Tag: Budi Gunadi Sadikin

  • Menkes Ungkap Ada Lebih dari 2.000 Pengaduan di Kanal Pelaporan Bullying PPDS

    Menkes Ungkap Ada Lebih dari 2.000 Pengaduan di Kanal Pelaporan Bullying PPDS

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan ada 2.668 pengaduan di kanal pelaporan perundungan PPDS (program pendidikan dokter spesialis) Kementerian Kesehatan sejak dibuka Juni 2023. Laporan yang masuk dikurasi oleh pihak Kemenkes untuk ditentukan mana yang masuk kategori perundungan.

    Terhadap laporan yang termasuk kategori perundungan, Kemenkes akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

    “Kita ada ratusan bukti yang sudah dikumpulkan oleh Irjen begitu memeriksa. Begitu kita buka (kanal laporan) Juni 2023, pengaduan yang masuk itu sampai 2.668. Irjen kita menyaring apakah mana yang perundungan, mana yang nggak, kemudian dari hasilnya kita simpulkan 632 laporan (24 pesen) itu perundungan,” kata Menkes dalam rapat dengar pendapat bersama DPR-RI Komisi IX, Rabu (30/4/2025).

    Dari 632 laporan yang ada, rumah sakit Kemenkes menjadi fasilitas kesehatan dengan aduan perundungan terbanyak sekitar 370 kasus. Jumlahnya diikuti oleh rumah sakit umum daerah dengan 110 kasus, rumah sakit universitas 22 kasus, rumah sakit lainnya 25 kasus, fakultas kedokteran 72 kasus, dan 33 kasus tidak mengisi lokus.

    Khusus rumah sakit Kemenkes, yang paling banyak meliputi RSUP Kandou Manado 77 kasus, RSUP Hasan Sadikin 55 kasus, RSUP IGNG Ngoerah 42 kasus, RSUP DR Sardjito 36 kasus, dan RSUPN DR Cipto Mangunkusumo 32 kasus.

    “Ini data-data yang masuk ke pengaduan kita dan sudah kita saring sifatnya benar-benar ada perundungan,” ungkap Menkes.

    “Karena nggak semuanya ini ada di bawah Kemenkes, kita juga melakukan koordinasi Pak Nadiem (mantan Mendikbudristek) dan pak Mendagri untuk melakukan koordinasi karena juga terjadinya di rumah sakit daerah dan rumah sakit perguruan tinggi,” tandasnya.

    (avk/up)

  • Fakta-fakta Iuran ‘Fantastis’ di PPDS, Menkes Sebut Totalnya Miliaran Rupiah

    Fakta-fakta Iuran ‘Fantastis’ di PPDS, Menkes Sebut Totalnya Miliaran Rupiah

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka-bukaan soal biaya yang rutin dikeluarkan sebagian besar peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Hal itu bahkan terungkap dalam kasus perundungan di balik kematian ‘dr ARL’, prodi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).

    Dalam catatan mendiang almarhumah sebagai bendahara prodi angkatan, terdapat bukti pengumpulan iuran dengan nilai fantastis hingga Rp 1,6 miliar. Data tersebut didapatkan dari audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Ada iuran rutin setiap bulan yang ditransfer dari 10 peserta didik kepada yang bersangkutan ke bendahara, uangnya mengalir ke oknum-oknum tertentu, data itu ada di PPATK,” beber Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    Data tersebut bahkan disebutnya berasal dari penelusuran iuran setiap PPDS. “Hampir di semua sentra pendidikan, begitu dibuka, auditnya masuk, kita dapat buktinya,” lanjutnya.

    Menkes menyebut hal inilah yang membuat beban biaya PPDS di Indonesia relatif semakin mahal. Selain iuran, didapatkan pula ‘pesanan’ khusus dari para senior dalam bentuk sopan maupun tidak sopan.

    “Data-data ini kita dapatkan pada saat audit, ada pembelian pemesanan tiket hotel, ada untuk sendiri, berdua, kita rutin temukan pada saat audit itu kita lakukan,” tandas Menkes.

    Sejak dibukanya pengaduan laporan bulllying atau perundungan Juni 2023, Menkes sudah mendapati 2.668 laporan yang 632 di antaranya berhasil terkonfirmasi perundungan. Terbanyak berada di RS vertikal atau pemerintah.

    (naf/up)

  • Foto-foto Gubernur Pramono Anung Naik Transportasi Umum: Menunggu di Halte, Ketemu Warga di Bus – Halaman all

    Foto-foto Gubernur Pramono Anung Naik Transportasi Umum: Menunggu di Halte, Ketemu Warga di Bus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gubernur Jakarta Pramono Anung menggunakan bus TransJakarta di hari pertama aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi umum, Rabu (30/4/2025).

    Diketahui, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

    Pramono keluar dari rumah dinasnya di Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu pukul 07.57 WIB.

    Dia tampak mengenakan kemeja dinas putih dan celana bahan biru panjang.

    Saat keluar dari rumah dinas, Pramono melambaikan tangan menyapa wartawan.

    “Ini ramai banget? Dipikir pasti Pak Gubernurnya sendiri nggak menjalani perintahnya sendiri,” seloroh Pramono.

    Pramono naik transportasi umum TransJakarta dari Halte Taman Suropati, Jakarta Pusat, menuju Halte Matraman, Jakarta Timur.

    Saat menaiki TransJakarta, orang nomor satu di Jakarta itu bertemu warga.

    Di dalam bus, Pramono ditemani Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, dan beberapa staf lainnya.

    Warga terlihat bersalaman dengan Pramono dan saling menyapa hingga berebut berswafoto.

    Sekretaris Kabinet era Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo itu tiba di halte bus TransJakarta Matraman, Jakarta Timur, kemudian berjalan menuju Hotel Balairung.

    Diketahui, agenda kerja pertama Pramono adalah menghadiri acara Musyawarah Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jakarta yang berlangsung di Hotel Horison Balairung Jakarta, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur.

    TRANSPORTASI UMUM – Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menaiki TransJakarta (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

    Setelahnya, Pramono menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.

    Rano Karno ingin lebih sering naik transportasi umum

    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyatakan, sedang mempertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum hingga tiga kali dalam sepekan.

    Jumlah ini lebih banyak dibandingkan ketentuan wajib satu kali seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

    Pertimbangan tersebut ditujukan untuk dirinya usai mendapatkan saran dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

    “Saya sedang memikirkan saran Pak Menteri Kesehatan, mudah-mudahan seminggu bisa tiga kali naik angkutan umum, agar saya bisa jalan kaki, bisa lebih kurus lagi,” kata Rano di Balai Kota.

    Pada hari pertama kebijakan ini, Rano memulai rutinitas dengan menggunakan MRT dari Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menuju Balai Kota Jakarta, yang kemudian disambung dengan Transjakarta.

    “Saya (naik) MRT, dan kemudian disambung dengan Transjakarta. Setengah jam sampai, saya berangkat tadi dari rumah jam 7.00 sampai sini mungkin 7.30 WIB,” ujar Rano.

    NAIK MRT KE KANTOR – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno pagi ini memposting naik angkutan umum MRT ke kantornya di Balai Kota. (Instagram Rano Karno)

    Rano juga mengungkapkan alasan pribadinya ingin lebih sering menggunakan transportasi umum, yaitu untuk kembali membiasakan diri berjalan kaki seperti sebelum menjabat.

    “Dulu saya setiap hari bisa jalan kaki di rumah. Tapi sekarang sejak menjabat, ini kan pagi sudah jalan, sehingga jalan kaki kurang. Sepertinya saya mesti naik umum untuk ke kantor, tidak naik kendaraan pribadi,” ungkap Rano

    Wajib naik transportasi umum

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta mewajibkan ASN berswafoto saat menggunakan angkutan umum baik berangkat maupun pulang kerja setiap hari Rabu.

    Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 soal penggunaan angkutan umum massal bagi pegawai di lingkungan Pemprov Jakarta.

    Dalam instruksi itu, aktivitas ASN di angkutan umum wajib dilaporkan dengan mengirim swafoto atau selfie.

    MENUNGGU BUS – Gubernur Jakarta Pramono Anung menunggu bus TransJakarta di Halte Taman Suropati. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

    “Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib melaporkan aktivitas menggunakan angkutan umum massal saat berangkat dan pulang dari dan/atau ke tempat kerja dengan cara swafoto,” tulis Instruksi Gubernur itu.

    Nantinya, semua pegawai wajib mengirimkan foto kepada admin bagian kepegawaian di perangkat daerah (PD) atau unit kerja pada perangkat daerah (UKPD) masing-masing, sesuain mekanisme yang ada.

    Instruksi bagi ASN adalah untuk menggunakan angkutan umum massal sebagai moda transportasi untuk berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja pada setiap Rabu.

    Jenis moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus/angkot reguler serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

    Namun ada pengecualian penggunaan angkutan massal setiap Rabu. 

    Pegawai dengan kondisi sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu dikecualikan dari instruksi penggunaan transportasi umum. 

     

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cerita Pramono Anung Naik TransJakarta saat Berangkat Kerja, Menyapa hingga Bersalaman dengan Warga

  • Rano Karno Pertimbangkan Naik Transportasi Umum Tiga Kali Seminggu, Lebih Banyak dari ASN Lain
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 April 2025

    Rano Karno Pertimbangkan Naik Transportasi Umum Tiga Kali Seminggu, Lebih Banyak dari ASN Lain Megapolitan 30 April 2025

    Rano Karno Pertimbangkan Naik Transportasi Umum Tiga Kali Seminggu, Lebih Banyak dari ASN Lain
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Wakil Gubernur Jakarta
    Rano Karno
    menyatakan, sedang mempertimbangkan untuk menggunakan
    transportasi umum
    hingga tiga kali dalam sepekan.
    Jumlah ini lebih banyak dibandingkan ketentuan wajib satu kali seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (
    ASN
    ) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
    Pertimbangan tersebut ditujukan untuk dirinya usai mendapatkan saran dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
    “Saya sedang memikirkan saran Pak Menteri Kesehatan, mudah-mudahan seminggu bisa tiga kali naik angkutan umum, agar saya bisa jalan kaki, bisa lebih kurus lagi,” kata Rano di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/4/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Pernyataan itu disampaikan Rano bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.
    Ingub ini mewajibkan seluruh ASN Pemprov DKI menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, baik saat berangkat, bertugas, maupun pulang kerja.
    Pada hari pertama kebijakan ini, Rano memulai rutinitas dengan menggunakan MRT dari Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menuju Balai Kota Jakarta, yang kemudian disambung dengan Transjakarta.
    “Saya (naik) MRT, dan kemudian disambung dengan Transjakarta. Setengah jam sampai, saya berangkat tadi dari rumah jam 7.00 sampai sini mungkin 7.30 WIB,” ujar Rano.
    Rano juga mengungkapkan alasan pribadinya ingin lebih sering menggunakan transportasi umum, yaitu untuk kembali membiasakan diri berjalan kaki seperti sebelum menjabat.
    “Dulu saya setiap hari bisa jalan kaki di rumah. Tapi sekarang sejak menjabat, ini kan pagi sudah jalan, sehingga jalan kaki kurang. Sepertinya saya mesti naik umum untuk ke kantor, tidak naik kendaraan pribadi,” ungkap Rano
    Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan ASN menggunakan moda transportasi umum sebagai bagian dari strategi pengurangan polusi udara dan pembangunan kota yang lebih berkelanjutan.
    Aturan ini ditandatangani Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025 dan mulai berlaku per 30 April 2025.
    Melalui kebijakan ini, diharapkan para pegawai pemerintah menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam mendukung penggunaan transportasi publik.
    Adapun moda transportasi yang dapat digunakan meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara (Railink), angkot atau bus regular, hingga kapal dan kendaraan antar-jemput karyawan
    Kebijakan ini dikecualikan bagi pegawai yang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan kebutuhan mobilitas khusus.
    Dengan inisiatif pribadi seperti yang ditunjukkan Wakil Gubernur Rano Karno, Pemprov DKI berharap budaya naik transportasi umum dapat lebih cepat tumbuh. Bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi sebagai gaya hidup yang mendukung kualitas hidup dan lingkungan Jakarta yang lebih baik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Bullying di Pendidikan Kesehatan, Menkes: Yang Ngajar Seniornya Bukan Guru  – Halaman all

    Soal Bullying di Pendidikan Kesehatan, Menkes: Yang Ngajar Seniornya Bukan Guru  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyatakan, banyaknya kasus perundungan atau bullying di dunia pendidikan kesehatan terjadi karena proses belajar di rumah sakit pendidikan lebih banyak dilakukan oleh senior ketimbang guru mereka.

    Hal ini disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

    Budi mengatakan, saat ini Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan sistem pemantauan proses pendidikan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) melalui aplikasi e-logbook

    “Dulu lulus enggak lulus susah kalau dokter spesialis, enggak lulus kenapa? Saya enggak suka, nanti enggak, kita lihat, melakukan operasi usus buntu, bener enggak operasinya, berhasil atau enggak, kalau dia dari 10 berhasil 10, kalau dia enggak lulus itu akan kelihatan karena semuanya by sistem dan dijaga dua orang,” kata Budi.

    Dengan penerapan sistem baru ini, kelulusan peserta tidak lagi bergantung pada senior. Sebab, praktik perundungan kerap muncul lantaran proses pengajaran dilakukan oleh senior, sementara guru atau dosen yang seharusnya mengajar tidak terlibat secara langsung.

    “Jadi enggak bisa like, dislike dari senior. Kenapa bullying terjadi, karena senior yang menentukan yang ngajar sekarang di PPD sekarang bukan gurunya, gurunya sibuk,” ujar Budi.

    Menurut Budi, situasi ini terjadi hampir di semua rumah sakit pendidikan lantaran jumlah murid yang banyak tidak sebanding dengan jumlah pengajar yang tersedia.

    “Di semua rumah sakit pendidikan Bapak/Ibu bisa tanya, Dirutnya Soetomo, Cipto mereka tuh pasti merasa berat sekali karena muridnya banyak sekali gurunya enggak bisa ngajar, karena harusnya kan namanya praktek itu gurunya yang ngajarin, sebelah-sebelahan ini, gurunya enggak bisa ngajar akhirnya dikasih ke senior,” tuturnya.

    Dia mengungkapkan, kondisi inilah yang membuat praktik bullying menjadi lebih sering terjadi. Menurutnya, melalui sistem baru tersebut, proses pembelajaran dan pengawasan akan lebih terstruktur.

    “Jadi yang ngajar di kita itu senior yang bukan gurunya yang ngajar, senior ya bullying itu, karena gurunya enggak bisa ngawasin, dan itu yang kita ubah di sistem ini jadi semua masuk ke sistem,” ujar dia.

    Selain itu, Budi menjelaskan, dalam sistem terbaru ini, kelulusan senior juga akan dipengaruhi oleh umpan balik dari para junior secara anonim. 

    “Ini juga penting kita juga memberikan 360°. Kalau seniornya mau lulus itu ada feedback dari bawahannya dari juniornya dan ini dibikin anonimous, kita bisa tahu kalau ada redflag, oh seniornya bisa seksual itu kan terkenal sekali kan, yang junior enggak bisa apa-apa kalau enggak dikasih jadi susah enggak bisa lulus,” ujarnya.

    “Sekarang dengan demikian sekarang ada kontrol semua metode-metode ini merupakan standar yang dilakukan di luar negeri sistemnya ada yang kita tiru,” ucapnya menambahkan.

     

     

  • Potret Menkes Ungkap Penyebab Kurangnya Dokter Spesialis di Raker DPR

    Potret Menkes Ungkap Penyebab Kurangnya Dokter Spesialis di Raker DPR

    Foto Health

    Agung Pambudhy – detikHealth

    Selasa, 29 Apr 2025 20:16 WIB

    Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap penyebab Indonesia masih kekurangan dokter spesialis. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI.

  • Pemerintah dan DPR Didorong Buat Regulasi Perlindungan Tembakau Sebagai Komoditas Strategis – Halaman all

    Pemerintah dan DPR Didorong Buat Regulasi Perlindungan Tembakau Sebagai Komoditas Strategis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) melayangkan surat terbuka untuk Presiden RI Prabowo Subianto. 

    Surat tertanggal 10 Maret 2025, dengan nomor 010/DPN APTI/III/ 2025, mengenai Permohonan Perlindungan Petani Tembakau.

    Ketua umum DPN APTI, Agus Parmuji mengatakan, melalui surat terbuka ini, DPN APTI ingin memberikan beberapa catatan penting terkait penyelamatan tembakau dari hulu sampai hilir. Hal ini, sebagai wujud menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia. 

    “DPN APTI yang beranggotakan 3 juta petani tembakau sangat menaruh harapan besar kepada Bapak Presiden Prabowo yang bervisi menjaga kedaulatan Nasional, dengan manifestasi melindungi hak-hak kedaulatan ekonomi, sosial, budaya petani tembakau dari agenda proxy war kelompok anti tembakau global yang secara massif menginfilitrasi ke lintas sektor (pemerintah, ormas, NGO’s, dan banyak lagi) di Indonesia. Hal itu demi menjaga nasib hidup jutaan petani tembakau ke depan,” tegas Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

    Isi surat DPN APTI menitipkan tujuh pekerjaan rumah (PR) besar kepada Presiden Prabowo demi menjaga kedaulatan pertembakauan nasional. 

    Pertama, mendorong Prabowo menolak aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang mengancam kedaulatan nasional.

    Kedua, mendorong Presiden Prabowo Subianto mengarahkan Pemerintah dan DPR RI untuk membuat regulasi perlindungan tembakau sebagai komoditas strategis di Indonesia.

    Ketiga, mengingatkan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin agar meninjau ulang PP 28/2024 khususnya pada Bagian XXI Pengamanan Zat Adiktif yang termuat dalam Pasal 429 – 463 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau. 

    “Sebab, aturan tersebut mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia yang bertentangan dengan mandat UUD 1945 dan Pancasila,” terang Agus.

    Keempat, mengusulkan kepada Menteri Keuangan terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang kembali ke daerah sentra tembakau untuk dinaikkan dari 2 persen menjadi 10%, dan penggunaannya minimal 50% untuk maksimalisasi peningkatan bahan baku. 

    Kelima, memohon Presiden Prabowo untuk mengkaji ulang kebijakan cukai rokok yang eksesif. Sebab, instrumen cukai sangat berpengaruh terhadap maju mundurnya industri kretek nasional yang berefek domino terhadap petani tembakau dan cengkeh. 

    “Kebijakan cukai yang eksesif, negara bisa kehilangan penerimaan cukai sekitar 10?ri total APBN, yang sebenarnya bisa menjadi sumber pendanaan program pemerintah,” ujar Agus.
     
    Keenam, mendorong industri kretek untuk memberikan kepastian pembelian tembakau pada musim panen tahun ini, mengingat sebentar lagi petani tembakau di seluruh Indonesia sudah akan memulai musim tanam.

    Ketujuh, DPN APTI menaruh harapan besar jutaan petani tembakau kepada kepala daerah sentra tembakau agar tulus dan ikhlas memperhatikan nasib keberlanjutan ekonomi petani tembakau, keberlangsungan pertanian tembakau sebagai ekonomi pertanian kerakyatan. 

    “3 jutaan petani tembakau menaruh harapan besar kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang memiliki jiwa nasionalisme dapat mempertimbangkan 7 di atas, demi menjaga kedaulatan nasional,” pungkas Agus.

  • Legislator Ingatkan Tak Lindungi Kasus Dokter, Menkes Tegaskan Tak Halangi

    Legislator Ingatkan Tak Lindungi Kasus Dokter, Menkes Tegaskan Tak Halangi

    Jakarta

    Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Edy Wuryanto mewanti-wanti Menkes Budi Gunadi Sadikin agar tak ada intervensi terhadap kasus bullying maupun pemerkosaan yang pelakunya dokter. Menkes Budi menegaskan tak ada yang menghalangi dalam kasus-kasus tersebut.

    “Saya mendukung dokter ini harus diproses hukum, APH harus betul-betul menjadikan kasus ini kasus besar, rumah sakit dan siapapun tidak boleh mengintervensi, termasuk Pak Menteri sekalipun jangan sekali-sekali mengintervensi proses pada dokter yang melakukan ini,” kata Edy dalam rapat Komisi IX DPR bersama Kemenkes di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

    Edy lalu menyoroti lokasi bullying dan pemerkosaan tersebut terjadi di rumah sakit. Padahal, kata dia, rumah sakit seharusnya memiliki pelayanan yang ketat.

    “Lokusnya ini di rumah sakit Pak ini yang nggak habis pikir, jadi nggak masuk akal gitu loh, rumah sakit ini rumah sakit institusi yang sangat rigid SOP-nya, layanannya sangat ketat, jadi publik tidak bisa menerima dengan akal sehat, kok ini bisa terjadi di rumah sakit,” ujarnya.

    Menurutnya, kejadian itu merupakan bentuk kegagalan dalam menciptakan lingkungan praktik kesehatan yang positif. Edy menilai hal itu menjadi persoalan besar bagi seluruh rumah sakit.

    “Karena itu di UU Kesehatan yang baru kita sahkan kemarin, setiap pelanggaran malpraktik dokter atau tenaga kesehatan di RS, itu direktur RS bertanggung jawab, nggak bisa lepas, itu di dalam norma UU yang kita sahkan,” paparnya.

    “Karena itu kasus ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab direktur rumah sakit. Pertanyaan saya kenapa Pak Menteri tak memberhentikan direktur rumah sakit? Karena ini di wilayah rumah sakit vertikal sebagai bentuk tanggung jawab Pak Menteri kepada publik,” ujarnya.

    Edy menilai adanya sikap menutup-nutupi yang dilakukan oleh Menkes. Edy menegaskan setiap kasus harus ada pihak yang bertanggung jawab.

    “Fenomena ini adalah puncak dari seluruh akibat dari kegagalan kita menciptakan lingkungan pembelajaran yang sehat dan positif,” sambung dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Menkes Budi menegaskan tak ada intervensi dalam kasus dokter bullying dan pemerkosaan. Menkes mengatakan tak ada yang menghalangi dalam pengungkapan kasus tersebut.

    “Kita proses bukan hanya secara administratif tapi secara yudikatif juga kita proses, jadi kita masukin ke polisi, kita tidak ada yang lagi menghalang-halangi,” jelas Budi.

    “Saya bilang, Pak Edy bilang Menkes jangan mengintervensi, loh Menkes-nya diintervensi, kita di kasus-kasus ini saya pikir nggak ada tuh teman-teman Pak Edy yang melobi, mengintervensi Menkes, kan banyak kasus yang nggak pernah naik,” sambung dia.

    Budi mengatakan kasus bullying yang menewaskan mahasiswa PPDS anestesi Undip dapat berjalan lancar lantaran adanya hubungan baik. Meski begitu, Budi menegaskan akan memproses hukum kasus-kasus yang tersebut.

    “Saya pikir yang di Undip juga mulus, nggak mulus, juga. Untung kita punya hubungan baik, kalau nggak kan kena intervensi juga. Jadi ini proses hukumnya harus jalan, supaya apa, supaya terbuka,” tuturnya.

    (amw/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Video: Menkes Sebut Kasus Bullying PPDS Undip Dokter Aulia Sudah P21

    Video: Menkes Sebut Kasus Bullying PPDS Undip Dokter Aulia Sudah P21

    Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ungkap perkembangan kasus dugaan bullying yang menyebabkan tewasnya mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Aulia Risma. Budi menyebut jika kasusnya telah lengkap atau P21.

    (/)

  • Cuma Anak Orang Kaya yang Bisa Jadi Dokter Spesialis? Ini Sentilan Menkes Budi

    Cuma Anak Orang Kaya yang Bisa Jadi Dokter Spesialis? Ini Sentilan Menkes Budi

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyinggung proses pendidikan dokter spesialis (PPDS) umumnya diikuti masyarakat dengan ekonomi atas alias kaya. Jarang dokter spesialis berasal dari kelompok menengah ke bawah, lantaran selama empat tahun menjalani PPDS, para residen, sebutan untuk calon dokter spesialis, tidak mendapatkan pemasukan.

    Selain memenuhi biaya hidup, pengeluaran selama PPDS juga disebut Menkes terbilang mahal.

    “Mereka itu umumnya sudah berkeluarga, sudah bekerja sebagai dokter, sudah ada income (pemasukan),” beber Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (29/4/2025).

    “Kemudian kalau jadi dokter spesialis kan harus berhenti kerja, mesti ngelamar ke fakultas kedokteran, belajar selama 4 tahun tidak dapat income,” lanjutnya.

    Menkes menyebut melalui sistem baru Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU), kini memungkinkan untuk mendapat tambahan biaya dalam bentuk bantuan biaya hidup (BBH), dengan jumlah yang relatif berbeda tergantung tingkatan masing-masing.

    Tahap 1/awal: Rp 5 jutaTahap 2/madya: Rp 7,5 jutaTahap 3/mandiri: Rp 10 juta

    “Nah itu yang menyebabkan kenapa dokter espesialis biasanya anak orang kaya, kalau bukan orang kaya, dia nggak akan bisa hidup,” tandas Menkes.

    “Itu sebabnya yang sekarang, dengan sistem pendidikan sekarang, kalau dia dari luar kota, mereka kita kasih (uang), ya enggak besar, tapi seenggaknya bisa ganjel mereka hidup,” pungkasnya.

    (naf/up)