Tag: Budi Gunadi Sadikin

  • Kenapa Makanan Basi Keluar Lendir? Kenali Juga Tanda Bahaya Lainnya

    Kenapa Makanan Basi Keluar Lendir? Kenali Juga Tanda Bahaya Lainnya

    Jakarta

    Hingga September 2025, tercatat 6.517 kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama DPR-RI Komisi IX mengusulkan Upaya Kesehatan Sekolah (UKS) untuk membantu mengawasi keamanan dalam program Makanan Bergizi (MBG).

    Selain itu, Menkes juga usulkan mata pelajaran wajib dalam kurikulum sekolah mengenai keamanan pangan dan gizi. Menurutnya, usulan ini adalah upaya agar anak sekolah memahami makanan yang disajikan dalam program MBG masih layak dikonsumsi atau tidak.

    Meski biasanya makanan yang sudah dimasak aman dikonsumsi, makanan yang disimpan terlalu lama atau tidak sesuai standar penyimpanan makanan akan memberi kesempatan terjadinya kontaminasi bakteri atau rentan basi. Karena itu, menurut Menkes penting untuk tahu ciri-ciri makanan yang sudah tidak layak konsumsi.

    Beberapa ciri makanan tidak layak konsumsi yang bisa dikenali antara lain sebagai berikut.

    Bau dan Rasa Berubah

    Indra penciuman dan perasa menjadi cara paling cepat untuk mendeteksi keamanan makanan yang akan dikonsumsi. Nasi basi akan beraroma asam yang menusuk, sayur bening yang rusak akan berbau masam, sementara lauk bersantan cenderung langu atau tengik.

    Perubahan ini terjadi karena pertumbuhan bakteri pembusuk. Misalnya, Bacillus cereus yang sering muncul pada nasi menghasilkan asam organik saat memecah pati, sehingga muncul aroma kecut. Begitu pula pada sayur berkuah, bakteri fermentatif memecah kandungan karbohidrat sayuran menjadi asam, membuat rasanya berubah. Minyak dalam santan yang teroksidasi juga menghasilkan bau tengik.

    Menurut penelitian yang terbit di Jurnal Foods (2025), senyawa volatil hasil metabolisme mikroba inilah yang memunculkan bau dan rasa tak sedap, meski secara kasat mata makanan kadang masih terlihat normal.

    Tekstur Tidak Normal

    Perubahan tekstur pada makanan juga dapat mengindikasikan makanan tidak layak. Nasi yang pulen bisa berubah menjadi kering, menggumpal, bahkan berlendir jika sudah basi. Pada sayur berkuah, kuah yang semula jernih bisa menjadi kental atau berbusa. Lauk bersantan biasanya mengalami pecah santan, yaitu minyak terpisah dan terlihat mengambang di permukaan.

    Penyebabnya bisa datang dari tiga faktor yaitu aktivitas mikroba, enzim alami makanan yang masih aktif meski sudah dimasak, serta suhu penyimpanan yang tidak tepat. Kombinasi faktor ini mempercepat kerusakan makanan matang, bahkan sebelum ada tanda lain seperti bau menyengat.

    Warna Berubah

    Warna juga bisa menjadi indikator. Sayur bening yang biasanya jernih bisa berubah keruh, sop ayam yang cerah bisa menjadi keabu-abuan, dan lauk bersantan bisa tampak cokelat kusam.

    Menurut penelitian yang dipublikasikan di International Journal of Food Science & Technology tahun 2024, perubahan warna ini umumnya dipicu oleh oksidasi lemak, pemecahan pigmen alami bahan makanan, serta pertumbuhan mikroba. Pada santan misalnya, oksidasi membuat warnanya berubah gelap, sementara aktivitas bakteri pada sayur bisa membuat kuahnya menjadi keruh.

    Tidak Selalu Gampang Dikenali

    Namun perlu diingat, tidak semua makanan matang yang terkontaminasi akan menunjukkan tanda-tanda perubahan. Ada kalanya makanan tetap tampak normal, tapi sebenarnya berbahaya.

    Contohnya, nasi goreng atau mie goreng yang disimpan di suhu ruang bisa terkontaminasi Staphylococcus aureus, meski bau dan rasanya masih sama. Lauk berkuah juga bisa mengandung Salmonella atau E. coli tanpa perubahan fisik yang jelas.

    Selain bakteri, ada pula risiko dari histamin. Pada lauk berbahan ikan laut seperti tongkol atau cakalang, bakteri tertentu bisa memecah histidin menjadi histamin. Masalahnya, histamin bisa bertahan meski ikan sudah dimasak. Akibatnya, makanan tampak normal namun bisa memicu gejala keracunan seperti wajah memerah, sakit kepala, mual, hingga diare. Comprehensive Reviews in Food Science and Food Safety (2020) menyebut fenomena ini sebagai scombroid poisoning, yang kerap luput terdeteksi.

    Dampak Mengonsumsi Makanan Tidak Layak

    Mengonsumsi makanan matang yang sebenarnya sudah tidak layak bisa memicu berbagai masalah kesehatan. Gejalanya bisa muncul cepat, beberapa jam setelah makan, atau tertunda hingga sehari kemudian, tergantung jenis mikroba maupun toksin yang terbentuk.

    1. Gangguan saluran cerna

    Gejala paling umum adalah mual, muntah, sakit perut, hingga diare. Bacillus cereus pada nasi basi, misalnya, dikenal memicu muntah dan diare akibat toksin yang tahan panas.

    2. Keracunan bakteri berbahaya

    Jika makanan terkontaminasi Salmonella atau E. coli, gejalanya bisa lebih berat, seperti demam, kram perut, diare berdarah, bahkan dehidrasi parah. Kondisi ini butuh penanganan medis cepat, terutama pada anak-anak.

    3. Reaksi mirip alergi

    Pada ikan yang menghasilkan histamin, gejala muncul menyerupai alergi: wajah dan tubuh memerah, sakit kepala, jantung berdebar, hingga rasa panas di kulit. Kondisi ini dikenal sebagai scombroid poisoning, yang sering tidak disadari karena makanan terlihat normal.

    Halaman 2 dari 4

    Simak Video “Video: Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG, Ini Kata Walkot Palembang”
    [Gambas:Video 20detik]
    (mal/up)

    Gaduh Keracunan MBG

    23 Konten

    Ribuan anak sekolah dilaporkan mengalami keracunan usai menerima Makan Bergizi Gratis (MBG). Apa saja kemungkinan penyebabnya, dan bagaimana mencegahnya di kemudian hari?

    Konten Selanjutnya

    Lihat Koleksi Pilihan Selengkapnya

  • Dedi Mulyadi Hentikan SPPG Pemicu Keracunan Makanan MBG di Jabar – Page 3

    Dedi Mulyadi Hentikan SPPG Pemicu Keracunan Makanan MBG di Jabar – Page 3

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat bicara soal kasus kematian siswi SMKN 1 Cihampelas Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dia menegaskan, kejadian ini tidak terkait dengan keracunan makanan MBG.

    “Itu kan sudah dijelaskan dari sana (Dinas Kesehatan KBB) bahwa itu tidak ada hubungan,” kata Dadan usai rapat koordinasi (rakor) soal MBG di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis (2/10/2025).

    BGN tidak menginvestigasi kasus ini. Sebab, orang tua korban menolak anaknya diautopsi.

    “Kemarin sebenarnya kita bertanya, tapi orang tuanya kan tidak boleh tidak mengizinkan untuk autopsi. Jadi kita serahkan ke pemerintah setempat yang menyampaikan ya,” ujar Dadan.

    Dalam kesempatan itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga memberi respons soal kematian siswi tersebut. Budi mengatakan, dirinya telah mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menyatakan bahwa meninggalnya siswi kelas 12 itu bukan akibat keracunan menu MBG.

    “Untuk kematian di Cihampelas mungkin lebih tepat ditanyakan ke sana, saya sudah menerima laporan dari Kepala Dinas Kesehatan sana bahwa kematiannya itu tiga hari atau empat hari setelah (makan MBG) tapi kalau untuk kematiannya karena apa saya rasa lebih baik ditanyakan ke sana,” kata Budi.

  • Pantang Surut Program MBG, Tetap Lanjut Meski Ada Keracunan

    Pantang Surut Program MBG, Tetap Lanjut Meski Ada Keracunan

    Jakarta

    Pemerintah melakukan rapat koordinasi dan konferensi pers sebagai tindak lanjut penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini karena MBG belakangan menjadi sorotan akibat ribuan anak-anak mengalami keracunan.

    Meskipun MBG tengah menuai kontroversi, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini akan tetap berjalan. Sembari pihaknya melakukan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah.

    “Saya tetap diperintahkan oleh pak Presiden untuk melakukan percepatan-percepatan karena banyak anak, banyak orang tua yang menantikan kapan menerima MBG,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

    “Di luar perintah itu, saya tetap melaksanakan (MBG), kecuali nanti pak Presiden mengeluarkan perintah lain,” lanjutnya.

    BGN Perintahkan SPPG Obati Trauma Korban Keracunan

    Dadan mengatakan bahwa SPPG yang saat ini disetop sementara imbas kasus keracunan harus ikut membantu dalam hal pertanggungjawaban. Seperti mengobati trauma psikis dari pasien dan orang tua.

    “Karena setiap kali kejadian kan ada yang tersakiti ya, setiap kali kejadian kan ada orang tua yang khawatir, setiap kali kejadian kan juga ada kepercayaan publik yang terganggu, yang tergores,” beber Dadan

    “Oleh sebab itu, maka SPPG yang bersangkutan, baik itu kepala SPPG maupun mitranya, harus melakukan pendekatan-pendekatan terkait dengan trauma yang muncul di masyarakat,” lanjutnya.

    Pemerintah Tanggung Perawatan Korban

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, memastikan biaya perawatan rumah sakit bagi anak yang menjadi korban keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditanggung oleh pemerintah.

    Hal ini diungkapkannya saat menjawab pertanyaan di konferensi pers di Jakarta Selatan terkait Penanggulangan KLB pada Program Prioritas Makan Bergizi Gratis.

    “Nanti ini ditanggung biayanya oleh pemerintah dan hal ini oleh BGN,” kata Menkes Budi.

    Ada dua mekanisme penanggulangan biaya. Bila Pemerintah Kota atau Pemerintah Daerah telah menetapkan KLB, maka mereka bisa mengklaim pendanaan tersebut ke asuransi. Sementara, daerah-daerah yang tidak menetapkan KLB, maka biaya perawatan ditanggung oleh BGN.

    Menkes Budi tidak menampik bahwa ada kemungkinan kasus keracunan di program MBG jika tidak ditekan bisa naik statusnya menjadi KLB nasional.

    “Kalau KLB naik menjadi KLB nasional itu sudah ada aturannya ya di undang-undang dan sama peraturan presiden,” ujar Menkes.

    “Saya untuk jawab sekarang jadi KLB nasional itu memang harus ada beberapa provinsi beberapa banyak itu ya tapi sekarang belum masuk ya,” sambungnya.

    Update Harian Kasus Keracunan MBG seperti COVID-19

    Untuk mendapatkan data akurat dan sebagai upaya evaluasi, Menkes Budi mengatakan bahwa dirinya mendapatkan mandat untuk memperbaiki sistem pengawalan program MBG.

    Budi menyebut tidak menutup kemungkinan ke depan pencatatan laporan keracunan MBG akan mirip dengan catatan COVID-19 harian maupun mingguan. Hal ini menjadi standarisasi pelaporan angka, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Kementerian dan lembaga lain pada Kamis (2/10/2025).

    “Kita akan menggunakan angka sistem laporan yang sekarang sudah terjalin untuk keracunan pangan dari puskesmas dan Dinkes, baik apakah itu setiap hari, setiap minggu ada dan angkanya akan dikonsolidasikan antara BGN dan Kemenkes,” katanya dalam konferensi pers.

    “Kalau perlu misalnya ada update harian mingguan bulanan seperti yang dulu kita lakukan saat COVID-19,” sambungnya.

    Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG

    Kemenkes ingin mempercepat proses sertifikasi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) pada dapur MBG. Hal ini sebagai upaya untuk menekan angka keracunan.

    “Kalau yang sertifikat layak higienis dan sanitasi ini, kan kemarin angkanya sekitar 20-an ya, jadi dalam waktu 2-3 hari, per kemarin tuh sudah 96, jadi naik dari 36 ke 96 dan per hari ini sudah di atas 100 angkanya. Jadi angka itu sekarang per hari kita review,” ujar Menkes.

    “Kalau ditanya targetnya kapan, saya dan Pak Dadan (Kepala BGN) sudah menargetkan paling lama 1 bulan yang sudah ada surat resminya. Diharapkan semua SPPG-nya ini sudah mendapatkan SLHS,” sambungnya.

    Memantau Keberhasilan MBG

    Di sisi lain, pemerintah juga akan melakukan monitoring terhadap keberhasilan MBG setiap 6 bulan sekali. Pemantauan itu nantinya akan melengkapi data Cek Kesehatan Gratis (CKG). Monitoring ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas program MBG apakah sudah berjalan sebagaimana mestinya atau tidak.

    “Di luar itu, memonitor program setiap 6 bulan para penerima MBG ini akan kita ukur tinggi badan dan berat badan dan itu akan masuk by name by address ke laporan melengkapi CKG anak sekolah supaya kita bisa tahu efektivitas programnya,” ujar Menkes.

    Pemantauan juga akan dilakukan melalui Survei Gizi Nasional (SGN) tiap tahun. Jika sebelumnya survei tersebut lebih fokus pada masalah stunting, SGN nantinya juga akan dilakukan untuk melihat perkembangan status gizi anak pasca mendapatkan MBG. Data tersebut nantinya bisa digunakan sebagai evaluasi hingga penetapan kebijakan kesehatan masyarakat.

    Halaman 2 dari 4

    Simak Video “Video: Puluhan Pelajar di Lampung Keracunan Sosis Berjamur di MBG”
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/up)

  • Video Langkah BGN-Kemenkes Bereskan Masalah Sertifikasi SPPG MBG

    Video Langkah BGN-Kemenkes Bereskan Masalah Sertifikasi SPPG MBG

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Gizi Nasional (BGN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan membereskan masalah sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut sertifikasi ini merupakan standar minimum bagi SPPG.

    “Kita juga sudah menyepakati tadi bahwa BGN akan mewajibkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point), kemudian nanti juga ada sertifikasi dari halal,” jelas Menkes Budi. “Ketiga proses sertifikasi ini akan ditambah satu rekognisi dari BPOM.”

    “Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) itu memang yang sedang kita kejar di awal-awal ini,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana. “Kita juga sedang mempersiapkan apa yang disebut dengan Hazard Analysis and Critical Control Point. Ini lebih banyak nanti ke arah kemanan pangan.”

    Tonton berita video lainnya di sini!

    (/)

    mbg makan bergizi gratis slhs sppg kemenkes badan gizi nasional

  • Puan Ingin Perpres MBG Segera Diteken, Kunci Perbaikan Tata Kelola

    Puan Ingin Perpres MBG Segera Diteken, Kunci Perbaikan Tata Kelola

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) segera diteken agar memperbaiki tata kelola program strategis itu.

    Puan menyampaikan DPR melalui komisi terkait telah melakukan pembahasan mengenai Perpres yang kemudian ditindaklanjuti ke pemerintah. Puan menyebut Perpres menjadi payung hukum dalam pelaksanaan MBG agar berjalan optimal.

    Perpres ini nantinya akan mengatur secara detail penerapan MBG dengan melibatkan lembaga, kementerian, dan stakeholder terkait, sehingga pelaksanaan MBG lebih jelas.

    “DPR RI kemarin melalui komisi sudah meminta supaya ada payung hukumnya berupa perpres dan saya sudah mendapatkan laporannya bahwa akan segera dikeluarkan Perpres terkait payung hukum, sehingga bisa melibatkan seluruh kementerian lembaga yang terkait sehingga nantinya bisa ikut membantu,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Kamis (2/10/2025).

    Selain itu, menurutnya Perpres ini juga diharapkan mampu mencegah keracunan massal akibat mengonsumsi MBG yang belakangan ini terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

    Pasalnya, dia menilai program unggulan Prabowo ini memiliki dampak positif bagi anak-anak Indonesia. Tak lepas dari itu, dia terus mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh khususnya di lokasi yang bermasalah.

    “Karena memang ini programnya sangat baik untuk anak Indonesia meningkatkan gizi, hanya memang prosesnya dan mekanismenya harus total dievaluasi,” ucapnya.

    Terkait moratorium atau penundaan sementara pelaksanaan MBG, Puan menyebut masyarakat memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi. 

    “Kita lihat dulu, kita evaluasi total, kemudian bagaimana kemudian nanti di lapangannya mana saja yang harus kita perbaiki, mana saja yang harus kita evaluasi, karena sekarang baru akan dilakukan,” kata Puan.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyisir SPPG yang bermasalah dengan menerapkan tim evaluasi. Di samping itu, berdasarkan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), 17% menu MBG terkonfirmasi beberapa zat mikrobiologi seperti bakteri Salmonella.

    Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin juga akan melibatkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di setiap satuan pendidikan untuk mengajarkan mitigasi keracunan MBG. Nantinya setiap UKS bakal memeriksa menu MBG sebelum diberikan kepada siswa. 

  • Sistem Evaluasi Baru MBG: Berat-Tinggi Badan Anak Dicek Setiap 6 Bulan

    Sistem Evaluasi Baru MBG: Berat-Tinggi Badan Anak Dicek Setiap 6 Bulan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memperluas pengawasan terhadap program pemberian makanan bergizi (MBG), tak hanya dari sisi produksi, tetapi juga terhadap kondisi penerima manfaat. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah pemeriksaan berkala tinggi dan berat badan siswa penerima MBG.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, evaluasi efektivitas program gizi tidak bisa hanya dilakukan dari dapur produksi. Pengawasan terhadap kondisi fisik penerima juga penting agar program berjalan tepat sasaran.

    “Pengawasan monitor program sudah disetujui. Tiap 6 bulan penerima gizi diukur berat badan, tinggi badan, sehingga akan tahu seefektif apa programnya,” kata Budi di Kemenkes, Kamis (2/10/2025).

    Langkah ini juga akan diperkuat dengan survei gizi nasional yang lebih menyeluruh, dimulai dari pengukuran prevalensi stunting, hingga diperluas pada anak-anak sekolah dalam jangka lima tahun ke depan.

    “Kita akan survei gizi nasional dulu untuk stunting aja dan ditambah 5 tahun untuk anak-anak sekolah, jadi bisa dilihat status gizi anak-anak dan bisa menggunakannya sebagai nantinya untuk kebijakan,” ujarnya.

    Dari sisi pengawasan terhadap program MBG akan melibatkan unit terbesar dalam sistem pendidikan nasional, yakni sekolah. Pemerintah akan mengandalkan jaringan sekolah sebagai ujung tombak pemantauan penerima manfaat program makanan bergizi.

    “Pengawasan kita ingin melibatkan unit terbesar, pengawasan bukan hanya produksi, tapi juga penerimanya, dan di sini unit penerima paling besar Menteri Dikdasmen, sekolah umum 450 ribu lebih,” ungkapnya.

    Karena itu, sekolah-sekolah penerima bantuan akan diberikan peran penting dalam proses pengawasan sederhana namun krusial terhadap kualitas makanan yang diterima siswa setiap hari.

    “Kita libatkan sekolah penerima bantuan melakukan pengawasan dan akan mengkoordinasikan agar bisa memanfaatkan unit-unit sekolah di seluruh untuk mengawasi, sehingga bisa dilihat warnanya berubah apa ngga, baunya berubah apa ngga, fisiknya berubah apa ngga, pengawasan sesederhana itu akan dilakukan untuk mengurangi risiko keracunan,” jelas Budi.

    Dengan sistem pengawasan gizi dan keamanan pangan yang berlapis ini, pemerintah berharap dapat mencegah kejadian luar biasa seperti keracunan massal, sekaligus memastikan program MBG berdampak positif terhadap status gizi anak-anak Indonesia.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bos BGN Respons Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas: Bukan karena MBG!

    Bos BGN Respons Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas: Bukan karena MBG!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kabar duka datang dari SMKN 1 Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Seorang siswi kelas XII, Bunga Rahmawati (17), meninggal dunia pada Selasa (30/9/2025) kemarin. Ia menghembuskan nafas terakhir setelah mengalami gejala mual, muntah, hingga ditemukan tak bernyawa dalam keadaan mulut berbusa.

    Kematian Bunga sempat memicu spekulasi, karena beredar kabar ia meninggal akibat mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan tidak ada kaitan antara peristiwa ini dengan MBG.

    “Itu kan sudah dijelaskan (Dinas Kesehatan) bahwa itu tidak ada hubungan dengan MBG,” kata Dadan saat ditemui di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Dadan mengungkapkan pihaknya tidak melakukan investigasi lebih jauh lantaran keluarga menolak dilakukan otopsi.

    “Kemarin sebenarnya kita bertanya, tapi orang tuanya kan tidak boleh, tidak mengizinkan untuk otopsi. Jadi kita serahkan ke pemerintah setempat yang menyampaikan ya,” ujarnya.

    Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung Barat, Lia Nurliana Sukandar, telah memastikan hal serupa. “Bukan, bukan. Enggak ada kaitannya dengan itu (MBG),” kata Lia saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025), dikutip dari detikJabar.

    Adapun dalam laporan kronologis resmi bernomor 400.7.7.1/X.1.1/P2P yang diterbitkan Dinkes Kabupaten Bandung Barat (KBB), Bunga diketahui masih beraktivitas seperti biasa setelah mengonsumsi MBG pada Rabu, 24 September 2025. Ia bahkan tetap sekolah hingga Senin, 29 September 2025, meski sempat mengeluhkan pusing.

    Pada Selasa dini hari, 30 September 2025, kondisinya menurun drastis. Ia mengalami muntah hingga lima kali, sesak napas, dan kejang dengan mulut berbusa. Keluarga sempat membawanya ke bidan praktik mandiri, lalu dirujuk ke RSUD Cililin. Namun pasien dinyatakan meninggal di perjalanan oleh dokter IGD RSUD Cililin.

    “Kesimpulannya, pasien meninggal bukan akibat dari mengonsumsi MBG pada hari Rabu, 24 September 2025. Pasien mengeluhkan gejala pada hari Senin, 29 September 2025 (lebih dari 2×24 jam dari mengonsumsi MBG),” demikian isi laporan yang ditandatangani Plt Kepala Dinkes KBB, dr. Lia Nurliana Sukandar, tertanggal 1 Oktober 2025.

    Pemerintah Pastikan Biaya Ditanggung

    Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan seluruh biaya perawatan pada kasus keracunan dalam program MBG akan ditanggung pemerintah melalui BGN.

    “Jadi memang (biaya perawatan pada kasus keracunan MBG) nanti ini ditanggung biayanya oleh pemerintah, dalam hal ini oleh BGN (Badan Gizi Nasional),” kata Budi dalam konferensi pers di kantornya.

    Terkait desakan agar status kasus ini dinaikkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) nasional, Budi menyebut hal itu ada aturannya tersendiri.

    “Kalau KLB naik menjadi KLB nasional itu sudah ada aturannya di undang-undang dan peraturan Presidennya. Untuk jadi KLB nasional itu harus ada berapa provinsi, berapa lama,” ujarnya.

    (wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Selain SLHS, Dapur MBG Juga Wajib Bersertifikat HACCP dan Halal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Oktober 2025

    Selain SLHS, Dapur MBG Juga Wajib Bersertifikat HACCP dan Halal Nasional 2 Oktober 2025

    Selain SLHS, Dapur MBG Juga Wajib Bersertifikat HACCP dan Halal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kemenkes dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG harus mempunyai sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) atau Analisis Bahaya dan Titik Kendali Kritis.
    “Kami juga sudah menyepakati tadi bahwa BGN akan mewajibkan Sertifikasi Laik Higene dan Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes. Kemudian ada satu lagi yang proses HACCP, itu prosesnya berkaitan dengan standar gizi dan manajemen risikonya,” ujar Budi dalam konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
    HACCP adalah sistem manajemen keamanan pangan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko kesehatan yang terkait dengan produksi dan penyediaan makanan. Sistem HACCP ini digunakan secara luas di industri makanan hingga restoran.
    Kemudian, sertifikasi halal juga diperlukan. Proses sertifikasi ini akan ditambah dengan rekognisi atau pengakuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
    “Kemudian juga nanti ada sertifikasi dari halal. Nah ketiga proses sertifikasi ini akan ditambah satu lagi rekognisi dari BPOM,” ucapnya.
    Budi menegaskan, Kemenkes, BPOM, dan BGN akan bekerja sama untuk melakukan sertifikasi sebagai proses standardisasi awal.
    “Kami juga sudah membahas bagaimana ada akselerasi dari sisi masing-masing penerbit sertifikasi agar prosesnya bisa cepat, kualitasnya baik, dan tidak ada biaya izin yang mahal-mahal,” kata Budi.
    Budi melanjutkan, pengawasan secara internal akan dilakukan oleh BGN setiap harinya.
    “Kami akan membangun
    checklist
    apa saja yang mesti diawasi. Contohnya itu kan ada bahan baku yang dipakai. Apakah bahannya memang kualitasnya bagus atau tidak, itu dibicarakan,” jelas dia.
    Budi menyebut, Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, juga turun mengecek kualitas bahan baku MBG.
    “Kualitas air itu sangat penting untuk menentukan apakah nanti makanan yang disajikan itu baik atau tidak. Itu juga nanti akan dilakukan proses pengawasannya
    on daily basis
    oleh BGN,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Keracunan Meningkat, Zulhas Ungkap Instruksi Prabowo soal Program MBG

    Kasus Keracunan Meningkat, Zulhas Ungkap Instruksi Prabowo soal Program MBG

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto pada program makan bergizi gratis (MBG) di tengah meningkatkanya kasus keracunan atau kejadian luar biasa (KLB). Jumlah keracunan MBG yang tercatat oleh Badan Gizi Nasional (BGN) mencapai 75 kejadian.

    Zulhas memastikan program MBG berjalan dengan aman, layak, sesuai Prosedur Operasional Standar (SOP), serta tepat sasaran. Zulhas menerangkan MBG merupakan hak dasar warga negara dalam memenuhi asupan gizi yang layak agar menjadi generasi unggul di masa yang akan datang.

    “Tentu program Bapak Presiden mendasar dan besar memberikan dampak luas juga tantangannya tidak ringan. Oleh karena itu ada tantangan dan kekurangan tapi pemerintah jelas merespons cepat,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Rabu (2/10/2025).

    Zulhas menerangkan Prabowo telah memberikan instruksi terkait insiden keracunan pada program MBG. Prabowo meminta agar diperbaiki sistem tata kelola serta pengawasaannya.

    “Instruksi Bapak Presiden jelas perbaiki sistem, perkuat tata kelola MBG secara menyeluruh. Hari ini kami membahas terkait pengawasannya,” terang Zulhas.

    Zulhas menerangkan terkait perbaikan tata kelola MBG nanti akan diterbitkan berupa Peraturan Presiden maupun Instruksi Presiden. Ia menargetkan dalam satu minggu aturan tersebut akan terbit.

    Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan salah satu pengawasan, yakni melalui sertifikasi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Budi menyebut SPPG wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, sertifikat halal, serta sertifikat HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point).

    “HACPP untuk proses di utamanya berkaitan standar gizi dan manajemen risikonya dan tadi sertifikasi halal,” ujar Budi.

    (rea/rrd)

  • Menkes Wacanakan Update Rutin Kasus Keracunan MBG Seperti Data COVID-19

    Menkes Wacanakan Update Rutin Kasus Keracunan MBG Seperti Data COVID-19

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendapat mandat untuk memperbaiki sistem pengawalan program makan bergizi gratis, khususnya terkait korban keracunan pangan.

    Budi menyebut tidak menutup kemungkinan ke depan pencatatan laporan keracunan MBG akan mirip dengan catatan COVID-19 harian maupun mingguan.

    Hal ini menjadi standarisasi pelaporan angka, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Kementerian dan lembaga lain pada Kamis (2/10/2025).

    “Kita akan menggunakan angka sistem laporan yang sekarang sudah terjalin untuk keracunan pangan dari puskesmas dan Dinkes, baik apakah itu setiap hari, setiap minggu ada dan angkanya akan dikonsolidasikan antara BGN dan Kemenkes,” katanya dalam konferensi pers.

    “Kalau perlu misalnya ada update harian mingguan bulanan seperti yang dulu kita lakukan saat COVID-19,” tandas dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut pemerintah akan terus melakukan gerak cepat atas laporan kejadian luar biasa keracunan pangan.

    Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Pemerintah terus menerus memastikan program MBG berjalan aman layak sesuai SOP dan tepat sasaran MBG adalah hak dasar warga negara dalam memenuhi asupan gizi yang layak agar menjadi generasi unggul masa yg akan datang,” bebernya.

    “Program bapak presiden mendasar besar dan itu memberikan dampak yang luas juga tantangannya tidak ringan selalu ruang lingkupnya besar,” pungkasnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Ombudsman Temukan Sederet Penyebab Kasus Keracunan MBG”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/up)