Agus dan Adhi ke Denden: Tak Usah Khawatir, Budi Arie Sudah Tahu Soal Beking Situs Judol
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Terdakwa Adhi Kismanto dan Muhrijan alias Agus meyakinkan
Denden Imadudin
Soleh agar kembali melindungi situs judi
online
(judol) supaya tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini telah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sebelumnya, Denden sempat menghentikan praktik perlindungan tersebut karena sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kominfo.
Jabatan itu telah dialihkan kepada Syamsul Arifin, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Denden kemudian menjabat sebagai Ketua Tim Penyidikan dan Ahli Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di kementerian yang sama.
Tak hanya Denden, Adhi dan Agus juga berupaya meyakinkan Syamsul Arifin untuk ikut bergabung dalam praktik
perlindungan situs judol
.
Pertemuan yang membahas hal tersebut dihadiri oleh Agus, Denden, Adhi, Syamsul, dan Alwin Jabarti Kiemas. Adhi sendiri bergabung setelah diyakinkan oleh Agus.
Hal itu diungkapkan Denden saat hadir sebagai saksi mahkota dalam sidang perkara perlindungan situs judol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).
Dalam perkara ini, terdakwa utamanya adalah Alwin Jabarti Kiemas, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Adhi Kismanto.
“Waktu itu hanya sampaikan bahwa, ‘
ni sudah oke bahwa ini bisa berjalan lagi penjagaan ini sehingga tidak perlu khawatir. Karena sudah diketahui oleh orang yang di atas
‘,” ujar Denden dalam persidangan.
Jaksa pun langsung mencecar Denden terkait siapa yang menyampaikan kalimat tersebut.
“Waktu itu saudara Muhrijan dan saudara Adhi,” jawab Denden.
“Sudah diketahui yang di atas. Siapa yang dimaksud mereka?” tanya jaksa.
“Yang mereka maksud adalah Pak Menteri (saat itu dijabat oleh Budi Arie Setiadi),” sambung Denden.
Menurut Denden, pertemuan tersebut bertujuan meyakinkan Syamsul agar praktik perlindungan situs judol bisa berjalan lancar. Ia pun mengakui kembali terlibat dalam praktik itu.
“Seingat saya di situ tidak membicarakan tarif, karena tarif dari mereka bertiga. Waktu itu, Adhi, Alwin, dan saudara Agus. Kami hanya akan dialokasikan dari tarif tersebut,” katanya.
Dalam kasus ini, terdapat empat klaster terdakwa yang terlibat dalam perlindungan
situs judi online
:
1. Klaster koordinator
Kluster ini terdiri dari Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.
2. Klaster eks pegawai Kominfo
Klaster ini diisi oleh Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.
3. Klaster agen situs judol
Mereka adalah Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, serta Ferry alias William alias Acai.
4. Klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Mereka disebut sebagai para penampung dana hasil perlindungan situs judol, yaitu Darmawati dan Adriana Angela Brigita.
Para terdakwa dalam klaster koordinator dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Budi Arie Setiadi
-
/data/photo/2025/05/22/682f2e33965a8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Agus dan Adhi ke Denden: Tak Usah Khawatir, Budi Arie Sudah Tahu Soal Beking Situs Judol Megapolitan
-

Video: Buat 80.000 Koperasi Desa, Kejaksaan Siap Cegah Penyelewengan
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menggaet Kejaksaan Agung untuk mendampingi pembentukan 80 ribu koperasi desa atau kelurahan merah putih di seluruh Indonesia.
Selengkapnya dalam program Property Point CNBC Indonesia, Rabu (11/06/2025).
-

Kemenkop tandatangani pakta integritas anti korupsi, sukseskan program Kopdes/Kel MP
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.
Kemenkop tandatangani pakta integritas anti korupsi, sukseskan program Kopdes/Kel MP
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Rabu, 11 Juni 2025 – 16:15 WIBElshinta.com – Seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani pakta integritas bebas korupsi/anti korupsi sebagai perwujudan komitmennya dalam menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Upaya ini dilakukan dalam rangka memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkop dapat bekerja dengan baik tanpa tersangkut masalah hukum.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi meminta seluruh jajarannya termasuk kepada Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di Kemenkop untuk mengutamakan kerja jujur, kerja keras dan kerja cerdas. Pasalnya mandat yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal pembentukan 80.000 unit Kopdes/Kel Merah Putih merupakan pekerjaan berat dan berisiko terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan.
“Saya berharap semuanya untuk bertekad dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Kita sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar jangan main-main dan jangan gelap mata (dalam menjalankan program Kopdes/ Kel Merah Putih),” kata Menkop Budi Arie saat memberikan arahan kepada pegawai Kemenkop dengan tema “Integritas Dan Komitmen Bersama Kementerian Koperasi: Membangun Kopdes/Kel Merah Putih Berkelanjutan di Jakarta, Rabu (11/6).
Menkop Budi Arie menegaskan bahwa semua pihak harus saling menjaga agar program Kopdes/Kel Merah Putih berjalan dengan baik dan tidak ada kasus yang berkaitan dengan korupsi atau suap. Diakui bahwa potensi penyelewengan dari program ini muncul karena anggaran yang akan dikucurkan untuk mendukung operasional dari Kopdes/Kel Merah Putih sangat besar hingga ratusan triliun.
Oleh sebab itu Menkop Budi Arie kembali menekankan agar seluruh civitas Kemenkop untuk bekerja dengan baik dan dengan hati dalam mengawal pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih tersebut agar terhindar dari potensi-potensi jeratan hukum. Program Kopdes/Kel Merah Putih dinilai sebagai hutang sejarah karena koperasi yang selama ini diklaim sebagai soko guru perekonomian Nasional namun justru malah dilupakan dan dilalaikan.
“Ini adalah momentum kita untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kita melalaikan ini semua karena ini pertarungan yang besar untuk koperasi dan Kementerian Koperasi itu sendiri,” ujar Menkop Budi Arie.
Menkop Budi Arie menyatakan bahwa tahapan pertama dalam pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih saat ini sudah hampir tuntas dimana per hari ini sudah mencapai 79.743 unit terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Atas capaian ini, Menkop Budi Arie mengapresiasi kinerja seluruh tim khususnya koordinator wilayah yang telah bekerja optimal tanpa lelah untuk mencapai target.
Menurutnya, masih ada tantangan-tantangan yang harus dihadapi seluruh pegawai Kemenkop untuk memastikan program Kopdes/Kel Merah Putih ini berjalan sesuai dengan rencana pembentukannya. Fase yang dinilai akan jauh lebih sulit adalah fase pengoperasian Kopdes/ Kel Merah Putih.
“Saya berharap pencapaian dalam fase pembentukan ini tidak membuat kita terlena, sebab masih ada tahapan yang lebih berat yaitu membangun dan mengoperasikan koperasi,” kata Menkop Budi Arie.
Diakui Menkop Budi Arie bahwa program Kopdes/Kel Merah Putih ini akan banyak hambatan dan tantangan terutama saat memasuki fase operasionalnya. Dengan mitigasi risiko dan tekad yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, Menkop Budi Arie optimis Kopdes/ Kel Merah Putih berjalan dengan baik dan dapat menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
Setidaknya ada tiga hal utama yang menjadi kunci agar operasional Kopdes/Kel Merah Putih dapat berjalan dengan baik yaitu keberadaan aturan/ regulasi yang kuat dan tidak multi tafsir. Kemudian adanya mitigasi risiko yang disiapkan dan dikerjakan dengan cepat dan tepat serta adanya sistem dan digitalisasi yang terintegrasi dalam operasionalnya.
Melalui tiga pendekatan tersebut, Menkop Budi Arie meyakini, harapan pemerintah untuk meningkatkan derajat perekonomian masyarakat desa akan terbentuk melalui Kopdes/ Kel Merah Putih.
“Jadi tiga fungsi dan strategi inilah yang dapat menjadikan operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih akan berjalan dengan baik. Jika Kopdes berjalan baik maka akan ada pergeseran di masyarakat desa dimana keadilan sosial bisa terwujud melalui koperasi,” kata Menkop Budi Arie.
Sumber : Elshinta.Com
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5249191/original/074807100_1749630697-IMG-20250611-WA0002.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Program Koperasi Desa Merah Putih Kini Dipantau KPK dan Kejagung – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani menandatangani Pakta Integritas Bebas Korupsi/ Anti-Korupsi sebagai perwujudan komitmennya dalam menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan pakta oleh seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi (Kemenkop). Upaya ini dilakukan dalam rangka memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkop dapat bekerja dengan baik tanpa tersangkut masalah hukum.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi meminta seluruh jajarannya termasuk kepada Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di Kemenkop untuk mengutamakan kerja jujur, kerja keras dan kerja cerdas.
Pasalnya mandat yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal pembentukan 80.000 unit Kopdes/ Kel Merah Putih merupakan pekerjaan berat dan berisiko terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan.
“Saya berharap semuanya untuk bertekad dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Kita sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar jangan main-main dan jangan gelap mata (dalam menjalankan program Kopdes/ Kel Merah Putih),” kata Menkop Budi Arie saat memberikan Arahan kepada Pegawai Kemenkop, di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Harus Saling Menjaga
Lebih lanjut, Budi Arie menegaskan bahwa semua pihak harus saling menjaga agar program Kopdes/ Kel Merah Putih berjalan dengan baik dan tidak ada kasus yang berkaitan dengan korupsi atau suap.
Diakui bahwa potensi penyelewengan dari program ini muncul karena anggaran yang akan dikucurkan untuk mendukung operasional dari Kopdes/ Kel Merah Putih sangat besar hingga ratusan triliun.
-

Wujud rasa syukur, DPP Projo bagikan daging kurban kepada 300 warga
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com
Idul Adha 1446 H
Wujud rasa syukur, DPP Projo bagikan daging kurban kepada 300 warga
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Sabtu, 07 Juni 2025 – 14:45 WIBElshinta.com – Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, DPP Projo kembali menggelar penyembelihan hewan kurban di Kantor DPP Projo, Perdatam, Jakarta Selatan, Jumat (6/6).
Selain dihadiri jajaran pengurus, Ketua Umum DPP Projo yang juga Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi ikut hadir menyaksikan penyembelihan sekaligus membagikan daging kurban kepada warga.
Pada Idul Adha tahun ini, DPP Projo menyembelih dua ekor sapi dan dibagikan kepada sekitar 300 orang warga penerima dari lingkungan sekitar.
Menurut Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi, kegiatan kurban bareng warga ini adalah sebagai wujud syukur dan semangat gotong royong.
Selain itu, kurban merupakan perwujudan dari kepedulian antar sesama yang harus terus dilakukan.
“Idul Adha bukan hanya soal ibadah, tapi soal berbagi antar sesama,” kata Budi Arie di sela acara, Jumat (6/6).
Dalam kesempatan tersebut Budi Arie juga berharap acara kurban bareng warga dapat terus dilakukan tiap tahun oleh Projo.
Sumber : Elshinta.Com
-

Menkominfo Prediksi Nilai Ekonomi Digital Indonesia Capai USD 130 M di 2025
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi mengungkapkan transformasi digital diperkirakan akan menambah nilai perekonomian global senilai USD 100 triliun pada 2025. Sementara, nilai ekonomi digital Indonesia sendiri diperkirakan akan mencapai USD 130 miliar.
-

Wamensesneg: Prabowo evaluasi kinerja untuk tentukan posisi menteri
Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyatakan bahwa segala keputusan terkait posisi menteri sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Juri di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, menanggapi isu perombakan Kabinet Merah Putih (reshuffle) yang semakin menguat belakangan ini.
“Kalau soal reshuffle, tanyakan ke Bapak Presiden. Itu hak prerogatif beliau,” ujarnya.
Juri tidak secara langsung menjawab apakah ada evaluasi khusus terhadap sejumlah menteri yang menjadi sorotan publik, seperti pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait narasi “lingkar pinggang”, hingga Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang sempat disebut dalam laporan kepolisian.
“Bukan soal sorotan. Presiden bekerja dibantu para menteri dan wakil menteri. Pengangkatan dan pemberhentian adalah hak Presiden. Beliau tentu punya ukuran dan catatan sendiri soal kinerja mereka,” jelasnya.
Saat ditanya apakah evaluasi dilakukan secara rutin, Juri menegaskan bahwa Presiden tentu memantau kerja para pembantunya, meski tidak selalu diumumkan ke publik.
“Ya, itu nggak perlu dijawab. Sudah tahu kita lah. Presiden pasti melihat,” ucapnya singkat.
Meski demikian, Juri tidak memberikan sinyal bahwa reshuffle akan terjadi dalam waktu dekat, seraya menegaskan bahwa segala informasi terkait itu merupakan hak eksklusif Presiden.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Kopdes/Kel Merah Putih di Maluku Utara bukti nyata tantangan dan solusi di daerah
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.
Menkop: Kopdes/Kel Merah Putih di Maluku Utara bukti nyata tantangan dan solusi di daerah
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Rabu, 04 Juni 2025 – 19:45 WIBElshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi Provinsi Maluku Utara, terutama Kota Tidore Kepulauan, yang telah menyukseskan pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih. Terutama dengan terbentuknya Kopdes/kel Merah Putih di Desa Balbar, Kota Tidore Kepulauan.
Pada tanggal 3 Juni 2025 pukul 11.15 WIT, seluruh 89 desa dan kelurahan (100 persen) di Kota Tidore Kepulauan telah berhasil melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus). Hal ini menunjukkan komitmen dan kerja keras dari seluruh perangkat desa/kelurahan, tokoh masyarakat, dan pihak terkait.
“Target sebanyak 80.000 Kopdes/kel Merah Putih ini untuk mengatasi masalah di desa/kelurahan. Mulai dari panjangnya rantai distribusi, keterbatasan permodalan, dominasi tengkulak yang merugikan petani dan konsumen, serta memutus rantai rentenir dan pinjol ilegal,” kata Menkop Budi Arie dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musdesus Pembentukan Kopdes/kel Merah Putih di Maluku Utara, Rabu (4/6/2025).
Meski begitu, Menkop Budi menegaskan, masih ada sejumlah tantangan dalam mewujudkan cita-cita koperasi yang bisa mengatasi permasalahan di desa/kelurahan. Dia menyebut, masih rendahnya partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif akan pentingnya koperasi. Adanya persepsi/image negatif publik terhadap koperasi, karena kasus koperasi bermasalah dan pinjol ilegal berkedok koperasi.
Kemudian, skala ekonomi dan potensi di setiap desa berbeda. Kapasitas dan kompetensi SDM di setiap desa berbeda, maupun kemungkinan adanya elite capture dalam pembentukan dan kepengurusan. Serta kemungkinan fraud dalam pengelolaan yang tidak profesional, dan potensi keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi ke depan.
“Pembangunan Kopdes/kel Merah Putih ini harus dipercepat, namun untuk operasional harus hati-hati dan tidak menghilangkan aspek prudent termasuk menyiapkan mitigasi risiko,” tegasnya.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, Menkop menyebut kunci kesuksesan pengelolaan Kopdes/kel Merah Putih adalah People (SDM Koperasi) meliputi Kepimpinan (Pengurus dan Pengawas), Pengelola dan Anggota.
Lalu Organization (Kelembagaan & Usaha Koperasi), termasuk legalitas dan kelembagaan, Unit usaha yg berkelanjutan, Digitalisasi, Tata kelola dan terpercaya. Kemudian System (Ekosistem Kelembagaan & Usaha Koperasi). Adanya keberpihakan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, Akses Pasar dan Pembiayaan, Pendampingan dan supervisi, dan dukungan Masyarakat.
Menkop Budi Arie mengatakan, sinergi lintas sektor, peningkatan kualitas SDM koperasi, dan penguatan tata kelola kelembagaan menjadi kunci keberhasilan bagi koperasi ini dalam menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. “Semoga upaya ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi seluruh komunitas desa dan kelurahan di sekitarnya,” harapnya.
Tak hanya itu, di kesempatan yang sama, dilakukan juga momen penting dengan penyerahan simbolis surat keputusan badan hukum kepada Koperasi Desa Merah Putih Balbar. Langkah ini menegaskan legalitas koperasi sebagai badan hukum yang sah dan siap berkontribusi nyata dalam membangun ekonomi desa yang mandiri, berdaulat, dan berkeadilan. Adanya dukungan gerai-gerai seperti sembako, apotek, dan klinik desa, koperasi ini semakin menguat sebagai pusat ekonomi desa yang dapat memperkuat ketahanan pangan nasional.
Desa Balbar di Tidore Kepulauan, yang kaya akan potensi lokal, warisan budaya, dan keindahan alam, menjadi lokasi strategis untuk pengembangan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Diharapkan koperasi ini dapat menjadi contoh nyata. Sehingga koperasi lain bisa belajar dari percontohan inid dalam pengembangan usaha Kopdes/kel Merah Putih. Memberikan dampak positif bagi masyarakat desa dan kelurahan di sekitarnya,” katanya.
Sumber : Elshinta.Com

