Tag: Budi Arie Setiadi

  • Syarat dan Cara Daftar Menjadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

    Syarat dan Cara Daftar Menjadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi membeberkan sejumlah syarat untu menjadi bagian dari Koperasi Desa Merah Putih.

    Menurutnya, ada persyaratan ketat untuk menjadi pengurus kopdes merah putih.

    Para calon pengurus harus lolos pemeriksaan sistem layanan informasi keuangan (SLIK), yang berarti mereka tidak boleh memiliki riwayat keuangan yang buruk atau bermasalah.

    Selain itu, tidak boleh ada hubungan kekeluargaan antara pengurus koperasi dengan perangkat desa.

    “Jadi diharapkan semua pengurus kopdes merah putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” kata dia pada Senin (26/5/2025) dikutip dari Antaranews.

    Mengenai keanggotaan koperasi, Budi Arie menjelaskan bahwa masyarakat desa tidak diwajibkan untuk bergabung.

    Kemudian untuk masalah gaji, sempat viral disebutkan di media sosial bahwa pengurus akan mendapat Rp8 juta per bulan.

    Hal ini langsung dibantah oleh Budi Arie yang mengatakan belum ada pembahasan mengenai masalah tersebut.

    “Belum, belum ada,” kata Budi.

    Ia menekankan bahwa koperasi bersifat sukarela, mandiri, dan berdasarkan gotong royong.

    Namun, pemerintah akan mendorong partisipasi masyarakat dengan menawarkan strategi seperti diskon belanja bagi anggota koperasi.

    Adapun cara mendaftar menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih bisa dilakukan langsung melalui situs resminya, https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar.

    Nantinya akan ada skema koperasi yang harus dipilih oleh masyarakat. Setelah itu, pendaftar akan diminta untuk mengisi daftar diri secara lengkap.

    Dokumen yang harus dipersiapkan yakni:

    KTP masing-masing anggota
    Berita acara musyawarah desa mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
    Berita acara rapat anggota koperasi
    Daftar jenis koperasi yang dipilih
    Keterangan dari notaris
    Pembuatan akun koperasi yang harus menyertakan dokumen mendukung lainnya

  • Budi Arie jelaskan asal-usul tiap kopdes bisa untung Rp1 miliar

    Budi Arie jelaskan asal-usul tiap kopdes bisa untung Rp1 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan bagaimana setiap koperasi desa merah putih berpotensi menghasilkan keuntungan hingga Rp1 miliar per tahun atau Rp80 triliun untuk 80 ribu koperasi.

    Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI — yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan, dan pengawasan persaingan usaha — di Jakarta, Senin, Budi Arie mengatakan bahwa angka tersebut berasal dari pemangkasan peran perantara yang merugikan dan efisiensi penyaluran subsidi.

    Ia mengungkapkan bahwa data, termasuk dari Kementerian Pertanian, menunjukkan bahwa para “middleman”, rentenir, dan tengkulak bisa mengantongi hingga Rp300 triliun dari desa.

    Menurut Budi Arie, ini terjadi salah satunya karena selisih harga yang sangat timpang antara harga di tingkat petani/produsen dan harga jual di perkotaan. Sebagai contoh, wortel yang dibeli Rp500 dari petani bisa dijual Rp5.000 di kota.

    “Nilai orang tengah ini terlalu besar. Jadi tidak adil buat masyarakat desa, tidak adil juga buat masyarakat kota,” ujar Budi Arie.

    Dengan efisiensi jalur distribusi melalui koperasi desa, Budi Arie memperkirakan Ro90 triliun atau sekitar 30 persen dari total Rp300 triliun tersebut dapat diselamatkan dan dialirkan kembali ke desa. Angka inilah, yang menurut dia, menjadi salah satu asal-usul perhitungan potensi keuntungan Rp1 miliar per unit koperasi.

    Selain itu, Budi Arie menyoroti masalah efisiensi dalam penyaluran subsidi. Ia mencontohkan subsidi pupuk yang sebesar Rp43 triliun. Harga pupuk dari pabrik sekitar Rp2.300 per kg dan dengan ongkos angkut Rp300—Rp400, harga dibanderol menjadi Rp2.600. Namun, di pasaran harga pupuk bersubsidi bisa melonjak hingga Rp4.800 per kg.

    “Delta-nya terlalu besar, dan itu sangat merugikan buat masyarakat, rakyat, atau petani yang seharusnya menikmati subsidi,” jelasnya.

    Sumber keuntungan lainnya berasal dari LPG, di mana petani dan masyarakat seringkali membeli dengan harga non-subsidi, padahal negara sudah mengucurkan dana besar untuk subsidi.

    Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan bahwa ide koperasi desa merah putih ini merupakan inisiatif presiden untuk memastikan barang-barang yang disubsidi negara benar-benar sampai ke masyarakat secara efektif dan efisien. Tujuannya agar dana subsidi yang besar tidak sia-sia dan benar-benar dinikmati oleh rakyat.

    Mengenai kekhawatiran monopoli, Budi Arie menuturkan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha memperbolehkan dua lembaga untuk melakukan praktik tersebut: BUMN dan koperasi. Menurutnya, koperasi dibenarkan melakukan monopoli karena milik banyak orang, bukan hanya satu atau dua individu.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pensiunan Himbara Bisa Jadi Manajer Koperasi Desa, Begini Skemanya

    Pensiunan Himbara Bisa Jadi Manajer Koperasi Desa, Begini Skemanya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan calon pensiunan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa menjadi manajer di Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.

    Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono memperbolehkan pensiunan Himbara menjadi manajer di KopDes Merah Putih. Adapun, sebanyak 80.000 KopDes Merah Putih akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 dan akan beroperasi pada 28 Oktober 2025.

    “Boleh [pensiunan BUMN menjadi manajer di KopDes Merah Putih],” kata Ferry saat ditemui di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Senin (26/5/2025).

    Namun, dia menjelaskan KopDes lebih dahulu akan memilih pengurus dan pengelola. Terlebih, lanjut dia, belum ada unit usaha yang dijalankan.

    “Mulainya nanti Oktober nanti kan akan ada pengurus dan mungkin juga ada tambahan pengelola, manajer-manajer,” terangnya.

    Lebih lanjut, Ferry menyebut bahwa Kemenkop sudah mengantongi struktur pengurus dan pengawas KopDes Merah Putih dalam pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdesus), sebagaimana yang tertuang dalam berita acara.

    Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menuturkan pegawai di bank Himbara bisa menjadi salah satu sumber daya manusia (SDM) untuk membantu menyukseskan KopDes Merah Putih.

    “BUMN menawarkan bahwa banyak sekali dari bank-bank Himbara juga siap memindahkan sebagian pegawainya yang mungkin nanti pensiun tinggal 1-2 tahun, bisa juga masuk ke situ [KopDes Merah Putih] sebagai manajernya, kalau memang terbuka,” ujar Erick dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

    Menurutnya, pemilihan SDM yang kompeten dan berkualitas sangat menentukan keberhasilan dalam menjalankan KopDes Merah Putih. “Jadi ini SDM menjadi penting juga karena modeling [bisnis] tidak cukup kalau SDM-nya juga ini [tidak kompeten],” imbuhnya.

    Erick juga menjelaskan unit usaha KopDes Merah Putih bakal disesuaikan dengan permintaan desa setempat, mulai dari menjadi agen pupuk hingga agen gas LPG/BBM bersubsidi. Namun, Erick mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih (overlapping) usaha, di mana satu desa sudah memiliki agen pupuk, misalnya.

    Dia menekankan, diperlukan perencanaan dan pementasan yang matang sebelum memutuskan untuk menjalankan unit usaha KopDes Merah Putih.

    “Posisi kami BUMN tadi sebagai supporting. Leading sektornya sudah ada, Menteri Koperasi [Budi Arie Setiadi] lalu diawasi juga oleh Pak Menko [Pangan Zulkifli Hasan],” pungkasnya.

  • Heboh Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Rp8 Juta, Begini Kata Budi Arie

    Heboh Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Rp8 Juta, Begini Kata Budi Arie

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menepis isu mengenai anggaran yang dialokasikan untuk menggaji para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Hal ini seiring dengan adanya kabar pengurus Kopdes/Kel Merah Putih yang bisa meraup gaji hingga Rp8 juta per bulan.

    Budi Arie mengatakan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) belum menggelontorkan anggaran untuk alokasi penggajian pengurus Kopdes Merah Putih.

    “Belum, belum ada [gaji untuk pengurus KopDes Merah Putih],” kata Budi saat ditemui di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Senin (26/5/2025).

    Selain itu, dia juga menegaskan bahwa lowongan pekerjaan (loker) untuk menjadi pengelola dan pengawas Kopdes Merah Putih juga belum dibuka.

    Meski demikian, Budi Arie menyampaikan bahwa syarat untuk menjadi pengelola dan pengawas Kopdes Merah Putih harus lolos dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini artinya, dia menegaskan calon pengurus Kopdes tidak boleh memiliki utang.

    “Kan ada SLIK. Jadi diharapkan semua pengurus Kopdes Merah Putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat, tidak bermasalah,” terangnya.

    Adapun, untuk menjadi anggota, lanjut Budi, merupakan masyarakat desa atau kelurahan itu sendiri. Sebab, dia menjelaskan prinsip dasar dari koperasi adalah bersifat sukarela, mandiri, dan gotong royong.

    Senada, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono juga menyatakan pihaknya belum merumuskan gaji untuk pengurus KopDes Merah Putih, begitu pula dengan pembukaan loker. Ini mengingat pemerintah baru dalam tahap pembentukan kelembagaan.

    Dia menyampaikan bahwa selain SLIK, syarat untuk menjadi pengurus KopDes Merah Putih masih bersifat normatif.

    “Juli kami baru umumkan, nanti dari Juli kita ada persiapan model bisnisnya, skema pembiayaannya, terus kemudian segala macam. Oktober baru operasional, baru tuh ngomong soal kebutuhan, tapi kan pasti start kegiatan usaha pasti dari bertahap,” tandasnya.

  • 3
                    
                        Legislator PDI-P Ultimatum Budi Arie Tarik Pernyataan dan Minta Maaf soal Partainya Framing Kasus Judol
                        Nasional

    3 Legislator PDI-P Ultimatum Budi Arie Tarik Pernyataan dan Minta Maaf soal Partainya Framing Kasus Judol Nasional

    Legislator PDI-P Ultimatum Budi Arie Tarik Pernyataan dan Minta Maaf soal Partainya Framing Kasus Judol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota DPR RI dari PDI-P
    Sadarestuwati
    menuntut Menteri Koperasi (Menkop)
    Budi Arie Setiadi
    meminta maaf atas pernyataannya yang menyebut bahwa partainya dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan menjadi pihak yang berada di balik keterlibatannya dalam kasus
    judi online
    (judol).
    Hal ini disampaikannya saat rapat kerja dengan Budi Arie dan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
    “Saya hanya menyampaikan ke Pak Menteri yang tadi sudah kita bicarakan, saya minta Pak Menteri untuk bisa menarik, mencabut pernyataan Pak Menteri dan sekaligus membuat permohonan maaf,” kata Sadarestuwati, Senin.
    Wakil Sekretaris Jenderal DPP
    PDI Perjuangan
    ini meminta agar permintaan maaf itu disampaikan di media nasional maupun media sosial (medsos).
    Permintaan maaf perlu berisi bahwa pernyataan sebelumnya yang mem-framing PDI-P dan Budi Gunawan tidak benar.
    “Bahwa disampaikan Pak Menteri itu tidak benar adanya, karena itu bukan sebuah lembaga. Semuanya itu adalah personal. Dan saya minta itu bisa dilakukan 1×24 jam saat ini,” tuturnya.
    Di rapat yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P, Darmadi Durianto, meminta mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu tidak memfitnah partainya sebagai mitra judol di Senayan.
    Mulanya, Darmadi menyinggung perkembangan Koperasi Desa Merah Putih.
    Ia meminta Budi Arie jangan panik dalam pengembangannya, seiring dengan target pembangunan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia.
    Terlebih kata Darmadi, Budi Arie kini tengah tidak tenang lantaran dikaitkan dengan kasus judi online (judol).
    Ia lalu menuntut Budi Arie tidak menyerang pihak manapun jika merasa tak tenang.
    “Apalagi Bapak juga sekarang lagi enggak tenang pikirannya kan? Diserang sana-sini. Betul kan, Pak? Tenang ya, Pak? Tapi kalau tenang jangan fitnah sana sini, Pak. Jangan fitnah partai kami, Pak, ini enggak bagus, Pak,” tandasnya.
    Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, menyebut adanya partai politik yang diduga menjadi mitra para bandar judi online (judol).
    Hal ini disampaikan Budi saat membantah tudingan keterlibatannya dalam kasus suap terkait perlindungan situs-situs judol, saat menjabat sebagai Menteri Kominfo.
    Dalam acara “Gaspol!” yang tayang di YouTube Kompas.com pada Kamis (22/5/2025), Budi menyebut tuduhan terhadap dirinya sebagai fitnah dan upaya framing.
    “Dulu waktu awal di Kominfo digoda, dan mohon maaf ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang meng-
    approach
    saya damai, oh
    related
    by mitra judol itu,
    partai mitra judol
    . Ya pasti, lah (masuk parlemen),” tandas Budi.
    Diketahui, nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus dugaan praktik judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dengan dugaan menerima jatah 50 persen dari biaya penjagaan laman aktivitas ilegal itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal sepekan, seputar ijazah palsu hingga Lesti Kejora dilaporkan

    Kriminal sepekan, seputar ijazah palsu hingga Lesti Kejora dilaporkan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal sepekan terakhir terhitung Senin (18/5) hingga Sabtu (24/5) antara lain perkembangan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, temuan ganja pada pengunjuk rasa di Balai Kota, hingga dugaan pelanggaran hak cipta penyanyi Lesti Kejora.

    Berikut rangkumannya:

    1. Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berjalan.

    “Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Tiga pengunjuk rasa positif gunakan ganja saat kericuhan di Balai Kota

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan, tiga orang dari 93 orang yang ditangkap dalam kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) positif mengonsumsi ganja.

    “Kami lakukan tes urine terhadap 93 orang yang diamankan. Dari hasil tes urine, tiga diantaranya itu positif mengandung THC atau Tetrahydrocannabinol yang ditemukan dalam tanaman cannabis atau ganja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Terdakwa bantah Budi Arie terlibat kasus situs judol Komdigi

    Jakarta (ANTARA) – Salah satu terdakwa kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Zulkarnaen Apriliantony membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.

    “Ini saya ingin meluruskan, supaya di media juga jangan aneh-aneh nih. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian,” kata Apriliantony atau Tony dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Kejati DKI tetapkan tersangka ke-11 kasus dugaan korupsi pembiayaan fiktif

    Jakarta (ANTARA) – Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tersangka ke-11 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan fiktif di sebuah perusahaan telekomunikasi.

    “Tersangka tersebut berinisial OEW yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Green Energy Natural Gas,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Diduga langgar hak cipta, Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap penyanyi dangdut Lestiani atau yang lebih dikenal dengan Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014.

    “Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah saudari LK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    6. Polisi sita 1.162 butir ekstasi dari seorang pria di Penjaringan

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sebanyak 1.162 butir ekstasi dari tangan seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Tersangka diamankan di sebuah indekos kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (18/5) sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Edy Lestari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menkop: 40 ribu kopdes terbentuk, optimistis target 80 ribu tercapai

    Menkop: 40 ribu kopdes terbentuk, optimistis target 80 ribu tercapai

    Kami optimistis target pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih dapat tercapai sebelum 12 Juli 2025.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi optimistis target pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih bakal tercapai, setelah 40 ribu desa telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus, yang menjadi prasyarat utama pembentukan dan pengesahan koperasi.

    Setelah musdesus terselenggara, kopdes secara faktual telah terbentuk dan siap untuk disahkan secara hukum melalui notaris dan Kementerian Hukum.

    Budi Arie menyampaikan, dari 12 wilayah pendampingan, Jawa Tengah mencatat jumlah tertinggi dengan 7.564 desa dari total 8.563 desa telah menggelar musdesus.

    “Kami optimistis target pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih dapat tercapai sebelum 12 Juli 2025. Tidak perlu lagi ada ketakutan, kecurigaan, atau keraguan terhadap program ini,” ujar Budi Arie dalam keterangan resmi, di Jakarta, Sabtu.

    “Hampir separuh desa dan kelurahan telah bermusyawarah. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap koperasi sebagai fondasi ekonomi desa,” ujarnya.

    Setelah Jawa Tengah, Jawa Barat mencatat capaian tertinggi kedua dengan 74,70 persen desa telah menggelar musdesus. Disusul wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung dengan capaian 84,47 persen.

    Namun, beberapa wilayah di Indonesia timur seperti Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan masih menunjukkan angka rendah, di bawah 2 persen.

    Menkop menegaskan wilayah itu akan mendapat perhatian khusus.

    “Wilayah yang tertinggal akan kami dorong secara lebih masif melalui pelatihan, pendampingan, serta sinergi dengan pemda dan tokoh adat setempat,” kata Budi Arie.

    Ia menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih bukan sekadar program, melainkan strategi besar membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat dan adil.

    “Koperasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan untuk mengatasi ketimpangan dan melawan dominasi ekonomi oleh segelintir pihak,” ujarnya pula.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jombang Lantik 2.480 Pengurus Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

    Jombang Lantik 2.480 Pengurus Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

    Jombang (beritajatim.com) — Pemerintah Kabupaten Jombang secara resmi melantik pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari 306 desa/kelurahan se-Kabupaten Jombang, Jumat (23/5/2025).

    Bertempat di UPT Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo, Kecamatan Jombang, kegiatan monumental ini dihadiri sekitar 2.500 orang dari berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat.

    Pelantikan massal ini menjadi tonggak penting dalam penguatan ekonomi desa. Hadirnya tokoh-tokoh strategis seperti Bupati Jombang H. Warsubi, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, serta jajaran pejabat dari Kementerian Koperasi dan UKM hingga Kementerian Hukum dan HAM, mempertegas komitmen bersama dalam membangun perekonomian berbasis koperasi.

    Acara diawali sambutan virtual dari Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, yang menegaskan bahwa koperasi desa memiliki peran sentral dalam mendorong pemerataan kesejahteraan. Sekitar 2.480 pengurus resmi dilantik untuk menjadi motor penggerak program-program ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

    “Koperasi Merah Putih hadir untuk menopang kebutuhan masyarakat desa, mulai dari sektor pertanian, perikanan, industri kecil, hingga kesehatan. Ini adalah koperasi multiusaha yang dirancang untuk mengakselerasi perputaran ekonomi desa,” ujar Adi Sulistyowati, Staf Khusus Menteri Koperasi sekaligus Komisaris Utama Independen Bank Jatim, dalam paparannya.

    Bupati Jombang, H. Warsubi, menggarisbawahi makna simbolik dari pemilihan lokasi pelantikan di TPA Banjardowo. “Kami ingin pelantikan ini menjadi momentum kesadaran terhadap lingkungan, sekaligus mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan kelestarian alam. Ini adalah amanah dan tantangan,” tegasnya.

    Dalam sambutannya, Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi. “Ini bukan sekadar organisasi, tapi wadah amanah masyarakat. Pengurus harus menempatkan kepentingan bersama di atas segalanya,” ujarnya di hadapan ribuan peserta yang memadati area pelantikan.

    Pengurus koperasi desa merah putih dari 306 desa/kelururahan se-Kabupaten Jombang

    Sebagai simbol dimulainya tugas besar koperasi desa, acara dirangkai dengan penyerahan akta koperasi secara simbolis dari Bupati kepada perwakilan pengurus. Dalam implementasinya nanti, Koperasi Merah Putih ditargetkan menjadi kanal resmi distribusi berbagai program strategis pemerintah, seperti penyaluran pupuk bersubsidi, pendampingan UMKM, hingga pembiayaan mikro.

    Langkah ini menunjukkan komitmen Jombang sebagai pelopor penguatan ekonomi desa berbasis koperasi. Dengan landasan gotong royong, transparansi, dan keberlanjutan, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat sekaligus wahana distribusi keadilan sosial di tingkat akar rumput. [suf]

  • Terdakwa dipromosikan jadi pegawai Komdigi karena lindungi situs judol

    Terdakwa dipromosikan jadi pegawai Komdigi karena lindungi situs judol

    Jakarta (ANTARA) – Salah satu terdakwa kasus situs judi online (judol), Adhi Kismanto mendapatkan promosi menjadi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena bisa melindungi situs tersebut agar tidak terblokir dan terjamin keamanannya.

    “Adhi Kismanto di Komdigi sebagai tenaga ahli untuk mencari situ judi online dan selanjutnya dilaporkan kepada pegawai Komdigi untuk dilakukan pemblokiran,” kata saksi dari Polda Metro Jaya, Yekus Elo Kelvin dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

    Menurut dia, Adhi yang ditangkap pada 31 Oktober 2024 di Glodok Plaza mengaku bekerja sebagai pekerja tenaga ahli di Komdigi dengan bantuan dari Zulkarnaen Apriliantony atau Tony.

    Terlebih, Adhi dinilai mampu mengamankan salah satu laman judol “Sultan Menang” agar tidak diblokir, sehingga bisa terus dilanjutkan.

    “Jadi, saudara Tony yang mempromosikan Adhi Kismanto untuk bisa diterima di Komdigi sebagai tenaga ahli,” ucapnya.

    Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), pada Oktober 2023, Tony diminta membantu Budi Arie Setiadi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kominfo.

    Kemudian, Tony diminta untuk mencarikan orang yang dapat mengumpulkan data laman (website) perjudian online. Lalu, dikenalkan Adhi Kismanto.

    Adhi yang dikenalkan langsung mempresentasikan alat pengumpul data (crawling) situs judi online.

    Budi Arie menawarkan Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo. Namun dalam proses seleksi tersebut, dia dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana.

    Hingga akhirnya, Budi Arie memberikan atensi agar Adhi tetap diterima bekerja di Kemenkominfo (kini Komdigi) dengan tugas mencari link atau website judi online.

    Kemudian, hasilnya dilaporkan kepada Riko Rasota selaku Kepala Tim menghapus konten (take down) untuk dilakukan pemblokiran.

    Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dilaksanakan pada Rabu mulai 17.05 WIB.

    Keempat terdakwa yang hadir dalam sidang, yakni wiraswasta Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas dan utusan direktur Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.

    Sebelumnya, nama Menteri Koperasi tersebut muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.

    Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5).

    Budi Arie sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Saksi ungkap peran empat terdakwa kasus judi online di Komdigi

    Saksi ungkap peran empat terdakwa kasus judi online di Komdigi

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah saksi mengungkapkan peran empat terdakwa kasus situs judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Toni koordinator, Adhi Kismanto yang mengumpulkan website dalam daftar pemblokiran,” kata salah satu anggota Polda Metro Jaya Abdul Goffar dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.

    Menurut dia, Alwin sebagai koordinator yang mengumpulkan duit dan Muhrijan yang mengalirkan dana ke sejumlah pihak.

    Abdul mengatakan, nantinya para pemilik situs judol diminta untuk memberikan setoran agar tidak terblokir dengan tenggat waktu seminggu atau lebih sesuai kesepakatan.

    Saksi dari Polda Metro Jaya, Yekus Elo Kelvin menambahkan bahwa kelompok ini memberikan keyakinan kepada pemilik situs judi online (judol) terjamin tidak terblokir dengan memberikan sejumlah uang.

    “Mereka memberikan jaminan kepada pemilik situs judol agar percaya dan tidak terblokir. Apabila telat memberikan uang bulanan hingga akhirnya terblokir,” katanya.

    Keempat terdakwa yang hadir dalam sidang tersebut, yakni wiraswasta Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas dan utusan direktur Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), peran keempatnya disebutkan, yakni Zulkarnaen Apriliantony atau disapa Tony sebagai penghubung dengan Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi.

    Kemudian, pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Tony untuk mencari individu yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Lalu, dikenalkan Adhi Kismanto.

    Adhi Kismanto berperan sebagai yang mempresentasikan alat pengumpul data (crawling) situs judol. Dia diterima bekerja di Kemenkominfo (kini Komdigi) atas atensi Budi Arie.

    Kemudian, Alwin Jabarti Kiemas berperan sebagai bendahara yang mengatur pembagian uang hasil penjagaan situs judol agar tidak terblokir.

    Muhrijan alias Agus bertugas sebagai penghubung dengan agen situs judi online dan menawarkan pembagian keuntungan.

    Dalam dakwaan juga disebutkan terdapat pembagian komisi dari hasil perlindungan situs judi online, dengan rincian Adhi Kismanto mendapatkan 20 persen, Zulkarnaen Apriliantony (30 persen) dan Budi Arie Setiadi (50 persen).

    Total uang koordinasi yang dihimpun dibagikan kepada berbagai pihak, seperti Denden Imadudin Soleh, Syamsul Arifin, Riko Rasota Rahmada dan Budi Arie Setiadi.

    Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus situs judol pegawai Kementerian Komdigi dilaksanakan pada Rabu mulai 17.05 WIB.

    Sebelumnya, nama Menteri Koperasi tersebut muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.

    Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu (14/5).

    Budi Arie sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka kasus website judol yang melibatkan oknum di Kementerian Komdigi.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025