Tag: Budi Gunadi Sadikin

  • Menkes Bakal Wajibkan Tes Kejiwaan Rutin Dokter PPDS, Hasil Pengaruhi Kelulusan

    Menkes Bakal Wajibkan Tes Kejiwaan Rutin Dokter PPDS, Hasil Pengaruhi Kelulusan

    Jakarta

    Maraknya kasus bullying dan kekerasan seks di kalangan dokter mendapat sorotan tajam. Butuh perbaikan secara komprehensif terhadap sistem pendidikan dokter untuk mencegah kasus-kasus serupa terus berulang.

    Dalam rapat di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap rencana penerapan tes kejiwaan bagi dokter yang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Hasil tes ini nantinya akan turut menentukan lulus tidaknya peserta didik.

    “Kalau tes kejiwaan, saya akan segera keluarkan aturan, di semua RS pendidikan akan dilakukan rutin maksiimal 1 tahun sekali, minimal 6 bulan sekali,” kata Menkes Budi, Rabu (30/4/2025).

    Terkait rencana tes kejiwaan, Menkes Budi menyebut pihaknya telah berkonsultasi dengan kolegium terkait. Termasuk, menentukan jenis tes apa yang paling tepat untuk digunakan.

    “Itu menjadi kewajiban untuk kolegium dalam menentukan apakah dia bisa lulus atau tidak,” lanjutnya.

    Selain itu, peserta PPDS juga akan menjalani pemantauan kesehatan mental secara rutin melalui ‘well-being wizard’ yang mengacu pada Mayo Clinic. Sistem ini akan memberikan ‘red-flag’ atau notifikasi jika menemukan adanya ketidaknyamanan yang dialami calon dokter spesialis.

    “Kalau ada yang tidak nyaman, redflag-nya akan masuk by system ke kita, jadi kita bisa melakukan intervensi langsung,” jelas Menkes Budi.

    (up/up)

  • Menkes Buka-bukaan, Ini Prodi PPDS dengan Laporan Kasus Bullying Terbanyak

    Menkes Buka-bukaan, Ini Prodi PPDS dengan Laporan Kasus Bullying Terbanyak

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan RI menerima 2 ribu laporan perundungan sejak dibukanya kanal pengaduan bullying Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Juni 2023 lalu. Ada 600 di antaranya yang terkonfirmasi perundungan.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merinci 57 persen bentuk perundungan merupakan non fisik dan non verbal yakni 91 kasus pembiayaan di luar kebutuhan pendidikan, dengan kisaran puluhan hingga ratusan juta rupiah, diikuti 91 kasus pengaduan tugas jaga di luar batas wajar, 50 kasus penugasan untuk kepentingan pribadi konsulen atau senior, dan terakhir 98 kasus pengucilan atau pengabaian.

    Bentuk perundungan lain yang juga banyak dilaporkan adalah kekerasan verbal hingga 34 persen, Menkes Budi menyoroti banyak sebutan tidak pantas yang juga terlihat di jaringan komunikasi PPDS.

    Sementara perundungan fisik terjadi pada 8 persen kasus pengaduan. “Yang fisik biasanya disuruh mengunyah cabai, harus push up, makan telur mentah, disuruh berdiri selama 7 sampai 8 jam, ini hampir di semua pengaduan itu terjadi,” ungkap Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    Terbanyak Terjadi di Prodi Apa?

    Dari hasil koordinasi dengan Kemenristekdikti, Menkes Budi mencatat sedikitnya 10 prodi terbanyak yang melaporkan kasus bullying atau perundungan.

    Berikut catatannya:

    Prodi penyakit dalam: 80 kasusProdi bedah: 46 kasusProdi anestesi: 27 kasusProdi obgyn: 22 kasusProdi anak: 21 kasusProdi mata: 16 kasusProdi bedah plastik: 16 kasusProdi bedah saraf: 16 kasusProdi orthopedi:15 kasusProdi neurologi: 14 kasus

    Sementara dari 600 kasus perundungan yang diterima Kemenkes RI, lebih dari 300 laporan terjadi di rumah sakit pemerintah. Terbanyak ada di rumah sakit berikut:

    “Kami bagi juga mana yang terjadi di RS Kemenkes,” lanjutnya.

    Rumah Sakit Kemenkes

    RSUP Kandou Manado 77 kasusRSUP Hasan Sadikin 55 kasusRSUP IGNG Ngoerah 42 kasusRSUP Dr Sardjito 36 kasusRSUPN Dr Cipto Mangunkusumo 32 kasusRSUP Moh. Hoesin Palembang 29 kasusRSUP Dr Kariadi 28 kasusRSUP H. Adam Malik 27 kasusRSUP Dr. M. Djamil 22 kasusRSUP Dr Wahidin Sudirohusodo 15 kasus

    (naf/kna)

  • IndoStategi: Mendikdasmen-Mensesneg masuk 10 menteri terbaik Prabowo

    IndoStategi: Mendikdasmen-Mensesneg masuk 10 menteri terbaik Prabowo

    “Hasil riset ini menunjukkan bahwa secara umum, kinerja pemerintahan dinilai dalam kategori sedang, dengan skor rata-rata 3,54 dari skala penilaian 1 sampai 5,”

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga riset independen IndoStrategi merilis hasil risetnya terkait kinerja Kabinet Merah Putih, dan menghasilkan penilaian bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti hingga Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi masuk ke dalam 10 besar menteri terbaik Prabowo.

    Direktur Riset IndoStrategi Ali Noer Zaman menjelaskan riset tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi enam bulan masa kerja kabinet Prabowo sejak pelantikan pada Oktober 2024.

    “Hasil riset ini menunjukkan bahwa secara umum, kinerja pemerintahan dinilai dalam kategori sedang, dengan skor rata-rata 3,54 dari skala penilaian 1 sampai 5,” kata Ali Noer saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

    Dia mengungkapkan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan tiga parameter utama, yaitu efektivitas kebijakan, kualitas tata kelola pemerintahan, dan kepemimpinan para menteri.

    Dari riset tersebut, dia mengatakan ada 10 menteri dengan performa tertinggi. Menurut dia, 10 menteri itu dinilai memiliki kejelasan arah kebijakan, tata kelola yang efisien, serta gaya kepemimpinan yang responsif dan komunikatif.

    “Menteri-menteri ini mendapat nilai tinggi berkat kejelasan arah kebijakan, kemampuan tata kelola yang efisien, dan gaya kepemimpinan yang dianggap responsif dan komunikatif,” kata dia.

    Dia menilai bahwa performa sepuluh menteri tersebut mencerminkan kemampuan adaptif dalam menjalankan program kerja serta merespons dinamika publik secara cepat dan efektif.

    Dia menjelaskan riset IndoStrategi ini dilaksanakan pada 17 Maret hingga 25 April 2025, dengan menggunakan metodologi purposive sampling.

    Selain itu, riset tersebut menggunakan pendekatan kualitatif, dengan triangulasi data dari dokumen kebijakan nasional (Asta Cita dan RPJMN 2024–2029), melibatkan 67 ahli yang terpilih sesuai bidang dan kepakarannya yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Riset itu, menurut dia, juga diperkuat dengan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri para pakar, serta kajian media dan riset lain yang relevan.

    Berikut daftar sepuluh menteri dengan skor kinerja tertinggi:

    1. Abdul Mu’ti (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah), dengan skor 4,20;

    2. Amran Sulaiman (Menteri Pertanian), dengan skor 4,15;

    3. Dudy Purwagandhi (Menteri Perhubungan), dengan skor 4,09;

    4. Dodi Hanggodo (Menteri Pekerjaan Umum), dengan skor 4,08;

    5. Nasaruddin Umar (Menteri Agama), dengan skor 4,07;

    6. Sri Mulyani (Menteri Keuangan), dengan skor 4,03;

    7. Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan), dengan skor 3,96;

    8. Raja Juli Antoni (Menteri Kehutanan), dengan skor 3,89;

    9. Fadli Zon (Menteri Kebudayaan), dengan skor 3,88;

    10. Prasetyo Hadi (Menteri Sekretariat Negara), dengan skor 3,69.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wagub Rano pertimbangkan naik angkutan umum tiga kali sepekan

    Wagub Rano pertimbangkan naik angkutan umum tiga kali sepekan

    Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno bersama Kepala Dinas Kesehatan Ani Ruspitawati saat memberikan keterangan pers pada awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/4/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

    Wagub Rano pertimbangkan naik angkutan umum tiga kali sepekan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 30 April 2025 – 14:13 WIB

    Elshinta.com – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mempertimbangkan untuk naik angkutan umum tiga kali dalam sepekan atau tiga kali lebih banyak dibandingkan aturan yang tetapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yakni satu kali seminggu.

    “Saya sedang memikirkan saran Pak Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin), mudah-mudahan seminggu bisa tiga kali naik angkutan umum, agar saya bisa jalan kaki, bisa lebih kurus lagi,” ujar Rano di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Pada hari pertama pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur ketentuan penggunaan transportasi umum bagi ASN DKI pada setiap hari Rabu, Rano Karno menggunakan layanan Moda Raya Terpadu (MRT) dari Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan menuju Balai Kota Jakarta.

    “Saya (naik) MRT, dan kemudian disambung dengan (Transjakarta). Setengah jam sampai, saya berangkat tadi dari rumah jam 7.00 sampai ya mungkin sini 7.30 WIB,” ujarnya.

    Sejak menjabat sebagai Wakil Gubernur Jakarta, kata dia, rutinitas berjalan kakinya berkurang. Oleh karena itu, dia berharap dengan menaiki angkutan umum lebih sering, maka peluangnya berjalan kaki juga bisa seperti dulu.

    “Jujur, dulu saya setiap hari bisa jalan kaki di rumah. Tapi sekarang sejak menjabat, ini kan pagi sudah jalan, sehingga jalan kaki kurang. Sepertinya saya mesti naik umum untuk ke kantor, tidak naik kendaraan pribadi,” kata Rano.

    Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini mewajibkan seluruh pegawai menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas, maupun pulang kerja setiap hari Rabu.

    Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada 23 April 2025.

    Tujuan dari adanya Ingub tersebut untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.

    Selain itu, Ingub tersebut diharapkan dapat membantu membudayakan penggunaan transportasi publik di kalangan pegawai Pemprov DKI, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara Jakarta.

    Berbagai moda transportasi umum yang dapat digunakan yakni Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Light Rapid Transit (LRT) Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuter Line), Kereta Bandara (Railink), bus/angkot reguler, serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

    Aturan menggunakan transportasi umum ini dikecualikan bagi pegawai yang sedang dalam kondisi sakit, hamil, atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu.

    Sumber : Antara

  • Menkes Beberkan 632 Kasus Perundungan dan Pungli di Pendidikan Dokter Spesialis

    Menkes Beberkan 632 Kasus Perundungan dan Pungli di Pendidikan Dokter Spesialis

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap adanya 632 kasus praktik perundungan dan dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di berbagai rumah sakit dan institusi pendidikan di Indonesia.

    Temuan itu berasal dari 2.668 pengaduan yang diterima sejak Juni 2023 dan telah diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan melalui jalur resmi serta audit Inspektorat Jenderal.

    “Bentuk perundungan fisik seperti push-up, makan cabai, berdiri berjam-jam, hingga minum telur mentah masih terjadi. Bahkan dokumentasinya disebar di grup WhatsApp,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4), yang disiarkan secara daring.

    Perundungan verbal juga marak terjadi, terutama melalui grup komunikasi internal atau Jarkom. Menurut Budi, penggunaan bahasa kasar oleh senior kepada junior menjadi bentuk kekerasan paling umum.

    Lebih jauh, Kemenkes menemukan indikasi pungli sistematis dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Salah satu kasus mencuat melibatkan almarhumah R, peserta PPDS Anestesi di Semarang yang menjabat sebagai bendahara dan mengelola dana hingga Rp1,6 miliar, yang kemudian dilaporkan mengalir ke berbagai oknum.

    “Dana itu digunakan untuk kebutuhan non-resmi seperti tiket, hotel, bahkan permintaan layanan pribadi dari senior,” tambahnya.

    Kasus perundungan dan pungli ditemukan merata di berbagai institusi, termasuk rumah sakit di bawah Kemenkes, RSUD, rumah sakit universitas, hingga swasta. Rumah sakit dengan aduan tertinggi antara lain:

  • Menkes Bakal Wajibkan Tes Kejiwaan Rutin Dokter PPDS, Hasil Pengaruhi Kelulusan

    Herannya Menkes Harga Obat di Tiap RS Beda-beda, Ada yang Selisih Rp 10 Juta

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka data perbedaan signifikan harga jenis obat yang sama di beberapa rumah sakit. Umumnya perbedaan ditemukan antara rumah sakit pemerintah dengan rumah sakit swasta.

    Budi menyebut bakal melakukan perbaikan tata kelola, menyikapi temuan tersebut.

    “Jadi setelah kita bandingin, kita tuh beli obatnya nggak sama untuk merek yang sama di satu rumah sakit, maupun rumah sakit-rumah sakit yang lain,” terang Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    “Ada yang mahal, ada yang murah, semuanya beda-beda, saya nanya ke swasta mungkin bisa dapat 30-40 persen diskon, kenapa kita dapetnya cuma 4 persen 6 persen diskon? Range satu rumah sakit bisa berbeda dengan rumah sakit yang lain,” lanjutnya.

    Menkes mencontohkan salah satunya perbedaan harga obat cardiac occluder, satu tahun pemerintah bisa membeli dengan total Rp 26 miliar. Bila dirinci, obat tersebut saat dijual dalam harga satuan di satu RS maupun RS lain mencapai selisih bahkan hingga Rp 10 juta.

    “Ternyata satu RS ke RS lain bedanya jauh sekali, ada sampai puluhan juta, ini ada yang dari sisi spek memang salah tapi ada jg yg nggak, ini sedang kita rapikan,” terang dia.

    Salah satunya cardiac occluder, amplatzer septal occluder yang didistribusi PT Nugra Karsera. Harga satuan di RSUP Kariadi Rp 41 juta sementara di RS Anak dan Bunda Rp 31 juta.

    Temuan yang kurang lebih sama ditemukan dalam catatan jual obat satuan amplatzer duct occluder distribusi PT Nugra Karsera di RSUP Wahidin 29 juta, sementara di RSUP Harapan Kita Rp 20 juta.

    “Ini sedang ita rapikan, supaya tata kelola farmasi kita bisa bagus, sehingga efisiensi manajemen operasional kita, pembiayaan, bisa jadi lebih rapi,” pungkasnya.

    (naf/kna)

  • Menkes Buka Data, Ini Daftar RS dengan Kasus Bullying Terbanyak

    Menkes Buka Data, Ini Daftar RS dengan Kasus Bullying Terbanyak

    Jakarta

    Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka-bukaan terkait jumlah kasus bullying atau perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Perundungan ini terjadi di Rumah Sakit Kemenkes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), rumah sakit universitas, hingga rumah sakit swasta.

    “Begitu kita buka di Juni 2023, pengaduan yang masuk itu 2.668. Nah Irjen kita menyaring mana yang benar-benar perundungan, mana yang nggak. Dari hasilnya, 632 itu perundungan,” kata Menkes Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    “Kami bagi juga mana yang terjadi di RS Kemenkes, di rumah sakit lainnya, di fakultas kedokteran. Sampai sekarang ini (laporan) tetap masuk,” lanjutnya.

    Berikut adalah daftar rumah sakit dengan kasus perundungan terbanyak yang telah dikurasi oleh Kementerian Kesehatan.

    Rumah Sakit Kemenkes

    RSUP Kandou Manado 77 kasusRSUP Hasan Sadikin 55 kasusRSUP IGNG Ngoerah 42 kasusRSUP Dr Sardjito 36 kasusRSUPN Dr Cipto Mangunkusumo 32 kasusRSUP Moh. Hoesin Palembang 29 kasusRSUP Dr Kariadi 28 kasusRSUP H. Adam Malik 27 kasusRSUP Dr. M. Djamil 22 kasusRSUP Dr Wahidin Sudirohusodo 15 kasus

    Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

    RSUD Zainal Abidin Banda Aceh 31 kasusRSUD Moewardi Surakarta 21 kasusRSUD Saiful Anwar Malang 10 kasusRSUD Dr Soetomo Surabaya 9 kasusRSUD Arifin Ahmad 5 kasusRSUD Ulin Banjarmasin 4 kasusRSUD Provinsi NTB 3 kasusRSUD Semara Ratih Tabanan 3 kasusRSUD Sosodoro Bojonegoro 2 kasusRSUD Gorontalo 2 kasus

    RS Universitas

    RS Universitas Diponegoro Semarang 10 kasusRS Universitas Kristen Indonesia 3 kasusRSGM Universitas Airlangga 3 kasusRS Universitas Indonesia Depok 2 kasusRS Universitas Sriwijaya Palembang 1 kasusRS Universitas Hasanuddi Makassar 1 kasusRS Universitas Andalas Padang 1 kasusRS Lambung Mangkurat 1 kasus

    FK Universitas

    Universitas Hasanuddin 8 kasusUniversitas Syah Kuala 8 kasusUniversitas Andalas 8 kasusUniversitas Airlangga 7 kasusUniversitas Brawijaya 6 kasusUniversitas Indonesia 4 kasusUniversitas Sebelas Maret 4 kasusUniversitas Sumatera Utara 3 kasusUniversitas Padjajaran 3 kasusUniversitas Pembangunan Nasional 2 kasusRumah sakit swasta 19 kasusPuskesmas 3 kasusRumah sakit TNI/Polri 2 kasusKlinik kesehatan swasta 1 kasus

    (dpy/up)

  • Menkes Buka-bukaan, Ini Prodi PPDS dengan Laporan Kasus Bullying Terbanyak

    Menkes Ungkap Ada Lebih dari 2.000 Pengaduan di Kanal Pelaporan Bullying PPDS

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan ada 2.668 pengaduan di kanal pelaporan perundungan PPDS (program pendidikan dokter spesialis) Kementerian Kesehatan sejak dibuka Juni 2023. Laporan yang masuk dikurasi oleh pihak Kemenkes untuk ditentukan mana yang masuk kategori perundungan.

    Terhadap laporan yang termasuk kategori perundungan, Kemenkes akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

    “Kita ada ratusan bukti yang sudah dikumpulkan oleh Irjen begitu memeriksa. Begitu kita buka (kanal laporan) Juni 2023, pengaduan yang masuk itu sampai 2.668. Irjen kita menyaring apakah mana yang perundungan, mana yang nggak, kemudian dari hasilnya kita simpulkan 632 laporan (24 pesen) itu perundungan,” kata Menkes dalam rapat dengar pendapat bersama DPR-RI Komisi IX, Rabu (30/4/2025).

    Dari 632 laporan yang ada, rumah sakit Kemenkes menjadi fasilitas kesehatan dengan aduan perundungan terbanyak sekitar 370 kasus. Jumlahnya diikuti oleh rumah sakit umum daerah dengan 110 kasus, rumah sakit universitas 22 kasus, rumah sakit lainnya 25 kasus, fakultas kedokteran 72 kasus, dan 33 kasus tidak mengisi lokus.

    Khusus rumah sakit Kemenkes, yang paling banyak meliputi RSUP Kandou Manado 77 kasus, RSUP Hasan Sadikin 55 kasus, RSUP IGNG Ngoerah 42 kasus, RSUP DR Sardjito 36 kasus, dan RSUPN DR Cipto Mangunkusumo 32 kasus.

    “Ini data-data yang masuk ke pengaduan kita dan sudah kita saring sifatnya benar-benar ada perundungan,” ungkap Menkes.

    “Karena nggak semuanya ini ada di bawah Kemenkes, kita juga melakukan koordinasi Pak Nadiem (mantan Mendikbudristek) dan pak Mendagri untuk melakukan koordinasi karena juga terjadinya di rumah sakit daerah dan rumah sakit perguruan tinggi,” tandasnya.

    (avk/up)

  • Fakta-fakta Iuran ‘Fantastis’ di PPDS, Menkes Sebut Totalnya Miliaran Rupiah

    Fakta-fakta Iuran ‘Fantastis’ di PPDS, Menkes Sebut Totalnya Miliaran Rupiah

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka-bukaan soal biaya yang rutin dikeluarkan sebagian besar peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Hal itu bahkan terungkap dalam kasus perundungan di balik kematian ‘dr ARL’, prodi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).

    Dalam catatan mendiang almarhumah sebagai bendahara prodi angkatan, terdapat bukti pengumpulan iuran dengan nilai fantastis hingga Rp 1,6 miliar. Data tersebut didapatkan dari audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Ada iuran rutin setiap bulan yang ditransfer dari 10 peserta didik kepada yang bersangkutan ke bendahara, uangnya mengalir ke oknum-oknum tertentu, data itu ada di PPATK,” beber Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    Data tersebut bahkan disebutnya berasal dari penelusuran iuran setiap PPDS. “Hampir di semua sentra pendidikan, begitu dibuka, auditnya masuk, kita dapat buktinya,” lanjutnya.

    Menkes menyebut hal inilah yang membuat beban biaya PPDS di Indonesia relatif semakin mahal. Selain iuran, didapatkan pula ‘pesanan’ khusus dari para senior dalam bentuk sopan maupun tidak sopan.

    “Data-data ini kita dapatkan pada saat audit, ada pembelian pemesanan tiket hotel, ada untuk sendiri, berdua, kita rutin temukan pada saat audit itu kita lakukan,” tandas Menkes.

    Sejak dibukanya pengaduan laporan bulllying atau perundungan Juni 2023, Menkes sudah mendapati 2.668 laporan yang 632 di antaranya berhasil terkonfirmasi perundungan. Terbanyak berada di RS vertikal atau pemerintah.

    (naf/up)

  • Foto-foto Gubernur Pramono Anung Naik Transportasi Umum: Menunggu di Halte, Ketemu Warga di Bus – Halaman all

    Foto-foto Gubernur Pramono Anung Naik Transportasi Umum: Menunggu di Halte, Ketemu Warga di Bus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gubernur Jakarta Pramono Anung menggunakan bus TransJakarta di hari pertama aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi umum, Rabu (30/4/2025).

    Diketahui, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

    Pramono keluar dari rumah dinasnya di Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu pukul 07.57 WIB.

    Dia tampak mengenakan kemeja dinas putih dan celana bahan biru panjang.

    Saat keluar dari rumah dinas, Pramono melambaikan tangan menyapa wartawan.

    “Ini ramai banget? Dipikir pasti Pak Gubernurnya sendiri nggak menjalani perintahnya sendiri,” seloroh Pramono.

    Pramono naik transportasi umum TransJakarta dari Halte Taman Suropati, Jakarta Pusat, menuju Halte Matraman, Jakarta Timur.

    Saat menaiki TransJakarta, orang nomor satu di Jakarta itu bertemu warga.

    Di dalam bus, Pramono ditemani Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, dan beberapa staf lainnya.

    Warga terlihat bersalaman dengan Pramono dan saling menyapa hingga berebut berswafoto.

    Sekretaris Kabinet era Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo itu tiba di halte bus TransJakarta Matraman, Jakarta Timur, kemudian berjalan menuju Hotel Balairung.

    Diketahui, agenda kerja pertama Pramono adalah menghadiri acara Musyawarah Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jakarta yang berlangsung di Hotel Horison Balairung Jakarta, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur.

    TRANSPORTASI UMUM – Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menaiki TransJakarta (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

    Setelahnya, Pramono menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.

    Rano Karno ingin lebih sering naik transportasi umum

    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyatakan, sedang mempertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum hingga tiga kali dalam sepekan.

    Jumlah ini lebih banyak dibandingkan ketentuan wajib satu kali seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

    Pertimbangan tersebut ditujukan untuk dirinya usai mendapatkan saran dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

    “Saya sedang memikirkan saran Pak Menteri Kesehatan, mudah-mudahan seminggu bisa tiga kali naik angkutan umum, agar saya bisa jalan kaki, bisa lebih kurus lagi,” kata Rano di Balai Kota.

    Pada hari pertama kebijakan ini, Rano memulai rutinitas dengan menggunakan MRT dari Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menuju Balai Kota Jakarta, yang kemudian disambung dengan Transjakarta.

    “Saya (naik) MRT, dan kemudian disambung dengan Transjakarta. Setengah jam sampai, saya berangkat tadi dari rumah jam 7.00 sampai sini mungkin 7.30 WIB,” ujar Rano.

    NAIK MRT KE KANTOR – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno pagi ini memposting naik angkutan umum MRT ke kantornya di Balai Kota. (Instagram Rano Karno)

    Rano juga mengungkapkan alasan pribadinya ingin lebih sering menggunakan transportasi umum, yaitu untuk kembali membiasakan diri berjalan kaki seperti sebelum menjabat.

    “Dulu saya setiap hari bisa jalan kaki di rumah. Tapi sekarang sejak menjabat, ini kan pagi sudah jalan, sehingga jalan kaki kurang. Sepertinya saya mesti naik umum untuk ke kantor, tidak naik kendaraan pribadi,” ungkap Rano

    Wajib naik transportasi umum

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta mewajibkan ASN berswafoto saat menggunakan angkutan umum baik berangkat maupun pulang kerja setiap hari Rabu.

    Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 soal penggunaan angkutan umum massal bagi pegawai di lingkungan Pemprov Jakarta.

    Dalam instruksi itu, aktivitas ASN di angkutan umum wajib dilaporkan dengan mengirim swafoto atau selfie.

    MENUNGGU BUS – Gubernur Jakarta Pramono Anung menunggu bus TransJakarta di Halte Taman Suropati. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

    “Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib melaporkan aktivitas menggunakan angkutan umum massal saat berangkat dan pulang dari dan/atau ke tempat kerja dengan cara swafoto,” tulis Instruksi Gubernur itu.

    Nantinya, semua pegawai wajib mengirimkan foto kepada admin bagian kepegawaian di perangkat daerah (PD) atau unit kerja pada perangkat daerah (UKPD) masing-masing, sesuain mekanisme yang ada.

    Instruksi bagi ASN adalah untuk menggunakan angkutan umum massal sebagai moda transportasi untuk berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja pada setiap Rabu.

    Jenis moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus/angkot reguler serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

    Namun ada pengecualian penggunaan angkutan massal setiap Rabu. 

    Pegawai dengan kondisi sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu dikecualikan dari instruksi penggunaan transportasi umum. 

     

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cerita Pramono Anung Naik TransJakarta saat Berangkat Kerja, Menyapa hingga Bersalaman dengan Warga