Tag: Budi Gunadi Sadikin

  • Pastikan Kelancaran Mudik, Kapolri dan 3 Menteri Tinjau Stasiun Gambir

    Pastikan Kelancaran Mudik, Kapolri dan 3 Menteri Tinjau Stasiun Gambir

    Pastikan Kelancaran Mudik, Kapolri dan 3 Menteri Tinjau Stasiun Gambir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kapolri
    Jenderal
    Listyo Sigit Prabowo
    bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (
    Menko PMK
    ) Pratikno, Menteri Perhubungan (
    Menhub
    ) Dudy Purwagandhi, dan Menteri Kesehatan (
    Menkes
    ) Budi Gunadi Sadikin meninjau situasi arus mudik di
    Stasiun Gambir
    , Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB Kapolri dan ketiga menteri tiba di Stasiun Gambir, menggunakan satu mobil hitam.
    Listyo tiba mengenakan pakaian dinas polisi. Sementara itu, tiga menteri lainnya mengenakan kemeja putih.
    Setelah itu, mereka langsung diarahkan menuju ruangan VIP dan berdiskusi secara tertutup di sana.
    Saat perjalanan menuju ke ruangan VIP, Listyo tampak menyapa salah seorang wartawan.
    “Pak Listyo Sigit,” kata seorang wartawan laki-laki, di lokasi.
    “Iya,” ucap Listyo sambil mengangkat tangannya ke seorang wartawan itu.
    Setelah itu, Listyo dan tiga menteri lainnya menaiki salah satu kereta api kelas eksekutif untuk menyapa dan memberikan bingkisan kepada penumpang.
    Kemudian, mereka meninjau proses
    check in
    tiket kereta api yang sudah beroperasi menggunakan
    face recognition
    .
     
    Saat peninjauan, Listyo dan Pratikno tampak bertanya kepada beberapa petugas KAI yang sedang berjaga di sana.
    Setelah meninjau proses
    face recognition
    , Listyo sempat menyapa salah satu penumpang yang sedang menunggu jadwal keberangkatan kereta api.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tinjau Bandara Soekarno-Hatta Jelang Lebaran, Kapolri: Jumlah Penumpang Meningkat 4,9 Persen Dibanding 2024

    Tinjau Bandara Soekarno-Hatta Jelang Lebaran, Kapolri: Jumlah Penumpang Meningkat 4,9 Persen Dibanding 2024

    Tinjau Bandara Soekarno-Hatta Jelang Lebaran, Kapolri: Jumlah Penumpang Meningkat 4,9 Persen Dibanding 2024
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –

    Kapolri
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kondisi pelayanan pada puncak
    arus mudik
    di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/3/2025).
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, kehadiran Listyo juga turut didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
    Listyo menyampaikan, pihaknya telah melakukan survei kepuasan penumpang di Terminal 1
    Bandara Soekarno-Hatta
    dan hasilnya mendapat tanggapan baik.
    Hal itu tampak selaras dengan kenaikan jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta yang mencapai 4,9 persen.
    “Terjadi kenaikan penumpang sekitar 4,9 persen dibandingkan tahun 2024 pada saat mudik,” ucap Listyo kepada awak media di Terminal 1B, Sabtu.
    Destinasi yang menjadi favorit atau incaran penumpang melalui jalur udara antara lain Medan, Denpasar, Surabaya, Yogyakarta, Palembang, dan Pontianak.
    “Artinya, ini menunjukkan di satu sisi minat (masyarakat) terhadap penerbangan yang juga menjadi pilihan (bermudik),” ujar Listyo.
    Sementara itu, Menko PMK Pratikno menerangkan bahwa memang sudah ada penurunan jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini, terlihat dari arus kepadatan yang mulai longgar.
    “Dan juga dari berbagai lini tadi sudah terasa bahwa arus mudik sudah mulai sedikit turun ya, tapi kan ini belum selesai,” ujar Pratikno.
    “Jadi kita tetap saja mengantisipasi masih ada kenaikan penumpang yang cukup tinggi,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah sediakan 30 ribu rumah subsidi untuk tenaga kesehatan

    Pemerintah sediakan 30 ribu rumah subsidi untuk tenaga kesehatan

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (kanan) saat penandatanganan MoU, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (27/3/2025). ANTARA/Rizka Khaerunnisa

    Pemerintah sediakan 30 ribu rumah subsidi untuk tenaga kesehatan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 27 Maret 2025 – 23:57 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan total 30 ribu unit rumah subsidi khusus untuk segmen perawat, bidan, dan tenaga kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

    Secara rinci, sebanyak 15 ribu unit rumah subsidi dialokasikan untuk perawat, 10 ribu unit untuk bidan, dan 5 ribu untuk tenaga kesehatan. Penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) subsidi didukung oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, di Jakarta, Kamis, berpesan agar program dukungan penyediaan perumahan ini harus melibatkan pengembang (developer) yang bertanggung jawab dan berkualitas.

    “Di Indonesia ada banyak pengembang yang bagus, tapi ada juga pengembang yang tidak bagus. Jangan pilih pengembang yang tidak bertanggung jawab dan tidak berkualitas karena itu akan membuat kepedihan dan kepahitan nanti bagi bidan, perawat, dan tenaga kesehatan,” kata Maruar atau akrab disapa Ara, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (27/3).

    Kementerian PKP bersama Kemenkes dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis. Penandatanganan kerja sama juga dilakukan antara BP Tapera, BTN, dan organisasi profesi kesehatan.

    Melalui kolaborasi ini, alokasi rumah subsidi untuk tenaga kesehatan diharapkan lebih tepat sasaran, karena didukung oleh data administrasi tenaga kesehatan dari Kemenkes yang dipadupadankan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima total 1,362 juta data tenaga kesehatan yang terdiri dari 781.664 tenaga perawat, 542.805 data bidan, dan 38.056 tenaga kesehatan masyarakat lainnya dari Kemenkes.

    Data tersebut kemudian direkonsiliasikan dengan DTSEN, dengan hasilnya disampaikan kembali kepada Kemenkes yang akan digunakan oleh kementerian untuk dijadikan dasar bagi intervensi kebijakan untuk bantuan perumahan terhadap tenaga kesehatan.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, pihaknya telah mengerucutkan data tenaga kesehatan tersebut menjadi 30 ribu orang yang memenuhi persyaratan atau masuk sebagai kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah dengan penghasilan Rp7 juta untuk individu yang belum menikah dan Rp8 juta bagi yang sudah menikah.

    “Kami (Kemenkes) berterima kasih. Kenapa? Karena 30 ribu ini kalau dikalikan 80 meter persegi, ini mesti disiapkan 2,4 juta meter persegi tanah oleh pemerintah melalui Pak Presiden dan Pak Ara. Kalau dikalikan Rp160 juta (perkiraan harga satu unit rumah subsidi), itu ada Rp4,8 triliun disediakan (total nilai pembiayaan),” kata Budi.

    Adapun 30 ribu unit rumah subsidi untuk tenaga kesehatan ini diharapkan dapat disalurkan seluruhnya pada tahun ini. Kementerian PKP memberikan target agar BP Tapera dan BTN menyiapkan 300 unit sebagai langkah awal untuk serah terima kunci yang dilakukan pada 28 April mendatang.

    Penyediaan perumahan bagi tenaga kesehatan ditargetkan dapat tersebar di delapan titik, antara lain Aceh, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

    Sumber : Antara

  • Pemerintah Siapkan 30.000 Rumah Subsidi untuk Tenaga Kesehatan

    Pemerintah Siapkan 30.000 Rumah Subsidi untuk Tenaga Kesehatan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah akan membangun 30.000 rumah subsidi dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya (nakes) di seluruh Indonesia.

    Penyediaan rumah subsidi khusus itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditanda tangani oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS), dan Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti.

    Rumah subsidi FLPP itu diperuntukkan bagi 15.000 perawat, 10.000 bidan, dan 5.000 tenaga kesehatan lainnya. Tahap awal, sebanyak 300 rumah itu ditargetkan bisa diserah terima kepada para pekerja medis itu pada Senin (28/4/2025).

    “Jadi, kita kerja benar dan cepat dengan tata kelola yang benar. Jangan terlalu banyak basa-basi ya, mari kita berlomba-lomba berbuat kebaikan. Segera ya, kalau yang bisa cepat jangan dibuat lambat,” kata Maruarar saat penekenan MoU di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

    Pria yang akrab disapa Ara itu meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyiapkan seremonial serah terima kunci 300 rumah subsidi untuk nakes itu di Semarang, Magelang, atau Solo, Jawa Tengah, sesuai rekomendasi Menkes Budi Gunadi Sadikin.

    Ara meminta rumah subsidi untuk perawat, bidan, dan nakes tersebar dibangun di delapan daerah, termasuk Sumatera Utara yang merupakan kampung asalnya. Kemudian Karawang, Jawa Barat yang merupakan daerah pemilihan Putih Sari, wakil ketua Komisi IX DPR juga inisiator pembangunan rumah subsidi untuk nakes.

    Kedelapan daerah yang akan dibangun 30.000 rumah subsidi untuk nakes itu, adalah Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. 

    Menkes Budi Gunadi mengatakan hingga kini sudah ada 42.000 perawat, bidan, dan nakes yang sudah mendaftar untuk mendapatkan rumah subsidi tersebut, tetapi baru 37.000 yang memenuhi kriteria.

    Budi mengatakan jika rumah subsidi khusus itu seharga Rp 160 juta per unit, maka pemerintah setidaknya butuh dana Rp 4,8 triliun untuk pembangunan 30.000 rumah tersebut.

  • Kelas Rawat Inap BPJS 1, 2, 3 Dihapus 2025, Iurannya Jadi Segini

    Kelas Rawat Inap BPJS 1, 2, 3 Dihapus 2025, Iurannya Jadi Segini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kelas dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan diubah sepenuhnya menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada pada tahun ini. Itu berarti jenjang kelas rawat inap 1, 2, 3 tidak akan ada lagi.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai perkembangan implementasi layanan KRIS. Dia mengatakan sistem BPJS tanpa kelas itu sudah mulai diimplentasikan bertahap tahun ini.

    “BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan 2 tahun,” kata Budi dalam wawancara beberapa waktu lalu, dikutip Jumat (28/3/2025).

    Lebih lanjut ia mengatakan mengenai tarif yang kemungkinan diterapkan dalam sistem BPJS KRIS. Dia mengatakan tarif BPJS Kesehatan kemungkinan tidak akan berubah dari sebelumnya.

    “Tarifnya belum ditentuin tapi harusnya ga ada perubahan karena didesain dengan harga yang sama,” kata Budi.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi akan mengubah sistem kelas BPJS 1, 2 dan 3 yang selama ini berlaku. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan KRIS, sebuah sistem di mana semua pasien mendapatkan kelas rawat inap yang sama.

    Keputusan penghapusan kelas BPJS ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

    Sistem KRIS akan diterapkan secara bertahap dengan target penerapan total pada 30 Juni 2025. Selanjutnya iuran untuk peserta akan secara resmi ditetapkan pada 1 Juli 2025.

    Lantas, bagaimana dengan iuran saat ini?

    Besaran iuran saat ini belum ada perubahan hingga ada kabar dari pemerintah lebih lanjut. Selama masa transisi iuran akan berlaku seperti sebelumnya.

    Aturan terkait iuran sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Di dalamnya juga dimuat soal pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, dan tidak ada denda telat membayar mulai 1 Juli 2026.

    Denda dikenakan jika dalam 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta mendapatkan layanan kesehatan rawat inap.

    Dalam aturan itu, skema iuran dibagi dalam beberapa aspek. Berikut penjelasannya:

    1. Peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

    2. Iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

    3. Iuran peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

    4. Iuran keluarga tambahan PPU terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

    5. Iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

    a. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

    – Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

    – Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

    b. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

    c. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

    6. Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

    Kombinasi dengan Asuransi Swasta

    Pemerintah akan mengubah sistem kelas dari BPJS Kesehatan akan berubah dalam waktu dekat dari kelas 1,2,3 menjadi kelas rawat inap standar atau KRIS. BPJS Kesehatan juga akan dikombinasikan dengan asuransi swasta.

    “Kalau sekarang kan konsep sosial gotong royong nya banci, karena yang kaya bayar lebih dia harus dapat lebih bagus, itu bukan asuransi sosial dong,” kata Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.

    Skema KRIS ini, kata Budi, akan lebih mencerminkan prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional karena antara yang miskin dengan kaya sama-sama mendapatkan layanan dengan ruang rawat inap setara meski skema tarif iurannya berbeda.

    “Asuransi sosial itu, harusnya yang kaya itu bayar lebih untuk tanggung yang miskin, jangan dia bayar lebih minta lebih, nah konsep itu menurut saya harus diluruskan dengan KRIS,” ungkapnya.

    Dengan skema itu, Budi mengatakan, orang yang kaya akan ditetapkan limit plafon layanan kesehatannya di BPJS Kesehatan. Dengan begitu, ketika ia ingin mendapatkan layanan yang lebih seperti ruang rawat inap VIP harus menggunakan skema campuran asuransi dengan swasta yang telah terintegrasi dengan layanan asuransi BPJS Kesehatan.

    Budi mengatakan, mekanisme itu terlaksana dengan combine benefit antara asuransi kesehatan swasta dengan BPJS Kesehatan hanya khusus untuk orang-orang kaya. Skemanya ialah si orang kaya membayar asuransi hanya ke pihak asuransi swasta dan sisa porsinya dibayarkan pihak asuransi swasta ke BPJS Kesehatan.

    “Kita sudah bikin mekanismenya dengan OJK dan BPJS adalah Budi Sadikin misalnya bayar BPJS, bayar Jasindo, atau karena Jasindo lebih besar, setiap orang yang ambil asuransi swasta dia harus ada porsi yang dibayarkan ke BPJS, jadi si orang ambil asuransi gak usah pusing dan BPJS gak pusing nagih,” tuturnya.

    (sef/sef)

  • Menkes Ungkap Syarat Penerima Rumah Subsidi Nakes

    Menkes Ungkap Syarat Penerima Rumah Subsidi Nakes

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin sebutkan persyaratan untuk penerima rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk tenaga kesehatan (nakes) yang disiapkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Simak selengkapnya di video berikut ini.

  • Pemerintah menyediakan 30 ribu rumah subsidi untuk tenaga kesehatan

    Pemerintah menyediakan 30 ribu rumah subsidi untuk tenaga kesehatan

    Kemenkes tengah menyiapkan total 30 ribu unit rumah subsidi khusus untuk segmen perawat, bidan, dan tenaga kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan total 30 ribu unit rumah subsidi khusus untuk segmen perawat, bidan, dan tenaga kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

    Secara rinci, sebanyak 15 ribu unit rumah subsidi dialokasikan untuk perawat, 10 ribu unit untuk bidan, dan 5 ribu untuk tenaga kesehatan. Penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) subsidi didukung oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, di Jakarta, Kamis, berpesan agar program dukungan penyediaan perumahan ini harus melibatkan pengembang (developer) yang bertanggung jawab dan berkualitas.

    “Di Indonesia ada banyak pengembang yang bagus, tapi ada juga pengembang yang tidak bagus. Jangan pilih pengembang yang tidak bertanggung jawab dan tidak berkualitas karena itu akan membuat kepedihan dan kepahitan nanti bagi bidan, perawat, dan tenaga kesehatan,” kata Maruar atau akrab disapa Ara, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis.

    Kementerian PKP bersama Kemenkes dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis. Penandatanganan kerja sama juga dilakukan antara BP Tapera, BTN, dan organisasi profesi kesehatan.

    Melalui kolaborasi ini, alokasi rumah subsidi untuk tenaga kesehatan diharapkan lebih tepat sasaran, karena didukung oleh data administrasi tenaga kesehatan dari Kemenkes yang dipadupadankan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima total 1,362 juta data tenaga kesehatan yang terdiri dari 781.664 tenaga perawat, 542.805 data bidan, dan 38.056 tenaga kesehatan masyarakat lainnya dari Kemenkes.

    Data tersebut kemudian direkonsiliasikan dengan DTSEN, dengan hasilnya disampaikan kembali kepada Kemenkes yang akan digunakan oleh kementerian untuk dijadikan dasar bagi intervensi kebijakan untuk bantuan perumahan terhadap tenaga kesehatan.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, pihaknya telah mengerucutkan data tenaga kesehatan tersebut menjadi 30 ribu orang yang memenuhi persyaratan atau masuk sebagai kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah dengan penghasilan Rp7 juta untuk individu yang belum menikah dan Rp8 juta bagi yang sudah menikah.

    “Kami (Kemenkes) berterima kasih. Kenapa? Karena 30 ribu ini kalau dikalikan 80 meter persegi, ini mesti disiapkan 2,4 juta meter persegi tanah oleh pemerintah melalui Pak Presiden dan Pak Ara. Kalau dikalikan Rp160 juta (perkiraan harga satu unit rumah subsidi), itu ada Rp4,8 triliun disediakan (total nilai pembiayaan),” kata Budi.

    Adapun 30 ribu unit rumah subsidi untuk tenaga kesehatan ini diharapkan dapat disalurkan seluruhnya pada tahun ini. Kementerian PKP memberikan target agar BP Tapera dan BTN menyiapkan 300 unit sebagai langkah awal untuk serah terima kunci yang dilakukan pada 28 April mendatang.

    Penyediaan perumahan bagi tenaga kesehatan ditargetkan dapat tersebar di delapan titik, antara lain Aceh, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rest Area KM 57 Diperhatikan

    Rest Area KM 57 Diperhatikan

    PIKIRAN RAKYAT – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subianto memantau kesiapan pengamanan arus mudik di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (26/3/2025). Kapolri mengapresiasi fasilitas yang tersedia di lokasi tersebut.

    Menko PMK Pratikno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut hadir dalam pemantauan itu. “Saya berharap rest area lain dapat menyediakan fasilitas seperti di KM 57. Di sini ada tempat ibadah, ruang laktasi, pengisian baterai mobil, dan layanan bengkel,” ujar Listyo.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jendral Agus Subianto saat memantau kesiapan pengamanan arus mudik di Rest Area KM-57 Tol Jakarta-Cikampek.

    Kapolri menyebutkan jumlah kendaraan pemudik Lebaran 1446 H baru meningkat 7 persen. Kondisi lalu lintas di ruas tol masih tergolong normal.

    Ia mengimbau masyarakat melakukan perjalanan mudik secara bertahap. Pemerintah telah menerapkan kebijakan Work From Anywhere dan memberikan diskon tarif tol untuk mengurangi kepadatan saat puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada H-3 Lebaran.

    “Kebijakan itu bisa dimanfaatkan warga untuk mudik lebih awal,” ujarnya.

    Antisipasi lonjakan pemudik

    Kapolri menegaskan pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik. Rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan meliputi ganjil-genap, contraflow, dan one way di jalan tol.

    “Hari ini kami mulai menerapkan contraflow dari KM 47 hingga KM 70. Jika diperlukan, akan diberlakukan pula rekayasa one way,” katanya.

    Namun, ia menjelaskan rekayasa one way baru akan diterapkan jika jumlah kendaraan di jalan tol melebihi delapan ribu unit per jam. Jika masih di bawah itu, hanya contraflow yang akan diberlakukan.

    “Sebelum rekayasa diterapkan, kami akan mengumumkannya terlebih dahulu kepada masyarakat melalui media yang tersedia,” tambahnya.

    Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menyatakan pihaknya telah menyiagakan 66.714 personel untuk membantu pengamanan oleh Polri. Mereka siap dikerahkan jika terjadi bencana alam atau gangguan terhadap kelancaran arus mudik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kapolri, Panglima TNI, hingga Kepala BMKG Rapat Bareng Menko PMK di Rest Area KM 57 Tol Japek Bahas Mudik Lebaran

    Kapolri, Panglima TNI, hingga Kepala BMKG Rapat Bareng Menko PMK di Rest Area KM 57 Tol Japek Bahas Mudik Lebaran

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rapat koordinasi bersama Menko PMK Pratikno di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Rabu (26/3/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno. Rapat digelar di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Rabu (26/3/2025).

    Hadir juga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kemudian, Kepala Badan atau Kepala Lembaga.

    Mereka yang hadir di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Kepala Basarnas Marsekal Madya Mohammad Syafii, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, serta Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.

    Kapolri bersama Pratikno meninjau terlebih dulu sejumlah fasilitas yang disediakan di rest area tersebut. Mereka memantau tempat laktasi, toilet umum, posko kesehatan, hingga tempat peristirahatan bagi pemudik.

    Kemudian, mereka menyambangi pemudik yang memilih beristirahat di area itu. Sigit bahkan memberikan goodie bag bagi pemudik.

    Setelah itu, Kapolri dan jajaran Menteri serta Kepala Badan dan Kepala Lembaga langsung menggelar rapat koordinasi tertutup.

    (jon)

  • Tanpa BPJS Bisa Cek Kesehatan Gratis, Ikuti Cara Ini!

    Tanpa BPJS Bisa Cek Kesehatan Gratis, Ikuti Cara Ini!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Cek kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), atau Quick Win, Presiden Prabowo Subianto. Program ini telah berjalan sejak Februari lalu di seluruh Puskesmas di Tanah Air.

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan cek kesehatan gratis diberikan bagi bayi baru lahir, balita, dewasa, hingga lansia. Program ini bisa dilakukan di seluruh Puskesmas di Indonesia dengan berbagai jenis skrining untuk memeriksa kesehatan masyarakat. Dia pun menegaskan jika tanggal ulang tahun di bulan Januari hingga Februari sudah terlewat, warga dipersilahkan tetap mendaftar hingga akhir April 2025.

    “Jangan lupa lakukan cek kesehatan gratis agar kita selalu hidup sehat. Buat teman-teman yang ulang tahunnya sudah lewat di Januari dan Februari, tidak usah khawatir karena cek kesehatannya bisa dilakukan hingga akhir April,” ujar Menkes Budi saat meninjau pelaksanaan cek kesehatan gratis di Puskesmas Manukan Kulon, Surabaya, dikutip Selasa (25/3/2025).

    Pentingnya pemeriksaan kesehatan ini didasarkan pada data yang menunjukkan bahwa lebih dari 600 ribu orang Indonesia meninggal akibat penyakit kardiovaskular, seperti stroke, yang sering kali disebabkan oleh gaya hidup tidak sehat dan sebenarnya bisa dicegah dengan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

    Cek kesehatan ini bertujuan untuk memberikan dua rekomendasi kepada masyarakat. Bagi mereka yang dalam kondisi sehat, akan diberikan panduan untuk menjaga pola hidup sehat. Sedangkan bagi mereka yang terdeteksi memiliki penyakit tertentu, akan diberikan pelayanan medis.

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Program cek kesehatan gratis ini dilaksanakan di fasilitas kesehatan primer seperti Puskesmas dan klinik, dengan prioritas utama di Puskesmas. Klinik akan dilibatkan secara bertahap ke depannya.

    “Saat ini, Indonesia memiliki 10.200 Puskesmas yang siap melaksanakan cek kesehatan gratis secara serentak. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memilih fasilitas kesehatan terdekat dengan domisilinya agar proses cek kesehatan lebih mudah diakses,” ungkap Aji, dikutip dari pernyataan resmi Kemenkes.

    Aji menjelaskan bahwa ada tiga cara pendaftaran yang bisa dilakukan masyarakat:

    1.⁠ ⁠Melalui aplikasi Satu Sehat Mobile – Masyarakat dapat mengetahui jadwal dan lokasi Puskesmas untuk cek kesehatan gratis.

    2.⁠ ⁠Melalui chatbot WhatsApp di nomor 081110500567 – Chatbot ini akan memandu masyarakat dalam proses pendaftaran dengan cara yang mudah dan praktis.

    3.⁠ ⁠Datang langsung ke Puskesmas terdekat – Bagi masyarakat di daerah pedesaan yang tidak memiliki akses internet, cukup membawa KTP atau KK, dan petugas Puskesmas akan membantu proses pendaftaran.

    Dengan datang langsung, masyarakat tidak perlu menunjukkan kartu JKN atau BPJS Kesehatan.

    “Dengan adanya program cek kesehatan gratis ini, pemerintah ingin mengubah paradigma layanan kesehatan dari pendekatan kuratif (mengobati setelah sakit) menjadi preventif (pencegahan). Deteksi dini penyakit dapat membantu penanganan yang lebih cepat dan mengurangi beban biaya kesehatan,” tutur Aji.

    Untuk anak-anak usia sekolah, program cek kesehatan gratis ini juga berlaku. Mulai dari usia 7 hingga 17 tahun, termasuk anak-anak SD, SMP, dan SMA, akan memperoleh kesempatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan disetiap tahun ajaran baru di sekolah.

    (haa/haa)