tidak meratanya dokter maupun tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan.
    “Jadi secara umum memang ketersediaan dokter gigi masih dirasakan kurang,” ujar Lily.
    Oleh karena itu,
    BPJS Kesehatan
    melakukan lima upaya untuk menguatkan fasilitas kesehatan yang tersebar di wilayah Indonesia.
    Pertama, koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk pemenuhan sarana, prasarana, dan tenaga kesehatan, khususnya puskesmas.
    Kedua, advokasi pemerintah daerah untuk menambah jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di daerah terpencil dan kepulauan.
    “(Ketiga) Koordinasi dengan organisasi profesi dan asosiasi fasles untuk peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, khususnya dokter,” ujar Lily.
    Keempat, penyesuaian kredensialing/rekredensialing sesuai dengan regulasi yang terbaru. Terakhir, peningkatan promotiv preventif di FKTP.
    Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa Indonesia masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) kesehatan, terutama untuk posisi dokter gigi dan dokter spesialis.
    “Kekurangan terbesar masih terjadi untuk dokter gigi dan dokter-dokter spesialis di seluruh fasilitas kesehatan ini,” ujar Budi dalam sambutannya ketika menjadi pembina upacara pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang digelar di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).
    Budi mengatakan, jumlah tenaga kesehatan di setiap puskesmas di Indonesia belum mencukupi dan distribusinya juga belum merata.
    “(Baru) 61 persen puskesmas yang memiliki jenis tenaga kesehatan sesuai standar dan 74 persen RSUD telah dilengkapi dengan tujuh dokter spesialis dasar,” ujar Budi.
    Kata Menkes, Presiden Prabowo Subianto menargetkan sebanyak 500 pembangunan rumah sakit penyelenggara pendidikan utama (dokter spesialis) di seluruh kabupaten/kota.
    “Ditargetkan Bapak Presiden 500 di seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia agar memudahkan dan memurahkan akses pendidikan untuk menjadi dokter spesialis yang sangat kurang untuk mengisi kebutuhan rumah sakit-rumah sakit di seluruh pelosok Indonesia,” ujar Budi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saat Presiden Turun Tangan di Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 November 2025

    Saat Presiden Turun Tangan di Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua Nasional 26 November 2025

    Saat Presiden Turun Tangan di Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Nasib pilu menimpa seorang ibu bernama Irene Sokoy yang meninggal dunia bersama bayi yang sedang dikandungnya setelah ditolak empat rumah sakit di Jayapura, selama pergantian hari Senin–Rabu (16-19/11/2025) pekan lalu.
    Kelahiran buah hati
    Irene Sokoy
    yang semestinya menjadi suka cita dan dinantikan oleh keluarga, justru menjadi duka.
    Hal ini memicu keprihatinan banyak pihak, hingga membuat Presiden RI
    Prabowo Subianto
    turun tangan memerintahkan untuk melakukan audit layanan kesehatan.
    Perintah audit dan perbaikan dari Prabowo itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 24 November 2025.
    “Saya melapor pada beliau (Presiden Prabowo). Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit,” ujar Tito.
    Menjalankan perintah Kepala Negara, Tito mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk menuju Jayapura melakukan investasi terhadap peristiwa tersebut.
    Tito pun mengungkapkan, audit internal itu menyasar pada rumah sakit dan pejabat-pejabat terkait. Termasuk, pejabat di dinas kesehatan, pejabat provinsi, hingga kabupaten.
    “Menkes mengirimkan tim khusus juga untuk melakukan audit teknis mengenai masalah layanan kesehatan. Kita enggak ingin terulang lagi. Sama tadi pesan dari Pak Presiden jangan sampai terulang lagi hal yang sama,” ujarnya.
    Bukan hanya itu, Tito menyebut, audit bakal dilakukan terhadap aturan-aturan di Kemendagri, termasuk peraturan kepala daerah.
    Senada dengan Tito, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Kemenkes telah mengirim tim untuk mengusut kasus meninggalnya ibu hamil di Papua.
    “Sekarang kami sudah kirim tim, sudah sampai di sana, ya, untuk menganalisa masalahnya di mana,” kata Budi Gunadi usai agenda Sinergi dalam Menjaga Mutu dan Komperensi Tenaga Media dan Tenaga Kesehatan, di The Grand Platinum Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
    Budi mengungkapkan, ia sudah berkomunikasi dengan Gubernur Papua Matius Derek Fakhiri agar segera menangani kasus tersebut sekaligus memperbaiki kualitas kesehatan di semua wilayahnya.
    “Saya juga sudah ngomong sama Pak Gubernur. Niatnya baik. Ini kan ada di bawah pemerintah daerah, jadi kita harus sowan ke mereka. Tapi Pak Gubernur tuh niatnya baik, beliau ingin agar ini diperbaiki,” ujarnya.
    Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus memastikan bahwa pemerintah bakal memberikan sanksi tegas kepada fasilitas kesehatan yang terbukti melalaikan kewajibannya.
    “Ya pasti dong (kena sanksi), Pak Presiden saja sudah manggil, tanya kenapa bisa terjadi. Maka kita melakukan investigasi dan itu kewajiban Kementerian Kesehatan menginvestigasi kenapa kok bisa,” kata Ben dalam kesempatan yang sama.
    Ben menjelaskan kronologi Irene ditolak empat rumah sakit (RS) hingga akhirnya meninggal dunia berdasarkan hasil penelusuran sementara Kemenkes.
    Saat Irene mendatangi rumah sakit pertama karena sudah mulai merasakan kontraksi, ternyata tidak ada dokter yang berjaga karena pada saat itu dokter sedang cuti.
    “Kami sudah mendapatkan sedikit bahwa ada pelayanan, pasien datang ke rumah sakit pertama, dokternya sedang cuti, tidak ada, dirujuk lagi ke tempat kedua,” ujar Ben.
    Ben menjelaskan bahwa Irene tidak bisa melahirkan normal atau pervaginam karena memiliki panggul yang kecil, sementara berat bayinya cukup besar.
    “Berat badannya (bayi) itu sudah besar, pada waktu itu sudah disarankan bahwa pasien ini harus operasi, enggak bisa lahir pervaginam karena berat bayi lebih gede daripada panggulnya,” tutur Ben.
    Berdasarkan hasil pengecekan itu, Irene berpindah lagi ke rumah sakit lain yang memiliki alat penanganan medis memadai.
    “Nah itulah yang terjadi, waktu dia pindah lagi ke rumah sakit yang lainnya, terjadi gawat janin, akhirnya terjadi itu (meninggal),” tuturnya.
    Ben mengakui bahwa akses fasilitas kesehatan di Papua belum memadai. Ia membandingkan standar waktu tempuh menuju sarana kesehatan antara Pulau Jawa dan di Papua.
    “Orang datang ke Sarana Kesehatan kurang dari dua jam di Jawa itu, harus kurang dari dua jam itu di Jawa 99 persen. Di Papua masih 70 persen, ada yang 30 persen, daerah yang lebih dari dua jam,” katanya.
    “Nah itu yang menjawabkan risiko meninggal pada pasien-pasien yang membutuhkan kecepatan pelayanan ke Sarana Kesehatan,” ujar Ben melanjutkan.
    Irene Sokoy, meninggal pada Senin (17/11/2025) pukul 05.00 WIT setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai.
    Kepala Kampung Hobong, Abraham Kabey, yang juga mertua almarhum, menceritakan bahwa Irene mulai merasakan kontraksi pada Minggu siang (16/11/2025).
    Keluarga akhirnya membawa Irene menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari.
    Namun, kondisi Irene yang memburuk tidak segera ditangani karena dokter tidak ada di tempat dan pembuatan surat rujukan pun sangat lambat.
    “Pelayanan sangat lama. Hampir jam 12 malam surat belum dibuat,” ujar Abraham.
    Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapat layanan.
    Perjalanan dilanjutkan ke RS Bhayangkara, tempat keluarga diminta membayar uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh.
    Ada empat rumah sakit yang menolak Irene, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, RSUD Abepura, RS Bhayangkara, dan RS Dian Harapan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ibu Hamil Meninggal di Papua, Wamenkes Bandingkan Akses ke Fasilitas Kesehatan di Jawa dan Papua
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 November 2025

    Ibu Hamil Meninggal di Papua, Wamenkes Bandingkan Akses ke Fasilitas Kesehatan di Jawa dan Papua Nasional 25 November 2025

    Ibu Hamil Meninggal di Papua, Wamenkes Bandingkan Akses ke Fasilitas Kesehatan di Jawa dan Papua
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus membandingkan akses ke fasilitas kesehatan di Pulau Jawa dan Papua saat bicara terkait kasus kasus kematian ibu hamil di Papua.
    Diketahui, seorang ibu di
    Papua
    bernama Irene Sokoy meninggal pada Senin, 17 November 2025, setelah tidak mendapatkan pelayanan memadai dari empat rumah sakit rujukan di Jayapura, Papua.
    Menurut Ben, akses masyarakat ke fasilitas kesehatan di Papua memang belum memadai dibandingkan dengan Pulau Jawa.
    Dia menjabarkan, dibutuhkan kurang dari dua jam menjangkau fasilitas kesehatan di Pulau Jawa. Hal itu dikatakan berbanding jauh dengan di Papua.
    “Orang datang ke Sarana Kesehatan kurang dari dua jam di Jawa itu, harus kurang dari dua jam itu di Jawa 99 persen. Di Papua masih 70 persen, ada yang 30 persen, daerah yang lebih dari dua jam,” kata Ben di The Grand Platinum Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
    Ben lantas menyebut, lamanya waktu menuju fasilitas kesehatan tersebut yang meningkatkan risiko pasien meninggal.
    “Nah itu yang menjawabkan risiko meninggal pada pasien-pasien yang membutuhkan kecepatan pelayanan ke Sarana Kesehatan,” ujar Ben.
    Namun, Ben mengatakan, Kementerian Kesehatan (
    Kemenkes
    ) telah mengirimkan tiga orang ke Papua, guna melakukan investigasi terkait kasus ibu hamil tersebut.
    “Tim dari tim Kemenkes, tiga orang, dari hasilnya apa, kita bisa tahu nanti,” katanya.
    Kemudian, dia memastikan bakal ada sanksi jika hasil investigasi terbukti ada kelalaian dari fasilitas kesehatan sehingga menyebabkan Irene meninggal dunia.
    “Ya pasti dong (kena sanksi), Pak Presiden saja sudah manggil, tanya kenapa bisa terjadi. Maka kita melakukan investigasi dan itu kewajiban Kementerian Kesehatan menginvestigasi kenapa kok bisa,” ujarnya.
    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait kasus
    ibu hamil meninggal
    dunia karena ditolak empat rumah sakit di Papua.
    Menurut Tito, Menkes dan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menuju Jayapura untuk melakukan audit.
    “Kemudian, Menkes mengirimkan tim khusus juga untuk melakukan audit teknis mengenai masalah layanan kesehatan. Kita enggak ingin terulang lagi. Sama tadi pesan dari Pak Presiden jangan sampai terulang lagi hal yang sama,” kata Tito usai rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 24 November 2025.
    Tito mengatakan, perintah audit itu berasal langsung dari Presiden
    Prabowo
    Subianto.
    Dia menjelaskan bahwa Prabowo membicarakan kasus itu dengan dirinya dalam kesempatan ratas usai mendapatkan laporan.
    Kemudian, Presiden meminta rumah sakit hingga para pejabat di Papua diaudit. Kepala Negara ingin penyebabnya diketahui karena menyebabkan nyawa melayang.
    “Saya melapor pada beliau (Presiden Prabowo). Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit,” ujar Tito.
    Dia pun mengungkapkan, audit internal itu menyasar pada rumah sakit dan pejabat-pejabat terkait. Termasuk, pejabat di dinas kesehatan, pejabat provinsi, hingga kabupaten.
    Tak hanya itu, Tito menyebut, audit bakal dilakukan terhadap aturan-aturan di Kemendagri, termasuk peraturan kepala daerah.
    “Peraturan Bupati itu kan melibatkan Rumah Sakit Kabupaten Jayapura, kemudian juga aturan dari Peraturan Gubernur karena yang terakhir kan di Rumah Sakit Umum Provinsi,” katanya.
    Sebagaimana diberitakan, Irene Sokoy meninggal dunia pada Senin, 17 November 2025, pukul 05.00 WIT setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai.
    Kepala Kampung Hobong, Abraham Kabey, yang juga mertua korban, mengungkapkan bahwa Irene mulai merasakan kontraksi pada Minggu, 16 November 2025, siang.
    Kemudian, Irene dibawa menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari.
    Namun, di RSUD tersebut, Irene tidak ditangani cepat karena dokter tidak ada di tempat dan proses pembuatan surat rujukan berlangsung sangat lambat.
    Padahal, saat itu, kondisi Irene disebut sudah mulai memburuk.
    Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapat layanan.
    Perjalanan dilanjutkan ke RS Bhayangkara, tempat keluarga diminta membayar uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh.
    Setelah empat kali harus berpindah tempat pelayanan kesehatan dan tak mendapatkan pelayanan memadai, Irene akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkes Ingin Pasien di LN Ramai-ramai Berobat ke RI, Soroti Tren Positif di Bali

    Menkes Ingin Pasien di LN Ramai-ramai Berobat ke RI, Soroti Tren Positif di Bali

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan negara berkewajiban memastikan setiap warganya mendapatkan layanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, dan terjangkau.

    Menkes kemudian menyoroti fenomena banyak warga negara Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri mulai dari Malaysia, Thailand, dan Singapura. Menurutnya, persepsi masyarakat yang masih menganggap layanan kesehatan di negara lain lebih baik harus menjadi introspeksi pemerintah.

    “Kalau masyarakat masih merasa tenaga medis Malaysia lebih bagus, atau memilih ke Thailand untuk berobat, itu artinya kualitas layanan kita masih perlu diperbaiki. Kita tidak boleh denial, harus menerima sebagai masukan” bebernya di Jakarta, Senin (25/11/2025).

    Meski begitu, Menkes melihat adanya tren positif, yaitu meningkatnya pasien luar negeri yang datang ke Indonesia untuk layanan gigi dan estetika di Bali atau Batam.

    “Target kita, orang ASEAN sakit jantung bisa memilih Indonesia. Orang Papua Nugini hingga Fiji bisa terapi kanker di Indonesia. Saat itu tercapai, barulah publik mengakui kualitas kita,” lanjutnya.

    Untuk menangani persoalan tersebut, Menkes menilai Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) memiliki peran besar. Utamanya dalam memastikan mutu tenaga kesehatan dan tenaga medis.

    “Tanggung jawab KKI bukan hanya kepada dokter atau tenaga kesehatan, tapi kepada 280 juta masyarakat Indonesia. Keputusan apapun harus mengutamakan kepentingan mereka” Ujarnya.

    Dengan adanya perbaikan layanan tenaga kesehatan, penguatan fasilitas, serta pembiayaan yang lebih efektif, pemerintah berharap angka warga Indonesia yang berobat ke luar negeri dapat terus ditekan, dan kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan nasional semakin meningkat.

    (naf/naf)

  • Menkes Akui Masih Banyak Warga +62 Berobat ke Negara Tetangga, Soroti soal Ini

    Menkes Akui Masih Banyak Warga +62 Berobat ke Negara Tetangga, Soroti soal Ini

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya mengevaluasi kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Ia menilai, kenyataan banyak masyarakat yang masih memilih berobat ke luar negeri merupakan indikator fasilitas kesehatan dan mutu layanan dalam negeri masih harus dibenahi.

    Budi menyebut fenomena masyarakat berobat ke Malaysia, Singapura, atau Thailand bukan hal yang bisa diabaikan begitu saja. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara persepsi tenaga kesehatan di Indonesia dan persepsi masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan.

    “Kalau masih lebih banyak orang Indonesia yang merasa tenaga kesehatan di Malaysia lebih bagus, berarti tugas kita belum selesai. Kita tidak bisa hanya bilang kita bagus, sementara kenyataannya masyarakat banyak pergi ke luar negeri,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/11/2025).

    Ia mencontohkan prosedur seperti bone marrow transplant yang sebenarnya sudah tersedia di Indonesia, tetapi sebagian pasien tetap memilih Thailand karena menganggap kualitasnya lebih meyakinkan.

    Budi menegaskan fenomena ini harus dipandang sebagai kritik konstruktif, bukan sesuatu yang perlu ditolak atau disangkal.

    “Kita harus menerima itu sebagai koreksi untuk perbaikan diri, bukan untuk denial,” katanya.

    Namun, Menkes juga melihat tren positif yang mulai muncul. Ia menyebut sejumlah warga negara asing sudah datang ke Indonesia untuk layanan tertentu.

    “Orang Singapura kalau beresin gigi datang ke Bali, orang Singapura kalau mau estetik datang ke Batam. Itu menunjukkan tren bagus,” ungkapnya.

    Budi berharap tren serupa dapat meluas ke layanan penyakit berat. Ia membayangkan suatu saat Indonesia mampu menjadi rujukan kesehatan untuk kawasan Pasifik dan Asia Tenggara. “Kalau nanti pasien kanker dari negara tetangga memilih pengobatan di Indonesia, atau pasien jantung dari Filipina lebih memilih terbang ke Manado, itu baru bukti nyata kualitas kita diakui dunia.”

    Meski begitu, ia mengakui masih banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit di dalam negeri. Dari proses yang lambat hingga pasien yang harus berpindah-pindah rumah sakit tanpa memperoleh perawatan optimal. Budi menilai ini adalah bukti bahwa pekerjaan rumah masih besar.

    “Kalau masih ada yang komplain sudah pindah empat rumah sakit dan tidak terlayani sampai meninggal, berarti kita masih harus terus memperbaiki diri,” tegasnya.

    Menkes menutup dengan pesan bahwa pembenahan sistem kesehatan tidak bisa dilakukan sendiri. Perbaikan fasilitas, peningkatan kualitas SDM, dan penataan sistem pembiayaan harus dilakukan secara kolektif.

    “Artinya memang ada yang harus kita beresin. Dan kita harus beresin itu bersama-sama,” pungkasnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Pernyataan Menkes Usul BPJS Tak Usah Cover Orang Kaya”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/kna)

  • Puan Harap Kemenkes Evaluasi Pelayanan Usai Ibu Hamil Meninggal Ditolak 4 RS di Papua

    Puan Harap Kemenkes Evaluasi Pelayanan Usai Ibu Hamil Meninggal Ditolak 4 RS di Papua

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi secara menyeluruh pelayanan rumah sakit (RS) setelah ibu hamil meninggal dunia bersama anak dalam kandungan usai ditolak 4 rumah sakit di Papua.

    Puan mengatakan peristiwa itu telah mendapatkan atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut bahwa kejadian serupa telah terjadi berkali-kali.

    Dirinya turut prihatin atas peristiwa yang menimpa sang ibu beserta anaknya. Menurutnya, selain dari presiden, perlu mendapatkan perhatian dari seluruh pihak termasuk komisi terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan di fasilitas kesehatan.

    “Jadi kami akan meminta Kementerian Kesehatan khususnya, untuk bisa mengevaluasi penanganan kesehatan di Rumah Sakit Rumah Sakit,” kata Puan kepada jurnalis di Kompleks Parlemen, Selasa (25/11/2025).

    Puan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    “Jangan sampai ada masyarakat yang kemudian tidak tertangani khususnya di wilayah 3T,” tegas Puan.

    Diketahui ibu tersebut bernama, Irene Sokoy asal Kampung Hobong, Santani, Jayapura. Dia diduga ditolak oleh empat rumah sakit di Kabupaten dan kota pada Senin (17/11/2025).

    Atas peristiwa nahas tersebut, Gubernur Papua Mathius D Fakhiri mengancam mencopot Direktur RSUD jika terbukti lalai dalam pelayanan.

    Bahkan Presiden Prabowo Subianto turun tangan dengan memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melakukan audit terhadap rumah sakit di Provinsi Papua.

    Selain itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga telah mengirimkan tim khusus untuk melakukan audit teknis mengenai masalah layanan kesehatan, guna mengetahui pokok permasalahan dan segera melakukan perbaikan, baik dari segi fasilitas, tata kelola, SDM atau aturannya.

  • Kemenkes Buka Hasil Investigasi-Kronologi Bumil Meninggal Ditolak 4 RS di Papua

    Menkes Kirim Tim ke Papua Investigasi Kasus Bumil Meninggal usai Ditolak 4 RS

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah pusat telah menurunkan tim khusus ke Papua untuk menginvestigasi kasus tragis seorang ibu hamil yang ditolak empat rumah sakit hingga akhirnya meninggal bersama bayinya. Kasus ini mendapat perhatian luas publik dan memicu kekhawatiran serius mengenai kesiapan fasilitas kesehatan di daerah.

    “Sekarang kita sudah kirim tim, sudah sampai di sana untuk menganalisa masalahnya di mana. Itu (tim) dari Rumah Sakit Harapan Kita Ibu Anak, karena ini memang kasus rujukan ibu dan anak,” beber Budi saat ditemui detikcom di Jakarta, Senin (25/11/2025).

    Menurutnya, investigasi ini tidak hanya berfokus pada satu fasilitas, melainkan pada keseluruhan alur rujukan dan tata kelola pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya pemetaan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

    Selain mengirim tim teknis, Menkes juga berkoordinasi langsung dengan Gubernur Papua. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama untuk membenahi layanan kesehatan.

    “Saya sudah ngomong sama Pak Gubernur. Niatnya baik. Ini kan ada di bawah pemerintah daerah, jadi kita harus sowan ke mereka. Tapi Pak Gubernur itu niatnya baik, beliau ingin agar ini diperbaiki,” kata Budi.

    Untuk memperkuat proses pembenahan, Kemenkes juga mengirim tim tambahan dari RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta yang berpengalaman dalam manajemen rumah sakit daerah. Tim ini bertugas menata ulang tata kelola RSUD di Papua, termasuk sistem rujukan, administrasi layanan, dan manajemen pasien.

    “Kita kirim tim dari Rumah Sakit Sardjito untuk bisa memperbaiki tata kelola RSUD-RSUD di Papua supaya ke depannya hal-hal seperti ini bisa dicegah,” jelasnya.

    Saat ditanya terkait kesiapan alat kesehatan dan tenaga medis di Papua, Budi menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menjalankan program besar penguatan fasilitas kesehatan hingga 2027.

    “Alat dan SDM? Dengan adanya program Kementerian Kesehatan sampai 2024 hingga 2027, kita akan melengkapi seluruh rumah sakit di 514 kabupaten/kota dengan alat-alatnya,” ujarnya.

    Namun, ia mengakui bahwa persoalan kekurangan tenaga kesehatan masih menjadi tantangan utama, terutama di daerah terpencil. Untuk itu, Kemenkes tengah mempercepat distribusi tenaga medis dan meningkatkan kapasitas SDM di daerah.

    “Nah kalau SDM-nya memang kurang, itu yang sekarang kita lagi kerja. Itu tugas Bu Ade,” kata Budi, merujuk pada pejabat di Kemenkes yang membidangi penguatan SDM kesehatan.

    Menkes menegaskan kejadian di Papua menjadi momentum penting evaluasi sistem kesehatan daerah. Ia berharap langkah-langkah investigatif dan perbaikan tata kelola yang dilakukan saat ini dapat memastikan setiap ibu hamil mendapatkan layanan yang layak, tanpa harus berpindah-pindah rumah sakit dan tanpa kehilangan nyawa akibat kegagalan sistem.

    “Ini harus jadi pelajaran. Kita harus pastikan tidak ada lagi ibu dan bayi yang kehilangan nyawa hanya karena tidak mendapatkan pelayanan pada waktunya,” tegasnya

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Puan Desak Kemenkes Evaluasi RS Buntut Kematian Ibu Hamil di Papua”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/kna)