Tag: Budi Arie Setiadi

  • Agar kopdes merah putih tak menjadi `momok` baru

    Agar kopdes merah putih tak menjadi `momok` baru

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Agar kopdes merah putih tak menjadi `momok` baru
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 28 Mei 2025 – 21:56 WIB

    Elshinta.com – Inisiatif pembentukan koperasi desa atau kopdes merah putih hingga saat ini masih menjadi perdebatan hangat.

    Meskipun bertujuan mulia untuk menggerakkan ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa, banyak pihak menyuarakan kekhawatiran serius bahwa program ini berpotensi menjadi momok baru bagi ekonomi desa jika tidak dikelola dengan hati-hati.

    Presiden Prabowo Subianto sering menekankan pentingnya kedaulatan pangan, kedaulatan ekonomi desa, dan gotong royong. Namun, muncul pertanyaan apakah kopdes merah putih sejalan dengan semangat kemandirian ini?

    Pemerintah Prabowo menargetkan pembentukan 80 ribu kopdes merah putih di seluruh Indonesia, yang kelembagaannya akan diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Pemerintah menargetkan 80 ribu koperasi itu bisa beroperasi pada 28 Oktober 2025.

    Anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan 80 ribu kopdes diperkirakan mencapai Rp400 triliun.

    Sebagai modal awal, pemerintah akan memberikan plafon hingga Rp3 miliar per unit koperasi. Dana ini bukan hibah, melainkan berupa pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Setiap koperasi wajib mengembalikan pinjaman tersebut melalui mekanisme cicilan dengan tenor enam tahun.

    Peluang dan tantangan

    Kementerian Koperasi mengidentifikasi pembentukan kopdes merah putih ini menghadapi setidaknya delapan tantangan.

    Pertama, partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berkoperasi masih minim, tercermin dari rendahnya angka keanggotaan. Kemenkop mencatat dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 280 juta, yang tercatat menjadi anggota koperasi hanya sekitar 25 juta, masih di bawah 10 persen dari total penduduk.

    Tantangan kedua adalah citra negatif koperasi di mata publik akibat kasus koperasi bermasalah dan pinjaman daring ilegal yang mengatasnamakan koperasi.

    Ketiga, kurangnya adaptasi koperasi terhadap teknologi.

    Keempat, perbedaan skala ekonomi dan potensi antar desa.

    Kelima, disparitas kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di berbagai desa.

    Tantangan keenam, potensi adanya praktik elite capture atau penyalahgunaan kekuasaan dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi desa merah putih.

    Ketujuh, risiko kecurangan atau fraud akibat pengelolaan yang tidak profesional.

    Kedelapan, tantangan terkait keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi di masa depan.

    Dari sejumlah tantangan yang ada, salah satu yang menjadi sorotan selama ini adalah skema pembiayaan koperasi, yang berisiko menimbulkan fraud ketika dikelola secara tidak profesional.

    Pendanaan sebesar Rp3 miliar per desa, dengan total potensi Rp240 triliun adalah investasi signifikan yang menunjukkan kepercayaan besar pada potensi desa. Ini adalah kesempatan bagi Himbara untuk berkontribusi langsung pada pembangunan ekonomi akar rumput.

    Di sisi lain, banyak pihak mengkhawatirkan model pembiayaan ini berpotensi meningkatkan risiko angka kredit macet (NPL) perbankan. Belum lagi, ada rencana dana desa menjadi jaminan pinjaman kepada bank.

    Skema pembiayaan melalui pinjaman dari bank-bank Himbara yang kemudian akan dicicil menggunakan alokasi dana desa ini dikhawatirkan berpotensi membebani fiskal desa dalam jangka panjang.

    Kemudian, jika dana desa —yang menjadi hak desa untuk pembangunan— dijadikan jaminan, maka ini dikhawatirkan menghambat pembangunan jalan desa, jembatan, sekolah, dan infrastruktur publik penting lainnya. Menurut anggota DPR RI Komisi VI Nurdin Halid, ini bisa menyebabkan tujuan pembangunan desa terganggu oleh beban utang struktural yang mungkin belum siap ditanggung.

    Halaman berikut: Penggunaan sistem berbasis teknologi  untuk mengurangi risiko kerugian atau fraud yang

    Terkait hal ini, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa penggunaan sistem berbasis teknologi akan dilakukan untuk mengurangi risiko kerugian atau fraud yang mungkin timbul. Ada keyakinan kuat bahwa dengan memperkuat sistem tersebut, masalah fraud dapat diatasi.

    Oleh karena itu, Kemenkop akan fokus dalam peningkatan SDM, sistem pengelolaan, dan kelembagaan koperasi.

    Tantangan lainnya adalah rencana kopdes untuk menjual sembako, LPG, dan pupuk juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai ekosistem UMKM yang sudah ada di desa.

    Sejumlah pihak khawatir akan nasib warung-warung dan toko kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga di desa jika harus bersaing dengan koperasi yang memiliki modal dan akses lebih besar.

    Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa kopdes tidak mematikan usaha-usaha yang sudah eksis, melainkan menjadi pendorong yang mendukung pertumbuhan UMKM.

    Menjawab kekhawatiran ini, Kemenkop memastikan bahwa keberadaan kopdes tidak akan mematikan BUMDes maupun UMKM. Kedua usaha ini justru akan semakin diperkuat posisinya oleh kopdes karena akan menjadi mitra kerja dalam membangun perekonomian desa.

    Tantangan lainnya adalah risiko nepotisme dan KKN yang berpotensi terjadi sejak awal pembentukan pengurus koperasi, apalagi kepala desa akan secara otomatis (ex officio) menjabat sebagai ketua pengawas koperasi.

    Jika pengurus hanya ditunjuk berdasarkan kedekatan keluarga atau kepentingan pribadi, bukan profesionalisme dan integritas, maka tujuan mulia koperasi akan sulit tercapai. Koperasi bisa jadi hanya akan menjadi alat baru bagi oknum untuk mengambil keuntungan.

    Namun, Budi Arie telah memastikan bahwa pihaknya akan melarang adanya hubungan darah atau keluarga antara para pengurus dan kepala desa. Dia akan membatalkan kepengurusannya jika ditemukan ada pengurus yang memiliki hubungan keluarga.

    merah putih sebenarnya menjanjikan potensi keuntungan besar

    Meskipun dihadapkan pada beragam tantangan, kopdes merah putih sebenarnya menjanjikan potensi keuntungan besar, asalkan dijalankan dengan benar dan profesional.

    Menteri Koperasi memperkirakan bahwa tiap koperasi bisa meraup laba hingga Rp1 miliar per tahun, atau total Rp80 triliun dari 80 ribu koperasi. Angka fantastis ini bisa tercapai dari pemangkasan peran perantara yang selama ini merugikan dan efisiensi dalam penyaluran subsidi.

    Menurut Budi Arie, para perantara (middleman), rentenir, dan tengkulak berpotensi meraup keuntungan hingga Rp300 triliun. Kondisi ini dianggap tidak adil, baik bagi masyarakat di pedesaan maupun di perkotaan.

    Dengan efisiensi jalur distribusi melalui koperasi desa, Budi Arie memperkirakan Rp90 triliun atau sekitar 30 persen dari total Rp300 triliun tersebut dapat diselamatkan dan dialirkan kembali ke desa.

    Budi Arie menjelaskan bahwa ide koperasi desa merah putih ini merupakan inisiatif presiden untuk memastikan barang-barang yang disubsidi negara benar-benar sampai ke masyarakat secara efektif dan efisien. Tujuannya agar dana subsidi yang besar tidak sia-sia dan benar-benar tepat sasaran.

    Budi Arie mengatakan bahwa musuh utama pembentukan kopdes adalah ketakutan, kecurigaan, dan keraguan. Dia mengakui banyak menerima kritik, kekhawatiran, ataupun kecurigaan bahwa masyarakat desa tidak siap menerima program ini.

    Wajar banyak pihak khawatir terhadap program koperasi desa ini. Sejarah mencatat kegagalan koperasi unit desa (KUD) di masa lalu dan sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bahkan, anggota DPR RI Komisi VI Mufti Anam mengatakan banyak KUD dan BUMDes yang kolaps dan bahkan sengaja dibikin bangkrut untuk kepentingan segelintir pihak.

    Belajar dari pengalaman pahit ini, perlu ada jaminan konkret dari pemerintah agar kopdes tidak menjadi “alat bancakan” oknum di desa. Tanpa pengawasan ketat dan sistem akuntabilitas yang transparan, risiko penyalahgunaan dana dan praktik korupsi akan sangat tinggi.

    Pemerintah juga harus mengedepankan kualitas dibandingkan kuantitas koperasi desa merah putih. Jangan sampai demi mengejar target 80 ribu justru memicu pembentukan koperasi yang tergesa-gesa, tanpa persiapan administratif maupun sumber daya manusia yang memadai.

    Bagaimana pun, koperasi harus lahir dari kesadaran dan kesiapan desa sehingga bisa menghasilkan koperasi yang berdaya tahan dan berkelanjutan, guna mencapai tujuan awal inisiatif pembentukan kopdes, yakni mewujudkan kemandirian ekonomi desa.

    Jika tidak ada langkah-langkah konkret, niat baik kopdes merah putih ini bisa jadi hanya ilusi, dan malah berpotensi menciptakan “momok” baru yang merugikan desa dan masyarakat.

    Sumber : Antara

  • Kian dekati target, 60.806 Kopdes/Kel Merah Putih resmi terbentuk

    Kian dekati target, 60.806 Kopdes/Kel Merah Putih resmi terbentuk

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Menkop Budi Arie: Kian dekati target, 60.806 Kopdes/Kel Merah Putih resmi terbentuk
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 28 Mei 2025 – 22:57 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus melakukan pergerakan dan pemantauan terhadap perkembangan (progres) pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Hingga tanggal 28 Mei 2025 pukul 19.00 WIB, jumlah desa dan kelurahan yang telah resmi membentuk Kopdes/Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus) mencapai 60.806 unit.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan dengan realisasi tersebut, pihaknya semakin optimistis bahwa sebelum akhir Juni 2025, target 80.000 unit Kopdes/Kel Merah Putih dapat tercapai. Artinya saat ini tinggal sekitar kurang dari 20.000 koperasi yg  masih harus diupayakan untuk diakselerasi pembentukannya.

    “Melihat perkembangan yang ada, kami semakin yakin bahwa target yang ditugaskan kepada Satgas akan tercapai. Untuk sosialisasinya sendiri sudah dilakukan ke 81.184 desa/kelurahan seluruh Indonesia,” kata Menkop Budi Arie, Rabu (28/05).

    Terkait data jumlah desa yang telah melakukan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih secara periodik terus bergerak. Masyarakat dapat memantau langsung perkembangan datanya melalui Kopdesmerahputih.kop.id. 

    Menkop Budi Arie menegaskan bahwa 18 Kementerian/Lembaga (K/L) bersama Satuan Tugas (Satgas) di tingkat wilayah secara simultan melakukan upaya percepatan termasuk pendampingan terhadap desa-desa untuk segera mendirikan dan membentuk Kopdes/Kel tersebut.

    Hal itu didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Keputusan Presiden No.9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Diharapkan target peresmian / peluncuran program besar ini dapat dilakukan pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

    “Ini karena kerja sama, dan itu semua bisa terjadi berkat kontribusi, kolaborasi dan sinergi yang baik dengan Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota untuk bersama-sama mensukseskan Kopdes/Kel Merah Putih ini,” ujar Menkop Budi Arie.

    Menkop Budi Arie kembali menegaskan bahwa program Kopdes/Kel Merah Putih ini dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa sehingga desa dapat menjadi pusat pergerakan ekonomi baru. Selain itu untuk membantu mempercepat pengentasan kemiskinan dan kesenjangan masyarakat di desa.

    “Dengan adanya Kopdes/Kel Merah Putih, diharapkan dapat tercipta ekosistem ekonomi desa yang mandiri, tangguh dan berkelanjutan. Sehingga karena itu pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung dan memantau perkembangan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini untuk memastikan bahwa program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa,” kata Menkop Budi Arie.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Pertempuran Politik Terbuka Kubu Jokowi dan Kubu Megawati

    Pertempuran Politik Terbuka Kubu Jokowi dan Kubu Megawati

    GELORA.CO –  Ketegangan politik di lingkaran kekuasaan kian meruncing setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi ke pihak berwajib.

    Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilontarkan Budi Arie, yang menuding PDIP dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan berada di balik kasus judi online yang menyeret namanya.

    “Ini buntut dari tuduhannya bahwa PDIP bersama dengan Menko Polhukam Budi Gunawan bermain di belakang dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judi online,” ujar jurnalis senior Hersubeno Arief dalam perbincangannya bersama pengamat politik Rocky Gerung, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Rabu, 28 Mei 2025.

    Rocky menilai bahwa kasus ini telah beralih dari persoalan hukum ke arena politik yang lebih luas.

    “Kasus Budi Arie ini meledak sebagai duel politik. Padahal, sebetulnya ini soal pembuktian legal yang tersedia. Tapi karena Pak Menteri langsung menyerang PDIP dan juga menyerang Menko Polhukam Pak BG, padahal mereka satu kabinet, jadi ini menunjukkan bahwa seolah-olah kabinet ini tidak diasuh dalam satu arah yang purposif,” kata Rocky.

    Ia juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam proses hukum. Namun, menurutnya, opini publik sudah terlanjur terbentuk, terutama karena tudingan Budi Arie menyentuh ranah yang sensitif secara politis.

    “Publik melihat bahwa ternyata soal-soal di belakang itu lebih dahsyat lagi,” tambahnya.

    Langkah PDIP untuk melaporkan Budi Arie dipandang sebagai upaya “serangan balik” terhadap tuduhan yang dinilai mencoreng nama baik partai serta Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    “Masuk akal kalau PDIP kemudian membawa ini sebagai kasus baru, yaitu kasus penghinaan, atau tuduhan palsu, yang mungkin dianggap sebagai dendam dari Jokowi terhadap Megawati melalui ucapan Budi Arie,” jelas Rocky.

    Ketegangan antara kubu Jokowi dan PDIP, yang sebelumnya lebih bersifat laten, kini berubah menjadi konflik terbuka.

    “Ya, karena bagaimanapun kita tahu Budi Arie adalah proksi Jokowi. Dan kader-kader PDIP, kita tahu, adalah bagian dari kepanjangan tangan Ibu Megawati. Tudingan ini membuat Ibu Megawati tersinggung,” kata Hersubeno.

    Menurut Rocky, pernyataan Budi Arie yang dianggap tidak tersaring menambah api dalam konflik ini.

    “Ucapan Pak Budi Arie itu, karena beliau adalah ketua Projo, pasti identik atau bahkan otentik dengan pikiran Presiden Jokowi,” ujar Rocky. Ia menilai bahwa situasi ini bisa menjadi “rahmat terselubung” yang memperjelas posisi politik masing-masing pihak.

    Lebih lanjut, Rocky menyebut bahwa kini terbuka dua medan tempur, yakni ranah hukum dan ranah politik. Ia memprediksi bahwa nasib Budi Arie akan sangat bergantung pada langkah Presiden terpilih Prabowo Subianto.

    “Apakah Pak Prabowo akan ambil langkah yang mendamaikan, atau harus mengambil langkah yang bukan lagi kuratif, tetapi terminated, artinya menghentikan polemik ini secara tegas,” katanya.

    Selain itu, Rocky juga menggarisbawahi adanya tuntutan transparansi terhadap kekayaan Budi Arie, termasuk relasinya dengan figur-figur yang disebut dalam dokumen BAP di kejaksaan.

    “Publik sudah melihat satu celah, yaitu pertempuran politik antara Budi Arie dan PDIP. Dan itu artinya pertempuran antara Jokowi dan Megawati,” pungkas Rocky.

  • 2
                    
                        Budi Arie Sebut Partai Mitra Judol Berbuah Serangan PDI-P dan Laporan ke Bareskrim
                        Nasional

    2 Budi Arie Sebut Partai Mitra Judol Berbuah Serangan PDI-P dan Laporan ke Bareskrim Nasional

    Budi Arie Sebut Partai Mitra Judol Berbuah Serangan PDI-P dan Laporan ke Bareskrim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pernyataan Menteri Koperasi sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika
    Budi Arie Setiadi
    yang menyebut terdapat partai mitra judi online (judol) di DPR berbuntut panjang.
    Tuduhan
    partai mitra judol
    itu dilontarkan Budi Arie dalam acara 
    Gaspol! Kompas.com 
    saat merespons dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
    “Dulu waktu awal di Kominfo digoda, dan mohon maaf ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang meng-
    approach
    saya damai, oh
    related by
    mitra judol itu, partai mitra judol. Ya pastilah (partai di parlemen),” kata Budi Arie.
    Pernyataan Budi Arie ini lantas direspons keras oleh sejumlah kader PDI-P, meski Budi Arie tidak menyebut secara gamblang partai politik yang dimaksud.
    Ketua DPP PDI-P sekaligus Ketua DPR Puan Maharani pun meminta Budi Arie untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut.
    “Untuk menghindari fitnah, dari Pak Menteri tolong untuk mengklarifikasi hal tersebut, jangan kemudian bicara sembarangan, tolong diklarifikasi,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
    “Jangan berspekulasi, tapi tolong klarifikasi,” imbuh dia.
    Dalam rapat Komisi VI DPR pada Senin (26/5/2025) lalu, anggota DPR dari PDI-P juga mengungkit pernyataan Budi Arie.
    Sadarestuwati, misalnya, menuntut Budi Arie untuk meminta maaf atas pernyataannya terebut.
    “Saya hanya menyampaikan ke Pak Menteri yang tadi sudah kita bicarakan, saya minta Pak Menteri untuk bisa menarik, mencabut pernyataan Pak Menteri dan sekaligus membuat permohonan maaf,” kata Sadarestuwati, Senin.
    Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan ini meminta agar permintaan maaf itu disampaikan di media nasional maupun media sosial (medsos).
    “Bahwa disampaikan Pak Menteri itu tidak benar adanya, karena itu bukan sebuah lembaga. Semuanya itu adalah personal. Dan saya minta itu bisa dilakukan 1×24 jam saat ini,” tuturnya.
    Kader PDI-P lainnya, Darmadi Durianto, juga meminta Budi Arie tidak menyampaikan fitnah.
    Mulanya, Darmadi menyinggung perkembangan Koperasi Desa Merah Putih.
    Ia meminta Budi Arie jangan panik dalam pengembangannya, seiring dengan target pembangunan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia.
    Terlebih kata Darmadi, Budi Arie kini tengah tidak tenang lantaran namanya disebut dalam dakwaan kasus judi online (judol) yang bergulir di pengadilan.
    Darmadi lalu menuntut Budi Arie tidak menyerang pihak manapun jika merasa tak tenang.
    “Apalagi Bapak juga sekarang lagi enggak tenang pikirannya kan? Diserang sana-sini. Betul kan, Pak? Tenang ya, Pak? Tapi kalau tenang jangan fitnah sana sini, Pak. Jangan fitnah partai kami, Pak, ini enggak bagus, Pak,” tandasnya.
    Sejumlah kader PDI-P lainnya pun melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau fitnah sebagaimana dimaksud Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
    Laporan diterima dengan nomor laporan polisi LP/B/250/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 27 Mei 2025.
    Kader PDI-P sekaligus advokat, Wiradarma Harefa, menjelaskan laporan ini atas inisiatif sejumlah kader karena sakit hati atas ucapan Budi Arie yang menuding partainya membuat
    framing
    terkait kasus judi online yang diduga menyeret Budi.
    “Jadi begini, kami ini sebagai kader PDI perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya
    PDIP
    perjuangan yang main ini semua dan Bapak Budi Gunawan,” ujar Wira di Gedung Bareskrim, Selasa.
    Wira dan tujuh kader lainnya yang ikut ke Bareskrim merasa hal yang diucapkan Budi Arie adalah fitnah.
    Bahkan, jika nantinya Budi Arie memberikan klarifikasi atau permintaan maaf, ia selaku kader PDIP tetap tidak akan mencabut laporannya.
    “Ini bukan hanya saya dan bukan hanya kami yang ada di sini, yang marah terkait ini. Kami minta untuk diproses terus sampai ditemukan dia, apakah itu dia menyampaikan itu dengan dasar apa, dia harus mengungkapkan, dasar apa dia menyampaikan, menuduh PDI Perjuangan sebagai otak di belakang ini semua,” tutur Wira.
    Sebagai kader, Wira menambahkan, laporan ini sudah mendapat restu dari DPP PDIP.
    “Kami dari sini akan melaporkan ke DPP karena kami juga berangkat kami laporkan dan kami akan sampaikan ke DPP bahwa kami sudah buat laporan di Bareskrim,” kata dia.
    Puan juga memberi lampu hijau atas pelaporan yang dilayangkan tersebut.
    “Ya silakan saja, untuk bisa menghindari fitnah dan menghindari hal-hal yang tidak diharap,” kata Puan.
    Sementara itu, Budi Arie irit bicara setelah dituntut permintaan maaf oleh PDI-P atas ucapannya soal partai mitra judol.
    Saat wawancara dengan awak media selepas rapat Komisi VI DPR, Budi Arie tidak mau menjawab ketika dimintai tanggapan soal ‘serangan’ PDI-P.
    “Nanti aja itu,” kata Budi Arie, Senin lalu.
    Tidak ada kata-kata lain yang keluar dari mulutnya terkait judi online hingga sesi wawancara selesai.
    Ia hanya menanggapi pertanyaan terkait Koperasi Desa Merah Putih.
    Konsistensi ini berlanjut hingga dirinya keluar dari Gedung Nusantara I Kompleks DPR/MPR RI di Senayan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kopdes/Kel Merah Putih jadi saluran distribusi utama komoditas yang disubsidi negara

    Kopdes/Kel Merah Putih jadi saluran distribusi utama komoditas yang disubsidi negara

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menkop: Kopdes/Kel Merah Putih jadi saluran distribusi utama komoditas yang disubsidi negara
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 27 Mei 2025 – 23:45 WIB

    Elshinta.com – Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih terus diakselerasi dimana per hari ini sudah terbentuk 53.592 unit secara agregat. Diharapkan dengan sosialisasi yang masif ke berbagai wilayah di Indonesia, desa-desa yang belum menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih dapat segera dilaksanakan.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa dengan hadirnya Kopdes/Kel Merah Putih ini akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan barang-barang atau komoditas strategis yang disubsidi oleh negara. Pasalnya Kopdes/Kel Merah Putih tersebut nantinya akan menjadi agen penyalur melalui unit bisnis logistik/ distribusi.

    Adapun beberapa barang atau komoditas strategis yang disubsidi negara dan akan didistribusikan melalui Kopdes/Kel Merah Putih diantaranya sembako, gas LPG hingga pupuk. Di sisi lain unit bisnis Kopdes/Kel Merah Putih juga akan menyediakan obat-obatan dan layanan kesehatan melalui unit bisnis lainnya yang dikelola dalam satu ekosistem.

    “Keberadaan Kopdes/Kel ini untuk menjadi saluran distribusi barang – barang yang disubsidi negara. Karena barang bersubsidi esensi adalah barang milik publik maka saluran distribusinya juga harus milik publik yang dalam hal ini adalah Kopdes Merah Putih,” kata Menkop Budi Arie Setiadi dalam 
    Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih di Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (27/05).

    Sebelumnya, Menkop Budi Arie bersama rombongan melakukan kunjungan ke Kelurahan Talang Keramat untuk menyaksikan secara langsung pelaksanaan Musdesus Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Berdasarkan musdesus tersebut telah ditetapkan pendirian Koperasi Kelurahan Talang Keramat 

    Menkop Budi Arie mengingatkan kepada seluruh kepala desa atau kepala kelurahan agar tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan terkait pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih ini. Pasalnya berbagai manfaat langsung akan dirasakan oleh masyarakat desa yang dipimpinnya.

    “Jadi tidak usah Khawatir. Semua barang yang disalurkan untuk rakyat dari negara akan dapat dikelola melalui Kopdes ini,” ujarnya. 

    Terkiat dengan keluhan rata-rata Kepala Desa/ Kelurahan soal biaya notaris untuk pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih, Menkop Budi Arie kembali menegaskan bahwa saat ini biayanya sangat terjangkau. Pasalnya Kementerian Koperasi dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebelumnya telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama untuk percepatan penerbitan akta notaris koperasi dengan biaya sekitar Rp2,5 juta per desa.

    Kesepakatan tersebut telah ditetapkan dalam pada 24 April 2025 lalu. Sebelumnya biaya pembuatan akta notaris untuk pendirian sebuah lembaga rata-rata mencapai hingga Rp7 juta. 

    “Kami telah berunding dengan INI untuk membicarakan soal biaya penerbitan akta pendirian koperasi oleh notaris dan disepakati harganya menjadi lebih murah. Kalau yang berunding itu pemerintah pusat pasti harga akan murah. Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Ikatan Notaris Indonesia,” kata Menkop Budi Arie.

    Dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih Zulkifli Hasan menambahkan bahwa Kopdes/ Kel Merah Putih menjadi solusi bagi upaya pengentasan kemiskinan dan permasalahan umum lainnya di desa.

    Diakui selama periode reformasi, desa selalu terpinggirkan dan tertinggal pembangunan ekonominya. Hal ini mengakibatkan kemiskinan di desa semakin ekstrim dan tingkat kesejahteraan masyarakat tidak berubah signifikan. Untuk itu melalui Kopdes/ Kel ini diharapkan dapat menjawab semua permasalahan di desa tersebut.

    “Sudah 28 tahun sudah reformasi tetapi pembangunan desa tertinggal. Maka kita saat ini kerja cepat, setelah ini kita akan bangun besar – besaran Kampung Nelayan,” ujar Zulkifli Hasan.

    Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menegaskan kesiapan provinsi Sumsel menjalankan mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kopdes/ Kel Merah Putih. Dalam catatannya, dari 3.258 desa saat ini sudah 2.965 desa atau 91 persen telah menjalankan agenda musdesus yang menjadi prasyarat utama pendirian Kopdes/ Kel Merah Putih.

    “Kami di Provinsi Sumatera Selatan siap menjalankan misi besar pak Presiden Prabowo agar ada pemerataan ekonomi tidak hanya di kota tapi juga bisa masuk ke desa-desa,” katanya.

    Sumber : Antara

  • PDIP jadikan Kader Muda sebagai Garda Terdepan Hadapi Tudingan Budi Arie, John Sitorus: Ini Langkah Tepat

    PDIP jadikan Kader Muda sebagai Garda Terdepan Hadapi Tudingan Budi Arie, John Sitorus: Ini Langkah Tepat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader PDI Perjuangan melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri.

    Adapun untuk laporan yang dibuat ini terkait tudingan PDIP ada di balik peredaran judi online (judol).

    Laporan yang dilayangkan kader PDIP itu teregister dengan Nomor LP/B/250/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 27 Mei 2025.

    Untuk merespon terkait tudingan ini, kader-kader PDI Perjuangan maju sebagai garda terdepan.

    Merespon hal ini, pegiat media sosial, John Sitorus menyebut langkah yang diambil PDIP sebagai langkah yang tepat.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, ia menyebut ini sebagai strategi yang baik.

    “Strategi PDI Perjuangan menjawab tudingan sekelas Menteri seperti Budi Arie cukup oke,” tulisnya dikutip Rabu (28/5/2025).

    Langkah untuk menyerahkan ke kader muda juga disebut John Sitorus juga tepat untuk meyakinkan bahwa Budi Arie di mata PDI sudah tidak ada valuenya.

    “Cukup serahkan pada kader-kader muda, karena Budi Arie sesungguhnya tidak ada valuenya bagi PDI Perjuangan,” ujarnya.

    Keputusan memilih kader muda sebagai garda terdepan disebut John Sitorus sebagai Banteng Muda yang dilatih menggeruduk Menteri.

    “Banteng Muda sedang dilatih menggeruduk Menteri 🔥,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Puan Minta Budi Arie Klarifikasi soal Tudingan PDIP Dalang Penyebaran Isu Judol

    Puan Minta Budi Arie Klarifikasi soal Tudingan PDIP Dalang Penyebaran Isu Judol

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bereaksi keras atas pernyataan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi yang menyebut bahwa PDIP mendalangi framing atau penyebaran isu dalam kasus judi online (judol). Anak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu pun meminta Budi Arie tidak bicara sembarangan.

    “Untuk menghindari fitnah, Pak menteri tolong untuk mengklarifikasi hal tersebut. Jangan kemudian bicara sembarangan, tolong diklarifikasi,” tegas Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    Puan enggan berspekulasi apa maksud dan tujuan Budi Arie melempar tudingan kepada PDIP, namun lagi-lagi ia meminta agar ada klarifikasi.

    “Jangan berspekulasi, tapi tolong klarifikasi,” ujar Puan.

    Puan pun mempersilakan, kader-kader PDIP membuat laporan ke polisi untuk menghindari adanya fitnah.

    “Ya silakan saja untuk bisa menghindari fitnah dan menghindari hal-hal yang tidak diharapkan. Karena menyebutkan satu nama atau satu lembaga tanpa bukti ya tentu saja pasti ada pihak-pihak yang kemudian tersakiti,” kata Puan.

    Sebagai informasi, beredar rekaman suara diduga Budi Arie Setiadi yang berkomunikasi dengan seorang jurnalis. Budi menyebut bahwa framing dirinya mendapat komisi dalam kasus judi online didalangi oleh PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan atau BG. [hen/but]

  • PDIP Tempuh Jalur Hukum, Budi Arie Dilaporkan Terkait Tuduhan Judi Online

    PDIP Tempuh Jalur Hukum, Budi Arie Dilaporkan Terkait Tuduhan Judi Online

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri pada Selasa (27/5/2025).

    Laporan ini merupakan respons atas pernyataan Budi Arie yang dinilai menyinggung dan mencemarkan nama baik PDIP, karena diduga mengaitkan partai tersebut dengan isu perjudian online.

    Salah satu pelapor, Wiradarma Harefa, menyampaikan bahwa pernyataan Budi Arie sangat menyakiti perasaan kader PDIP di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa ucapan tersebut dianggap sebagai tuduhan tidak berdasar.

    “Kami membuat laporan ke Bareskrim terkait ucapan atau fitnah dari Budi Arie, mantan Menkominfo yang kini menjabat Menteri Koperasi. Pernyataannya sangat menyakitkan bagi kami,” ujar Wiradarma saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta. Dikutip Selasa (27/5/2025).

    Dalam laporannya, pihak pelapor tidak datang dengan tangan kosong. Wiradarma menjelaskan bahwa mereka telah melampirkan sejumlah bukti, termasuk rekaman video lengkap dan dokumentasi wawancara Budi Arie dengan media, yang diyakini mengandung unsur pencemaran nama baik.

    “Kami bawa video lengkap, termasuk rekaman wawancara dengan media. Dari situ, kami nilai ada unsur pencemaran nama baik,” ungkapnya lebih lanjut.

    Laporan terhadap Budi Arie diajukan berdasarkan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Wiradarma menyatakan bahwa langkah ini diambil atas sepengetahuan dan izin dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, meski belum ada komunikasi langsung dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

  • Daftar Lengkap Jajaran Direksi dan Komisaris Telkom Indonesia 2025

    Daftar Lengkap Jajaran Direksi dan Komisaris Telkom Indonesia 2025

    Jakarta

    Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan jajaran direksi dan komisaris terbaru. Berikut daftarnya.

    Rapat digelar pada Hari Selasa, 27 Mei 2025 yang berlokasi di Ballroom Hotel Four Seasons, Jl. Jend. Gatot Subroto No. 18 pada pukul 14.00 WIB. Hasilnya cukup mengejutkan.

    Salah satunya mengesahkan Dian Siswarini sebagai direktur utama. Dian menggantikan Ririek Adriansyah yang telah menjabat dirut sejak RUPST Mei 2019.

    Sebelumnya, Dian tidak meneruskan kepemimpinannya di XL Axiata, setelah operator seluler ini merger dengan Smartfren. Dirinya mengundurkan diri pada bulan Desember 2024.

    Dian menjadi orang nomor satu di operator seluler yang identik warna biru ini dari tahun 2015. Selama karirnya di XL Axiata, Dian menjadi pelopor operator seluler yang menghadirkan fixed mobil covergence (FMC), pemberdayaan perempuan melalui Sisternet, dan XL Axiata tetap berkontribusi di tengah ekonomi yang menantang saat ini.

    Selain itu, hal yang patut menjadi sorotan ialah Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka, yang resmi menjabat sebagai Komisaris Utama. Dirinya menggantikan Bambang Brodjonegoro.

    Angga merupakan sosok anyar di industri telekomunikasi. Ia menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dan sekarang masih aktif menjadi Wamenkomdigi Meutya Hafid.

    Lantas bagaimana dengan jabatan lainnya? Berikut nama-nama lengkap yang saat ini mengisi posisi direksi dan komisaris Telkom Indonesia.

    Susunan Direksi Telkom 2025Direktur Utama Telkom: Dian SiswariniWakil Direktur Utama: Muhammad AwaluddinDirektur Keuangan dan Manajemen Risiko: Arthur Angelo SyailendraDirektur Enterprise & Business Service: Verenita YosephineDirektur Network: Nanang HendarnoDirektur Strategic Business Development & Portofolio: Seno SoemadjiDirektur Human Capital Management: Henry ChristiadiDirektur IT Digital: Faizal Rochmad DjoemadiDirektur Wholesale & International Service: Honesti BasyirSusunan Komisaris Telkom 2025Komisaris Utama: Angga Raka PrabowoKomisaris Independen: Yohanes SuryaKomisaris Independen: Deswandhy AgusmanKomisaris: Ossy DermawanKomisaris: IsmailKomisaris Independen: Rizal MallarangengKomisaris: Rionald SilabanKomisaris: Silmy Karim

    (hps/asj)

  • 1
                    
                        Makelar Situs Judol Sebut Terdakwa Adhi Kismanto Tangan Kanan Eks Menkominfo
                        Megapolitan

    1 Makelar Situs Judol Sebut Terdakwa Adhi Kismanto Tangan Kanan Eks Menkominfo Megapolitan

    Makelar Situs Judol Sebut Terdakwa Adhi Kismanto Tangan Kanan Eks Menkominfo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Muhrijan alias Agus, salah satu terdakwa kasus perlindungan situs judi 
    online 
    (judol) Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi) menyebutkan, terdakwa Adhi Kismanto merupakan tangan kanan
    Budi Arie Setiadi
    yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kominfo. 
    Hal ini diungkapkan Agus saat dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) situs judol dengan terdakwa Darmawati yang tak lain istri dari Agus sendiri.
    Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/5/2025), Hakim Ketua Sulistyo Muhamad Dwi Putro meminta Agus menceritakan awal mula dirinya berperan sebagai penghubung antara agen situs judol dan Kementerian Kominfo agar tidak terblokir.
    Sebab, sebelum terlibat, Agus bekerja sebagai pengusaha di bidang ekspor-impor.
    Agus mengungkapkan bahwa dia merupakan penghubung antara agen situs judol dan Kementerian Kominfo sejak Maret 2024.
    “Cuma penghubung. Saya yang menghubungkan agen judi
    online
    dengan Komdigi,” ungkap Agus. 
    Beberapa agen yang menitipkan situs judol kepada Agus agar tidak diblokir oleh Kementerian Kominfo antara lain Muchlis Nasution serta Ferry, yang juga dikenal dengan nama William atau Acal.
    Sementara itu, pihak Kementerian Kominfo yang disebut berkomunikasi dengan Agus adalah Denden Imadudin Soleh selaku Ketua Tim Penyidikan sekaligus Ahli Undang-Undang ITE Kementerian Kominfo, serta Adhi Kismanto yang saat itu menjabat sebagai staf ahli di kementerian yang sama.
    “Dia (Adhi Kismanto) tangan kanannya Pak Menteri,” ujar Agus.
    Agus mengaku bisa terlibat dalam praktik gelap ini setelah berkenalan dan berkomunikasi dengan Denden. Saat itu, Denden mengaku bahwa dia tidak lagi melindungi sejumlah situs judol.
    Pasalnya, situs-situs judol yang seharusnya dilindungi oleh komplotan Denden justru diblokir oleh Adhi setelah dipekerjakan Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi.
    “Jadi, Adhi Kismanto ini blokir website judi
    online
    . Waktu ditaruh di posisi sama Pak Budi Arie itu, dia memblokir situs. Jadi, enggak ada kesempatan untuk Denden ini menjaga,” urai Agus.
    Namun, pada akhirnya Agus meminta Denden untuk mengenalkannya kepada Adhi. Meski begitu, Denden hanya memberikan biodata Adhi ke Agus. 
    Berangkat dari situ, Agus melakukan lobi agar Adhi ikut terlibat dalam perlindungan situs judol.
    “Semenjak dia (Adhi) pegang, pas ketemu sama saya, dia tugasnya hanya memblokir saja,” kata Agus.
    Setelah bergabungnya Adhi, peran Agus pun dimulai. Dari praktik ini, Agus mendapatkan sejumlah uang yang sebagian dia berikan kepada istri, Darmawati. 
    Namun, Darmawati tidak mengetahui bahwa uang yang diberikan oleh suaminya itu merupakan hasil penjagaan situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo.
    “(Darmawati baru tahu asal uang) waktu pas penangkapan saya, Yang Mulia,” ucap dia.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, Darmawati terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) suaminya. Dalam dakwaan JPU, Darmawati disebut membelanjakan uang hasil kejahatan untuk membeli berbagai barang mewah.
    Adapun barang-barang yang telah dibelanjakan Darmawato untuk sejumlah perangkat elektronik bernilai tinggi, seperti iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, iPhone 15, serta satu unit
    handphone
    Asus ROG.
    Selain itu, Darmawati juga membeli satu unit MacBook Pro dan satu unit iPad Pro, serta
    handphone
    Samsung Z Flip 5 berwarna ungu dan Samsung A35 berwarna biru.
    Tak hanya barang elektronik, Darmawati juga membelanjakan uangnya untuk membeli tiga unit mobil mewah, yakni BMW X7 warna putih, Toyota Fortuner putih, dan Lexus dengan pelat nomor B 16 WT.
    Gaya hidup mewah Darmawati juga tercermin dari pembelian berbagai barang fesyen bermerek, termasuk dua cincin Louis Vuitton, satu jam tangan Louis Vuitton warna emas, satu jam tangan Rolex warna perak, satu kacamata Dior, satu koper Louis Vuitton, serta satu pasang sandal Hermes.
    Koleksi tas mewah terdakwa terdiri dari berbagai merek ternama, antara lain tas Louis Vuitton warna pink, tas Louis Vuitton warna coklat, pouch Louis Vuitton coklat, tas Dior warna biru dongker, tas Chanel warna pink, dan tas Longchamp warna abu-abu.
    Tak berhenti di situ, Darmawati juga memborong berbagai perhiasan, di antaranya 18 cincin, tujuh kalung, empat gelang emas, tiga gelang emas berbahan karet, tiga pasang anting, dua liontin emas bercampur berlian, dan satu liontin emas.
    Atas perbuatannya, Darmawati diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
    Terpisah, Budi Arie Setiadi menjelaskan soal rekrutmen Adhi Kusmanto masuk Kemenkominfo.
    Saat itu, ia melihat situs judol merebak begitu masif.
    Di sisi lain, ia juga mendapat “bisikan” bahwa ada beberapa pegawai Kominfo yang hidup mewah dan tak sesuai profil pekerjaan mereka. 
    Ia menilai hal itu tidak wajar dan menjadi salah satu indikator bahwa ada sesuatu yang tidak bersih.
    Kemudian, Budi Arie merekrut Adhi Kismanto, yang belakangan terseret dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online.
    Alasannya, Adhi punya kemampuan teknis yang baik untuk memblokir situs.
    Menurut Budi, Kominfo saat itu hanya bisa menutup sekitar 3.000 situs per hari, yang dianggapnya terlalu lambat.
    Oleh karena itu, dia mencari bantuan dari pihak luar yang bisa menangani dengan lebih cepat dan banyak.
    “Muncullah nama Adhi Kismanto. Dia punya kemampuan untuk melakukan
    take down
    50.000 sampai 150.000 situs per hari,” kata Budi Arie.
    Namun, menurut Budi, Adhi akhirnya “tergoda” oleh pemain lama dalam praktik judol.
    Budi Arie pun membantah dirinya terlibat dalam praktik perlindungan judi
    online
    .
    Ia menegaskan bahwa aktivitas ilegal tersebut sudah berlangsung sebelum ia menjabat sebagai orang nomor satu di Kementerian Kominfo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.