Tag: Budi Arie Setiadi

  • Kemarin, DPR dukung Polri periksa Budi Arie hingga pelaksanaan pemilu

    Kemarin, DPR dukung Polri periksa Budi Arie hingga pelaksanaan pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik pada hari Jumat (20/12) yang menjadi sorotan, mulai dari DPR RI mendukung Polri memeriksa Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi agar tidak menjadi fitnah terkait keterlibatannya dalam kasus judi online atau daring hingga Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk memuji peran KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024.

    Berikut rangkuman berita politik yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.

    1. Anggota DPR dukung Polri periksa eks Menkominfo agar tak jadi fitnah

    Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memeriksa Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi agar tidak menjadi fitnah terkait keterlibatannya dalam kasus judi online atau daring.

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut bisa menjawab pertanyaan sejauh mana keterlibatan petinggi di kementerian itu terhadap kasus judi online. Karena polisi pun sudah memiliki bukti-bukti keterlibatan staf kementerian Kominfo.

    “Biarlah pemeriksaan itu yang membuktikan. Biar lah polisi yang membuktikan bahwa pejabat menterinya terlibat atau tidak

    Selengkapnya klik di sini.

    2. Bima Arya apresiasi kemajuan dan inklusivitas MPP Kota Surabaya

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Surabaya yang secara digital telah maju dan memberikan banyak pilihan layanan bagi masyarakat.

    MPP Kota Surabaya juga inklusif karena memberikan fasilitas khusus bagi kelompok rentan, lansia, dan disabilitas.

    “Jadi saya kira ini tempat belajar yang sangat baik, tidak usah jauh-jauh ke luar negeri dan teman-teman kepala daerah ya silakan belajar ke Surabaya untuk melihat bagaimana pemerintah Surabaya membangun sistem digital pelayanan publik yang betul-betul maju,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya klik di sini.

    3. Ombudsman RI minta pemerintah pusat cek kembali capaian UHC di daerah

    Ombudsman RI meminta pemerintah pusat untuk mengecek kembali pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta yang tercermin dari jumlah peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerah.

    Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menjelaskan bahwa pengecekan diperlukan karena lembaganya menemukan data di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, hingga RT, masih terdapat warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, tetapi capaian UHC di tingkat kabupaten sudah mencapai 100 persen.

    “Kok ada saja yang mengaku belum punya BPJS? Memang benar-benar dia belum pernah terdaftar, atau dia pernah terdaftar tetapi tidak aktif? Nah Itu banyak. Itulah concern (perhatian) Ombudsman,” kata Robert dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya klik di sini.

    4. Senator RI minta pemerintah utamakan dialog dalam pembangunan PSN

    Anggota DPD/MPR RI asal Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor meminta agar pemerintah mengajak masyarakat berdialog secara langsung dalam pembangunan proyek strategis nasional (PSN) guna mendapatkan hasil terbaik.

    “Jika ingin menjalankan kembali PSN ini, pemerintah harus mengajak bicara secara langsung dengan masyarakat. Agar tujuan PSN tercapai, namun hak-hak dari masyarakat juga tidak terampas,” kata Paul dikutip keterangan resminya.

    Selengkapnya klik di sini.

    5. Wamendagri puji KPU dan Bawaslu jaga stabilitas-transparansi pemilu

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menyukseskan Pemilu 2024, baik di pusat maupun daerah.

    Hal ini disampaikannya dalam peluncuran Satu Peta Data Pemilu Tahun 2024 dan Perjalanan Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan terhadap dukungan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat.

    Ribka menegaskan pentingnya pemilu sebagai tonggak demokrasi bangsa.

    “Pemilu tidak hanya menjadi wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Ribka.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Aklamasi, Nurdin Halid kembali pimpin Dekopin periode 2024-2029

    Aklamasi, Nurdin Halid kembali pimpin Dekopin periode 2024-2029

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Aklamasi, Nurdin Halid kembali pimpin Dekopin periode 2024-2029
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 20 Desember 2024 – 13:40 WIB

    Elshinta.com – Dalam musyawarah nasional (Munas) Dewan koperasi Indonesia (Dekopin) yang digelar di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Nurdin Halid akhirnya terpilih kembali secara aklamasi untuk kembali memimpin Dekopin lima tahun kedepan untuk masa bakti 2024-2029.

    Menurut Nurdin pihaknya memiliki program strategis Dekopin seperti menjalankan asta cita yang merupakan visi misi pemerintahan Prabowo Subianto/Gibran Rakabuming Raka.

    “Kedepan kami akan membangkitkan gerakan koperasi untuk ikut menjalankan program asta cita, seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, swasembada pangan, hilirisasi, program perumahan dan program makan bergizi gratis. Itu semua akan kita masukan sebagai perwujudan koperasi sebagai pelaku ekonomi nasional,” ungkap Nurdin di sela-sela munas pada Kamis (19/12/2024) malam.

    Dengan mengusung semboyan ‘Rebranding Koperasi Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045’, Nurdin tidak lagi fokus pada menambah jumlah koperasi tetapi akan lebih intens bagaimana menggenjot fungsi dan manfaat koperasi serta menambah jumlah partisipasi masyarakat untuk berkoperasi.

    Saat disinggung Dekopin yang mengalami dualisme kepemimpinan dan upaya digelarnya Munas rekonsiliasi yang diminta oleh Ketua umum Dekopin Priskhianto dari kubu yang berseberangan, Nurdin menegaskan Dekopin yang dipimpinnya sah secara hukum.

    “Munas pimpinan saya ada dua landasan hukum, pertama keputusan Munas di Makassar pada 2019 yang berlandaskan Keppres No. 11/2011 serta keputusan pengadilan. Adapun keputusan pengadilan tersebut mensahkan Munas Dekopin dipihak kami, mensahkan jadwal acara, mensahkan tata tertib, mensahkan perubahan AD/ART dimana keputusan pengadilan lebih tinggi dari Keppres,” tandas Nurdin.

    Kedepan, Nurdin juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengajukan pengesahan Keppres mengingat UU Koperasi mengatakan negara harus hadir untuk mengesahkan kelembagaan gerakan koperasi Indonesia.

    Selain itu, Nurdin menambahkan legal standing Dekopin pimpinannya sah salah satunya berlandaskan pada Munas Makassar tahun 2019 yang telah diakui oleh Menteri Koperasi Teten Masduki kala itu dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga menyetujui untuk menyelenggarakan Munas di tahun 2024.

    Selama penyelenggaraan Munas di Hotel Mercure Ancol Jakarta selama dua hari pada 18-19 Desember, Ketua umum Dekopin terpilih Nurdin Halid menjelaskan bahwa proses demokrasi telah berjalan dengan baik selama berlangsungnya Munas Dekopin yang diikuti oleh para pemilik suara seperti Dewan koperasi daerah (Dekopinda).

    “Berlangsungnya Munas Dekopin selama dua hari benar-benar dipertontonkan taat azas, kebersamaan, kekeluargaan dan gotong-royong oleh para peserta Munas. Saya tidak pernah mengintervensi dan tidak mencalonkan diri kembali namun pada detik terakhir banyak pemilik suara yang memohon agar saya maju kembali sebagai Ketua umum Dekopin. Munas harus ada keputusan dan kemauan para pemilik suara harus saya penuhi,” tutup Nurdin Halid.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Nurdin Halid Kembali Pimpin Dekopin, Langsung Temui Budi Arie

    Nurdin Halid Kembali Pimpin Dekopin, Langsung Temui Budi Arie

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Nurdin Halid, yang kembali terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) untuk periode 2024-2029, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Dekopin sebagai mitra pemerintah yang andal dalam mengembangkan perekonomian rakyat.

    Ia berjanji akan memperkuat pembinaan koperasi agar semakin profesional.  

    “Ini adalah momentum bagus bagi gerakan koperasi untuk bangkit lebih baik. Presiden kita, Bapak Prabowo Subianto, memiliki komitmen tinggi terhadap pemberdayaan koperasi,” kata Nurdin Halid setelah bertemu Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Jumat (20/12/2024).  

    Dalam pertemuan tersebut, Nurdin melaporkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin 2024, di mana peserta secara bulat meminta dirinya untuk kembali memimpin Dekopin. 

    Nurdin berharap seluruh keputusan Munas selaras dengan harapan pemerintah, namun menegaskan akan tunduk pada kebijakan pemerintah terkait kepemimpinan Dekopin ke depan.  

    Menkop Budi Arie menyambut positif hasil Munas Dekopin dan menegaskan legalitas kepemimpinan Nurdin Halid.

    “Tidak akan ada lagi Munas Dekopin tandingan,” ujar Nurdin mengutip pernyataan Budi Arie.  

    Munas Dekopin 2024, yang mengusung tema Rebranding Koperasi: Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045, berlangsung pada Rabu (18/12) dan dibuka oleh Sesmenkop Ahmad Zabadi. 

    Acara tersebut dihadiri sekitar 514 peserta dari 34 Dekopinwil dan 28 koperasi sekunder tingkat nasional.  

    Munas ini merupakan agenda lima tahunan untuk menjaga kesinambungan organisasi, kebijakan, dan program pemberdayaan koperasi. 

  • Fakta-fakta Pemeriksaan Budi Arie di Kortas Tipidkor Bareskrim Polri

    Fakta-fakta Pemeriksaan Budi Arie di Kortas Tipidkor Bareskrim Polri

    Jakarta: Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terkait kasus yang belum diungkap secara rinci.

    Berikut fakta-fakta terkait pemeriksaan Budi Arie:
    1. Diperiksa Penyidik Tipidkor Polri
    Wakil Kepala Kortas Tipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa membenarkan bahwa Budi Arie tengah diperiksa. “Betul (tengah diperiksa),” kata Arief seperti dikutip Antara, Kamis 19 Desember 2024.

    Namun, Arief enggan menjelaskan substansi pemeriksaan. Ia menyarankan agar hal tersebut ditanyakan lebih lanjut kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Metro Jaya.
    2. Pemeriksaan Dimulai Pukul 10.00 WIB
    Mantan Menkominfo ini tiba di gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap dirinya masih berlangsung.

    Baca juga: Menkomdigi Ajak Masyarakat Turut Mengatasi Judi Online

    3. Kasus Judi Online
    Polda Metro Jaya sebelumnya menangani kasus judi online yang diduga melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sejumlah mantan anak buah Budi Arie di kementerian tersebut telah ditangkap atas tuduhan keterlibatan dalam kasus ini.

    Kasus ini setidaknya melibatkan 26 orang tersangka, termasuk 9 pegawai Komdigi dan 1 staf ahli bernama Adhi Kismanto. Para tersangka memiliki berbagai peran, mulai dari pengelola website judi hingga tindak pidana pencucian uang.

    Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dengan nilai fantastis. Uang tunai senilai Rp 78,3 miliar, saldo rekening Rp 29,8 miliar, perhiasan Rp 2 miliar, 13 barang mewah senilai Rp 315 juta, serta jam tangan mewah senilai Rp 3,7 miliar turut diamankan. Selain itu, ada 26 unit mobil, 3 unit motor, 11 tanah dan bangunan, serta 70 handphone yang disita.
    5. Komitmen pada Penegakan Hukum
    Budi Arie memberikan respons positif terhadap langkah kepolisian menangkap sejumlah mantan bawahannya. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia mengapresiasi langkah tegas yang diambil aparat terhadap dugaan pelanggaran di lingkungan kementerian yang pernah ia pimpin.

    Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo sejak 17 Juli 2023 dalam Kabinet Indonesia Maju. Pemeriksaan ini menarik perhatian publik karena berhubungan dengan dugaan kasus yang mencuat di kementerian tersebut. Hingga kini, polisi belum merinci lebih lanjut materi pemeriksaan terhadap Budi Arie.

    Jakarta: Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terkait kasus yang belum diungkap secara rinci.
     
    Berikut fakta-fakta terkait pemeriksaan Budi Arie:

    1. Diperiksa Penyidik Tipidkor Polri

    Wakil Kepala Kortas Tipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa membenarkan bahwa Budi Arie tengah diperiksa. “Betul (tengah diperiksa),” kata Arief seperti dikutip Antara, Kamis 19 Desember 2024.
     
    Namun, Arief enggan menjelaskan substansi pemeriksaan. Ia menyarankan agar hal tersebut ditanyakan lebih lanjut kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Metro Jaya.

    2. Pemeriksaan Dimulai Pukul 10.00 WIB

    Mantan Menkominfo ini tiba di gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap dirinya masih berlangsung.
    Baca juga: Menkomdigi Ajak Masyarakat Turut Mengatasi Judi Online

    3. Kasus Judi Online

    Polda Metro Jaya sebelumnya menangani kasus judi online yang diduga melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sejumlah mantan anak buah Budi Arie di kementerian tersebut telah ditangkap atas tuduhan keterlibatan dalam kasus ini.
     
    Kasus ini setidaknya melibatkan 26 orang tersangka, termasuk 9 pegawai Komdigi dan 1 staf ahli bernama Adhi Kismanto. Para tersangka memiliki berbagai peran, mulai dari pengelola website judi hingga tindak pidana pencucian uang.
     
    Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dengan nilai fantastis. Uang tunai senilai Rp 78,3 miliar, saldo rekening Rp 29,8 miliar, perhiasan Rp 2 miliar, 13 barang mewah senilai Rp 315 juta, serta jam tangan mewah senilai Rp 3,7 miliar turut diamankan. Selain itu, ada 26 unit mobil, 3 unit motor, 11 tanah dan bangunan, serta 70 handphone yang disita.

    5. Komitmen pada Penegakan Hukum

    Budi Arie memberikan respons positif terhadap langkah kepolisian menangkap sejumlah mantan bawahannya. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia mengapresiasi langkah tegas yang diambil aparat terhadap dugaan pelanggaran di lingkungan kementerian yang pernah ia pimpin.
     
    Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo sejak 17 Juli 2023 dalam Kabinet Indonesia Maju. Pemeriksaan ini menarik perhatian publik karena berhubungan dengan dugaan kasus yang mencuat di kementerian tersebut. Hingga kini, polisi belum merinci lebih lanjut materi pemeriksaan terhadap Budi Arie.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Kemarin, DPR dukung Polri periksa Budi Arie hingga pelaksanaan pemilu

    Anggota DPR: Pemeriksaan Budi Arie jadi pengingat pengawasan Komdigi

    Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan sistem secara terukur, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan adanya pemeriksaan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjadi pengingat penting untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Dia mengatakan hal itu perlu menjadi perhatian karena persoalan judi online atau daring juga berkaitan erat dengan keamanan nasional (national security) dan kepentingan nasional (national interest).

    “Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan sistem secara terukur, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” kata Amelia di Jakarta, Jumat.

    Dia memandang pemeriksaan Budi Arie tersebut juga merupakan langkah positif dan konstruktif untuk mengakhiri polemik yang berkembang di publik terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online.

    Menurut dia, Budi Arie pun bersikap kooperatif dalam menghadapi proses tersebut, dan dihadapkan pemeriksaan itu dapat memberikan kejelasan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan publik.

    Sebagai mitra dari Komdigi, menurut dia, Komisi I DPR RI akan terus mendorong agar fungsi dan tanggung jawab kementerian tetap berjalan optimal, khususnya dalam mendukung transformasi teknologi dan komunikasi di Indonesia.

    “Semoga proses hukum ini berjalan transparan, objektif, dan profesional, sehingga dapat menjadi langkah maju dalam memperkuat sistem hukum dan pemerintahan di tanah air,” ujar dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik di Bareskrim Polri saat pemeriksaan terkait judi online.

    “Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 (delapan belas) pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (19/12).

    Ade Ary menambahkan bahwa pada Kamis (12/12), penyidik gabungan dari Subdirektorat (Subdit) III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri juga telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • 3 Fakta Terkait Polisi Periksa Budi Arie Setiadi soal Kasus Judi Online di Lingkungan Komdigi – Page 3

    3 Fakta Terkait Polisi Periksa Budi Arie Setiadi soal Kasus Judi Online di Lingkungan Komdigi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi memanggil Menteri Koperasi Indonesia Budi Arie Setiadi untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

    Budi Arie Setiadi diperiksa terkait kasus judi online (judol) yang menjerat jajaran staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Pemanggilan Budi Arie Setiadi itu dibenarkan Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Arief Adiharsa.

    “Betul (diperiksa),” tutur Arief saat dikonfirmasi, Kamis 19 Desember 2024.

    Sementara itu, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu disebut diberondong 18 pertanyaan oleh penyidik kepolisian terkait judi online.

    “Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan, Budi Arie Setiadi diperiksa sebagai saksi.

    “Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

    Ade Safri mengatakan, pemeriksaan Budi Arie kaitan dengan dugaan korupsi yang ditangani oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    “Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” papar dia.

    Ade Ary belum bersedia membeberkan secara gamblang terkait dengan perkara tersebut.

    “Nanti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya,” terang Ade Ary.

    Berikut sederet fakta terkait polisi panggil Budi Arie Setiadi oleh polisi ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dihimpun Tim News Liputan6.com:

     

    Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Budi Arie mengaku dirinya diperiksa terkait kasus judi online yang menjerat staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

  • VIDEO: Budi Arie Akui Diperiksa Karena Judi Online

    VIDEO: Budi Arie Akui Diperiksa Karena Judi Online

    Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Budi Arie mengaku dirinya diperiksa terkait kasus judi online yang menjerat staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Ringkasan

  • IPW: Pemeriksaan Budi Arie sebagai langkah yang harus didukung

    IPW: Pemeriksaan Budi Arie sebagai langkah yang harus didukung

    Budi Arie pernah menyampaikan adanya empat atau lima bandar besar yang sudah diketahui namanya

    Jakarta (ANTARA) – Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol) sebagai langkah Kepolisian yang patut mendapat dukungan.

    “Langkah Bareskrim Mabes Polri dan juga Polda Metro Jaya berkaitan dengan pengungkapan sebelumnya kasus perlindungan bandar judol oleh oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dilanjutkan dengan pemeriksaan Budi Arie Setiadi selaku mantan Menteri Kominfo, adalah langkah yang harus didukung,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Teguh menyebut publik harus mendukung agar Polri melalui Bareskrim dapat mengungkap terkait dengan adanya perlindungan situs-situs judi online oleh oknum Kominfo yang sekarang ini nomenklaturnya berganti menjadi Komdigi.

    “Diperiksanya Budi Arie setiadi, bukan tanpa sebab, IPW menduga kuat, Polri berhasil mendapatkan informasi, keterangan, dan juga bukti awal adanya keterlibatan daripada Budi Arie Setiadi. Kualitas keterlibatannya seperti apa, kita percayakan kepada Polri untuk mengusut lebih dalam,” katanya.

    Teguh juga menyebutkan Budi Arie pernah menyampaikan adanya empat atau lima bandar besar yang sudah diketahui namanya. Tetapi, sampai saat ini, tidak terungkap.

    “Pada saat Budi Arie mengungkapkan empat atau lima bandar tersebut, itu dalam kaitan dikeluarkan Keppres Tahun 21 Tahun 2024 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pembentukan Satgas Judi Online. Sementara, Budi Arie adalah Ketua Tim Pencegahan daripada Keppres Nomor 21. Ini harus didalami, ” ucapnya.

    Teguh juga menambahkan yang menarik di dalam pemeriksaan Budi Arie ini adalah pemeriksaan oleh Kortastipidkor atau Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Padahal, dari 22 yang ditangkap sebagai pegawai dari Komdigi, mereka dijerat dengan tindak pidana ITE dan juga judi,” ucapnya.

    Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online (daring) yang melibatkan oknum Komdigi.

    “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12).

    Ia mengungkapkan dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkan lebih jauh.

    “Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang lebih berwenang,” ucapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Anggota DPR dukung Polri periksa eks Menkominfo agar tak jadi fitnah

    Anggota DPR dukung Polri periksa eks Menkominfo agar tak jadi fitnah

    Biarlah pemeriksaan itu yang membuktikan. Biar lah polisi yang membuktikan bahwa pejabat menterinya terlibat atau tidak terlibat

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memeriksa Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi agar tidak menjadi fitnah terkait keterlibatannya dalam kasus judi online atau daring.

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut bisa menjawab pertanyaan sejauh mana keterlibatan petinggi di kementerian itu terhadap kasus judi online. Karena polisi pun sudah memiliki bukti-bukti keterlibatan staf kementerian Kominfo.

    “Biarlah pemeriksaan itu yang membuktikan. Biar lah polisi yang membuktikan bahwa pejabat menterinya terlibat atau tidak terlibat,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Jumat.

    Jika terbukti ada keterlibatan, menurut dia, mantan Menkominfo itu harus ditindak secara hukum. Namun jika tidak terlibat, menurut dia, biarlah publik yang menilai terhadap proses hukum tersebut.

    “Agar tidak menjadi fitnah yang terus menerus, kasihan juga sama menterinya kalau tidak terlibat,” ucap dia.

    Dia pun berharap pihak kepolisian harus bersifat transparan dalam mengusut kasus judi online itu. Kemudian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus bersikap tegas kepada pegawai-pegawainya yang terindikasi terlibat judi online.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik di Bareskrim Polri saat pemeriksaan terkait judi online.

    “Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 (delapan belas) pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/12).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?

    Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kasus judi online yang dilakukan oleh karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memasuki babak baru. Pada Kamis (19/12/2024), kepolisian akhirnya memeriksa eks Menkominfo Budi Arie Setiadi sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

    Pemeriksaan Budi Arie dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. Budi Arie memberikan keterangan ke wartawan di lobi Bareskrim Polri usai diperiksa pada sekitar pukul 17.13 WIB. Dia mengaku memberikan pernyataan kepada penyidik ihwal kasus judi online di lingkungan Kementerian Komdigi.

    “Sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan, pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” ujar Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih tersebut kepada wartawan, Kamis (19/12/2024). 

    Budi Arie lalu mengatakan bahwa pemberantasan judi online merupakan tugas sesama anak bangsa. Oleh karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati dalam menuntaskan pemberantasan permainan haram itu. 

    Kendati demikian, Ketua Umum Relawan Projo itu enggan mengungkap substansi pemeriksaannya di Bareskrim. 

    “Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silahkan ditanya kepada pihak penyidik yang berwenang. Begitu ya,” ujarnya. 

    Pria yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu juga enggan mengungkap berapa pertanyaan yang diberikan penyidik kepadanya. Dia juga enggan menjawab apabila ada keterlibatan dirinya dalam kasus judi online itu. 

    Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat tidak menyudutkan dan menuduh dirinya terlibat dalam kasus judi online yang merugikan dan menimbulkan banyak korban di Indonesia.

    “Berhenti memfitnah dan mem-framing karena akan terbakar sendiri,” katanya.

    Dicecar 18 Pertanyaan 

    Polda Metro Jaya membeberkan tim penyidik telah memeriksa 26 orang saksi terkait kasus korupsi pembukaan akses judi online termasuk Budi Arie Setiadi. 

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Budi Arie Setiadi adalah saksi ke-26 yang diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembukaan akses judi online.

    “Total sudah 26 saksi yang diperiksa terkait kasus korupsi judi online itu,” tuturnya di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Dia menjelaskan pemeriksaan tehadap Budi Arie Setiadi dilakukan mulai pukul 11.10 WIB hingga pukul 17.13 WIB. Menurutnya, Budi Arie Setiadi telah dikonfirmasi sebanyak 18 pertanyaan oleh tim penyidik di Bareskrim Polri. 

    “Total ada 18 pertanyaan yang diajukan tim penyidik,” katanya.

    Dia menyebut bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan sejumlah alat bukti yang kuat untuk menaikan perkara korupsi tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

    “Per tanggal 12 Desember 2024 kemarin, tim penyidik sudah mulai menaikan kasus itu ke tahap penyidikan,” tuturnya.

    Menurutnya tim penyidik Polda Metro Jaya meyakini telah terjadi tindak pidana suap atau gratifikasi terhadap oknum Komdigi, sehingga situs judi online kembali dibuka dan bisa diakses masyarakat.

    “Kami menyelidiki terkait perkara korupsi atau suapnya,” katanya.

    Dia juga mengakui bahwa Budi Arie Setiadi masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, sesuai KUHAP tidak menutup kemungkinan saksi pun bisa jadi tersangka.

    “Diperiksanya masih sebagai saksi ya,” ujarnya.

    Perbesar

    ASN hingga Mantan Komisaris BUMN Terlibat 

    Kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menuai sorotan publik. 

    Selain membawa dampak negatif terhadap masyarakat, judi online tersebut juga melibatkan staf ahli Komdigi hingga mantan Komisaris BUMN.

    Total ada 24 tersangka telah diringkus oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Puluhan tersangka itu terdiri dari pengelola website judi online, bandar, koordinator hingga oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Komdigi. 

    Secara terperinci, puluhan tersangka itu memiliki peran yang berbeda mulai dari empat orang berperan sebagai bandar atau pengelola website judi berinisial A, BN, HE dan J (DPO). 

    Selanjutnya, tujuh tersangka yang berperan sebagai agen pencari website judi berinisial B, BS, HF, dan BK. Sementara tiga lainnya masih DPO yaitu, JH, F, dan C. 

    Kemudian, tiga tersangka pengepul website dan menampung setoran dari agen berinisial, A alias M, MN dan DM. Dua tersangka berperan menyaring dan memverifikasi website judi yakni Staf Ahli Komdigi, Adhi Kismanto (AK) dan Alwin Jabarti Kiemas (AJ).

    Tidak hanya itu, sembilan oknum pegawai komdigi yang bertugas melakukan seputar pemblokiran berinisial Denden Imaduddin (DI), FD, SA, YR, YP, RP. AP, RD dan RR. Selain itu, dua orang tersangka TPPU berinisial D dan E. 

    Adapun, koordinator dari pengepul website judi online berinisial T atau Zulkarnaen Apriliantony selaku eks Komisaris BUMN turut menjadi tersangka sekaligus telah ditangkap dalam kasus ini.