Tag: Budi Arie Setiadi

  • Kopdes/ Kel Merah Putih sebagai perwujudan ekonomi Pancasila

    Kopdes/ Kel Merah Putih sebagai perwujudan ekonomi Pancasila

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Menkop Budi Arie: Kopdes/ Kel Merah Putih sebagai perwujudan ekonomi Pancasila
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 02 Juni 2025 – 12:58 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah sangat serius untuk memastikan kehidupan rakyat Indonesia dapat lebih sejahtera dan kebutuhan dasar setiap warga negara Indonesia dapat terpenuhi dengan baik. Salah satu gagasan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto yaitu Pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. 

    Menkop Budi Arie menilai bahwa Koperasi menjadi satu-satunya perwujudan dari ekonomi konstitusi karena semangat pembangunan ekonomi yang dilakukan koperasi sesuai dengan asas Pancasila yaitu kegotong-royongan dan kebersamaan. Sehingga menjadi sebuah keniscayaan bagi pemerintah untuk kembali menegakkan ekonomi konstitusi ini melalui program Kopdes/ Kel Merah Putih agar keadilan ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

    “Keadilan sosial, sebagaimana termaktub dalam sila kelima, harus menjadi orientasi utama sehingga UMKM, ekonomi kerakyatan dan koperasi harus terus diberdayakan agar tidak ada warga yang tertinggal dalam kemajuan bangsa,” kata Menkop Budi Arie dalam Pidato Peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Senin (2/6).

    Menkop Budi Arie kembali menegaskan bahwa Kopdes/ Kel Merah Putih menjadi alat perjuangan bagi pemerintah untuk melawan pihak-pihak yang merenggut kesejahteraan masyarakat terutama di desa seperti tengkulak, rentenir dan pinjaman online.  Melalui koperasi ini hasil-hasil pembangunan dan kemajuan ekonomi di desa akan didistribusikan secara adil dan merata sehingga tidak lagi tersentralisasi pada segelintir elite sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

    “Kita perlu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tetapi menjadi berkah bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Menkop Budi Arie.

    Menkop Budi Arie mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum Hari Lahir Pancasila ini sebagai pengingat bahwa pembangunan Indonesia tidak boleh meninggalkan desa. Kopdes/ Kel Merah Putih membuktikan bahwa dengan semangat gotong royong dan pengelolaan yang profesional, desa bisa menjadi pusat pertumbuhan, bukan sekadar objek pembangunan.

    “Sudah saatnya kita tidak lagi memandang koperasi sebagai entitas ekonomi kelas dua. Kopdes/Kel Merah Putih menunjukkan bahwa koperasi bisa menjadi garda depan dalam membangun Indonesia yang berdaulat secara ekonomi, kuat secara sosial, dan berkarakter secara budaya,” jelas Menkop Budi Arie.

    Dalam konteks pembangunan nasional, lanjut Menkop Budi Arie, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045 dimana ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia menjadi prioritas untuk terus diperkuat. Hal ini menjadi penting karena apabila kemajuan bangsa Indonesia tanpa arah ideologis yang kuat akan mudah goyah.

    Menkop Budi Arie juga menekankan bahwa kemajuan ekonomi tanpa pondasi nilai – nilai Pancasila akan berdampak pada lahirnya ketimpangan, kesenjangan sosial dan berbagai masalah lainnya. Sementara kemajuan teknologi tanpa bimbingan moral Pancasila juga dapat menjerumuskan bangsa pada dehumanisasi.

    Sehingga, penguatan ideologi Pancasila dalam pembangunan di berbagai bidang menjadi hal yang sangat fundamental. Melalui Asta Cita di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Menkop Budi Arie menyatakan bahwa pemerintah bertekad untuk mengaktualisasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari terutama di bidang pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang-ruang digital. 

    “Peringatan Hari Lahir Pancasila ini harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa berada di tangan kita. jika kita ingin mewujudkan Indonesia Raya, maka tidak ada jalan lain selain memastikan bahwa Pancasila tetap menjadi jiwa dalam setiap denyut nadi pembangunan,” kata Menkop Budi Arie.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Menkop: Koperasi Merah Putih Sebagai Perwujudan Ekonomi Pancasila – Page 3

    Menkop: Koperasi Merah Putih Sebagai Perwujudan Ekonomi Pancasila – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dipastikan sangat serius untuk memastikan kehidupan rakyat Indonesia dapat lebih sejahtera dan kebutuhan dasar setiap warga negara Indonesia dapat terpenuhi dengan baik.  Salah satu gagasan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto yaitu Pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

    Ini diungkapkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi yang menilai bahwa Koperasi menjadi satu-satunya perwujudan dari ekonomi konstitusi karena semangat pembangunan ekonomi yang dilakukan koperasi sesuai dengan asas Pancasila yaitu kegotong-royongan dan kebersamaan.

    Sehingga menjadi sebuah keniscayaan bagi pemerintah untuk kembali menegakkan ekonomi konstitusi ini melalui program Kopdes atau Kel Merah Putih agar keadilan ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

    “Keadilan sosial, sebagaimana termaktub dalam sila kelima, harus menjadi orientasi utama sehingga UMKM, ekonomi kerakyatan dan koperasi harus terus diberdayakan agar tidak ada warga yang tertinggal dalam kemajuan bangsa,” kata Menkop Budi Arie dalam Pidato Peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Senin (2/6/2025).

    Menkop Budi Arie kembali menegaskan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih menjadi alat perjuangan bagi pemerintah untuk melawan pihak-pihak yang merenggut kesejahteraan masyarakat terutama di desa seperti tengkulak, rentenir dan pinjaman online.

    Melalui koperasi ini hasil-hasil pembangunan dan kemajuan ekonomi di desa akan didistribusikan secara adil dan merata sehingga tidak lagi tersentralisasi pada segelintir elite sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

    “Kita perlu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tetapi menjadi berkah bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Menkop Budi Arie.

  • Kopdes Merah Putih Perwujudan Ekonomi Pancasila

    Kopdes Merah Putih Perwujudan Ekonomi Pancasila

    Jakarta

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah sangat serius untuk memastikan kehidupan rakyat Indonesia agar lebih sejahtera. Dia mengatakan kesejahteraan ini bisa dicapai lewat Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi perwujudan ekonomi pancasila.

    Ekonomi pancasila diwujudkan Presiden Prabowo Subianto lewat pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Menkop Budi Arie menilai bahwa Koperasi menjadi satu-satunya perwujudan dari ekonomi konstitusi.

    “Keadilan sosial, sebagaimana termaktub dalam sila kelima, harus menjadi orientasi utama sehingga UMKM, ekonomi kerakyatan dan koperasi harus terus diberdayakan agar tidak ada warga yang tertinggal dalam kemajuan bangsa,” kata Menkop Budi Arie dalam Pidato Peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Senin (2/6).

    Menkop Budi Arie kembali menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih menjadi alat perjuangan bagi pemerintah untuk melawan pihak-pihak yang merenggut kesejahteraan masyarakat terutama di desa seperti tengkulak, rentenir dan pinjaman online.

    “Kita perlu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tetapi menjadi berkah bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Menkop Budi Arie.

    “Sudah saatnya kita tidak lagi memandang koperasi sebagai entitas ekonomi kelas dua. Kopdes/Kel Merah Putih menunjukkan bahwa koperasi bisa menjadi garda depan dalam membangun Indonesia yang berdaulat secara ekonomi, kuat secara sosial, dan berkarakter secara budaya,” jelas Menkop Budi Arie.

    Dalam konteks pembangunan nasional, lanjut Menkop Budi Arie, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045 dimana ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia menjadi prioritas untuk terus diperkuat. Hal ini menjadi penting karena apabila kemajuan bangsa Indonesia tanpa arah ideologis yang kuat akan mudah goyah.

    Sehingga, penguatan ideologi Pancasila dalam pembangunan di berbagai bidang menjadi hal yang sangat fundamental. Melalui Asta Cita di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Menkop Budi Arie menyatakan bahwa pemerintah bertekad untuk mengaktualisasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari terutama di bidang pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang-ruang digital.

    “Peringatan Hari Lahir Pancasila ini harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa berada di tangan kita. jika kita ingin mewujudkan Indonesia Raya, maka tidak ada jalan lain selain memastikan bahwa Pancasila tetap menjadi jiwa dalam setiap denyut nadi pembangunan,” katanya.

    (rdp/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Syahganda Nainggolan Yakini 90 Persen Duit Judol Mengalir ke Pemerintah Jokowi

    Syahganda Nainggolan Yakini 90 Persen Duit Judol Mengalir ke Pemerintah Jokowi

    GELORA.CO – Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, menyoroti rekaman suara yang diduga milik Budi Arie Setiadi yang isinya menuding PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan berada di balik pemberitaan judi online yang menyeret namanya. 

    Menurutnya, rekaman itu menimbulkan kecurigaan serius dugaan aliran dana dari praktik judol ke Pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

    “Kalau dugaan pastilah. Saya 90 persen yakin dana judi online mengalir ke pemerintahan Jokowi, karena itu masa-masa menuju pilpres,” ujar Syahganda dalam kanal YouTube Bambang Widjojanto, Minggu 1 Juni 2025.

    Atas dasar itu, Syahganda menyerukan pembentukan sebuah tim independen yang disebutnya sebagai ‘Komisi Kebenaran’ untuk mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh. 

    Menurutnya, langkah ini penting untuk menjernihkan transisi kekuasaan dari era Jokowi ke pemerintahan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto.

    “Ini menyangkut kekuasaan lama dan baru. Maka harus dibuat tim khusus untuk memeriksa itu,” tegasnya.

    Ia juga menyinggung posisi mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi, yang menurutnya tak tersentuh dalam pusaran kasus judi online karena dianggap berperan dalam pemenangan Prabowo lewat organisasi relawan Projo.

    “Kenapa Budi Arie tidak tersentuh? Karena dia bagian dari pemenangan Prabowo kemarin,” katanya.

    Namun demikian, Syahganda menilai Budi Arie seharusnya legawa mundur jika sudah tidak lagi sejalan dengan visi pemerintahan baru, termasuk Asta Cita yang diusung Prabowo.

    “Kalau saya jadi presiden, saya langsung pecat. Prabowo sebagai presiden pasti punya kuasa penuh untuk mengambil keputusan,” ujar Syahganda.

  • Sebanyak 71.262 Kopdes/Kel terbentuk, rakyat antusias dukung Kopdeskel Merah Putih

    Sebanyak 71.262 Kopdes/Kel terbentuk, rakyat antusias dukung Kopdeskel Merah Putih

    Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (26/5/2025). ANTARA/HO-Kemenkop

    Menkop Budi Arie: Sebanyak 71.262 Kopdes/Kel terbentuk, rakyat antusias dukung Kopdeskel Merah Putih
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 30 Mei 2025 – 20:36 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama dengan 18 Kementerian/Lembaga (KL) serta pemerintah daerah/wilayah mempererat sinerginya untuk menuntaskan target pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) Merah Putih. Hasil kolaborasi ini tercermin dari jumlah Kopdes/Kel yang telah terbentuk saat ini (Per 30 Mei 2025 Pukul 17.00 WIB) menembus angka 71.262 unit. 

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi kinerja seluruh tim dari K/L yang tanpa lelah mendampingi desa-desa serta kelurahan di seluruh Indonesia untuk melaksanakan agenda musyawarah desa khusus (musdesus) dan musyawarah kelurahan khusus (muskelsus) untuk pembentukan kopdes/kel Merah Putih tersebut. Dalam setiap pendampingan, antusiasme masyarakat terhadap program ini begitu besar.

    Menurutnya tidak kurang dari 200 orang di setiap desa yang terdiri dari beberapa unsur seperti pemuda, perempuan, tokoh desa/ kelurahan, tokoh adat, pemuka agama hingga perangkat organisasi lainnya di desa dilibatkan dan hadir dalam musdesus tersebut. Berkat dukungan dari mereka, berbagai hambatan dalam pembentukan di desa/kelurahan dapat tertangani dengan baik.

    “Dukungan masyarakat terhadap pembentukan koperasi ini luar biasa. Mereka melihat koperasi sebagai solusi konkret dalam mendorong ekonomi lokal dan menciptakan keadilan sosial,” ujar Menkop Budi Arie dalam keterangan resminya, Jumat (30/5), seperti dalam rilis yang diterima Redaksi Elshinta.com.

    Menkop Budi Arie menegaskan bahwa momentum musdesus menjadi sangat krusial karena dari forum ini akan ditentukan struktur pengurus utama dari Kopdes/Kel Merah Putih. Untuk itulah diperlukan keterlibatan secara aktif dari berbagai unsur masyarakat desa dalam menentukan pengurus inti dari koperasi agar nantinya dapat mengemban amanah dengan baik. 

    Kehadiran beragam unsur masyarakat ini tidak hanya memperlihatkan semangat gotong royong, tetapi juga mencerminkan inklusivitas dan legitimasi dari pembentukan koperasi. Hal ini sejalan dengan Petunjuk Pelaksanaan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, yang menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen desa.

    “Semua itu harus dilaksanakan sesuai dengan panduan teknis yang ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaannya agar ke depan tingkat kegagalan dari Koperasi ini dapat ditekan,” kata Menkop Budi Arie.

    Dalam proses tersebut, koperasi tidak didirikan secara asal-asalan sebab seluruh rancangan dan konsep usaha koperasi dirumuskan dengan cermat dengan memperhatikan potensi bisnis lokal serta aspek kelayakan ekonomi. 

    “Kita akan mempersiapkan mockup dan modelling untuk pengoperasian kopdes/kel secara hati-hati (prudent), cermat, sesuai dengan potensi bisnis yang dimiliki oleh desa dan kelurahan,” ujar Menkop Budi Arie.

    Setelah musyawarah dan penetapan rencana usaha, para pendiri melanjutkan dengan penyusunan anggaran dasar koperasi, termasuk rincian nama koperasi, bidang usaha, simpanan pokok dan wajib, serta struktur organisasi. Proses ini kemudian dicatatkan secara resmi kepada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dan dilanjutkan dengan pengesahan di Kementerian Hukum Republik Indonesia.

    Keberhasilan pembentukan 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih menjadi tonggak penting menuju pembangunan ekonomi desa yang mandiri, adil, dan berkelanjutan. Pemerintah berharap keberadaan koperasi ini akan memperkuat struktur ekonomi nasional dari akar rumput.

    “Kami ingin koperasi ini menjadi agregator dan akselerator ekonomi desa yang berbasis pada kekeluargaan dan kemandirian. Ayo Berkoperasi, Koperasi Bangkit,” kata Menkop Budi Arie.

    Sumber : Sumber Lain

  • Budi Arie Bungkam soal Judol dan Singgung PDIP, Dinilai Bisa Ganggu Pemerintahan Prabowo

    Budi Arie Bungkam soal Judol dan Singgung PDIP, Dinilai Bisa Ganggu Pemerintahan Prabowo

    “Jika PDI Perjuangan saja sampai melaporkan ini ke Bareskrim Polri, ini menurut saya terlihat bahwa PDI Perjuangan meyakini itu merupakan suara Budi Arie,” katanya.

    Menurut Hensat, Budi Arie Setiadi yang merupakan salah seorang menteri di Kabinet Merah Putih harus segera memberi penjelasan terkait rekaman suara itu.
    Betapa tidak, polemik yang dibiarkan berlarut-larut
    dapat memperburuk hubungan pemerintahan Prabowo dengan PDIP.

    Padahal, Prabowo sedang berusaha membangun hubungan baik dengan PDI Perjuangan. Kalau isu ini tidak segera diklarifikasi, bisa mengganggu hubungan baik Prabowo dengan Megawati.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Puan Maharani mendesak Budi Arie mengklarifikasi tudingannya yang menyebut PDIP terlibat judi online. Puan mengatakan, Budi perlu mengklarifikasi pernyataannya itu agar menghindari spekulasi lainnya di publik.

    “Untuk menghindari fitnah dari Pak Menteri tolong untuk mengklarifikasi hal tersebut, jangan kemudian bicara sembarangan, tolong diklarifikasi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5).

    Meski demikian, Puan meminta publik untuk tidak berspekulasi terkait hal tersebut dan menunggu penjelasan dari Budi Arie terlebih dahulu.

    Permasalahan ini bermula dari beredarnya rekaman yang diduga suara Budi Arie. Namanya sempat disebut dalam sidang dakwaan kasus judi online Kominfo (sekarang Komdigi).

    Dalam rekaman yang beredar tersebut, Budi Arie menyebut ia sengaja terkena framing oleh PDIP termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan.

  • Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih hingga Rp 8 Juta? Ini Faktanya

    Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih hingga Rp 8 Juta? Ini Faktanya

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu mengenai besaran gaji ketua dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kabar yang beredar menyebutkan pengurus koperasi ini akan menerima gaji hingga Rp 8 juta per bulan.

    Sementara, pengawas mendapatkan Rp 15 juta. Namun, benarkah informasi tersebut? Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, menegaskan hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai besaran gaji pengurus maupun pengawas Koperasi Desa Merah Putih.

    Ia membantah informasi yang beredar di media sosial dan menyatakan kabar tersebut tidak benar serta belum dapat diverifikasi kebenarannya. Hal serupa disampaikan oleh Staf Khusus Menkop Adi Sulistyowati.

    Ia menyebut kabar tentang gaji fantastis bagi pengurus koperasi sebagai hoaks. Adi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi melalui sumber resmi.

    Lebih lanjut, Budi menyebut ada persyaratan ketat untuk menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Calon pengurus harus lolos pemeriksaan sistem layanan informasi keuangan (SLIK).

    Artinya, mereka tidak boleh memiliki riwayat keuangan yang buruk atau bermasalah. Selain itu, tidak boleh ada hubungan kekeluargaan antara pengurus koperasi dengan perangkat desa.

    “Jadi diharapkan semua pengurus Koperasi Desa Merah Putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” kata Menkop Budi Arie, dikutip dari Antara.

    Penentuan Gaji melalui Musyawarah Anggota

    Berdasarkan prinsip demokrasi koperasi, besaran gaji dan tunjangan pengurus Koperasi Desa Merah Putih ditentukan melalui musyawarah anggota. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menegaskan setiap keputusan diambil secara kolektif untuk menjamin kesejahteraan anggota.

    Besaran gaji akan disesuaikan dengan beberapa faktor, seperti kondisi keuangan koperasi, jenis usaha yang dijalankan, dan kebutuhan operasional koperasi.

    Prinsip ini bertujuan untuk mencegah ketimpangan dan memastikan keputusan diambil secara adil dan transparan. Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu terkait Koperasi Desa Merah Putih, terutama yang menjanjikan gaji tinggi atau rekrutmen pengurus dengan iming-iming tertentu.

    Isu gaji fantastis pengurus Koperasi Desa Merah Putih ternyata hoaks. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai besaran gaji, dan penentuannya akan dilakukan melalui musyawarah anggota sesuai prinsip koperasi. Untuk menghindari penyebaran hoaks, pastikan Anda hanya mempercayai informasi dari sumber resmi.

  • 60.806 Kodpes Merah Putih Terbentuk, Menkop Pede Target 80 Ribu Tercapai Juni

    60.806 Kodpes Merah Putih Terbentuk, Menkop Pede Target 80 Ribu Tercapai Juni

    Jakarta

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjelaskan perkembangan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Saat ini tercatat 60.806 desa dan kelurahan yang telah membentuk Kopdes Merah Putih.

    Jumlah itu berdasarkan pemantauan hingga Rabu (28/5) pukul 19.00 WIB. Budi mengatakan capaian itu membuatnya yakin target 80 ribu Kopdes Merah Putih bisa tercapai pada akhir Juni 2025.

    “Melihat perkembangan yang ada, kami semakin yakin bahwa target yang ditugaskan kepada Satgas akan tercapai. Untuk sosialisasinya sendiri sudah dilakukan ke 81.184 desa/kelurahan seluruh Indonesia,” kata Budi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

    Budi menegaskan bahwa 18 Kementerian/Lembaga bersama Satuan Tugas di tingkat wilayah secara simultan melakukan upaya percepatan termasuk pendampingan terhadap desa-desa untuk segera mendirikan dan membentuk Kopdes Merah Putih. Masyarakat dapat memantau langsung perkembangan datanya melalui Kopdesmerahputih.kop.id.

    Pembentukan Kopdes Merah Putih ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Keputusan Presiden No.9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Budi berharap target peresmian program besar ini dapat dilakukan pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

    Dia mengatakan program Kopdes Merah Putih dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa sehingga desa dapat menjadi pusat pergerakan ekonomi baru. Selain itu, program tersebut untuk membantu mempercepat pengentasan kemiskinan dan kesenjangan masyarakat di desa.

    “Dengan adanya Kopdes/ Kel Merah Putih, diharapkan dapat tercipta ekosistem ekonomi desa yang mandiri, tangguh dan berkelanjutan. Sehingga karena itu pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung dan memantau perkembangan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini untuk memastikan bahwa program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa,” pungkas Budi.

    (ygs/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Budi Arie Optimistis 80 Ribu Kopdes Terbentuk Sebelum Akhir Juni 2025

    Budi Arie Optimistis 80 Ribu Kopdes Terbentuk Sebelum Akhir Juni 2025

    JAKARTA – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi optimistis sebanyak 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bakal terbentuk sebelum akhir Juni 2025.

    Budi Arie menjelaskan, berdasarkan data terkini hingga 28 Mei 2025 pukul 19.00 WIB, jumlah desa dan kelurahan yang telah resmi membentuk kopdes melalui musyawarah desa khusus (musdesus) mencapai 60.806 unit.

    Artinya, saat ini tinggal sekitar kurang dari 20.000 koperasi yang masih harus diupayakan untuk diakselerasi pembentukannya.

    “Melihat perkembangan yang ada, kami semakin yakin bahwa target yang ditugaskan kepada satgas akan tercapai. Untuk sosialisasinya sendiri sudah dilakukan ke 81.184 desa/kelurahan di seluruh Indonesia,” katanya dilansir ANTARA, Rabu, 28 Mei.

    Adapun perkembangan jumlah koperasi yang telah terbentuk bisa diakses melalui kopdesmerahputih.kop.id.

    Menkop menegaskan bahwa 18 kementerian dan lembaga bersama satuan tugas di tingkat wilayah secara simultan melakukan upaya percepatan, termasuk pendampingan terhadap desa-desa untuk segera mendirikan dan membentuk kopdes.

    Diharapkan peluncuran program besar ini dapat dilakukan pada 12 Juli 2025 mendatang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

    Budi Arie kembali menegaskan bahwa program Kopdes Merah Putih ini dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa sehingga desa dapat menjadi pusat pergerakan ekonomi baru. Selain itu, untuk membantu mempercepat pengentasan kemiskinan dan kesenjangan masyarakat di desa.

    “Dengan adanya Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan dapat tercipta ekosistem ekonomi desa yang mandiri, tangguh dan berkelanjutan, katanya.

    Sebelumnya, inisiatif pemerintah untuk membentuk 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih mendapatkan kritik dan masukan, salah satunya disampaikan anggota DPR RI.

    Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam, dalam rapat kerja dengan menteri koperasi di Jakarta, Senin (26/5), meminta pemerintah untuk tidak mengejar kuantitas tanpa memperhatikan kualitas, apalagi sampai ada tindakan mengancam kepala desa dalam pembentukan kopdes ini.

    Ia mendesak Menteri Koperasi untuk memastikan Kopdes Merah Putih tidak berakhir seperti koperasi unit desa (KUD) pada masa lalu dan sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang banyak kolaps dan bahkan sengaja dibuat bangkrut untuk kepentingan segelintir pihak.

    Sementara itu, anggota Komisi VI DPR lainnya, Firnando Hadityo Ganinduto, berpendapat Kemenkop sebaiknya lebih mengutamakan kualitas dibanding kuantitas dalam pembentukan kopdes.

    “Tidak perlu cepat-cepat,  supaya tidak ada penyalahgunaan,” katanya.

  • Ulah Adhi Kismanto: Minta Gaji Rp 17 Juta Jadi Tim Basmi Judol, Malah Lindungi Ribuan Situs
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Mei 2025

    Ulah Adhi Kismanto: Minta Gaji Rp 17 Juta Jadi Tim Basmi Judol, Malah Lindungi Ribuan Situs Megapolitan 29 Mei 2025

    Ulah Adhi Kismanto: Minta Gaji Rp 17 Juta Jadi Tim Basmi Judol, Malah Lindungi Ribuan Situs
    Editor

    JAKARTA, KOMPAS.com

    Adhi Kismanto
    menjadi satu dari sejumlah terdakwa kasus perlindungan situs judi
    online
    (judol) oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi).
    Sebelumnya, Adhi tergabung dalam tim teknis penanganan situs judol Kominfo. Adhi disebut sempat meminta gaji besar senilai belasan juta rupiah per bulan. 
    Namun, pada praktiknya, Adhi bukannya memberantas situs judol, tetapi malah turut melakukan perlindungan agar tak diblokir Komimfo.
    Nama Adhi Kismanto disebut-sebut direkomendasikan oleh
    Budi Arie Setiadi
    yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kominfo. 
    Hal itu diungkap oleh mantan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Teguh Arifiyadi, saat hadir sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus perlindungan situs judol dengan terdakwa Adhi Kismanto, Rabu (28/5/2025).
    “Saya dikenalkan dengan Pak Adhi Kismanto di ruangan Pak Menteri. Kemudian Pak Menteri minta agar Pak Adhi membantu aspek-aspek teknis berkaitan dengan kerja pemblokiran judi online,” ujar Teguh dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Meski begitu, Teguh mengaku tetap menjalankan prosedur seleksi tim penanganan judol. Ia menyampaikan kepada Budi Arie bahwa proses rekrutmen tetap harus melalui tahapan kualifikasi dan seleksi.
    “Beliau, Pak Menteri, setuju untuk proses seleksi. Kemudian tidak berapa lama kami mendapatkan CV Pak Adhi dari salah satu staf khusus yang dibawa oleh Pak Menteri,” kata dia.
    Namun, saat proses rekrutmen dilakukan, Adhi disebut tidak lolos karena riwayat pendidikannya hanya sampai SMK. Sedangkan kriteria yang diminta lulusan S1.
    “Saya menyampaikan bahwa ini tidak memenuhi kriteria. Kemudian Dirjen menyampaikan bahwa ‘Tolong ini sampaikan ke Pak Menteri karena rekomendasi saudara Adhi dari Pak Menteri’. Kemudian saya
    forward
    informasi terkait tidak bisa diterimanya Pak Adhi kepada Pak Menteri melalui staf khusus,” jelas Teguh.
    Kemudian, kata Teguh, staf khusus menteri kembali menghubunginya dan meminta agar dua peserta seleksi lain yang berlatar belakang lulusan SMK diterima, salah satunya Adhi Kismanto.
    Teguh mengaku sempat memastikan kembali apakah permintaan tersebut benar kriteria dari menteri atau tidak.
    “Saya tanya lewat WA, apakah ini benar kriteria Pak Menteri, atau sudah ditanya ke Pak Menteri? Kemudian dijawab bahwa ‘Ini sudah dari Pak Menteri’,” jelas dia.
    Usai menerima jawaban itu, Teguh pun langsung menyimpan tangkapan layar (
    screenshot
    ) percakapan tersebut dan mengirimkannya kepada Mantan Ketua Tim Pengelola dan Manajemen SDM di Direktorat Pengendalian Aplikasi Kominfo sebagai dokumentasi proses rekrutmen.
    Meski demikian, tim keuangan dan rekrutmen menyimpulkan, Adhi Kismanto tetap tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai staf khusus.
    “Akhirnya kami anggapnya sebagai orang yang dimintakan untuk membantu, kami tidak bisa menetapkan bahwa Adhi sebagai salah satu pegawai di tim kami,” ucap dia.
    Dalam proses rekrutmen, Adhi Kismanto disebut sempat meminta gaji sebesar Rp 17 juta per bulan untuk bekerja sebagai tim penanganan situs judol,
    Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Pengelolaan Program Kerja dan Keuangan Direktorat Aptika Kominfo, Ulfa Wachidiyah Zuqri, dalam sidang lanjutan kasus perlindungan situs judol oleh pegawai Komdigi, Rabu (28/5/2025).
    “Tadinya saudara Adhi meminta dari waktu kualifikasi sebesar Rp 17 juta, Pak,” kata Ulfa menjawab pertanyaan JPU dalam persidangan. 
    “Minta Rp 17 juta? Rp 17 juta per bulan?” tanya jaksa memastikan.
    “Betul, dan itu sudah di level manajer. Manajer kami aja hanya Rp 16 juta,” ujar Ulfa.
    Setelah meminta pertimbangan Teguh Arifiyadi sebagai Direktur Pengendalian Aptika saat itu, akhirnya disepakati gaji Adhi Kismanto sebesar Rp 10 juta per bulan. Gaji itu diambil dari dana operasional alat tulis kantor (ATK).
    “Saya laporkan, ‘Pak, berapa arahannya?’. Dari Pak Direktur, ‘Rp 10 juta saja disesuaikan dengan anggaran yang ada’, gitu. Jadi, saya alokasikan dana tersebut,” ucap dia.
    Senada dengan Teguh, Ulfa mengatakan, Adhi sebenarnya tidak lolos dalam proses rekrutmen karena hanya mengantongi ijazah SMK. Sehingga, Adhi sedianya tak memenuhi kualifikasi sebagai tenaga teknis.
    Meski demikian, Ulfa mengaku mendapat arahan dari Teguh agar Adhi tetap dipekerjakan sebagai tim penanganan judol. Adapun arahan itu diinstruksikan langsung oleh Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie.
    “Waktu itu saya sampaikan, kalau secara kontrak pegawai tidak bisa karena yang bersangkutan tidak memenuhi kualifikasi,” jelas Ulfa.
    Karena tidak bisa digaji melalui skema Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Ulfa akhirnya menggunakan dana operasional Direktorat Aptika untuk menggaji Adhi selama dua bulan, yakni November dan Desember 2023.
    “Sehingga saya usulkan otomatis menggunakan dana tersebut (dana operasional) sebesar Rp 10 juta per bulan, jadi totalnya Rp 20 juta,” jelas dia.
    Adapun dalam surat dakwaan kasus perlindungan situs judol, jaksa menyebut Adhi Kismanto bertugas melakukan penyortiran atau pemilihan atas website judol yang telah diinput dalam
    googlesheet
    untuk dikeluarkan dari daftar website perjudian yang akan diblokir.
    Tidak hanya Adhi Kismanto, terdapat tiga terdakwa lain yang juga hadir dalam sidang lanjutan tersebut, yakni Zulkarnaen Apriliantoy yang dalam kasus ini berperan sebagai penghubung. 
    Lalu, terdakwa Alwin Jabarti Kiemas bertugas sebagai bendahara yang mengatur pembagian uang hasil penjagaan website perjudian.
    Sedangkan terdakwa Muhrijan alias Agus bertugas sebagai penghubungan dengan agen website perjudian yaitu saksi Muchlis Nasution dan saksi Deny Maryono.
    Dalam dakwaan jaksa juga disebutkan, terdapat puluhan ribu situs judol yang “diamankan” dari pemblokiran Komdigi. Biaya pemblokiran bisa mencapai puluhan miliar rupiah. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.