Tag: Budi Arie Setiadi

  • Zulhas Tegaskan Pendanaan Kopdes Merah Putih Melalui Bank BUMN, Bukan APBN

    Zulhas Tegaskan Pendanaan Kopdes Merah Putih Melalui Bank BUMN, Bukan APBN

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan sebanyak 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Zulhas mengatakan pendanaan KopDes/Kel Merah Putih akan bersumber dari pinjaman himpunan bank milik negara (Himbara). Namun, dia menegaskan pendanaan itu baru akan dikucurkan jika KopDes/Kel Merah Putih sudah mengantongi perencanaan usaha yang matang.

    Setelahnya, ujar Zulhas, bank Himbara akan mengucurkan pinjaman dengan plafon hingga Rp3 miliar. Untuk itu, dia menegaskan pendanaan usaha KopDes/Merah Putih tidak bersumber dari dana APBN, melainkan pinjaman bank pelat merah.

    “Kita pikirin usahanya dulu, setelah usahanya ada baru pembiayaannya, nanti Rp3 miliar pinjaman dari Himbara, plafon pinjaman, tapi setelah usahanya jelas. Jangan ambil uang saja, tidak. Jadi tidak APBN, ini pinjaman [dari Himbara],” jelas Zulhas seusai rapat koordinasi terbatas (rakortas) Satgas Percepatan Pembentukan KopDes/Kel Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

    Dengan adanya KopDes/Kel Merah Putih, Zulhas menjelaskan bahwa nantinya masyarakat desa bisa mengakses pendanaan melalui perbankan lebih mudah.

    “Yang paling penting lagi akses perbankan nanti di sana ada Mandiri Link, BNI Link, BRI Link, Bank Syariah, terserah lah yang mana saja, nanti ada, agar lebih dekat kita untuk memotong rentenir dan tengkulak,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan KopDes/Kel Merah Putih disiapkan untuk menyediakan infrastruktur logistik seperti gudang, cold storage, dan armada distribusi agar produk BUMDes tersimpan dan terdistribusi secara optimal.

    Budi Arie menuturkan, KopDes/Kel Merah Putih juga akan menjadi saluran penjualan langsung kepada masyarakat, seperti melalui gerai sembako, sehingga memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing produk lokal.

    “Dengan pembagian peran ini, BUMDes [Badan Usaha Milik Desa] dan KopDes/Kel Merah Putih tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi dua pilar yang saling mendukung dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan,” kata Budi Arie kepada Bisnis, Kamis (3/7/2025).

    Untuk itu, dia menjelaskan, pemerintah merancang hubungan antara BUMDes dan KopDes/Kel Merah Putih sebagai bentuk kemitraan strategis yang saling melengkapi.

    “Ke depan, BUMDes akan tetap fokus pada pengelolaan usaha berbasis aset dan potensi desa. Sementara KopDes akan berperan memperkuat distribusi, pemasaran, dan akses pembiayaan bagi masyarakat desa,” katanya.

  • 92 Koperasi Desa Merah Putih Operasi Mulai 19 Juli

    92 Koperasi Desa Merah Putih Operasi Mulai 19 Juli

    Jakarta

    Puluhan Koperasi Desa Merah Putih akan mulai beroperasi pada tanggal 19 Juli 2025 mendatang. Total ada 92 koperasi pada 38 provinsi di seluruh Indonesia yang memulai operasinya.

    Totalnya sendiri ada sekitar 80.400 koperasi desa yang akan terbentuk, namun di pertengahan Juli yang siap operasi baru 92 koperasi. Hal ini diketahui dari unggahan resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) di akun resmi @pco.ri.

    “Dari desa untuk kemajuan bangsa. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, bergerak cepat untuk pembangunan dan pemerataan ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini tertuang dalam Asta Cita ke-6 yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, serta memberantas kemiskinan,” tulis PCO dalam unggahan resmi, dikutip Sabtu (5/7/2025).

    Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih disiapkan untuk memajukan ekonomi dari desa. Targetnya, 80 ribu lebih koperasi yang akan dibentuk dapat membuka lapangan kerja untuk 2 juta orang pekerja.

    Selain itu, Koperasi Merah Putih juga diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan dari tingkat desa, mengurangi arus urbanisasi masyarakat ke kota besar, dan juga meningkatkan sumber daya manusia di desa.

    Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi sebelumnya mengungkapkan dia diberikan titah oleh Presiden Prabowo Subianto agar 80 ribu lebih koperasi bisa beroperasi dari desa dan kelurahan di seluruh Indonesia mulai akhir tahun ini.

    “Nanti habis piloting langsung presiden targetkan tahun ini sudah terbangun semua 80 ribu, tahun ini semuanya sudah beroperasi,” kata Budi Arie kepada awak media di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025) yang lalu.

    (hal/eds)

  • Sri Mulyani Klaim Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Kelas Menengah

    Sri Mulyani Klaim Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Kelas Menengah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim bahwa sudah banyak program pemerintah yang menyasar kelompok kelas menengah, termasuk Koperasi Desa Merah Putih.

    Sri Mulyani tidak menampik bahwa sebanyak 9,4 juta penduduk kelas menengah telah ‘turun kasta’ ke kelompok aspiring middle class (menuju kelas menengah) selama 2019 sampai dengan 2024. Padahal, selama ini kelas menengah menjadi pendorong utama pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

    Masalahnya, konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar pembentuk produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi Indonesia. Misalnya pada 2024, distribusi konsumsi rumah tangga mencapai 54,04% terhadap pertumbuhan ekonomi.

    Oleh sebab itu, pemerintah ingin kembali memperkuat kelas menengah. Sri Mulyani pun memaparkan sejumlah program untuk kelompok kelas menengah.

    “Koperasi Merah Putih, KUR, yang tadi kita diskusikan untuk petani tebu, ini semuanya di level kelas menengah tadi,” ujarnya di rapat kerja dengan Komisi XI, Kamis (3/7/2025) malam.

    Selain itu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa sejumlah program pemerintah seperti hilirisasi industri dan proyek infrastruktur sosial memiliki dampak langsung terhadap pekerja di sektor yang membutuhkan tingkat pendidikan lebih tinggi atau yang berada di segmen kelas menengah.

    Bendahara negara itu turut menyebut program padat karya (labor intensive), seperti perbaikan sekolah dan fasilitas rakyat, juga memberikan efek berantai pada lapangan kerja lokal terutama melalui keterlibatan kontraktor dalam negeri.

    “Kita juga mencoba untuk mendukung program-program Kementerian terkait dalam rangka mempertebal kelas menengah atau me-recover. Kalau mereka mengalami penurunan ke kelompok aspiring middle class, bisa tetap ada di kelas menengah,” tutup Sri Mulyani.

    Waswas Koperasi Merah Putih

    Adapun, program Koperasi Desa Merah Putih mendapat banyak sorotan. Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam misalnya, yang meminta agar Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi belajar dari pengalaman di zaman orde baru, di mana sederet KUD dan BUMDes yang mengalami kolaps hingga bangkrut.

    Untuk itu, dia meminta agar 80.000 Kopdes Merah Putih tidak bernasib sama dengan KUD dan BUMDes.

    “Bagaimana Pak Menteri [Budi Arie] bisa memastikan bahwa Koperasi Merah Putih ini bukan monster baru yang menjadi alat bancakan dari oknum-oknum di desa,” kata Mufti dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI dengan Menteri Koperasi di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Senin (26/5/2025).

    Dia juga mewanti-wanti sederet usaha yang dijalankan Kopdes Merah Putih berpotensi merusak ekosistem yang sudah terbentuk di desa. Terlebih, KopDes Merah Putih juga akan menjalankan usaha seperti menjual sembako, penyalur LPG/BBM bersubsidi, hingga penyalur pupuk.

    Mufti pun mempertanyakan pihak yang bakal bertanggungjawab jika warung maupun toko UMKM di desa gulung tikar di tengah kehadiran Kopdes Merah Putih.

    “Jangan sampai koperasi desa yang tujuannya adalah untuk memberdayakan desa, tapi justru membunuh menjadi monster yang menggilas usaha yang ada di desa-desa,” ujarnya.

    Di samping itu, Mufti menilai Kopdes Merah Putih akan membebani bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dana desa. Menurutnya, dengan permodalan senilai Rp3 miliar untuk setiap desa atau dengan total Rp240 triliun terhadap 80.000 Kopdes Merah Putih akan mengganggu stabilitas keuangan nasional, jika koperasi ini gagal.

    “Kalau gagal tentu NPL [non-performing loan/kredit bermasalah] perbankan akan bisa terancam, yang tentu akan mengganggu stabilitas keuangan nasional,” terangnya.

    Dia kembali mempertanyakan penggunaan dana desa sebagai jaminan jika kredit tersebut macet. Menurutnya, hal tersebut akan mengganggu infrastruktur di desa.

    “Kalau dana desa disita bank lalu, siapa yang ke depan nanti akan bangun jalan desa, siapa yang akan bangun jembatan desa, siapa yang bangun sekolah-sekolah di desa. Jangan sampai yang menjadi korban adalah rakyat, desa, perbankan BUMN,” pungkasnya.

    Senada, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pola pengelolaan dan pembiayaan yang direncanakan pemerintah dalam membentuk 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih berpotensi memiliki sederet permasalahan.

    Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani menyebut, masalah pertama adalah dari sisi bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ajib menjelaskan bahwa sektor perbankan adalah industri keuangan dengan regulasi yang tinggi (high regulated).

    Pasalnya, lanjut dia, seluruh aktivitas di sektor perbankan akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Dia mengkhawatirkan syarat formal kredit berupa character, capacity, capital, collateral dan condition (5C) akan sulit dipenuhi oleh Kopdes Merah Putih.

    “Kalau program ini dibuat mandatory, bank Himbara akan kesulitan secara teknis perbankan,” ujar Ajib dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).

    Bahkan, Ajib menyebut, bank Himbara juga akan kesulitan dalam menyalurkan program kredit usaha rakyat (KUR) melalui Kopdes Merah Putih.

    “Cenderung akan terhambat kondisi para debitur di masyarakat yang sedang marak terbelit masalah pinjaman online [pinjol] dan lain-lain, yang membuat SLIK OJK juga menjadi kendala. Pemerintah harus membuat peraturan terobosan untuk mengatasi hal ini,” tuturnya.

    Potensi masalah yang kedua adalah dalam konteks keuangan negara. Dia menyebut, ketika opsi pembiayaan Kopdes Merah Putih diambil dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), baik berasal dari dana desa maupun lainnya, maka koperasi akan berpotensi menjadi objek pemeriksaan dan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

    Untuk itu, Ajib menuturkan bahwa keuangan negara harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan efektif. Adapun, potensi masalah ketiga adalah para pengelola koperasi.

    Ajib mewanti-wanti dengan sumber daya yang ada dan literasi keuangan yang cenderung masih rendah, Kopdes Merah Putih akan menghadapi masalah yang cukup serius jika tidak bisa mengelola sesuai prinsip-prinsip dan standar pengelolaan keuangan negara.

    Dia menuturkan bahwa indikasi tentang pengelolaan yang belum profesional tercermin dari International Cooperative Alliance (ICA) pada 2023 yang menunjukkan tidak ada satu pun koperasi Indonesia masuk jajaran 300 koperasi dunia.

    Padahal, sambung dia, Indonesia adalah negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia, yakni mencapai lebih dari 130.000 koperasi.

  • Kopdes Merah Putih harus jadi bisnis produktif

    Kopdes Merah Putih harus jadi bisnis produktif

    Warga menggunakan jasa layanan di gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Hutadaa di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa (17/6/2025). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/bar)

    Budi Arie: Kopdes Merah Putih harus jadi bisnis produktif
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 03 Juli 2025 – 20:20 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya transformasi Koperasi Desa Merah Putih agar menjadi entitas bisnis yang produktif.

    Dalam Rapat Koordinasi Penguatan Usaha Kopdes/Kel Merah Putih Se-Provinsi Jawa Barat yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (3/7), Budi Arie mendorong kopdes untuk tidak hanya sekadar program, melainkan menjadi lembaga ekonomi yang melayani kebutuhan nyata warga.

    “Kita tidak sedang bicara koperasi sebagai ide, tetapi sebagai aksi nyata. Koperasi harus hadir sebagai lembaga yang melayani kebutuhan warga dari sembako murah, pembiayaan terjangkau, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik,” kata Budi Arie dalam keterangan kementerian.

    Berdasarkan data statistik nasional, saat ini telah terbentuk 80.480 Kopdes/Kel Merah Putih, dengan 93,04 persen atau 74.877 unit telah memperoleh legalitas dari Kementerian Hukum.

    Budi Arie mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berhasil mendampingi pembentukan koperasi. 100 persen desa di Jawa Barat telah melaksanakan musyawarah desa khusus dan 99,73 persen atau 5.941 koperasi telah memiliki legalitas badan hukum koperasi.

    Meskipun target pembentukan telah tercapai, Budi Arie mengingatkan bahwa tantangan besar masih menanti di fase operasionalisasi. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memastikan usaha koperasi berjalan konkret, produktif, sehat, dan terpercaya.

    Ia menyebut tahapan ini memerlukan penguatan aspek manajerial, penerapan tata kelola yang baik, serta digitalisasi koperasi secara menyeluruh.

    Budi Arie juga menyoroti beberapa tantangan lain, seperti partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif terhadap koperasi yang belum merata, serta persepsi publik yang kerap tercoreng oleh koperasi bermasalah dan pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok koperasi.

    Dalam menghadapi tantangan tersebut, dia menekankan pentingnya pemahaman tiga aspek bagi setiap pengelola Kopdes Merah Putih, yaitu manusia, organisasi, sistem.

    Penguatan sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif, menurutnya, adalah kebutuhan mutlak. Dari sisi organisasi, koperasi harus memiliki legalitas yang jelas dan tata kelola yang baik.

    Sementara itu, dari sisi sistem, koperasi harus ditopang oleh sistem digital yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.

    “Melalui kolaborasi yang solid, koperasi desa akan menjadi soko guru ekonomi rakyat, bukan hanya bertahan tapi juga memimpin perubahan,” pungkas dia.

    Sumber : Antara

  • Komisi XI: Kopdes Merah Putih perkuat struktur ekonomi dari bawah

    Komisi XI: Kopdes Merah Putih perkuat struktur ekonomi dari bawah

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai, pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang diinisiasi pemerintah merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur perekonomian dari tingkat terbawah.

    “Ide Koperasi Merah Putih itu adalah ide yang sangat bagus, yang datang dari Presiden. Kita memberikan dukungan penuh karena apa yang menjadi ide dan gagasan menghidupkan Koperasi Merah Putih di tingkat desa, masyarakat di daerah itu dalam rangka menghidupkan ekonomi di bawah,” kata Misbakhun di Jakarta, Kamis.

    Menurut Misbakhun, Kopdes Merah Putih perlu dilihat tidak hanya sebatas entitasnya melainkan juga aktivitas ekonomi yang nantinya akan berjalan. Kopdes Merah Putih dinilai mampu menggerakkan potensi lokal seperti sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan sektor lainnya sesuai dengan potensi daerah masing-masing.

    Ia menekankan bahwa ide pembentukan Kopdes Merah Putih harus disambut antusias oleh masyarakat. Meski datang dari pemerintah pusat, inisiatif pergerakan koperasi harus berasal dari masyarakat itu sendiri.

    “Koperasi itu harus digerakkan dari bawah. Koperasi itu ide datang dari atas, inisiatif gerakannya harus dari masyarakat,” kata dia.

    Dengan dukungan pembiayaan dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) nantinya, ia juga meyakini bahwa ke depan Kopdes Merah Putih akan menjadi koperasi yang kuat di masyarakat.

    Dari sisi operasional koperasi, Misbakhun mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik serta keterlibatan kader-kader ekonomi desa yang kompeten dan profesional.

    Sebagai entitas bisnis, koperasi juga harus tunduk pada prinsip-prinsip bisnis yang sehat, termasuk berkaitan dengan proses pengembalian dana pinjaman yang berasal dari Himbara.

    “Kalau mereka mendapatkan kredit, ya kreditnya harus dikembalikan. Kalau ingin melakukan sebuah kreasi bisnis, tentunya ada feasibility study-nya seperti apa,” kata Misbakhun.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut Presiden Prabowo Subianto menargetkan semua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa beroperasi setidaknya pada akhir tahun 2025 ini.

    Adapun Kementerian Koperasi (Kemenkop) sebelumnya menyatakan sebanyak 80.400 Kopdes Merah Putih sudah terbentuk, dengan 92 yang terbaik di antaranya nanti akan dijadikan model percontohan dalam tahap operasional.

    Lebih lanjut, 92 Kopdes Merah Putih percontohan ini akan diluncurkan pada 19 Juli 2025, bertepatan dengan peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah.

    Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih menjelaskan skema pembiayaan untuk 92 percontohan Kopdes Merah Putih tersebut akan berasal dari empat sumber utama, yaitu bank-bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan koperasi simpan pinjam (KSP).

    Regulasi yang menjadi landasan hukum bagi Himbara dan lembaga keuangan lainnya untuk membiayai 92 percontohan Kopdes Merah Putih akan dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang rencananya diterbitkan dalam waktu dekat.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bukan Budi Arie, Kejari Jakpus Bakal Periksa Johnny Plate di Kasus PDNS

    Bukan Budi Arie, Kejari Jakpus Bakal Periksa Johnny Plate di Kasus PDNS

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat bakal memeriksa eks Menkominfo Johnny G Plate dalam perkara dugaan korupsi PDNS di Kominfo (sekarang Komdigi).

    Kajari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra mengatakan Johnny bakal diperiksa penyidik Kejari Jakpus secara langsung di Lapas Sukamiskin, Bandung.

    “Penyidik sudah merencanakan akan memeriksa yang bersangkutan [Johnny Plate] di Lapas Sukamiskin,” ujarnya di Kejagung, Rabu (2/7/2025).

    Dia menambahkan, pemeriksaan itu dilakukan karena eksekusi pelaksanaan proyek PDNS ini berlangsung sejak era Johnny Plate saat menjadi Menkominfo.

    Pada intinya, eks Menkominfo Rudiantara terkait perencanaannya dan pelaksanaannya pada era Johnny Plate. Kemudian, proyek itu berlanjut di kepemimpinan Budi Arie Setiadi.

    “Tapi eksekusi anggaran itu dari jaman Pak Johnny Plate. Perencanaannya dari jaman menteri sebelumnya, eksekusi pelaksanaannya dari Pak Johnny Plate ada surat edaran yang ditandatangani beliau,” imbuhnya.

    Hanya saja, Safrianto belum bisa menjelaskan secara detail terkait kapan pemeriksaan bekas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem tersebut.

    “Nanti sabar,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan kongkalikong atau pemufakatan pengadaan proyek PDNS antara pejabat Kominfo dan swasta pada periode 2020-2024. Total proyek itu mencapai Rp959 miliar.

    Total ada lima tersangka yang ditetapkan Kejari Jakpus, mereka yakni Eks Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan; eks Direktur Layanan Aptika Kominfo Bambang Dwi Anggono (BDA); dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek PDNS, Nova Zanda (NZ).

    Selanjutnya, mantan Direktur Bisnis pada PT Aplikanusa Lintasarta, Alfi Asman (AA) dan eks Account Manager PT Docotel Teknologi, Pinie Panggar Agustie (PPA) juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

  • Sering Disebut di Persidangan, Budi Arie Tak Pernah Diperiksa Polisi

    Sering Disebut di Persidangan, Budi Arie Tak Pernah Diperiksa Polisi

    GELORA.CO – Indikasi keterlibatan Budi Arie Setiadi menjadi beking judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kini berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) disebut berkali-kali dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sehingga Sejumlah kesaksian di persidangan turut mempertebal dugaan.

    Budi Arie tidak hanya diduga mengetahui praktik pelindungan situs web judi, tapi juga diduga terlibat dalam teknis pelaksanaan bekingnya. Paling tidak indikasi itu muncul dalam kesaksian terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony. Kepada penyidik, Tony menceritakan pertemuannya dengan Budi di rumah dinas Menteri Kominfo kala itu di Widya Chandra, Jakarta Selatan, sekitar September atau Oktober 2023.

    Laporan majalah Tempo edisi 29 Juni 2025 menuliskan bahwa Tony datang membawa flashdisk berisi daftar situs web judi online kelas menengah dan kecil yang hendak diblokir. Daftar tersebut merupakan titipan dari Cencen Kurniawan, pengusaha properti yang bersedia membantu “mengatur” situs-situs web tersebut. Cencen sebelumnya sudah bertemu dengan Budi dan menawarkan skema penyaringan situs web: yang kecil ditutup, yang besar dibiarkan.

    Kemudian, setelah menerima flashdisk itu, Budi disebut melontarkan kalimat, “Masak, situs sudah di-take down, tidak ada duit kopi untuk anak-anak?” Pernyataan ini, menurut pengakuan Cencen kepada penyidik, ditafsirkan sebagai kode permintaan uang.

    Atas dasar itulah Cencen kemudian menyerahkan uang sebesar S $ 50 ribu atau sekitar Rp 500 juta kepada Tony. Uang itu dibungkus dalam kemasan kopi arabika dan diserahkan di sebuah restoran Jepang di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

    Selanjutnya Tony membawa uang tersebut ke rumah dinas Budi Ari. Saat menyerahkan uang tersebut, ia berkata, “Nih, kopi buat Projo.” Menanggapi ucapan Tony itu, Budi hanya berkata, “Tuh, taruh di situ saja,” sambil menunjuk ke arah karpet ruang tamu.

    Kuasa hukum Tony, Christian Arensen Tanuwijaya Malonda, membenarkan bahwa kliennya memang mengantarkan bingkisan kopi kepada Budi. Namun ia membantah bahwa isinya uang.

    Setelah perkara ini masuk ke ranah hukum, Budi menghubungi Christian pada 18 Mei 2025. Mereka kemudian bertemu di sebuah rumah di Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Christian menunjukkan tumpukan BAP para tersangka. Dia membuka dokumen itu dan memperlihatkan nama Budi yang muncul berkali-kali. “Pak Budi Arie sempat marah,” kata Christian kepada Tempo, Selasa, 24 Juni 2025.

    Budi Arie keberatan atas kesaksian para tersangka. Menurut Christian, Budi menduga ada tekanan kepada para tersangka dalam memberi kesaksian di depan polisi. Budi menanyakan kemungkinan bisa bersaksi dan menyampaikan pembelaan dalam persidangan. Masalahnya, Budi hanya bisa bersaksi untuk meringankan atau memberatkan terdakwa, bukan membela diri. Keinginan bersaksi pun urung dilakukan.

    Praktik ilegal di Kementerian Komunikasi itu terbongkar setelah polisi mengungkap perjudian daring yang dioperasikan di situs web “Sultan Menang” pada 19 Oktober 2024. Pemilik situs web itu mengaku menyetorkan sejumlah uang kepada pegawai Kementerian agar tidak diblokir.

    Dari sanalah polisi mengungkap keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi. Mereka memiliki “kantor satelit” di Bekasi, Jawa Barat. Dari tempat itu, mereka mengatur situs-situs web yang harus diblokir atau diamankan. Dari 24 tersangka yang diseret ke meja hijau, sembilan di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi.

    Dalam surat dakwaan, tercatat bagaimana komplotan itu membagi hasil dari penjagaan situs web judi tersebut, yakni 20 persen untuk Adhi Kismanto (dibagi-bagi kepada anggota tim), 30 persen untuk Tony, dan 50 persen untuk Budi.

    Budi telah membantah dugaan keterlibatannya dalam perkara ini. “Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ucapnya pada 19 Mei 2025.

    Menurut dia, alokasi dana yang disebutkan dalam dakwaan jaksa hanyalah obrolan internal para tersangka. Ia mengklaim tidak tahu-menahu soal rencana pembagian uang, apalagi menerima aliran dana. “Jadi itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi (menerima) aliran dana. Faktanya tidak ada,” ujar Budi.

    Budi mengatakan, saat masih menjadi Menteri Kominfo, dia justru aktif dalam pemberantasan situs web judi online. Ia siap membuktikan tidak terlibat dalam praktik pelindungan situs web terlarang tersebut.

    Hingga akhir Juni 2025, penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya belum berencana memeriksa Budi. Sikap polisi ini mendapat kritik dari Bambang Rukminto, peneliti pada Institute for Security and Strategic Studies. “Selama penyidik masih memiliki kepentingan, Budi Arie tidak akan pernah diusut,” kata Bambang, Senin, 30 Juni 2025.

    Menurut Bambang, keterangan terdakwa dalam BAP dan persidangan seharusnya menjadi perhatian. Dalam logika penyidikan, kata dia, kesaksian bisa menjadi bahan verifikasi awal untuk penelusuran lebih lanjut. Penelusuran itu bisa dilakukan dengan mencocokkan aliran dana, memanggil saksi tambahan, dan mengumpulkan bukti pendukung. “Semestinya cukup untuk dijadikan pintu masuk penyelidikan,” tuturnya.

    Dosen hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai dugaan keterlibatan Budi dalam pengamanan situs web judi online sejatinya sudah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti secara hukum. Ia merujuk pada dakwaan jaksa penuntut umum yang secara eksplisit menyebutkan adanya jatah 50 persen untuk Budi.

    Fickar menekankan bahwa proses pidana terhadap seorang menteri tetap dimungkinkan selama ada bukti permulaan yang cukup. Dalam konteks perkara ini, menurut dia, kesaksian para terdakwa yang menyebutkan peran Budi, termasuk soal pembagian persentase uang pengamanan, adalah fakta hukum yang tak bisa diabaikan. “Penegakan hukum terhadap pejabat publik tetap terbuka untuk dilakukan sebagai cerminan prinsip persamaan di depan hukum,” ujarnya.

    Fickar menyadari bahwa realitas penegakan hukum di Indonesia kerap dihadapkan pada kendala politik. Ia menyoroti pentingnya political will aparat penegak hukum ataupun pemegang kekuasaan untuk membawa perkara seperti ini ke tahap penyidikan yang transparan dan akuntabel. “Secara yuridis, alat buktinya sudah cukup kuat. Tapi political will selalu menjadi faktor penentu pamungkas bagi sebuah tindakan negara,” katanya.

    Pendapat senada disampaikan oleh dosen hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda. Menurut dia, bukti permulaan dalam kasus ini lebih dari cukup untuk membuka penyelidikan terhadap Budi.

    Chairul menekankan, dalam hukum acara pidana, penyelidikan tidak menuntut standar pembuktian yang tinggi. Terlebih, dalam kasus ini sudah ada dugaan berdasarkan bukti permulaan. “Sudah bisa dilakukan penyelidikan atau penyidikan atas dugaan keterlibatan Budi Arie,” katanya.

    Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Muhammad Syarif, menyatakan kesaksian para terdakwa memang dapat menjadi dasar hukum yang cukup untuk memulai penyelidikan. Kekuatan kesaksian ini akan meningkat setelah ada putusan pengadilan. “Kesaksian yang dikuatkan oleh putusan pengadilan bertambah nilainya,” ujarnya.

    Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan sejauh ini belum ada bukti yang menunjukkan Budi Ari menerima uang secara langsung. Namun nama Budi muncul berkali-kali dalam dokumen resmi pengadilan. Karena itu, penyidik seharusnya menelusuri dugaan keterlibatan Budi. “Supaya tidak menjadi fitnah dan tak bergulir terus, lebih baik diklarifikasi,” tutur Arief.

    Menurut Arief, penyidik dari Polda Metro Jaya ataupun jaksa penuntut umum bisa menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan tambahan atau memanggil Budi sebagai saksi dalam persidangan. Arief menegaskan, Kompolnas dapat meminta klarifikasi kepada aparat jika ada laporan masyarakat atau indikasi pelanggaran prosedural. “Kalau ada dugaan penyalahgunaan wewenang, kami bisa meminta klarifikasi ke penyidik,” ucapnya.

    Arief juga menekankan pentingnya sensitivitas politik dalam perkara ini, mengingat fokus Presiden Prabowo Subianto terhadap empat isu utama: perjudian, korupsi, penyelundupan, dan narkoba. Arief berharap kepolisian tidak main-main dalam menangani perkara yang menyentuh nama pejabat publik. “Sejauh ini Polda Metro dan Bareskrim sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Tapi, kalau ada temuan, itu bisa menjadi bahan klarifikasi.”

    Di dalam berita yang dimuat oleh Tempo tanggal 1 Juli 2025 denagn llink Mengapa Polisi Tak Mengusut Budi Arie soal Beking Judi Online | tempo.co Tempo telah meminta tanggapan dari sejumlah pejabat Polda Metro Jaya. Di antaranya Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Wira Satya Triputra dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak. Namun, hingga berita dimuat, tak ada satu pun dari keduanya yang merespons.

  • Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja, Kemnaker-Kemenkop Bangun 80 Ribu Kopdes

    Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja, Kemnaker-Kemenkop Bangun 80 Ribu Kopdes

    Jakarta

    Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) dan Kementerian Koperasi RI (Kemenkop) menjalin sinergi strategis untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto RI dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Merah Putih.

    Program ini menargetkan pendirian 80 ribu koperasi yang diproyeksikan dapat menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia. Menaker Yassierli mengatakan ini adalah solusi yang luar biasa.

    “Program Presiden ini tidak hanya memberdayakan ekonomi desa, tetapi juga menjadi jawaban atas tantangan penciptaan lapangan kerja,” ujar Yassierli, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/7/2025).

    Hal tersebut ia sampaikan usai menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan Menkop Budi Arie Setiadi, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (1/7).

    Yassierli menegaskan upaya penuh Kemnaker dalam mendukung implementasi program ini, melalui pemanfaatan Balai Latihan Kerja (BLK), tenaga instruktur terlatih, serta skema pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja.

    “Kami siap berperan aktif dalam pengembangan koperasi desa. SDM yang kompeten adalah kunci keberhasilan, dan kami akan mendukungnya melalui pelatihan, pendampingan, hingga sertifikasi,” tegas Yassierli.

    Nota kesepahaman tersebut mencakup tiga poin utama. Pertama, optimalisasi pemanfaatan BLK yang tersebar di berbagai daerah.

    Kedua, penguatan instruktur serta pengembangan pelatihan dan sertifikasi kompetensi. Ketiga, pemberdayaan BLK Komunitas (BLKK) sebagai motor penggerak koperasi berbasis masyarakat. Menurut Yassierli, ketiga poin ini menjadi pondasi kerja sama yang akan terus dikembangkan untuk membentuk koperasi profesional dengan dukungan SDM unggul.

    Menkop Budi Arie Setiadi menambahkan keberhasilan program ini membutuhkan sinergi lintas sektor, khususnya dalam memperkuat koperasi berbasis komunitas. Budi Arie menyebut koperasi harus menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

    “Penguatan SDM dan kelembagaan merupakan pondasi utama untuk menciptakan koperasi yang modern dan berdaya saing,” jelas Budi Arie.

    Budi Arie juga menjelaskan ruang lingkup kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, peningkatan kapasitas SDM koperasi, serta fasilitasi pembentukan berbagai jenis koperasi, seperti koperasi pekerja, buruh, pengemudi, dan kurir berbasis aplikasi.

    Ia mengatakan langkah ini diharapkan dapat membentuk ekosistem koperasi yang tangguh dan inklusif, serta membuka lapangan kerja dalam skala besar, khususnya di wilayah pedesaan dan sektor informal.

    Tonton juga Video: Momen Zulhas Tinjau Kopdes Merah Putih di Bandung

    (akd/akd)

  • Menaker Ungkap Koperasi Merah Putih Bakal Serap 2 Juta Tenaga Kerja

    Menaker Ungkap Koperasi Merah Putih Bakal Serap 2 Juta Tenaga Kerja

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkirakan program Koperasi Desa Merah Putih dapat menyerap sekitar 2 juta tenaga kerja. 

    Kemenaker dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) sepakat berkolaborasi untuk mendukung salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. 

    Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

    “Baru saja kita sudah melaksanakan MoU, jadi ada beberapa poin disitu,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

    Yassierli menyebut, kehadiran 80.000 Kopdes Merah Putih diperkirakan dapat menyerap sekitar 2 juta orang tenaga kerja. Untuk itu, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang baik agar koperasi ini dapat dikelola dengan baik.

    Dalam hal ini, Kemnaker melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di setiap provinsi akan memberikan pelatihan-pelatihan bagi para tenaga kerja Kopdes Merah Putih sesuai dengan keahlian yang diperlukan.

    “Jadi itu yang menjadi item dalam MoU kami dan ini tentu bisa dikembangkan lebih lanjut,” ujarnya.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budie Arie Setiadi menambahkan, meningkatkan kualitas SDM menjadi kunci dalam keberhasilan Kopdes Merah Putih. Kendati begitu, diperlukan kerja sama lintas kementerian untuk menghasilkan SDM yang berkualitas.

    Untuk itu, kata dia, Kemenkop bekerja sama dengan Kemnaker guna mendukung keberlanjutan program Kopdes Merah Putih, melalui SDM yang berkualitas.

    “Kita harus kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, terutama banyak nanti keahlian-keahlian yang memang memerlukan pelatihan-pelatihan,” jelas Budi. 

    Lebih lanjut, Budi menyebut bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih dapat menyerap sekitar 2 juta tenaga kerja. Dia meyakini, kehadiran koperasi ini dapat mengurangi arus urbanisasi, menumbuhkan iklim ekonomi yang kondusif bagi masyarakat desa, serta mengentaskan kemiskinan ekstrem yang paling banyak terjadi di desa.

    “Mudah-mudahan karena di Kementerian Ketenagakerjaan, dia banyak keahlian,” pungkas Budi.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah akan meluncurkan Kopdes Merah Putih pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah. Peluncuran akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono sebelumnya menyampaikan, sudah ada sekitar 70.000 Kopdes Merah Putih yang telah berbadan hukum, dari total 80.400 Kopdes yang telah terbentuk.

    Lebih lanjut, Ferry menyebut saat ini sudah ada 92 mock up atau percontohan Kopdes Merah Putih yang tersebar di 38 provinsi. Jumlah tersebut bertambah dari rencana sebelumnya 80 unit.

    Sebanyak 92 mock up itu akan menjadi referensi pembelajaran bagi Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia. 

    “Nanti akan di launching tanggal 19 Juli bertepatan dengan launching oleh Bapak Presiden di Klaten,” kata Ferry kepada Bisnis di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

  • Presiden menargetkan semua Kopdes Merah Putih beroperasi tahun ini

    Presiden menargetkan semua Kopdes Merah Putih beroperasi tahun ini

    Kita target, kemarin di rapat kabinet, Presiden sudah sampaikan akhir tahun ini harus semuanya beroperasi.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut Presiden Prabowo Subianto menargetkan semua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa beroperasi setidaknya pada akhir tahun 2025 ini.

    “Tahun ini sudah terbangun semua 80 ribu (Kopdes Merah Putih), tahun ini semuanya (diharapkan) sudah beroperasi. Kalau ini kan buat pembentukan sudah selesai, fase dua ini (adalah untuk) pengoperasian,” ujar Menkop saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di Jakarta, Selasa.

    “Kita target, kemarin di rapat kabinet, Presiden sudah sampaikan akhir tahun ini harus semuanya beroperasi,” ujar dia menambahkan.

    Adapun Kemenkop sebelumnya menyatakan sebanyak 80.400 Kopdes Merah Putih sudah terbentuk, dengan 92 yang terbaik di antaranya nanti akan dijadikan model percontohan dalam tahap operasional.

    Lebih lanjut, 92 Kopdes Merah Putih percontohan ini akan diluncurkan pada 19 Juli 2025, bertepatan dengan peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih menjelaskan skema pembiayaan untuk 92 percontohan Kopdes Merah Putih tersebut akan berasal dari empat sumber utama, yaitu bank-bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan koperasi simpan pinjam (KSP).

    “Skema pembiayaannya juga tadi sudah diputuskan mengenai Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi landasan hukum bagi BUMN yang akan membiayai 92 percontohan Kopdes Merah Putih,” ujar Ferry.

    Dengan adanya lebih dari satu percontohan di beberapa provinsi, Ferry berharap akan tercipta pemerataan yang konkret. Ke-92 percontohan ini diharapkan menjadi pusat referensi pembelajaran bagi koperasi desa atau kelurahan di sekitarnya.

    “Kami juga sedang menyiapkan modul-modul pelatihan, termasuk bisnis modelnya, oleh Kementerian Koperasi,” kata dia lagi.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.