Tag: Budi Arie Setiadi

  • Menkop usul tambahan anggaran Rp5,98 triliun untuk penguatan kopdes

    Menkop usul tambahan anggaran Rp5,98 triliun untuk penguatan kopdes

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menkop usul tambahan anggaran Rp5,98 triliun untuk penguatan kopdes
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 09 Juli 2025 – 19:58 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengusulkan tambahan anggaran belanja sebesar Rp5,98 triliun untuk tahun 2025, yang akan difokuskan pada penguatan Koperasi Desa Merah Putih.

    “Dengan fokus pada dukungan manajemen sebesar Rp340 miliar, dan perkoperasian sekitar Rp5,6 triliun,” kata Budi Arie dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu.

    Jika usulan ini disetujui maka total pagu anggaran Kemenkop untuk tahun 2025 menjadi lebih dari Rp6,45 triliun.

    Menkop menjelaskan usulan anggaran ini bertujuan untuk melaksanakan tujuh tugas utama kementerian sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Beberapa tugas prioritas tersebut meliputi penyusunan model bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pembentukan 80 ribu koperasi desa dan kelurahan, serta pemberian pelatihan dan pendampingan untuk memperkuat kapasitas koperasi desa.

    Alokasi anggaran yang diusulkan meliputi penyusunan model bisnis Kopdes Merah Putih sebesar Rp500 juta, penyusunan modul pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih Rp3,90 miliar, inventarisasi koperasi yang sudah ada Rp30,94 miliar.

    Kemudian, fasilitasi pendampingan, edukasi, dan pelatihan SDM koperasi Rp5,10 triliun, penguatan manajemen koperasi berbasis digital Rp220,36 miliar, sosialisasi masif untuk pembentukan 80 ribu koperasi Rp163,15 miliar, dan monitoring dan evaluasi pembentukan 80 ribu kopdes Rp140,63 miliar.

    Adapun per periode berjalan tahun 2025, Kementerian Koperasi telah merealisasikan anggaran sebesar Rp123,34 miliar. Angka ini mencapai 38,85 persen dari total pagu anggaran setelah blokir, yaitu Rp317,48 miliar.

    Sumber : Antara

  • Budi Arie Samakan Pembentukan Kopdes dengan Era Covid: Tak Ada Pengalaman

    Budi Arie Samakan Pembentukan Kopdes dengan Era Covid: Tak Ada Pengalaman

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menganalogikan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sama seperti penanganan kasus Covid-19 yang pernah menghantam dunia pada beberapa tahun lalu.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengaku, pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih merupakan perpaduan antara insting dan teknokrasi lantaran tak ada pengalaman yang mendasari pembentukan ini.

    “Ini [Kopdes Merah Putih] sama kayak Covid, enggak ada pengalaman. Jadi antara insting dan teknokrasi, ini setengah-setengah nih, karena acuan teknokrasinya mau belajar di mana di bukunya? Kan enggak ada,” kata Budi dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

    Terlebih, Budi menuturkan bahwa tidak ada acuan alias benchmark di dunia dalam membentuk 80.000 Kopdes Merah Putih. Untuk itu, dia menekankan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan sejarah baru.

    “Kalau ngomong teorinya, ada enggak teorinya? Saya juga enggak tahu karena belum adapun satu negara pun yang membuat ini. Jadi ini adalah program mencetak dan melukis sejarah baru untuk Indonesia,” terangnya.

    Adapun, dalam hal pengelolaannya, Budi menuturkan bahwa Kopdes Merah Putih akan diimplementasikan melalui pendekatan bottom-up, meski idenya berdasar pada top-down. Pasalnya, kata dia, kopdes akan melibatkan partisipasi dari masyarakat desa.

    Budi optimistis kehadiran 80.000 Kopdes Merah Putih akan berdampak positif terhadap ekonomi desa. Menurutnya, dalam 5 tahun ke depan, kopdes bisa menjadi alat ukur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, termasuk mengentaskan angka stunting.

    Budi mengklaim bahwa saat ini Kemenkop dan kementerian/lembaga melalui satuan tugas (satgas) tengah mempertajam indikator dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi di desa.

    “Misalnya, berapa kemiskinan ekstrem, berapa peningkatan kesejahteraan, stunting, supaya kita punya alat ukur dan dampak yang tercatat, terukur, dan terdampak termasuk juga di beberapa daerah yang punya potensi-potensi kerawanan,” imbuhnya.

    Berdasarkan catatan Kemenkop, per 9 Juli 2025 pukul 08.30 WIB, menunjukkan sebanyak 77.086 atau 95,69% Kopdes Merah Putih telah berbadan hukum. Sementara itu, 80.560 desa/kelurahan telah membentuk Kopdes Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus).

    Di sisi lain, Kemenkop juga telah merumuskan peta jalan (roadmap) Kopdes Merah Putih selama periode 2025–2029. Budi menuturkan bahwa pembentukan Kopdes dirancang secara bertahap dari tahun ke tahun.

    Pada 2025, pembentukan Kopdes Merah Putih dimulai dengan pembentukan badan hukum/kelembagaan koperasi, pembangunan sarana dan pengoperasian, penerapan digitalisasi, serta peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas koperasi.

    Setahun kemudian, akan dilakukan pembangunan sarana dan pengoperasian lanjutan, digitalisasi, konsolidasi jaringan, dan pengembangan hilirisasi produk/komoditas. Pada 2027, Kopdes Merah Putih akan dilakukan konsolidasi jaringan hingga pengembangan produk unggulan ekspor.

    Selanjutnya, hilirisasi dan integrasi produk Kopdes Merah Putih ketahanan pangan regional/lokal melalui jaringan provinsi dan kabupaten/kota, serta ekspor produk/komoditas hasil jaringan akan dilakukan pada 2028 mendatang.

    Pada akhirnya, Budi menuturkan bahwa peta jalan Kopdes Merah Putih akan menjadi pilar kemandirian ekonomi desa, pondasi ketahanan pangan, dan poros pertumbuhan ekonomi nasional pada 2029.

    “Tahun 2027, koperasi akan mulai masuk di tahap konsolidasi jaringan dan realisasi produk, di tahun 2028 pada pengembangan produk unggulan ekspor, dan tahun 2029 kita menargetkan hadirnya pilar ekonomi desa dengan koperasi sebagai pondasi utama pertumbuhan ekonomi nasional,” tandasnya.

  • Soal Koperasi Merah Putih, Budi Arie: Program Melukis Sejarah Baru!

    Soal Koperasi Merah Putih, Budi Arie: Program Melukis Sejarah Baru!

    Jakarta

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih belum pernah terbentuk di negara manapun. Dalam proses pembentukan Kopdeskel Merah Putih ini, pemerintah mengandalkan intuisi dan teknokrasi.

    “Kalau ngomong teorinya ada nggak teorinya? Saya juga nggak tahu karena belum ada satu negara pun yang membuat ini. Jadi ini adalah program mencetak dan melukis sejarah baru untuk Indonesia,” kata Budi Arie dalam Raker bersama Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

    Lalu Budi Arie menyamakan penanganan program tersebut dengan pandemi COVID-19, di mana pemerintah juga tidak mempunyai pengalaman. Adapun insting yang dimaksud Budi Arie merujuk pada intuisi. Intuisi inilah, lanjut Budi Arie, yang dapat melihat serta menganalisis keputusan yang benar dan salah.

    Adapun pengelolaan Kopdeskel Merah Putih ini diimplementasikan dengan sistem bottom up, meskipun idenya top down. Sebab, program tersebut masih melibatkan masyarakat desa dalam pembentukannya.

    “Ini sama kayak Covid nggak ada pengalaman. Jadi antara insting dan teknokrasi setengah-setengah. Karena acuan teknokrasinya mau belajar di mana di bukunya kan nggak ada sehingga tekad atau perintah mewujudkan 80.000 Merah Putih ini memang kita kerjakan dengan separuh insting separuh teknokrasi,” jelas Budi Arie.

    Budi Arie menerangkan Kopdeskel Merah Putih tidak patokan atau tolak ukur. Untuk itu, saat ini Satgas Pembentukan Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tengah mematok serta mengukur dampak positif dari program tersebut.

    “Kalau Kementerian Koperasi dan juga semua Kementerian lembaga yang berada dalam Satgas Koperasi Merah Putih ini punya indikator-indikator yang sedang pertajam. Misalnya berapa kemiskinan ekstrem, berapa peningkatan kesejahteraan, stunting, supaya kita punya alat ukur dan dampak yang tercatat terukur dan terdampak, termasuk juga di beberapa daerah yang punya potensi-potensi kerawanan,” jelas Budi Arie.

    Tonton juga Video: Budi Arie Hadiri Musdesus Koperasi Merah Putih di Maluku Utara

    (rea/kil)

  • 10 Desa Minta Bikin Ulang Koperasi Merah Putih, Ada Apa?

    10 Desa Minta Bikin Ulang Koperasi Merah Putih, Ada Apa?

    Jakarta

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menerima surat protes dari sejumlah desa yang meminta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diulang. Menurut Budi Arie, desa yang meminta untuk musyawarah desa khusus (musdesus) hanya 10 desa.

    Budi Arie mengakui memang surat protes itu ditujukan karena ada masalah dalam pemilihan pengurus Kopdeskel Merah Putih. Kendati begitu, Budi Arie menilai kasus tersebut jangan disamaratakan.

    “Betul ada protes surat ke kami, pemilihannya bermasalah, minta diulang. Maksud saya case ini jangan digeneralisir, karena berbahaya untuk mengambil kesimpulan. Kalau statistiknya cuma, misalnya 800 bermasalah, itu cuma 1%, dari 80 ribu,” kata Budi Arie dalam Raker bersama Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

    Bentuk protes tersebut, Budi Arie menerangkan tak lepas dari rekayasa dari Kepala Desa setempat hingga pemilihan pengurus yang tak transparan. Dia pun menyambut positif bentuk protes ini. Menurut dia, hal ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan serta kontrol dari rakyat.

    “Memang betul, banyak juga surat ke kami, beberapa bukan banyak, minta ada permintaan untuk musdesus ulang. Tapi ini bukti, berarti ada kontrol dari rakyat. Saya menyambut positif dan optimis, kalau ada komplain soal minta musdesus ulang, artinya warga desa mengawasi Kopdes ini,” jelas Budi Arie.

    “Karena mereka yang minta, warga desa ini nggak benar Pak, rekayasa sama kadesnya, dan sebagainya. Artinya, protes, itu buat saya itu positif, akhirnya ada pengawasan dari warga desa terhadap proses pembentukan Kopdes ini,” tambah Budi Arie.

    Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Budi Arie menerangkan desa yang meminta musdesus ulang tidak banyak, hanya 10 desa.

    “Bukan banyak, beberapa. Mungkin 10 lah paling banyak. Itu prosesnya, mungkin pemilihannya kurang transparan. Nanti kita perhatikan, kita lihat. Kalau itu kita cek penyebabnya, kita bikin musdesus ulang. Rata-rata (penyebabnya) elite capture. Biasalah ada upaya-upaya,” ujar Budi Arie.

    Tonton juga Video: Budi Arie Hadiri Musdesus Koperasi Merah Putih di Maluku Utara

    (rea/kil)

  • Kopdes Merah Putih Ditargetkan Bisa Ekspor Produk Unggulan RI

    Kopdes Merah Putih Ditargetkan Bisa Ekspor Produk Unggulan RI

    Jakarta

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan peta jalan (roadmap) program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga 2029. Hal ini pertama kalinya Budi Arie menjelaskan peta jalan sejak program tersebut diumumkan.

    Penjelasan roadmap itu juga disampaikan Budi Arie di hadapan Komisi VI DPR RI. Budi Arie menerangkan program tersebut dirancang secara bertahap dari tahun ke tahun. Pada 2025, pemerintah fokus pada pembentukan badan hukum serta kelembagaan koperasi.

    Di 2025, pihaknya juga akan pembangunan sarana, penerapan digitalisasi, serta peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas.

    “Di tahun 2026, koperasi mulai memperkuat dengan pengembangan usaha berbasis lokal. Di tahun 2027, koperasi akan mulai masuk di tahap konsolidasi jaringan dan realisasi produk,” kata Budi Arie di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

    Lalu pada 2028, Budi Arie menjelaskan program tersebut akan fokus pada pengembangan produk unggulan ekspor. Pada 2029, pihaknya menargetkan adanya pilar kemandirian ekonomi melalui Kopdeskel Merah Putih.

    “Tahun 2029 kita menargetkan hadirnya pilar kemandirian ekonomi desa dengan koperasi sebagai pondasi utama pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Budi Arie.

    Budi Arie menegaskan pelaksanaan program ini akan menyasar seluruh desa dan kelurahan di Indonesia dengan prioritas beberapa daerah yang potensial secara ekonomi dan juga secara lembaganya. Program tersebut melibatkan kerja sama 16 kementerian/lembaga, pemerintah desa, BUMN, pemerintah daerah, swasta dan pihak pihak lain lainnya.

    Per 9 Juli 2025 pagu, terdapat 80.560 Kopdeskel Merah Putih yang telah terbentuk. Sebanyak 77.120 Kopdeskel Merah telah memiliki SK badan hukum.

    Rencananya, peluncuran kelembagaan program tersebut diselenggarakan pada 19 Juli di Klaten, Jawa Tengah. Pada saat yang sama dilaksanakan juga secara hybrid 103 titik percontohan dari 38 provinsi. Acara tersebut akan dihadiri oleh Prabowo.

    “Program Kopdes merah putih terus kami percepatan karena bukan sekedar program tapi sebuah gerakan ekonomi nasional untuk membangkitkan ekonomi dari bawah berbasis kearifan lokal gotong royong dan solidaritas sosial,” ujar Budi Arie.

    Tonton juga Video: Momen Zulhas Tinjau Kopdes Merah Putih di Bandung

    (rea/kil)

  • Gaji Karyawan Kopdes Merah Putih Diambil dari Dana Koperasi, Bukan APBN

    Gaji Karyawan Kopdes Merah Putih Diambil dari Dana Koperasi, Bukan APBN

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjelaskan skema penggajian karyawan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih akan menggunakan dana operasional koperasi.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan penggajian karyawan KopDes/Kel Merah Putih bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “Dapat diambil kesimpulan bahwa sumber dari penggajian karyawan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berasal dari dana operasional koperasi, bukan berasal dari APBN ataupun APBD,” kata Budi kepada Bisnis, dikutip pada Rabu (9/7/2025).

    Budi Arie menjelaskan, pengaturan penggajian pengelola/karyawan KopDes/Kel Merah Putih diatur melalui kesepakatan anggota dalam rapat anggota koperasi dengan mempertimbangkan kinerja dan kemampuan finansial dari koperasi.

    Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) 2023–2024 itu menyatakan bahwa nantinya besaran gaji karyawan KopDes/Kel Merah Putih disesuaikan dengan skala usaha dan keputusan rapat anggota.

    Berdasarkan data ODS Kemenkop per 7 Juli 2025 pukul 14.05 WIB, tercatat sudah terbentuk 76.532 KopDes/Kel Merah Putih. Secara de facto, sebanyak 80.509 desa/kabupaten yang telah membentuk KopDes/Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus).

    Dalam catatan Bisnis, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan 80.000 KopDes/Kel Merah Putih pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.

    “Kita bersyukur 80.000 KopDes dan Koperasi Kelurahan sudah terbentuk, maka akan di-launching oleh Bapak Presiden [Prabowo Subianto] diagendakan Insyaallah tanggal 19 Juli, sudah kita putuskan nanti pusat kegiatannya di Klaten, Jawa Tengah diikuti oleh seluruh provinsi dan seluruh kabupaten,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) seusai rapat koordinasi terbatas (rakortas) Satgas Percepatan Pembentukan KopDes/Kel Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

    Zulhas mengungkap, hingga saat ini telah terdapat sekitar 100 model percontohan (mockup) nasional KopDes/Kel Merah Putih di 38 provinsi di Indonesia. Adapun ke depan, jumlah mockup KopDes/Kel Merah Putih akan terus bertambah hingga akhir tahun.

    “Kami masih minta kalau bisa tiap kabupaten ada [mockup], belum sempurna pun nggak apa-apa, karena sempurnanya nanti di akhir tahun, itu akan di-launching, jadi koperasinya itu di akhir tahun. Sekarang sebetulnya launching pembentukan [KopDes/Kel Merah Putih] terbentuknya, tetapi sudah ada mockup yang jadi 100 sekian,” ujarnya.

    Sebab, menurutnya, agar KopDes/Kel Merah Putih bisa berjalan sukses maka dibutuhkan kerja sama antarpihak, baik dari Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten/Provinsi, kementerian, badan usaha milik negara (BUMN), hingga perbankan.

    “Di sini ada perbankan, ada Bank Mandiri, BRI, BNI, Bank Syariah, ada Pupuk, ada ID Food, ada Bulog, Bapanas, dan lain-lain. Jadi kerja sama semua pihak, maka pembentukan ini bisa cepat dilaksanakan,” tuturnya.

    Adapun, mockup KopDes Merah Putih harus terdiri dari agen pupuk, LPG 3 kilogram, gerai sembako, truk pengangkut logistik, hingga klinik/apotek desa.

    Untuk truk pengangkut logistik, misalnya, keberadaan truk pengangkut ini akan membantu masyarakat desa mengangkut gabah dan jagung untuk disetor ke Perum Bulog. Hingga, adanya perbankan yang bisa menjangkau masyarakat desa.

    “Yang paling penting lagi akses perbankan nanti, di sana ada Mandiri Link, BNI Link, BRI Link, Bank Syariah, terserah lah yang mana saja, nanti ada, agar lebih dekat, kita untuk memotong rentenir dan tengkulak,” tuturnya.

    Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, KopDes juga akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) pemerintah.

    Dalam hal pembiayaan, Zulhas menegaskan bahwa pembentukan KopDes/Kel Merah Putih harus memiliki perencanaan bidang usaha yang matang dan berasal dari pinjaman Himbara dengan plafon hingga Rp3 miliar.

    “Kita pikirin usahanya dulu, setelah usahanya ada baru pembiayaannya, nanti Rp3 miliar pinjaman dari Himbara, plafon pinjaman, tapi setelah usahanya jelas. Jangan ambil uang saja, tidak. Jadi tidak APBN, ini pinjaman,” tutupnya.

  • Budi Arie Sebut Kopdes Merah Putih Bisa Salurkan Dana Pensiun Taspen

    Budi Arie Sebut Kopdes Merah Putih Bisa Salurkan Dana Pensiun Taspen

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkap keberadaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih bisa menjangkau penyaluran dana pensiun (dapen) PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PT Taspen).

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan bisa menjadi perpanjangan tangan PT Taspen dalam menyalurkan dapen kepada para pensiunan.

    Budi menjelaskan bahwa sebelum adanya Kopdes/Kel Merah Putih, penyaluran dana pensiun PT Taspen hanya dilakukan melalui bank dan PT Pos Indonesia.

    “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih rencananya ke depan juga akan didorong agar dapat melaksanakan perpanjangan tangan dari PT Taspen dalam penyaluran pencairan dana pensiun, yang selama ini dapat dilakukan melalui bank dan PT Pos lndonesia,” kata Budi Arie kepada Bisnis, dikutip pada Selasa (8/7/2025).

    Dia menjelaskan, Kopdes/Kel Merah Putih ini nantinya bisa bekerja sama dengan PT Taspen dalam hal mekanisme penyaluran dana pensiun.

    “Untuk itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih perlu melakukan kerja sama dengan PT Taspen (Persero) dan merancang skema penyalurannya,” terangnya.

    Merujuk data di ODS Kemenkop pada 7 Juli 2025 pukul 14.05 WIB, tercatat sudah terbentuk 76.532 Kopdes/Kel Merah Putih. Di sisi lain, secara de facto, sebanyak 80.509 desa/kabupaten yang telah membentuk Kopdes/Kel Merah Putih berdasarkan musyawarah desa khusus (musdesus).

    Untuk diketahui, sebanyak 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih bakal diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.

    Adapun, Kopdes/Kel Merah Putih harus memiliki tujuh gerai atau unit usaha, yakni gerai sembako, apotek desa, gerai klinik desa, gerai kantor koperasi, gerai unit usaha simpan pinjam, gerai cold storage/cold chain, dan logistik (distribusi).

    Mengutip laman resmi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kamis (3/7/2025), mekanisme pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih meliputi tiga pendekatan, antara lain pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang telah ada, dan revitalisasi koperasi tidak aktif.

    Untuk pendirian koperasi baru dimulai dari musyawarah desa/kelurahan khusus, dilanjutkan dengan rapat pendirian, penyusunan notulen rapat, dan pengajuan pembuatan, serta pengesahan Akta Pendirian melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

    Nantinya, NPAK berperan membuat dan mengesahkan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, serta dokumen hukum lain yang diperlukan dalam pendirian dan pengelolaan koperasi.

    Kemudian, pengesahan dilakukan oleh NPAK melalui sistem Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dengan menyerahkan dokumen seperti notulen rapat, berita acara pendirian, bukti penyetoran modal, dan rencana kerja koperasi. 

  • Bagian dari preventif dan mitigasi risiko

    Bagian dari preventif dan mitigasi risiko

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kopdes/Kel MP diawasi penegak hukum, Menkop: Bagian dari preventif dan mitigasi risiko
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 07 Juli 2025 – 18:21 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pengawasan oleh aparat penegak hukum terhadap Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih perlu dilakukan sebagai bagian dari usaha preventif dan mitigasi risiko, baik dalam aspek kelembagaan maupun pengelolaan bisnis usaha.

    “Strategi ini perlu terus diperkuat agar tercipta ekosistem usaha koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel,” tegas Menkop, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Strategis Lanjutan Pasca Pembentukan 80 Ribu Kopdes/Kel Merah Putih, secara daring, di Jakarta, Senin (7/7).

    Dalam Rakor bersama seluruh Kepala Dinas Koperasi selindo yang juga sebagai Sekretaris Satuan Tugas Provinsi, Kabupaten/Kota, Menkop menambahkan, untuk mendukung pendampingan hukum dan literasi hukum, upaya mitigasi risiko dan transparansi tata kelola oleh pengurus, pengawas, dan pengelola Kopdes, pihaknya telah menggandeng Kejaksaan Agung dan KPK.

    “Hal ini sebagai langkah strategis tindak lanjut telah diterbitkannya Permenkop Nomor 1/2025 tentang penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir oleh LPDB kepada koperasi percontohan,” terang Menkop.

    Bagi Menkop, sinergi dengan aparat penegak hukum itu untuk menghindari potensi terjadinya penyimpangan atau fraud dan moral hazard dalam proses penyaluran pinjaman maupun implementasinya.

    Terlebih lagi, menurut Menkop, setelah tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini saatnya fokus pada penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi secara kongkret di lapangan. 

    “Kita harus memastikan koperasi yang sudah terbentuk benar-benar bisa beroperasi, tumbuh, dan berkembang,” kata Menkop, 

    Sehingga, ada beberapa hal penekanan dari Menkop. Pertama, peningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM koperasi, mulai dari pengurus, pengawas, dan pengelola. “Diperlukan pelatihan sesuai dengan kebutuhan setiap koperasi, yang muaranya adalah SDM koperasi yang kompeten dan profesional,” kata Menkop.

    Kedua, menentukan model bisnis yang sesuai dengan kondisi, potensi, dan sumber daya usaha setiap koperasi. “Setiap gerai usaha harus memiliki model bisnis yang sesuai dengan potensi desa dan kearifan lokal,” ucap Menkop.

    Ketiga, lanjut Menkop, karena hampir semua Kopdes/Kel Merah Putih ini merupakan pendirian baru, maka perlu pendampingan dari sisi kelembagaan dan usaha guna memastikan di tahun-tahun awal koperasi dapat berjalan dengan baik.

    “Keempat, mendorong sinergi dengan berbagai pihak dalam kaitan permodalan dan pembiayaan. Dengan harapan, nanti Kopdes tidak hanya mengandalkan modal awal dari Himbara, tapi memiliki alternatif pembiayaan lainnya,” papar Menkop Budi Arie.

    Dalam kaitan ini, Menkop membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih erat karena tidak bisa berjalan sendiri. “Kita harus bergerak bersama antara pusat dan daerah, antara dinas, satgas, dan seluruh pemangku kepentingan. Satu irama, satu tujuan,” ucap Menkop.

    Menurut Menkop, fokus ke depan bukan hanya membentuk koperasi, tetapi menghidupkan koperasi. Maka, koperasi harus dikelola secara transparan, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

    Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih menambahkan, Satgas sudah menyepakati untuk membentuk percontohan yang tersebar di 38 provinsi. 

    “Maka, kami membutuhkan dukungan dari seluruh dinas koperasi di kabupaten dan kota, termasuk Satgas di tingkat daerah,” ungkap Wamenkop.

    Wamenkop juga berharap dukungan Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Pemerintahan Desa, untuk mempercepat pembentukan Satgas Kopdes Merah Putih di setiap daerah, khususnya di 92 Mock Up di 38 provinsi.

    Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Prof Reda Manthovani mengatakan bahwa urgensi dan peran pendampingan hukum dari Kejaksaan adalah mitigasi risiko dan kepatuhan. 

    “Pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menghindari potensi dan konsekuensi hukum finansial yang merugikan. Mengingat uang yang akan dikucurkan adalah uang dari APBN,” kata Prof Reda.

    Peran Kejaksaan terkait hal ini, lanjut Prof Reda, akan diselaraskan dengan program Jaga Desa yang sudah dimiliki Kejagung. “Selama ini kita sudah mengawasi keuangan dana desa, yang akan diperluas lagi krpada koperasi,” kata Prof Reda.

    Program Jaga Desa adalah inisiatif Kejaksaan Agung RI yang bertujuan untuk mendampingi dan mengawal pengelolaan Dana Desa, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dan tindak pidana korupsi di tingkat desa. 

    “Program ini juga berupaya meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa dan masyarakat, serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa,” ujar Prof Reda. 

    Sumber : Elshinta.Com

  • Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Bakal Terlibat Bangun 3 Juta Rumah – Page 3

    Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Bakal Terlibat Bangun 3 Juta Rumah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjamin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terlibat dalam program 3 juta rumah. Meski begitu, belum ada bahasan detail mengenai rencana tersebut.

    Dia mengaku akan segera membahas kelanjutan rencana tersebut. Menyusul ada pembangunan 1 juta rumah di kawasan kota dan 2 juta rumah di desa.

    “Ya nanti kita bicarakan ngobrol, kan kalau menurut Menteri Perumahan rakyat kan ada 1 juta di kota 2 juta di desa, nanti Kopdes bisa (terlibat),” kata Budi Arie, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

    Dia mengatakan, keterlibatannya bisa dalam konsolidasi hingga mengorganisasi masyarakat yang membutuhkan rumah.

    Pasok Material

    Budi Arie membuka peluang Kopdes Merah Putih ikut memasok material untuk perbaikan rumah. Ini masuk skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

    “Semuanya, nanti, itu belum dibicarakan baru pikiran yang bagus karena sinergi ini penting nah tetapi nanti soal skema-skema detailnya nanti kita bicarakan,” kata dia.

    “Pasti (dilibatkan), karena kan jauh lebih terkonsolidir tadi kan sudah dirapat, sudah dijelaskan oleh Pak Menko Pangan, ini koperasi desa ini bisa semuanya, bisa mengorganisir masyarakat desa juga, ini lembaga ekonomi usaha rakyat desa,” imbuhnya.

     

  • Budi Arie Ungkap Peran Kopdes Merah Putih di Program 3 Juta Rumah

    Budi Arie Ungkap Peran Kopdes Merah Putih di Program 3 Juta Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkapkan keterlibatan Koperasi Desa Merah Putih dalam program 3 juta rumah yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut KopDes/Kel Merah Putih bisa ikut terlibat dalam program 3 juta rumah oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yakni 1 juta unit rumah di perkotaan dan 2 juta unit rumah di pedesaan.

    Dia menjelaskan, nantinya KopDes/Kel Merah Putih akan melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan Kementerian PKP untuk melakukan pendataan warga desa.

    “Nanti kan pengkonsolidasiannya, pengorganisirannya, termasuk mendata warga-warga desa yang perlu rumah di desa-desa,” kata Budi Arie saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

    Budi menuturkan, KopDes/Kel Merah Putih bisa memasok bahan baku material untuk pembangunan 3 juta unit rumah.

    “Ya semuanya [termasuk material], nanti itu belum dibicarakan baru pikiran yang bagus, karena sinergi ini penting. Nah tetapi nanti soal skema-skema detailnya nanti kita bicarakan,” ujarnya.

    Terlebih, Budi menyampaikan bahwa keberadaan KopDes/Kel Merah Putih bisa ikut terlibat dalam banyak hal, termasuk dalam hal mengorganisir masyarakat desa sebagai untuk ekonomi usaha rakyat desa.

    “Nanti kami diskusikan sama kami rapatkan dulu, ya. Semua pasti akan kami diskusikan. Yang penting semuanya untuk rakyat nggak boleh lambat-lambat,” terangnya.

    Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menyebut bakal menggandeng Koperasi Desa Merah Putih untuk merealisasikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

    “Nah, saya sudah bicara sama Pak Ferry [Wamen Koperasi] beliau lagi menyiapkan sistemnya. Kita nanti mau presentasikan bagaimana teknisnya,” ungkap Fahri saat ditemui di The Energy Building, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

    Adapun, Kementerian PKP telah mendapat komitmen guyuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menyukseskan renovasi 2 juta rumah senilai Rp43,6 triliun.