Tag: Budi Arie Setiadi

  • Budi Arie Akui Kenal 11 Pegawai Kemenkomdigi yang Jadi Tersangka Judi Online

    Budi Arie Akui Kenal 11 Pegawai Kemenkomdigi yang Jadi Tersangka Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengakui dirinya mengenal 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online.

    “Ya tahulah (kenal dengan 11 tersangka),” ujar Budi Arie, yang saat ini menjabat sebagai menteri koperasi, setelah menghadiri sidang kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Meski mengenal para tersangka, Budi Arie dengan tegas membantah adanya keterlibatannya dalam kasus tersebut.

    “Pasti enggak (terlibat),” tegas Budi.

    Budi menyatakan siap jika pihak kepolisian memutuskan untuk menyelidiki lebih lanjut keterlibatannya dalam kasus yang masih terus berjalan tersebut.

    “Tunggu saja, dalami saja. Kita siap,” tambahnya.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa lembaga penegak hukum tidak boleh memberikan dukungan atau “backing” kepada pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas judi daring (online). Ia juga menekankan perlunya memerangi kejahatan ini demi melindungi masyarakat.

    Pesan tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang mengutip arahan Presiden Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden pada Rabu.

    “Tadi disampaikan bahwa beberapa institusi atau lembaga, seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenko Polkam, serta seluruh lembaga lainnya harus bekerja sama. Tidak boleh ada backing-backingan, tidak boleh ada yang mendukung atau membantu aktivitas judi online,” ujar Meutya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024).

  • Budi Arie: Jangan Kendurkan Pemberantasan Judi Online

    Budi Arie: Jangan Kendurkan Pemberantasan Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi angkat bicara soal desakan publik agar memberikan klarifikasi soal kasus judi online (judol) yang menyeret pegawai di kementerian tersebut. Budi mengaku, mendukung pemberantasan judi online.  

    “Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh Indonesia. Jangan kasih kendur. Jangan kasih kendur,” tandas Budi Arie di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Budi Arie menegaskan, dirinya saat ini fokus bekerja di Kementerian Koperasi yang dipimpinnya dan mendukung langkah penegakan hukum kasus judi online. “Satu, saya fokus ngurus koperasi dan rakyat. Dua, kita mendukung penegakan hukum,” ujar Budi Arie 

    Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mencecar Budi Arie Setiadi soal kasus judi online. Pasalnya, pegawai yang terlibat judi online diduga merupakan orang dekat Budi Arie semasa menjadi menkominfo.

    “Ternyata setelah usut punya usut banyak sekali orang yang terjerat bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di Kementerian Komdigi periode sebelumnya,” ujar Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Mufti meminta Budi Arie mengklarifikasi dugaan tersebut. Menurut dia, klarifikasi tersebut penting agar Budi Arie lebih fokus untuk mengurus Kementerian Koperasi. Apalagi, dampak judi online terhadap masyarakat sangat luar biasa, bahkan jiwa bisa hilang.

    Polri baru-baru ini menangkap 15 tersangka kasus judi online. Dari jumlah itu, 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) karena diduga melindungi judi online dan empat warga sipil. 

    “(Total) 15 tersangka, dari pegawai Kemenkomdigi ada 11 orang,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
     

  • ‘Oneng’ ke Budi Arie soal Pinjol Ilegal Catut Kemenkop: Jangan Sampai Ada Ordal!

    ‘Oneng’ ke Budi Arie soal Pinjol Ilegal Catut Kemenkop: Jangan Sampai Ada Ordal!

    Jakarta

    Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka atau dikenal ‘Oneng’ menyoroti adanya pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok koperasi. Pelaku menawarkan pinjaman dengan mudah dan cepat namun dengan bunga yang tinggi.

    Menurut Rieke, pinjol ilegal tersebut menggunakan website yang seolah-olah legalitasnya telah disetujui oleh Kementerian Koperasi. Ia lalu meminta Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi tidak kecolongan dan mengingatkan jangan ada oknum yang berasal dari orang dalam (ordal) Kementerian.

    “Fintech lending ilegal ini menggunakan aplikasi website seolah-olah legalitas koperasinya di-approve oleh Kemenkop. Kami mendukung agar jangan sampai kecolongan lagi ada ordal di Kementerian Koperasi,” katanya dalam rapat kerja di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

    Ia mendorong Kemenkop berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kemungkinan ASN di Kemenkop terlibat pinjol ilegal.

    “Atau segeralah mungkin membentuk tim mengenai fintech ilegal atau pinjol berkedok Koperasi ini apakah ada keterlibatan ordal di dalam meng-approve seolah-olah dia sudah dapat izin pinjol ini. Yang juga penting pinjol itu servernya 22% di Indonesia, sisanya di luar negeri,” tutur Rieke.

    Rieke juga menyampaikan perkataan Budi Arie yang menyebut pinjol ilegal dan judi online seperti kakak-beradik. Pasalnya keduanya bisa menimbulkan kriminalitas sehingga tidak bisa didiamkan.

    Ia lalu menyoroti sosok Budi Arie yang sedang menjadi sorotan imbas terungkapnya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi judi online. Oleh karena itu, sebut Rieke, penting untuk dilakukan skrining segera di Kemenkop.

    “Kita tidak usah basa-basi karena Pak Menteri ini lagi jadi sorotan dengan adanya ordal di Kementerian yang lama. Saya berharap langkah cepat salah satunya adalah screening di Kementerian Bapak termasuk yang terlibat pinjol atau judi online.

    Dalam kesempatan itu, Budi Arie menyebut ada fenomena rentenir berkedok koperasi. Praktik rentenir tersebut pada akhirnya merusak nama baik koperasi.

    “Mengenai koperasi berkedok rentenir, kalau menurut Deputi saya bukan koperasi berkedok rentenir, tapi rentenir berkedok koperasi. Jadi rentenir inilah yang merusak nama baik koperasi,” ujar dia.

    Saksikan juga video: Respons Budi Arie soal Oknum Pegawai Komdigi ‘Bina’ Situs Judol

    (kil/kil)

  • Jangan Kasih Kendur, Terima Kasih

    Jangan Kasih Kendur, Terima Kasih

    GELORA.CO – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi buka suara tanggapi tudingan keterlibatannya dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdig).

    Tudingan ini muncul karena Budi sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024), Budi Arie menegaskan, “Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia. Jangan kasih kendur, terima kasih.”

    Ia menekankan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menjalankan tugas barunya di Kementerian Koperasi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Budi Arie menambahkan, “Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat.” Meskipun demikian, ia tetap mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terkait kasus judi online di Polda Metro Jaya.

    Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus judi online tersebut.

    Diduga, para pegawai Kemkomdig yang terlibat melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memelihara sekitar 1.000 website judi online.

    Dicecar DPR

    Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mencecar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi soal kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Di mana, pegawai tersebut diduga merupakan orang dekat Budi Arie semasa menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Hal ini disampaikan Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    “Ternyata setelah usut punya usut ternyata banyak sekali orang yang terjerat yang mereka bergerak di bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di Kementerian Komdigi di periode sebelumnya,” kata Mufti.

    Mufti meminta Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

    Sebab, kata dia, dampak judi online terhadap masyarakat sangat luar biasa, bahkan jiwa kemanusiaan hilang.

    “Mereka (pelaku judi online) bahkan membunuh istrinya, kemudian menjual anaknya, bunuh diri dan sebagainya,” ujar Mufti.

    Mufti mengatakan, Budi Arie harus mengklarifikasi agar lebih fokus untuk mengurus Kementerian Koperasi.

    Diketahui Polri baru-baru ini menangkap 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital karena diduga melindungi judi online.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan 11 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi,” katanya, Jumat (1/11/2024).

    Ade Ary menjelaskan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

    “Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ucap dia.

    Bisa bertambah

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid mengatakan jumlah pejabat atau pegawai Komdigi yang dinonaktifkan karena terlibat judi online kemungkinan bisa bertambah.

    Sebelumnya, 11  pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online sudah disanksi penonaktifan.

    “Dari nama-nama yang sudah ditahan polisi kan sebenarnya kami tidak tahu persis namanya. Hanya nama singkatan yang diketahui dari kepolisian.”

    “Namun, yang sudah terverifikasi sudah pasti, misalnya namanya AB tapi ada yang nama belakangnya juga sama, jadi kami harus verifikasi terlebih dahulu.”

    “Sehingga sampai saat ini masih 11 dan tidak tertutup kemungkinan penonaktifan bertambah,” kata Meutya, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Meutya juga menyampaikan sejumlah pegawai Komdigi yang terlibat judi online itu baru bisa diproses pemberhentian sementara dari PNS setelah surat penahanan dikeluarkan oleh kepolisian.

    Kemudian, setelah itu, seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat judi online baru akan ditindak pemberhentian dengan tidak hormat setelah adanya putusan inkrah dari persidangan.

    “Dalam menghormati asas praduga tidak bersalah pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat,” katanya.

    “Sekali lagi ini pil pahit, tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami dalam mengoreksi kesalahan di internal kami. Kami senantiasa menyampaikan ke dalam, bahwa ini upaya bersih bersih, moral harus tetap dijaga karena tugas tetap berat,” katanya

  • Budi Arie: Jangan Kendurkan Pemberantasan Judi Online

    DPR Desak Budi Arie Klarifikasi terkait Judi Online Pegawai Kemenkomdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Budi Arie Setiadi tetap didesak untuk memberikan klarifikasi kasus judi online (judol) pegawai di Kementerian  Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang dahulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), meskipun tak menjabat sebagai menteri Kemenkomdigi. Diketahui saat ini, Budi menjabat sebagai menteri koperasi (menkop).

    Awalnya desakan ini disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, saat rapat kerja (raker) dengan jajaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang turut dihadiri oleh Budi Arie.

    Mufti mengungkapkan, berdasarkan kabar yang beredar tidak sedikit orang terdekat Budi Arie yang terlibat dalam kasus judol di lingkungan Komdigi periode sebelumnya. Untuk itu, dia mendesak Budi Arie untuk mengklarifikasi kabar tersebut.

    “Judol ini lingkaran setan, yang usut punya usut banyak sekali orang yang terjerat di bisnis ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie begitu di Kemenkomdigi periode sebelumnya. Nah, maka ini mohon klarifikasi di tempat ini pak,” ujar Mufti di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Mufti menambahkan, judol harus segera diberantas karena berdampak buruk bagi masyarakat, antara lain merusak hubungan berbangsa, menghilangkan jiwa kemanusiaan, menjual dan membunuh anggota keluarga, bahkan hingga bunuh diri.

    “Harapan kami hal ini bisa diselesaikan untuk bagaimana mengklarifikasi itu yang kemudian kita bisa fokus bagaimana Kementerian Koperasi ke depan bisa lebih baik,” tuturnya.

    Sebelumnya, terungkap peranan tiga dari 15 tersangka kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kemenkomdigi.

    Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan para tersangka mengendalikan dari sebuah kantor daerah Bekasi yang disebut satelit pemantauan situs judol.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, satelit untuk judol itu dikendalikan oleh tiga orang berlatar belakang pegawai Kemenkomdigi dan masyarakat sipil.

  • Sudah Tidak Jabat Menkominfo, Budi Arie Tetap Didesak Umumkan Pemilik Akun Fufufafa

    Sudah Tidak Jabat Menkominfo, Budi Arie Tetap Didesak Umumkan Pemilik Akun Fufufafa

    GELORA.CO  – Budi Arie Setiadi tetap didesak untuk mengumumkan pemilik akun Fufufafa meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini berganti nama menjadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi).

    Budi Arie saat ini ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koperasi (Menkop).

    Desakan ini disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, saat rapat kerja (raker) dengan jajaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang turut dihadiri oleh Budi Arie.

    Mufti menuturkan warganet masih menunggu pengumuman dari pemerintah tentang pemilik akun Fufufafa ini.

    Pasalnya, akun tersebut kerap mengunggah tulisan bernada menghina Prabowo.

    Dia mengaku turut tidak terima dengan unggahan akun Fufufafa karena kerap menghina Prabowo.

    “Ada komentar netizen yang menarik yaitu soal ‘ada bangsa kita yang melecehkan bangsa kita sendiri’ yaitu Fufufafa katanya mereka.”

     

    “Mohon maaf, Pak Menteri kan pernah di Komdigi kan ya, kami pengin tanyakan pak agar ini simbol bangsa ini tidak dilecehkan terus-terusan sama netizen kita pak, saya juga tidak terima,” ujarnya di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (6/11/2024) dikutip dari YouTube TV Parlemen.

    Meski Budi Arie sudah tidak menjabat sebagai Menkodigi, Mufti berharap Budi Arie tetap mengumumkan pemilik akun Fufufafa tersebut.

    Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi simpang siur di publik tentang pemilik akun itu.

    Pasalnya, warganet kerap menuding Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sebagai pemilik akun Fufufafa.

    Selain itu, Mufti mengatakan disampaikannya identitas pemilik akun tersebut agar pemerintah bisa berfokus mengerjakan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat.

    “Kami pengin tanya kepada Pak Menteri, yang katanya Fufufafa itu bukan yang dituduhkan oleh netizen ini.”

    “Makannya sebagai bentuk pengabdian Bapak kepada negara dan kegalauan masyarakat ini tidak terus-terusan terjadi, kami ingin diungkap di tempat ini sebenarnya yang Bapak sampaikan Fufufafa itu bukan si yang dituduhkan oleh netizen ini sebenarnya siapa, Pak,” katanya.

    Budi Arie Sempat Ngaku Tak Tahu Pemilik Akun Fufufafa, tapi Bisa Sebut Bukan Milik Gibran

    Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie sempat menyebut belum mengetahui pemilik akun Kaskus bernama Fufufafa yang tengah viral di media sosial (medsos).

    Ketidaktahuan Budi Arie soal pemilik akun Fufufafa sempat disampaikannya pada 10 September 2024 lalu.

    “Kita enggak tahu, tunggu lagi. Tunggu saja entar ada waktunya,” katanya.

    Namun, meski belum mengetahui, Budi Arie bisa menyebut bahwa akun tersebut bukanlah milik wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

    “Bukanlah, (akun Fufufafa) bukan (milik Gibran),” ujarnya.

    Dua hari berselang, pernyataan serupa kembali disampaikan Budi Arie. Dia mengungkapkan pihaknya belum mengetahui pemilik akun Fufufafa tersebut.

    Sosok yang juga merupakan Ketua Pro Jokowi (Projo) itu menyatakan akan mengumumkan pemilik akun itu jika sudah diketahui.

    Namun, lagi-lagi, Budi Arie menegaskan bahwa akun tersebut bukanlah milik Gibran.

    “Nanti diumumin, kalau tahu siapa yang punya, nanti kita umumin. Tapi yang pasti bukan punya Mas Gibran,” ujarnya di Kantor Kominfo, Jakarta pada 12 September 2024.

    Bahkan, dia menyebut bahwa isu pemilik akun Fufufafa adalah milik Gibran sebagai upaya adu domba.

    “Bukan, bukan (bukan punya Gibran). Itu upaya mengadu domba,” katanya.

    Lalu, pada awal Oktober 2024, Budi Arie kembali ditanya awak media tentang perkembangan penyelidikan pemikik akun Fufufafa.

    Namun, dia justru menyebut tidak tahu apa itu Fufufafa. Padahal, sebelumnya, dia seakan mengetahui maksud dari Fufufafa karena bisa mengeklaim bahwa pemilik akun itu bukanlah Gibran.

    “Fufufafa itu apa sih?” katanya setelah peluncuran Disaster Prevention Inofrmation System (DPIS) di Jakarta pada 1 Oktober 2024.

    Budi lantas berdalih bahwa kapasitasnya sebagai menteri terlalu besar untuk mengurusi satu akun.

    “Oh. Saya nggak tahu. Kamu ini nanya-nanya. Eh, saya ngurusin ratusan juta akun bukan satu akun,” katanya.

  • 5
                    
                        Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi "Online", Apakah Budi Arie Terseret?
                        Megapolitan

    5 Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi "Online", Apakah Budi Arie Terseret? Megapolitan

    Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi “Online”, Apakah Budi Arie Terseret?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena melindungi ribuan situs judi online (judol).
    Sejauh ini, polisi telah menangkap 15 tersangka, yang terdiri dari 11
    pegawai Kementerian Komdigi
    dan empat warga sipil.
    Sebanyak tiga dari 15 orang yang ditangkap polisi berperan sebagai pengelola kantor satelit yang berfungsi untuk melindungi atau membina ribuan situs judol di Indonesia. Mereka adalah AK, AJ, dan A.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, AK pada akhir 2023 mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkominfo.
    Kendati demikian, saat itu AK dinyatakan tidak lulus seleksi.
    “Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran
    website
    judol,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
    “Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran
    website
    judi
    online,”
    tambah dia.
    Sejauh ini, polisi masih mendalami bagaimana AK bisa bekerja di Kemenkominfo (kini Kemenkomdigi) yang padahal sebelumnya dia dinyatakan tidak lulus seleksi.
    Polisi akan mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam perkara tersebut yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komdigi (dulu Kemenkominfo).
    Hal ini disampaikan Wira saat ditanya apakah ada kemungkinan Budi Arie akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut atau tidak.
    “Akan kami dalami,” ujar Wira.
    Wira enggan bicara lebih lanjut perihal ini. Namun, ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
    “Nanti akan kita sampaikan ketika kami sudah dapat hasil ya,” ujar dia.
    Saat ditanya soal identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam perkara judi online ini, Wira juga irit bicara.
    “Nanti akan kami dalami lebih lanjut dan hasilnya akan kami sampaikan,” kata dia.
    Sepanjang sesi tanya jawab dalam wawancara cegat atau
    doorstop,
    kalimat yang paling banyak Wira sampaikan adalah, “nanti akan disampaikan saat rilis” dan “nanti akan kami dalami”.
    Dia berjanji akan menyampaikan secara gamblang dalam waktu dekat.
    Budi Arie enggan menanggapi kasus judi
    online
    yang menjerat sejumlah pegawai kementerian yang sempat ia pimpin.
    Budi Arie mengaku hanya fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah-Putih pimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa (5/11/2024).
    Budi Arie lantas melambaikan tangannya seolah seperti ingin menyudahi pertanyaan awak media.
    Namun, wartawan terus melontarkan pertanyaan kepada Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) itu.
    Eks Menkominfo itu turut ditanya bagaimana jika dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
    Namun, Budi Arie kembali menegaskan bahwa dirinya saat ini hanya fokus di Kementerian Koperasi.
    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Imin Nilai UU Koperasi Sudah Kuno, Bakal Dorong untuk Segera Direvisi

    Cak Imin Nilai UU Koperasi Sudah Kuno, Bakal Dorong untuk Segera Direvisi

    Jakarta

    Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendorong agar RUU Perkoperasian segera disahkan. Cak Imin menilai dengan RUU Perkoperasian yang baru dapat memudahkan proses legalisasi badan usaha koperasi.

    Hal itu disampaikan Cak Imin usai rapat bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Cak Imin mengatakan UU Koperasi yang ada saat ini telah kuno.

    “Koperasi ini selain badan hukum dia adalah badan usaha. Undang-undang yang mengatur koperasi padahal koperasi secara konstitusi itu adalah soko guru ekonomi nasional itu terakhir undang-undang tahun 92 (UU Nomor 5 Tahun 1992). Amat sangat kuno,” kata Cak Imin.

    Cak Imin menilai perlu adanya revisi UU Perkoperasian. Dia menilai dengan revisi UU Perkoperasian akan lebih mudah mengatur koperasi bermasalah.

    “Kita bikin undang-undang koperasi yang komprehensif, yang lebih utuh sehingga semua badan usaha yang berbasis soko guru kerja sama, yang berbasis badan hukum, kalau perlu badan hukum-badan hukum yang sebetulnya sulit dalam proses legalisasi bisa melalui badan hukum koperasi,” ujarnya.

    “Jadi perlu dicatat badan hukum itu bisa menjadi salah satu solusinya melalui kooperasi badan usaha solusinya adalah ini dan ini akan kita atur dalam undang-undang yang baru,” sambungnya.

    “Undang-undang baru akan kita percepat insyaallah akan kita dorong dalam waktu secepat-cepatnya,” tuturnya.

    (amw/ygs)

  • Jejak Kontroversi Budi Arie, Kini Diduga Bekingi Judol

    Jejak Kontroversi Budi Arie, Kini Diduga Bekingi Judol

    GELORA.CO – Penangkapan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyeret nama Budi Arie Setiadi, selaku bekas menteri yang memimpin lembaga yang dulunya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

    Ketika dikonfirmasi, gerak tubuh Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu terlihat terburu-buru, seraya berdalih hal tersebut tidak lagi menjadi urusannya. “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” ujar dia sembari menutup kaca mobil, usai berkunjung ke Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

    Terseretnya nama Budi diawali dari kabar tertangkapnya Zulkarnaen Apriliantony, eks komisaris BUMN PT HIN, terkait kasus judol dibekingi pegawai Komdigi. Pria yang akrab disapa Tony Tomang ini disinyalir orang dekat Budi Arie

    Akun X (Twitter) @PartaiSocmed menyebut, Tony Tomang yang memasukkan Adhi Kismanto alias Fallen ke Komdigi. Dia juga yang main ‘belakang’ mengenalkan Fallen langsung ke Budi Arie agar diterima di Komdigi.

    Karena kebisaannya di bidang IT, Adhi Kismanto dipakai oleh Budi Arie untuk mengelola mesin atau software crawling web-web judi online di Kominfo, sesuai dengan tujuan awal Tony Tomang.

    “Meskipun bukan ASN Kominfo, tapi karena dibawa oleh Tony, maka dia diberi kepercayaan oleh Budi Arie untuk mengelola mesin/software crawling web-web judi online di Kominfo,” cuit akun itu.

    Dengan masuknya Fallen ke dalam sistem, membuat Tony Tomang bisa mengontrol hasil crawling situs judi online itu.

    Daftar Kontroversi Budi Arie

    Semenjak namanya kembali jadi sorotan, warganet kembali mengulik beberapa jejak digital kontroversional Budi Arie yang sempat membuat gaduh publik. Berikut adalah beberapa kontroversi Budi Arie, berikut daftarnya:

    1. Parpol Kalah Masuk Penjara

    Pada kontestasi Pilpres 2024, Budi Arie juga mengeluarkan pernyataan yang kontroversional sehingga membuat gaduh.

    Ia menyebut jika semua partai politik sangat berhati-hati dalam memutuskan dukungan kepada calon presiden. Menurutnya, partai politik yang salah langkah dan akhirnya kalah akan masuk penjara. “Karena kalau kalah meleset, bos, masuk penjara,” ujarnya beberapa bulan lalu.

    2. Wacana Jokowi 3 periode

    Sebagai ketua ormas Projo, Budi Arie juga sempat menghidupkan wacana tiga periode untuk Jokowi. Pernyataan tersebut langsung dikecam oleh berbagai pihak, bahkan mahasiswa sampai turut berkomentar. Pasalnya, wacana mengenai Jokowi 3 periode dianggap sebagai bentuk pelanggaran konstitusi.

    3. Foto dengan Tentara Israel

    Budi Arie pernah menuai kontroversi lantaran kedapatan berfoto dengan tentara Israel pada tahun 2015 lalu.

    Dalam foto yang beredar, Budi Arie yang jaket berwarna hitam bersama rombongan sedang berada di sebuah kapal yang terdapat bendera Israel.

    Alhasil, foto tersebut mendapat beragam kritik pedas dari publik. Namun, setelah viral, foto tersebut tak lagi tersedia di akun Facebook Budi Arie Setiadi.

  • Kasus Judol di Kementerian Terbongkar, Warganet Plesetkan Projo Jadi Pro Judi Online, Budi Arie Trending

    Kasus Judol di Kementerian Terbongkar, Warganet Plesetkan Projo Jadi Pro Judi Online, Budi Arie Trending

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penangkapan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kini menarik perhatian dan jadi perbincangan hangat publik.

    Bahkan, di media sosial, nama ormas Projo kini diplesetkan dengan sebutan Pro Judi Online.

    Penyebabnya, banyak pihak berharap pihak kepolisian menggali keterangan dari Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi terkait judol tersebut.

    Salah satu alasannya karena pegawai yang terlibat becking judi itu merupakan anak buahnya saat menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Tampak di media sosial, nama Budi Arie dan istilah Pro Judi Online jadi trending topik di X.

    “Zulkarnaen Apriliantony yang Ditangkap kemarin adalah orangnya Budi Arie Setiadi mantan Menkominfo. Apakah ada hubungannya? simak saja analisa video berikut ini,” tulis pegiat media sosial @CakKhum, sembari membagikan video terkait kasus judol.

    “Mau tau kenapa Budi Arie yang notabennya sebagai Ketum Projo diangkat Jokowi jadi Menkominfo? Karena ProJO singkatan dari Pro Judi Online 🤣🤣
    Makanya yang sebagaian diblokir, sebagian dibina buat nyari cuan,” ujar akun @AnKiiim.

    “DHUAAAR!! Ternyata Adi Kismanto pernah ikut test seleksi tenaga pemblokiran dan hasilnya tidak lolos tapi tetap dipaksakan dipekerjakan disana dgn status tidak jelas utk tugas penting ini. Sejak malam ini Budi Arie akan tidak nyenyak tidurnya,” ujar pegiat media sosial lainnya.

    “Menghitung hari…..Budi Arie Ketum Projo : Pro Judi Online Temannya 👉 Kismanto alias Fallen dan Zulkarnaen Aprilianto alias Toni Tomang. Semoga Prabowo berani menyingkirkan mentri2 titipan Jokowi,” tambah lainnya.