Tag: Budi Arie Setiadi

  • Saat Projo Bela Budi Arie soal Kasus Judi "Online" di Kementerian Komdigi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 November 2024

    Saat Projo Bela Budi Arie soal Kasus Judi "Online" di Kementerian Komdigi Nasional 8 November 2024

    Saat Projo Bela Budi Arie soal Kasus Judi “Online” di Kementerian Komdigi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Relawan Pro Jokowi (
    Projo
    ) membela ketua umumnya,
    Budi Arie Setiadi
    , yang belakangan terseret dalam perkara
    judi online
    di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
    Diketahui, sebanyak 11 pegawai Komdigi yang dulunya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ditangkap polisi karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pemberantasan judi online.
    Budi Arie yang sebelumnya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dianggap perlu memberikan penjelasan kepada kepolisian atas tingkah laku “anak buah” di kementerian lamanya.
    Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, misalnya, menilai, Budi Arie tidak menaruh perhatian terkait dugaan keterlibatan pegawainya dalam kasus judi online.
    Hasanuddin menduga, keterlibatan pegawai Kemenkominfo yang kini bernama Komdigi sudah berlangsung lama, tetapi tidak pernah ditindak hingga akhirnya baru terungkap akhir-akhir ini.
    “Saat itu, saya sudah mengidentifikasi rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat, tapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie. Sekarang terbukti dan clear,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
    Kepolisian telah merespons permintaan elemen masyarakat mengenai Budi Arie Setiadi.
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan keterlibatan Budi Arie dalam kasus tersebut.
    “Akan kami dalami,” ujar Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
    Pembelaan Projo
    Terseretnya nama Budi Arie dalam kasus tersebut membuat Projo pasang badan untuk membela ketua umumnya itu.
    Projo bahkan mengeluarkan 8 maklumat yang menegaskan komitmen Projo melawan judi online, salah satu isinya adalah menganggap tuduhan yang menyebut Budi Arie terlibat judi online sebagai hal keji.
    “Tuduhan bahwa Budi Arie terlibat dalam melindungi situs judi online adalah
    framing
    jahat dan politik yang keji. Ini melukai hati anggota Projo di seluruh penjuru negeri yang juga berkomitmen memberantas judi online di seluruh wilayah NKRI,” kata Sekretaris Jenderal Projo Handoko, Kamis (7/11/2024).
    Isi lain dari maklumat itu menyebutkan bahwa Projo menganggap Budi Arie adalah pejuang garis depan dalam memberantas judi online.
    Budi Arie juga disebut telah menunjukkan hasil konkret dalam menjalankan kewenangannya sebagai Menkominfo dalam memberantas judi online maupun sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan
    Judi Online
    .
    Projo juga mengeklaim bahwa Budi Arie adalah pelopor gerakan pemberantasan judi online.
    “Kalau dari apa yang kita ketahui dan kita catat betul, termasuk juga kita setelah menggelorakan pemberantasan judi online, maka sebenarnya Budi Arie inilah yang kemudian menjadi pelopor dalam gerakan pemberantasan judi online,” kata Handoko.
    Ia menyebutkan, Budi Arie telah menghapus 3,8 juta situs judi online selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo.
    “Kemudian, Budi Arie juga mendorong seluruh satker (satuan kerja) di Kominfo untuk tidak terlibat. Jadi, mendorong seluruh satker di Kominfo untuk tidak terlibat judi online dalam bentuk pakta integritas. Jadi, waktu itu semua satker di Kominfo waktu itu menandatangani pakta integritas,” ujar Handoko.
    Handoko juga memastikan bahwa 11 pegawai Komdigi yang ditangkap polisi terkait judi online, bukan anggota organisasi Projo.
    Menurut dia, seluruh anggota Projo justru diinstruksikan untuk terlibat memberantas judi online.
    “Alhamdulillah sampai detik ini, tidak ada satu pun, belum ada satu pun yang mengalami masalah itu. Dan mudah-mudahan juga memang enggak ada,” kata Handoko.
    Sementara itu, Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, menyatakan kesiapan untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus judi online.
    “Tunggu saja, dalami saja, kita siap,” ungkap Budi Arie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
    Budi Arie mengaku tahu indentitas 11 orang pegawai Komdigi yang ditangkap polisi.
    Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik judi online tersebut.
    “Pasti enggak (terlibat),” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Skandal Judi “Online” di Tubuh Komdigi, Mungkinkah Ada Beking yang Lebih Kuat?

    Skandal Judi “Online” di Tubuh Komdigi, Mungkinkah Ada Beking yang Lebih Kuat?

    GELORA.CO –  Skandal judi online di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dicurigai sudah berlangsung lama pada akhirnya terungkap.

    Sampai saat ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka, di mana 11 di antaranya dipastikan sebagai pegawai Komdigi.

    Namun, kesebelas pegawai yang ditangkap ternyata tak memiliki jabatan strategis di Komdigi.

    “Setahu saya tidak (jabatan strategis), namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatanya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 eselon 2,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Gedung DPR RI, Selasa (5/11/2024).

    Adakah beking lebih kuat yang lindungi situs judol?

    Tak adanya jabatan tinggi yang dimiliki oleh kesebelas pegawai itu pun cukup mencurigakan.

    Sebab, bagaimana mungkin mereka yang tak punya jabatan tinggi itu bisa berani melindungi ribuan situs judi online dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah.

    Lantas, mungkinkah ada beking yang lebih kuat yang melindungi situs judi online selain kesebelas pegawai Komdigi yang ditangkap?

    Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berujar, ada dua kemungkinan yang bisa saja terjadi soal kasus pegawai Komdigi tanpa jabatan tinggi bisa melindungi situs judi online.

    “Kemungkinannya dua. Satu, tidak diketahui sama sekali oleh pejabat atasan para tersangka, termasuk menterinya. Atau, mereka (atasan) mengetahui, tetapi sengaja menutupinya karena mendapatkan sesuatu materi yang menguntungkan,” kata Fickar kepada Kompas.com, Kamis (7/11/2024).

    Fickar menyampaikan, dalam kasus ini, siapa pun yang terlibat berdasarkan bukti-bukti yang ada, di antaranya keterangan saksi, keterangan ahli, dan bukti surat, maka mereka harus diperiksa.

    Pemeriksaan, kata Fickar, juga harus dilakukan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, yang disebut-sebut terlibat dalam lingkaran kasus beking situs judi online di Komdigi.

    “Bahkan, jika ada indikasi keterlibatannya, maka bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fickar.

    Fickar tak menampik soal kemungkinan adanya beking yang lebih kuat selain kesebelas pegawai Komdigi yang ditangkap.

    Karena itu, ia menegaskan soal pentingnya pemeriksaan kepada orang-orang yang disebut terlibat dalam kasus ini guna bisa mengungkap beking yang lebih kuat sekaligus aktor intelektualnya.

    “Jika terbukti ada keterlibatan, maka para atasan itu, termasuk bekas menteri (Budi Arie) juga bisa dipanggil, diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fickar.

    “Karena selain ada kelalaian (jika tidak tahu) dan juga bisa ada kesengajaan menutupi, bahkan melindungi dan mendapatkan sesuatu dari itu (membekingi situs judo),” imbuhnya.

    Budi Arie perlu diperiksa

    Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ubedilah Badrun, menilai, Presiden Prabowo perlu memanggil Budi Arie terkait kasus judi online di tubuh Komdigi.

    Setelah itu, Prabowo perlu mengajak Budi Arie untuk membahas masalah ini dengan Menteri Komdigi saat ini.

    “Ini perlu dilakukan untuk mencari tahu duduk persoalan yang membuat pegawai di Kemenkomdigi tersangkut kasus judi online. Sebab, bagaimanapun Budi Arie berstatus atasan para pegawai ini selama menjabat sebagai Menkominfo,” kata Ubed, dikutip dari Kompas.id, Kamis.

    Menurut Ubed, Prabowo juga perlu memberikan sanksi tegas terhadap para pegawai Komdigi yang tersangkut kasus judi online.

    Sementara itu, pengamat kepolisian Bambang Rukminto, menilai, keterangan Budi Arie diperlukan untuk mencari tahu bagaimana proses pengawasan saat ia memimpin Kemenkominfo (saat ini Komdigi).

    “Pemeriksaan Budi wajib dilakukan. Meskipun belum bisa dipastikan apakah Budi terlibat atau tidak. Sebagai atasan dia harus bertanggung jawab terkait kontrol dan pengawasan jajarannya,” kata Rukminto.

    Harus ungkap aktor intelektual

    Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyampaikan, polisi harus membongkar praktik perlindungan judi online yang dilakukan pegawai Komdigi. Pertama, dengan mencari aktor intelektual dan operatornya di Komdigi sendiri.

    “Artinya polisi harus serius mendalami peran Budi Arie. Informasi dari pegawai memang dibutuhkan karena akan membawa informasi permainan judol di kementerian,” jelas Uchok dikutip dari Kompas.tv, Rabu (6/11/2024).

    Kedua, kata Uchok, polisi harus mengusut aliran dana perlindungan situs judi online di Komdigi.

    “Artinya polisi juga harus mengusut bank-bank nasional yang ada rekening judi online-nya,” ujar Uchok.

    Lebih lanjut, Uchok menilai polisi harus memanggil para direktur dari bank yang dijadikan aliran dana judi online.

    “Kalau tidak ada perbankan, tidak ada judi online,” kata Uchok.

    Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi online (judol).

    Sebanyak 11 dari 15 tersangka berlatar belakang sebagai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, 4 yang lainnya adalah warga sipil.

    Sementara, terdapat dua pelaku yang masih buron dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah A dan M.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, Kemenkomdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judol.

    Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi. Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

    “Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

    “Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujar Ade Ary lagi.

    Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang.

    Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan R, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang setiap dua minggu sekali.

    Dalam penggeledahan di kantor satelit, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.

    “5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada tersangka saat penggeledahan.

    “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.

  • [POPULER JABODETABEK] Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judol Tercium sejak Era Menteri Budi Arie | Pesan dari Pembuat Situs Judi "Online"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 November 2024

    [POPULER JABODETABEK] Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judol Tercium sejak Era Menteri Budi Arie | Pesan dari Pembuat Situs Judi "Online" Megapolitan 8 November 2024

    [POPULER JABODETABEK] Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judol Tercium sejak Era Menteri Budi Arie | Pesan dari Pembuat Situs Judi “Online”
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah berita di Jabodetabek menarik perhatian pembaca
    Kompas.com
    sepanjang Kamis (7/11/2024), salah satunya pegawai Komdigi bekingi situs judol tercium sejak era Menteri
    Budi Arie
    .
    Kemudian, berita tentang pesan dari pembuat situs judi
    online
    juga ramai dibaca pembaca.
    Sementara itu, berita mengenai bandar situs judol yang dilindungi pegawai Komdigi setor uang secara tunai turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
    Ketiga berita di atas masuk ke dalam deretan
    berita populer Jabodetabek
    , berikut paparannya:
    Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap sindikat judi
    online
    (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
    Dari 15 orang yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi, sebuah kementerian yang memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi
    online
    .
    Namun, para pegawai Komdigi itu justru memanfaatkan kewenangan tersebut untuk melindungi ribuan situs judi
    online
    demi keuntungan pribadi.
    Situs judi
    online
    yang dilindungi oleh pegawai-pegawai Komdigi ini beroperasi dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Praktik judi
    online
    telah membuat banyak warga di Indonesia terjerumus ke dalam kerugian keuangan.
    Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, jumlah penduduk Indonesia yang terlibat judi
    online
    mencapai 4 juta orang.
    “Data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan atau PPATK menunjukkan bahwa transaksi judi
    online
    pada kuartal pertama tahun 2024 bisa mencapai Rp 600 triliun,” ujar Budi Arie dalam acara sarasehan dengan Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).
    “Jumlah penduduk yang terlibat judi
    online
    bahkan telah mencapai 4 juta orang yang didominasi oleh kelompok usia 30-50 tahun,” sambungnya. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bandar situs judi
    online
    (judol) menyetorkan uang kepada pelaku yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu secara tunai.
    Penyetoran uang dalam kurun waktu dua minggu sekali itu agar situs judol masing-masing bandar tetap beroperasi di Indonesia dan memangsa pecandu untuk meraup keuntungan secara instan.
    “Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar, itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk
    cash
    atau tunai, dan juga melalui
    money changer
    ,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (7/11/2024).
    Kendati demikian, belum diketahui apakah antara bandar situs judol dan pelaku ini bertemu langsung atau tidak di tempat penukaran uang tersebut. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Projo Pastikan Pegawai Komdigi yang Terjerat Judi “Online” Bukan Anggotanya

    Projo Pastikan Pegawai Komdigi yang Terjerat Judi “Online” Bukan Anggotanya

    GELORA.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP relawan Pro Jokowi (Projo), Handoko, memastikan bahwa 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap polisi karena terlibat judi online (Judol) bukan anggota organisasinya.

    “Yang dimaksudkan pegawai Komdigi. Saya pastikan itu bukan anggota Projo, jelas itu. Clear. Clear, ya,” kata Handoko dalam jumpa pers di Sekretariat DPP Projo, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

    Ia lantas menjelaskan bagaimana Ketua Umumnya, Budi Arie Setiadi, mendidik anggotanya untuk tidak melakukan judi online.

    Diketahui, Budi Arie juga sebelumnya merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Namanya kini dituding terlibat dalam 11 pegawai Komdigi yang tertangkap judol.

    “Nah, mengenai di internal Projo, sejak awal Budi Arie Setiadi ketua umum kami, pejabat Menkominfo, kan langsung ngegas di soal judi online. Justru kawan-kawan semua Projo di seluruh Indonesia, kami instruksikan untuk terlibat aktif dalam pemberantasan judi online,” ujar dia.

    Oleh sebab itu, menurutnya, jika ada anggota Projo yang terlibat judol maka akan diurus di internal organisasi terlebih dulu.

    “Tapi, alhamdulillah sampai detik ini, tidak ada satu pun, belum ada satu pun yang mengalami masalah itu. Dan mudah-mudahan juga memang enggak ada,” tegasnya.

    Ia menambahkan, apabila ada anggota Projo yang terlibat judol maka akan ditindak dengan tegas oleh organisasi.

    “Kalaupun ada (anggota terlibat judi online), kami dari DPP Projo tidak segan-segan untuk mengambil tindakan yang tegas secara organisasi,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan, pihaknya sejauh ini telah menangkap 15 orang atas kasus judi online.

    “Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku,” kata Wira saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

    Wira mengatakan, kasus bermula saat polisi menyelidiki salah satu situs judol bernama Sultanmenang dan menangkap dua orang tersangka.

    “Setelah dilakukan pengembangan, maka ditemukan adanya keterlibatan daripada oknum Kementerian Komdigi,” ujar Wira.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka awal, pegawai Kementerian Komdigi membantu agar situs judol yang dikelola tidak diblokir.

    Setelahnya, polisi baru menangkap pelaku lainnya yang kini berjumlah 15 orang, terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan empat warga sipil.

  • Projo: Ada Framing Jahat dan Narasi Seolah Budi Arie Terlibat Judi Online

    Projo: Ada Framing Jahat dan Narasi Seolah Budi Arie Terlibat Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Relawan Projo merespons ramainya pemberitaan terkait kasus judi online yang menyeret nama mantan menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) sekaligus Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. Sekretaris Jenderal Projo, Handoko, menyatakan Budi Arie tidak terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Ia juga menilai bahwa tudingan yang mengaitkan Budi Arie dalam kasus ini adalah framing jahat.

    “Ini framing jahat. Narasi seperti ini mudah dibuat, dan kami tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” kata Handoko dalam konferensi pers di DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

    Handoko kemudian mengungkapkan sejumlah pencapaian Budi Arie selama menjabat sebagai menkominfo.

    “Sebagai informasi awal, ketua umum kami, Budi Arie Setiadi, diangkat oleh Presiden Jokowi dan dilantik sebagai menkominfo pada 17 Juli 2023, dalam masa jabatan selama 15 bulan, Budi Arie diberi tugas khusus untuk memberantas judi online yang kian marak di Indonesia,” kata Handoko.

    “Ketika Budi Arie dilantik, situasi sudah gawat dengan meningkatnya aktivitas judi online,” tambahnya.

    Selama menjabat, Budi Arie aktif melakukan pembersihan situs judi online dengan langkah tegas seperti menutup rekening dan e-wallet yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut.

    “Dalam catatan kami, selama 15 bulan sebagai menkominfo, sebanyak 3,8 juta situs judi online telah di-takedown. Budi Arie juga menginstruksikan seluruh jajaran Kemenkominfo untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” lanjut Handoko.

    Tak hanya situs, rekening dan e-wallet yang terindikasi terkait dengan judi online juga turut ditindak.

    “Sekitar 7.000 rekening dan e-wallet terkait judi online telah ditutup,” tambahnya.

    Dengan pencapaian tersebut, Projo menegaskan bahwa Budi Arie adalah tokoh yang mempelopori pemberantasan judi online di Indonesia, bukan sebaliknya.

    “Maka sebenarnya, Budi Arie lah pelopor dalam gerakan pemberantasan judi online,” jelas Handoko.

  • DPP Projo Yakin Budi Arie Tidak Terlibat Kasus Judi Online

    DPP Projo Yakin Budi Arie Tidak Terlibat Kasus Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — DPP Pro Jokowi (Projo) yakin Budi Arie Setiadi tidak terlibat dalam kasus judi online seperti isu yang berkembang selama ini.

    Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko mengklaim selama jadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi selalu memerangi judi online. 

    Hal itu menurutnya, sejalan dengan arahan dari Presiden Jokowi yang memerintahkan Budi Arie agar memberantas judi online di Indonesia.

    “Waktu itu kan juga disampaikan kepada publik bahwa ada tugas khusus yang harus dikerjakan yaitu untuk memberantas judi online,” tuturnya di Jakarta, Kamis (7/11).

    Tidak hanya itu, sebagai bentuk komitmen Budi Arie memberantas judi online, menurut Handoko, Budi Arie bersama para pegawai Kemenkominfo juga telah menandatangani pakta integritas untuk tidak terlibat dalam judi online.

    “Jadi dalam catatan kami, selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo, ada 3,8 juta situs judi online yang di-takedown,” katanya

    Budi Arie, menurut Handoko juga sempat membuat kebijakan pembatasan transfer pulsa ke e-wallet maksimla Rp1 juta untuk membatasi ruang gerak para pemain judi online.

    “Sebagai Menkominfo, dia juga pernah melakukan sejumlah terobosan, seperti mencopot dan mutasi semua pejabat dan karyawan yang dicurigai terlibat judi online,” ujarnya.

  • Budi Arie Sudah Curigai Eks Anak Buah Bekingi Judi Online, Kenal 11 Pegawai Komdig..i

    Budi Arie Sudah Curigai Eks Anak Buah Bekingi Judi Online, Kenal 11 Pegawai Komdig..i

    GELORA.CO  – Polisi telah menetapkan 11 orang oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terjerat kasus dugaan penyalahgunaan wewenang blokir situs judi online (judol).

    Satu dari 11 tersangka tersebut diketahui berinisial ZA.

    ZA disebut-sebut merupakan orang dekat dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.

    ZA diduga berperan sebagai penghubung antara bandar judi online dan pihak kementerian.

    Lantas, apakah Budi Arie Setiadi mengetahui soal kasus ini?

    Budi Arie Setiadi mengaku saat masih menjabat Menkominfo, telah mendapat laporan anak buahnya di kementerian itu ada yang terlibat kasus membekingi situs judi online.

    Karena adanya laporan itu, Budi Arie pun memindahtugaskan anak buahnya yang dicurigai tersebut.

    Lalu, setelah kasus ini terungkap, Budi Arie menegaskan dirinya mendukung penuh pemberantasan judi online.

    “Sebagian pegawai Komdigi (dulu Kominfo) saya kenal karena pernah dibawa Dirjen dan Direktur Pengendalian untuk diskusi dengan saya,” ungkapnya kepada Tribunnews.com, Rabu (6/11/2024).

    “Selama menjadi menteri, saya sudah mendapat laporan dan mencurigai mereka ada yang bermain. Sehingga saya pindah tugaskan,” jelas Budi Arie.

    Bantah Terlibat dan Persilakan Polisi Dalami

    Sementara itu, Budi Arie Setiadi menegaskan dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus ini.

    “Pasti enggak (terlibat)” tegas Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Ketika ditanya awak media soal dirinya dengan para oknum pegawai Kemenkomdigi, Budi Arie mengaku mengenalnya.

    “Kenal dengan 11 pegawai Komdigi?” tanya wartawan.

    “Ya tahulah,” ungkap Budi Arie seraya berjalan ke arah mobilnya.

    Di sisi lain, Budi Arie tak mempermasalahkan soal polisi yang mendalami kasus judi online yang menyeret sejumlah oknum pegawai di Kemenkominfo yang kini berganti nama menjadi Kemenkomdigi.

    “Tunggu saja, dalami saja, kita siap,” katanya.

    Budi Arie Diminta Inisiatif Datangi Polda Metro Jaya

    Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta Budi Arie Setiadi untuk datang ke Polda Metro Jaya dan memberikan klarifikasinya soal kasus judi online.

    Sebab, saat ini mulai muncul desakan agar Budi Arie diperiksa soal dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.

    Mufti lantas menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang memiliki mekanisme dalam menangani kasus.

    Namun, ia menyarankan Budi Arie sebagai seorang negarawan untuk menyampaikan klarifikasi.

    Terlebih, lanjut dia, Budi Arie merupakan Menteri Koperasi yang tentu harus menjaga kepercayaan masyarakat dan integritasnya.

    Menurutnya, klarifikasi dari Budi Arie sangat penting guna menepis dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.

    “Maka diperiksa atau tidak diperiksa, dipanggil atau tidak dipanggil, harapan kami beliau punya inisiatif untuk mengklarifikasi atau membantu penegakan hukum agar ini bisa terang benderang gitu,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu.

    Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

    Tiga tersangka yakni AK, AJ, dan R memiliki peran vital dalam hal pemblokiran situs judi online di kantor satelit yang berlokasi di Ruko Galaxy Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” katanya, Jumat (1/11/2024).

    Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. 

    Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judi online.

    Sementara, 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif.

    Ada sejumlah uang yang mesti disetorkan pemilik situs judi online apabila ingin situsnya tidak diblokir.

    Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan, mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan. 

    Artinya, jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi online tersebut.

    Dari hasil membina situs itu, sejumlah pegawai admin dan operator diberi upah senilai Rp 5 juta tiap bulannya.

    Polda Metro Jaya belakangan membuka peluang untuk ikut memeriksa Budi Arie terkait belasan pegawai Komdigi yang membekingi situs judi online.

    Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan ruko satelit dan ditemukan sejumlah perangkat komputer.

    Di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan.

    Sebanyak 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin. 

    Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online

  • “Peringatan Darurat” Trending Topic di X, Senggol Budi Arie Setiadi

    “Peringatan Darurat” Trending Topic di X, Senggol Budi Arie Setiadi

    GELORA.CO -Kata “Peringatan Darurat” trending topic di akun media sosial X pada Kamis pagi, 7 November 2024.

    Peringatan Darurat yang disuarakan warganet Indonesia terkait kasus judi online yang menyeret belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Namun ada pula yang menyenggol mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam pusaran kasus judi online di kementerian yang pernah dipimpinnya era 2023-2024 tersebut.

    “Nasib Budi Arie atas dugaan keterlibatannya dalam kasus mafia judi online akankah terlihat dalam beberapa hari ke depan …?!” tulis @ZAEffendy.

    Warganet lainnya berharap pemberantasan judi online turut membabat influencer besar, termasuk bandarnya. 

    “Peringatan Darurat Judol. Yuuk up terus. Sikat influencer kecil. Babat influencer besar. Tebang batangnya, cabut akarnya. Ayoo tangkepin bandar-bandar besarnya. Kata ex kominfo ada 5 orang bandar besar. Polisi sdh tahu semua kok. Tinggal Polisi mau gerak atw gak buat nangkap?” kata @BuleEmbe.

  • Ditanya soal Pemeriksaan Menteri Budi Arie dalam Kasus Beking Judi Online, Ini Jawaban Polda

    Ditanya soal Pemeriksaan Menteri Budi Arie dalam Kasus Beking Judi Online, Ini Jawaban Polda

    Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan keterlibatan semua pihak dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi ribuan situs judi online. Polda juga menjawab saat ditanya wartawan terkait potensi pemeriksaan terhadap
    mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

    “Akan kami dalami,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa 5 November 2024.

    Meski demikian, Wira belum memberikan informasi lebih lanjut terkait  kemungkinan pemanggilan Budi Arie sebagai saksi dalam kasus ini. Termasuk juga soal identitas para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Baca juga: Trik Cerdik Judi Online di Media Sosial, Modus ‘Sadbor’ Terungkap

    Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan empat warga sipil. Wira Satya menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menelusuri jalur wewenang dan jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang berperan penting saat Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo. 

    “Nanti akan kita sampaikan ketika kami sudah dapat hasil ya,” imbuh Wira.
    Modus Operandi: Penyalahgunaan Wewenang dalam Pemblokiran Konten Judi Online

    Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa beberapa tersangka yang tertangkap memiliki akses khusus untuk mengatur pemblokiran situs judi online. Salah satu tersangka, AK, diketahui bekerja di Kemenkominfo meskipun sebelumnya tidak lolos seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis. 

    “Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol,” kata Kombes Pol Wira Satya.

    Budi Arie, yang kini menjabat sebagai Menteri Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sempat ditanyakan wartawan terkait ini. Budi Arie enggan memberikan komentar sesuai pertanyaan.

    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa 5 November 2024.

    Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan keterlibatan semua pihak dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi ribuan situs judi online. Polda juga menjawab saat ditanya wartawan terkait potensi pemeriksaan terhadap
    mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
     
    “Akan kami dalami,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa 5 November 2024.
     
    Meski demikian, Wira belum memberikan informasi lebih lanjut terkait  kemungkinan pemanggilan Budi Arie sebagai saksi dalam kasus ini. Termasuk juga soal identitas para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
    Baca juga: Trik Cerdik Judi Online di Media Sosial, Modus ‘Sadbor’ Terungkap
     
    Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan empat warga sipil. Wira Satya menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menelusuri jalur wewenang dan jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang berperan penting saat Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo. 
     
    “Nanti akan kita sampaikan ketika kami sudah dapat hasil ya,” imbuh Wira.

    Modus Operandi: Penyalahgunaan Wewenang dalam Pemblokiran Konten Judi Online

    Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa beberapa tersangka yang tertangkap memiliki akses khusus untuk mengatur pemblokiran situs judi online. Salah satu tersangka, AK, diketahui bekerja di Kemenkominfo meskipun sebelumnya tidak lolos seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis. 
     
    “Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol,” kata Kombes Pol Wira Satya.
     
    Budi Arie, yang kini menjabat sebagai Menteri Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sempat ditanyakan wartawan terkait ini. Budi Arie enggan memberikan komentar sesuai pertanyaan.
     
    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa 5 November 2024.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Terungkap! Orang Dekat Budi Arie Setiadi Jadi Tersangka Kasus Judi Online

    Terungkap! Orang Dekat Budi Arie Setiadi Jadi Tersangka Kasus Judi Online

    GELORA.CO – Pengungkapan kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terus menuai perhatian publik.

    Terbaru, DPR RI mendesak Menteri Koperasi yakni Budi Arie Setiadi yang sempat menjabat sebagai Menteri Komunikasi Informatika (Menkominfo) turut membeberkan kasus judi online yang melibatkan orang-orang terdekatnya.

    Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam saat menggelar rapat kerja bersama Kementerian Koperasi.

    “Saya sampaikan bahwa pinjol (pinjaman online) ini lingkaran setan dengan judi online, pak. Yang ternyata setelah usut punya usut ternyata banyak sekali orang yang terjerat, yang mereka bergerak di bisnis judi online ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di Kementerian Komdigi di periode sebelumnya,” kata Mufti di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

    Bukan tanpa alasan Mufti mendesak pernyataan dari Budie Aries usai Kemenkomdigi didapati terlibat membekingi situs judi online.

    Pasalnya, Mufti menyebut para pegawai yang membekingi situs judi online merupakan orang-orang terdekat dari Budi Arie Setiadi.

    Ia menilai Budi Arie Setiadi harus turut serta ikut andil dalam proses pengungkapan kasus judi online tersebut.

    Terlebih judi online berdampak merusak bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “Maka ini mohon diklarifikasi di tempat ini, Pak. Karena sampean tahu bahwa judi online ini dampaknya luar biasa, Pak,”.

    “Bukan hanya merusak hubungan berbangsa, tapi bagaimana rakyat kita sekarang sudah kehilangan jiwa kemanusiaannya,” lanjut Mufti.

    Mufti berharap Budi Arie bisa klarifikasi menyelesaikan masalah judi online tersebut dapat fokus melangsungkan program kerja Kementerian Koperasi ke depannya. 

    Diketahui, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka kasus judi online dengan 11 diantaranya merupakan pegawai Kemenkomdigi.