Tag: Budi Arie Setiadi

  • 10
                    
                        Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi "Online" Sudah Tercium sejak Era Menteri Budi Arie
                        Megapolitan

    10 Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi "Online" Sudah Tercium sejak Era Menteri Budi Arie Megapolitan

    Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi “Online” Sudah Tercium sejak Era Menteri Budi Arie
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap sindikat judi
    online
    (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (
    Komdigi
    ).
    Dari 15 orang yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi, sebuah kementerian yang memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi
    online
    .
    Namun, para pegawai Komdigi itu justru memanfaatkan kewenangan tersebut untuk melindungi ribuan situs judi
    online
    demi keuntungan pribadi.
    Situs judi
    online
    yang dilindungi oleh pegawai-pegawai Komdigi ini beroperasi dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
    Berdasarkan penyelidikan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kantor satelit tersebut berfungsi untuk membina dan melindungi situs-situs judi
    online
    di Indonesia.
    Di antara tersangka yang ditangkap, AK, AJ, dan A, diketahui memiliki peran penting sebagai pengelola kantor satelit tersebut.
    Bahkan, AK, salah satu pegawai yang terlibat, memiliki sejarah karier yang penuh tanda tanya.
    Pada akhir 2023, AK dinyatakan gagal lulus seleksi untuk posisi tenaga pendukung teknis pemblokiran konten negatif di Komdigi, yang kala itu masih bernama Kominfo.
    Namun, AK seketika diterima, bahkan langsung diberi kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi daring tersebut.
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyatakan akan menyelidiki kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam kasus ini.
    Meskipun Wira enggan memberikan rincian lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidikan terus berlanjut.
    “Akan kami dalami,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/11/2024).
    Sementara itu, Budi Arie awalnya enggan menanggapi kasus ini dengan beralasan fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah-Putih pimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
    “Saya fokus pada koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa.
    Namun belakangan, Budi Arie angkat bicara terkait penangkapan beberapa pegawai Komdigi. Ia menegaskan tidak terlibat dalam praktik apa pun terkait judi
    online
    .
    “Pasti enggak (terlibat),” ujar Budi Arie.
    Budi juga mengatakan bahwa mendukung pemberantasan judi
    online
    yang saat ini marak terjadi di Tanah Air.
    “Kita mendukung pemberantasan judi
    online
    di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendor,” kata Budi Arie.
    Budi Arie mengatakan, selama masa jabatannya, sudah mencium adanya kecurigaan terhadap beberapa pegawai yang terlibat praktik judi
    online
    .
    Ia bahkan menyebut, ada beberapa anak buahnya yang diduga terlibat telah dipindahkan atau diberikan posisi non-job.
    “Saya sudah mendapat laporan dan mencurigai mereka ada yang bermain. Sehingga saya pindah tugaskan, bahkan ada yang jadi nonjob,” kata Budi Arie.
    Menurut Budi Arie, tindakan para pegawai yang terlibat dalam judi
    online
    itu merupakan pengkhianatan terhadap negara dan mencederai kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai atasan mereka.
    “Mereka mengkhianati negara termasuk mencederai kepercayaan saya sebagai atasan mereka saat itu. Mereka ikut menghisap darah rakyat,” kata Budi Arie.
    Adapun kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pegawai Komdigi yang seharusnya bertanggung jawab memblokir konten negatif, justru melindungi situs judi.
    Kini, penyelidikan polisi yang sedang berlangsung akan menentukan sejauh mana keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam praktik ilegal ini.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Budi Arie Setiadi Dicecar DPR, Tuai Sorotan Karena Judi Online – Page 3

    Budi Arie Setiadi Dicecar DPR, Tuai Sorotan Karena Judi Online – Page 3

    Budi pun terlihat menjadi irit bicara terkait ini. Ramai yang mengaitkan Budi terlibat dalam kasus itu.

    Saat di temui di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Rabu (5/11.2024), Budi Arie tampak buru-buru menghindari awak media ketika dihujani pertanyaan mengenai judol.

    Budi langsung masuk ke mobil. Mengenai kasus judol ini, Budi yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM akhirnya menurunkan kaca mobilnya dan menjawab singkat.

    Budi mengaku ingin fokus tugas di kementeriannya dan mengurus rakyat.

    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie.

    Budi kembali ditanya apakah ia siap jika dimintai keterangan oleh penegak hukum. Dia hanya mengatakan jawaban serupa.

    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” ucapnya.

    Budi lalu ingin menyudahi pertanyaan awak media dengan gestur tangan menyuruh pergi.

     

     

     

    Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com

  • Budi Arie Akui Kenal 11 Pegawai Kemenkomdigi yang Jadi Tersangka Judi Online

    Budi Arie Akui Kenal 11 Pegawai Kemenkomdigi yang Jadi Tersangka Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengakui dirinya mengenal 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online.

    “Ya tahulah (kenal dengan 11 tersangka),” ujar Budi Arie, yang saat ini menjabat sebagai menteri koperasi, setelah menghadiri sidang kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Meski mengenal para tersangka, Budi Arie dengan tegas membantah adanya keterlibatannya dalam kasus tersebut.

    “Pasti enggak (terlibat),” tegas Budi.

    Budi menyatakan siap jika pihak kepolisian memutuskan untuk menyelidiki lebih lanjut keterlibatannya dalam kasus yang masih terus berjalan tersebut.

    “Tunggu saja, dalami saja. Kita siap,” tambahnya.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa lembaga penegak hukum tidak boleh memberikan dukungan atau “backing” kepada pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas judi daring (online). Ia juga menekankan perlunya memerangi kejahatan ini demi melindungi masyarakat.

    Pesan tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang mengutip arahan Presiden Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden pada Rabu.

    “Tadi disampaikan bahwa beberapa institusi atau lembaga, seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenko Polkam, serta seluruh lembaga lainnya harus bekerja sama. Tidak boleh ada backing-backingan, tidak boleh ada yang mendukung atau membantu aktivitas judi online,” ujar Meutya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024).

  • Budi Arie: Jangan Kendurkan Pemberantasan Judi Online

    Budi Arie: Jangan Kendurkan Pemberantasan Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi angkat bicara soal desakan publik agar memberikan klarifikasi soal kasus judi online (judol) yang menyeret pegawai di kementerian tersebut. Budi mengaku, mendukung pemberantasan judi online.  

    “Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh Indonesia. Jangan kasih kendur. Jangan kasih kendur,” tandas Budi Arie di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Budi Arie menegaskan, dirinya saat ini fokus bekerja di Kementerian Koperasi yang dipimpinnya dan mendukung langkah penegakan hukum kasus judi online. “Satu, saya fokus ngurus koperasi dan rakyat. Dua, kita mendukung penegakan hukum,” ujar Budi Arie 

    Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mencecar Budi Arie Setiadi soal kasus judi online. Pasalnya, pegawai yang terlibat judi online diduga merupakan orang dekat Budi Arie semasa menjadi menkominfo.

    “Ternyata setelah usut punya usut banyak sekali orang yang terjerat bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di Kementerian Komdigi periode sebelumnya,” ujar Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Mufti meminta Budi Arie mengklarifikasi dugaan tersebut. Menurut dia, klarifikasi tersebut penting agar Budi Arie lebih fokus untuk mengurus Kementerian Koperasi. Apalagi, dampak judi online terhadap masyarakat sangat luar biasa, bahkan jiwa bisa hilang.

    Polri baru-baru ini menangkap 15 tersangka kasus judi online. Dari jumlah itu, 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) karena diduga melindungi judi online dan empat warga sipil. 

    “(Total) 15 tersangka, dari pegawai Kemenkomdigi ada 11 orang,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
     

  • ‘Oneng’ ke Budi Arie soal Pinjol Ilegal Catut Kemenkop: Jangan Sampai Ada Ordal!

    ‘Oneng’ ke Budi Arie soal Pinjol Ilegal Catut Kemenkop: Jangan Sampai Ada Ordal!

    Jakarta

    Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka atau dikenal ‘Oneng’ menyoroti adanya pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok koperasi. Pelaku menawarkan pinjaman dengan mudah dan cepat namun dengan bunga yang tinggi.

    Menurut Rieke, pinjol ilegal tersebut menggunakan website yang seolah-olah legalitasnya telah disetujui oleh Kementerian Koperasi. Ia lalu meminta Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi tidak kecolongan dan mengingatkan jangan ada oknum yang berasal dari orang dalam (ordal) Kementerian.

    “Fintech lending ilegal ini menggunakan aplikasi website seolah-olah legalitas koperasinya di-approve oleh Kemenkop. Kami mendukung agar jangan sampai kecolongan lagi ada ordal di Kementerian Koperasi,” katanya dalam rapat kerja di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

    Ia mendorong Kemenkop berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kemungkinan ASN di Kemenkop terlibat pinjol ilegal.

    “Atau segeralah mungkin membentuk tim mengenai fintech ilegal atau pinjol berkedok Koperasi ini apakah ada keterlibatan ordal di dalam meng-approve seolah-olah dia sudah dapat izin pinjol ini. Yang juga penting pinjol itu servernya 22% di Indonesia, sisanya di luar negeri,” tutur Rieke.

    Rieke juga menyampaikan perkataan Budi Arie yang menyebut pinjol ilegal dan judi online seperti kakak-beradik. Pasalnya keduanya bisa menimbulkan kriminalitas sehingga tidak bisa didiamkan.

    Ia lalu menyoroti sosok Budi Arie yang sedang menjadi sorotan imbas terungkapnya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi judi online. Oleh karena itu, sebut Rieke, penting untuk dilakukan skrining segera di Kemenkop.

    “Kita tidak usah basa-basi karena Pak Menteri ini lagi jadi sorotan dengan adanya ordal di Kementerian yang lama. Saya berharap langkah cepat salah satunya adalah screening di Kementerian Bapak termasuk yang terlibat pinjol atau judi online.

    Dalam kesempatan itu, Budi Arie menyebut ada fenomena rentenir berkedok koperasi. Praktik rentenir tersebut pada akhirnya merusak nama baik koperasi.

    “Mengenai koperasi berkedok rentenir, kalau menurut Deputi saya bukan koperasi berkedok rentenir, tapi rentenir berkedok koperasi. Jadi rentenir inilah yang merusak nama baik koperasi,” ujar dia.

    Saksikan juga video: Respons Budi Arie soal Oknum Pegawai Komdigi ‘Bina’ Situs Judol

    (kil/kil)

  • Jangan Kasih Kendur, Terima Kasih

    Jangan Kasih Kendur, Terima Kasih

    GELORA.CO – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi buka suara tanggapi tudingan keterlibatannya dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdig).

    Tudingan ini muncul karena Budi sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024), Budi Arie menegaskan, “Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia. Jangan kasih kendur, terima kasih.”

    Ia menekankan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menjalankan tugas barunya di Kementerian Koperasi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Budi Arie menambahkan, “Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat.” Meskipun demikian, ia tetap mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terkait kasus judi online di Polda Metro Jaya.

    Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus judi online tersebut.

    Diduga, para pegawai Kemkomdig yang terlibat melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memelihara sekitar 1.000 website judi online.

    Dicecar DPR

    Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mencecar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi soal kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Di mana, pegawai tersebut diduga merupakan orang dekat Budi Arie semasa menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Hal ini disampaikan Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    “Ternyata setelah usut punya usut ternyata banyak sekali orang yang terjerat yang mereka bergerak di bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di Kementerian Komdigi di periode sebelumnya,” kata Mufti.

    Mufti meminta Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

    Sebab, kata dia, dampak judi online terhadap masyarakat sangat luar biasa, bahkan jiwa kemanusiaan hilang.

    “Mereka (pelaku judi online) bahkan membunuh istrinya, kemudian menjual anaknya, bunuh diri dan sebagainya,” ujar Mufti.

    Mufti mengatakan, Budi Arie harus mengklarifikasi agar lebih fokus untuk mengurus Kementerian Koperasi.

    Diketahui Polri baru-baru ini menangkap 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital karena diduga melindungi judi online.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan 11 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi,” katanya, Jumat (1/11/2024).

    Ade Ary menjelaskan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

    “Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ucap dia.

    Bisa bertambah

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid mengatakan jumlah pejabat atau pegawai Komdigi yang dinonaktifkan karena terlibat judi online kemungkinan bisa bertambah.

    Sebelumnya, 11  pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online sudah disanksi penonaktifan.

    “Dari nama-nama yang sudah ditahan polisi kan sebenarnya kami tidak tahu persis namanya. Hanya nama singkatan yang diketahui dari kepolisian.”

    “Namun, yang sudah terverifikasi sudah pasti, misalnya namanya AB tapi ada yang nama belakangnya juga sama, jadi kami harus verifikasi terlebih dahulu.”

    “Sehingga sampai saat ini masih 11 dan tidak tertutup kemungkinan penonaktifan bertambah,” kata Meutya, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Meutya juga menyampaikan sejumlah pegawai Komdigi yang terlibat judi online itu baru bisa diproses pemberhentian sementara dari PNS setelah surat penahanan dikeluarkan oleh kepolisian.

    Kemudian, setelah itu, seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat judi online baru akan ditindak pemberhentian dengan tidak hormat setelah adanya putusan inkrah dari persidangan.

    “Dalam menghormati asas praduga tidak bersalah pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat,” katanya.

    “Sekali lagi ini pil pahit, tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami dalam mengoreksi kesalahan di internal kami. Kami senantiasa menyampaikan ke dalam, bahwa ini upaya bersih bersih, moral harus tetap dijaga karena tugas tetap berat,” katanya

  • Budi Arie: Jangan Kendurkan Pemberantasan Judi Online

    DPR Desak Budi Arie Klarifikasi terkait Judi Online Pegawai Kemenkomdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Budi Arie Setiadi tetap didesak untuk memberikan klarifikasi kasus judi online (judol) pegawai di Kementerian  Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang dahulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), meskipun tak menjabat sebagai menteri Kemenkomdigi. Diketahui saat ini, Budi menjabat sebagai menteri koperasi (menkop).

    Awalnya desakan ini disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, saat rapat kerja (raker) dengan jajaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang turut dihadiri oleh Budi Arie.

    Mufti mengungkapkan, berdasarkan kabar yang beredar tidak sedikit orang terdekat Budi Arie yang terlibat dalam kasus judol di lingkungan Komdigi periode sebelumnya. Untuk itu, dia mendesak Budi Arie untuk mengklarifikasi kabar tersebut.

    “Judol ini lingkaran setan, yang usut punya usut banyak sekali orang yang terjerat di bisnis ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie begitu di Kemenkomdigi periode sebelumnya. Nah, maka ini mohon klarifikasi di tempat ini pak,” ujar Mufti di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Mufti menambahkan, judol harus segera diberantas karena berdampak buruk bagi masyarakat, antara lain merusak hubungan berbangsa, menghilangkan jiwa kemanusiaan, menjual dan membunuh anggota keluarga, bahkan hingga bunuh diri.

    “Harapan kami hal ini bisa diselesaikan untuk bagaimana mengklarifikasi itu yang kemudian kita bisa fokus bagaimana Kementerian Koperasi ke depan bisa lebih baik,” tuturnya.

    Sebelumnya, terungkap peranan tiga dari 15 tersangka kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kemenkomdigi.

    Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan para tersangka mengendalikan dari sebuah kantor daerah Bekasi yang disebut satelit pemantauan situs judol.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, satelit untuk judol itu dikendalikan oleh tiga orang berlatar belakang pegawai Kemenkomdigi dan masyarakat sipil.

  • Sudah Tidak Jabat Menkominfo, Budi Arie Tetap Didesak Umumkan Pemilik Akun Fufufafa

    Sudah Tidak Jabat Menkominfo, Budi Arie Tetap Didesak Umumkan Pemilik Akun Fufufafa

    GELORA.CO  – Budi Arie Setiadi tetap didesak untuk mengumumkan pemilik akun Fufufafa meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini berganti nama menjadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi).

    Budi Arie saat ini ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koperasi (Menkop).

    Desakan ini disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, saat rapat kerja (raker) dengan jajaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang turut dihadiri oleh Budi Arie.

    Mufti menuturkan warganet masih menunggu pengumuman dari pemerintah tentang pemilik akun Fufufafa ini.

    Pasalnya, akun tersebut kerap mengunggah tulisan bernada menghina Prabowo.

    Dia mengaku turut tidak terima dengan unggahan akun Fufufafa karena kerap menghina Prabowo.

    “Ada komentar netizen yang menarik yaitu soal ‘ada bangsa kita yang melecehkan bangsa kita sendiri’ yaitu Fufufafa katanya mereka.”

     

    “Mohon maaf, Pak Menteri kan pernah di Komdigi kan ya, kami pengin tanyakan pak agar ini simbol bangsa ini tidak dilecehkan terus-terusan sama netizen kita pak, saya juga tidak terima,” ujarnya di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (6/11/2024) dikutip dari YouTube TV Parlemen.

    Meski Budi Arie sudah tidak menjabat sebagai Menkodigi, Mufti berharap Budi Arie tetap mengumumkan pemilik akun Fufufafa tersebut.

    Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi simpang siur di publik tentang pemilik akun itu.

    Pasalnya, warganet kerap menuding Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sebagai pemilik akun Fufufafa.

    Selain itu, Mufti mengatakan disampaikannya identitas pemilik akun tersebut agar pemerintah bisa berfokus mengerjakan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat.

    “Kami pengin tanya kepada Pak Menteri, yang katanya Fufufafa itu bukan yang dituduhkan oleh netizen ini.”

    “Makannya sebagai bentuk pengabdian Bapak kepada negara dan kegalauan masyarakat ini tidak terus-terusan terjadi, kami ingin diungkap di tempat ini sebenarnya yang Bapak sampaikan Fufufafa itu bukan si yang dituduhkan oleh netizen ini sebenarnya siapa, Pak,” katanya.

    Budi Arie Sempat Ngaku Tak Tahu Pemilik Akun Fufufafa, tapi Bisa Sebut Bukan Milik Gibran

    Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie sempat menyebut belum mengetahui pemilik akun Kaskus bernama Fufufafa yang tengah viral di media sosial (medsos).

    Ketidaktahuan Budi Arie soal pemilik akun Fufufafa sempat disampaikannya pada 10 September 2024 lalu.

    “Kita enggak tahu, tunggu lagi. Tunggu saja entar ada waktunya,” katanya.

    Namun, meski belum mengetahui, Budi Arie bisa menyebut bahwa akun tersebut bukanlah milik wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

    “Bukanlah, (akun Fufufafa) bukan (milik Gibran),” ujarnya.

    Dua hari berselang, pernyataan serupa kembali disampaikan Budi Arie. Dia mengungkapkan pihaknya belum mengetahui pemilik akun Fufufafa tersebut.

    Sosok yang juga merupakan Ketua Pro Jokowi (Projo) itu menyatakan akan mengumumkan pemilik akun itu jika sudah diketahui.

    Namun, lagi-lagi, Budi Arie menegaskan bahwa akun tersebut bukanlah milik Gibran.

    “Nanti diumumin, kalau tahu siapa yang punya, nanti kita umumin. Tapi yang pasti bukan punya Mas Gibran,” ujarnya di Kantor Kominfo, Jakarta pada 12 September 2024.

    Bahkan, dia menyebut bahwa isu pemilik akun Fufufafa adalah milik Gibran sebagai upaya adu domba.

    “Bukan, bukan (bukan punya Gibran). Itu upaya mengadu domba,” katanya.

    Lalu, pada awal Oktober 2024, Budi Arie kembali ditanya awak media tentang perkembangan penyelidikan pemikik akun Fufufafa.

    Namun, dia justru menyebut tidak tahu apa itu Fufufafa. Padahal, sebelumnya, dia seakan mengetahui maksud dari Fufufafa karena bisa mengeklaim bahwa pemilik akun itu bukanlah Gibran.

    “Fufufafa itu apa sih?” katanya setelah peluncuran Disaster Prevention Inofrmation System (DPIS) di Jakarta pada 1 Oktober 2024.

    Budi lantas berdalih bahwa kapasitasnya sebagai menteri terlalu besar untuk mengurusi satu akun.

    “Oh. Saya nggak tahu. Kamu ini nanya-nanya. Eh, saya ngurusin ratusan juta akun bukan satu akun,” katanya.

  • 5
                    
                        Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi "Online", Apakah Budi Arie Terseret?
                        Megapolitan

    5 Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi "Online", Apakah Budi Arie Terseret? Megapolitan

    Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi “Online”, Apakah Budi Arie Terseret?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena melindungi ribuan situs judi online (judol).
    Sejauh ini, polisi telah menangkap 15 tersangka, yang terdiri dari 11
    pegawai Kementerian Komdigi
    dan empat warga sipil.
    Sebanyak tiga dari 15 orang yang ditangkap polisi berperan sebagai pengelola kantor satelit yang berfungsi untuk melindungi atau membina ribuan situs judol di Indonesia. Mereka adalah AK, AJ, dan A.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, AK pada akhir 2023 mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkominfo.
    Kendati demikian, saat itu AK dinyatakan tidak lulus seleksi.
    “Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran
    website
    judol,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
    “Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran
    website
    judi
    online,”
    tambah dia.
    Sejauh ini, polisi masih mendalami bagaimana AK bisa bekerja di Kemenkominfo (kini Kemenkomdigi) yang padahal sebelumnya dia dinyatakan tidak lulus seleksi.
    Polisi akan mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam perkara tersebut yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komdigi (dulu Kemenkominfo).
    Hal ini disampaikan Wira saat ditanya apakah ada kemungkinan Budi Arie akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut atau tidak.
    “Akan kami dalami,” ujar Wira.
    Wira enggan bicara lebih lanjut perihal ini. Namun, ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
    “Nanti akan kita sampaikan ketika kami sudah dapat hasil ya,” ujar dia.
    Saat ditanya soal identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam perkara judi online ini, Wira juga irit bicara.
    “Nanti akan kami dalami lebih lanjut dan hasilnya akan kami sampaikan,” kata dia.
    Sepanjang sesi tanya jawab dalam wawancara cegat atau
    doorstop,
    kalimat yang paling banyak Wira sampaikan adalah, “nanti akan disampaikan saat rilis” dan “nanti akan kami dalami”.
    Dia berjanji akan menyampaikan secara gamblang dalam waktu dekat.
    Budi Arie enggan menanggapi kasus judi
    online
    yang menjerat sejumlah pegawai kementerian yang sempat ia pimpin.
    Budi Arie mengaku hanya fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah-Putih pimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa (5/11/2024).
    Budi Arie lantas melambaikan tangannya seolah seperti ingin menyudahi pertanyaan awak media.
    Namun, wartawan terus melontarkan pertanyaan kepada Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) itu.
    Eks Menkominfo itu turut ditanya bagaimana jika dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
    Namun, Budi Arie kembali menegaskan bahwa dirinya saat ini hanya fokus di Kementerian Koperasi.
    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Imin Nilai UU Koperasi Sudah Kuno, Bakal Dorong untuk Segera Direvisi

    Cak Imin Nilai UU Koperasi Sudah Kuno, Bakal Dorong untuk Segera Direvisi

    Jakarta

    Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendorong agar RUU Perkoperasian segera disahkan. Cak Imin menilai dengan RUU Perkoperasian yang baru dapat memudahkan proses legalisasi badan usaha koperasi.

    Hal itu disampaikan Cak Imin usai rapat bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Cak Imin mengatakan UU Koperasi yang ada saat ini telah kuno.

    “Koperasi ini selain badan hukum dia adalah badan usaha. Undang-undang yang mengatur koperasi padahal koperasi secara konstitusi itu adalah soko guru ekonomi nasional itu terakhir undang-undang tahun 92 (UU Nomor 5 Tahun 1992). Amat sangat kuno,” kata Cak Imin.

    Cak Imin menilai perlu adanya revisi UU Perkoperasian. Dia menilai dengan revisi UU Perkoperasian akan lebih mudah mengatur koperasi bermasalah.

    “Kita bikin undang-undang koperasi yang komprehensif, yang lebih utuh sehingga semua badan usaha yang berbasis soko guru kerja sama, yang berbasis badan hukum, kalau perlu badan hukum-badan hukum yang sebetulnya sulit dalam proses legalisasi bisa melalui badan hukum koperasi,” ujarnya.

    “Jadi perlu dicatat badan hukum itu bisa menjadi salah satu solusinya melalui kooperasi badan usaha solusinya adalah ini dan ini akan kita atur dalam undang-undang yang baru,” sambungnya.

    “Undang-undang baru akan kita percepat insyaallah akan kita dorong dalam waktu secepat-cepatnya,” tuturnya.

    (amw/ygs)