Tag: Budi Arie Setiadi

  • Musdesus se-Bengkulu simbol kekuatan masyarakat wujudkan kemandirian ekonomi

    Musdesus se-Bengkulu simbol kekuatan masyarakat wujudkan kemandirian ekonomi

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Menkop Budi Arie Setiadi:

    Musdesus se-Bengkulu simbol kekuatan masyarakat wujudkan kemandirian ekonomi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 23 April 2025 – 21:57 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi membuka secara resmi pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih serentak se Provinsi Bengkulu secara daring, Rabu (23/04). Musdesus ini menjadi tahapan awal yang wajib dilakukan oleh masyarakat desa dalam rangka mendukung pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

    Menkop Budi Arie berharap agar Musdesus yang digelar pada 1.341 desa se Provinsi Bengkulu tidak hanya sekedar simbol semata namun harus menjadi langkah awal dalam membangun perekonomian masyarakat di desa secara konkret dan mandiri. Musdesus harus menjadi dasar bagi seluruh perangkat di desa untuk memastikan kedepan Kopdes/Kel Merah Putih dapat benar-benar memberikan dampak yang positif bagi perekonomian di desa khususnya di Bengkulu. 

    “Kami ingin koperasi yang lahir dari musyawarah desa khusus ini bukan koperasi papan nama dan bukan koperasi yang hanya hidup di atas kertas namun tidak hidup dalam praktiknya,” kata Menkop Budi Arie. 

    Ditegaskan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih menjadi alat bagi masyarakat desa mensejahterakan dirinya secara bersama-sama karena keberadaan Kopdes ini akan menghilangkan peran tengkulak (middleman), praktik rentenir dan pinjaman online (pinjol). Beberapa unit bisnis/ usaha yang dikelola oleh Kopdes/Kel Merah Putih dipastikan dapat menjamin kebutuhan dasar masyarakat di desa-desa.

    “Koperasi Desa/Kelurahan ini akan menjawab permasalahan yang ada di desa khususnya menghadapi rantai distribusi panjang, keterbatasan permodalan dan dominasi middleman yang menekan harga petani serta mengurangi biaya bagi konsumen,” ucap Menkop Budi Arie.

    Menkop optimis apabila Kopdes/Kelurahan Merah Putih dijalankan secara profesional dan baik serta didasarkan pada prinsip-prinsip pengelolaan koperasi yang sehat, maka desa akan menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi negara. Selain itu Kopdes ini akan menjadi solusi dari permasalahan kemiskinan ekstrem yang hampir terjadi di semua desa di Indonesia. 

    “Saya percaya dengan sinergi dan gotong royong dari semua pihak, Kopdes/Kel Merah Putih dapat menjadi tonggak baru kebangkitan ekonomi rakyat Indonesia  yang dimulai dari desa-desa khususnya dari Bengkulu,” ujar Menkop Budi Arie.

    Melalui Musdesus ini, Menkop Budi Arie  berharap dapat menjadi simbol kedaulatan masyarakat di desa terutama untuk merancang masa depannya sendiri. Semua keputusan yang dihasilkan dari Musdesus tersebut diharapkan dapat dilakukan secara demokratis sebagaimana tertuang di dalam Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang telah ditetapkan. 

    “Semoga kegiatan ini (Musdesus) ini dapat berjalan dengan sukses dan membawa berkah bagi kita semua sehingga nantinya keberadaan Kopdes mampu mengangkat harkat masyarakat di Provinsi Bengkulu dan mendorong pertumbuhan ekonomi di desa – desa di Bengkulu,” katanya.

    Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam kesempatan tersebut. Menteri Yandri berharap Bengkulu dapat menjadi salah satu Provinsi yang mampu menunjukkan bahwa Kopdes Merah Putih sebagai solusi utama bagi permasalahan di setiap desa. 

    Mendes Yandri turut mengapresiasi dukungan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang berkomitmen penuh untuk mendukung percepatan pembentukan Kopdes tersebut. Dia optimis melalui sinergi yang baik, Kopdes Merah Putih di Provinsi Bengkulu dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah. 

    Sementara itu Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mempertegas komitmennya untuk menyukseskan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di Provinsi Bengkulu melalui sejumlah kebijakan yang telah ditetapkan. Beberapa diantaranya adalah pemberian bantuan satu unit mobil ambulan ke setiap desa untuk membantu mobilitas warga yang sakit. Aset ini dapat memperkuat ekosistem Kopdes Merah Putih khususnya untuk unit usaha apotek / klinik kesehatan desa.

    “Kita juga menganggarkan Rp1 miliar dari APBD untuk memberikan advokasi atau pendampingan hukum serta pelatihan bagi masyarakat desa agar tidak tersandung masalah hukum saat mengelola dana dari APBN atau APBD,” kata Helmi.

    Helmi berharap agar Kopdes/Kel Merah Putih dapat menjadi jalan pintas bagi pemerintah daerah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di wilayahnya. Saat ini tingkat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu kurang dari 5 persen. Diharapkan melalui Kopdes tersebut tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi akan meningkat menjadi 8 persen. 

    “Ketika sudah terbentuk Kopdes maka kita harus luruskan niat untuk benar-benar membangun koperasi ini menjadi koperasi garda terdepan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen,” ucapnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • OJk sambut baik rencana pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih

    OJk sambut baik rencana pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih

    Harapannya, tentu dengan adanya Koperasi Merah Putih itu akses pada pembiayaan bagi UMKM di berbagai wilayah atau di seluruh wilayah Indonesia dapat ditingkatkan.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyambut baik gagasan dan rencana terkait pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

    “Kami menyambut dengan baik gagasan dan rencana untuk Koperasi Merah Putih itu. Harapannya, tentu dengan adanya Koperasi Merah Putih itu akses pada pembiayaan bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di berbagai wilayah atau di seluruh wilayah Indonesia dapat ditingkatkan,” ujar Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK): Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2025 yang diadakan secara virtual, di Jakarta, Kamis.

    Dia mengharapkan pula program ini dapat memperkuat ekosistem yang sangat dibutuhkan bagi UMKM untuk selalu bertumbuh secara berkelanjutan.

    Mengenai wacana pendanaan pembentukan 80 ribu koperasi melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), OJK disebut akan terus memantau langkah-langkah dan pelaksanaan yang dilakukan oleh bank-bank dimaksud dengan mengupayakan hal terbaik dengan menjamin prinsip manajemen risiko dan tata kelola.

    “Karena dengan itulah, maka penyaluran pembiayaan tadi akan benar-benar dapat mencapai sasarannya. Tentu kami juga siap memberikan dan mendukung program itu untuk hal-hal lain yang diperlukan,” ujar Mahendra pula.

    Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebutkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membutuhkan anggaran sekitar Rp400 triliun.

    Budi menyebutkan setiap desa akan mendapat dana untuk koperasi sebesar Rp5 miliar, dengan pengelolaannya akan berada di bawah Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Kopdes Merah Putih juga disebut memiliki potensi perputaran uang hingga mencapai Rp2 ribu triliun, yang diyakini dapat memperkuat ekonomi lokal serta pemberdayaan masyarakat desa.

    Angka perputaran uang itu baru mencakup sektor konsumsi, dan jika desa tersebut bergerak di sektor produksi, potensi perputaran uang bisa meningkat 2 hingga 3 kali lipat, mencapai Rp1.500 triliun hingga Rp2 ribu triliun.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenkop Targetkan UU Koperasi Rampung Sebelum 12 Juli

    Kemenkop Targetkan UU Koperasi Rampung Sebelum 12 Juli

    JAKARTA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan revisi Undang-Undang Perkoperasian rampung sebelum 12 Juli 2025 agar menjadi landasan hukum baru yang memperkuat peran koperasi dalam pembangunan ekonomi kerakyatan di Indonesia.

    Asisten Deputi Bidang Hukum dan Organisasi Kemenkop Try Aditya Putra mengatakan, RUU Perkoperasian saat ini telah masuk ke Badan Legislasi DPR RI.

    “Mudah-mudahan di tanggal 12 Juli (2025) kita banyak memiliki capaian, terbentuknya Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, kita juga memiliki Undang-Undang Perkoperasian yang baru,” kata Try dilansir ANTARA, Selasa, 22 April.

    Kemenkop tengah menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian agar dapat segera disahkan sebagai dasar hukum koperasi yang lebih relevan dan mutakhir.

    Try menjelaskan Undang-Undang Perkoperasian yang berlaku sejak 1992 sempat direvisi pada 2012, namun dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2014 sehingga perlu segera disusun aturan pengganti.

    Pembatalan UU oleh MK memandatkan penyusunan regulasi baru, sehingga Kemenkop kini berupaya mendorong pembentukan undang-undang pengganti yang lebih kuat dan mendukung perkembangan koperasi nasional.

    “Pada tahun 2012 memang sempat direvisi undang-undang tersebut hanya saja pada tahun 2014 undang-undang tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga memandatkan kepada kita untuk segera membentuk ataupun menyusun undang-undang yang baru,” jelasnya.

    Dia menyebutkan RUU Perkoperasian saat ini telah masuk ke Badan Legislasi DPR RI dan diharapkan pembahasannya segera dimulai pada masa sidang setelah reses minggu ini.

    Karena itu, Kemenkop berharap pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional, tidak hanya tercapai target pendirian 80 ribu Kopdes Merah Putih, tapi juga disahkannya UU Perkoperasian yang baru.

    Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan setidaknya ada 22 regulasi yang menghambat pengembangan koperasi di Indonesia sehingga pihaknya berupaya melakukan supervisi dan advokasi terhadap UU Perkoperasian.

    Meski begitu, Budi tidak merinci lebih detail 22 regulasi yang disebutkan menjadi penghambat pengembangan koperasi di Indonesia.

    Namun, ada beberapa isu mengenai koperasi yang harus menjadi perhatian secara bersama. Pertama, regulasi koperasi yang kurang relevan dengan perkembangan terkini.

    Dia mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

    “Sedang kami usahakan untuk direvisi, karena ini Undang-Undang Koperasi sudah tujuh Presiden dari zaman Pak Harto, Habibie, Pak Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi dan Pak Prabowo. Sudah tujuh Presiden, undang-undang belum pernah mengalami revisi,” kata Budi saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu 12 Februari 2025.

  • Jerry Massie Yakin Jokowi Jadi Matahari Kembar, Ini Tesisnya

    Jerry Massie Yakin Jokowi Jadi Matahari Kembar, Ini Tesisnya

    GELORA.CO – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Political Public and Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai bahwa tudingan bahwa ada matahari kembar di Republik Indonesia benar adanya.

    “Saya kira tudingan ada marahari kembar ada benarnya,” kata Jerry kepada Holopis.com, Rabu (23/4/2025).

    Hal ini disampaikan setelah dirinya melakukan pengamanan yang cukup mendalam terhadap bagaimana sepak terjang Jokowi pasca dinyatakan lengser dari jabatannya sebagai Presiden ke 7 Indonesia yang kemudian digantikan oleh Presiden ke 8 Prabowo Subianto.

    Bahkan ruang gerak Jokowi termasuk yang umum di dalam pemberitaan pun tetap dipantau oleh Jerry Massie, sehingga muncul kesimpulan dirinya bahwa Jokowi masih ingin menjadi matahari.

    “Kalau kita belajar filsafat atau philo sophia yang berarti cinta akan kebenaran gerak-gerik Jokowi, orang awam pun bisa baca,” ujarnya.

    Sejumlah tesis yang ia dapat gunakan sebagai argumentasi mengapa Jokowi dianggapnya sebagai matahari yang ingin tetap bersinar sekalipun sudah ada Prabowo sebagai Presiden, salah satunya adalah kunjugan sejumlah menteri bekas kepemimpinannya dahulu. Beberapa di antaranya adalah Bahlil Lahadalia hingga Sakti Wahyu Trenggono. Mereka dianggap publik sebagai orang titipan Jokowi di Kabinet Merah Putih kepemimpinan Prabowo Subianto.

    “Contoh premis pertama, sejumlah menteri berkunjung ke Jokowi di antaranya Menteri KKP Wahyu Trenggono, Menteri Kesehatan Budi Sadikin, Menteri ESDM Bahlil Lahaladia dan sejumlah menterinya Jokowi di kabinet Prabowo,” terang Jerry.

    Bahkan yang paling kentara adalah ketika ada menteri titipan Jokowi menyebut bahwa mereka telah menghadap bos saat berada di kediaman pribadi Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah pada hari Jumat, 11 April 2025. Sebut saja mereka antara lain ; Zulkifli Hasan, Bahlil Lahadalia, Wihaji, Budi Arie Setiadi, Sri Mulyani Indrawati, Pratikno, Sakti Wahyu Trenggono, dan Budi Gunadi Sadikin yang diklaim dalam rangka silaturrahmi Hari Raya Idulfitri 1446 H / 2025.

    Terlebih kunjungan mereka dilakukan saat Presiden Prabowo Subianto sedang bekerja untuk melakukan lawatan ke luar negeri antara tanggal 9 – 15 April 2025 lalu.

    “Premis kedua, Wahyu Trenggono dan Budi Sadikin memanggil Jokowi ‘Bos’. Itu berarti mereka dalam kendali Jokowi,” sambungnya.

    Menurut Jerry, bukti bahwa sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju tersebut menunjukkan bahwa mereka memang jelas masih tunduk pada Jokowi. Sementara mereka pun cukup banyak berada di kabinet Merah Putih.

    “Tak ada yang bisa mengabdi pada dua tuannya. Saya kira mereka bermain dua kaki. Orang-orang pilhan Jokowi di kabinet Prabowo paling sekitar 60-70 persen lebih condong ke Jokowi ketimbang Prabowo,” tukasnya.

    Selanjutnya adalah premis ketiga yang disampaikan Jerry, bahwa Jokowi yang sudah pensiun sebagai pejabat negara seharusnya tak banyak melibatkan diri dengan rapat-rapat khusus dan melakukan pencitraan yang sangat masif sehingga menempatkan khusus wartawan untuk meliput setiap ruang gerak ayah kandung Gibran Rakabuming Raka itu.

    “Jokowi sudah retired alias pensiun harusnya tak banyak melibatkan diri dengan rapat segala dan gencar melakukan pencitraan di kediamannya dia,” lanjut Jerry.

    Di sisi lain, kunjungan sejumlah peserta didik Sespimmen Polri pada hari Kamis, 17 April 2025 juga ikut menjadi sorotan Jerry Massie. Menurutnya, kedatangan mereka ke rumah Jokowi justru tidak inline dengan pendidikan yang mereka tempuh. Terlebih kunjungan sejumlah perwira Polri tersebut jelas tampak mengenakan seragam kedinasan.

    “Contoh pertemua sejumlah Perwira menengah Sespim Mabes Polri ke kediamannya dia. Ini aneh. Lebih baik para calon Sespim ini sowan ke sejumlah mantan Kapolri seperti Tito Karnavian, Da’i Bachtiar, Sutarman, Idam Aziz, Badrodin Haiti dan lainya. Mereka lebih kompeten menjawab soal seluk-beluk Polri,” tuturnya.

    Jokowi Narsistik

    Oleh sebab itu, Jerry Massie pun menyebut bahwa Jokowi adalah sosok bekas pejabat yang terlalu narsistik. Ia merasa bahwa Jokowi masih ingin selalu tampak terlihat ke publik pasca menjabat sebagai Presiden selama 2 (dua) periode.

    “Jokowi manusia narsis setiap saat setiap waktu wawancara bersama wartawan dan membuka rumahnya bagi warga. Pertanyaan saya apa tujuannya? Selain itu Jokowi kerap menggangu dan memecah konsentrasi Prabowo dalam mengurus bangsa,” kata Jerry.

    Memahami konteks jiwa narsistik Jokowi yang dinilainya cukup mengganggu instabilitas nasional, Jerry pun menyarankan agar bekas Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu belajar kepada seniornya, sebut saja Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang lebih pandai menempatkan diri pasca purna tugas sebagai Presiden.

    “Jokowi harus belajar pada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono nanti kalau diminta Presiden Prabowo tukar pikiran atau dialog baru beliau muncul ke publik. Seperti beberapa waktu lalu. Jadi SBY banyak memberikan saran dan sumbangsih pemikiran pada Prabowo soal tarif dagang Trump yang tembus 47 persen,” tuturnya.

    Jika pun Jokowi tidak ingin disebut sebagai Matahari Kembar, Jerry pun menyarankan agar ayah kandung Kaesang Pangarep tersebut benar-benar memahami posisi diri dan tidak terlalu narsistik.

    “Kalau Jokowi tak mau disebut matahari kembar, maka dia harus menghentikan kegiatan setiap hari di sosmed dan juga pencitraannya dan wawancara di media-media, bahkan mengundang para menteri Prabowo ke kediamannya,” pungkasnya.

    Jokowi Bantah Jadi Matahari Kembar

    Terkait dengan tudingan bahwa Jokowi menjadi matahari kembar, suami Iriana tersebut menegaskan, bahwa tidak ada istilah matahari kembar dalam kepemimpinan nasional. Menurutnya, hanya ada satu pemimpin, yakni presiden terpilih Prabowo Subianto yang saat ini tengah menjabat.

    “Mengenai matahari kembar, enggak ada yang namanya matahari kembar. Matahari itu hanya satu, yaitu Presiden Prabowo Subianto. Sudah itu jelas,” kata Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya, Jalan Kutai Utara No.1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (21/4/2025).

    Jokowi menegaskan bahwa kedatangan para menteri ke kediamannya hanyalah bentuk silaturahmi semata dalam rangka Halal Bihalal hari Raya Idulfitri 1446 H. Bahkan ia juga menegaskan bahwa pertemuan tersebut sama sekali tidak mengandung muatan politik.

    “Silaturahmi di hari Lebaran itu hal yang baik. Apa yang salah dengan bersilaturahmi? Kepada siapa pun boleh,” tuturnya.

    Saat ditanya apakah dalam pertemuan tersebut para pejabat meminta saran atau masukan, Jokowi menjawab bahwa kunjungan mereka murni untuk menjalin silaturahmi. Termasuk juga sebutan mantan bos dan bos yang sempat diucapkan oleh Sakti Wahyu Trenggono usai kunjungan ke Solo.

    “Mereka hanya menyebut saya mantan bos, karena dahulunya memang saya presiden mereka. Jadi ini silaturahmi biasa, dan itu sangat baik,” tambahnya.

    Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

  • Kopdes Merah Putih berpotensi ciptakan hingga 2 juta lapangan kerja

    Kopdes Merah Putih berpotensi ciptakan hingga 2 juta lapangan kerja

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kopdes Merah Putih berpotensi ciptakan hingga 2 juta lapangan kerja
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 23 April 2025 – 00:11 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi optimistis bahwa program 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih akan memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di pedesaan, sehingga inisiatif ini berpotensi menciptakan antara satu hingga dua juta lapangan kerja baru di berbagai sektor.

    Dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin, Budi Arie menjelaskan bahwa operasional Kopdes Merah Putih akan membutuhkan beragam sumber daya manusia (SDM), mulai dari pengelola dan pengawas koperasi hingga tenaga pendukung seperti pengemudi truk untuk logistik.

    Sebagai gambaran, ia memberikan contoh potensi penyerapan tenaga kerja di sektor logistik.

    “Misalkan satu koperasi membutuhkan dua sopir truk, maka dikalikan 80 ribu, paling tidak perlu 160 ribu sopir truk,” ujarnya.

    Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia. Rencananya peluncuran akan dilakukan pada 12 Juli 2025 mendatang. Adapun anggaran untuk membentuk 80 ribu Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp400 triliun.

    Budi Arie menjelaskan bahwa proses pembentukan Kopdes Merah Putih akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi pembentukan akta atau legalitas koperasi, yang akan diverifikasi oleh Kemenkop. Tahap kedua adalah pelatihan pengawas dan pengelola koperasi.

    Selain membuka lapangan kerja baru, Budi Arie mengatakan bahwa setiap Koperasi Desa Merah Putih berpotensi meraih keuntungan hingga Rp1 miliar per tahun.

    Namun, Budi Arie menekankan bahwa keberhasilan koperasi dalam menghasilkan keuntungan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia.

    Untuk itu, ia menyatakan Kementerian Koperasi berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi pengelola koperasi melalui serangkaian program, termasuk pelatihan, pendampingan, sertifikasi, supervisi, hingga penyediaan asisten bisnis.

    Sumber : Antara

  • Menkop Budi Arie usulkan BI checking untuk pengurus Kopdes Merah Putih

    Menkop Budi Arie usulkan BI checking untuk pengurus Kopdes Merah Putih

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menkop Budi Arie usulkan BI checking untuk pengurus Kopdes Merah Putih
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 22 April 2025 – 13:56 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan akan mengusulkan agar seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjalani pemeriksaan riwayat kredit melalui BI checking sebelum mereka dapat diberikan akses ke pinjaman bank.

    Langkah tersebut juga dinilai perlu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan penyelewengan dana koperasi.

    “Kalau bermasalah (BI checking) maka tidak usah dikasih pinjaman bank,” kata Budi Arie dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

    Mengenai mekanisme pemilihan pengurus koperasi, Budi Arie menerangkan bahwa hal tersebut akan dilakukan melalui musyawarah desa. Sementara itu, untuk karyawan atau pengelola unit usaha koperasi akan melalui proses perekrutan yang berbeda.

    Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan bahwa proses pembentukan Kopdes Merah Putih akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi pembentukan akta atau legalitas koperasi, yang akan diverifikasi oleh Kemenkop. Tahap kedua adalah pelatihan pengawas dan pengelola koperasi.

    “Kemenkop bertanggung jawab termasuk memeriksa pengurus, pengelola, dan pengawasnya bermasalah tidak dengan BI checking. Kalau bermasalah kami suruh ganti,” jelasnya.

    Ia berharap langkah melakukan BI checking terhadap pengurus dan pengawas Kopdes ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap gerakan koperasi dan memastikan pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel.

    Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia saat peluncuran pada 12 Juli 2025 mendatang. Budi Arie memperkirakan anggaran untuk membentuk 80 ribu Kopdes Merah Putih mencapai Rp400 triliun.

    Sementara itu, terkait skema pembiayaan pembentukan Kopdes, Budi Arie mengatakan bahwa itu bakal disusun oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

    Ia menambahkan bank-bank Himbara juga akan dilibatkan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih dalam mengawal keuangan dan pinjaman.

    Sumber : Antara

  • 5 Pernyataan Menkop dan UKM Budi Arie Setiadi Saat Luncurkan Website Koperasi Merah Putih – Page 3

    5 Pernyataan Menkop dan UKM Budi Arie Setiadi Saat Luncurkan Website Koperasi Merah Putih – Page 3

    Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih menjadi terobosan strategis dalam memotong rantai pasok pangan yang selama ini dikuasai oleh para tengkulak atau makelar.

    Menurutnya, fleksibilitas yang dimiliki oleh KopDes jauh lebih unggul dibandingkan tengkulak.

    “Loh KopDes bisa minjemin tenang aja ada banknya banyak. Ada unit simpan pinjam, fleksibelitas lebih kuatan KoDes daripada tengkulak, karena comprehensive dari mulai konsumen Unit simpan pinjam sampai nanti Koperasi desa merah putih ini Untuk menampung jadi off taker,” kata Budi.

    Dalam sistem yang ditawarkan KopDes Merah Putih, koperasi desa tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam, tetapi juga berperan sebagai penampung hasil panen masyarakat desa. Peran ini sangat penting sebagai solusi jangka panjang untuk menciptakan ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.

    Lebih lanjut, Budi Arie juga menyinggung perjalanan awal dana desa yang dimulai pada 2014–2015. Saat itu, banyak kepala desa masih belum memahami mekanisme pengelolaan dana secara baik, sehingga menimbulkan banyak persoalan.

    Namun, seiring berjalannya waktu dan pengawasan yang semakin ketat, termasuk dari media sosial, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa meningkat signifikan.

    “Sejarahnya awal dana desa Tahun 2014-2015 kepala desa Kita masih ngawur-ngawur. Tapi begitu tahun kedua tahun ketiga makin lama makin sedikit masalah,” ujarnya.

    Oleh karena itu, melalui KopDes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu memberdayakan masyarakat secara menyeluruh, sekaligus menegaskan bahwa penguatan koperasi adalah kunci utama mewujudkan kedaulatan ekonomi di akar rumput.

    “Tapi yang pasti saya pastikan Kok desa merah putih ini Kalau pun ada masalah itu bukan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), Bukan perintah bukan regulasi yang salah, Pasti oknum-oknum di Bawah,” ucap Budi Arie.

     

  • Biaya Pelatihan Pengawas Kopdes Merah Putih Dipastikan Tak Sampai Rp5 Juta per Orang

    Biaya Pelatihan Pengawas Kopdes Merah Putih Dipastikan Tak Sampai Rp5 Juta per Orang

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan biaya untuk melatih pengawas internal Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mencapai Rp5 juta setiap orang.

    Untuk diketahui, setiap Kopdes Merah Putih akan memiliki 3 pengawas internal. Alhasil, akan ada sebanyak 240.000 pengawas di 80.000 Kopdes Merah Putih.

    Menkop Budi menyebut biaya pelatihan yang berkaitan dengan dasar-dasar pengawasan berbasis manajemen risiko itu dipastikan akan lebih murah. Meski lebih murah, dia juga menekankan, untuk mengoperasikan Kopdes Merah Putih ini membutuhkan biaya.

    Terlebih, dia menyampaikan situs Kopdes Merah Putih dengan domain Kopdesmerahputih.kop.id juga perlu dilakukan pengamanan sistem.

    “Enggak, enggak. Bisa lebih murah juga [kurang dari Rp5 juta per orang], tapi kan digitalisasi perlu, cyber security-nya, pembangunan sistemnya, kan perlu biaya,” kata Budi Arie saat ditemui di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Sayangnya, Ketua Umum (Ketum) pro Joko Widodo (Projo) itu irit bicara saat ditanya lebih lanjut terkait anggaran yang dibutuhkan untuk melatih 240.000 pengawas Kopdes Merah Putih.

    “Belum tahu, belum ada kira-kira. Saya takut ngomong kira-kira,” ujarnya.

    Dia hanya menyampaikan bahwa nantinya pelatihan para pengawas Kopdes Merah Putih akan dilakukan secara daring. “Nanti itu lagi diformulasikan, karena kan bisa pakai daring juga biar hemat, pelatihan daring. Bisa juga kan, hybrid,” terangnya.

    Sebelumnya, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert H. O. Siagian memperkirakan pihaknya membutuhkan tambahan anggaran lebih dari Rp1,2 triliun untuk melatih 240.000 pengawas Kopdes Merah Putih pada Agustus hingga akhir 2025 yang akan dilakukan serentak.

    Pelatihan ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir pencucian uang di tubuh 80.000 Kopdes Merah Putih.

    Di samping itu, pelatihan dasar ini juga merupakan salah satu mandat yang diberikan Presiden Prabowo kepada Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Inpres 9/2025) yang dikeluarkan pada 27 Maret 2025.

    Dalam Inpres 9/2025, Kepala Negara RI itu memberikan mandat kepada Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang salah satunya untuk memberikan fasilitasi pendampingan, edukasi, dan pelatihan sumber daya manusia perkoperasian untuk penguatan kapabilitas kelembagaan dan kapasitas usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Dia memperkirakan, setiap pengawas Kopdes Merah Putih yang akan dilatih membutuhkan anggaran senilai Rp5 juta per orang, atau setidaknya membutuhkan Rp1,2 triliun untuk melatih 240.000 pengawas Kopdes Merah Putih.

    “Realistis, mungkin lebih dari itu [Rp1,2 triliun]. Karena untuk mengawal Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan pendanaan,” kata Herbert dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

  • Satu Kopdes Merah Putih potensial untung Rp1 miliar per tahun

    Satu Kopdes Merah Putih potensial untung Rp1 miliar per tahun

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menkop: Satu Kopdes Merah Putih potensial untung Rp1 miliar per tahun
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 21 April 2025 – 19:32 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan setiap Koperasi Desa Merah Putih berpotensi meraih keuntungan hingga Rp1 miliar per tahun.

    Dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin, Budi Arie mengatakan dengan target pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih, maka keuntungan yang didapat bisa mencapai Rp80 triliun per tahun.

    “(Koperasi) bisnisnya monopoli dan captive market, masa tidak untung,” ujarnya.

    Namun, Budi Arie menekankan bahwa keberhasilan koperasi dalam menghasilkan keuntungan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia.

    Untuk itu, Kementerian Koperasi berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi pengelola koperasi melalui serangkaian program, termasuk pelatihan, pendampingan, sertifikasi, supervisi, hingga penyediaan asisten bisnis.

    Mengenai biaya pelatihan pengelola dan pengawas koperasi, opsi daring dan hybrid, menurutnya, sedang dipertimbangkan untuk efisiensi dan aksesibilitas.

    Kemenkop memperkirakan akan ada sekitar 400 ribu pengurus dan diperkirakan 1,2 juta orang yang akan terlibat dalam pengelolaan berbagai unit usaha Koperasi Desa Merah Putih.

    Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia saat peluncuran pada 12 Juli 2025 mendatang. Budi Arie memperkirakan anggaran untuk membentuk 80 ribu Kopdes Merah Putih mencapai Rp400 triliun.

    Ketika ditanya terkait skema pembiayaan pembentukan Kopdes, Budi Arie mengatakan itu bakal disusun oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

    Ia menambahkan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan dilibatkan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih dalam mengawal keuangan dan pinjaman.

    Sumber : Antara

  • Budi Arie: Skema Pembiayaan Koperasi Merah Putih di Tangan Sri Mulyani

    Budi Arie: Skema Pembiayaan Koperasi Merah Putih di Tangan Sri Mulyani

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyerahkan skema pembiayaan untuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir.

    Hal itu disampaikan Menkop Budi Arie saat meluncurkan situs resmi KopDes Merah Putih di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Merujuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, pendanaan untuk percepatan pembentukan 80.000 KopDes Merah Putih dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Sumber dana lainnya adalah dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta sumber lain.

    Adapun, pembentukan KopDes Merah Putih membutuhkan dana Rp3 miliar—Rp5 miliar per desa atau per koperasi. Sehingga, total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp400 triliun untuk membangun 80.000 KopDes Merah Putih.

    “Soal skema pembiayaan nanti kita serahkan sesuai Inpres ke Menteri Keuangan [Sri Mulyani] dan Menteri BUMN [Erick Thohir], tanya ke mereka saja soal pembiayaan [80.000 KopDes Merah Putih],” kata Budi.

    Di sisi lain, Budi juga mengakui Kemenkop memerlukan tambahan anggaran untuk mendukung KopDes Merah Putih, mengingat pihaknya juga harus melatih pengawas KopDes Merah Putih. Namun, dia menekankan anggaran ini masih dirumuskan.

    “Pasti perlu [tambahan anggaran], konsekuensi. Untuk memperkuat ini kita perlu dukungan anggaran. Memang melatih orang tidak perlu biaya? Lapangan? Ya kan pasti. Kita sedang merumuskan secara baik-baik,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Budi juga menegaskan bahwa Kemenkop tengah melakukan diskusi secara intensif secara internal agar permintaan untuk menambah anggaran tepat sasaran, efektif, dan efisien.

    “Menurut kamu tugas begini berat perlu anggaran tambahan enggak? Ya, gini, itu konsekuensi penambahan tugas ini memerlukan tenaga tambahan, jumlah [tambahan anggaran] nanti dirumuskan,” pungkasnya.

    Anggaran Koperasi Merah Putih

    Untuk diketahui, KopDes Merah Putih akan mengelola enam jenis gerai usaha, mulai dari sembako, apotek, klinik, cold storage/logistik, simpan pinjam, dan kantor koperasi.

    Sebelumnya, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert H. O. Siagian mengatakan pihaknya membutuhkan tambahan anggaran lebih dari Rp1,2 triliun untuk melatih 240.000 pengawas Kopdes Merah Putih terkait dasar-dasar pengawasan berbasis manajemen risiko. Pelatihan ini akan berlangsung pada Agustus hingga akhir 2025 yang akan dilakukan serentak.

    Herbert memperkirakan bahwa setiap pengawas Kopdes Merah Putih yang akan dilatih membutuhkan anggaran senilai Rp5 juta per orang. Adapun, nantinya akan ada 3 pengawas Kopdes Merah Putih.

    Ini artinya, KopDes Merah Putih akan memiliki 240.000 pengawas dari 80.000 KopDes Merah Putih. Alhasil, Kemenkop setidaknya membutuhkan anggaran tambahan minimal Rp1,2 triliun untuk melatih 240.000 pengawas KopDes Merah Putih.

    “Realistis, mungkin lebih dari itu [Rp1,2 triliun]. Karena untuk mengawal Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan pendanaan,” kata Herbert dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

    Nantinya, sebanyak 240.000 pengawas KopDes Merah Putih ini akan mendapatkan pelatihan seperti dasar-dasar pengawasan berbasis manajemen risiko hingga transparansi bagi KopDes/Kelurahan Merah Putih. Pelatihan ini juga dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir pencucian uang di tubuh 80.000 KopDes Merah Putih.

    “Jadi tahun ini serentak 80.000 [KopDes Merah Putih melatih 240.000 pengawas] supaya segera meminimalisir tidak terjadi fraud,” ujarnya.

    Di sisi lain, Herbert mengaku bahwa hingga saat ini Kemenkop masih mengalami efisiensi anggaran, termasuk melakukan agenda secara virtual.

    Namun, dia menyampaikan bahwa sejatinya Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga mengungkap pihaknya membutuhkan anggaran tambahan.