Tag: Budi Arie Setiadi

  • Budi Arie: 103 Kopdes Merah Putih Percontohan Siap Meluncur

    Budi Arie: 103 Kopdes Merah Putih Percontohan Siap Meluncur

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan sebanyak 103 Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih percontohan (mockup) sudah siap diperkenalkan kepada publik.

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan sebanyak 80.000 unit Koperasi Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten pada 21 Juli 2025.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut melalui percontohan KopDes/Kel Merah Putih ini diharapkan koperasi desa lainnya dapat mereplikasi ekosistem yang telah dibentuk demi memperlancar operasionalisasi di masa mendatang.

    “Satgas Nasional telah menentukan 103 titik percontohan [KopDes/Kel Merah Putih] yang tersebar di seluruh provinsi, titik-titik ini menjadi model awal penerapan KopDes/Kel Merah Putih secara utuh,” kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Minggu (13/7/2025).

    Budi menjelaskan bahwa 103 percontohan KopDes/Kel Merah Putih ini tidak berdiri sendiri, melainkan didukung oleh beberapa lembaga pembiayaan seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

    Sementara itu, skema pembiayaan KopDes/Kel Merah Putih dirancang agar bisa mengakses dana lebih mudah, tetapi dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan usaha.

    Adapun, saat ini payung hukum pembiayaan KopDes/Kel Merah Putih sedang digodok Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

    “Pembiayaan bagi KopDes/Kel Merah Putih ini nantinya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan yang saat ini sedang dimatangkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

    Sementara itu, untuk pembiayaan yang akan diberikan melalui LPDB, KopDes/Kel Merah Putih diwajibkan memiliki usaha riil dan produktif.

    “Yang penting ada usaha yang jelas dan rencana bisnis yang realistis. Kita ingin pastikan setiap dana yang turun bisa berdampak langsung pada masyarakat,” terangnya.

    Lebih lanjut, Budi memastikan keberadaan KopDes/Kel Merah Putih ini hanya koperasi biasa, melainkan juga sebagai pusat layanan ekonomi rakyat di desa yang akan mengelola dan menyalurkan kebutuhan dasar masyarakat.

    Adapun, 80.000 KopDes/Kel Merah Putih ini dirancang sebagai badan usaha yang memiliki unit lengkap seperti gerai sembako, layanan obat murah, klinik desa, simpan pinjam, serta pengelolaan logistik.

    Selain itu, KopDes/Kel Merah Putih ini juga akan ditugaskan sebagai penyalur bantuan pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan), gas bersubsidi, hingga pupuk bersubsidi.

    Tercatat hingga 13 Juli 2025, saat ini sudah terbentuk 81.147 KopDes/Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum. 

  • Indonesia butuh koperasi mandiri, kuat, dan berkelanjutan

    Indonesia butuh koperasi mandiri, kuat, dan berkelanjutan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menkop: Indonesia butuh koperasi mandiri, kuat, dan berkelanjutan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Minggu, 13 Juli 2025 – 00:05 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan Indonesia membutuhkan koperasi yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2056.

    “Kita semua tentu ingin melihat Indonesia yang bukan hanya maju secara teknologi, tapi juga adil dan berdaulat secara ekonomi. Di sinilah koperasi punya peran besar. Kita tidak bisa mewujudkan Indonesia Emas dengan meninggalkan rakyat. Kita butuh koperasi yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan,” kata dia dalam agenda Upacara Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 di Gedung Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta, Sabtu.

    Dia mengharapkan bahwa koperasi tak hanya tumbuh di angka saja, tetapi juga mengakar di hati masyarakat guna mendukung perwujudan inklusi ekonomi.

    Budi menganggap koperasi sangat relevan dan strategis dalam mewujudkan Asta Cita, Presiden RI Prabowo. Mulai dari yang bergerak di sektor pertanian untuk mendukung pencapaian swasembada pangan, pengembangan industri agro maritim, hingga pengembangan koperasi berbasis kearifan lokal.

    Karena itu, inisiatif program Kopdes Merah Putih dinilai sangat relevan dengan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi hingga pemberantasan kemiskinan ekstrim.

    Hingga 2024, ada sebanyak 131.617 koperasi aktif dengan hampir 30 juta anggota. Artinya, satu dari sepuluh warga Indonesia bagian dari koperasi.

    Adapun volume usaha koperasi mencapai Rp214 triliun, menyumbang hampir 1 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yang berarti masih sangat besar untuk ditumbuhkan lagi.

    “Di dunia internasional koperasi-koperasi besar seperti Mondragon di Spanyol, koperasi pertanian NongHyup di Korea Selatan, Zen-Noh di Jepang, IFFCO di India, Fonterra di Selandia Baru, serta NTUC di Singapura sudah lebih dahulu melesat maju. Kita tidak boleh apatis, kita akan menuju ke sana, mendorong tumbuhnya koperasi besar dengan memanfaatkan kekuatan desa,” ucap Budi.

    Di desa, kata dia, terdapat kebutuhan mendesak untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota.

    Di sisi lain, desa juga menyimpan potensi yang luar biasa dari sektor pertanian, perikanan, kerajinan, pariwisata, bahkan energi baru terbarukan.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, terdapat 84.276 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa yang terdiri dari 75.753 desa, 8.486 kelurahan, dan 37 unit pemukiman transmigrasi atau satuan pemukiman transmigrasi di 7.281 kecamatan pada 514 kabupaten/kota. Secara total, ada 66.002 desa/kelurahan yang sebagian besar masyarakatnya bekerja di bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan.

    “Inilah potensi yang harus dikelola dengan tepat dan benar,” ungkap Menkop.

    Sumber : Antara

  • Aparat Hukum Bisa Kehilangan Kepercayaan Publik

    Aparat Hukum Bisa Kehilangan Kepercayaan Publik

    GELORA.CO -Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi harus diperiksa oleh aparat penegak hukum dalam kasus pengaman situs judi online. Apalagi, nama Budi Arie kerap muncul dalam persidangan kasus tersebut. 

    “Budi Arie sudah layak diperiksa, bahkan menjadi terdakwa mengingat namanya sudah didengar muncul dalam perkara judol,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada RMOL, Sabtu 12 Juli 2025. 

    Menurut Dedi, jika aparat penegak hukum tak memproses Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu maka aparat penegak hukum akan kehilangan trust atau kepercayaan publik.

    “Jika Budi Arie tidak turut disentuh, bukan tidak mungkin penegak hukum bisa kehilangan kepercayaan dari publik,” kata pengamat politik jebolan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini. 

    Bahkan, jika masih sulit untuk tersentuh hukum, Dedi menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus kepada aparat penegak hukum untuk memproses dugaan keterlibatan Budi Arie di kasus Judol tersebut. 

    “Presiden perlu memberikan dukungan penegak hukum agar segera memeriksa Budi Arie,” pungkasnya

  • Harkopnas ke-78 Tahun 2025 momentum kebangkitan gerakan koperasi

    Harkopnas ke-78 Tahun 2025 momentum kebangkitan gerakan koperasi

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    Menkop: Harkopnas ke-78 Tahun 2025 momentum kebangkitan gerakan koperasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 12 Juli 2025 – 14:11 WIB

    Elshinta.com – Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga simbol semangat hidup bersama. Bahkan Koperasi sebagai wujud nyata penerapan demokrasi ekonomi bangsa. Sehingga tahun 2025 ini sebagai momentum kebangkitan gerakan koperasi.

    Harkopnas ke-78 mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil Makmur”, Menkop berharap peringatan Harkopnas ini menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa peran koperasi tidak bisa lagi dikesampingkan bahkan harus menjadi hal yang utama dalam membangun perekonomian nasional.

    “Pasal 33 UUD 1945 jelas menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan wujudnya adalah koperasi. Koperasi hadir bukan karena romantisme sejarah, tapi karena memang menjadi kebutuhan masa depan bangsa,” kata Menkop dalam sambutannya pada acara Peringatan Harkopnas di Jakarta, Sabtu (12/7).

    Mengarah ke tahun 2045 sebagai Tahun Emas Indonesia, Menkop menekankan pentingnya pemerataan ekonomi yang tidak hanya mengandalkan pertumbuhan teknologi, namun juga berkeadilan dan berdaulat secara ekonomi. Sehingga dibutuhkan suatu wadah perjuangan dalam bentuk koperasi.

    “Kita tidak bisa mewujudkan Indonesia Emas dengan meninggalkan rakyat kecil. Kita butuh koperasi yang kuat, yang mandiri dan berkelanjutan yang tidak hanya tumbuh di angka tetapi juga mengakar di hati masyarakat,” katanya.

    Data terkini menunjukkan geliat positif koperasi Indonesia. Hingga 2024, tercatat sebanyak 131.617 koperasi aktif dengan hampir 30 juta anggota. Volume usahanya mencapai Rp214 triliun, menyumbang hampir 1 persen terhadap PDB nasional. 

    Menkop menambahkan bahwa potensi pengembangan koperasi masih dapat ditingkatkan, terlebih dengan hadirnya program pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih. Kehadiran program ini sebagai sarana strategis untuk mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk beberapa prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo. 

    “Kita tidak boleh apatis, kita akan menuju ke sana untuk mendorong tumbuhnya koperasi besar dengan memanfaatkan secara optimal potensi dan kekuatan desa,” kata Menkop.

    Diakuinya bahwa tantangan yang dihadapi untuk mengembangkan koperasi di Indonesia termasuk pengoperasian Kopdes/ Kel Merah Putih sangat besar. Namun dengan semangat gotong royong dan komitmen yang tinggi dari berbagai pihak, Menkop optimis segala hambatan dan tantangan tersebut dapat diatasi.

    Menkop menegaskan bahwa program Kopdes/ Kel Merah Putih ini dirancang bukan hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga pusat distribusi barang subsidi, layanan kesehatan, logistik hasil panen, hingga energi. Lebih dari itu, koperasi-koperasi desa mulai menerapkan pendekatan kolaboratif atau pentahelix dengan menggandeng kelompok tani, BUMDes, sektor swasta, dan perguruan tinggi. 

    “Mereka tidak lagi berjalan sendiri dimana semua duduk bersama untuk satu tujuan yaitu mensejahterakan rakyat,” kata Menkop.

    Saat ini sudah lebih dari 80.000 unit Kopdes/ Kel Merah Putih terbentuk melalui musyawarah desa khusus (musdesus) dan siap dioperasikan secara serentak setelah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 mendatang. Ditargetkan pada Oktober 2025, seluruh Kopdes tersebut bisa beroperasi dan melayani segala kebutuhan masyarakat di desa/ kelurahan.

    “Petani kecil yang dulu menjual sendiri dengan harga rendah, kini bisa menyimpan panen, menunggu harga naik, dan menjual bersama lewat koperasi. Inilah wajah baru ekonomi rakyat,” tegasnya.

    Dalam semangat perubahan zaman, Menkop mendorong agar koperasi menjadi entitas yang agile, adaptif dan akuntabel. Menkop juga mengajak generasi muda untuk aktif berkoperasi karena saat ini koperasi sudah memiliki wajah baru dengan menyediakan kesempatan yang lebih luas untuk anak muda berinovasi dan berkreasi bersama dalam wadah koperasi.

    “Jangan anggap koperasi itu milik orang tua. Koperasi adalah ruang kalian juga, tempat bertumbuh dan ikut menentukan arah ekonomi bangsa,” katanya penuh semangat.

    Mengakhiri sambutannya, Menkop Budi Arie mengapresiasi kepada seluruh insan atau gerakan koperasi karena mampu mengantarkan arah pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih baik. Namun begitu, Menkop berpesan untuk tidak berpuas diri karena masih banyak upaya untuk membangun koperasi lebih maju seperti mengoptimalkan pembentukan koperasi di sektor riil dan produktif agar dapat memberikan dampak yang lebih luas.

    “Ketekunan bapak, ibu, dan saudara-saudara dalam berkoperasi telah ikut mengantarkan ekonomi Indonesia tumbuh semakin berkualitas. Tapi perjuangan belum selesai. Kita butuh lebih banyak koperasi sektor riil, yang inovatif dan inklusif,” tuturnya.

    Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Harkopnas ke-78, Kementerian Koperasi juga mengadakan berbagai kegiatan seperti senam sehat bersama, aksi donor darah yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenkop, permainan ketangkasan (kuis) melalui aplikasi kahoot, lomba di media sosial yang diikuti oleh seluruh civitas Kemenkop serta diakhiri dengan tasyakuran.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Ekonom sarankan Kopdes Merah Putih dijalankan bertahap, fokus piloting

    Ekonom sarankan Kopdes Merah Putih dijalankan bertahap, fokus piloting

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ekonom sarankan Kopdes Merah Putih dijalankan bertahap, fokus piloting
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 11 Juli 2025 – 21:34 WIB

    Elshinta.com – Ekonom dan dosen Program Magister Manajemen Universitas Paramadina Handi Risza Idris menyarankan agar Program 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih dijalankan secara bertahap, dan sebaiknya berfokus pada koperasi-koperasi percontohan atau piloting untuk meminimalkan risiko kegagalan.

    Menurut Handi, pendekatan masif tanpa kontrol berisiko tinggi menyebabkan kegagalan massal.

    “Ya katakanlah mungkin tahun pertama 1.000-5.000 koperasi terlebih dahulu yang dijalankan, kemudian dievaluasi kalau seandainya ini berhasil bisa dicontoh oleh daerah lain, tetapi seandainya gagal diperbaiki,” kata Handi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat.

    Handi menekankan pentingnya belajar dari sejarah, khususnya Program Koperasi Unit Desa (KUD) di era Orde Baru, yang didorong oleh pemerintah pusat kala itu. Banyak koperasi mengalami masalah dan akhirnya berguguran, meskipun diberikan alokasi dana yang tidak sedikit.

    “Ini harusnya menjadi salah satu tolok ukur bahwa pengelolaan koperasi yang lebih banyak didorong atau diinisiasi oleh pemerintah pusat ini tidak banyak bisa bertahan di tingkat desa,” jelasnya.

    Handi berharap pemerintah dapat mempertimbangkan pendekatan yang lebih hati-hati untuk memastikan keberlanjutan dan dampak positif program ini bagi masyarakat, ketimbang hanya mengejar target kuantitas semata.

    Hingga saat ini, tercatat sekitar 80.500 Koperasi Desa Merah Putih terbentuk di seluruh Indonesia, dengan 77.000 di antaranya telah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum.

    Program 80 Ribu Kopdes Merah Putih ini rencananya diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.

    Dari puluhan ribu koperasi tersebut, ada 103 koperasi yang menjadi percontohan yang juga akan diluncurkan serentak oleh presiden pada tanggal yang sama.

    Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa 80 ribu koperasi lebih itu ditargetkan dapat beroperasi penuh pada Desember 2025, sesuai dengan keinginan Presiden.

    Ia membantah anggapan bahwa fokus operasional tahun ini hanya terbatas pada 103 kopdes percontohan.

    “Enggak. Presiden sudah bilang targetnya akhir tahun ini, Desember 2025, 80 ribu itu semua sudah beroperasi,” kata Budi Arie di Jakarta, Kamis (10/7).

    Sumber : Antara

  • 80 ribu Kopdes Merah Putih ditargetkan beroperasi penuh Desember 2025

    80 ribu Kopdes Merah Putih ditargetkan beroperasi penuh Desember 2025

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    80 ribu Kopdes Merah Putih ditargetkan beroperasi penuh Desember 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 10 Juli 2025 – 23:57 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah terbentuk ditargetkan dapat beroperasi penuh pada Desember 2025.

    Pernyataan itu disampaikan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, membantah anggapan bahwa fokus operasional tahun ini hanya akan terbatas pada kopdes-kopdes percontohan.

    “Enggak. Presiden sudah bilang targetnya akhir tahun ini, Desember 2025, 80 ribu itu semua sudah beroperasi,” kata Budi Arie di Jakarta, Kamis.

    Adapun pembiayaan operasional koperasi akan didasarkan pada proposal bisnis yang diajukan oleh masing-masing koperasi. Menurutnya, mekanisme ini bertujuan untuk memastikan pembiayaan yang tepat sasaran dan mendorong kemandirian koperasi.

    Budi Arie menyebut Kementerian Koperasi memiliki strategi untuk memastikan keberlanjutan Kopdes/kel Merah Putih.

    “Kita pastikan dulu bisnis-bisnisnya. Kopdesnya mau jadi apa?” tuturnya.

    Ia mencontohkan beberapa potensi bisnis yang bisa dijalankan oleh kopdes, seperti menjadi agen LPG, agen pupuk, agen beras, atau agen minyak goreng.

    Ia menjelaskan, jika sebuah kopdes ingin menjadi agen LPG maka koperasi tersebut harus mengajukan proposal bisnis yang mencakup kebutuhan modal untuk menebus barang dari pemasok seperti Pertamina. Selain itu, investasi untuk infrastruktur seperti gudang penyimpanan juga perlu diperhitungkan dalam proposal.

    “(Proposal) itu lalu diajukan ke perbankan, dan perbankan akan membiayai sekian,” katanya.

    Budi Arie menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pemberian dana tunai secara cuma-cuma, namun program pemberdayaan yang bertujuan untuk mengubah pola pikir masyarakat.

    “Bukan main duit dikasih begitu. Enggak. Ini program pemberdayaan. Program bagaimana masyarakat Indonesia pola pikirnya diubah. Ini perubahan,” pungkasnya.

    Menurut data statistik, hingga Rabu (10/7, sudah 80.560 desa dan kelurahan membentuk Kopdes/kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Dari jumlah itu lebih dari 77.000 telah memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum RI.

    Pembiayaan operasional Kopdes Merah Putih akan berasal dari empat sumber utama, yaitu bank-bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan koperasi simpan pinjam (KSP).

    Regulasi yang menjadi landasan hukum bagi Himbara dan lembaga keuangan lainnya untuk membiayai Kopdes Merah Putih akan dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang rencananya diterbitkan dalam waktu dekat.

    Sumber : Antara

  • Kemenkop gandeng DPR untuk optimalkan fungsi pengawasan operasional Kopdes/Kel MP 

    Kemenkop gandeng DPR untuk optimalkan fungsi pengawasan operasional Kopdes/Kel MP 

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Kemenkop gandeng DPR untuk optimalkan fungsi pengawasan operasional Kopdes/Kel MP 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 10 Juli 2025 – 14:57 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan akan mengoptimalkan seluruh sumber daya dengan melibatkan 17 Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait lainnya bersama Pemda untuk melakukan pengawasan terhadap operasionalisasi program Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih. Bahkan Kemenkop akan melibatkan peran aktif dari DPR RI untuk terlibat langsung dalam pengawasan tersebut agar perjalanan bisnis Kopdes/ Kel Merah Putih benar-benar sesuai dengan tujuan pembentukannya. 

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa peresmian program ini akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 mendatang di Klaten, Jawa Tengah bersamaan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas). Setelah peresmian tersebut fase yang krusial yaitu operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih dimana dalam fase ini sangat membutuhkan pengawasan dan kontrol. 

    “Program Kopdes/Kel Merah Putih ini adalah program perubahan, mengubah masyarakat agraris menjadi entrepreneurship yang tinggi jadi jangan menunggu rakyat siap. Oleh karena itu kita perlu dukungan dan kerja sama dari Komisi VI DPR RI,” ujar Menkop Budi Arie saat Rapat Kerja (Raker) dengan DPR RI Komisi VI, Rabu (9/7).

    Menkop Budi Arie juga menegaskan bahwa proses pengawasan telah berjalan sejak proses pembentukan melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Hal itu terbukti dari beberapa temuan kasus yang mengharuskan proses musdesus perlu diulang agar aspek transparansi dan pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih sesuai dengan tujuannya. 

    “Dengan ditemukannya masalah itu artinya ada kontrol dari masyarakat yang berjalan sejak proses musdesus. Tetapi jangan terus digeneralisir, selama program ini dikerjakan dengan serius saya yakin bisa berhasil,” kata Menkop.

    Menurut data statistik, hingga hari ini (Rabu, 9/7) sudah 80.560 desa dan kelurahan membentuk Kopdes/kel Merah Putih melalui musdesus. Dari jumlah itu, lebih dari 77.000 telah memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum RI.

    Meski telah melampaui target, Menkop mengakui masih terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi khususnya di wilayah-wilayah seperti Papua, Banten, dan Sulawesi Tengah. Sehingga Kemenkop bersama dengan 17 K/L dan Pemda akan fokus untuk memastikan tantangan yang dihadapi dapat terselesaikan dengan baik.

    Dalam upaya menuntaskan masalah tersebut, Kemenkop bersama K/L lainnya dan Satuan Tugas (Satgas) yang telah terbentuk akan mengedepankan pola-pola pendekatan yang humanis. Diakui tantangan geografis dan sosial budaya yang berbeda menjadi hambatan yang perlu mendapatkan perhatian khusus. 

    “Tekad untuk mewujudkan Kopdes/Kel Merah Putih ini memang kita kerjakan dengan separuh intuisi dan separuh kerja kerasnya, kalau ditanya soal roadmapnya memang belum ada rujukannya karena belum ada satu negarapun yang melakukannya,” ujar Menkop Budi Arie.

    Sementara itu Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menambahkan bahwa pemerintah berharap agar DPR RI khususnya Komisi VI turut terlibat aktif dalam penyusunan roadmap dengan berdasarkan pada temuan-temuan di lapangan. Kemenkop menyambut baik usulan diadakan simposium bersama Komisi VI DPR untuk merumuskan kebijakan (roadmap) untuk pengembangan Kopdes/ Kel Merah Putih berbasis evidence.

    Wamenkop menyebut bahwa roadmap yang disusun harus melibatkan DPR, terutama Komisi VI, untuk memastikan bahwa pembiayaan, arah operasional, dan pengembangan koperasi bisa dilakukan secara realistis dan tepat sasaran. Ditegaskan kembali bahwa program Kopdes/ Kel Merah Putih ini menjadi program top down, namun dalam proses pembentukannya hingga operasionalisasinya secara aktif melibatkan masyarakat dan peran aktif semua pihak termasuk DPR RI.

    “Kita tidak bisa hanya bentuk badan hukum lalu dilepas. Kita harus rancang skema bisnisnya, pendanaannya, pelatihannya. Semua harus konkret dan diawasi (bersama DPR RI),” kata Wamenkop Ferry.

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, yang juga sekaligus sebagai pemimpin rapat kerja menyatakan bahwa DPR akan turut serta mengawal pelaksanaan program Kopdes/ Kel Merah Putih ini agar benar-benar berdampak. Pihaknya tidak ingin program Kopdes/ Kel Merah Putih tersebut hanya seremonial semata yang tidak memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat di desa. Menurutnya Komisi VI sepakat untuk terus memperkuat fungsi pengawasan dalam pelaksanaan program ini. 

    “Secara konsep ini sudah baik. Tapi kunci suksesnya adalah pengawasan sehingga jajarannya harus diperkuat. Kami ingin tahu seberapa siap koperasi ini menerima dan mengelola dana, dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” ujar Adisatrya.

    Anggota Komisi VI DPR RI M. Nasim Khan mengingatkan agar pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya menjadi agenda administratif. Sehingga diperlukan perencanaan yang matang dan pengawasan serta pendampingan yang intensif agar koperasi benar-benar dapat menjadi Soko Guru Perekonomian masyarakat sebagai mandat Undang-Undang. 

    Sumber : Elshinta.Com

  • Kemenkop, Kemenekraf dan LKPP kolaborasi percepat pengembangan Kopdes/Kel MP

    Kemenkop, Kemenekraf dan LKPP kolaborasi percepat pengembangan Kopdes/Kel MP

    Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (kedua kiri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (kedua kanan) menunjukkan dokumen nota kesepahaman (MoU) penguatan peran koperasi desa merah putih di Jakarta, Kamis (10/7/2025). ANTARA/Shofi Ayudiana

    Kemenkop, Kemenekraf dan LKPP kolaborasi percepat pengembangan Kopdes/Kel MP
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 10 Juli 2025 – 17:32 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kesepakatan bersama melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU)  dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dalam rangka percepatan serta penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih.

    “Kerja sama Kemenkop bersama Kemenekraf dan LKPP diharapkan menjadi akselerator dalam meningkatkan kualitas potensi usaha di Kopdes/kel Merah Putih,” ucap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dalam keterangannya usai penandatangan MoU di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

    Menkop Budi menjelaskan kerja sama Kemenkop dan LKPP akan memperkuat peran koperasi dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Hal ini, sambung Menkop, meliputi peningkatan kapasitas koperasi secara umum dan koperasi jasa di Kopdes/kel Merah Putih agar mampu berpartisipasi aktif dalam pengadaan tersebut.

    “Pendampingan, konsultasi, dan bimbingan teknis juga akan diberikan untuk mendukung koperasi yang terlibat,” tegasnya.

    Menkop Budi Arie menjelaskan, kesepakatan ini fokus pada pengembangan usaha koperasi di sektor ekonomi kreatif dan peningkatan peran koperasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

    Selain itu, peningkatan akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta penguatan literasi, sosialisasi, dan edukasi di sektor tersebut. 

    “Termasuk, perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual bagi pelaku usaha ekonomi kreatif yang tergabung dalam koperasi juga menjadi fokus utama,” katanya.

    Menkop juga memastikan, program Kopdes/kel Merah Putih  merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020. “Saat ini, Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) terkait pengadaan barang, kriteria gudang, dan aspek teknis lainnya tengah difinalisasi,” ungkap Menkop Budi.

    Di kesempatan yang sama, Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyampaikan dukungan penuh terhadap program pengembangan Kopdes/kel Merah Putih yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. 

    “LKPP siap membantu dengan menyediakan data dan informasi terkait pengadaan barang dan jasa, serta memberikan pemahaman tentang katalog elektronik dan supervisi proses pengadaan,” katanya. 

    Dia menegaskan bahwa sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, minimal 95 persen pengadaan barang dan jasa Pemerintah harus menggunakan produk dalam negeri, dan minimal 40 persen dialokasikan untuk UMKM dan koperasi.

    “Program ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi lokal dan nasional melalui pendirian 80 ribu lebih Kopdes/kel Merah Putih, sehingga memberikan peluang besar bagi koperasi untuk masuk dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat lokal maupun nasional,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Hendrar menuturkan, produk koperasi juga akan masuk dalam katalog pengadaan Pemerintah. Namun, untuk pengadaan Business to Business (B2B) metode pengadaan akan disesuaikan dengan kondisi dan potensi Kopdes/kel Merah Putih setempat.

    Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya menyambut positif kolaborasi ini tersebut, sebagai langkah strategis dalam mendukung kesuksesan koperasi desa merah putih.

    “Kami akan mendorong desa-desa kreatif agar produk-produk mereka dapat masuk ke pasar yang lebih luas,” ujarnya.  

    Selain itu, peningkatan kualitas produk kreatif dan perlindungan kekayaan intelektual menjadi fokus utama. “Program ini juga membuka lapangan kerja bagi generasi muda melalui pelatihan menjadi afiliator yang memasarkan produk kreatif lintas desa, kabupaten, bahkan provinsi, serta potensi ekspor ke pasar global,” jelasnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Hanya di Wilayah Ini Koperasi Merah Putih Tak Berdiri – Page 3

    Hanya di Wilayah Ini Koperasi Merah Putih Tak Berdiri – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ternyata tak semua desa di Indonesia didirikan Koperasi Merah Putih. Terdapat sejumlah desa yang tak mau mendirikan koperasi yang diharapkan bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah tersebut. Salah satunya adalah Baduy, Banten.  

    Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, Kementerian Koperasi menghormati keinginan dari masyarakat Baduy untuk tidak mendirikan koperasi desa merah putih.

    Menurut dia, ketiadaan kopdes itu bukanlah akibat penolakan, melainkan bentuk penghormatan pemerintah terhadap nilai-nilai adat dan budaya setempat.

    “Ini bukan penolakan,” kata Budi Arie dikutip dari Antara, Kamis (10/7/2025).

    Ia menerangkan di Desa Kanekes, Banten, wilayah tempat tinggal masyarakat adat Baduy, kendala utama yang ditemukan adalah perbedaan budaya dan isu terkait administrasi kependudukan.

    “Kan kamu tahu Baduy, saudara-saudara kita ini sampai sekarang aja enggak punya KTP,” kata dia, mengacu pada sikap sebagian warga Baduy yang memilih untuk tidak memiliki KTP.

    Budi Arie juga menyoroti bahwa status administratif Baduy sendiri pun tidak tercatat secara penuh di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Menurutnya, hal ini menjadi kompleksitas tersendiri yang perlu ditangani dengan pendekatan yang sangat bijaksana.

    “Ini unik lah, unik,” tambahnya.

     

  • Dorong Ekonomi Kreatif Desa, Pemerintah Siapkan Skema Lapangan Kerja Baru

    Dorong Ekonomi Kreatif Desa, Pemerintah Siapkan Skema Lapangan Kerja Baru

    Jakarta

    Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) bekerja sama dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) terkait Sinergi Ekonomi Kreatif dan Koperasi. Kerja sama yang dituang dalam MoU ini bertujuan menguatkan sinergi hexaxelix antarkementerian.

    Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya dalam sambutannya mengungkapkan MoU ini selaras dengan visi Kementerian Ekraf yaitu menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah dan di sisi lain Kemenkop dengan program Koperasi Desa Merah Putih.

    Riefky menekankan kerja sama ini penting dalam hal pengembangan data, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitasi sistem pendanaan, penyediaan infrastruktur kreatif di desa, sistem pemasaran hingga membuka lapangan pekerja baru bagi generasi muda.

    “Kita ingin lihat potensi di setiap desa-desa itu untuk memperkuat program Koperasi Desa Merah Putih, supaya juga bisa memfasilitasi produknya lintas desa lintas, kabupaten, bahkan lintas provinsi. Jadi nanti juga bersama Kementerian Koperasi kita bisa kurasi mana saja yang kita bisa angkat ke tingkat nasional, bahkan ke tingkat global,” kata Riefky dalam keterangan resmi, Kamis (10/7/2025).

    Sementara itu Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan kerja sama ini sangat penting karena hakikatnya koperasi ini adalah kerja sama. Ia mengharapkan dengan kerja sama ini dapat terciptanya ekonomi Indonesia mampu dikuasai oleh produk dalam negeri.

    “Karena hal ini sesuai dengan 4 program utama pemerintah, yaitu, membuka lapangan pekerjaan, swasembada pangan, swasembada energi dan hilirisasi. Kami meyakini hilirisasi ini tergambar dalam kerja sama ini antara Kemenkraf dengan Kemenkop,” ucap Budi Arie.

    Penandatanganan MoU itu sendiri berlangsung di kantor Kemenkop, Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025. Berikut ruang lingkup MoU antara Kementerian Ekraf dengan Kemenkop:

    1. Dukungan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi di sektor ekonomi kreatif;
    2. Penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih di sektor ekonomi kreatif;
    3. Pemanfaatan akses pinjaman dan pembiayaan koperasi di sektor ekonomi kreatif;
    4. Pemanfaatan sumber daya untuk mendukung pengembangan koperasi dan ekonomi kreatif;
    5. Penguatan literasi, sosialisasi, dan edukasi koperasi melalui sektor ekonomi kreatif;
    6. Peningkatan kapasitas dan pendampingan sumber daya manusia;
    7. Perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual pada produk yang dihasilkan oleh koperasi di sektor ekonomi kreatif;
    8. Pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi; dan kegiatan lain yang disepakati PARA PIHAK, sesuai dengan tugas dan fungsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Lihat juga Video Wamen Ekraf soal Sertifikasi Promotor: Lagi Digodok

    (fdl/fdl)